Jumat, 18 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM; (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II (KDJA II) Ny. Dewi Iwan Isnurwanto memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 7 dan Ketua Cabang 10 Daerah Jalasenastri Armada II, bertempat di Gedung Pertemuan Jalasenastri R-4 Denma Koarmada II , pada hari Jumat, (18/3).

Adapun jabatan yang diserah terimakan yakni Ketua Cabang 7 DJA II dari Ny. Kukuh Maman Nurachman kepada Ny. Nining Khalimul Khakim dan Ketua Cabang 10 DJA II dari Ny. Dian Budi Santosa kepada Ny. Alin Teguh Wibowo, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Dewi Iwan Isnurwanto menyampaikan, bahwa serah terima jabatan merupakan kebutuhan yang diimplementasikan dalam suatu tanggung jawab jabatan, memelihara momentum, kinerja dan penyegaran organisasi. 

Sedangkan dari sisi pembinaan organisasi serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan personel dalam rangka regenerasi, guna meningkatkan kapasitas, kapabilitas serta meningkatkan kualitas baik dalam kehidupan pribadinya maupun kehidupan sebagai keluarga prajurit TNI AL.

“Saya yakin dengan bekal pengalaman dan penugasan sebelumnya, serta melalui improvisasi dan inovasi serta daya, ibu - ibu yang memiliki jabatan baru akan mampu meningkatkan kinerja Organisasi Daerah Jalasenastri Armada II,” harapnya.

Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung sederhana namun khidmat, diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama, selama kegiatan berlangsung, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, serta perwakilan Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya terus mengukir sejarah dan terus bermanfaat bagi umat. 

Kali ini, Baznas Surabaya memberikan bantuan bedah rumah bagi pasangan suami istri dhuafa yang sudah sepuh, yaitu rumah Kakek Kusno bersama istri di Jalan Ngemplak Gang 1/1, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. 

Rumah yang dibedah itu pun sudah diserahterimakan kepada Kakek Kusno.

Ketua Baznas Kota Surabaya Moch. Hamzah mengatakan awalnya permohonan bedah rumah ini diajukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan dan pihak kecamatan. 

Lalu dilakukan outrech dan ternyata kondisi rumahnya memang sangat memprihatinkan. 

“Rumah itu juga tidak bisa mendapatkan program Rutilahu dari Pemkot Surabaya karena surat tanahnya belum selesai, karena penghuni rumahnya pasutri dhuafa dan mengkhawatirkan, akhirnya kami yang turun tangan,” kata Hamzah, Jumat (18/3).

Menurutnya, proses pekerjaan bedah rumah itu efektif selama 17 hari dan dilakukan oleh warga setempat atau melalui padat karya. 

Anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 30 juta sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang diajukan. 

“Anggaran Rp 30 juta itu anggaran maksimal di Baznas, tapi juga menyesuaikan dengan kebutuhan dan RAP-nya, seperti yang kena puting beliung itu kita hanya bantu Rp 6 juta untuk perbaikan atapnya,” kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa syarat mendapatkan bantuan bedah rumah itu adalah harus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan harus ada pengantar dari UPZ dan pihak kecamatan. 

Saat ini, sudah banyak yang mengajukan, termasuk pengajuan permohonan kursi roda. 

“Namun, karena anggaran kami terbatas, sehingga bantuan ini juga bertahap,” jelasnya. 

Kakek Kusno yang mendapatkan bantuan bedah rumah itu menyampaikan terimakasih banyak kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Camat, dan lurah, serta Baznas Surabaya yang telah membantu membedah rumahnya. 

Ia mengaku sangat bahagia karena kini rumahnya sudah bagus dan layak huni. 

“Sekali lagi terimakasih banyak Pak Eri dan jajarannya serta Baznas Surabaya, semoga ke depannya Kota Surabaya jauh lebih baik,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Nilai seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalahkan lima perwira menengah (pamen) Polri dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Direktur Penyidikan di lembaga antirasuah.

Mengutip lamam jpt.kpk.go.id, Jumat (18/3/2022), Budi Sukmo Wibowo selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK itu meraih rangking teratas dengan skor 84,17.

Kemudian, diikuti oleh lima perwira Polri, yaitu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto (82,60) dan Kabagpinpam Ropaminal Divpropam Polri Edgar Diponegoro (82,11).

Budi juga mengalahkan Kabagpenkompeten Robinkar ESDM Polri Kombes Asep Guntur Rahayu (80,30), Irwasda Polda Bali Kombes Awang Joko Rumitro (79,25), dan Sespusinafis Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang (77,95).

Meski begitu, keenam orang tersebut akan menjalani tes selanjutnya.

"Jadi, ada enam calon tiap jabatan," kata Koordinator Ketua Pansel Supranawa Yusuf dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, Ketua Pansel Adrianus Meliala meminta enam orang yang lulus tersebut agar melapor ke Sekretariat KPK.

Mereka diharapkan hadir di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, untuk mengikuti proses selanjutnya.

"Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 Tahun 2017, maka yang akan diukur ada dua, yaitu kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural," ujar Adrianus.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena ada kebohongan dalam laporan kronologi penyerangan Posramil Gome di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua. 

Peristiwa ini menyebabkan tiga prajurit TNI gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Kamis (27/1/2022).

Menurutnya terdapat kejanggalan mengenai kronologi kejadian yang telah dilaporkan Komandan Pos (Danpos) sehingga tim investigasi Kodam melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan fakta baru.

"Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan. Yang terjadi disembunyikan Danki, Komandan Pos," ujar Panglima TNI saat pertemuan bersama Tim Hukum TNI yang diunggah akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (18/3/2022).

Jenderal Andika membenarkan penyerangan memang dilakukan kelompok bersenjata. 

Tetapi ada peran Komandan Kompi yang tidak memperhitungkan dan menyepelekan tempat para anggotanya bertugas sehingga mengakibatkan terjadinya penyerangan tersebut.

"Ada peran Danpos dengan penggelaran anggota di tempat yang tak diperhitungkan dan disepelekan. Hasil investigasi menyatakan ada kebohongan komandan pos terkait kronologi penyerangan Posramil Gome oleh kelompok bersenjata," kata Panglima TNI.

Dengan terbuktinya ada kejanggalan yang disebabkan kebohongan laporan Danpos, Panglima TNI meminta agar Danpos tersebut diproses hukum sesuai dengan bobot pelanggarannya.

Panglima TNI juga memerintahkan Puspom TNI bersama Puspom TNI AD untuk segera menindak lanjutinya.

"Ini terbukti ada kelalaian. Proses hukum komandan pos agar menjadi pembelajaran," ucapnya.

Jenderal Andika dalam unggahan video juga tampak kecewa dengan adanya kebohongan tersebut.

"Kita di sini semua memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota. Di sana hanya begini-begini aja rupanya. Maksudnya pertimbangannya pendek sekali. Hanya soal oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ, dikorbankan semua. Jadi saya ingin ada proses hukum untuk Danpos ini," kata Panglima TNI.

Diketahui, tiga prajurit TNI yang gugur yakni Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tuppal Halomoan Baresa dan Pratu Rahman Tomilawa. 

Mereka menjadi korban serangan ke Posramil Gome di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022). 

Ketiganya prajurit merupakan anggota Satgas Kodim YR 408/Sbh.



KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Forum Bisnis Sidang Pleno Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Trans Resort Bali, Jumat (18/3). 

Di forum yang bertema 'Kolaborasi Pengusaha Muda dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca-Pandemi' itu, kapolri mengajak seluruh pengurus maupun anggota HIPMI mendukung dan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.

Menurutnya, hal itu dalam rangka mengupayakan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. 

Dikatakan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pemulihan ekonomi tersebut menjadi tantangan bersama.

“Betul-betul harus kita jaga, agar terus bisa tumbuh di atas angka 5 persen,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal keempat sebesar 5,02. Ia berharap, di kuartal pertama 2022 bisa berada di angka 5,3 hingga 5,5.

Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan pertumbuhan di atas 5 persen ini menjadi syarat agar Indonesia lepas dari middle income trap. 

Secara garis besar, yang middle income trap adalah istilah yang mengacu pada keadaan ketika sebuah negara berhasil mencapai ke tingkat pendapatan menengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju.

Karena itu, Listyo Sigit Prabowo menegaskan hal ini menjadi tantangan bersama. 

"Tantangan kita saat ini, karena kita berusaha untuk bisa lepas dari middle income trap. Namun di sisi lain dengan kondisi pandemi Covid-19 yang ada ini tentu jadi tantangan berat. Yang harus tentunya kita lakukan adalah konsolidasi yang kuat untuk bisa menjaga," terangnya.

Menurut Sigit, untuk terus mencapai target pertumbuhan perekonomian Indonesia harus diiringi pengendalian pandemi Covid-19 yang optimal. 

Namun mantan Kapolda Banten ini menjelaskan berdasarkan data Indeks Nikkei akhir 2021, Indonesia menjadi negara yang berada di urutan pertama dalam hal tersebut. 

Sementara, dari CDC Amerika Serikat, Indonesia berada di kategori level I. Bahkan, Indonesia saat ini menjadi peringkat lima di dunia terbanyak terkait penyuntikan dosis vaksin, dengan jumlah 360,8 juta.

Dalam Forum Bisnis Sidang Pleno HIPMI ini, Listyo Sigit pun menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo pernah menyatakan kader HIPMI pasti bisa membalik sebuah tantangan menjadi sebuah peluang. 

Bahkan membalikkan bencana pandemi Covid-19 menjadi kebangkitan ekonomi. 

"Jadi ini sengaja saya mengingatkan kepada rekan-rekan. Saat ini, pemerintah sedang melakukan berbagai macam program pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

Lantas apa yang bisa diperangkan HIPMI? Listyo Sigit menyatakan HIPMI bisa berperan dalam berbagai hal untuk dukung program-program pemulihan ekonomi nasional itu. 

Caranya dengan sosialisasi, cara mengembangkan UMKM, e-commerce, penyaluran KUR, FGD serta talkshow untuk melahirkan pengusaha baru.

Ia kembali menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional ini butuh peran semua pihak. 

Selain itu juga diperlukan kerjasama hingga sinergitas seluruh stakeholder. 



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Beberapa anggota Koramil 1610-01/Klungkung sigap melakukan evakuasi terhadap salah satu pemotor yang diketahui korban laka lalin di depan Makoramil Klungkung.

Danramil Klungkung, Kapten Caj I Putu Suteja menjelaskan, selain mengerahkan personel untuk melakukan evakuasi, dirinya juga dengan sigap menghubungi pihak Kepolisian untuk melakukan olah TKP.

“Sekarang korban sedang dirawat di Rumah Sakit,” ujar Danramil. Jumat, 18 Maret 2022 pagi.

Terpisah, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, M. Si, menambahkan, dirinya mengapresiasi Langkah sigap yang dilakukan oleh aparat Koramil dalam melakukan evakuasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh personelnya tersebut merupakan Langkah tepat dalam upaya kemanusiaan. 

“TNI harus sigap ketika ada suatu permasalahan di masyarakat. Ini harus bisa dijadikan contoh oleh semua prajurit di wilayah teritorial Kodim Klungkung,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang berhasil meringkus tiga orang kawanan Jaksa gadungan, Jumat (18/3/2022) dini hari.

Dibantu Tim dari Kejaksaan Agung, tiga orang Jaksa abal-abal itu tertangkap di sebuah hotel di Yogyakarta. 

Dari penangkapan itu, Tim Kejagung dan Kejari Kabupaten Malang, berhasil menyita barang bukti. 

Diantaranya sejumlah seragam korps adyaksa, name tag, telepon genggam berbagai tipe dan juga surat-surat penting berlogo Kejaksaan.

Modus ketiga Jaksa gadungan ini dalam menipu korbannya, berdalih bisa mendapatkan sejumlah kendaraan barang bukti lelang yang dikeluarkan Kejaksaan. 

Sejumlah korban berasal dari wilayah Malang Raya hingga Surabaya. Hasil penipuan yang dilakukan ketiga komplotan tersebut, lebih dari 2 milyar rupiah.

“Ketiga orang Jaksa gadungan ini kami tangkap di sebuah hotel di Jogya. Modusnya memperdaya korban dengan berpura-pura bisa menguruskan kendaraan lelang yang dikeluarkan Kejaksaan,” ungkap Kasubdit Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Direktorat A JAMINTEL, Imran SH MH, Jumat (18/3/2022) dini hari.

Menurut Imran, ketiga orang yang diamankan selalu mengaku Jaksa. Lengkap dengan memakai seragam dan atribut Kejaksaan. 

“Atas perintah Direktur Jamintel Kejaksaan Agung, kami bersama Satgas 53 berhasil mengejar keberadaan tiga orang pelaku penipuan ini hingga ke Jogya. Modus penipuannya kawanan ini memperjual belikan kendaraan lelang. Ada banyak korban. Hari ini masih kita lakukan pemeriksaan mendalam,” tegas Imran.

Ketiga Jaksa gadungan ini terdiri dari 2 orang wanita berinisial DN dan FRM. Serta satu orang pria berinisial RO. 

Saat di tangkap Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung bersama Tim Kejari Kabupaten Malang, pelaku FRM dan RO mengenakan seragam lengkap Kejaksaan.

Sekali transaksi, FRM dan RO bisa meraup Rp 1,7 Milyar. Dimana korbannya, di janjikan bisa mendapatkan kendaraan lelang dari Kejaksaan jenis Fortuner tiga unit sekaligus. 

Kasus ini terungkap ketika korban, berniat mengambil mobil Fortuner di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang dijanjikan pelaku. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta sanksi tegas bagi oknum notaris yang tidak profesional dan bertanggungjawab.

Seperti contoh dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir, tiga dari lima orang tersangka yang ditahan polisi berprofesi sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Yasonna menilai persaingan yang cukup tinggi di kalangan notaris terkadang melahirkan godaan bagi oknum notaris untuk melakukan perbuatan yang melanggar kode etik profesinya. 

Padahal, menurut Yasonna, peran aktif notaris sangat diperlukan dalam urusan administrasi masyarakat.

“Banyak persoalan badan hukum, pergantian kepemilikan saham, dan lain-lain terutama dalam hal-hal yang sangat tinggi nilai ekonominya,” kata Yasonna usai melantik 3 orang Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris (PAW MPPN) dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat (PAW MKNP) Periode 2019-2022, Kamis (17/3/2022).

Oleh karena itu, Yasonna meminta meminta majelis pengawas notaris untuk bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat. 

Dia menekankan perlu dilakukan pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap notaris, serta memastikan bahwa notaris menaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Majelis Pengawas Notaris, baik di pusat maupun daerah harus bertindak profesional, harus mengawasi notaris. Jangan segan (untuk) bertindak, berikan sanksi yang tegas (kepada oknum notaris),” katanya.

Yasonna menegaskan tugas dan jabatan sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris maupun sebagai Majelis Kehormatan Notaris adalah tugas dan jabatan yang sangat mulia. 

Oleh karena itu, menurut politisi PDIP itu pengawas notaris membutuhkan kejujuran, ketulusan dan kedisiplinan.

“Diperlukan komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas sebagai anggota majelis dengan penuh tanggung jawab. Selain komitmen yang kuat, Saudara juga diharapkan senantiasa mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris,” tutur Yasonna.

Dikutip dari laman resmi Ikatan Notaris Indonesia (INI), Berdasarkan Kode Etik Notaris, setiap notaris wajib (diantaranya): Memiliki moral, akhlak serta kepribadian yang baik, dan; Berperilaku jujur, mandiri, tidak berpihak, amanah, seksama, penuh rasa tanggung jawab, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan isi sumpah jabatan Notaris.

Bagi notaris yang terbukti melanggar kode etik dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian dengan tidak hormat. 

Pasal 6 Kode Etik Notaris menyatakan bahwa Dewan Kehormatan Pusat berwenang memberikan rekomendasi disertai usulan pemecatan sebagai notaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.



KABARPROGRESIF.COM: (Tangerang) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Sofyan Djalil menargetkan seluruh bidang tanah yang ada di seluruh desa sudah bersertifikat dan terdaftar secara legal.

"Jadi kita nanti targetnya di seluruh desa semua bidang tanah harus sudah lengkap atau terdaftar dan bersertifikat. Dengan demikian nanti kita dapat dengan mudah melihat kepemilikan tanah itu," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai membagikan sertifikat PTSL di Tangerang, Kamis (17/3/2022).

Ia menyebutkan, dalam memenuhi kelengkapan daftar dan sertifikat bidang tanah itu harus dilakukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pusat. 

"Namun untuk mencapai desa lengkap ini dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dukungan pemerintah daerahnya," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, jika seluruh bidang tanah di desa tersebut sudah terdaftar dan bersertifikat. 

Maka, potensi terjadinya konflik antara masyarakat pun akan semakin kecil terjadi.

"Selain itu kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin. Masyarakat juga nanti akan mendapat haknya secara terjamin dan tidak ada lagi sengketa," tuturnya.

Ia mengungkapkan, bahwa kini pihaknya telah menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia juga harus sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

"Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu, karena selama ini banyak mereka (masyarakat) di pedesaan tidak mampu untuk terkendala BPHTB itu," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Kediri) Sudah bukan menjadi rahasia lagi keberagaman yang ada di Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kota Kediri. 

Mulai dari ras hingga agama hidup berdampingan penuh toleransi. Berangkat dari hal ini, Pemerintah Kota Kediri bersama dengan TNI mendaulat kelurahan Pakelan sebagai kampung Pancasila pertama di Kota Kediri.

Peresmian tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, (16/3/2022) berlokasi di kantor kelurahan Pakelan Jl. Kyai Mojo, Pakelan, Kec. Kota Kediri, Kota Kediri. Ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam wadah Pancasila oleh setiap elemen dan berbagai unsur masyarakat.

Arief Cholisudin, camat kota mengatakan, penetapan kampung Pancasila ini didasarkan pada nilai keberagaman.

“Berdasarkan keanekaragaman dan kebhinekaan kami meresmikan kelurahan Pakelan sebagai kampung Pancasila. Utamanya yang kita lihat adalah keberagaman dari agamanya yang ada disini,” ungkap Cholis saat ditemui pasca jalannya peresmian, Rabu, (16/3/2022).

Menurut Cholis, hampir semua agama ada di kelurahan Pakelan. Mulai dari agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghuchu, hingga penghayat kepercayaan. Disamping itu, tempat-tempat peribadatannya pun juga berdiri berdampingan satu sama lain.

“Hal ini menunjukkan nilai toleransi yang sangat luar biasa yang berhasil diwujudkan oleh warga di kelurahan Pakelan ini. Meskipun wilayahnya tidak terlalu luas, namun miniatur keberagaman Indonesia ada disini,”imbuhnya.

Sementara itu, menanggapi hal ini Subadi Waluyo, lurah Pakelan menyambut baik penetapan kampung Pancasila di kelurahan Pakelan ini. Menurutnya, sudah sejak lama keberagaman dan nilai-nilai toleransi dijunjung dan dijaga dengan baik oleh seluruh warga.

“Bahkan jauh sebelum adanya kampung Pancasila ini, aktivitas sehari-hari warga sudah sangat menjunjung tinggi nilai toleransi. Seperti contoh, jika umat muslim merayakan hari raya Idul Fitri, umat agama lain turut serta memeriahkan. Selain itu, jika umat kristiani merayakan natal, warga-warga turut serta dalam menjaga keamanan, begitu pula saat perayaan imlek dan sebagainya,” terang Subadi, Rabu, (16/3/2022).

“Saya pribadi sangat bersyukur dengan program ini dan berharap semoga dengan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk menjunjung tinggi nilai toleransi juga,” pungkasnya.

Begitu pula dengan masyarakat setempat juga sangat mendukung upaya tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Hadi Wiyono ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). 

“Warga menyambut baik upaya ini, kami berharap semoga dengan peresmian ini ketertiban antar umat beragama, kerukunan antar etnis, stabilitas keamanan negara dapat terus lebih baik,”ujar Hadi.

Sebagai informasi, program kampung Pancasila ini merupakan program nasional sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara dasar negara Indonesia Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa. 



KABARPROGRESIF.COM: (Tangsel) Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengapresiasi pembentukan Kampung Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Rabu (16/3).

Kampung RJ ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Dengan tujuan mengurangi masalah hukum agar tidak langsung ke pengadilan.

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan dibentuknya Kampung RJ ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penegakkan hukum di Indonesia.

“Saya mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mengedukasi masyarakat melalui kampung ini,” ujar Benyamin.

Dia menyampaikan bahwa Tangsel merupakan Kota dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Karena segala macam bentuk kebijakan harus disosialisasikan dengan baik dan maksimal.

Sementara itu Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa Kampung Restorative Justice (RJ) ini merupakan program Jaksa Agung yang ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru Indonesia.

Latar belakang dibentuknya kampung ini adalah memberikan wawasan hukum kepada masyarakat Tangsel, bahwa kasus tidak selalu harus kepengadilan, bisa diselesaikan dengan mediasi tanpa harus menempuh ke pengadilan.

Kampung Restorative Justice dapat diterapkan di 54 kelurahan di Kota Tangsel untuk mencapai target dari program Kejaksaan Agung RI.

“Restorative sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kampung ini bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.

Adapun syarat pelaku yang bisa mendapatkan RJ adalah belum pernah dihukum, kemudian ancaman hukuman dari perbuatannya itu kurang dari 5 tahun. Contohnya, kasus pencurian yang nilai barang curiannya tak lebih dari Rp. 2,5 juta.

Dia berharap dengan adanya Kampung Restorative Justice ini bisa melahirkan kampung-kampung demokratis dan kekeluargaan yang menjunjung tinggi hukum Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Aliansyah mengatakan, tujuan dibentuknya Kampung RJ ini lantaran banyak perkara dengan kerugian kecil masuk ranah pengadilan. “Dikampung ini tempatnya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, agama dan penegak hukum,” singkatnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021 dengan tersangka AW, SA, dan AB.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Ada enam saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut. Mereka adalah Vera Yunita selaku Pjs VP Revenue Management Tahun 2012-2014, I Wayan Suseno selaku Direktur Teknik PT Garuda Indonesia tahun 2017-2019, dan Ari Sapari selaku Direktur Operasi PT Garuda Indonesia tahun 2007-2012.

Kemudian Agus Priyanto selaku Direksi Pelayanan dan Niaga PT Garuda Indonesia tahun 2005-2010, Insan Nurcahyo selaku VP Financial Accounting pada Direktorat Keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015, dan Rizkan Hasana selaku Regulatory pada Unit Corporate Legal & Compliance PT Garuda Indonesia.

"Seluruhnya diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011 sampai dengan tahun 2021," kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tersangka adalah AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012. Hal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka AB dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022," tutur Ketut kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Menurut Ketut, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Dengan ditetapkannya satu orang sebagai tersangka, maka saat ini tersangka dalam perkara dimaksud sebanyak tiga orang," jelas dia.

Adapun ketiga tersangka yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011, serta anggota Tim pengadaan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012, ditetapkan pada Kamis, 24 Februari 2022

2. SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011, serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012, ditetapkan pada Kamis, 24 Februari 2022

3. AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012, ditetapkan pada Kamis, 10 Maret 2022.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive