Rabu, 23 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadlan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW-101) Jhon Irfan Kenway. 

Jhon Irfan Kenway selaku tersangka mengajukan permohonan praperadilan pada 2 Februari 2022 dan dicatat dengan register perkara 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Nazar Effriandi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

Dalam permohonannya, Jhon Irfan Kenway meminta hakim tunggal untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka dan mencabut pemblokiran aset-aset miliknya dan ibunya.

"Terkait permohonan penghentian penyidikan dan pencabutan status sebagai tersangka sudah melampaui 2 tahun, setelah hakim tunggal memperhatikan, melihat dari ketentuan pasal dan permohonan pemohon bahwa permohonan untuk menghentikan penyidikan bukan merupakan objek praperadilan, baru menjadi objek praperadilan kalau termohon ternyata menghentikan penyidikan," kata hakim Nazar.

Hakim berpendapat dari surat-surat yang diajukan untuk menetapkan tersangka atas Jhon Irfan, menurut hakim tunggal sudah sesuai hukum.

"Yang dipersoalkan adalah tetap dipertahankannya pemohon sebagai tersangka meski penyidikan sudah lebih dari dua tahun, hakim tunggal berpendapat maka alasan sudah melampaui 2 tahun tidak dapat dijadikan alasan untuk pembatalan termohon sebagai tersangka," ungkap Hakim Nazar.

Pada permohonan kedua, Jhon Irfan meminta untuk pembatalan statusnya sebagai tersangka karena para penyelenggara negara yang tadinya berstatus tersangka sudah dihentikan penyidikannya.

"Hakim tunggal melihat oleh karena hal yang dikemukakan pemohon masuk ranah teknis dalam pengungkapan suatu tindak pidana bukan lagi menyangkut aspek formil maka hakim tunggal sependapat termohon maka alasan-alasan ini harus ditolak," tambah Hakim Nazar.

Permohonan ketiga soal pembatalan penyitaan dan atau pemblokiran aset karena merupakan milik pribadi dan bukan milik PT. Diratama Jaya Mandiri serta tidak ada hubungannya dengan kontrak pengadaan helikopter angkut AW 101, maka hakim menolak permohonan tersebut.

"Setelah hakim membaca dengan saksama, hakim tunggal berpendapat persoalan-persoalan yang dikemukakan pemohon bukan aspek formil dari sah atau tidaknya penetapan penyitaan yang dilakukan termohon tapi sudah masuk ranah pembuktian dari benda yang disita tersebut termasuk pertanyaan apakah benda yang disita sebagai milik tersangka atau orang lain sehingga akan dipertimbangkan majelis hakim yang memeriksa pokok perkara," kata Hakim Nazar.

Hakim Nilai KPK Punya Bukti Cukup BUkti Blokir Aset Tersangka

Hakim tunggal menilai KPK sebagai termohon sudah memberikan bukti-bukti surat yang cukup terhadap alasan pemblokiran.

"Hakim sependapat dengan termohon bahwa pengertian blokir tidak sama dengan penyitaan. Hakim menilai persoalan sudah masuk pembuktian pokok perkara. Apakah uang yang dimasuk uang negara atau tidak hakim tunggal praperadilan tidak punya kewenangan untuk memberikan penilaian sehingga alasan-alasan pemohon harus ditolak," ungkap hakim.

Dalam dugaan korupsi helikopter militer AgustaWestland (AW) 101, modus yang dilakukan para tersangka dengan melakukan penggelembungan harga (mark up). Awalnya dalam anggaran TNI AU dianggarkan pengadaan Helikopter AW 101 untuk VVIP senilai Rp738 miliar. 

Namun atas perintah Presiden Joko Widodo maka pengadaan itu dibatalkan.

Namun ternyata muncul perjanjian kontrak No. KJP/3000/1192/DA/RM/2016/AU tanggal 29 Juli 2016 antara Mabes TNI AU dengan PT Diratama Jaya Mandiri tentang pengadaan heli angkut AW-101. PT Diratama Jaya Mandiri sudah membuat kontrak langsung dengan produsen Helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar

Helikopter AW 101 untuk kendaraan angkut itu datang pada akhir Januari 2017, tapi belum pernah digunakan hingga saat ini. Penyidik POM TNI sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar.

Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp224 miliar dalam pengadaan Helikopter AW-101.

Puspom TNI telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101.

Lima tersangka dari unsur militer, yaitu Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. Fachry adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau, Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena Kasau).



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Pengelolaan BUMDes kini sedang menjadi sorotan pihak kejaksaan. 

Salah satunya, Kejari Klungkung sedang melakukan lidik terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan pada BUMDes Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Sejumlah pihak sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan. Saat ini proses lidik baru pada tahap ful data.

Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia Rachman, saat dihubungi Selasa (22/3), mengatakan, BUMDes Paksebali ini diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan. 

Sehingga, kejaksaan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. 

Para pihak terkait yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain para Perangkat Desa Paksebali dan Pengurus BUMDes. 

Total, sudah ada sekitar enam orang yang sudah dimintai keterangan. 

“Ia benar kami lagi lidik BUMDes Paksebali. Intinya, ada dugaan penyalahgunaan keuangan disana. Ini sedang ful data dari bahan keterangan,” kata Erfandy.

Disisi lain, terkait penanganan kasus ini, beredar surat dari pihak Desa Paksebali yang ditujukan kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (21/3). 

Surat dengan nomor 145/126/III/2022 tertanggal 21 Maret 2022 itu, perihal mohon pendampingan dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam proses memberikan keterangan saat Perangkat Desa Paksebali dan Pengurus BUMDes dipanggil pihak kejaksaan lagi.

Dalam surat tersebut juga diungkapkan perangkat desa yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Paksebali. 

Mereka sudah dimintai keterangan pada 17 Maret lalu, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa. 

Maka, pihak desa memohon pendampingan kepada Bupati Klungkung agar dalam proses selanjutnya dalam memberikan keterangan di Kejaksaan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Perbekel Desa Paksebali Putu Ariadi, dihubungi Selasa (22/3) membenarkan isi surat tersebut. 

Dia sendiri mengaku juga sudah ke Kejari Klungkung untuk memberikan sejumlah keterangan. 

Namun, Ariadi mengklaim bahwa masuknya kejaksaan ke BUMDes Paksebali, lebih kepada proses evaluasi, bukan penanganan kasus, sebagaimana informasi awal, diduga telah terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan BUMDes. 

"Semoga tidak ada kasus ya. Kami sudah bekerja melakukan yang terbaik untuk desa,” katanya.

Sementara itu, terkait permohonan pendampingan dalam proses memberikan keterangan di kejaksaan, kata Ariadi, juga belum ditanggapi oleh Bupati Klungkung. 

Pihaknya berharap ada pendampingan dari pemerintah daerah, sesuai perundang-undangan yang berlaku. Agar setiap proses hukum ini diketahui oleh pimpinan daerah.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya pada Presiden Joko Widodo apakah bakal melakukan reshuffle dalam waktu dekat.

Dasco yakin Jokowi melihat dinamika di masyarakat sebagai sebuah kebutuhan untuk mengganti menterinya atau tidak.

"Tapi memang kan pasti presiden membaca dinamika di masyarakat terkait dengan dinamika-dinamika yang ada di Indonesia, tentunya itu akan menjadi bahan penilaian bagi presiden," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

"Apabila ada reshuffle tentu kemudian ya mempertimbangkan mana yang dipertahankan, mana yang diistirahatkan," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

Isu reshuffle kembali muncul lantaran Rabu (23/3) besok merupakan Rabu Pon sesuai penanggalan Jawa. 

Hari yang biasa Jokowi mengambil keputusan penting, salah satunya reshuffle kabinet.

Dasco menyerahkan kepada Jokowi apakah reshuffle itu dilakukan di Rabu Pon atau tidak.

"Kalau soal reshuffle tentunya itu adalah kewenangan daripada Presiden. Mau dia ada, maksudnya mau ada reshufflenya hari Rabu, hari apa tergantung Presiden saja, kalau ada ya," ucapnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan para menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3), besok. Para menteri dikumpulkan karena akan digelar rapat terbatas.

Johnny menyebut, undangan tersebut bukan karena isu akan ada kocok ulang kabinet.

"Besok saya ada undangan ratas," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Ratas itu, kata Johnny, salah satunya membahas penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Tidak ada pembahasan lain.

"Undangan ratas. Undangan ratasnya pasti masalah yang terkait lah. Salah satunya tentang penyelenggaraan MotoGP Mandalika itu, yang lain belum ada pembicaraannya," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Lampung Tengah) Jabatan Kepala Polsek Kalirejo diserahterimakan dari Iptu Edi Suhendra kepada Iptu Junaidi, Selasa (22/3/2022). 

Kegiatan dilaksanakan di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah.

Upacara Sertijab merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Lampung tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, bertindak sebagai Inspektur upacara menjelaskan, mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres pada kesempatan itu juga mengajak, kepada seluruh personel yang hadir dalam kegiatan Sertijab agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

"Kepada Kapolsek yang baru agar meningkatkan semangat, disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas sesuai SOP yang sudah ada, serta memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara profesional," imbuhnya.

Selain itu Doffie mengimbau, jika nantinya dalam menjalankan tugas mendapatkan kendala, agar segera dilaporkan secara berjenjang.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Kapolres kepada Iptu Edi Suhendra beserta keluarga, yang telah menyelesaikan tugasnya dan berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa tugasnya.

Hadir juga dalam kegiatan Sertijab yaitu Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, para pejabat utama, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan para perwira serta staf Polres di lingkungan Polres Lamteng.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Relokasi pedagang Pasar Turi dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) telah rampung. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun mulai melakukan pembongkaran TPS yang sebelumnya digunakan oleh para pedagang Pasar Turi, Selasa (22/3).

Rencananya, lahan yang sebelumnya digunakan 1.424 stan yang berada di blok A, B dan C tersebut, bakal dinormalisasi. 

Artinya, lahan tersebut bakal dikembalikan fungsinya untuk fasilitas umum dan jalan, agar dapat mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto di sela memantau langsung pelaksanaan normalisasi TPS pedagang Pasar Turi, Selasa (22/3).

"Yang jelas bahwasanya nanti ini akan diperlancar untuk akses kemudahan menuju ke Pasar Turi Baru," kata Irvan Widyanto.

Bahkan, kata dia, Pemkot Surabaya juga melakukan penataan estetika di kawasan tersebut. 

Harapannya, penataan ini dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasar Turi dan sekitarnya. 

"Jadi, secara estetika juga akan ditata, sehingga yang selama ini mungkin agak krodit dari sisi lalu lintas, diharapkan menjadi lancar," ujar dia.

Selain dilakukan normalisasi, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu menyebutkan, bahwa kawasan di Jalan Pasar Turi juga berencana dibangun saluran. 

Pembangunan saluran ini juga diharapkan dapat mencegah genangan di kawasan Jalan Semarang.

"Nanti pembuatan saluran baru melingkar di sisi luar Pasar Turi baru. Termasuk saluran sekunder untuk collecting dengan saluran yang di Dupak. Jadi itu nanti bisa mengurangi genangan yang ada di Jalan Semarang ini," terang Irvan.

Sementara terkait dengan gedung Pasar Turi Baru, Irvan memastikan, bahwa secara konstruksi, bangunannya sudah dipastikan aman untuk dioperasionalkan. 

Hal itu berdasarkan hasil dari uji kelaikan yang dilakukan oleh Tim dari Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya.

"Untuk sarana prasarana seperti lift, eskalator, tempat parkir hingga toilet sudah kita cek. Dan sampai sekarang masih dilakukan perbaikan-perbaikan. Tapi secara overall cukup baik," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Muda TNI Denih Hendrata menyatakan bangga dan senang atas hasil kerja para Taruna AAL Tingkat II Angkatan ke-69 Korps Suplai pada saat jamuan makan siang yang dikemas dalam Table Manner di Departemen Suplai, Kesatrian AAL,  Bumimoro, Surabaya, Selasa (22/3).

Jamuan makan siang Table Manner tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam Latihan Praktek (Lattek) Table Manner yang dilaksanakan Taruna AAL Tingkat II Angkatan ke-69 Korps Suplai sejak seminggu yang lalu.

“Saya bangga dan senang atas hasil kerja kalian, dalam Lattek Table Manner ini menu makanannya enak, teknik penyajiannya juga bagus”, ungkap Gubernur AAL disambut tepuk tangan meriah dari undangan pejabat utama yang hadir.

Gubernur AAL berharap usai melaksanakan Lattek Table Manner ini para Taruna AAL diharapkan memperoleh keahlian dalam melaksanakan jamuan makan khas TNI Angkatan Laut baik dalam skala nasional maupun internasional yang berguna sebagai bekal dalam pergaulan kedinasan di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sementara itu Kadeplai AAL Kolonel Laut (S) Budi Wijaya Affandi mengatakan untuk menu jamuan makan siang pada Table Manner kali ini yaitu Menu Eropa, dengan hidangan pembuka berupa Huzarenzla Salad, sedangkan hidngan utama yaitu Beef Black Papper dan diakhiri dengan hidangan penutup Pumpkin Soup dan Waffel Ice Cream Cery. Dalam latihan praktek ini para Taruna dibawah bimbingan instruktur dari Surabaya Hotel School.

Hadir dalam jamuan makan siang tersebut Wagub AAL Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso, Seklem AAL Laksma TNI Syamsul Rizal serta segenap pejabat utama AAL lainnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Sumenep) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, melakukan kunjungan kerja (Kungker), ke Pulau Spudi, dari tanggal 21-22 Maret 2022.

Salah satu kegiatan kungker orang nomor satu di pemkab sumenep ini, adalah meresmikan Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Nonggunong Pulau Sapudi.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita, Bupati Fauzi, dan dilanjutkan peninjauan gedung Puskesmas melihat secara langsung setiap ruangan.

“Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar untuk masyarakat, sehingga Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarananya demi memberikan pelayanan yang maksimal,” kata Bupati Fauzi.

Dirinya berharap, Kepala Puskesmas dan jajarannya mampu mengelola Puskesmas untuk meningkatkan pelayanannya, karena pembangunan gedung ini demi melayani kepentingan masyarakat dalam bidang kesehatan.

“Keunggulan sarana kesehatan memang penting termasuk gedung baru ini, namun semua itu jelas kurang optimal fungsinya, manakala jajaran Puskesmas tidak mendukung dengan pelayanan kesehatan dan manajemen yang baik,” urai Bupati.

Bupati Fauzi mengimbau bagi seluruh jajaran Puskesmas serta instansi terkait untuk bahu-membahu mewujudkan pelayanan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat, guna mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkualitas.

“Saya minta seluruh jajaran Puskesmas agar lebih meningkatkan kinerjanya, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik dan profesional serta keramahan dan empati,” imbuhnya.

Tak hanya itu, bupati juga meminta gedung UPT Puskesmas tersebut harus dijaga dan dipelihara supaya bangunannya tidak cepat rusak, bahkan ditata dengan baik serta dijaga kebersihannya, agar masyarakat yang menggunakan layanan ini merasa nyaman dan puas.

“Puskesmas Nonggunong termasuk Puskesmas lainnya di Kabupaten Sumenep, untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, serta lingkungan dan ruangan pelayanan yang bersih dan nyaman,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Sejumlah petugas yang berdinas di jajaran Polrestabes Medan diganti dan dimutasi.

Pada mutasi kali ini, ada 11 perwira berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) yang diganti.

Mereka yang diganti itu namanya tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor : ST/20/III/KEP./2022 tertanggal 19 Maret 2022.

"Untuk sertijabnya, nanti akan dilaksanakan," kata Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, Selasa (22/3/2022).

Menurut informasi, adapun 11 perwira berpangkat AKP yang diganti itu diantaranya.

AKP Membela Karokaro, sebelumnya menjabat Pama Polrestabes Medan diangkat menjadi KAUR Subbagkerma Bagops Polrestabes Medan.

AKP Gabriellah Angelia Gultom yang sebelumnya Wakapolsek Medan Baru jadi Kanitregident Satlantas Polrestabes Medan.

AKP Nasruddin Nasution yang sebelumnya Kaurbinopsnal Satlantas Polrestabes Medan jadi Wakapolsek Medan Baru.

AKP Ajis Girsang yang sebelumnya Kanitbinkamsa Satbinmas Polrestabes Medan jadi Kanit Intelkam Polsek Pancurbatu.

AKP Alfredson Timbul Pakpahan yang sebelumnya Kanit Intelkam Polsek Pancurbatu jadi Kanit 4 Satintelkam Polrestabes Medan.

AKP Budiman yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Sunggal jadi Kanitbinkamsa Satbinmas Polrestabes Medan.

AKP Jhon Harto Panjaitan yang sebelumnya Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan jadi Kasubsipenmas Sihumas Polrestabes Medan.

AKP Bersatu Ginting Munthe yang sebelumnya Kanit Binmas Polsek Deli Tua jadi Wakapolsek Delitua.

AKP Gindo Manurung yang sebelumnya Wakapolsek Kutalimbaru menjadi Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polrestabes Medan.

AKP Syahril yang sebelumnya Kanit 4 Satintelkam Polsek Percut Sei Tuan jadi Kanit Intelkam Polsek Medan Barat.

AKP Harjuna Bangun yang sebelumnya Kanit 6 Satintelkam Polrestabes Medan jadi Kanit 2 Satintelkam Polrestabes Medan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memercayakan hari yang tepat untuk dilakukannya reshuffle kabinet kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab, menurutnya itu sudah menjadi kewenangan Presiden.

"Mau dia ada reshuffle-nya hari Rabu, hari apa tergantung Presiden aja. Kalau ada ya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Jika reshuffle kabinet terjadi, Dasco yakin Jokowi dalam melakukan perombakan itu sebelumnya sudah membaca dinamika-dinamika yang ada di masyarakat.

"Masalah oke enggak oke kan itu Presiden yang tahu. Tentunya itu akan menjadi bahan penilaian bagi Presiden apabila ada reshuffle tentu kemudian ya mempertimbangkan mana yang dipertahankan, mana yang diistirahatkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, isu reshuffle kabinet memang paling sulit ditebak. Sebab, keputusan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.

"Selalu gelap gulita. Sudah sering ada isu rombak kabinet hasil bocoran elit negara, tapi praktiknya tak pernah terjadi," kata Adi.

Adi mengatakan, meski publik mendorong menteri-menteri tertentu untuk diganti, namun perombakan menteri biasanya tidak terjadi.

"Presiden punya preferensi sendiri urusan reshuffle kabinet. Jadi, tentang reshuffle kabinet hanya Jokowi dan Tuhan yang tahu pasti, selebihnya hanya praduga dan isu-isu luaran saja," sambungnya.

Selain itu, Adi menilai jadi atau tidaknya reshuffle kabinet tidak akan menjadi persoalan besar bagi partai koalisi pemerintah.

"Karena isu reshuffle memang selalu liar," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Padang) Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar), Agus Suardi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (22/3/2022).

Sebagai tersangka, Agus Suardi diperiksa saat itu sebagai saksi mahkota atau saksi atas dua orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nasar dan Davidson.

"Saya taat hukum dan saya hanya memberikan keterangan tambahan," katanya saat ditemui awak media disela-sela pemeriksaan, Selasa (22/3/2022).

Terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut, Agus mengaku hanya menjalankan perintah. Namun ia enggan menyebutkan siapa orang yang memerintahkannya.

"Saya selaku bendahara di PSP dan ketua KONI Padang dan menjalankan tugas dengan sesuai perintah," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Padang masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Agus Suardi setelah jam istirahat siang.

Diketahui, Agus Suardi diperiksa di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang untuk meminta keterangan untuk tersangka Nasar dan Davidson.

Pada berkas pertama, Agus Suardi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada 21 Oktober 2021 lalu.

Pada tahap penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi. Mulai dari pengurus cabang olahraga, pengurus KONI Padang, Pemko Padang selaku pemberi hibah, hingga pihak ketiga selaku sponsorship.

Selain itu, Agus Suardi juga telah diberhentikan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar sesuai Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman tertanggal 14 Maret 2022.



KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menghadiri pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa 22 Maret 2022.

Kegiatan tersebut dibuka Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra, Kapolda Sultra, Kajati Sultra, Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, dan Kepala Perwakilan BPKP Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, kegiatan tetsebut menjadi ajang silaturahim antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum yang dapat mewujudkan komitmen jajaran APIP dan APH dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Kegiatan itu juga, tambah Ali Mazi, merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang dilaksanakan pada tahun 2018 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Kejaksaan Tinggi serta Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tentang penanganan pengaduan masyarakat yang diinisiasi oleh KPK yang bertujuan memperkuat sinergitas.

Ketua DPW Partai Nasdem Sultra ini berharap, kegiatan pelatihan tersebut dapat diikuti dan dimanfaatkan untuk menyerap secara seksama hal-hal penting dari nara sumber dari KPK RI.



KABARPROGRESIF.COM: (Brebes) Seorang pria bernama Slamet Iskandar Syah, ditangkap anggota Koramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes. 

Dia diamankan karena berpura-pura menjadi anggota TNI-AD dari kesatuan Kopassus dan ajudan Panglima TNI.

Informasi yang diperoleh PanturaPost.com menyebutkan, penangkapan bermula saat Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun bahwa ada anggota TNI meminta izin akan melangsungkan pernikahan secara militer yaitu pedang pora. Pria yang mengaku berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri itu bilang akan menikah di Hotel Grand Dian Brebes tanggal 23-24 Maret 2022.

“Mendapatkan laporan itu, tanggal 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut,” kata Danramil Songgom, Kapten Infanteri Sutarno dalam siaran pers, Selasa (22/3/2022).

Setelah diselidiki, ditemukan adanya kejanggalan pada surat undangan pernikahan yang mencantumkan kehadiran Panglima TNI beserta para pejabat lainnya. 

Pelaku bersama calon istrinya yang sedang hamil, berinisial SD dibawa ke staf intel Kodim Brebes dilakukan pemeriksaan.

Saat diinterogasi pelaku tidak dapat menunjukan identitas sebagai anggota TNI. Selanjutnya dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah tentara gadungan.

“SIS akhirnya mengakui bahwa ia tentara gadungan yang berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI untuk mempermudah aksi penipuan dalam hal werving (rekrutmen TNI),” jelas Pasi Intel, Kapten Infanteri Suyatno, mewakili Dandim Brebes.

Sebelumnya pelaku bekerja sebagai securiti di Bank BCA Matraman Jakarta. Kemudian untuk SD sendiri mengaku sebagai anak angkat dari Kolonel Infanteri Waris Nugroho, Danrem Madiun, untuk memuluskan aksi pelaku. 

Namun setelah dilakukan pengecekan via telepon, Danrem Madiun tidak mengenal yang bersangkutan.

“Selanjutnya SIS bersama SD diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke Subdenpom Brebes meliputi 1 stel pakaian PDL TNI yang dibeli di Pasar Senin Jakarta. Kemudian baret Kopassus, foto yang bersangkutan dengan pakaian dinas TNI, foto Danrem Madiun. 

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah dokumen palsu yang dibuat oleh yang bersangkutan serta sejumlah uang tunai.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel pelaku untuk mencari informasi terkait jaringan sindikatnya itu. Untuk foto-foto SIS menggunakan baju dinas TNI yang beredar di media sosial, juga dihapus.

Pelaku juga terlibat kasus penipuan rekrutmen TNI. Salah satu korbannya yaitu N, anggota Yonif 407/PK dengan nominal uang senilai Rp 155 juta. Pelaku menjanjikan anak dari N, lulus Caba PK tahun ini.

Setelah dilakukan BAP di Subdenpom Brebes, pelaku dan kawan-kawannya akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes. Mereka diterima Kanit 1/Pidum Reskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive