KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengerakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk melakukan pendampingan dan pengamanan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (17/3), menyampaikan, hal tersebut disampikan ketika Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sejumlah jajaran menerima kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Dhony Rahajoe.
Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin menyampaikan, Kejaksaan mendukung pelaksanaan tugas IKN sehingga pemindahan ibu kota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan.
Menurutnya, Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN.
Sedangkan dalam konferensi pers usai pertemuan, Bambang Susantono menyampaikan, organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya. Sesuai UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN. Pihaknya berupaya untuk merampungkannya lebih cepat.
“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak Jamdatun, Bapak Jamintel, dan Bapak Jampidsus melakukan pertemuan,” ucapnya.
Menurut Bambang, dari awal semua elemen menginginkan untuk mengawal agar proses tata kelola IKN Nusantara ini dijaga secara baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 aspek, yaitu ESG.
Adapun ESG ini, pertama “E” yang berarti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change). Sedangkan “S” berkaitan dengan sosial, termasuk kondisi masyarakat merupakan hal penting, serta “G”, yaitu government (tata kelola). Terkait tata kelola, nantinya akan dibuat structuring dari project IKN Nusantara ini.
Menurutnya, apabila 3 aspek ini berjalan secara baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan sudah ada tim transisi yang nantinya akan terintegrasi dengan para jaksa agung muda.
“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Feri Wibisono, menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.
Menurutnya, kegiatan yang akan dilaksanakan, baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur), dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya, termasuk pendampingan control policy draftingnya.
Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono; Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto; dan Jamdatun Feri Wibisono.