Kamis, 17 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Perkumpulan Mahasiswa Jawa Timur (Permas-Jatim) kembali melakukan aksi demonstrasi untuk ketiga kalinya di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dana hibah Jasmas yang diberikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Jatim.

Menurut koordinator aksi, Afrizal, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan ketiga kalinya untuk mengungkap adanya indikasi tindak pidana korupsi dana hibah Jasmas Pimpinan DPRD Jawa Timur beserta empat wakilnya.

“Tidak akan pernah berhenti sampai kapanpun, ini aksi jilid III, selama KPK belum turun tangan menyelidiki dana hibah Jasmas ratusan miliar yang diberikan oleh Dinas PU Bina Marga ke Pimpinan DPRD Jawa Timur dan wakilnya, maka kami akan terus berteriak di depan KPK,” kata Afrizal usai aksi depan KPK.

Afrizal meminta agar KPK responsif dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan Jawa Timur bebas dari kasus korupsi.

“Dana hibah yang tak wajar itu menjadi opini liar masyarakat Jawa Timur, bahwa kemungkinan sudah menjadi bancakan untuk memperkaya diri dan kelompoknya, KPK jangan tinggal diam, harus segera usut tuntas karena memang selama ini dana hibah Jawa Timur selalu bermasalah,” ungkapnya.

Selain itu, Afrizal mengatakan kalau aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan dan masyarakat Jawa Timur harus tahu dan ikut mengawasi bahwa ada pejabat yang mendapat dana hibah ratusan milyar secara tidak wajar.

“Ini juga sebagai informasi ke masyarakat Jatim agar ikut mengawasi jangan sampai dana yang tidak wajar itu malah dirampok atau digunakan bukan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa poster bertuliskan tangan dengan tulisan “Periksa Kadis PU Bina Marga Jatim Edy Tambeng W, KPK Kapan Usut Dana Hibah Jasmas Pimpinan DPRD Jatim?, Periksa Kusnadi Cs”.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kasus Covid-19 atau varian Omicron di Kota Surabaya menurun cukup signifikan dalam dua minggu terakhir. 

Penurunan kasus ini, juga membuat kapasitas tempat tidur (TT) di RS rujukan Covid-19 Kota Pahlawan longgar. 

Berdasarkan data assessment situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, penurunan kasus konfirmasi di Kota Surabaya dari angka 228,92 per 100 ribu penduduk, menjadi 84,22 per 100 ribu penduduk. 

Sementara itu, angka rawat inap RS saat ini dari 16,77 per 100 ribu penduduk menjadi 9,12 per 100 ribu penduduk. Sedangkan angka positif rate-nya, dari 13,56 persen menjadi 8,41 persen. 

"Data tersebut terhitung mulai dari minggu pertama hingga minggu kedua bulan Maret 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina, Kamis (17/3).

Nanik juga menjelaskan, total pasien yang dirawat di RS rujukan Covid-19 Kota Surabaya per tanggal 14 Maret, ada 531 pasien. 

Diantaranya 69,30 persen ber-KTP Surabaya dan 30,70 persen KTP non Surabaya. Sedangkan persentase BOR per tanggal 14 Maret 2022, sebesar 16,22 persen dari total TT di RS rujukan Covid-19. 

Nanik mengungkapkan, penurunan kasus Covid-19 pada Maret 2022 ini, tak luput dari kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pengetatan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya meningkatkan 3T (tracing, testing dan treatment). 

"Tracing kami cepat, dilakukan kurang dari 48 jam. Selain itu, meningkatkan testing Covid-19 dengan kegiatan surveilans aktif, operasi yustisi penerapan prokes, swab hunter dan vaksin hunter, evakuasi cepat pasien terkonfirmasi, vaksinasi booster serta penghentian sementara kegiatan PTM jika positif rate-nya kurang dari 5 persen, maka dihentikan  selama 5 hari dan 14 hari jika positif rate lebih dari 5 persen," papar Nanik. 

Setelah kasus Covid-19 menurun, sambung Nanik, langkah yang akan dilakukan oleh Dinkes Surabaya tetap konsisten dengan upaya yang dilakukan selama ini untuk menurunkan risiko penularan kasus. 

Khususnya di ruang lingkup keluarga, tempat kerja, tempat belajar dan lingkungan masyarakat. 

Ia menjelaskan, penerapan prokes normal baru tetap dilakukan secara terintegrasi di setiap bidang seperti tempat keagamaan, pendidikan, industri dan transportasi. 

Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara disiplin juga bagian dari pencegahan atau deteksi dini yang bisa diakses oleh masyarakat ketika berkunjung di tempat keramaian.

Selanjutnya, melaksanakan surveilans aktif secara berkala juga masih terus dilakukan, khususnya pada closed population atau di tempat kerja, sekolah, hotel, mall dan lain sebagainya, pada setiap bulan secara sampling. 

Bukan hanya itu, Dinkes Surabaya juga melaksanakan assessment dan mitigasi di tempat - tempat umum serta perayaan atau acara dengan melibatkan peran Satgas Covid-19. 

"Kami juga mengoptimalkan peran Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo dalam melakukan pengendalian kasus Covid-19 berbasis wilayah," urainya.

Selain soal penurunan Covid-19, Nanik juga menjelaskan update capaian vaksin booster (dosis tiga) per tanggal 14 Maret 2022. 

Sejauh ini, capaian vaksin booster lanjut usia (lansia) sebanyak 92.673 atau 90,80 persen, sedangkan non lansia sebanyak 364.709 atau 89,21 persen. 

"Untuk ketersediaan stok vaksinasi booster, saat ini masih menunggu droping dari pusat. Sementara kami mengoptimalkan sweeping vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Pangandaran) Satu dari lima tersangka pengungkapan satu ton yang diduga narkotika jenis sabu di Pantai Madasari Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, teridentifikasi sebagai warga negara asing (WNA). 

Tersangka M (28 tahun) dan empat lainnya kini diamankan di Mapolda Jabar beserta barang bukti satu ton yang diduga sabu.

Menurut data yang diperoleh, empat tersangka lainnya tercatat sebagai warga Kabupaten Pangandaran. 

Dari empat tersangka tersebut, salah satunya seorang perempuan berinisial NS (27 tahun) warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Tersangka NS berperan membantu memindahkan sabu dari kapal di pantai ke mobil yanh sudah disiapkan. 

Selain NS ada tersangka DH (41) seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Peran DH yaitu mengendalikan perpindahan barang dari kapal ke daratan.

Dua tersangka lainnya yaitu HH (38) warga Kecamatan Cijulang memiliki peran sebagai sopir mobil pengangkut sabu serta AH (39) warga Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. 

Perannya sebagai sopir pengangkut sabu. "Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (17/3/2022).

Sebagaimaba diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang diduga jenis sabu di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB. 

Dalam pengungkapan ini polisi menyita narkoba yang diduga sabu sebanyak 1.000 kilogram.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan lima tersangka yaitu DH, HH, AH dan NS. 

"Kami masih melalukan pengembangan atas pengungkapan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi Republika.co.id melalui sambungan telepon.

Menurut Ibrahim, pengungkapan ini tergolong besar karena itu upaya pengembangan masih terus dilakukan. Ia menyebutkan, polisi masih menelusuri asal dari narkotika tersebut. 

Sampai saat ini polisi baru menyita barang bukti dan para tersangka.

"Sumbernya darimana kita masih telusuri, gudangnya juga belum kita temukan. Kami minta kerjasamanya media untuk bersabar karena kami masih pengembangan," ujar dia.

Pengungkapan ini dipimpin Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, AKBP Herry Afandi di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran Rabu (16/3/2022) siang.

"Jumlahnya ada 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan kurang lebih 1.000 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah.

Menurut Nuraedy pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran jaringan narkotika internasional sabu asal Iran. 

Polisi, kata Nuraedy, melakukan penyelidikan di hingga akhirnya menangkap tersangka dan barang bukti. Tersangka dan barang bukti diamankan saat di dalam perahu di Pantai Madasari.

"Disembunyikan di dalam perahu didalam karung. Diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," ujar dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Akademi Angkatan Laut (AAL) gelar pelaksanaan vaksin Booster yang kesekian kalinya ini sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono dalam upaya membantu program pemerintah dalam mendukung upaya percepatan penanganan wabah varian baru covid-19 di Indonesia. 

Pada tahap saat ini vaksinasi kedua diberikan kepada 8 orang dengan menggunakan Sinovac dan vaksin ke-3 Booster kepada 68 orang menggunakan Astra Zeneca yang diperuntukkan bagi keluarga prajurit dan masyarakat sekitaran AAL yang digelar di Gedung Mandala, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya, Kamis (17/3/2022). 

Pemberian vaksin kali ini melibatkan tujuh vaksinator Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Subditkes Rumkit drg.Nainggolan AAL. Vaksinasi saat ini merupakan kelanjutan dari pemberian vaksin sebelumnya. 

Kasubditkes Ditpers AAL, Letkol Laut (K) dr. Bambang Hartono, Sp. Rad (K) Rl, selaku Koordinator Pelaksanaan Vaksin AAL mengatakan, pelaksanaan dimulai dengan register (tanpa preregister), tensi, screening yang terdiri dari 16 pertanyaan sesuai dengan standar Kemenkes RI, vaksinasi dan observasi. 

Menurut Kasubditkes Ditpers AAL ini, evaluasi dari pelaksanaan vaksin sebelumnya tidak ditemukan adanya keluarga prajurit dan masyarakat sekitar AAL yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). 

Namun seandainya ditemukan gejala KIPI ringan dan sedang maka akan dilakukan observasi. Namun KIPI dengan gejala berat akan dievakuasi ke RSPAL dr. Ramelan dengan menggunakan ambulans. 

“Setiap kita melaksanakan vaksinasi selalu menyiapkan tim medis. Jadi ada sudut medisnya dimana terdapat beberapa dokter ahli, jantung, paru, anestesi dan dokter umum yang siap membantu apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. 

Kepada keluarga prajurit dan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, ia menekankan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. 

“Jangan teledor, jangan merasa sudah di vaksin lalu mengabaikan protokol kesehatan dan harus tetap patuhi protokol kesehatan 5 M,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Pangandaran) Di media sosial (medsos) TikTok beredar tampang lima anggota sindikat narkoba internasional yang berhasil ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar. 

Dari tangan mereka polisi menyita 1 ton sabu asal Iran dan perahu fiber dengan nama lambung SeaGipsy.

Diketahui, lima tersangka penyelundup 1 ton sabu itu ditangkap di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Narkoba jenis sabu asal Iran itu dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.

Kelima tersangka antara lain, M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.

Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. 

Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.

Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. 

Sedangkan tersangka NS (27), perempuan, warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. 

"Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran narkoba jaringan internasional akan ada sabu asal Iran yang dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Rabu (16/3/2022).

Informasi yang diterima petugas, ujar Kombes Pol Johannes R Manalu, menyebutkan ada kapal dari Iran bermuatan 1.000 kilogram atau 1 ton narkotika jenis sabu akan didistribusikan ke Indonesia melalui perairan internasional.

"Berdasarkan penyelidikan, didapat beberapa nomor handphone yang akan digunakan oleh anggota sindikat narkotika internasional menerima kiriman sabu dari Iran tersebut. Transaksi dilakukan di laut dengan metode ship to ship (kapal ke kapal) di seputaran perairan selatan Jawa Barat," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.

Kemudian, tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, tim Subdit 1 yang dipipin AKBP Herry Afandi melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan, Jawa Barat, dan sekitarnya. 

Akhirnya anggota berhasil menangkap lima tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.000 kg.

"Satu ton sabu itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.

Saat ini, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam jaringan sindikat narkotika internasional tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Upacara penyucian diri atau yang biasa disebut Piodalan, kali ini digelar di Pura Satya Mahotama, Makodim 1610/Klungkung.

Acara keagamaan itu, dipimpin langsung oleh Kepala Staf KOdim, Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara.

“Piodalan ini merupakan upacara untuk memperingati lahirnya sebuah Pura yang dilaksanakan melalui persembahyangan bersama,” ujar Kasdim. Kamis, 17 Maret 2022.

Sementara itu, Dandim Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S. H, M. Si mengungkapkan jika dirinya sangat mengapresiasi adanya upacara keagamaan yang digelar di Satuannya tersebut.

Pasalnya, kata Dandim, Piodalan merupakan salah satu tradisi nusantara yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi umat Hindhu di Bali.

“Piodalan ini jadikan sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta penyucian hati sebagai benteng diri,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Pangandaran) Sebanyak lima orang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sekitar satu ton narkotika jenis sabu di Kabupaten Pangandaran. 

Empat dari lima orang itu merupakan warga Kabupaten Pangandaran, sementara satu orang merupakan warga negara asing (WNA).

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengaku sedih terkait keterlibatan warga dalam aksi penyelundupan narkotika itu. Bahkan, dari empat warga lokal yang diduga terlibat, terdapat sosok mantan kepala dusun (kadus), atlet balap sepeda, dan pemandu wisata.

"Yang saya khawatir biasanya ada penduduk lokal, dan benar ada. Yang saya sedih, ada mantan pembalap, ada mantan perangkat desa yang terlibat, juga ada pemandu wisata," kata dia, Kamis (17/3/2022).

Kasus penyelundupan narkotika yang diduga bagian dari jaringan internasional itu disebut harus menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak. 

Menurut Jeje, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tak lagi terulang.

"Saya akan lihat ke lokasi. Ini jadi suatu pembelajaran. Ada beberapa hal yang harus kami lakukan," ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan keamanan di wilayah pantai. 

Ia menyebut, panjang pantai di Kabupaten Pangandaran itu mencapai sekitar 93 kilometer. Otomatis, terdapat banyak celah untuk melakukan penyelundupan.

"Kalau ada penyelundupan di Cagar Alam (Pangandaran), siapa yang mengawasi? Banyak celah," kata dia.

Karena itu, ia meminta pasukan TNI AL di wilayah Kabupaten Pangandaran untuk diperkuat. Saat ini, di Kabupaten Pangandaran baru terdapat Pos TNI AL. 

Menurut Jeje, seharusnya Pos TNI AL itu dapat ditingkatkan menjadi Pangkalan Utama AL (Lantamal), sehingga pengawasan keamanan di wilayah pantai dapat lebih maksimal.

Selain itu, Jeje mengatakan, Pemkab Pangandaran juga akan memperkuat peran Jaga Lembur di masing-masing wilayah. 

"Bisa saja kami buat titik pengawasan jaga lembur di masing-masing daerah. Akan kami koordinasikan juga dengan aparat," kata dia.

Terakhir, Jeje mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar wilayah pantai. Artinya, masyarakat juga harus peka terhadap keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Kalau ada perahu mencurigakan mendarat, segera lapor. Jangan cuek," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Polda Jawa Barat (Jabar) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Pada Rabu (16/3/2022). 

Barang itu diduga disalurkan melalui jalur laut, juga disinyalir didatangkan dari luar negeri.

Berdasarkan informasi yang didapat pengungkapan itu dilakukan pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening, yang diduga berisikan sabu. Dari hasil perhitungan kasar, jumlah narkotika itu mencapai satu ton.

Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Ondi Suwandi, membenarkan adanya penggerebekan sabu di wilayah Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, yang merupakan wilayahnya. 

Menurut dia, terdapat lima orang yang ditangkap, dimana salah satunya merupakan warga asing. 

"Saya juga kaget, di daerah saya ada kasus ini," kata dia.

Menurut dia, kasus itu baru kali pertama terjadi di wilayahnya. Warga sekitar juga tak percaya adanya kasus penyelundupan narkotika di wilayah pantai yang jaraknya hanya sekitar satu kilometer dari permukiman warga itu.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar khitan massal di Puskesmas Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. 

Sunat massal ini, dikhususkan untuk anak-anak dari Keluarga Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Di momen sunat massal itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji hadir memberikan semangat kepada 14 orang anak yang hadir. 

Selain memberikan semangat, Wawali Armuji juga tak lupa membagikan bingkisan kepada anak-anak tersebut.

"Dengan program khitan gratis dari Pemkot Surabaya, kami harap bisa meringankan beban keluarga dari MBR yang belum ada biaya mengkhitan anaknya," kata Armuji, Rabu (17/3). 

Di sela-sela khitan massal, wakil wali kota yang akrab disapa Cak Ji ini bercerita semasa kecil ia dikhitan. 

Orang nomor dua di lingkup Pemkot Surabaya itu mengaku, semasa ia kecil dikhitan menggunakan bambu tajam yang sembuhnya butuh waktu seminggu. 

"Kalau dulu, zaman saya kecil pakai pring (bambu) yang tajam, sembuhnya seminggu. Kalau sekarang tiga hari sembuh, karena pakai laser," ujar Cak Ji bercerita kepada para peserta khitan massal.

Tak lupa Cak Ji menyampaikan pesan kepada anak-anak tersebut, agar rajin belajar dan menjadi kebanggan orang tuanya. 

Selain itu, ia mengucap terima kasih kepada warga yang sudah mengikutsertakan anaknya dalam program ini. 

 "Belajar sing rajin (belajar yang rajin), ojok (jangan) nakal lho karena sebentar lagi sudah dewasa, harus jadi kebanggan kedua orang tua," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Kediri) Pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Rumkit TK IV DKT Kediri, Jalan Mayjen Sungkono, Kota Kediri mendapat pantauan langsung dari Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo.

Di lokasi itu, Danrem mengapresiasi masyarakat yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti vaksinasi.

“Diharapkan, vaksinasi ini bisa meningkatkan imun tubuh masyarakat,” ujar Danrem. Kamis, 17 Maret 2022.

Selain vaksinasi, selama di Kota Kediri Kolonel Unang melakukan peninjauan di beberapa lokasi, diantaranya berkunjung ke industry tahu Lym, dan peninjauan di Kampung Pancasila.

Tak lupa, salah satu Panti Asuhan yang berada di Kota Kediri itu juga menjadi lokasi kunjungan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Makorem 082/CPYJ tersebut.

Di lokasi tersebut, Danrem membagikan beberapa bingkisan pada penghuni Panti Asuhan. 

“Saya sangat senang bisa bertemu dengan anak yatim piatu di Panti Asuhan ini,” ungkapnya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Cianjur) Tersangka kasus tindak pidana penadah barang curian, Wildan Irawan (28 tahun) Warga Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, diberhentikan kasus hukumnya oleh Kejaksaan Negeri (KEJARI) kabupaten Cianjur, Kamis (17/03/220).

Padahal Wildan terjerat pasal 480, tentang pendahan barang curian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Dirinya dibebaskan berdasarkan restorative justice.

Wildan yang merupakan seorang petani, dirinya tidak tahu menahu jika akan terjerat dan tersandung kasus tindak pidana yang harus melibatkannya. 

Padahal sebelumnya jika dirinya semula hanya ingin berniat menolong temannya yang sedang sangat membutuhkan uang .

Dirinya menambahkan, pada saat itu temannya yang merupakan tersangka datang kepadanya dengan membawa satu unit motor Honda Beat. 

Lalu mengaku sedang membutuhkan uang, tersangka menggadaikan motornya Honda Beat. Pada saat itu dirinya hanya memiliki uang sebesar Rp2,2 juta.

"Lalu saya memberikan uang tersebut, bahkan dirinya juga tidak tahu jika motor tersebut merupakan hasil curian dan dirinyapun ditangkap petugas kepolisian dari hasil pengembangan petugas kepolisian,” Ujar Wildan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur Ricky Tommy Hasiholan, alasan pihaknya menghentikan kasus tersebut karena tersangka Wildan Irawan, memenuhi persyaratan. 

Karena adanya penilaian perdamaian antara korban dengan pelaku, ada pemulihan keadaan karena motor dikembalikan kepada korban, dan pengetahuan korban hukuman yang rendah. Maka pihaknya atas persetujuan pimpinan menghentikan perkara tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Magelang) Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Magelang menyerahkan berkas perkara tahap kedua (penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti) tersangka L (51) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Tersangka terduga korupsi merupakan oknum Kepala Desa Mangunsari, Kecamatan Windusari, Magelang periode 1999 sampai dengan 2013, Selasa (15/3).

Tersangka L(51) langsung ditahan oleh Penuntut Umum dan dititipkan di rumah tahanan Mapolres Magelang.

Kasipidsus Christian Erriwibowo SH, didampingi Kasi Intel Kejaksaan Kejaksanaan Negeri Magelang Diky Wahyu membenarkan Polres Magelang telah menyerahkan berkas perkara tahap dua kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka L(51) oknum Kepala Desa Magunsari, Kecamatan Windusari periode 1999/2013.

“Iya penyerahan berkas perkara tahap dua tindak pidana korupsi dan tersangkanya dari Polres Magelang sudah kita terima tadi,” ujar Christian di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Dia menegaskan dengan demikian tersangka L(51), mulai sekarang sudah menjadi tahanan Kejaksaan hingga 20 hari kedepan.

“Untuk sementara tersangka kita titipkan di tahanan Mapolres Magelang. Dalam waktu itu Kejaksaan menyiapkan administrasi kelengkapan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor di Semarang,” katanya.

Akan tetapi pelimpahan ke Pengadilan Tipikor bisa lakukan sebelumnya jika semua administrasi selesai sebelum 20 hari.

“Lebih cepat lebih baik. Tinggal kita menunggu jawal sidangnya dari Pengadilan Tipikor,” jelas Christian.

Diketahui sebelumnya Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Windusari, Magelang yang mengakibatkan kerugian negara 314.080.000,- (Tiga Ratus Empat Belas Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh oknum Kepala Desa Mangunsari periode tahun 1999 – 2013.



KABARPROGRESIF.COM: (Magelang) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar jangan terlibat kasus terorisme.

Dia mengatakan untuk mengidentifikasi teroris dari oknum ASN itu tidak bisa selesai sehari dua hari.

Namun demikian, Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan, apabila sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap.

"Itu bukan ASN-nya yang ditangkap oleh Densus, tetapi kebetulan dia ASN yang ikut jaringan teroris. Kasus ini kalau sudah ada kekuatan hukum juga akan diberhentikan dari ASN," kata Tjahjo saat peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Magelang di Magelang, Kamis (17/3).

Tidak hanya soal kasus terorisme, Menteri Tjahjo juga mengingatkan ASN di area rawan korupsi agar berhati-hati, mencermati dengan baik hal berkaitan perizinan, perencanaan anggaran, dana hibah, dan dana bansos, dan terkait jual beli jabatan.

“Ini harus hati-hati. Sama juga kalau dia (terkena) OTT (kasus) korupsi dan sudah ada (putusan) berkekuatan hukum tetap, maka diberhentikan,” kata menteri asal PDI Perjuangan, itu.

Selain soal terorisme dan korupsi, dia meminta ASN berhati-hati terkait persoalan narkoba.

Menteri Tjahjo mengatakan apabila ada ASN pengguna narkoba, maka langsung dinonjobkan dan direhabilitasi.

Menteri Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan.

“Kalau pengguna narkoba dan pengedar, maka akan dipecat,” katanya.

Mantan anggota DPR ini menegaskan ASN itu adalah pelayan masyarakat.

Dalam tugasnya, ASN mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ASN harus profesional dan tegak lurus kepada pemerintah yang sah.

"Ikut TNI/Polri, bicara Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan loyal pada Undang-Undang Dasar," jelasnya.

Terkait peresmian, Tjahjo mengapresiasi wali kota Magelang dan jajaran bahwa kini kota itu sudah memiliki Mal Pelayanan Publik.

Dia menyatakan hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengintegrasikan layanan publik.

Menurut Tjahjo, tujuan reformasi birokrasi itu awalnya bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan masyarakat itu harus dilayani, diberikan kenyamanan dalam pelayanan publik khususnya perizinan, karena hal itulah yang diinginkan Presiden Jokowi.

"Mengurus izin itu harus bisa cepat karena akan menyangkut proses pertumbuhan perekonomian yang ada di daerah," pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive