Senin, 21 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) menarik sejumlah uang dari para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan, Provinsi Maluku, tanpa dasar aturan yang jelas.

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya, Senin (21/3/2022).

Dia menyampaikan, konfirmasi dugaan tersebut, tim penyidik KPK telah memeriksa enam saksi di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, pada Jumat lalu.

“Enam saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS tanpa dasar aturan yang jelas. Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan para saksi perihal aliran uang untuk tersangka TSS dan aset yang dimilikinya,” ujar Ali.

Enam saksi tersebut terdiri atas lima anggota DPRD Buru Selatan, yakni Ahmad Umasangadji, Ismail Loilatu, Herlin F Seleky, Mokesen Solisa, dan Vence Titawael, serta anggota TNI/Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Mageswaen Ramil 1506-02 Koptu Husin Mamang.

Selain enam saksi itu, KPK sebenarnya juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi dan tiga anggota DPRD Buru Selatan, yakni Orpa A Seleky, Abdul Gani Rahawarin, serta Ahmadan Loilatu. Namun, mereka tidak hadir.

“Tiga saksi tersebut tidak hadir dan tim penyidik akan melakukan penjadwalan pemanggilan ulang,” kata Ali.

Sebelumnya pada Rabu (26/1), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan tahun 2011-2016.

Mereka adalah Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta sebagai penerima suap serta Ivana Kwelju (IK) dari pihak swasta sebagai pemberi suap.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Tagop yang menjabat Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 diduga memberikan perhatian lebih untuk berbagai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buru Selatan, bahkan sejak awal menjabat.

Perhatian lebih Tagop tersebut di antaranya ialah mengundang secara khusus kepala dinas dan kepala bidang Bina Marga untuk mengetahui daftar dan nilai anggaran paket setiap pekerjaan proyek.

Kemudian, Tagop merekomendasikan dan menentukan secara sepihak terkait dengan rekanan mana saja yang dapat dimenangkan untuk mengerjakan proyek, baik melalui proses lelang maupun penunjukan langsung.

KPK menduga dari penentuan para rekanan itu, Tagop meminta sejumlah uang dalam bentuk fee senilai 7 hingga 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Khusus untuk proyek dari dana alokasi khusus, besaran fee ditetapkan sekitar 7 sampai 10 persen dan ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 bernilai proyek sebesar Rp3,1 miliar, peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) bernilai proyek Rp14,2 miliar, peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) bernilai proyek Rp14,2 miliar, serta peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp21,4 miliar.

Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, Tagop diduga menggunakan orang kepercayaannya bernama Johny untuk menerima sejumlah uang dengan menggunakan rekening bank miliknya. Selanjutnya, uang itu ditransfer ke rekening bank milik Tagop.

KPK pun menduga sebagian dari nilai fee yang diterima oleh Tagop sekitar Rp10 miliar diberikan oleh Ivana karena telah dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus pada tahun 2015. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan Indonesia terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Water Forum (WWF) di Tahun 2024.

Menurut dia, terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah pada WWF 2024 dilakukan melalui mekanisme voting dari negara-negara di bawah anggota WWF. 

Mayoritas negara anggota setuju jika penyelenggaraan WWF 2024 dilakukan di Pulau Dewata, Bali.

"Kami memahami bahwa keputusan ini diambil melalui proses yang panjang dan pertimbangan yang mendalam dari para anggota dewan dan komite seleksi. Oleh karena itu, ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan atas kerja keras dan kepercayaan Anda kepada Pemerintah Indonesia,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/3/2022).

Dia mengungkapkan, ketersediaan air menjadi isu strategis negara-negara di berbagai belahan dunia, untuk menunjang keberlangsungan ekosistem alam.

Terkait dengan itu, sejumlah negara menyelenggarakan WWF secara rutin untuk membahas ketersediaan air bersih, pengelolaan air, serta sanitasi yang berkelanjutan agar dapat menekan angka pencermaran.

Melalui WWF yang akan digelar Tahun 2024, Menteri PUPR berharap Indonesia bisa menemukan solusi untuk menjawab permasalahan air secara global, termasuk pengelolaannya, hingga sanitasi yang berkelanjutan.

"Disertai komitmen yang kuat, upaya yang keras, dan kerja sama yang solid di bawah kepemimpinan WWC, saya yakin kita dapat memenuhi tujuan bersama tersebut,” ujar Basuki.

Dia menambahkan, WWF ke-10 akan diselenggarakan di Bali dengan mengangkat tema “Water for Shared Prosperity” untuk menjawab tantangan dan potensi global yang diakibatkan oleh peningkatan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.

"Kami akan menyusun penyelenggaraan WWF ke-10 secara nyaman, aman, dan efisien di Bali. Di tahun 2024, kita bisa bertemu lagi di Bali untuk menghadiri forum berikutnya dan merasakan keramahan serta kearifan lokal Bali yang luar biasa, termasuk sistem Subak yang telah menjadi warisan dunia UNESCO,” tutur Basuki.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah mangkrak 15 tahun lamanya, Pasar Turi Baru akhirnya bisa kembali dibuka.

Secara resmi pembukaan Pasar Turi Baru yang tidak dapat dioperasikan lagi pasca kebakaran tahun 2007 silam itu dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Pembukaan Pasar Turi Baru itu diawali dengan menggelar Pengajian dan Tasyakuran bersama para pedagang Pasar Turi Baru di halaman Pasar Turi Baru, Jalan Pasar Turi, Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Senin (21/3). 

Dalam doa bersama itu, hadir semua koordinator pedagang Pasar Turi beserta para anggotanya.

Acara itu dimulai dengan istigasah yang dipimpin oleh Ustadz Aziz Muslim, lalu pengajian oleh KH. Mas Mansur Tholhah, dan ditutup doa bersama oleh Mas Yusuf bin Mas Muhajir Basyaiban. 

Selanjutnya, ada pemotongan tumpeng dari Wali Kota Eri yang diberikan kepada salah satu koordinator pedagang Pasar Turi H. Syukur. 

Kala itu, H. Syukur nampak menangis bahagia karena akhirnya bisa berjualan lagi di Pasar Turi.

Prosesi pembukaan Pasar Turi Baru itu juga ditandai dengan pemotongan untaian melati yang didampingi oleh para ulama, pihak PT Gala Bumiperkasa, dan juga semua koordinator pedagang Pasar Turi Baru. 

Bahkan, sebelum pemotongan melati itu, mereka kembali berdoa supaya Pasar Turi Baru itu menjadi berkah bagi semua warga Kota Surabaya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa pada hari ini, para pedagang harus masuk semuanya ke gedung Pasar Turi Baru. 

Pemindahan barang pedagang itu akan dibantu oleh jajaran Pemkot Surabaya, dan selanjutnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) akan dibongkar.

“Jadi, semua pedagang yang ada di TPS dan namanya masuk ke dalam data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), semuanya harus masuk tanpa terkecuali. Saya matur nuwun sanget kepada PT Gala Bumiperkasa karena sudah mau menampung semuanya,” kata Wali Kota Eri.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam membangun sesuatu harus ada gotong royong dan kekeluargaan, sehingga yang kaya bisa membantu yang lemah. 

Bahkan, dalam islam pun ada infaq dan shodakoh. Ketika seseorang memiliki kelebihan harta, harus memberikan infaq dan shodakoh, karena sebagian rejeki kaum dhuafa itu dititipkan kepada yang kaya itu.

“Sama juga dengan kondisi di Pasar Turi. Jadi, kalau ada yang tidak mampu ya minta keringanan, alhamdulillah dari PT Gala Bumiperkasa sudah menyampaikan kalau ada yang meminta keringanan akan dibantu, karena kan tidak mungkin semuanya. Silahkan diajukan, nanti saya sendiri dan jajaran pemkot yang akan mengawalnya,” ujarnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa sesuatu yang baik harus diawali dengan yang baik pula, makanya dalam pembukaan Pasar Turi Baru ini dimulai dengan doa bersama yang dipandu langsung oleh para kiai dan alim ulama. Ketika sesuatu dimulai dengan doa, maka semuanya akan mendapatkan berkah.

“Saya berharap betul kepada saudara-saudara saya para pedagang, ini momentum kita untuk bangkit, waktunya kita untuk bangkit. Insyallah dengan doanya para kiai dan ulama, Pasar Turi ini bisa bangkit lagi, karena doa beliau adalah kekuatan bagi kita semua. Jadi, harapan saya semua pedagang bisa masuk semuanya, setelah itu bisa berjualan dan mendapatkan penghasilan yang lebih layak,” tegasnya.

Saat itu, Wali Kota Eri juga berpesan kepada jajaran pemkot yang bertugas di lapangan untuk membantu para pedagang memindahkan barang-barangnya dengan santun dan ikhlas. Sebab, perjuangan para pedagang itu sudah puluhan tahun tidak bisa dagang. 

“Ini waktunya kita sebagai bagian dari pemerintahan, harus mengedepankan rasa santun dan mengedepankan rasa menghormati. Saya tidak rela kalau masih melihat orang Surabaya ada yang susah,” kata Wali Kota Eri sambil mengusap air matanya yang mulai menetes.

Ia juga mengajak jajaran pemkot untuk mengentas kemiskinan dan kesusahan warga Surabaya dimulai dari pembukaan Pasar Turi Baru ini. 

Bahkan, ia berkali-kali meminta semua pihak untuk menurunkan egonya masing-masing, menurunkan kepentingan pribadinya masing-masing demi kepentingan umat yang lebih besar. 

“Ayo menata Surabaya dengan sifat santun, ayo jaga Surabaya dengan penuh empati, dan kita buktikan bahwa kita membuka Pasar Turi Baru dengan penuh kekeluargaan dan empati,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Bengkulu) Kejaksaan Negeri Bengkulu menyita 7 unit kendaraan mobil roda empat plat dinas yang dikuasai mantan pejabat lebih dari 20 tahun milik Pemkot Bengkulu, Senin (21/3/2022).

Bahkan adapula mantan pejabat menguasainya namun telah pensiun.

Penyitaan aset itu berdasarkan permintaan dari Pemkot Bengkulu.

Terdapat 8 unit mobil dinas yang diusulkan Pemkot Bengkulu untuk disita.

Kejari Bengkulu berhasil menyita 7 unit satu unit segera menyusul.

Kepala Seksi Intel, Kejari Bengkulu, Rizky Musriza saat penyerahan 7 unit mobil dinas itu menjelaskan mobil tersebut disita ada yang sudah 20 tahun dikuasai mantan pejabat.

"Ada mobil dinas yang sudah 20 tahun dikuasai mantan pejabat. Bahkan ada yang sudah dibawa ke Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan," kata Rizky.

Ia tambahkan, pemulihan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu melalui langkah hukum non-litigasi berupa 7 (tujuh) Kendaraan Roda Empat yang dikuasai oleh pihak Ketiga itu mengamankan uang negara sebesar Rp 865 juta.

Disitanya aset negara itu berdasarkan Surat Permohonan dari Pemerintah Kota Bengkulu Nomor 100/08/B.I tanggal 10 Januari 2022 yang pada pokoknya meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri untuk melakukan penyelesaian permasalahan asset milik Pemkot yang dikuasai pihak ketiga.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, dilakukan pemberian Surat Kuasa Khusus dari Sekretaris Daerah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, selanjutnya Kajari menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara melalui Surat Kuasa Substitusi.

Adapun 7 (tujuh) kendaraan roda empat tersebut antara lain Mitsubishi Kuda Diamond, Mitsubishi Colt 129SS PU 1,5 WD (4x2) M/T, Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T,

Toyota Kijang Super KF 40 Short, dan tiga Toyota Kijang Inova E M/T

Mantan pejabat harus kembalikan

Kejaksaan mengimbau para mantan pejabat yang sudah tidak menjabat lagi namun masih menguasai aset negara seperti mobil, motor dinas untuk dikembalikan ke Pemkot Bengkulu atau Kejari Bengkulu sebelum aset hilang. Bila hilang aset tersebut maka akan mengarah pada pidana.

"Kami sarankan pada mantan pejabat yang tidak lagi menjabat untuk segera kembalikan kendaraan dinas. Karena kalau sampai aset hilang maka hal tersebut sudah masuk pada pidana," demikan Rizky.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi sejak 2015-2021 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp9,992 triliun. 

Namun, dari jumlah itu sudah terealisasi Rp9,713 triliun kepada lebih dari 387 pemerintah daerah.

Kendati demikian, pemerintah pusat senantiasa mendorong pemda untuk dapat melaksanakan kegiatan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi secara tepat waktu. 

Terutama untuk mengantisipasi dampakm dari bencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah.

“Setiap tiga bulan sekali Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama BNPB melakukan pemantauan dan evaluasi atas perkembangan pelaksanaan kegiatan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah,” ujar Prima di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Sesuai dengan UU 24/2007 dan PP 22/2008, Indonesia memiliki tiga tahapan mekanisme penanggulangan bencana, yaitu tahap pra bencana, tanggap darurat, dan pascabencana. 

Pemerintah pusat maupun daerah wajib melakukan pengelolaan risiko bencana di setiap tahap penanggulangan bencana tersebut. 

Pemerintah memastikan kesiapan dana dalam setiap fase penanganan bencana melalui APBN.

Pada fase prabencana, pemerintah mengalokasikan dana kontinjensi bencana untuk kementerian/lembaga yang terlibat penanggulangan bencana seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, dan K/L teknis lainnya melalui APBN. Untuk fase tanggap darurat, pemerintah mengalokasikan dana siap pakai (on call) melalui BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dana ini dimanfaatkan antara lain untuk penyelamatan dan evakuasi masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan segera sarana prasarana vital. 

Sedangkan pada tahap pascabencana atau fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dialokasikan melalui hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk digunakan sesuai kewenangan daerah.

Sementara terkait upaya pemulihan pascabencana di daerah, pemda diharapkan dapat memperhitungkan kemampuan dalam merealisasikan anggaran ketika membuat usulan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Sehingga dalam pelaksanaannya (rehab rekon pascabencana) bisa segera direalisasikan secara tepat waktu dan sesuai dengan output yang direncanakan atau diusulkan,” pungkas Prima. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK memeriksa mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi terkait kasus dugaan suap. 

Dia diduga mengetahui soal adanya dugaan suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Kota Balikpapan Tahun 2017-2018.

Pemeriksaan dilakukan KPK pada Jumat lalu di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Bersama Rizal, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa KPK, yakni:

Sayid Muh. Fadli (Sekda Kota Balikpapan)

Madram Muchyar (Kepala BPKAD Kota Balikpapan)

Tara Allorante (Kadis PU Kota Balikpapan 2012-2018)

Pahala Simamora (swasta)

Mohammad Suaidi (swasta)

"Para saksi memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi terkait dengan pengurusan usulan dana DAK dan DID Kota Balikpapan yang diduga ada kesepakatan tertentu dengan pihak yang terkait dengan perkara ini agar usulan hingga pencairan kedua dana dimaksud segera diproses," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (21/3).

KPK belum menjelaskan lebih detail soal perkara ini. Hanya disebutkan bahwa perkara sudah berstatus penyidikan yang berarti telah ada tersangka yang dijerat.

Terkait dana daerah ini, beberapa waktu lalu KPK menjerat mantan pejabat pada Kementerian Keuangan bernama Yaya Purnomo. 

Ia menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan DAK dan DID sejumlah daerah. Nilai uang yang diterimanya ialah Rp 6,82 miliar, USD 55 ribu, dan SGD 325 ribu

Salah satu daerah yang disebut dalam dakwaan Yaya Purnomo ialah Balikpapan. Rizal Effendi pun pernah diperiksa KPK ketika kasus Yaya Purnomo masih dalam penyidikan.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Rizal Effendi selaku Wali Kota Balikpapan mengajukan permohonan DID tahun anggaran 2018 sebesar Rp 70 miliar. 

Dalam pertemuan terkait pembahasan fee, Yaya pun sempat sampaikan kode berbunyi 'jangan lupa buat kita-kita' terkait permintaan fee soal pengurusan pengajuan dana itu. Atas permintaan itu disepakati fee.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut dalam dakwaan tersebut. Namun Yaya Purnomo sudah terbukti bersalah dan dihukum 6,5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.

KPK sudah menjerat sejumlah kepala daerah yang menyuap Yaya. Pengembangan masih terus dilakukan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Seluruh Prajurit Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmada II mengikuti acara pembukaan Latihan Pemantapan Pengetahuan Deteksi Bawah Air yang diselenggarakan bertempat di Ruang serbaguna Satran Koarmada II, pada hari Senin (21/3).

Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Komandan KRI Pulau Rupat - 712 Letkol laut (P) Slamet Ariyadi mewakili Dansatran Koarmada II Kolonel Laut (P) Khalimul Khakim, diikuti sebanyak 230 Prajurit Satran, diketahui pembekalan awal latihan pemantapan pengetahuan pendektesian bawah air ini diagendakan selama 12 hari.

Adapun materi yang diberikan oleh instruktur yakni materi latihan terdiri dari teori kelas meliputi pengenalan peralatan bawah air, teori dasar Side Scan Sonar, Magnetometer, Sub Bottom Proffile (SBP), pengolahan data, dan materi praktek lapangan meliputi Instalansi Side Scan Sonar, Magnetometer dan Sub Bottom Proffile, Pendektesian, pengolahan data mengunakan Softwere, serta analisa hasil pengolahan data.

Dalam sambutan Dansatran Koarmada II yang dibacakan oleh Letkol Slamet Ariyadi, menyampaikan bahwa, “Satuan Kapal Ranjau adalan komando pelaksana pembinaan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan tempur unsur -unsur organiknya dalam bidang peperangan ranjau, dengan kegiatan tersebut diharapakan para peserta latihan melaksanakan dengan sungguh-sungguh  latihan ini, dan dapat diimplementasikan dalam tugas yang professional,” Jelas Letkol Slamet.

“Hal ini juga dalam rangka mendukung tugas pokok Satran Koarmada II pada kegiatan peperangan ranjau, perlu dilaksanakan kegiatan secara terprogram dan terintegrasi dengan beberapa satuan lain, hal tersebut didasari oleh adanya perkembangan teknologi peranjauan dan keterbatasan platform peperangan ranjau utama (kapal kelas BR/MHV dan PR/MSV) pada saat melaksanakan TPR berupa operasi pemburuan dan penyapuan ranjau,” tandasnya.

“Dengan adanya latihan pemantapan ini, diharapkan profesionalisme prajurit dapat terjaga sehingga mampu mewujudkan imbauan Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, yang selaras dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yakni Pembangunan SDM TNI AL yang unggul,” tambah Letkol Slamet. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Lokataru Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). 

Haris mengaku dirinya tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

DiMapolda Metro Jaya, Jakarta, Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.44 WIB. 

Dia tampak didampingi sejumlah orang dan berjalan menuju ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Persiapannya) gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan di lokasi, Senin (21/3/2022).

Terkait penetapan statusnya sebagai tersangka, Haris memandang penetapan dirinya sebagai tersangka mengandung unsur politis. 

Pasalnya, laporan yang dilayangkan Luhut diproses oleh Polda Metro Jaya hingga menetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fatia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.

"Ketika bicara prioritas laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan, maka pernyataan saya tunjukkan pasalnya didalam KUHP yang memberikan makna soal prioritas dan sehingga kasus ini harus didahulukan," sambungnya.

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancaranya bersama Korrdinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Nama Luhut masuk dalam laporan tersebut. Menyikapi hal itu, pihak melakukan somasi terkait kepada Haris Azhar dan Fatia hingga memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan siap menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengaku siap ditahan.

“Jadi walaupun saya sampai di tahan hari ini atau kapan pun ditahan, itu enggak ada masalah,” ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Meski demikian, Haris mempertanyakan prosedur hukum yang menjarat dirinya sebagai tersangka. 

Sebab, ia mengaku sudah banyak membuat laporan namun tidak pernah diproses oleh kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, laporan Luhut malah jadi prioritas kepolisian.

“Karena orang-orang yang dibungkam ini sudah punya banyak laporan ke polisi tapi tidak pernah ditanggapi termasuk Polda Metro. Ketika bicara prioritas laporan Luhut Binsar Pandjaitan, maka tunjukan kepada saya dalam KUHAP pasal mana yang memberikan makna prioritas dan perlu didahulukan,” ujar Haris.

Haris hari ini akan diperiksa Direktorat Tindak Pidanan Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka. 

Dengan santai membawa secangkir kopi, Haris Azhar tiba bersama pengacaranya di Polda Metro pukul 10.44 WIB.

“Ini politis, ini upaya untuk membungkam. Baik membungkap saya, membungkap masyarakat sipil, ini melihatkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” ujar Haris.



KABARPROGRESIF.COM: (Gorontalo) Salah seorang perwira yang menjabat sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo AKBP Beni Mutahir diduga meninggal dunia akibat tembakan senjata api di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (21/3/2022).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko membenarkan kejadian peristiwa penembakan terhadap anggota Polri tersebut.

"Untuk motif sedang kita dalami, namun perlu kami sampaikan bahwa memang telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Polda Gorontalo sedang mendalami apakah memang sebelum-sebelumnya telah terjadi atau baru kali ini terjadi pelanggaran. 

"Kejadian tadi pagi, Senin sekitar jam 04.00 WITA," ungkapnya.

Nur Santiko mengatakan, pelaku penembakan saat ini sedang dalam tahanan. Pelaku, lanjut dia, merupakan tahanan narkoba.

"Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.

"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.

Saat ini korban berada di ruang jenazah untuk dilakukan pemulasaran. 

"Tersangka sedang diamankan dan ini juga akan kita dalami mengenai adanya hal-hal lain terkait dengan peristiwa ini nantinya akan kami sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, tersangka ditangkap oleh polisi saat berada di rumah orang tuanya di Kota Gorontalo.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba untuk melaksanakan tindakan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu. 

Sejumlah wilayah yang dipetakan rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman, dan tempat lainnya, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin (21/3/2022).

Wilayah yang dipetakan rawan peredaran narkoba itu menjadi perhatian utama personel jajaran Polda Sumsel. Sehingga jika ada kemungkinan modus baru, para pelaku bisa segera dilakukan tindakan penegakan hukum secara tegas.

Pelaku pengedar narkoba terus mencari cara baru melakukan pendistribusian barang terlarang tersebut. Untuk itu dengan pengawasan ketat tempat-tempat yang biasa digunakan sebagai jalur peredaran narkoba dapat mempersempit ruang gerak mereka bersama jaringannya di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel, katanya.

Dia menjelaskan, dengan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran setiap pekan berupaya melakukan berbagai pengungkapan kasus narkoba demi memastikan generasi muda aman dari pengaruh barang terlarang itu. 

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan ketiga Maret 2022, pihaknya bersama jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka.

Tersangka yang diamankan itu 49 orang di antaranya merupakan pengedar narkoba. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemakai. 

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka tersebut yakni berupa narkoba jenis sabu-sabu 1,1 kilogram, ganja 602,78 gram, dan pil ekstasi 45 butir.

Dengan barang bukti yang diamankan atau dicegah peredarannya itu, bisa menyelamatkan setidaknya 7.341 anak bangsa dari pengaruh narkoba. 

"Alhamdulillah dengan berbagai upaya dan informasi yang diperoleh dari masyarakat, kami terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel," ujar Kombes Pol Supriadi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTS (Paulus Tannos)," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Para saksi adalah mantan Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Wahyu Hidayat; eks Direktur Produksi Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) atau Direktur Reycon Integrated Solusi, Yuniarto; dan Setyo Dwi Suhartanto selaku karyawan swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 

Hasilnya, dua orang yang sejak 2019 sudah berstatus tersangka kini ditahan demi kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ISE (Isnu Edhy) dan HSF (Husni Fahmi) dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, mulai hari ini hingga 22 Februari 2022 di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (3/2/ 2022).

Isnu Edhy adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara dan Husni Fahmi adalah eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 

Atas perbuatan para pelaku, KPK menaksir kerugian negara ditimbulkan senilai Rp2,3 triliun.

Sebagai informasi, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Diketahui, penetapan tersangka Isnu dan Husni dilakukan bersamaan dengan mantan Anggota DPR Miryam S Haryani dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos pada 2019.

Namun, saat ini hanya Paulus Tanos yang belum dicokok lembaga antirasuah untuk ditahan.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive