Sabtu, 19 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga FBI terkait pelacakan keberadaan Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Dedi mengungkapkan, pihak Kepolisian mengungkap bahwa, Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau Negara Amerika Serikat (AS).

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," ujar Dedi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan sejumlah pejabat dipanggil penyidik KPK dalam dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

“Kami panggil Rizal Effendi dalam kapasitas saksi dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (18/3/2022).

Selain mantan orang nomor satu di Balikpapan itu, penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tara Allorante dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Madran Muchyar.

Kemudian sejumlah pihak swasta juga turut dipanggil penyidik KPK. 

Di antaranya Suaidi Sumiyati dan Ala Simora. Pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Kaltim.

Namun belum diketahui, apa yang akan digali penyidik KPK. KPK juga belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, termasuk detail dugaan korupsi DAK tersebut.

Kasus dugaan korupsi DAK 2018 ini, merupakan pengembangan perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang telah menjerat mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.


Jumat, 18 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerah yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil langkah strategis kendalikan stabilitas harga pangan.

"Pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi persoalan akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, dan sebagainya," kata Tito Karnavian, Jumat (18/3/2022).

Mendagri mengatakan, kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan ini perlu ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan," imbau Mendagri.

Selain itu, Mendagri meminta agar Satgas Pangan pemda dapat bekerja secara paralel dengan Satgas Pangan yang dibentuk kepolisian. Hal itu dilakukan dengan mengacu pada tugas masing-masing Satgas.

“Kita minta tolong Satgas Pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama Satgas Pangan itu setiap hari menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau memonitor harga 9 bahan pokok plus komoditas penting lainnya,” terang Mendagri.

Mendagri menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan Satgas Pangan dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersedian pangan memadai. Misalnya dalam aspek suplai, pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.

Sedangkan dalam aspek distribusi, Satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait lainnya ke sejumlah distributor. 

Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusinya.

Pendekatan secara halus itu dapat dilakukan Satgas dalam mengatasi berbagai persoalan. 

Namun, bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan, Satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum.

“Tegakan hukum satu dua kasih contoh, supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun,” terangnya.

Diketahui Mendagri memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (18/3/2022).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Turut bergabung secara virtual Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi. Selain itu, rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berbagai perangkat daerah lainnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Jambi melakukan penyidikan tindak pidana korupsi pada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jambi dalam kasus pemberian kredit perumahan yang diberikan kepada PT Jambi Anugerah Semesta ( PT JIS).

"Tim saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan kasus fasilitas pemberian Kredit Yasa Griya ini BTN telah memberikan kepada PT Jambi Anugerah Semesta sejak 2017-2020 untuk membangun perumahan Villa Argenta Asri," kata Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany di Jambi Jumat 18 Maret.

Dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejati Jambi menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua pihak, dimana hingga saat ini pembangunan perumahan di Villa Argenta Asri belum selesai dikerjakan.

Para konsumen yang membeli perumahan juga sudah melakukan pembayaran, namun PT JIS hingga saat ini belum malakukan pembangunan.

"Kajati Jambi Sapta Subrata telah memerintah penyidik untuk memeriksa kasus tindak pidana korupsi pembangunan rumah Vila Argenta Asri tersebut dengan menunjuk enam orang jaksa penyidik yang diketuai Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Lexy.

Rencananya penyidik Kejati Jambi akan segera memanggil para saksi yang mengetahui pemberian kredit dan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang akan dipanggil secara bergiliran sejak hari ini hingga minggu depan yang terdiri dari pegawai BTN, developer dan notaris.

Pemeriksaan saksi untuk memastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Kajati Jambi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) untuk memeriksa dugaan korupsi pemberian kredit pembangunan perumahan Vila Argenta Asri dan Jaksa yang ditunjuk enam orang dengan Ketua Tim Jaksa Utama Pratama Amran Lakoni," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Camat Genteng Muhammad Aries Hilmi menyampaikan terimakasih banyak kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya karena sudah membedah rumah Kakek Kusno yang selama ini tidak bisa tersentuh program Rutilahu.

Pasangan suami istri dhuafa yang sudah sepuh itu tinggal di Jalan Ngemplak Gang 1/1, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. 

Ia juga menjelaskan bahwa program Rutilahu itu syaratnya harus jelas surat-surat rumahnya, dan rumah milik Kakek Kusno surat tanahnya tidak ada. 

“Nah, dengan kehadiran Baznas ini yang sumber dananya bukan dari APBD, alhamdulillah bisa membantu, sehingga ini bisa bersinergi terus ke depannya. Bisa jadi role model. Jadi, kalau ada rumah yang tidak layak huni dan surat-suratnya tidak jelas bisa pakai Baznas, tapi kalau surat tanahnya jelas dan ada, maka bisa pakai program Rutilahu,” kata Aries, Jum'at (18/3).

Ia juga mengaku sangat senang ketika Baznas memastikan bisa membedah rumah Kakek Kusno tersebut. 

Sebab, ketika dia survei ke lapangan sebelum dibedah, ada selentingan dan keraguan dari warga. 

“Saya sempat dengar, bisa ta itu dibedah wong sudah beberapa periode tidak berhasil membedah itu. Itu terdengar langsung di telinga saya, sehingga ini semakin memotivasi saya untuk membantu membedah rumah Kakek Kusno. Saya akhirnya ke Baznas dan ternyata bisa, jadi terimakasih banyak Baznas Surabaya,” ujarnya. 

Menurutnya, bedah rumah ini menjadi bukti nyata bahwa zakat yang diberikan oleh para ASN Surabaya sudah jelas bendanya, tidak hanya memberikan bantuan pada saat insidentil saja, tapi benar-benar bermanfaat bagi warga. 

“Kalau seperti ini zakat kita teman-teman ASN kan benar-benar rupo dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia. 

Di samping itu, ia mengaku sangat bersyukur karena setelah rumah ini bisa dibedah dan proses dikerjakan, warga sekitar akhirnya ikut senang. 

Bahkan, warga juga memberikan makanan, gorengan dan rokok kepada pekerja yang lembur bekerja. 

“Jadi, gotong royong dan empati warga tumbuh dengan adanya bedah rumah ini. Ini akan menjadi role model baru dan percontohan ke depannya,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Mengantisipasi timbulnya penyakit demam berdarah, Kodim 1610/Klungkung mulai melakukan Langkah tegas.

Langkah itu, dipercaya mampu menciptakan wilayah atau lingkungan yang aman, sehat dan nyaman.

Salah satunya, melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk atau Gertak PSN yang saat ini digencarkan oleh Babinsa Klungkung bersama pihak terkait lainnya. Jumat, 18 Maret 2022.

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, M. Si menjelaskan, gerakan itu dipercaya mampu memberantas, sekaligus mengantisipasi timbulnya penyakit DBD.

Pemberantasan itu, kali ini dilakukan di setiap rumah-rumah warga dengan melakukan beberapa metode pemberantasan, salah satunya fogging.

“Masyarakat juga harus berpartisipasi mencegah timbulnya penyakit itu. Caranya mudah, cukup menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (NTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mengejar 16 orang buronan dalam kasus pidana korupsi dan pidana umum yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kejaksaan Tinggi memiliki 16 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang yang hingga saat ini masih buronan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, di Kupang, Jumat (18/3/2022).

Ia mengatakan hal itu terkait upaya Kejaksaan NTT dalam mengejar para buronan kasus korupsi yang masuk dalam DPO, yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap dan masih berstatus terdakwa. “Semua narapidana itu masih dalam pengejaran Kejaksaan NTT,” katanya.

Menurut dia Kejaksaan NTT selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung melalui tim tangkap buronan untuk mengejar dan menangkap mereka.

Ia menegaskan ada terpidana kasus korupsi yang berhasil melarikan diri ke wilayah Timor Leste sebagai tempat bersembunyi sehingga menjadi kendala bagi Kejaksaan untuk melakukan upaya penangkapan terhadap para narapidana itu.

“Terkait terpidana yang melarikan ke Timor Leste itu kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, karena sudah menyangkut lintas negara, apalagi Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Timor Leste dalam melakukan penangkapan terhadap buronan yang melarikan diri ke negara itu,” katanya.

Menurut dia salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan NTT dengan melakukan kordinasi bersama petugas keamanan di wilayah perbatasan NTT-Timor Leste untuk mencegah apabila ada buronan Kejaksaan yang ingin melarikan diri ke Timor Leste.

Ia menjelaskan beberapa waktu lalu Kejaksaan sempat menggagalkan upaya seorang terpidana kasus korupsi dari NTT yang hendak melarikan diri ke Distrik Oecusse, Timor Leste.

“Tim Kejaksaan NTT berhasil menangkap terpidana itu di wilayah perbatasan Oecusse dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ketika hendak melarikan diri ke wilayah Timor Leste,” kata dia. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Di sela-sela kegiatan kunjungan kerja di Surabaya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dan Ketua Umum Jalasenastri yang juga sebagai Ibu Taruna AAL Ny. Vero Yudo Margono meluangkan waktu berkunjung ke Akademi Angkatan Laut (AAL) tempat ditempanya calon-calon pemimpin TNI/TNI AL masa depan.

Gubernur AAL Laksda TNI Denih Hendrata dan Ketua Cabang BS Jalasenastri AAL yang juga sebagai Ibu Asuh Taruna Ny. Kiki Denih Hendrata menyambut hangat kedatangan Kasal beserta rombongan yang langsung menuju Gedung Sambar Galang, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya, Jumat (18/3).

Kasal juga didampingi Pejabat Mabesal, Pangkotama Wilayah Surabaya beserta istri dan jajaran pengurus Jalasenastri Pusat serta pengurus CBS Jalasenastri AAL.

Ibu Taruna Laut juga merayakan ulang tahun bersama para calon pemimpin TNI/TNI AL masa depan yang jatuh pada bulan Januari, Februari dan Maret di Ruang makan Taruna AAL di Loung Room Rd. S. Hadiwinarso.

Kasal beserta Ibu dan rombongan juga meninjau ruang makan Taruna di gedung Mandala, hal ini mengingatkan kembali kenangan saat orang nomor satu di jajaran TNI AL ini kala menempuh pendidikan di Kawah Candradimuka Bumimoro Surabaya.

Selain itu rombongan pejabat TNI AL itu juga meninjau Mess Taruna Wanita yang baru yaitu Mess Malahayati yang berada di Gedung Memet.

Kunjungan diakhiri dengan foto bersama Kasal beserta Ibu Taruna, pejabat TNI AL dan segenap Pengurus Pusat Jalasenastri dan CBS Jalasenastri AAL dengan Taruna AAL di Monumen Hree Dharma Shanty AAL.



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi Banten harus memberikan keterangan di hadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun anggaran 2017 hingga 2021.

Duit yang berasal dari APBD tersebut terindikasi salah kaprah digunakan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Banten.

“Telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak sembilan orang dari Pihak Pemprov Banten,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat konferensi pers didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan Hebron, Jumat (18/3/2022).

Penyidik Kejati Banten telah meminta keterangan Sekda Banten, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Biro Adpim, Biro Umum Setda Banten, Sespri Gubernur Banten Wahidin Halim, Sespri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Bendahara Pengeluaran Biro Adpim dan Umum.

“Saat ini masih proses pengumpulan keterangan dan data untuk mencari peristiwa pidana,” kata Kajati.

Tim Penyelidik terus bekerja secara maraton dan berjalan secara profesional serta sesuai dengan standar operasio prosedur Bidang Pidana Khusus Kejati Banten.



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Gubernur Khofifah Minta Bupati-Wali Kota Segera Serahkan LKPD 2021 ke BPK Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta bupati dan wali kota untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Proses tersebut harus dilakukan tepat waktu sebagai bagian dari akuntabilitas pertanggujawaban APBD.

"Saya minta seluruh bupati Walikota dan teman-teman saya di Pemprov Jawa Timur, untuk memberikan support data semaksimal mungkin, koordinasi sebaik mungkin, dari seluruh hal yang dibutuhkan oleh tim dari pemeriksa BPK," kata Khofifah saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 ke BPK Perwakilan Jatim di kantor BPK Perwakilan Jatim Jalan Juanda, Sidoarjo, Jumat (18/3/2022).

Penyerahan LKPD, kata dia, merupakan salah satu proses yang memang harus dilakukan. 

"Jadi laporan keuangan Pemerintah Daerah kami sampaikan kepada kepala BPK Jawa Timur, untuk selanjutnya dilakukan audit. Kami juga minta mereka (bupati dan wali kota) membantu BPK dengan menyampaikan seluruh data yang diperlukan," ujar Khofifah.

Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono menjelaskan, kewajiban Pemerintah Daerah menyerahkan LKPD kepada BPK merupakan proses rutin yang harus dilaksanakan. 

"Tidak ada yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ini adalah perintah Undang-Undang, bahwa kita harus melakukan pemeriksaan pertanggungjawaban kepala daerah," katanya.

Joko mengatakan dari 38 Kabupaten Kota di Jatim, baru 22 daerah yang telah menyerahkan LKPD ke BPK Jatim, ditambah satu Pemprov Jatim. 

Dia optimistis masing masing pemerintah daerah akan menyerahkan tepat waktu, mengingat batas akhir penyerahan hingga 31 Maret.

"Jadi hampir seluruhnya menyerahkan tepat waktu untuk daerah," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tarakan-905 yang berada di jajaran  Komando Armada III, menjalani alih bina (Dispersi) ke Komando Armada II. 

Peresmian alih bina kapal perang  jenis kapal  Bantu Cair Minyak atau BCM tersebut dilaksanakan dalam acara serah terima yang dihelat di Ruang VIP Gedung Nala Koarmada II Surabaya, Jumat (18/3).

Peresmian alih bina KRI Tarakan-905 dihadiri oleh Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah, Kaskoarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi, Irkoarmada II Laksma TNI Bambang Supriyanto, para Asisten Pangkoarmada II, Kasatlaikmattim, Asops Pangkoarmada III, Kadisharkap dan Dansatban Koarmada III, Komandan serta Prajurit KRI Tarakan-905.

Dalam sambutannya Pangkoarmada III menyampaikan bahwa secara resmi KRI Tarakan -905 telah diserahkan untuk menjadi bagian dari Satuan Kapal Bantu Koarmada II. 

“ Sekarang KRI Tarakan-905 sudah saya serahak secara resmi ke Koarmada II. Tunjukkan prestasi dan loyalitas yang lebih baik kepada Pangkoarmada II . Melalui acara ini, maka secara resmi saya serahkan KRI Tarakan-905 kepada Panglima Koarmada II untuk menjadi bagian dari Satuan Kapal bantu Koarmada II. Dan Kepada  Komandan KRI Tarakan, selamat jalan dan selamat bertugas semoga sukses selalu,” ujar Laksda Irvansyah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pangkoarmada II, yang resmi menerima KRI Tarakan-905 menjadi bagian Koarmada II. 

“Secara resmi saya menerima KRI Tarakan -905 dengan kondisi dalam keadaan siap melaksanakan  tugas selanjutnya. Saya sebagai Panglima Koarmada II dan seluruh staf mengucapkan terima kasih kepada Pangkoarmada II atas perhatiannya,  karena  setiba di Koarmada II siap operasi secara penuh. Nantinya kami akan menjaga KRI Tarakan-905  agar selalu siap beroperasi mengawal Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Laksda Iwan.

KRI Tarakan-905 buatan industri pertahanan dalam negeri yaitu PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari merupakan KRI type Bahan Cair Minyak (BCM) yang memiliki kemampuan Replenisment At Sea (RAS) , yaitu suatu proses pengisian bahan bakar ke kapal lain sambil tetap melaksanakan pelayaran. 

Disamping hal tersebut, KRI Tarakan - 905 memiliki kemampuan operasional untuk melaksanakan pengiriman barang dan orang (evakuasi) dari KRI ke KRI dalam kondisi tetap berlayar serta kemampuan SAR terbatas serta KRI Tarakan - 905 juga dilengkapi geladak untuk pendaratan helikopter dan beberapa persenjataan.  (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilakukan di lingkup Pemkab Sidoarjo. Pada hari ini, Jumat (18/3) pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan Gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo dilakukan oleh KPK di Polresta Sidoarjo antara lain ;

1. AINUN AMALIA Kepala Dinas P3AKB/ Mantan Camat Prambon

2. MURTADHO Camat Porong yang juga menantu mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah

3. M. BACHRUNI ARYAWAN Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo

4. NOER ROCHMAWATI PNS (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/ BPKAD Kab. Sidoarjo)

5. HARYONO Seksi Pelaksana Dinas Perikanan

6. SUTARTI PNS (Staf Dinas Pasar) Kab sidoarjo

7. SULAKSONO Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Sidoarjo

8. ACHMAD AMIR ASLICHIN Anggota DPRD komisi B Provinsi Jawa Timur Periode 2019 -2024 yang juga anak dari mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah

9. ABDULLOH MUCHLIS Wiraswasta, anak mantan bupati Sidoarjo Saiful Illah

10. R. NOVIANTO KOESNO ADIPUTRO Ajudan Bupati Sidoarjo.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive