Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 17 Maret 2022

Kapendam Pattimura: Oknum TNI Tembak Prajurit dan Anggota Brimob Diduga Depresi


KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar, menegaskan, insiden oknum TNI yang menembak sesama rekannya dan anggota Brimob di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Rabu dini hari, diduga karena depresi berat.

"Pelaku penembakan terhadap sesama personel TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya sedang didalami," kata Fajar, di Ambon, Maluku, Rabu (16/3/2022).

Ia membenarkan oknum tentara yang menembak itu Prajurit Satu R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.

R menembak sekitar pukul 00.00 WIT di Desa Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, menyebabkan Prajurit Dua Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah) dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana, tertembak.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.

R, katanya, telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya. 

"Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi menyebabkan masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Ia pun menyatakan, Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Richard Tampubolon, telah berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Polda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut.

Fajar juga mengimbau semua tentara dan polisi di sana tetap tentang dan tidak terprovokasi insiden kriminal itu.

Kronologi

Insiden penembakan itu bermula sekira pukul 21.00 WIT, saat R berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letnan Dua ARH Firlanang, di teras Pos Satgas Teritorial Liang, tentang kondisi orangtua R yang sedang sakit. R kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orangtuanya.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat, sedangkan R menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1. Ia kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos. R kemudian membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen munisi.

Sekitar pukul 23.00 WIT, R menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, tapi tidak mengenai dia.

Setelah itu, R keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata, dan saat berada di luar pos satgas ia menembak temannya, Raju, yang baru keluar dari dalam pos mengenai dada sebelah kanan.

Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 00.00 WIT, R melarikan diri ke arah Desa Liang, dan saat bersamaan Andriana melintas dengan sepeda motornya.

R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. namun saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta personel Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Andriana turun dari sepeda motornya, R langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak Andriana, R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik Bhayangkara Kepala Fery dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.

R kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih, Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm.

Pratu R Bisa Tembak Anggota Brimob Hingga Tewas dan Lukai Prajurit Batalyon Arhanud di Maluku Tengah


KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Prajurit Satu R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan menembak sesama prajurit dan seorang anggota Brimob. Kabar dukanya, anggota Brimob itu akhirnya meninggal.

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar, menjelaskan, penembakan yang terjadi di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Rabu dini hari tadi kabarnya dipicu depresi berat yang terjadi pada Pratu R.

"Pelaku penembakan terhadap sesama personil TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya sedang didalami," kata Fajar, di Ambon, Maluku, Rabu 16 Maret 2022.

Peristiwanya terjadi sekitar pukul 00.00 WIT di Desa Liang. Korban adalah Prajurit Dua Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah) dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana, tertembak.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.

Pratu R kini sudah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya. Meski katanya depresi, TNI akan mendalami lebih jauh.

"Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Richard Tampubolon, telah berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Polda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut.

Fajar juga mengimbau semua tentara dan polisi di sana tetap tentang dan tidak terprovokasi insiden kriminal itu.

Kronologi peristiwa penembakan

Insiden penembakan itu bermula sekira pukul 21.00 WIT, saat R berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letnan Dua ARH Firlanang, di teras Pos Satgas Teritorial Liang, tentang kondisi orangtua R yang sedang sakit. R kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orangtuanya.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat, sedangkan R menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1. 

Ia kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos. 

R kemudian membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen munisi.

Sekitar pukul 23.00 WIT, R menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, tapi tidak mengenai dia.

Setelah itu, R keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata, dan saat berada di luar pos satgas ia menembak temannya, Raju, yang baru keluar dari dalam pos mengenai dada sebelah kanan.

Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 00.00 WIT, R melarikan diri ke arah Desa Liang. Kebetulan dia melihat Fery Andriana melintas dengan sepeda motornya.

Pratu R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. Naas, saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta personel Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Fery Andriana turun dari sepeda motornya, R langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak Fery Andriana, Pratu R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik Bhayangkara Kepala Fery dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.

R kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih, Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm.

Pulau Penyengat Sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice


KABARPROGRESIF.COM: (Tanjungpinang) Jaksaan Agung RI tetapkan Pulau Penyengat sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Rumah RJ Penyengat dilaunching secara virtual oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Rabu (16/3/22).

Rumah RJ Penyengat dilaunching secara serentak oleh Jaksa Agung Burhanuddin bersama 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 31 wilayah hukum Kejaksaan Negeri sebagai percontohan se Indonesia.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara tersebut langsung dari Balai Adat Pulau Penyengat bersama Kajati Kepri Gerry Yasid dan jajaran Forkopimda Kepri. 

Turut hadir pula Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma dan Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan serta jajaran Forkopimda Tanjungpinang dan Bintan dan para tokoh adat dan masyarakat.

Rumah RJ merupakan sebuah upaya pelembagaan restorative justice oleh Kejaksaan RI di seluruh Indonesia. 

Restorative justice sendiri merupakan prinsip penyelesaian permasalahan dengan perdamaian dan musyawarah.

Prinsip tersebut telah diterapkan oleh kejaksaan dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian dengan melakukan musyawarah antara pihak tersangka, keluarga tersangka, korban, keluarga korban, dan disaksikan oleh tokoh masyarakat.

Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis atas asas “ultimum remedium” yaitu asas pidana merupakan jalan terakhir, sebagai pengejawantahan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan. Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban, dan kepentingan hukum lainnya.

Konsep keadilan restoratif utamanya ditujukan untuk memulihkan perdamaian dan harmoni di dalam masyarakat” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin juga mempersilakan seluas-luasnya untuk memanfaatkan Rumah RJ untuk kepentingan masyarakat. 

Jangan hanya terfokus pada pemecahan masalah terhadap hukum pidananya. 

Silakan gunakan teman-teman institusi kami yang ada di daerah guna mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan ini untuk kemaslahatan daerah” imbuhnya.

Gubernur Ansar dalam kesempatan itu mengatakan bahwa restorative justice merupakan implementasi dari salah satu agenda reformasi tahun 1998 yaitu reformasi di bidang hukum. 

Menurutnya Kampung RJ ini spektrumnya jauh lebih luas. 

“Karena kita juga mendidik dan mengedukasi masyarakat bagaimana memiliki sikap saling memaafkan, saling peduli, dan saling memahami. Karena wujud hukum sesungguhnya adalah dari, oleh dan untuk rakyat, maka Rumah RJ ini wajib menjadi tanggung jawab kami semua di daerah” kata Gubernur Ansar.

Sementara itu, Kajati Kepri Gerry Yasid melaporkan di seluruh kabupaten kota di Kepri yang menjadi wilayah hukum Kejati Kepri telah terbentuk 5 Rumah RJ yang telah dilaunching pada beberapa hari yang lalu. 

"Kemudian terhadap perkara restorative justice yang terselesaikan dalam tahun 2020 sampai 2022 adalah sebanyak lebih kurang 11 perkara” ungkap Gerry.

Usai acara, Gubernur Ansar bersama hadirin meninjau Rumah RJ Penyengat yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa “Raja Haji Abdullah Al-Khalidi” yang berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat.

Rabu, 16 Maret 2022

Penting Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Jalasenastri Armada II Gelar Posyandu


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Insani Rachmad Jayadi mewakili Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto menghadiri kegiatan posyandu yang digelar di Balai RW Flat B yang berada di Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL), Rabu (16/3).

Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu Kesehatan (Posyandu) ini bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sawah Pulo dan diikuti sebanyak 52 anak dari usia 1 bulan hingga 5 tahun yang berasal dari Putra dan Putri Prajurit Koarmada II.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan yaitu mengisi data pendaftaran, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan serta pemberian Vitamin A dan diadakan pemantauan anak melalui Buku Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) untuk mengetahui perkembangan maupun proses pertumbuhannya, diakhir kegiatan dilaksanakan pembagian souvenir dan bingkisan untuk anak-anak yang diberikan oleh Ibu Wakil Ketua Jalasenastri Armada II.

Posyandu merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang menjadi milik dan bersumber dari masyarakat, berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan ketrampilan dari petugas kepada masyarakat maupun antar sesama masyarakat. 

Selain itu, posyandu fokus pada pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, anak dan balita.

Sementara itu ditempat terpisah Ny. Dewi Iwan Isnurwanto berharap dengan kegiatan posyandu ini dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga khususnya yang tinggal di Flat B Koarmada II.

Turut hadir Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II, Pabinhar Jalasenastri. (Dispen Koarmada II)

Kejagung Periksa Kabid Penindakan Bea Cukai Jateng


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Adapun kedua saksi yang diperiksa adalah MAS selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Semarang dan MASN selaku Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah.

"Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas," kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung resmi mencekal perjalanan ke luar negeri sembilan orang terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021.

"Keputusan tersebut dikeluarkan sejak tanggal 7 Maret 2022 selama enam bulan, karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan 2021," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Menurut Ketut, pencekalan aktivitas perjalanan ke luar negeri atas sembilan orang tersebut adalah demi kepentingan mempermudah proses penyidikan. Hal itu dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara tersebut.

"Apabila suatu saat dilakukan pemanggilan, kesembilannya dicegah ke luar negeri sehingga kesembilan orang tersebut masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia," pungkasnya.

Kajati Banten Beberkan Syarat Pelaku Pidana Dapat Restorative Justice


KABARPROGRESIF.COM: (Tangsel) Sejumlah wilayah di Tangerang tengah di bentuk Kampung Restorative Justice (RJ) sebagai tindak lanjut Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru Indonesia terhadap program Jaksa Agung.

Tujuan dibentuknya Kampung RJ untuk mengurangi masalah hukum agar tidak langsung ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan syarat pelaku yang bisa mendapatkan RJ adalah belum pernah dihukum, kemudian ancaman hukuman dari perbuatannya itu kurang dari 5 tahun.

"Contohnya, kasus pencurian yang nilai barang curiannya tak lebih dari Rp2,5 juta," katanya saat meresmikan Kampung RJ Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Rabu 26 Maret 2022.

Ada pun latar belakang dibentuknya kampung ini adalah memberikan wawasan hukum kepada masyarakat Tangsel, bahwa kasus tidak selalu harus ke pengadilan.

"Bisa juga diselesaikan dengan mediasi tanpa harus menempuh ke pengadilan," jelasnya.

Kampung Restorative Justice dapat diterapkan di 54 kelurahan di Kota Tangsel untuk mencapai target dari program Kejaksaan Agung RI.

"Restorative sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kampung ini juga untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan dibentuknya Kampung RJ ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penegakkan hukum di Indonesia.

"Saya mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mengedukasi masyarakat melalui kampung ini," ujar Benyamin.

Tangsel merupakan Kota dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Karena segala macam bentuk kebijakan harus disosialisasikan dengan baik dan maksimal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Aliansyah mengatakan, tujuan dibentuknya Kampung RJ ini lantaran banyak perkara dengan kerugian kecil masuk ranah pengadilan.

"Dikampung ini tempatnya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, agama dan penegak hukum," singkatnya.

Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau


KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Polisi menangkap tiga pelaku terkait peredaran 61 Kg sabu di Bengkalis dan Pekanbaru. 

Dari ketiga pelaku, satu di antaranya oknum perwira polisi berpangkat Ipda.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan ketiga pelaku ditangkap dalam 2 operasi tim gabungan antara Bea Cukai, TNI dan BNNP Riau. Dari kedua operasi itu, polisi menyita 56 Kg sabu dan 5 Kg sabu.

"Terakhir ada 56 Kg sabu di Bengkalis. Ini pintu utama masuknya ini dari bengkalis. Ditambah 5 Kg narkotika jenis sabu," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Iqbal mengatakan khusus sabu 5 Kg yang diamankan di Jalan Tuanku Tambusai itu disita dari oknum polisi, Ipda YR. Iqbal pun memastikan akan memecat YR dari satuan Koprs Bhayangkara.

"5 Kg ini dibawa oknum anggota polisi. Kita tak akan malu sampaikan itu dan kita akan tindak tegas sampai pemecatan. Saya bisa pastikan dia untuk sidang, bukti cukup kita keluarkan, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Iqbal tegas.

Iqbal mengaku tak mau institusi kepolisian tercoreng karena ulah beberapa oknum. Ia memastikan menindak tegas oknum yang terlibat peredaran narkoba.

"Lebih baik pecat 1, 2, 3, 4, 5 dari pada dia merusak institusi Polri. Oleh karena itu di antara tersangka ini saya hadirkan dan ini adalah wujud transparansi kami," katanya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan dua kasus peredaran narkoba terungkap, Minggu (6/3) dan Kamis (10/3) lalu. Di mana pada penangkapan pertama tim menangkap 2 orang, MR dan WI.

"Kasus tindak pidana 56 Kg sabu diungkap Minggu (6/3) di Bantan, Bengkalis. Untuk di lokasi ini diamankan 2 orang kurir, MR (31) dan WI (43)," katanya.

Selanjutnya dalam operasi berbeda, jajaran Ditnarkoba Polda Riau menggelar operasi berbeda. Selanjutnya 4 hari kemudian, tim menangkap oknum polisi berinisial YR dari Jalan Tuanku Tambusai.

"Di kasus berbeda, diamankan tersangka YR dengan barang bukti 5 Kg sabu di Jalan Tuanku Tambusai. Ini berawal dari informasi sering terjadi transaksi narkoba oleh orang dari luar. Setelah kami lakukan penggeledahan didapat 1 buah tas hitam berisi 5 bungkus sabu. Berikut diamankan YR, oknum anggota kepolisian," katanya.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur mengatakan YR berperan sebagai penjemput 5 Kg sabu dari seseorang untuk diantarkan ke orang lain. Namun Ipda YR hingga saat ini masih tak kooperatif terkait kasus tersebut.

"Untuk kasus yang melibatkan oknum anggota Polri mengaku baru 1 kali. Peran dia sebagai penjemput atau penggendong barang. Untuk upah berapa masih belum kooperatif," kata Yos Guntur.

Pangdam V/Brawijaya Buka Rapim Kodam V/Brawijaya TA. 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., secara resmi membuka Rapat Pimpinan Kodam V/Brawijaya TA. 2022 bertempat di Lapangan Upacara Jenderal A. Yani Makodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya No. 1 Surabaya, Senin, (14/3/2022).

Kegiatan Rapim Kodam V/Brawijaya bertema "Prajurit Sejahtera dan Profesional, sebagai pilar Kodam V/Brawijaya dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural",  yang merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI, maupun TNI AD yang diselenggarakan sebelumnya di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Nurchahyanto. M.Sc., menyampaikan pokok-pokok kebijakan yang meliputi bidang Perencanaan, bidang Intelijen, bidang Operasi, bidang Personel, bidang Logistik, bidang Teritorial, hingga bidang Pengawasan.

Disamping itu, Pangdam V/Brawijaya juga menjelaskan beberapa tantangan ke depan yang harus diwaspadai bersama, khususnya dalam menghadapi radikalisme, era milenial yang sarat dengan penggunaan informasi  dan teknologi serta ancaman pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.

Dalam kegiatan Rapim Kodam V/Brawijaya tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., dan Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (Pendam V/Brawijaya)

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Kelas Kakap


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya melalui Satuan Narkoba kembali bekuk pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang diduga diedarkan diwilayah Surabaya dan sekitarnya.

Polisi Narkotika yang sudah beberapa hari melakukan penyelidikan, terkait informasi dari warga Masyarakat dapat mengetahui ciri-ciri pelakunya.

Hingga pada, Senin 07 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Ketintang Surabaya, anggota mengamankan tersangka PN (64) yang tinggal disekitar lokasi kejadian.

Petugas kepolisian lebih dulu melakukan penangkapan terhadap PN. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik diduga sabu seberat 1,08 gram, 2 bungkus sabu dengan berat 1,06 gram, 0,37 gram, Uang Tunai Rp. 1.800.000 dan HP.

“Pengungkapan tidak terhenti disitu, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Tersangka di Perumahan Ketintang Surabaya dan kembali ditemukan barang bukti,” sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (16/3/2022).

Barang yang ditemukan dirumah pelaku berupa, 1 tas warna hitam yang didalamnya berisi dompet warna biru berisi 7 bungkus plastik yang diduga sabu dengan berat total 3,27 gram dan satu bendelan plastik klip.

Penggeledahan dilanjutkan pada, Selasa 08 Februari 2022 sekitar pukul 20.40 WIB, di rumah tersangka PN ditemukan lagi barang bukti berupa 1 dos rokok yang didalamnya berisi 2 bungkus plastik diduga jenis sabu dengan berat berat total 10,42 gram.

“Barang itu disimpan dibawah tempat tidur didalam kamar Tersangka PN, yang diakui miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambah Kasat Mirzal.

Dan dari keterangan tersangka PN bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli secara langsung kepada tersangka satu tersangka lain.

Petugas kemudian membekuk, GE (58) asal Jalan Jambangan Surabaya. Dia ditangkap, Selasa 08 Februari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, di parkiran Warung di Surabaya.

Sebelumnya, PN mendapat dari GE sebanyak 15 gram dengan seharga pergramnya Rp. 1.050.000.

“Dari GE, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 HP. Tersangka PN terakhir membeli sabu kepada tersangka GE pada, Senin 07 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali.

Total barang bukti yang diamankan berupa, 1 bungkus yang diduga sabu 1,08 gram, 2 bungkus sabu dengan berat 1,06 gram, 0,37 gram, 7 bungkus plastik yang diduga sabu berat total 3,27 gram, 2 bungkus yang diduga sabu dengan berat berat total 10,42 gram, 2 HP, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.800.000, 1 bendel plastik klip, tas warna hitam, dan dompet.(*)

Pemkot Pastikan 17.897 UMKM Surabaya Sudah Kantongi NIB


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mempercepat dan mempermudah pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM Kota Pahlawan. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan pendampingan dan jemput bola untuk mempercepat pengurusan NIB ini.

“Jadi, kita terus melakukan pendampingan dan jemput bola pengurusan NIB ini,” kata Kepala DPMPTSP Dewi Soeriyawati, Rabu (16/3).

Menurutnya, terhitung sejak OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) diberlakukan pada 4 Agustus 2021 sampai dengan pertengahan Maret 2022 ini, tercatat sudah ada sebanyak 17.897 UMKM. 

Mereka terdiri dari jenis perdagangan eceran dari berbagai macam barang, yang utamanya makanan, minuman yang bukan di Supermarket (toko kelontong), dan juga warung atau rumah makan (SWK).

“Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) perkulakannya atau toko besar dan grosir,” katanya.

Dewi juga memastikan bahwa pendampingan pengurusan NIB ini akan terus berlanjut sampai semua UMKM di Surabaya mengantongi NIB. 

Sebab, itulah program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam rangka memberikan intervensi kepada UMKM Surabaya.

“Ke depan, pendampingan pengurusan NIB ini terus kami selaraskan dengan kegiatan Dinkopdag yang lebih mengutamakan pada sektor perdagangan di bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik / pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya terus mengajak para pelaku UMKM yang sudah ber-NIB untuk bergabung ke dalam aplikasi e-Peken, sehingga bisa meningkatkan penjualannya dan perekonomian Surabaya diharapkan terus tumbuh menjadi  lebih baik. 

“Sudah banyak yang gabung dengan e-Peken, yang belum gabung ayo segera bergabung,” harapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. 

“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” kata Wali Kota Eri.

Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB itu, diantaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya,” pungkasnya. 

Dukung Kebijakan Pimpinan, Ini Penekanan Pangkoarmada II Pada Rapat Staf Komando Koarmada II Tahun 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panglima Koarmada II, Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M. Tr. (Han), memimpin Rapat Staf dan Komando (Rasko) Koarmada II Tahun 2022 yang digelar terpusat di Lounge Majapahit, Mako Koarmada II Surabaya pada Rabu (16/3). 

Rasko tahun ini diikuti secara langsung oleh Komandan Lantamal V beserta Komandan Lanal jajarannya. Sedangkan  para Komandan dari Lantamal VI Makassar , Lantamal VII Kupang , Lantamal VIII Manado dan Lantamal XIII Tarakan  beserta Komandan Lanal jajarannya mengikuti kegiatan Rasko Koarmada II melalui sarana video conference. 

Selain Danlantamal jajaran, Rasko juga diikuti oleh Kepala Staf Koarmada II, Danguskamla Koarmada II, para Pejabat Utama Koarmada II, para Asisten Pangkoarmada II, dan Komandan Satuan Unsur Koarmada II.

Mengusung  tema,“ Koarmada II Yang Profesional, Modern Dan Tangguh Siap Mendukung Upaya Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural”, rapat staf komando diawali dengan pembukaan dilanjutkan paparan Pangkoarmada II tentang kebijakan Kasal dan Pangkoarmada RI. 

Berikutnya para peserta rasko menyimak paparan dari Inspektur Koarmada II tentang tugas pokok Irarmada II. Lanjut paparan oleh Asops Pangkoarmada II, dalam bidang Operasi Patroli unsur-unsur dan latihan-latihan yang digelar Koarmada II, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi.

Sementara itu dalam sambutannya , Pangkoarmada II menyampaikan pokok-pokok kebijakan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono. 

Antara lain agar para Komandan menindaklanjuti dan menjabarkan hasil Rapat Pimpinan TNI-POLRI, Rapim TNI dan Rapim TNI AL.  

“ Begitu pula berbagai hal yang tentunya perlu direspon dan disikapi bersama diantaranya Bidang Pengawasan, Bidang Perencanaan dan Anggaran, Bidang Intelejen, Bidang Operasi dan Latihan, Bidang Personil, Bidang Logistik, Bidang Komlek, dan Bidang Potmar, “ terang Laksda Iwan Isnurwanto.

Adapun penekanan Pangkoarmada II yang perlu diperhatikan kepada seluruh jajarannya yakni, selalu mendukung kebijakan pimpinan, memanfaatkan aset sesuai ketentuan, pengadaan barang dan jasa, administrasi pergudangan, program Reformasi Birokrasi  harus diprioritaskan dan mendapat perhatian. Selanjutnya rencanakan penggunaan anggaran, informasi intelijen, kebijakan personil, program Binpotmar, dan program komunikasi elektronika.

Selain memberikan pengarahan, Pangkoarmada II membuka kesempatan kepada seluruh Peserta Rasko untuk berinteraksi langsung, melakukan tanya-jawab guna mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan yang dihadapi di satuan bawah. 

“Komunikasi langsung ini bertujuan menemukan solusi pemecahan dan tidak lanjut penyelesaiannya, dalam rangka meningkatkan kinerja dan hasil pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan program kerja TNI AL yang akan dilaksanakan di jajaran Koarmada II,” tandas orang nomor satu di Koarmada II ini. (Dispen Koarmada II)

Polda Jatim Usut Penembakan Brutal Sumenep


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah video tersebar luas di jejaring media sosial, beberapa hari ini. Anggota Polres Sumenep yang menembak warga hingga tewas diduga melakukan tidak kriminalitas dan meresahkan.

Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) dan Pengaman Kedalam ( Propam ) Polda Jatim langsung turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Reskrim Polres Sumenep.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, saat ini Polda Jatim yang terdiri dari Irwasda dan Propam melakukan evaluasi kinerja terhadap anggota Polres Sumenep terkait pelaku curas. 

“Saat ini Irwasda dan Propam turun tangan, untuk melakukan evaluasi,” katanya.

Diketahui, Herman (24) tewas ditembak polisi karena diduga akan membegal seorang pengendara motor. Kasus tersebut terjadi Sumenep Madura, Jatim, Minggu 13 Maret 2022. 

Peristiwa tersebut menjadi perbincangan setelah videonya viral di medsos, tentang pria yang ditembak tersebut hendak merampas motor pengguna jalan.

Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, pria itu roboh pada menit ke 8 yang diduga dilumpuhkan polisi menggunakan tembakan. 

Pria tersebut memegang sebilah senjata tajam jenis clurit.

Meski pria tersebut roboh tersungkur di jalan, tembakan masih mengalir. Terungkap identitas pria tersebut adalah Herman (24) warga Gadu Timur, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.