Rabu, 16 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Polisi menangkap tiga pelaku terkait peredaran 61 Kg sabu di Bengkalis dan Pekanbaru. 

Dari ketiga pelaku, satu di antaranya oknum perwira polisi berpangkat Ipda.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan ketiga pelaku ditangkap dalam 2 operasi tim gabungan antara Bea Cukai, TNI dan BNNP Riau. Dari kedua operasi itu, polisi menyita 56 Kg sabu dan 5 Kg sabu.

"Terakhir ada 56 Kg sabu di Bengkalis. Ini pintu utama masuknya ini dari bengkalis. Ditambah 5 Kg narkotika jenis sabu," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Iqbal mengatakan khusus sabu 5 Kg yang diamankan di Jalan Tuanku Tambusai itu disita dari oknum polisi, Ipda YR. Iqbal pun memastikan akan memecat YR dari satuan Koprs Bhayangkara.

"5 Kg ini dibawa oknum anggota polisi. Kita tak akan malu sampaikan itu dan kita akan tindak tegas sampai pemecatan. Saya bisa pastikan dia untuk sidang, bukti cukup kita keluarkan, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Iqbal tegas.

Iqbal mengaku tak mau institusi kepolisian tercoreng karena ulah beberapa oknum. Ia memastikan menindak tegas oknum yang terlibat peredaran narkoba.

"Lebih baik pecat 1, 2, 3, 4, 5 dari pada dia merusak institusi Polri. Oleh karena itu di antara tersangka ini saya hadirkan dan ini adalah wujud transparansi kami," katanya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan dua kasus peredaran narkoba terungkap, Minggu (6/3) dan Kamis (10/3) lalu. Di mana pada penangkapan pertama tim menangkap 2 orang, MR dan WI.

"Kasus tindak pidana 56 Kg sabu diungkap Minggu (6/3) di Bantan, Bengkalis. Untuk di lokasi ini diamankan 2 orang kurir, MR (31) dan WI (43)," katanya.

Selanjutnya dalam operasi berbeda, jajaran Ditnarkoba Polda Riau menggelar operasi berbeda. Selanjutnya 4 hari kemudian, tim menangkap oknum polisi berinisial YR dari Jalan Tuanku Tambusai.

"Di kasus berbeda, diamankan tersangka YR dengan barang bukti 5 Kg sabu di Jalan Tuanku Tambusai. Ini berawal dari informasi sering terjadi transaksi narkoba oleh orang dari luar. Setelah kami lakukan penggeledahan didapat 1 buah tas hitam berisi 5 bungkus sabu. Berikut diamankan YR, oknum anggota kepolisian," katanya.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur mengatakan YR berperan sebagai penjemput 5 Kg sabu dari seseorang untuk diantarkan ke orang lain. Namun Ipda YR hingga saat ini masih tak kooperatif terkait kasus tersebut.

"Untuk kasus yang melibatkan oknum anggota Polri mengaku baru 1 kali. Peran dia sebagai penjemput atau penggendong barang. Untuk upah berapa masih belum kooperatif," kata Yos Guntur.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., secara resmi membuka Rapat Pimpinan Kodam V/Brawijaya TA. 2022 bertempat di Lapangan Upacara Jenderal A. Yani Makodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya No. 1 Surabaya, Senin, (14/3/2022).

Kegiatan Rapim Kodam V/Brawijaya bertema "Prajurit Sejahtera dan Profesional, sebagai pilar Kodam V/Brawijaya dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural",  yang merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI, maupun TNI AD yang diselenggarakan sebelumnya di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Nurchahyanto. M.Sc., menyampaikan pokok-pokok kebijakan yang meliputi bidang Perencanaan, bidang Intelijen, bidang Operasi, bidang Personel, bidang Logistik, bidang Teritorial, hingga bidang Pengawasan.

Disamping itu, Pangdam V/Brawijaya juga menjelaskan beberapa tantangan ke depan yang harus diwaspadai bersama, khususnya dalam menghadapi radikalisme, era milenial yang sarat dengan penggunaan informasi  dan teknologi serta ancaman pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.

Dalam kegiatan Rapim Kodam V/Brawijaya tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., dan Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya melalui Satuan Narkoba kembali bekuk pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang diduga diedarkan diwilayah Surabaya dan sekitarnya.

Polisi Narkotika yang sudah beberapa hari melakukan penyelidikan, terkait informasi dari warga Masyarakat dapat mengetahui ciri-ciri pelakunya.

Hingga pada, Senin 07 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Ketintang Surabaya, anggota mengamankan tersangka PN (64) yang tinggal disekitar lokasi kejadian.

Petugas kepolisian lebih dulu melakukan penangkapan terhadap PN. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik diduga sabu seberat 1,08 gram, 2 bungkus sabu dengan berat 1,06 gram, 0,37 gram, Uang Tunai Rp. 1.800.000 dan HP.

“Pengungkapan tidak terhenti disitu, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Tersangka di Perumahan Ketintang Surabaya dan kembali ditemukan barang bukti,” sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (16/3/2022).

Barang yang ditemukan dirumah pelaku berupa, 1 tas warna hitam yang didalamnya berisi dompet warna biru berisi 7 bungkus plastik yang diduga sabu dengan berat total 3,27 gram dan satu bendelan plastik klip.

Penggeledahan dilanjutkan pada, Selasa 08 Februari 2022 sekitar pukul 20.40 WIB, di rumah tersangka PN ditemukan lagi barang bukti berupa 1 dos rokok yang didalamnya berisi 2 bungkus plastik diduga jenis sabu dengan berat berat total 10,42 gram.

“Barang itu disimpan dibawah tempat tidur didalam kamar Tersangka PN, yang diakui miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambah Kasat Mirzal.

Dan dari keterangan tersangka PN bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli secara langsung kepada tersangka satu tersangka lain.

Petugas kemudian membekuk, GE (58) asal Jalan Jambangan Surabaya. Dia ditangkap, Selasa 08 Februari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, di parkiran Warung di Surabaya.

Sebelumnya, PN mendapat dari GE sebanyak 15 gram dengan seharga pergramnya Rp. 1.050.000.

“Dari GE, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 HP. Tersangka PN terakhir membeli sabu kepada tersangka GE pada, Senin 07 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali.

Total barang bukti yang diamankan berupa, 1 bungkus yang diduga sabu 1,08 gram, 2 bungkus sabu dengan berat 1,06 gram, 0,37 gram, 7 bungkus plastik yang diduga sabu berat total 3,27 gram, 2 bungkus yang diduga sabu dengan berat berat total 10,42 gram, 2 HP, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.800.000, 1 bendel plastik klip, tas warna hitam, dan dompet.(*)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mempercepat dan mempermudah pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM Kota Pahlawan. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan pendampingan dan jemput bola untuk mempercepat pengurusan NIB ini.

“Jadi, kita terus melakukan pendampingan dan jemput bola pengurusan NIB ini,” kata Kepala DPMPTSP Dewi Soeriyawati, Rabu (16/3).

Menurutnya, terhitung sejak OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) diberlakukan pada 4 Agustus 2021 sampai dengan pertengahan Maret 2022 ini, tercatat sudah ada sebanyak 17.897 UMKM. 

Mereka terdiri dari jenis perdagangan eceran dari berbagai macam barang, yang utamanya makanan, minuman yang bukan di Supermarket (toko kelontong), dan juga warung atau rumah makan (SWK).

“Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) perkulakannya atau toko besar dan grosir,” katanya.

Dewi juga memastikan bahwa pendampingan pengurusan NIB ini akan terus berlanjut sampai semua UMKM di Surabaya mengantongi NIB. 

Sebab, itulah program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam rangka memberikan intervensi kepada UMKM Surabaya.

“Ke depan, pendampingan pengurusan NIB ini terus kami selaraskan dengan kegiatan Dinkopdag yang lebih mengutamakan pada sektor perdagangan di bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik / pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya terus mengajak para pelaku UMKM yang sudah ber-NIB untuk bergabung ke dalam aplikasi e-Peken, sehingga bisa meningkatkan penjualannya dan perekonomian Surabaya diharapkan terus tumbuh menjadi  lebih baik. 

“Sudah banyak yang gabung dengan e-Peken, yang belum gabung ayo segera bergabung,” harapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. 

“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” kata Wali Kota Eri.

Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB itu, diantaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panglima Koarmada II, Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M. Tr. (Han), memimpin Rapat Staf dan Komando (Rasko) Koarmada II Tahun 2022 yang digelar terpusat di Lounge Majapahit, Mako Koarmada II Surabaya pada Rabu (16/3). 

Rasko tahun ini diikuti secara langsung oleh Komandan Lantamal V beserta Komandan Lanal jajarannya. Sedangkan  para Komandan dari Lantamal VI Makassar , Lantamal VII Kupang , Lantamal VIII Manado dan Lantamal XIII Tarakan  beserta Komandan Lanal jajarannya mengikuti kegiatan Rasko Koarmada II melalui sarana video conference. 

Selain Danlantamal jajaran, Rasko juga diikuti oleh Kepala Staf Koarmada II, Danguskamla Koarmada II, para Pejabat Utama Koarmada II, para Asisten Pangkoarmada II, dan Komandan Satuan Unsur Koarmada II.

Mengusung  tema,“ Koarmada II Yang Profesional, Modern Dan Tangguh Siap Mendukung Upaya Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural”, rapat staf komando diawali dengan pembukaan dilanjutkan paparan Pangkoarmada II tentang kebijakan Kasal dan Pangkoarmada RI. 

Berikutnya para peserta rasko menyimak paparan dari Inspektur Koarmada II tentang tugas pokok Irarmada II. Lanjut paparan oleh Asops Pangkoarmada II, dalam bidang Operasi Patroli unsur-unsur dan latihan-latihan yang digelar Koarmada II, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi.

Sementara itu dalam sambutannya , Pangkoarmada II menyampaikan pokok-pokok kebijakan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono. 

Antara lain agar para Komandan menindaklanjuti dan menjabarkan hasil Rapat Pimpinan TNI-POLRI, Rapim TNI dan Rapim TNI AL.  

“ Begitu pula berbagai hal yang tentunya perlu direspon dan disikapi bersama diantaranya Bidang Pengawasan, Bidang Perencanaan dan Anggaran, Bidang Intelejen, Bidang Operasi dan Latihan, Bidang Personil, Bidang Logistik, Bidang Komlek, dan Bidang Potmar, “ terang Laksda Iwan Isnurwanto.

Adapun penekanan Pangkoarmada II yang perlu diperhatikan kepada seluruh jajarannya yakni, selalu mendukung kebijakan pimpinan, memanfaatkan aset sesuai ketentuan, pengadaan barang dan jasa, administrasi pergudangan, program Reformasi Birokrasi  harus diprioritaskan dan mendapat perhatian. Selanjutnya rencanakan penggunaan anggaran, informasi intelijen, kebijakan personil, program Binpotmar, dan program komunikasi elektronika.

Selain memberikan pengarahan, Pangkoarmada II membuka kesempatan kepada seluruh Peserta Rasko untuk berinteraksi langsung, melakukan tanya-jawab guna mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan yang dihadapi di satuan bawah. 

“Komunikasi langsung ini bertujuan menemukan solusi pemecahan dan tidak lanjut penyelesaiannya, dalam rangka meningkatkan kinerja dan hasil pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan program kerja TNI AL yang akan dilaksanakan di jajaran Koarmada II,” tandas orang nomor satu di Koarmada II ini. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah video tersebar luas di jejaring media sosial, beberapa hari ini. Anggota Polres Sumenep yang menembak warga hingga tewas diduga melakukan tidak kriminalitas dan meresahkan.

Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) dan Pengaman Kedalam ( Propam ) Polda Jatim langsung turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Reskrim Polres Sumenep.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, saat ini Polda Jatim yang terdiri dari Irwasda dan Propam melakukan evaluasi kinerja terhadap anggota Polres Sumenep terkait pelaku curas. 

“Saat ini Irwasda dan Propam turun tangan, untuk melakukan evaluasi,” katanya.

Diketahui, Herman (24) tewas ditembak polisi karena diduga akan membegal seorang pengendara motor. Kasus tersebut terjadi Sumenep Madura, Jatim, Minggu 13 Maret 2022. 

Peristiwa tersebut menjadi perbincangan setelah videonya viral di medsos, tentang pria yang ditembak tersebut hendak merampas motor pengguna jalan.

Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, pria itu roboh pada menit ke 8 yang diduga dilumpuhkan polisi menggunakan tembakan. 

Pria tersebut memegang sebilah senjata tajam jenis clurit.

Meski pria tersebut roboh tersungkur di jalan, tembakan masih mengalir. Terungkap identitas pria tersebut adalah Herman (24) warga Gadu Timur, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.



KABARPROGRESIF.COM: (Aceh) Kejari Aceh Tenggara (Kejari Agara), menahan mantan bendahara Univeristas Gunung Leuser atau UGL Aceh berinisial RD, Selasa (15/3/2022) sore.

Kajari Agara, Syaifullah SH MH didampingi Kasi Pidsus Dedet Darmadi SH MH dan Kasi Intel Saiful Bahri Limbong SH, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Kejari Agara, Selasa (15/3/2022).

"Tersangka mantan bendahara harian YPGL berinisial RD telah ditahan di Lapas Kelas II B Kutacane selama 20 hari terhitung 15 Maret sampai 3 April 2022," kata Syaifullah.

Kajari Agara menyebutkan sudah 19 saksi diperiksa dalam perkara dan satu saksi ahli.

Kajari mengungkapkan penyidik Kejari menemukan dugaan korupsi dilakukan tersangka RD selaku bendahara harian YPGL sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Dugaan korupsi itu diduga dilakukan bersama MND yang saat itu menjabat Ketua Umum Yayasan dan telah meninggal dunia sejak tahun 2021.

Penyidik, menemukan pengelolaan dana bantuan keuangan untuk perkuliahan UGL tidak sesuai dengan realisasi penggunaan dan tak sesuai ketentuan.

Dimana dari anggaran beasiswa dana desa tahun 2018 serta dana hibah secara berturut-turut dua tahun 2019 dan 2020 tidak transparan.

Selain itu, juga tidak dilakukan audit oleh akuntan publik yang seharusnya dilaporkan kepada pembina YPGL.

Tentu hal ini bertentangan dengan Pasal 52 Undang-undang Nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

Kemudian Pasal 18 ayat 1,2 dan 3 pada UU Nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan UU nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan serta aturan lainnya," ujar Syaifullah.

Syaifullah menambahkan dalam perkara ini, penyidik telah menemukan bukti kuat yang menjadi dasar pengeluaran yang dipertanggungjawabkan dengan tidak benar oleh pihak yayasan.

Sebab ditemukan kuitansi, faktur dan bukti pembayaran lainnya serta bukti perjalanan dinas yang tidak sesuai aturan.

Hasil audit tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Aceh Tenggara menemukan penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dengan nomor.700/404/LHA-PKKN/IK/2021 tanggal 9 November 2021 sebesar Rp 1.377.099.900.

Kasus ini terhitung sejak tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2020 yayasan Pendidikan Gunung Leuser telah menerima kucuran dana dari dua sumber.

Kedua sumber itu, yakni anggaran beasiswa pemerintahan desa tahun 2018 senilai Rp 1,7 miliar dari dana APBDes.

Kemudian dana hibah dari Pemkab Agara pada tahun 2019 sebesar Rp 2,5 miliar serta tahun 2020 senilai Rp 1,5 miliar yang sumbernya dari APBK.

Total penerimaan dana di YPGL dari anggaran pemerintah hingga 2020 sebesar Rp 5,7 miliar," katanya.

Atas perbuatannya, RD disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999.

Hal ini sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana," ungkapnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penyelidikan kasus proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel (Persero) menjadi penyidikan.

“Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pabrik blast furnace di PT Krakatau Steel Persero,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dilansir dari laman Detik pada Rabu, 16 Maret 2022.

Sebanyak 78 orang saksi dan 3 orang ahli telah diperiksa. Namun Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita sudah ratusan dokumen sudah dilakukan penyitaan. Namun perkara ini baru hari ini dilakukan ekspose, dan baru hari ini juga perkara ini dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan umum. Jadi belum ditentukan tersangkanya,” imbuhnya.

Kasus ini bermula tahun 2011, PT Krakatau Steel (Persero) membangun pabrik blast furnace (BFC) bahan bakar Batubara untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah.

Selanjutnya, pada 31 Maret 2011 dilakukan lelang pengadaan pembangunan pabrik blast furnace (BFC) yang dimenangkan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering.

Sumber Pendanaan Pembangunan Pabrik Blast Furnace awalnya dibiayai bank ECA/Export Credit Agency dari China namun dalam pelaksanaannya ECA dari China tidak menyetujui pembiayaan proyek dimaksud karena EBITDA (kinerja keuangan perusahaan) PT KS tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, pihak PT KS mengajukan pinjaman ke Sindikasi Bank BRI, MANDIRI, BNI, OCBC, ICBC, CIMB Bank, dan LPEI.

Dalam perjalanannya, pekerjaan pembangunan pabrik itu dihentikan pada 19 Desember 2019 karena pekerjaan belum 100%. Setelah dilakukan uji coba operasi, biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar.

Adapun pabrik tersebut menggunakan bahan bakar batu bara agar biaya produksinya lebih murah dibandingkan dengan menggunakan bahan bakar gas.

“Oleh karena itu peristiwa pidana tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Dalam kasus ini, terindikasi adanya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyampaikan jumlah kerugian keuanga atau perekonomian negara akibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnance (BFC) pada PT Krakatau Steel (Persero).

“Dalam waktu dekat, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan mengumumkan kerugian riil terkait perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana.

Diperkirakan kerugian negara dalam proyek ini mencapai 10 Triliun. Namun pihaknya tengah mendalami dan memastikan kejelasan kerugian tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ada kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Dalam waktu dekat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda dua bulan yakni Februari dan Maret akan segera dicairkan.

Keterlambatan pemberian TPP ini tidak hanya dirasakan oleh ASN di lingkup Pemkot Surabaya, akan tetapi juga dirasakan oleh ASN di seluruh Indonesia. 

Keterlambatan persetujuan TPP ini, disebabkan adanya perubahan regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar TPP segera dapat dicairkan. 

Mekanismenya, dimulai dari pengajuan validasi dan penetapan hasil evaluasi jabatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Selanjutnya, pengajuan surat permohonan persetujuan TPP tahun Anggaran 2022 itu melalui aplikasi SIPD dan penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Hendro, Rabu (16/3).

Setelah itu, Biro Organisasi Kemendagri akan menerbitkan Surat validasi data, apabila sudah dinyatakan sesuai dan akan dikirimkan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. 

Selanjutnya, Pemerintah daerah/kota juga harus membuat permohonan, terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Sesudah itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengirimkan kepada Kementerian Keuangan, untuk mendapatkan pertimbangan sebelum kemudian mengeluarkan surat persetujuan pemberian TPP," terang Hendro. 

Hendro menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendapatkan validasi, penetapan hasil evaluasi jabatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. 

Penetapan itu, berdasarkan surat dari Kemenpan RB Nomor : B/910/M.SM.04.00/2021 Tanggal : 24 Agustus 2021 Hal : Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Dan surat Nomor : B/49/M.SM.04.00/2022 Tanggal : 27 Januari 2022 Hal : Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Hendro menerangkan, sebelumnya Pemkot Surabaya telah mengajukan surat permohonan persetujuan TPP Tahun Anggaran 2022, melalui aplikasi SIPD dengan nomor surat 841/3032/436.2.2/2022 Tanggal 21 Februari 2022. 

"Surat itu dikirim langsung kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Ditjen Keuangan Daerah dan Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana. Adapun kriteria pemberian TPP untuk ASN Pemkot Surabaya itu meliputi TPP Beban Kerja, TPP Kondisi Kerja, TPP Prestasi Kerja serta TPP Pertimbangan Objektif Lainnya," terang Hendro. 

Hendro menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya sudah mendapatkan Surat Validasi Atas Distribusi TPP ASN, di Lingkungan Pemda Tahap 5. Validasi itu sesuai dengan surat Nomor 900/1281/SJ tanggal 11 Maret 2022, dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri. 

Surat itu didapatkan setelah memenuhi dokumen kelengkapan permohonan dan persetujuan TPP melalui Aplikasi http://simona.kemendagri.go.id

Tentu, sambung Hendro, telah diterimanya validasi ini membuat ASN di lingkup Pemkot Surabaya lega. Ia berharap, setelah ini persetujuan dari Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana segera diterima, sehingga pencairan TPP dapat dicairkan.

"Saat ini, Pemkot Surabaya sedang menunggu pertimbangan permohonan TPP dari Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya, pemkot akan mendapatkan Surat Persetujuan Pemberian TPP dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri yang akan dijadikan sebagai dasar pencairan TPP tahun anggaran 2022," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Letnan Jenderal TNI  Marinir Suhartono melaksanakan silaturahmi ke Panglima Daerah Militer (Pangdam) V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Nurchahyanto di Mako Kodam V Brawijaya Jl. Raden Wijaya No 1 Surabaya, Rabu, (16/3/2022).

Saat melaksanakan silaturahmi ini Dankodiklatal didampingi oleh Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksma TNI  Gatot Hariyanto, sedangkan Pangdam V Brawijaya didampingi pejabat Utama Kodam V Brawijaya.

Adapun kunjungan ke Kodam V Brawijaya tersebut selain siturahmi, Dankodiklatal juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Komandan Kodiklatal terhitung mulai tanggal 2 Februari 2022.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai tempat latihan maupun tempat pendidikan TNI AL salah satunya Puslatpurmar T12 yang terletak di Kabupaten Situbondo dimana tempat tersebut sering digukan Latihan Gabungan TNI maupun puncak latihan TNI AL Armada Jaya.

Selain itu Dankodiklatal juga menyampaikan bahwa tempat latihan siswa Kodiklatal selain di Situbondo juga terdapat di berada kabupaten diantaranya Puslatpur Puboyo Kabupaten Malang, Puslatpur Paiton Kabupaten Probolinggo dan Puslatpur Grajakan Kabupaten Banyuwangi yang semuanya juga  berada diwilayah Kodam V Brawijaya.

Sehubungan dengan tempat latihan dibeberapa kabupaten tesebut Dankodiklatal sekaligus melaporkan dan minta ijin untuk melintasi wilayah tersebut saat pergeseran siswa dari Kodiklatal ke Puslatpur yang berada di beberapa Kabupaten Jawa Timur. (Dispen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Batanghari) Menteri Sosial Tri Rismaharini meresmikan Community Center untuk Suku Anak Dalam (SAD) di Sungai Terab, Desa Jelutih, Kecamatan Bathin, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Rabu (16/3).

Community Center juga difungsikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kualitas sumber daya manusia SAD agar dapat mengejar ketertinggalan, serta akses mereka terhadap kebutuhan dasar akan semakin luas.

"Di sini disiapkan ruang belajar, buku-buku, perlengkapan belajar, internet, televisi dan sebagainya. Anak-anak SAD bisa bertambah wawasan dan pengetahuannya. Mereka memiliki kesempatan sama untuk berkembang seperti anak-anak lainnya," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima.

Kehadiran Mensos Risma mendapat sambutan hangat dari masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Dia menyapa anak-anak yang sedang belajar membaca dan berhitung dengan mengambil tempat di rumah panggung. 

Ia berinteraksi dengan anak-anak dan menawarkan diri menjadi pengajar.

Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Bupati Batanghari MHD Fadhil Arief, dan jajaran Forkompimda Kabupaten Batanghari.

Mensos Risma memastikan akan melanjutkan dan meningkatkan dukungan terhadap SAD. Salah satunya adalah penguatan layanan kesehatan.

"Saya mendapat laporan tenaga kesehatan datang dua minggu sekali. Saya bantu dengan kendaraan supaya seminggu sekali bisa kemari," kata dia.

Tak lupa Mensos Risma juga menyinggung perempuan SAD yang karena alasan adat tidak dihadirkan pada acara seremonial. Risma menjanjikan akan mengajari ibu-ibu dari SAD menenun dan menjahit.

Pembangunan Community Center dilakukan dengan bersinergi bersama dunia usaha yakni dengan SKK Migas-PetroChina Internasional Jabung melalui program CSR dengan nilai Rp 199.328.000.

Dengan dukungan APBN pembangunan fasilitas air bersih dan MCK komunal di dua titik dengan nilai Rp 199.000.000. 

Kemudian dibangun pula sarana pendukung seperti panel surya, sistem pengeras suara, perpustakaan dan sebagainya dengan nilai Rp 77.894.641.

Kemensos juga menyalurkan bantuan melalui dana hibah dalam negeri untuk 132 KK berupa paket tambahan nutrisi anak, sembako keluarga, perlengkapan keluarga, bibit tanaman, TV 40 inch dengan nilai Rp 99.962.000. 

Selain itu, dari Gramedia juga menyerahkan bantuan berupa buku edukatif sebanyak 200 eksemplar.

Sebelumnya, selama pandemi, SAD telah diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan pada masing-masing KK. Saat ini, bantuan sudah beralih ke program bansos regular berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).



KABARPROGRESIF.COM: (Samarinda) Rotasi pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan beberapa waktu lalu.

Pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan juga telah dilakukan di Kantor Kejati Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman memimpin langsung prosesi tersebut.

Pejabat yang diambil sumpahnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim yang baru, yaitu Amiek Mulandari.

Sebelumnya, Amiek Mulandari menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Posisi Wakajati Kaltim sebelumnya diisi Akmal Abbas, yang kini mutasi dan menjabat sebagai Wakajati Riau.

Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, adanya Wakajati baru, ingin lembaganya semakin memberikan manfaat bagi yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya, melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, tegas, bersemangat, konsisten dan tidak diskriminatif serta tanpa kompromi.

Seluruh aparatur kejaksaan diminta melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.

"Kemampuan kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat, selain berdampak terhadap upaya pemulihan citra korps akan bermanfaat pula terhadap upaya pengokohan dan pemberdayaan lembaga Kejaksaan,” tuturnya, Rabu (16/3/2022).

Kajati Kaltim juga mengapresisasi terima atas dedikasi, loyalitas serta totalitas dan prestasi kerja yang telah diraih kepada pejabat lama.

"Doa dan harapan saya semoga di tempat kerja yang baru nanti bisa segera mampu beradaptasi dan juga amanah dalam melaksanakan tugas yang diembannya,” ucap Deden.

Deden berpesan kepada pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan selesaikan tugas-tugas yang belum sempat terselesaikan.

Asisten Pembinaan yang lama dan kepada koordinator agar membantu Asisten Tindak Pidana Umum dalam menyelesaikan perkara Pidum.

Secara khusus, Deden meminta agar mewujudkan sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap perkara yang berkarakter khas di wilayah Kaltim, di antaranya perkara-perkara illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan narkotika serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

Para Kajari harus memiliki tanggung jawab moral untuk bersungguh-sungguh bekerja keras didalam penanganan dan penyelesaian perkara serta mampu memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Sebagaimana amanat Jaksa Agung agar senantiasa mengedepankan rasa keadilan di dalam hati nurani kita sebagai aparat penegak hukum karena itulah sejatinya yang menjadi tugas kita," jelasnya.

"Diharapkan Kajari se-Kaltim dan Kalimantan Utara agar senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengawasan melekat (waskat) guna menghindari adanya perbuatan tercela para pegawai kejaksaan yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Deden.

Berikut Pejabat baru di lingkup Kejaksaan Tinggi Kaltim yang baru dilantik dan serah terima jabatan:

- Amiek Mulandari, S.H., M.H. menjabat sebagai Wakajati Kaltim

- Jainah, SH.MH menjabat sebagai Koordinator Kejati

- Darfiah, SH.MH menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kaltim.

Kepala Kejaksaan Negeri yang baru:

- Samsul Arif, SH.MH menjabat sebagai Kajari Bontang.

- Rajendra Dharmalinga Witritanaya, SH menjabat sebagai Kajari Paser.

- Daniel Martua Hutagalung, SH menjabat sebagai Kajari Malinau. (*)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive