Rabu, 16 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah video tersebar luas di jejaring media sosial, beberapa hari ini. Anggota Polres Sumenep yang menembak warga hingga tewas diduga melakukan tidak kriminalitas dan meresahkan.

Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) dan Pengaman Kedalam ( Propam ) Polda Jatim langsung turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Reskrim Polres Sumenep.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, saat ini Polda Jatim yang terdiri dari Irwasda dan Propam melakukan evaluasi kinerja terhadap anggota Polres Sumenep terkait pelaku curas. 

“Saat ini Irwasda dan Propam turun tangan, untuk melakukan evaluasi,” katanya.

Diketahui, Herman (24) tewas ditembak polisi karena diduga akan membegal seorang pengendara motor. Kasus tersebut terjadi Sumenep Madura, Jatim, Minggu 13 Maret 2022. 

Peristiwa tersebut menjadi perbincangan setelah videonya viral di medsos, tentang pria yang ditembak tersebut hendak merampas motor pengguna jalan.

Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, pria itu roboh pada menit ke 8 yang diduga dilumpuhkan polisi menggunakan tembakan. 

Pria tersebut memegang sebilah senjata tajam jenis clurit.

Meski pria tersebut roboh tersungkur di jalan, tembakan masih mengalir. Terungkap identitas pria tersebut adalah Herman (24) warga Gadu Timur, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.



KABARPROGRESIF.COM: (Aceh) Kejari Aceh Tenggara (Kejari Agara), menahan mantan bendahara Univeristas Gunung Leuser atau UGL Aceh berinisial RD, Selasa (15/3/2022) sore.

Kajari Agara, Syaifullah SH MH didampingi Kasi Pidsus Dedet Darmadi SH MH dan Kasi Intel Saiful Bahri Limbong SH, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Kejari Agara, Selasa (15/3/2022).

"Tersangka mantan bendahara harian YPGL berinisial RD telah ditahan di Lapas Kelas II B Kutacane selama 20 hari terhitung 15 Maret sampai 3 April 2022," kata Syaifullah.

Kajari Agara menyebutkan sudah 19 saksi diperiksa dalam perkara dan satu saksi ahli.

Kajari mengungkapkan penyidik Kejari menemukan dugaan korupsi dilakukan tersangka RD selaku bendahara harian YPGL sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Dugaan korupsi itu diduga dilakukan bersama MND yang saat itu menjabat Ketua Umum Yayasan dan telah meninggal dunia sejak tahun 2021.

Penyidik, menemukan pengelolaan dana bantuan keuangan untuk perkuliahan UGL tidak sesuai dengan realisasi penggunaan dan tak sesuai ketentuan.

Dimana dari anggaran beasiswa dana desa tahun 2018 serta dana hibah secara berturut-turut dua tahun 2019 dan 2020 tidak transparan.

Selain itu, juga tidak dilakukan audit oleh akuntan publik yang seharusnya dilaporkan kepada pembina YPGL.

Tentu hal ini bertentangan dengan Pasal 52 Undang-undang Nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

Kemudian Pasal 18 ayat 1,2 dan 3 pada UU Nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan UU nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan serta aturan lainnya," ujar Syaifullah.

Syaifullah menambahkan dalam perkara ini, penyidik telah menemukan bukti kuat yang menjadi dasar pengeluaran yang dipertanggungjawabkan dengan tidak benar oleh pihak yayasan.

Sebab ditemukan kuitansi, faktur dan bukti pembayaran lainnya serta bukti perjalanan dinas yang tidak sesuai aturan.

Hasil audit tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Aceh Tenggara menemukan penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dengan nomor.700/404/LHA-PKKN/IK/2021 tanggal 9 November 2021 sebesar Rp 1.377.099.900.

Kasus ini terhitung sejak tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2020 yayasan Pendidikan Gunung Leuser telah menerima kucuran dana dari dua sumber.

Kedua sumber itu, yakni anggaran beasiswa pemerintahan desa tahun 2018 senilai Rp 1,7 miliar dari dana APBDes.

Kemudian dana hibah dari Pemkab Agara pada tahun 2019 sebesar Rp 2,5 miliar serta tahun 2020 senilai Rp 1,5 miliar yang sumbernya dari APBK.

Total penerimaan dana di YPGL dari anggaran pemerintah hingga 2020 sebesar Rp 5,7 miliar," katanya.

Atas perbuatannya, RD disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999.

Hal ini sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana," ungkapnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penyelidikan kasus proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel (Persero) menjadi penyidikan.

“Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pabrik blast furnace di PT Krakatau Steel Persero,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dilansir dari laman Detik pada Rabu, 16 Maret 2022.

Sebanyak 78 orang saksi dan 3 orang ahli telah diperiksa. Namun Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita sudah ratusan dokumen sudah dilakukan penyitaan. Namun perkara ini baru hari ini dilakukan ekspose, dan baru hari ini juga perkara ini dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan umum. Jadi belum ditentukan tersangkanya,” imbuhnya.

Kasus ini bermula tahun 2011, PT Krakatau Steel (Persero) membangun pabrik blast furnace (BFC) bahan bakar Batubara untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah.

Selanjutnya, pada 31 Maret 2011 dilakukan lelang pengadaan pembangunan pabrik blast furnace (BFC) yang dimenangkan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering.

Sumber Pendanaan Pembangunan Pabrik Blast Furnace awalnya dibiayai bank ECA/Export Credit Agency dari China namun dalam pelaksanaannya ECA dari China tidak menyetujui pembiayaan proyek dimaksud karena EBITDA (kinerja keuangan perusahaan) PT KS tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, pihak PT KS mengajukan pinjaman ke Sindikasi Bank BRI, MANDIRI, BNI, OCBC, ICBC, CIMB Bank, dan LPEI.

Dalam perjalanannya, pekerjaan pembangunan pabrik itu dihentikan pada 19 Desember 2019 karena pekerjaan belum 100%. Setelah dilakukan uji coba operasi, biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar.

Adapun pabrik tersebut menggunakan bahan bakar batu bara agar biaya produksinya lebih murah dibandingkan dengan menggunakan bahan bakar gas.

“Oleh karena itu peristiwa pidana tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Dalam kasus ini, terindikasi adanya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyampaikan jumlah kerugian keuanga atau perekonomian negara akibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnance (BFC) pada PT Krakatau Steel (Persero).

“Dalam waktu dekat, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan mengumumkan kerugian riil terkait perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana.

Diperkirakan kerugian negara dalam proyek ini mencapai 10 Triliun. Namun pihaknya tengah mendalami dan memastikan kejelasan kerugian tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ada kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Dalam waktu dekat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda dua bulan yakni Februari dan Maret akan segera dicairkan.

Keterlambatan pemberian TPP ini tidak hanya dirasakan oleh ASN di lingkup Pemkot Surabaya, akan tetapi juga dirasakan oleh ASN di seluruh Indonesia. 

Keterlambatan persetujuan TPP ini, disebabkan adanya perubahan regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar TPP segera dapat dicairkan. 

Mekanismenya, dimulai dari pengajuan validasi dan penetapan hasil evaluasi jabatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Selanjutnya, pengajuan surat permohonan persetujuan TPP tahun Anggaran 2022 itu melalui aplikasi SIPD dan penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Hendro, Rabu (16/3).

Setelah itu, Biro Organisasi Kemendagri akan menerbitkan Surat validasi data, apabila sudah dinyatakan sesuai dan akan dikirimkan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. 

Selanjutnya, Pemerintah daerah/kota juga harus membuat permohonan, terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Sesudah itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengirimkan kepada Kementerian Keuangan, untuk mendapatkan pertimbangan sebelum kemudian mengeluarkan surat persetujuan pemberian TPP," terang Hendro. 

Hendro menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendapatkan validasi, penetapan hasil evaluasi jabatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. 

Penetapan itu, berdasarkan surat dari Kemenpan RB Nomor : B/910/M.SM.04.00/2021 Tanggal : 24 Agustus 2021 Hal : Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Dan surat Nomor : B/49/M.SM.04.00/2022 Tanggal : 27 Januari 2022 Hal : Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Hendro menerangkan, sebelumnya Pemkot Surabaya telah mengajukan surat permohonan persetujuan TPP Tahun Anggaran 2022, melalui aplikasi SIPD dengan nomor surat 841/3032/436.2.2/2022 Tanggal 21 Februari 2022. 

"Surat itu dikirim langsung kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Ditjen Keuangan Daerah dan Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana. Adapun kriteria pemberian TPP untuk ASN Pemkot Surabaya itu meliputi TPP Beban Kerja, TPP Kondisi Kerja, TPP Prestasi Kerja serta TPP Pertimbangan Objektif Lainnya," terang Hendro. 

Hendro menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya sudah mendapatkan Surat Validasi Atas Distribusi TPP ASN, di Lingkungan Pemda Tahap 5. Validasi itu sesuai dengan surat Nomor 900/1281/SJ tanggal 11 Maret 2022, dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri. 

Surat itu didapatkan setelah memenuhi dokumen kelengkapan permohonan dan persetujuan TPP melalui Aplikasi http://simona.kemendagri.go.id

Tentu, sambung Hendro, telah diterimanya validasi ini membuat ASN di lingkup Pemkot Surabaya lega. Ia berharap, setelah ini persetujuan dari Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana segera diterima, sehingga pencairan TPP dapat dicairkan.

"Saat ini, Pemkot Surabaya sedang menunggu pertimbangan permohonan TPP dari Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya, pemkot akan mendapatkan Surat Persetujuan Pemberian TPP dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri yang akan dijadikan sebagai dasar pencairan TPP tahun anggaran 2022," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Letnan Jenderal TNI  Marinir Suhartono melaksanakan silaturahmi ke Panglima Daerah Militer (Pangdam) V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Nurchahyanto di Mako Kodam V Brawijaya Jl. Raden Wijaya No 1 Surabaya, Rabu, (16/3/2022).

Saat melaksanakan silaturahmi ini Dankodiklatal didampingi oleh Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksma TNI  Gatot Hariyanto, sedangkan Pangdam V Brawijaya didampingi pejabat Utama Kodam V Brawijaya.

Adapun kunjungan ke Kodam V Brawijaya tersebut selain siturahmi, Dankodiklatal juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Komandan Kodiklatal terhitung mulai tanggal 2 Februari 2022.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai tempat latihan maupun tempat pendidikan TNI AL salah satunya Puslatpurmar T12 yang terletak di Kabupaten Situbondo dimana tempat tersebut sering digukan Latihan Gabungan TNI maupun puncak latihan TNI AL Armada Jaya.

Selain itu Dankodiklatal juga menyampaikan bahwa tempat latihan siswa Kodiklatal selain di Situbondo juga terdapat di berada kabupaten diantaranya Puslatpur Puboyo Kabupaten Malang, Puslatpur Paiton Kabupaten Probolinggo dan Puslatpur Grajakan Kabupaten Banyuwangi yang semuanya juga  berada diwilayah Kodam V Brawijaya.

Sehubungan dengan tempat latihan dibeberapa kabupaten tesebut Dankodiklatal sekaligus melaporkan dan minta ijin untuk melintasi wilayah tersebut saat pergeseran siswa dari Kodiklatal ke Puslatpur yang berada di beberapa Kabupaten Jawa Timur. (Dispen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Batanghari) Menteri Sosial Tri Rismaharini meresmikan Community Center untuk Suku Anak Dalam (SAD) di Sungai Terab, Desa Jelutih, Kecamatan Bathin, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Rabu (16/3).

Community Center juga difungsikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kualitas sumber daya manusia SAD agar dapat mengejar ketertinggalan, serta akses mereka terhadap kebutuhan dasar akan semakin luas.

"Di sini disiapkan ruang belajar, buku-buku, perlengkapan belajar, internet, televisi dan sebagainya. Anak-anak SAD bisa bertambah wawasan dan pengetahuannya. Mereka memiliki kesempatan sama untuk berkembang seperti anak-anak lainnya," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima.

Kehadiran Mensos Risma mendapat sambutan hangat dari masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Dia menyapa anak-anak yang sedang belajar membaca dan berhitung dengan mengambil tempat di rumah panggung. 

Ia berinteraksi dengan anak-anak dan menawarkan diri menjadi pengajar.

Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Bupati Batanghari MHD Fadhil Arief, dan jajaran Forkompimda Kabupaten Batanghari.

Mensos Risma memastikan akan melanjutkan dan meningkatkan dukungan terhadap SAD. Salah satunya adalah penguatan layanan kesehatan.

"Saya mendapat laporan tenaga kesehatan datang dua minggu sekali. Saya bantu dengan kendaraan supaya seminggu sekali bisa kemari," kata dia.

Tak lupa Mensos Risma juga menyinggung perempuan SAD yang karena alasan adat tidak dihadirkan pada acara seremonial. Risma menjanjikan akan mengajari ibu-ibu dari SAD menenun dan menjahit.

Pembangunan Community Center dilakukan dengan bersinergi bersama dunia usaha yakni dengan SKK Migas-PetroChina Internasional Jabung melalui program CSR dengan nilai Rp 199.328.000.

Dengan dukungan APBN pembangunan fasilitas air bersih dan MCK komunal di dua titik dengan nilai Rp 199.000.000. 

Kemudian dibangun pula sarana pendukung seperti panel surya, sistem pengeras suara, perpustakaan dan sebagainya dengan nilai Rp 77.894.641.

Kemensos juga menyalurkan bantuan melalui dana hibah dalam negeri untuk 132 KK berupa paket tambahan nutrisi anak, sembako keluarga, perlengkapan keluarga, bibit tanaman, TV 40 inch dengan nilai Rp 99.962.000. 

Selain itu, dari Gramedia juga menyerahkan bantuan berupa buku edukatif sebanyak 200 eksemplar.

Sebelumnya, selama pandemi, SAD telah diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan pada masing-masing KK. Saat ini, bantuan sudah beralih ke program bansos regular berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).



KABARPROGRESIF.COM: (Samarinda) Rotasi pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan beberapa waktu lalu.

Pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan juga telah dilakukan di Kantor Kejati Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman memimpin langsung prosesi tersebut.

Pejabat yang diambil sumpahnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim yang baru, yaitu Amiek Mulandari.

Sebelumnya, Amiek Mulandari menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Posisi Wakajati Kaltim sebelumnya diisi Akmal Abbas, yang kini mutasi dan menjabat sebagai Wakajati Riau.

Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, adanya Wakajati baru, ingin lembaganya semakin memberikan manfaat bagi yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya, melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, tegas, bersemangat, konsisten dan tidak diskriminatif serta tanpa kompromi.

Seluruh aparatur kejaksaan diminta melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.

"Kemampuan kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat, selain berdampak terhadap upaya pemulihan citra korps akan bermanfaat pula terhadap upaya pengokohan dan pemberdayaan lembaga Kejaksaan,” tuturnya, Rabu (16/3/2022).

Kajati Kaltim juga mengapresisasi terima atas dedikasi, loyalitas serta totalitas dan prestasi kerja yang telah diraih kepada pejabat lama.

"Doa dan harapan saya semoga di tempat kerja yang baru nanti bisa segera mampu beradaptasi dan juga amanah dalam melaksanakan tugas yang diembannya,” ucap Deden.

Deden berpesan kepada pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan selesaikan tugas-tugas yang belum sempat terselesaikan.

Asisten Pembinaan yang lama dan kepada koordinator agar membantu Asisten Tindak Pidana Umum dalam menyelesaikan perkara Pidum.

Secara khusus, Deden meminta agar mewujudkan sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap perkara yang berkarakter khas di wilayah Kaltim, di antaranya perkara-perkara illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan narkotika serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

Para Kajari harus memiliki tanggung jawab moral untuk bersungguh-sungguh bekerja keras didalam penanganan dan penyelesaian perkara serta mampu memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Sebagaimana amanat Jaksa Agung agar senantiasa mengedepankan rasa keadilan di dalam hati nurani kita sebagai aparat penegak hukum karena itulah sejatinya yang menjadi tugas kita," jelasnya.

"Diharapkan Kajari se-Kaltim dan Kalimantan Utara agar senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengawasan melekat (waskat) guna menghindari adanya perbuatan tercela para pegawai kejaksaan yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Deden.

Berikut Pejabat baru di lingkup Kejaksaan Tinggi Kaltim yang baru dilantik dan serah terima jabatan:

- Amiek Mulandari, S.H., M.H. menjabat sebagai Wakajati Kaltim

- Jainah, SH.MH menjabat sebagai Koordinator Kejati

- Darfiah, SH.MH menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kaltim.

Kepala Kejaksaan Negeri yang baru:

- Samsul Arif, SH.MH menjabat sebagai Kajari Bontang.

- Rajendra Dharmalinga Witritanaya, SH menjabat sebagai Kajari Paser.

- Daniel Martua Hutagalung, SH menjabat sebagai Kajari Malinau. (*)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 sampai 2020.

"Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menetapkan KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Sumedana menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/09/2021 tanggal 13 September 2021 jo.

"Surat perintah penyidikan koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/02/2022 tanggal 23 Februari 2022, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/PM/PMpd.1/03/2022," ujar Sumedana.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata Sumedana, KGS MMS telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Sumedana menjelaskan, KGS MMS berperan dalam menyediakan lahan untuk lahan perumahan prajurit di Nagreg Jawa Barat seluas 40 hektar dengan nilai Rp32 Miliar. Namun, yang terealisasi 17,8 hektare. 

Kemudian, untuk pengadaan lahan di Palembang, untuk 40 hektare senilai Rp41,8 miliar, tidak ada yang terealisasi atau fiktif.

"Adapun kerugian keuangan Negara dalam perkara ini berdasarkan perhitungan sementara oleh tim penyidik koneksitas sebesar Rp51 miliar," ucap Sumedana.

Sumedana menuturkan, proses penangkapan tersangka itu. Menurutnya, beberapa kali pemanggilan telah dilakukan terhadap KGS MMS yang diduga selaku pihak penyedia lahan TWP TNI AD di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang.

Penyidik juga mendatangi rumah KGS MMS di Cijaruwa Girang dan saat tiba di lokasi, ia tidak berada di rumah. 

Berdasarkan keterangan keluarga, KGS MMS sedang melakukan check-up ke Rumah Sakit Edelweis.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik koneksitas mendatangi Rumah Sakit Edelweis dan dari hasil pengecekan, tidak ada pasien atas nama KGS MMS sedang berobat atau check-up ke dokter.

Lalu, tim melanjutkan pelacakan di beberapa alamat yang diduga merupakan tempat tinggal KGS MMS, salah satunya di Saturnus Timur Margahayu Raya. 

Saat tiba di lokasi Saturnus Timur Margahayu Raya, tim memperoleh informasi bahwa rumah tersebut telah dijual oleh KGS MMS.

"Pelacakan kembali dilanjutkan dan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan diperoleh informasi bahwa KGS MMS berada di salah satu hotel di wilayah Cibeunying. Lalu pada pukul 18.00 WIB, tim penyidik koneksitas berhasil mengamankan KGS MMS untuk dimintai keterangan guna dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan selanjutnya dilakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka," pungkas Sumedana.



KABARPROGRESIF.COM: (Kediri) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo menggelar kunjungan kerjanya ke beberapa Satuan yang ada di wilayah teritorialnya.

Pada kegiatan itu, Danrem berkunjung ke Makodim 0809/Kediri. 

Di lokasi tersebut, kedatangan Danrem disambut langsung oleh Dandim Kediri, Letkol Inf Ruly. Rabu, 16 Maret 2022.

Selama berada di Makodim Kediri, Danrem menyempatkan diri bertatap muka dengan prajurit Kodim, hingga menggelar prosesi penanaman pohon Alpukat.

Tak berhenti disitu, Kolonel Unang berkesempatan untuk meninjau panti asuhan yang berada di Kodim Kediri.

Di sela-sela kunjungan itu, Danrem menjelaskan jika terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh prajuritnya, salah satunya meningkatkan sinergitas dengan semua pihak.

“Saya berharap peran dan tugas TNI di lapangan dapat berjalan dan terkoordinir dengan baik, serta dapat membantu tugas Pemda dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Selesai melakukan peninjauan, Danrem juga menyempatkan diri untuk memberikan bantuan sosial ke para yatim piatu dan masyarakat kurang mampu. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebagai komitmen mewujudkan program gerakan zero waste, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyelesaikan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar. 

Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tersebut, tengah dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Rabu (16/3).

Hebi menyebut, sebenarnya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkannya rampung pada Februari 2022. 

Namun, karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerjasama.

"Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya," ujarnya.

Menurut Hebi, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. 

Makanya, Perwali tersebut dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.

"Makanya (peraturan) ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan, sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

Tak terkecuali sosialisasi juga dilakukan baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.

"Jadi, kalau misal nanti mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Kejaksaan Agung (Kejagung) diikuti 34 Kejaksaan Tinggi (Kejati) melucnurkan Rumah Restorative Justice (RJ) melalui zoom, Rabu (16/3/2022). Kejati Jatim mengikuti acara tersebut dari Rumah RJ kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Hadir dalam acara tersebut Kajati Jatim Dr Mia Amiati SH, MH, Kajari Kota Mojokerto Hadiman SH, MHum, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Kepala BNN AKBP Suharsih, Toga, Tomas, dan lainnya.

Kajati Jatim Dr Mia Amiati SH, MH, menjelaskan, alasan me-launching Rumah RJ Kejati Jatim di bumi Majapahit karena Kota Mojokerto hanya memiliki tiga kecamatan. Namun, kepadatan penduduknya menduduki peringkat 20 se-Indonesia.

“Jadi kita bisa membayangkan bagaimana tingkat populasi di kota Mojokerto ini,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari evaluasi penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dalam satu bulan rata-rata tujuh perkara. 

“Jadi kami di sini tingkat kepatuhan dari penduduk kota Mojokerto sudah cukup tinggi sehingga kami berada di kota ini dengan suasana yang betul-betul nyaman,” tegasnya.

Menurutnya, restorative justice dalam penegakan hukum ini semata-mata adalah untuk bisa mengajarkan kepada kita saat ada masalah hukum. 

“Bagaimana hati nurani kami bisa berbicara. Saya sudah mengajarkan pada teman-teman bahwa kesuksesan penegakan hukum adalah pada saat kita bisa menerapkan keadilan pada tempat yang sebenarnya yang seadil-adilnya,” jelasnya.

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan upaya dari Kejagung bagaimana mengembalikan pada keadaan semula. 

Di mana pada saat awal memang keadaannya tidak ada masalah. Namun apabila ada peristiwa hukum masih bisa diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif.

Ada syarat untuk dilakukan restorative justice, pertama pelaku tindak pidana baru pertama kali melakukan tindak pidana. 

Yang kedua ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun, dan yang ketiga bahwa kerugian yang terjadi tidak lebih dari Rp 2,5 juta. 

“Kedua belah pihak juga harus bersedia didamaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, mengatakan, berdirinya Rumah RJ memang sudah ditunggu oleh seluruh masyarakat kota Mojokerto dalam penanganan pidana. 

Harapannya dapat memberikan pendidikan hukum di lingkungan masyarakat.

“Kami dari pemerintah daerah senantiasa memberikan dukungan dan membangun sinergi yang lebih baik lagi dalam rangka menyukseskan Rumah RJ di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jayapura) Polda Papua mengirim dua peleton pasukan Brimob ke Dekai Kabupaten Yahukimo, Rabu (16/3) pagi.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan dua peleton Brimob yang dikirim guna mengantisipasi aksi susulan pascademo ricuh yang menewas dua orang warga.

"Pasukan naik tadi pagi dan hari ini mereka sudah mem-backup Polres Yahukimo," katanya.

Selain Brimob, kapolda juga telah mengirim dua pejabat utama Polda Papua.

"Tadi Karo Ops, Dir Intel, dan Kabid Propam sudah naik untuk melihat situasi di sana," terangnya.

Dia membeberkan dua warga yang tewas tertembak, yakni Yakob Deal (30) dan Erson Weipsa (22).

"Saat ini Kami dari aparat kepolisian dan pemda telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban untuk prosesi pemakaman," katanya.

Sedangkan korban dari aparat kepolisian diketahui bernama Briptu Muhammad Andi.

Kapolda Irjen Mathius Fakhiri telah mengirim dua peleton pasukan Brimob dan pejabat Polda Papua.

"Personel kami mengalami luka serius di kepala akibat bacokan dan saat ini sudah menjalani perawatan intensif," jelasnya.

Hingga kini aktivitas di Kabupaten Yahukimo lumpuh total pascaaksi demo penolakan daerah otonomi baru.

Berdasarkan informasi, masyarakat pendatang di Dekai telah meninggalkan rumahnya masing-masing dan memilih berlindung di polsek, polres, dan koramil setempat. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive