Kamis, 17 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka kembali tempat wisata Alun-Alun Surabaya yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo No. 15, baik area ruang terbuka (outdoor) maupun ruang bawah tanah (basement). 

Pemulihan dan pembukaan tempat wisata ini, berdasarkan pemberlakukan PPKM Level 2 yang resmi diterapkan di Kota Pahlawan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum dan Gedung Seni Balai Budaya, Saidatul Ma’munah menyampaikan, bahwa mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022, yakni untuk fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) mendapatkan izin buka dengan kapasitas 75 persen.

“Mulai hari ini kami membuka Alun-Alun Surabaya dengan prokes ketat. Bagi pengunjung yang hendak memasuki area Alun-Alun wajib melakukan skrining melalui aplikasi Peduli Lindungi,” kata Saida, Rabu (16/3).

Ia menjelaskan, bagi pengunjung anak-anak yang berusia dibawah 6 tahun wajib didampingi orang tua yang telah melakukan vaksinasi dosis 2. Serta, diwajibkan telah melakukan pendaftaran secara online melalui laman web tiketwisata.surabaya.go.id, bagi pengunjung yang hendak memasuki area basement Alun-Alun Surabaya.

“Hal ini untuk menghitung kapasitas pengunjung yang telah kami terapkan. Untuk area outdoor memiliki kapasitas maksimal 200 pengunjung dan area basement dengan kapasitas 100 pengunjung,” jelas dia.

Meski demikian, masyarakat dapat langsung mengunjungi area wisata outdoor Alun-Alun Surabaya tanpa melakukan pemesanan tiket, yakni setiap hari Senin hingga Minggu pada pukul 07.00 - 21.00 WIB. 

Sedangkan untuk area wisata basement Alun-Alun Surabaya mulai beroperasi setiap hari Selasa hingga Minggu, mulai pukul 09.00 - 19.00 WIB.

“Di area basement Alun-Alun Surabaya, pengunjung bisa menikmati pameran karya seni yang telah kami sediakan. Tetapi untuk pembukaan lapak UMKM, kami masih menunggu arahan selanjutnya,” terang dia.

Oleh karena itu, Saidah berhadap setiap pengunjung bisa memperketat penerapan protokol kesehatan, selama berada di kawasan wisata Alun-Alun Surabaya. 

Sebab, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial mengenai pembukaan tempat wisata.

“Selain itu juga terdapat Satgas Covid-19 mandiri dan Voice Over (VO) yang bertujuan untuk mengingatkan penerapan prokes kepada para pengunjung di lingkungan wisata Alun-Alun Surabaya,” ujar dia.

Sementara itu, salah satu pengunjung Alun-Alun Surabaya, Fanani mengaku sangat gembira dengan dibukanya salah satu tempat wisata yang cukup fenomenal di Kota Pahlawan. Bahkan, setelah mengetahui informasi tersebut, ia langsung mengajak teman dan kerabatnya untuk berkunjung.

"Wah tentunya saya sangat gembira sekali ya, Alun-Alun ini jadi salah satu obyek wisata yang cocok untuk berswafoto atau selfie kekinian. Pendaftaran secara online juga mudah, terima kasih bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah membuka tempat wisata kebanggan arek-arek Suroboyo," pungkas warga Kecamatan Sawahan ini.


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Sesuai arahan Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto yang selaras dengan  program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono,  yakni melaksanakan pembinaan personel untuk mewujudkan SDM TNI AL yang unggul dan profesional, atlet Tinju Koarmada II melaksanakan latihan rutin di Sasana Naga Boxing Camp Koarmada II pada Kamis (17/3/2022).

Mereka yang penuh semangat berlatih sebagai atlet Tinju Koarmada II antara lain Serda JAS M. Wahyu Ramadhan, Serda EKL Reski Wahyu Prasetiyawan, Serda BAH Delpiero Zigenebu Liunome dan Kld  AMO Mario Ronaldo Loy Tey Seran.

Keempatnya tengah fokus berlatih secara intensif, sebagai persiapan menghadapi  Turnamen Tinju Rookie Fight II (Santana Open Boxing 2022) yang di gelar tanggal 25 dan26 Maret 2022 nanti di Hall Hotel Santana Syariah Kepanjen, Malang.

Proses latihan mendapat perhatian besar dari Kadismatbek Koarmada II, Kolonel Laut (T) Binsar Yuli Wijaya selaku Pembina Tinju Sasana Naga Boxing Camp Koarmada II, yang meninjau langsung ke tempat latihan bersama dengan Pengurus Pengprov Pertina (Persatuan Tinju Amatir Indonesia) Jawa Timur.

 Kehadiran Pengprov Pertina Jatim sendiri adalah untuk melihat  salah satu Petinju Koarmada II, yang akan dipersiapkan untuk  mewakili Jatim pada Pra PON 2024 di bulan Agustus 2022 mendatang. “ Saya berharap kepada para petinju Koarmada II agar melaksanakan latihan sesuai program dengan penuh semangat, serta tetap menjaga pola latihan dengan baik sesuai yang diberikan oleh pelatih, ” tegas  Kolonel Binsar kepada para atlet Tinju Koarmada II yang akan berlaga nanti. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polda Jawa Timur, Selasa (15/3/2022). 

Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin kerjasama penanggulangan terorisme di wilayah Jawa Timur.

Kedatangan Kepala BNPT tersebut disambut hangat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Selasar Gedung Tribrata Lantai II Polda Jatim.

BNPT telah melakukan upaya secara khusus untuk menangani terorisme dan radikalisme dengan meningkatan kegiatan pencegahan dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi idealisme terorisme berbasis kekerasan di Jatim sehingga konstitusi negara dapat terselamatkan.

“Diharapkan ke depan antara BNPT dan Polda Jatim dapat bersinergi terus dalam menangani radikalisme dan terorisme di Jatim,” harapnya.

Selanjutnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan pihaknya akan mendukung dan menindaklanjuti segala kegiatan maupun atensi oleh BNPT terkait kegiatan penanganan dan penangulangan terkait radikalisme dan terorisme di Jatim.

“Media sosial menjadi bagian penting dalam menghadapi, radikalisme dan terorisme. Polda Jatim akan terus berdiskusi dan berkoordinasi terkait perlunya pengelolaan pemberitaan atau penyampaian informasi ke publik. Baik lewat Humas Polri, Sie Penerangan Kodam, Dinas Kominfo Pemprov juga Organisasi Kewartawanan di Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico, Selasa (15/3/2022).

Lebih jauh dijelaskan, kegiatan yang sudah dilakukan Polda Jatim dalam penanganan radikalisme dan terorisme adalah melaksanakan kegiatan pendidikan, pencegahan dan penegakkan hukum dengan bekerja sama dalam semua unsur.

Selain kepala BNPT, hadir pula dalam kegiatan tersebut antara lain Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, Dir Kerjasama Bilateral BNPT Brigjen Pol Cris Erlangga, Dir Penindakan BNPT Brigjen Pol Mochamad Rosidi serta Pejabat Utama Polda Jatim.

Pertemuan berlangsung sangat hangat dan akrab karena Komjen Boy Rafli Amar dan Irjen Nico Afinta keduanya pernah bersama sama bertugas di Polda Metro Jaya maupun di Mabes Polri, kegiatan ditutup dengan pertukaran cindera mata.



KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Guntur, memberikan perintah terkait insiden penembakan yang menimpa anak buahnya.

Seperti diketahui, Seorang anggota Brimob berinisial Bharaka FA tewas ditembak oleh Pratu Riyan, oknum Satgas TNI BKO Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, Rabu (16/3/2022) dini hari.

Bharaka FA tewas ditembak saat sedang melintas di depan pos Satgas Desa Liang, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah.

Mengetahui anak buahnya menjadi korban penembakan, Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Guntur langsung mendatangi markas Batalion B di Kabupaten Maluku Tengah.

“Saya hadir di batalion ini intinya dalam upaya untuk menenangkan anggota,” kata Guntur, Rabu (16/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Guntur mengimbau seluruh anak buahnya di wilayah tersebut untuk dapat menahan diri.

Mereka diminta tidak mengambil langkah ceroboh yang dapat memperkeruh suasana.

“Ya tentunya imbauan saya untuk anggota Brimob khususnya anggota Brimob Polda Maluku untuk menahan diri.

Intinya kita tidak ingin kejadian ini berkepanjangan,” katanya.

“Bahwa insiden ini bisa terjadi kepada siapa pun dan dimana pun seperti juga bisa terjadi kepada rekan-rekan yang lain seperti rekan TNI juga masyarakat, kejadian semalam ini anggota yang melintas kalau masyarakat yang melintas mungkin juga jadi korban,” ungkapnya.

Menurut Guntur kejadian itu bukan karena kesengajaan.

Karena itu ia meminta seluruh anak buahnya untuk tidak melakukan gerakan yang tidak terkontrol.

Ia juga mengingatkan agar insiden tersebut tidak diperkeruh sehingga menyebabkan sinergitas TNI Polri di wilayah itu terganggu.

“Kita tidak ingin ada yang memperkeruh dan ada yang memprovokasi jadi saya datang ke sini untuk mengimbau semua anggota untuk tidak boleh melakukan gerakan-gerakan di luar kontrol, semua harus terkontrol dan terkendali,” pintanya.

Diketahui, Pratu Riyan menembak seorang anggota Brimob hingga tewas di Maluku karena mendapat kabar orang tuanya sedang sakit.

Kabar tersebut didapatkan Pratu Riyan dari komandannya. Setelah mendapat kabar tersebut, Pratu Riyan marah dan langsung menuju gudang senjata.

Pratu Riyan yang merupakan anggota Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha.

Di tengah mengamuk, Pratu Riyan berulang kali mengtakan bahwa Dajjal sudah keluar ke muka bumi.

Dajjal artinya menutupi kebenaran dan dianggap sebagai makhluk paling berdusta. Dia diyakini akan keluar di akhir zaman.

Akibat ulah Pratu Riyan, seorang anggota Satbrimob yon B, Bharaka Fery tewas setelah ditembak.

Satu lagi korban Pratu Riyan, yakni temannya sendiri, Prada Raju yang ditembak di dadanya.

Peristiwa memalukan itu terjadi di di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 01.30 WIT.

Kronologi penembakan

Informasi yang diterima menyebutkan, peristiwa berawal saat pelaku tiba-tiba masuk ke dalam gudang senjata dan mengambil senjata miliknya.

Kemudian melepaskan tembakan sebanyak 1 kali ke arah Danpos.

Setelah itu, dia menembak rekannya sendiri, Praka Raju dan mengenai dada kanan.

Pratu Riyan lalu melarikan diri menuju ke arah kampung Desa Liang sambil berteriak dengan mengeluarkan kata-kata Dajjal sudah keluar.

Saat bersamaan, melintas anggota Satbrimob yon B, Bharaka Fery menggunakan sepeda motor dan diberhentikan oleh Pratu Riyan untuk menumpang.

Sesampainya di jembatan Desa Liang, Pratu Riyan meminta korban Bharaka Fery berhenti kemudian Pratu Riyan turun dari sepeda motor diikuti Bharaka Fery.

Saat Bharaka fery turun dari sepeda motor miliknya, Pratu Riyan melepas tembakan hingga anggota Brimob Yon B ini tewas di tempat.

Setelah menembak Bharaka Fery, Pratu Riyan membuang senpi yang dibawanya.

Selanjutnya dia mengambil sepeda motor Bharaka Fery untuk meninggalkan TKP menuju rumah warga untuk bersembunyi.

Diketahui, aksi penembakan ini dilakukan Pratu Riyan usai dia berbicara dengan Danpos-nya terkait kondisi orang tuanya yang sedang sakit.

Saat berbicara itu, dia meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya.

Namun, entah bagaimana, setelah pembicaraan itu, dia tiba-tiba mengambil senjata dan melakukan penembakan.

Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel Arm Adi Prayogo Choirul Fajar, yang dikonfirmasi tak membantah kejadian ini.

"Benar, ada salah satu anggota Brimob yang meninggal dunia," ucap dia.

Sementara, rekannya, Prada Raju dalam keadaan Kritis di IGD RSUD Masohi.

Disebutkan, pelakunya telah ditahan di Pomdam.(*)



KABARPROGRESIF.COM: (Garut) Bupati Garut Rudy Gunawan mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Garut Nevasari Susanti bersama unsur Forkopimda menghadiri kegiatan launching Rumah Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (16/3/2022).

Kegiatan menyaksikan launcing tersebut berlangsung di Bale Perdamaian, Saung Ciburial Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang Garut.

Acara juga dihadiri seluruh Kajati, Kajari, Forkopimda provinsi dan kota/kabupaten seluh Indonesia Melalui Sarana Zoom Cloud Meeting.

Acara diawali dengan sambutan Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Umum terkait dengan Penyelesaian perkara secara restorative justice menjadi perhatian masyarakat dan responnya dinilai positif.

Selanjutnya pada prinsip penegakan hukum dengan mengedepankan perdamaian dan keadialn sudah diterapkan oleh kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Rumah Restorative justice merupakan tempat masyarakat untuk mencari perdamaian dan keadilan dalam penegakan hukum.

“Pembentukan rumah restorative justice merupakan amanat dari undang-undang sehingga kita semua harus bisa mempedomani hal tersebut. Telah dibentuk satgas restorative justice untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan restorative justice di wilayah.”ungkap Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Umum.

Sementara itu dalam arahan dan Launching Rumah Restorative Justice Jaksa Agung Republik Indonesia memaparkan bahwa launcing rumah restorative justice yang digelarnya berada di 9 wilayah Kejaksaan Tinggi dan 30 Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Restorative justice merupakan sarana penyelesaian tindak pidana yang dapat menciptakan hubungan harmonis di tengah masyarakat.”ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyatakan tujuan utama restorative justice merupakan perdamaian yang hakiki selaras dengan kearifan lokal masyarakat Indonesia.

” Pembentukan rumah restorative justice merupakan terobosan yang baik, karena nantinya dirumah tersebut akan dilaksanakan penyelesaian tindak pidana.”ujarnya.

Rumah restorative justice, lanjut Jaksa Agung merupakan rumah bersama, rumah bagi pencari keadilan maka dengan itu jaga dan lestarikan terus jangan sampai terabaikan.

“Dengan Ridho Alloh SWT dan Ucapan Basmallah Rumah Restorative Justice secara resmi telah saya resmikan.”ucap Jaksa disambut Terup Tangan Hadirin.***



KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) R menembak mati personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana.

Tidak hanya Fery Andriana, anggota TNI dari Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha itu juga menembak rekannya, Prajurit Dua (Prada) Raju.

Insiden penembakan terjadi di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Rabu, 16 Maret 2022 dini hari.

Menanggapi penembakan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.

“Kejadian semalam tidak ada yang menginginkan untuk terjadi. Tentunya kasus ini sudah diserahkan untuk ditangani secara tuntas untuk diproses secara hukum. Kasus ini tanpa ada kesengajaan,” katanya, Rabu, 16 Maret 2022.

Diterangkannya, saat itu anggota Brimbob itu tidak menggunakan seragam dinas tapi yang bersangkutan sudah mengganti pakaian, dan memakai pakaian biasa.

“Saat itu, anggota yang bersangkutan dinas di Amahai dan melewati jalan itu. Namun hal ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Diiungkapkannya, anggota TNI AD yang luka tembak tepat di dada sebelah kanan dan jempol kaki sebelah kanan dan kiri luka lecet sementara anggota Brimbob luka tembak di bagian bawah dada sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP.

Sementara Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi P Fajar, menyatakan pelaku saat ini berada di RSUD Masohi untuk diperiksa kesehatan kejiwaan, karena diduga dia depresi akut.

“Pimpinan, dalam hal ini Panglima Kodam XVI/Pattimura, dan Kapolda Maluku, sudah berkoordinasi dan turut berduka-cita atas Meninggalnya salah satu anggota Brimob Polda Maluku, dan kami berharap ke depan hal seperti ini bisa dihindari, dan tidak terjadi lagi,” katanya.

Saat ditanyai mengenai kronologi kejadian yang selengkapnya, kata dia, masih didalami karena masih ada simpang siur. Ke depan, lanjutnya, kalau sudah jelas akan disampaikan.

“Saat ini tentu saja kejadian ini masih dalam proses pendalaman dan proses secara hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar, menegaskan, insiden oknum TNI yang menembak sesama rekannya dan anggota Brimob di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Rabu dini hari, diduga karena depresi berat.

"Pelaku penembakan terhadap sesama personel TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya sedang didalami," kata Fajar, di Ambon, Maluku, Rabu (16/3/2022).

Ia membenarkan oknum tentara yang menembak itu Prajurit Satu R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.

R menembak sekitar pukul 00.00 WIT di Desa Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, menyebabkan Prajurit Dua Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah) dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana, tertembak.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.

R, katanya, telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya. 

"Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi menyebabkan masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Ia pun menyatakan, Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Richard Tampubolon, telah berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Polda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut.

Fajar juga mengimbau semua tentara dan polisi di sana tetap tentang dan tidak terprovokasi insiden kriminal itu.

Kronologi

Insiden penembakan itu bermula sekira pukul 21.00 WIT, saat R berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letnan Dua ARH Firlanang, di teras Pos Satgas Teritorial Liang, tentang kondisi orangtua R yang sedang sakit. R kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orangtuanya.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat, sedangkan R menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1. Ia kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos. R kemudian membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen munisi.

Sekitar pukul 23.00 WIT, R menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, tapi tidak mengenai dia.

Setelah itu, R keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata, dan saat berada di luar pos satgas ia menembak temannya, Raju, yang baru keluar dari dalam pos mengenai dada sebelah kanan.

Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 00.00 WIT, R melarikan diri ke arah Desa Liang, dan saat bersamaan Andriana melintas dengan sepeda motornya.

R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. namun saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta personel Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Andriana turun dari sepeda motornya, R langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak Andriana, R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik Bhayangkara Kepala Fery dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.

R kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih, Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm.



KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Prajurit Satu R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan menembak sesama prajurit dan seorang anggota Brimob. Kabar dukanya, anggota Brimob itu akhirnya meninggal.

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar, menjelaskan, penembakan yang terjadi di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Rabu dini hari tadi kabarnya dipicu depresi berat yang terjadi pada Pratu R.

"Pelaku penembakan terhadap sesama personil TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya sedang didalami," kata Fajar, di Ambon, Maluku, Rabu 16 Maret 2022.

Peristiwanya terjadi sekitar pukul 00.00 WIT di Desa Liang. Korban adalah Prajurit Dua Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah) dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana, tertembak.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.

Pratu R kini sudah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya. Meski katanya depresi, TNI akan mendalami lebih jauh.

"Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Richard Tampubolon, telah berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Polda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut.

Fajar juga mengimbau semua tentara dan polisi di sana tetap tentang dan tidak terprovokasi insiden kriminal itu.

Kronologi peristiwa penembakan

Insiden penembakan itu bermula sekira pukul 21.00 WIT, saat R berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letnan Dua ARH Firlanang, di teras Pos Satgas Teritorial Liang, tentang kondisi orangtua R yang sedang sakit. R kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orangtuanya.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat, sedangkan R menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1. 

Ia kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos. 

R kemudian membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen munisi.

Sekitar pukul 23.00 WIT, R menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, tapi tidak mengenai dia.

Setelah itu, R keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata, dan saat berada di luar pos satgas ia menembak temannya, Raju, yang baru keluar dari dalam pos mengenai dada sebelah kanan.

Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 00.00 WIT, R melarikan diri ke arah Desa Liang. Kebetulan dia melihat Fery Andriana melintas dengan sepeda motornya.

Pratu R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. Naas, saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta personel Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Fery Andriana turun dari sepeda motornya, R langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak Fery Andriana, Pratu R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik Bhayangkara Kepala Fery dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.

R kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih, Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm.



KABARPROGRESIF.COM: (Tanjungpinang) Jaksaan Agung RI tetapkan Pulau Penyengat sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Rumah RJ Penyengat dilaunching secara virtual oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Rabu (16/3/22).

Rumah RJ Penyengat dilaunching secara serentak oleh Jaksa Agung Burhanuddin bersama 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 31 wilayah hukum Kejaksaan Negeri sebagai percontohan se Indonesia.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara tersebut langsung dari Balai Adat Pulau Penyengat bersama Kajati Kepri Gerry Yasid dan jajaran Forkopimda Kepri. 

Turut hadir pula Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma dan Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan serta jajaran Forkopimda Tanjungpinang dan Bintan dan para tokoh adat dan masyarakat.

Rumah RJ merupakan sebuah upaya pelembagaan restorative justice oleh Kejaksaan RI di seluruh Indonesia. 

Restorative justice sendiri merupakan prinsip penyelesaian permasalahan dengan perdamaian dan musyawarah.

Prinsip tersebut telah diterapkan oleh kejaksaan dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian dengan melakukan musyawarah antara pihak tersangka, keluarga tersangka, korban, keluarga korban, dan disaksikan oleh tokoh masyarakat.

Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis atas asas “ultimum remedium” yaitu asas pidana merupakan jalan terakhir, sebagai pengejawantahan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan. Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban, dan kepentingan hukum lainnya.

Konsep keadilan restoratif utamanya ditujukan untuk memulihkan perdamaian dan harmoni di dalam masyarakat” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin juga mempersilakan seluas-luasnya untuk memanfaatkan Rumah RJ untuk kepentingan masyarakat. 

Jangan hanya terfokus pada pemecahan masalah terhadap hukum pidananya. 

Silakan gunakan teman-teman institusi kami yang ada di daerah guna mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan ini untuk kemaslahatan daerah” imbuhnya.

Gubernur Ansar dalam kesempatan itu mengatakan bahwa restorative justice merupakan implementasi dari salah satu agenda reformasi tahun 1998 yaitu reformasi di bidang hukum. 

Menurutnya Kampung RJ ini spektrumnya jauh lebih luas. 

“Karena kita juga mendidik dan mengedukasi masyarakat bagaimana memiliki sikap saling memaafkan, saling peduli, dan saling memahami. Karena wujud hukum sesungguhnya adalah dari, oleh dan untuk rakyat, maka Rumah RJ ini wajib menjadi tanggung jawab kami semua di daerah” kata Gubernur Ansar.

Sementara itu, Kajati Kepri Gerry Yasid melaporkan di seluruh kabupaten kota di Kepri yang menjadi wilayah hukum Kejati Kepri telah terbentuk 5 Rumah RJ yang telah dilaunching pada beberapa hari yang lalu. 

"Kemudian terhadap perkara restorative justice yang terselesaikan dalam tahun 2020 sampai 2022 adalah sebanyak lebih kurang 11 perkara” ungkap Gerry.

Usai acara, Gubernur Ansar bersama hadirin meninjau Rumah RJ Penyengat yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa “Raja Haji Abdullah Al-Khalidi” yang berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat.


Rabu, 16 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Insani Rachmad Jayadi mewakili Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto menghadiri kegiatan posyandu yang digelar di Balai RW Flat B yang berada di Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL), Rabu (16/3).

Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu Kesehatan (Posyandu) ini bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sawah Pulo dan diikuti sebanyak 52 anak dari usia 1 bulan hingga 5 tahun yang berasal dari Putra dan Putri Prajurit Koarmada II.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan yaitu mengisi data pendaftaran, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan serta pemberian Vitamin A dan diadakan pemantauan anak melalui Buku Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) untuk mengetahui perkembangan maupun proses pertumbuhannya, diakhir kegiatan dilaksanakan pembagian souvenir dan bingkisan untuk anak-anak yang diberikan oleh Ibu Wakil Ketua Jalasenastri Armada II.

Posyandu merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang menjadi milik dan bersumber dari masyarakat, berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan ketrampilan dari petugas kepada masyarakat maupun antar sesama masyarakat. 

Selain itu, posyandu fokus pada pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, anak dan balita.

Sementara itu ditempat terpisah Ny. Dewi Iwan Isnurwanto berharap dengan kegiatan posyandu ini dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga khususnya yang tinggal di Flat B Koarmada II.

Turut hadir Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II, Pabinhar Jalasenastri. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Adapun kedua saksi yang diperiksa adalah MAS selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Semarang dan MASN selaku Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah.

"Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas," kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung resmi mencekal perjalanan ke luar negeri sembilan orang terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021.

"Keputusan tersebut dikeluarkan sejak tanggal 7 Maret 2022 selama enam bulan, karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan 2021," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Menurut Ketut, pencekalan aktivitas perjalanan ke luar negeri atas sembilan orang tersebut adalah demi kepentingan mempermudah proses penyidikan. Hal itu dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara tersebut.

"Apabila suatu saat dilakukan pemanggilan, kesembilannya dicegah ke luar negeri sehingga kesembilan orang tersebut masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Tangsel) Sejumlah wilayah di Tangerang tengah di bentuk Kampung Restorative Justice (RJ) sebagai tindak lanjut Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru Indonesia terhadap program Jaksa Agung.

Tujuan dibentuknya Kampung RJ untuk mengurangi masalah hukum agar tidak langsung ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan syarat pelaku yang bisa mendapatkan RJ adalah belum pernah dihukum, kemudian ancaman hukuman dari perbuatannya itu kurang dari 5 tahun.

"Contohnya, kasus pencurian yang nilai barang curiannya tak lebih dari Rp2,5 juta," katanya saat meresmikan Kampung RJ Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Rabu 26 Maret 2022.

Ada pun latar belakang dibentuknya kampung ini adalah memberikan wawasan hukum kepada masyarakat Tangsel, bahwa kasus tidak selalu harus ke pengadilan.

"Bisa juga diselesaikan dengan mediasi tanpa harus menempuh ke pengadilan," jelasnya.

Kampung Restorative Justice dapat diterapkan di 54 kelurahan di Kota Tangsel untuk mencapai target dari program Kejaksaan Agung RI.

"Restorative sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kampung ini juga untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan dibentuknya Kampung RJ ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penegakkan hukum di Indonesia.

"Saya mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mengedukasi masyarakat melalui kampung ini," ujar Benyamin.

Tangsel merupakan Kota dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Karena segala macam bentuk kebijakan harus disosialisasikan dengan baik dan maksimal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Aliansyah mengatakan, tujuan dibentuknya Kampung RJ ini lantaran banyak perkara dengan kerugian kecil masuk ranah pengadilan.

"Dikampung ini tempatnya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, agama dan penegak hukum," singkatnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive