Sabtu, 19 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Pelalawan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dipimpin Kajari Silpia Rosalina SH MH didampingi Kasipidsus, Frederic Daniel Tobing SH MH, Kasi Intel Fusthathul Amunl Huzni SHdan staf Pidsus Jodi Valdano SH melakukan konfrensi Pers Penanganan Kasus dugaan Korupsi kegiatan Paket 5 (lima) Penimbunan Lahan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan TA 2020, pada Jum’at (18/3/2022).

"Ditetapkan untuk penyidikan, Telah ditemukan dugaan korupsi Penimbunan Lahan Lokasi MTQ tahun 2020," ungkap Kajari mengawali konfrensi persnya di hadapan sejumlah wartawan di Media Center Gedung PTSP Kejari Pelalawan.

Silpia Rosalina menyampaikan, Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menemukan dugaan korupsi Penimbunan Lahan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci. 

Kejari dalam melakukan kegiatan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kasus tersebut yang berkaitan dengan transparansinya Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam menangani perkara khususnya perkara tindak pidana korupsi.

Kejari Pelalawan telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ Tingkat Provinsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020. 

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT 43/L.4.19/Fd.1/01/2022 tanggal 07 Januari 2022.

Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ dilaksanakan oleh penyedia PT S I sebagaimana Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 620/D.PUPR/BM-KTR/2020/77 tanggal 27 November 2020 senilai Rp.3.722.899.100,66 (tiga

miliiar tujuh ratus dua puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus rupiah dan enam puluh enam sen) yang Sumber Dana berasal dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Diawasi oleh Peyedia Jasa konsultan dari CV A K sebagaimana Surat Perjanjian Kerja Nomor : 630/D.PUPR/BM-SPK/PWS-PL/2020/80 tanggal 02 Nopember 2020 nilai kontrak Rp.95.670.355,00. 

Dalam pelaksanaannya kegiatan ini tidak terlaksana sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan di dalam kontak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara atau daerah Kabupaten Pelalawan.

Dalam proses penyelidikan total sudah 22 orang yang dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ itu. Telah ditemukan dugaan korupsi dan selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya ditetapkannya tersangka yang bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan dalam Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ.

Kejari mohon mendukung dan mendoakan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik dan profesional guna mengusut dan menuntaskan penanganan korupsi Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ.



KABARPROGRESIF.COM: (Banten) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah mengantongi calon tersangka baru pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1.800 komputer tahun anggaran 2018.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tim penyidik diharapkan dapat menentukan kembali tersangka baru dalam kasus pengadaan komputer yang bersumber dari APBD Provinsi Banten senilai Rp25 miliar.

“Mudah-mudahan tim segera bisa menentukan kembali tersangka baru,” katanya saat ditemui di Kantor Kejati Banten, Jumat (18/3/2022).

Ia menerangkan, calon tersangka baru ini akan diumumkan pada minggu depan. Sehingga kasus ini cepat diusut sampai terungkap aliran dananya.

“Mudah-mudahan minggu depan kita segera mengumumkan,” terangnya.

Diketahui, hingga kini Kejati Banten setidaknya telah menetapkan mantan Kepala Dindikbud Banten inisial EKS dan mantan Sekretaris Dindikbud AP, serta pihak swasta US sebagai tersangka pengadaan komputer UNBK. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Kejati Jambi bersama dengan KPK melaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Penanganan Korupsi di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, 17 Maret 2022.

Dalam pertemuan tersebut KPK menanyakan perkara yang sedang dalam penyidikan maupun persidangan.

Kedatangan Tim Korsup KPK yang dipimpin Ketua Satgas 1.3 KPK RI Prabowo Widi Nugroho langsung diterima Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus Sahroni untuk melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dan dihadiri Kasi Pidsus sewilayah Jambi secara virtual.

Sejauh ini, Kejati Jambi tidak mempunyai tunggakan perkara karena sudah selesai disidang. KPK juga sempat mempertanyakan BRI Syariah yang sudah kita sampaikan perkaranya sudah inkracht, selain itu KPK rencananya juga akan turun kelapangan untuk mengecek kasus korupsi Puskesmas Bungku yang dilaksanakan Polres Batanghari.

“Hari ini benar telah ada kunjungan Tim Korsup KPK ke Kejati Jambi, dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara yang dilakukan jajaran Kejati Jambi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Jambi” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharrany. 



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Jajaran personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten melaksanakan latihan menembak di lapangan tembak Brimob Polda Banten pada Jumat (18/03).

Latihan menembak ini dipimpin Danki 1 Batalyon C Pelopor Ipda S Wage didampingi Danki 2 Batalyon C Pelopor Ipda Wahyu Anggara.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan latihan menembak ini merupakan program rutin yang dilaksanakan Brimob.

“Latihan menembak ini tujuannya agar personel Polri terampil dalam menggunakan Senpi yang mereka pegang masing-masing dan bertanggung jawab atas senjata api tersebut,” kata Dwi Yanto.

Dwi Yanto menyampaikan salah satu materi yang dilatihkan adalah menembak dengan menggunakan senjata api jenis laras panjang AK-101 yang menjadi senjata organik dari setiap personel Batalyon C Pelopor.

“Dalam latihan personel terlebih dahulu diingatkan untuk tetap menjalankan SOP penggunaan senjata api pada setiap pelaksanaan tugas sehingga dapat menghindari kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, “ujar Dwi Yanto.

Dwi Yanto mengatakan penggunaan senjata api bukan sebagai sarana untuk menunjukan kekuatan atau arogansi, melainkan digunakan untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang membahayakan jiwa dan sebagai wujud dari Bhakti Brimob untuk masyarakat. (Bidhumas)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit ke penyidikan. 

Dalam waktu dekat bakal ada tersangka dalam kasus ini.

"Betul, sudah naik sidik kasus tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret.

Peningkatan status kasus berdasarkan hasil gelar perkara. Tim penyelidik menyakini adanya tindak pidana.

Gatot pun menjelaskan kasus investasi bodong ini sebenarnya ada dua laporan. Pertama, kasus yang sudah naik penyidikan dan ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Kemudian, kasus kedua ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan pelapor bernama Chris Ryan. Tapi, status kasus ini masih penyelidikan.

Dengan adanya dua laporan itu, diputusakan penanganannya akan disatukan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus yang akan menangani kasus tersebut.

"Nanti akan disatukan, penanganannya di Dittipideksus," kata Gatot.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi bodong ini sempat menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Melalui akun instagram @ahmadsahroni88, dia menyebut ada kasus penipuan berkedok investasi yang menyebabkan kerugian mencapai Rp5 triliun.

Selain itu, pada unggahan tersebut, Ahmad Sahroni juga menampilkan potongan gambar yang berisi narasi terkait pihak-pihak diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit tersebut.

"Ada lagi lebih sadis. Entah benar entah engga (apa benar sampai 5T) wassalam ini kalau sampai benar," ucap Sahroni.

Sahroni pun meminta Polri untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku dibalik investasi bodong tersebut. Sehingga, kasus itu bisa diusut tuntas.



KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Selain menjaga keamanan di daerah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, ternyata keberadaan Satgas 412 MR Kostrad juga diwajibkan untuk bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Minimnya fasilitas penghubung antar Desa yang ada di Kabupaten Lanny Jaya, Papua seakan menjadi pantauan tersendiri bagi pihak Satgas.

Bahkan saat ini, pihak Satgas telah membangun sebuah jembatan penghubung antar Desa yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat.

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Moch Renaldy mengatakan, adanya kegiatan yang dilakukan oleh personelnya di Distrik Tiom itu merupakan bukti kepedulian TNI pada masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan perekonomian.

“Kami (TNI) harus bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, ketika masyarakat mengalami kesulitan,” ujarnya. Jumat, 18 Maret 2022.

Jembatan penghubung antar Desa itu, kata Dansatgas, dipercaya bisa membantu aktifitas warga, terutama sebagai akses untuk aktifitas sehari-hari.

“Sehingga, ini bisa mempermudah akses masyarakat,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga FBI terkait pelacakan keberadaan Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Dedi mengungkapkan, pihak Kepolisian mengungkap bahwa, Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau Negara Amerika Serikat (AS).

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," ujar Dedi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan sejumlah pejabat dipanggil penyidik KPK dalam dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

“Kami panggil Rizal Effendi dalam kapasitas saksi dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (18/3/2022).

Selain mantan orang nomor satu di Balikpapan itu, penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tara Allorante dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Madran Muchyar.

Kemudian sejumlah pihak swasta juga turut dipanggil penyidik KPK. 

Di antaranya Suaidi Sumiyati dan Ala Simora. Pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Kaltim.

Namun belum diketahui, apa yang akan digali penyidik KPK. KPK juga belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, termasuk detail dugaan korupsi DAK tersebut.

Kasus dugaan korupsi DAK 2018 ini, merupakan pengembangan perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang telah menjerat mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.


Jumat, 18 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerah yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil langkah strategis kendalikan stabilitas harga pangan.

"Pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi persoalan akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, dan sebagainya," kata Tito Karnavian, Jumat (18/3/2022).

Mendagri mengatakan, kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan ini perlu ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan," imbau Mendagri.

Selain itu, Mendagri meminta agar Satgas Pangan pemda dapat bekerja secara paralel dengan Satgas Pangan yang dibentuk kepolisian. Hal itu dilakukan dengan mengacu pada tugas masing-masing Satgas.

“Kita minta tolong Satgas Pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama Satgas Pangan itu setiap hari menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau memonitor harga 9 bahan pokok plus komoditas penting lainnya,” terang Mendagri.

Mendagri menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan Satgas Pangan dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersedian pangan memadai. Misalnya dalam aspek suplai, pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.

Sedangkan dalam aspek distribusi, Satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait lainnya ke sejumlah distributor. 

Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusinya.

Pendekatan secara halus itu dapat dilakukan Satgas dalam mengatasi berbagai persoalan. 

Namun, bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan, Satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum.

“Tegakan hukum satu dua kasih contoh, supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun,” terangnya.

Diketahui Mendagri memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (18/3/2022).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Turut bergabung secara virtual Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi. Selain itu, rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berbagai perangkat daerah lainnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Jambi melakukan penyidikan tindak pidana korupsi pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jambi dalam kasus pemberian kredit perumahan yang diberikan kepada PT Jambi Anugerah Semesta ( PT JIS).

"Tim saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan kasus fasilitas pemberian Kredit Yasa Griya ini BTN telah memberikan kepada PT Jambi Anugerah Semesta sejak 2017-2020 untuk membangun perumahan Villa Argenta Asri," kata Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany di Jambi Jumat 18 Maret.

Dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejati Jambi menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua pihak, dimana hingga saat ini pembangunan perumahan di Villa Argenta Asri belum selesai dikerjakan.

Para konsumen yang membeli perumahan juga sudah melakukan pembayaran, namun PT JIS hingga saat ini belum malakukan pembangunan.

"Kajati Jambi Sapta Subrata telah memerintah penyidik untuk memeriksa kasus tindak pidana korupsi pembangunan rumah Vila Argenta Asri tersebut dengan menunjuk enam orang jaksa penyidik yang diketuai Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Lexy.

Rencananya penyidik Kejati Jambi akan segera memanggil para saksi yang mengetahui pemberian kredit dan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang akan dipanggil secara bergiliran sejak hari ini hingga minggu depan yang terdiri dari pegawai BTN, developer dan notaris.

Pemeriksaan saksi untuk memastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Kajati Jambi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) untuk memeriksa dugaan korupsi pemberian kredit pembangunan perumahan Vila Argenta Asri dan Jaksa yang ditunjuk enam orang dengan Ketua Tim Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Camat Genteng Muhammad Aries Hilmi menyampaikan terimakasih banyak kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya karena sudah membedah rumah Kakek Kusno yang selama ini tidak bisa tersentuh program Rutilahu.

Pasangan suami istri dhuafa yang sudah sepuh itu tinggal di Jalan Ngemplak Gang 1/1, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. 

Ia juga menjelaskan bahwa program Rutilahu itu syaratnya harus jelas surat-surat rumahnya, dan rumah milik Kakek Kusno surat tanahnya tidak ada. 

“Nah, dengan kehadiran Baznas ini yang sumber dananya bukan dari APBD, alhamdulillah bisa membantu, sehingga ini bisa bersinergi terus ke depannya. Bisa jadi role model. Jadi, kalau ada rumah yang tidak layak huni dan surat-suratnya tidak jelas bisa pakai Baznas, tapi kalau surat tanahnya jelas dan ada, maka bisa pakai program Rutilahu,” kata Aries, Jum'at (18/3).

Ia juga mengaku sangat senang ketika Baznas memastikan bisa membedah rumah Kakek Kusno tersebut. 

Sebab, ketika dia survei ke lapangan sebelum dibedah, ada selentingan dan keraguan dari warga. 

“Saya sempat dengar, bisa ta itu dibedah wong sudah beberapa periode tidak berhasil membedah itu. Itu terdengar langsung di telinga saya, sehingga ini semakin memotivasi saya untuk membantu membedah rumah Kakek Kusno. Saya akhirnya ke Baznas dan ternyata bisa, jadi terimakasih banyak Baznas Surabaya,” ujarnya. 

Menurutnya, bedah rumah ini menjadi bukti nyata bahwa zakat yang diberikan oleh para ASN Surabaya sudah jelas bendanya, tidak hanya memberikan bantuan pada saat insidentil saja, tapi benar-benar bermanfaat bagi warga. 

“Kalau seperti ini zakat kita teman-teman ASN kan benar-benar rupo dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia. 

Di samping itu, ia mengaku sangat bersyukur karena setelah rumah ini bisa dibedah dan proses dikerjakan, warga sekitar akhirnya ikut senang. 

Bahkan, warga juga memberikan makanan, gorengan dan rokok kepada pekerja yang lembur bekerja. 

“Jadi, gotong royong dan empati warga tumbuh dengan adanya bedah rumah ini. Ini akan menjadi role model baru dan percontohan ke depannya,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Mengantisipasi timbulnya penyakit demam berdarah, Kodim 1610/Klungkung mulai melakukan Langkah tegas.

Langkah itu, dipercaya mampu menciptakan wilayah atau lingkungan yang aman, sehat dan nyaman.

Salah satunya, melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk atau Gertak PSN yang saat ini digencarkan oleh Babinsa Klungkung bersama pihak terkait lainnya. Jumat, 18 Maret 2022.

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, M. Si menjelaskan, gerakan itu dipercaya mampu memberantas, sekaligus mengantisipasi timbulnya penyakit DBD.

Pemberantasan itu, kali ini dilakukan di setiap rumah-rumah warga dengan melakukan beberapa metode pemberantasan, salah satunya fogging.

“Masyarakat juga harus berpartisipasi mencegah timbulnya penyakit itu. Caranya mudah, cukup menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive