Sabtu, 19 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta aparat penegak untuk segera menangkap mafia minyak goreng.

Ia menegaskan, pihak kepolisian atau bea cukai bisa menangkap jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini.

“Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silahkan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tutur Airlangga, dalam keterangan, Jumat, 18 Maret 2022.

Airlangga meminta kepolisian menindak secara hukum siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng di Indonesia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah tidak akan menolelir setiap perbuatan hukum. Terlebih, hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya dibawah Polri," tegasnya.

Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya tetap memberi subsidi pada minyak goreng curah di harga Rp14 ribu.

Menurut Menko Perekonomian, seharusnya minyak goreng mudah ditemui masyarakat.

Terlebih, pemerintah juga sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke masyarakat.

Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar.

“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komandan Pos Gome diduga melakukan kebohongan pada saat terjadi serangan oleh KKB Papua di Pos Koramil Gome pada Kamis (27/1/2022).

Akibat serangan KKB papua tersebut, 3 prajurit TNI gugur diserang saat pergantian waktu jaga.

Kebohongan itu diungkapkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di kala Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Jumat (18/3/2022).

Karena itu, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kepada jajarannya supaya memeriksa Danpos Gome sebagai pembelajaran ke depannya.

Andika Perkasa mengakui penyerangan yang menewaskan tiga prajurit TNI adalah kelompok bersenjata di Papua.

Namun, dalam kejadian itu ada peran penggelaran di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan oleh Komandan Kompi (Danki) yang saat itu bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos).

Sementara kebohongan yang dimaksud Andika Perkasa adalah yang terjadi sebenarnya bukanlah yang dilaporkan Danpos tersebut kepada Komandan Batalyon (Danyon).

Padahal, Mabes TNI telah memikirkan terkait dukungan dan perlindungan anggota di lapangan.

Namun, Danpos Gome justru mengambil pertimbangan yang sangat pendek.

"Maksudnya pertimbangan pendek sekali, hanya soal, oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ. Dikorbankan semuanya. Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," kata Andika.

Sebelumnya, kontak tembak antara prajurit TNI dengan KKB Papua di Distrik Gome Kabupaten Puncak Papua terjadi pada Kamis (27/1/2022).

Tiga prajurit yang gugur itu merupakan personel Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh.

Mereka adalah Serda Rizal, Pratu Tuppal Baraza, dan Pratu Rahman. Sementara itu satu prajurit yang kritis yakni Pratu Saeful.

"Akibat penyerangan brutal KST terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh mengakibatkan personel TNI berjumlah tiga personel Satgas Kodim YR 408/Sbh meninggal dunia dan 1 (satu) personel dalam kondisi kritis," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangan resminya pada Kamis (27/1/2022).

Aqsha menjelaskan kejadian bermula dari penyerangan gerombolan KST terhadap Prajurit TNI dari Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh pada pagi hari.

Saat dilaksanakan pergantian jaga, kata dia, tiba-tiba Satgas Kodim YR 408/Sbh mendapatkan tembakan dari KSTP.

Personel TNI Satgas Kodim YR 408/Sbh, kata dia, kemudian melakukan tembakan balasan.

Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, terdapat korban dua orang personel Satgas Kodim YR 408/Sbh terkena tembakan yaitu Serda Rizal luka tembak di bagian pinggang dan Pratu Tuppal Baraza luka tembak di perut bagian bawah.

Akibat tertembak oleh gerombolan KST, kata Aqsha, kemudian kedua Prajurit TNI tersebut dievakuasi menuju Puskesmas Ilaga dengan menggunakan kendaraan.

Prajurit TNI Serda Rizal, lanjut Aqsha, meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Puskesmas Ilaga.

Kemudian setibanya di Puskesmas Ilaga, kata dia, korban Pratu Tuppal Baraza mendapat pertolongan pertama oleh Dokter Puskesmas Ilaga.

Namun setelah mendapat pertolongan dari Dokter Puskesmas, lanjut dia, Pratu Tuppal Baraza dinyatakan meninggal dunia.

Setelah dilaksanakan evakuasi, kata Aqsha, kembali terjadi penyerangan kembali oleh KST terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh.

Akibat penyerangan kembali ke Pos TNI, kata dia, dua personel atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful terkena tembakan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Illaga.

"Setibanya di Puskesmas Ilaga, korban Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas," kata Aqsha.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Adrin Guntura, memastikan bakal meningkatkan kinerja BPK kalau diputuskan terpilih. 

Pernyataan tersebut disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota BPK periode 2022-2027 di Komisi XI DPR.

Adrin mengatakan langkah yang diambilnya adalah dengan lebih banyak melibatkan DPR dalam mengawasi kinerja BPK. 

Menurutnya peran pengawasan DPR sangat besar untuk meningkatkan kinerja BPK.

“Saya harapkan DPR sebagai pengawas lebih efektif dengan ada alat-alat yang bisa digunakan untuk mengawasi BPK ini. Sehingga BPK bekerja sesuai UU yaitu mensejahterakan rakyat,” kata Adrin saat paparan di depan Komisi XI, Jumat (18/3).

Adrin menegaskan apabila ada ketidakpatuhan yang dilakukan BPK maka bakal diikuti juga terjadinya penyalahgunaan keuangan negara. 

Ia merasa ketidakpatuhan itu bukan saja masalah uang, tetapi juga UMKM bisa menurun dan masyarakat miskin bertambah.

“Jadi bukan hanya bicara tentang adanya berbagai kerugian, diharapkan dengan adanya itu kita harapkan DPR sebagai pengawas akan lebih efektif dengan BPK,” terang Adrin.

Selain itu, Adrin menginginkan DPR bisa ikut mengusulkan program kerja pemeriksaan terpadu oleh BPK. 

Ia mengatakan DPR diharapkan juga bisa meminta tolong BPK memeriksa kalau ada lembaga atau seseorang yang perlu diperiksa.

Adrin mengakui pekerjaan DPR sudah banyak khususnya dalam memaksimalkan anggaran. 

Kalau dianggap menambah beban, ia menyarankan ada unit kerja yang membidangi atau mengawasi BPK.

“Nah saya bilang ada unit kerja sendiri yang membantu kita untuk mengawasi apa yang BPK kerjakan sehingga hasilnya sesuai harapan DPR dan jadi perbaikan dari pemerintah,” tutur Adrin.



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Personel piket jaga Satuan Brimob Polda Banten melaksanakan patroli di lingkungan Satuan Brimob Polda Banten pada Jumat (18/03).

Pelaksanaan patroli oleh piket siaga dipimpin oleh Danru Batalyon C Pelopor yaitu Brigadir Nurkholis dan dua personel lainnya.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota piket jaga.

“Piket siaga rutin melaksanakan patroli di lingkungan kantor dan asrama Satbrimob Polda Banten, hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan Satbrimob,” ucap Dwi Yanto.

Dwi Yanto menambahkan piket melaksanakan patroli di jam-jam rawan, untuk memastikan seluruh gudang senjata, garasi kendaraan taktis dan gudang perlengkapan serta perkantoran dalam keadaan aman dan tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

“Dengan rutin melakukan patroli maka dapat menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga Satbrimob Polda Banten aman dan nyaman,” tutup Dwi Yanto Nugroho. (Bidhumas)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi XI DPR menetapkan Isma Yatun dan Haerul Saleh sebagai anggota BPK terpilih, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 13 kandidat. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara, Jumat (18/3).

Fit and proper test terhadap 13 calon anggota BPK itu sendiri berlangsung sejak Kamis (17/3). Setelah menuntaskan uji kepatutan dan kelayakan pada hari kedua ini, Komisi XI langsung melakukan pemilihan.

Dari 13 calon anggota BPK, Isma Yatun memperoleh 46 suara atau yang terbanyak, sedangkan Haerul Saleh meraih 37 suara atau yang kedua terbanyak.

“Total 112 (suara) 56 kali 2, abstainnya 0 dengan suara terbanyak Isma Yatun 46 dan Haerul Saleh 37. Bisa disetujui?” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, Jumat (18/3).

Pertanyaan Dito itu langsung dijawab "Setuju," oleh para anggota Komisi XI yang ada di lokasi. Nama Isma Yatun dan Haerul Saleh selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk disahkan menjadi anggota BPK periode 2022-2027.

Sementara itu calon lainnya yakni Osbal Saragi Rumahorbo dan Dori Santosa, masing-masing mendapat 18 dan 11 suara. Sedangkan sembilan calon lainnya tak memperoleh satu pun suara.

Kesembilan calon anggota BPK tersebut yakni Priyono Dwi Nugroho, Moza Pandawa Sakti, Yves S Palambang, dan Kukuh Prionggo. 

Selain itu Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmansyah, dan Rachmat Manggala Purba.

Isma Yatun yang merupakan politisi PDI Perjuangan, sebelumnya sudah menjabat anggota BPK periode 2019-2022. Sedangkan Haerul Saleh merupakan politisi Partai Gerindra. Keduanya pernah menjabat sebagai anggota DPR.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara mengklaim berhasil menyelamatkan Rp 4,6 triliun dari sengketa pelabuhan. 

Penyelamatan itu dilakukan dari penyelesaian masalah antara PT Kawasan Berikat Nusantara dan PT Karya Teknik Utama.

“Adapun permasalahan yang terjadi yakni terkait kepemilikan PT KCN dan pengelolaan pelabuhan dengan nilai investasi Rp 4,6 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, Jumat, 18 Maret 2022.

Ketut mengatakan penyelesaian itu ditandai dengan penandatanganan berita acara mediasi pada Kamis, 17 Maret 2022. Dia mengatakan sengketa antara kedua belah pihak sudah terjadi selama 12 tahun dan akhirnya dilakukan mediasi selama 4 bulan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara. 

Penyelesaian dapat dicapai, setelah dua belah pihak mencapai kesepakatan yang sama-sama menguntungkan.

Ketut mengatakan Jaksa Pengacara Negara dapat menjadi mediator antara pemerintah atau BUMN dengan swasta. Namun, juga dapat melakukan mediasi antara permasalahan perdata dan tata usaha negara antar pihak non-pemerintah.



KABARPROGRESIF.COM: (Situbondo) Dalam kunjungan kerjanya ke Makodim 0823/Situbondo, terdapat beberapa hal penting yang disampaikan oleh Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo.

Selain berkaitan dengan kekompakan dan sinergitas, Danrem juga menyampaikan pesan terkait adanya kewaspadaan terhadap hoak.

“Terkait penggunaan medsos ini, kita harus lebih bijak.,” tegas Danrem, Jumat, 18 Maret 2022.

Hoak, kata Danrem, merupakan salah satu ancaman nyata yang sering kali ditemukan di media sosial. Menurutnya, hoak mampu merongrong kondusifitas dan keamanan wilayah.

“Hoak ini bisa memecah belah persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

Bukan hanya persoalan hoak, di Makodim Situbondo Danrem juga menghimbau para Babinsa untuk lebih responsif, adaptif dan profesional. Menurutnya, Babinsa adalah ujung tombak TNI-AD.

“Babinsa sebagai aparat kewilayahan, harus bisa mendukung tugas pokok satuan, dan selalu bersinergi dengan pihak terkait,” pintanya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Pelalawan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dipimpin Kajari Silpia Rosalina SH MH didampingi Kasipidsus, Frederic Daniel Tobing SH MH, Kasi Intel Fusthathul Amunl Huzni SHdan staf Pidsus Jodi Valdano SH melakukan konfrensi Pers Penanganan Kasus dugaan Korupsi kegiatan Paket 5 (lima) Penimbunan Lahan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan TA 2020, pada Jum’at (18/3/2022).

"Ditetapkan untuk penyidikan, Telah ditemukan dugaan korupsi Penimbunan Lahan Lokasi MTQ tahun 2020," ungkap Kajari mengawali konfrensi persnya di hadapan sejumlah wartawan di Media Center Gedung PTSP Kejari Pelalawan.

Silpia Rosalina menyampaikan, Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menemukan dugaan korupsi Penimbunan Lahan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci. 

Kejari dalam melakukan kegiatan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kasus tersebut yang berkaitan dengan transparansinya Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam menangani perkara khususnya perkara tindak pidana korupsi.

Kejari Pelalawan telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ Tingkat Provinsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020. 

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT 43/L.4.19/Fd.1/01/2022 tanggal 07 Januari 2022.

Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ dilaksanakan oleh penyedia PT S I sebagaimana Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 620/D.PUPR/BM-KTR/2020/77 tanggal 27 November 2020 senilai Rp.3.722.899.100,66 (tiga

miliiar tujuh ratus dua puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus rupiah dan enam puluh enam sen) yang Sumber Dana berasal dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Diawasi oleh Peyedia Jasa konsultan dari CV A K sebagaimana Surat Perjanjian Kerja Nomor : 630/D.PUPR/BM-SPK/PWS-PL/2020/80 tanggal 02 Nopember 2020 nilai kontrak Rp.95.670.355,00. 

Dalam pelaksanaannya kegiatan ini tidak terlaksana sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan di dalam kontak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara atau daerah Kabupaten Pelalawan.

Dalam proses penyelidikan total sudah 22 orang yang dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ itu. Telah ditemukan dugaan korupsi dan selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya ditetapkannya tersangka yang bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan dalam Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ.

Kejari mohon mendukung dan mendoakan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik dan profesional guna mengusut dan menuntaskan penanganan korupsi Kegiatan Penimbunan Lahan Lokas MTQ.



KABARPROGRESIF.COM: (Banten) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah mengantongi calon tersangka baru pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1.800 komputer tahun anggaran 2018.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tim penyidik diharapkan dapat menentukan kembali tersangka baru dalam kasus pengadaan komputer yang bersumber dari APBD Provinsi Banten senilai Rp25 miliar.

“Mudah-mudahan tim segera bisa menentukan kembali tersangka baru,” katanya saat ditemui di Kantor Kejati Banten, Jumat (18/3/2022).

Ia menerangkan, calon tersangka baru ini akan diumumkan pada minggu depan. Sehingga kasus ini cepat diusut sampai terungkap aliran dananya.

“Mudah-mudahan minggu depan kita segera mengumumkan,” terangnya.

Diketahui, hingga kini Kejati Banten setidaknya telah menetapkan mantan Kepala Dindikbud Banten inisial EKS dan mantan Sekretaris Dindikbud AP, serta pihak swasta US sebagai tersangka pengadaan komputer UNBK. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Kejati Jambi bersama dengan KPK melaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Penanganan Korupsi di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, 17 Maret 2022.

Dalam pertemuan tersebut KPK menanyakan perkara yang sedang dalam penyidikan maupun persidangan.

Kedatangan Tim Korsup KPK yang dipimpin Ketua Satgas 1.3 KPK RI Prabowo Widi Nugroho langsung diterima Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus Sahroni untuk melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dan dihadiri Kasi Pidsus sewilayah Jambi secara virtual.

Sejauh ini, Kejati Jambi tidak mempunyai tunggakan perkara karena sudah selesai disidang. KPK juga sempat mempertanyakan BRI Syariah yang sudah kita sampaikan perkaranya sudah inkracht, selain itu KPK rencananya juga akan turun kelapangan untuk mengecek kasus korupsi Puskesmas Bungku yang dilaksanakan Polres Batanghari.

“Hari ini benar telah ada kunjungan Tim Korsup KPK ke Kejati Jambi, dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara yang dilakukan jajaran Kejati Jambi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Jambi” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharrany. 



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Jajaran personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten melaksanakan latihan menembak di lapangan tembak Brimob Polda Banten pada Jumat (18/03).

Latihan menembak ini dipimpin Danki 1 Batalyon C Pelopor Ipda S Wage didampingi Danki 2 Batalyon C Pelopor Ipda Wahyu Anggara.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan latihan menembak ini merupakan program rutin yang dilaksanakan Brimob.

“Latihan menembak ini tujuannya agar personel Polri terampil dalam menggunakan Senpi yang mereka pegang masing-masing dan bertanggung jawab atas senjata api tersebut,” kata Dwi Yanto.

Dwi Yanto menyampaikan salah satu materi yang dilatihkan adalah menembak dengan menggunakan senjata api jenis laras panjang AK-101 yang menjadi senjata organik dari setiap personel Batalyon C Pelopor.

“Dalam latihan personel terlebih dahulu diingatkan untuk tetap menjalankan SOP penggunaan senjata api pada setiap pelaksanaan tugas sehingga dapat menghindari kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, “ujar Dwi Yanto.

Dwi Yanto mengatakan penggunaan senjata api bukan sebagai sarana untuk menunjukan kekuatan atau arogansi, melainkan digunakan untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang membahayakan jiwa dan sebagai wujud dari Bhakti Brimob untuk masyarakat. (Bidhumas)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit ke penyidikan. 

Dalam waktu dekat bakal ada tersangka dalam kasus ini.

"Betul, sudah naik sidik kasus tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret.

Peningkatan status kasus berdasarkan hasil gelar perkara. Tim penyelidik menyakini adanya tindak pidana.

Gatot pun menjelaskan kasus investasi bodong ini sebenarnya ada dua laporan. Pertama, kasus yang sudah naik penyidikan dan ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Kemudian, kasus kedua ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan pelapor bernama Chris Ryan. Tapi, status kasus ini masih penyelidikan.

Dengan adanya dua laporan itu, diputusakan penanganannya akan disatukan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus yang akan menangani kasus tersebut.

"Nanti akan disatukan, penanganannya di Dittipideksus," kata Gatot.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi bodong ini sempat menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Melalui akun instagram @ahmadsahroni88, dia menyebut ada kasus penipuan berkedok investasi yang menyebabkan kerugian mencapai Rp5 triliun.

Selain itu, pada unggahan tersebut, Ahmad Sahroni juga menampilkan potongan gambar yang berisi narasi terkait pihak-pihak diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit tersebut.

"Ada lagi lebih sadis. Entah benar entah engga (apa benar sampai 5T) wassalam ini kalau sampai benar," ucap Sahroni.

Sahroni pun meminta Polri untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku dibalik investasi bodong tersebut. Sehingga, kasus itu bisa diusut tuntas.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive