Rabu, 23 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya mengamankan pelaku berinisial PJ (21), yang membawa kabur gadis belia di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika pelaku sudah ditangkap dan sudah di proses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berkat informasi dari pihak keluarga.

Mirzal menjelaskan kronologis kejadian, yakni jika PJ mengajak korban untuk menginap di sebuah kost di kawasan Surabaya dan melakukan perbuatan tidak patut.

“Kemudian di Blitar, kemudian dititipkan ke rumah saudaranya (tersangka), kemudian temannya juga melakukan perbuatan yang sama terhadap korban. Ini membuat korban mengalami trauma,” ungkap Mirzal.

Terkait kasus ini, pihaknya telah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) untuk penanganan korban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepasa pihak orangtua (korban) yang turut serta membantu, kami mengapreasi kepada orangtua juga pro aktif membantu kasus ini,” ujar Mirzal.

Mirzal juga mengimbau kepada masyarakat, jika ditemukan kasus yang sama agar berkoordinasi dengan pihak berwajib.

“Karena perbuatan penangkapan atau pun menangkap pelaku itu pun merupakan perbuatan hukum yang mempunyai pertanggung jawaban, sehingga alangkah baiknya ada persoalan seperti itu tetap melakukan koordinasi dengan pihak penyidik, sehingga pertanggung jawaban hukumnya jelas. Sehingga kita bisa memproses sesuai prosedur maupaun peraturan undang-undang yang berlaku,” lanjut Mirzal

“Terima kasih terhadap keluarga dan saya mengimbau kepada masyarakat, ini berkaitan dengan keamanan masyarakat sendiri yang akan melakukan tindakan diluar hukum tanpa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, lebih baik koordinasi karena demi kemanan masyarakat itu sendiri,” ungkap Mirzal.

Sedangkan tersangka MT sudah dilimpahkan ke Polres Blitar usai dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satrskrim Polrestabes Surabaya.

“Yang bersangkutan mengambil keuntungan di situ, dengan memperdaya si korban dan melakukan persetubuhan (terhadap) anak,” ujar Mirzal.

Dalam kesempatan yang sama dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang di wakilkan Staf Peserta Didik Sekolah Menengah Kota Surabaya Yoyok Hadi Saputro mengatakan, terhadap korban, pihaknya akan memberikan pendampingan untuk kembali sekolah kembali.

“Kami dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan memfasilitasi korban agar sekolah kembali, dan kami akan memantau ketika masuk, mungkin dari guru BP,” ungkap Yoyok kepada wartawan saat rilis di Polrestabes Surabaya, Senin (21/3/2022).

Sedangkan, Kepala Bidang PPA DP3APPKB Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan secara psikologis terhadap korban.

“Sehingga yang bersangkutan bisa pulih dari trauma healing itu. Kita juga akan mendalami seberapa parah yang dialami oleh yang bersangkutan. Kami berharap agar bisa cepat pulih kembali. Tadi sudah dilakukan pendampingan dan dilakukan konseling psikologis oleh dari rekan psikolog dari DP3APPKB,” ungkap Thussy.

Terakhir Mirzal menyampaikan terhadap tersangka PJ (21), yang telah melakukan perbuatan membawa pergi, seorang wanita yang belum dewasa dan persetubuhan anak kami kenakan Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun,” pungkas Mirzal.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gugatan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter Augusta-Westland 101 (AW-101) ditolak oleh hakim tunggal Nazar Effriandi. 

KPK pun melanjutkan penyidikan dalam kasus ini.

Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengatakan pihaknya tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Heli AW-101. 

Iskandar berharap putusan praperadilan bisa menjadi momentum untuk penanganan kasus ini.

“Tetap lanjut penyidikan nanti insyaallah ada progres ke depan terkait dengan penyidikan KPK. Kita tunggu dulu selanjutnya karena kan putusan ini kami harapkan bisa jadi momentum untuk penanganan perkara ini, jadi kira-kira ada progreslah setelah putusan,” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/3/2022).

Iskandar juga mengapresiasi putusan praperadilan hakim tunggal yang sudah sependapat dengan termohon atau KPK. KPK sendiri, kata Iskandar, telah memberikan ahli serta bukti-bukti untuk membuktikan kasus ini.

“Saya mengapresiasi putusan majelis yang sudah sependapat dengan termohon karena memang secara akademis juga memang sudah disampaikan melalui ahli dan bukti bukti dan secara objektif,” jelas Iskandar.

Hakim Tolak Praperadilan Kasus Heli AW-101

Sebelumnya, hakim tunggal Nazar Effriandi menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Heli AW 101. Hakim menyatakan bukti yang diajukan KPK sebagai penetapan tersangka telah cukup.

“Menolak permohononan provisi dari pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal Nazar Effriandi di PN Jaksel, Selasa (22/3).

Hakim juga menyebutkan terkait penetapan tersangka Jhon Irfan. Hakim menyatakan bukti-bukti yang telah diajukan oleh termohon atau KPK yang berkaitan dengan penetapan tersangka telah cukup.

“Menimbang bahwa ternyata pula termohon dalam perkara dari bukti-bukti surat yang diajukannya khususnya yang berkaitan dengan penetapan tersangka menurut hakim tunggal telah cukup,” jelas hakim.

Hakim menimbang alasan Jhon Irfan tidak dapat dijadikan tersangka lantaran sudah lampau dua tahun. Hakim berpendapat hal itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan dan harus ditolak.

“Menimbang bahwa selanjutnya oleh karena hal ini dipersoalkan oleh pemohon agar bahwa tidak sahnya termohon tetap mempertahankan pemohon sebagai tersangka dengan alasan sudah lampau dua tahun, hakim tunggal berpendapat bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan di atas maka alasan sudah lampau dua tahun tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka dan oleh karenanya haruslah ditolak,” sambung hakim.

Sebelumnya, KPK digugat praperadilan tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. 

KPK diminta menghentikan penyidikan perkara serta mencabut pemblokiran aset milik tersangka.

Dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan itu diajukan pada 2 Februari 2022 dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. 

Pemohon praperadilan itu tertulis nama Jhon Irfan Kenway dengan termohon KPK dan Pimpinan KPK.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melakukan pengecekan stok sembako, khususnya minyak goreng di beberapa pasar tradisional di Surabaya, Selasa (22/3/2022). Salah satu pasar tradisional yang menjadi sasaran pengecekan adalah Pasar Tembok Surabaya.

Di pasar yang berada di Kecamatan Bubutan tersebut, Yusep mengecek beberapa toko baik di emperan pasar maupun yang menempati stan. 

Hasilnya, stok sembako, utamanya minyak goreng tercukupi. Pasokan juga tidak mengalami kendala. 

"Kami melakukan pengecekan di pasar modern maupun di pasar rakyat. Stoknya sudah cukup sekalipun menjelang ramadan," kata Yusep.

Dia mengungkapkan, saat ini keberadaan minyak goreng kemasan di Pasar Tembok cukup dengan stok per hari 200 dus sebanyak 6 kemasan ukuran 2 liter. Untuk pembelian minyak goreng, dibedakan antara member atau bukan.

Hal ini untuk antisipasi pembelian yang berlebihan. Harga juga menyesuaikan pasar. 

"Harga minyak goreng eceran di salah satu penjual di pinggir jalan hampir sama harga sebesar Rp47.000 per 2 kilo gram,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak lagi panic buying untuk mendapatkan kebutuhan sembako di pasaran. 

Dia memastikan persediaan maupun pasokan sembako menjelang ramadan ini tercukupi. 

"Semua sudah normal untuk stoknya. Masyarakat tidak perlu panik, beli sesuai kebutuhan saja," pintanya.

Pemilik Toko Tugu Buaya di Pasar Tembok, Ria mengatakan, untuk stok minyak goreng per hari kemarin pendistribusian cukup banyak dibanding minggu lalu. 

Dari sebelumnya sebanyak 20 hingga 25 dus menjadi sebanyak 200 dus ukuran 2 liter. 

"Harganya tidak ada ketentuan harga eceran tertinggi (HET),” katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pihak Korem 083/Baladhika Jaya kali ini meresmikan adanya lomba pidato yang ditujukan bagi para santri di jajaran Korem 083/Baladhika Jaya. Peresmian itu, dilakukan di Aula Untung Suropati, Makorem 083/Baladhika Jaya pada Selasa, 22 Maret 2022.

“Lomba ini diikuti oleh 9 tim. Pelaksanaannya dilakukan secara virtual,” kata Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo.

Danrem menambahkan, lomba pidato itu sengaja digelar dengan tujuan agar bisa meningkatkan jiwa kecintaan para santri terhadap Indonesia.

“Sesuai dengan tema yang kita usung kali ini, adalah kita tumbuhkan kecintaan para santri untuk Indonesia,” bebernya.

Pembentukan karakter untuk lebih produktif, kata Danrem, tak luput dari tujuan digelarnya perlombaan itu, terutama dalam upaya meningkatkan potensi dalam bidang komunikasi publik yang mampu mengimbangi kemajuan teknologi.

“Lomba itu juga mampu menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, sportif dan kebersamaan antar santri,” jelasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Susuri jalan di Sarmi, Papua, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kaget melihat pohon mahal tumbuh subur secara liar di wilayah tersebut.

Hal itu Risma ungkapkan saat berdiskusi dengan warga Sarmi, Papua pada Selasa (22/3/2022).

Risma mengatakan bahwa hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) tanah di Sarmi sangatlah subur.

Bahkan, tumbuhan yang harus dirawat dengan keahlian khusus bisa tumbuh secara liar di Sarmi, Papua.

Misalnya saja kata Risma, pohon Lea. Pohon senilai Rp 10 juta itu ia temukan di sepanjang perjalanan.

Risma mengaku tahu nilai harga tanaman itu karena pernah ditawari oleh seseorang.

"Saya pernah pohon itu ditawari namanya pohon Lea, persis yang ada di situ ditawari Rp10 juta," tutur Risma sambil menyinggung Bupati Sarmi Eduard Fonataba.

Maka Risma berharap, temuan ini menjadi potensi baru di Sarmi agar masyarakat bisa jauh lebih sejahtera.

Ia pun berencana mau mencari bibit unggul dari anak-anak di Kabupaten Sarmi untuk dikuliahkan di institut pertanian terbaik di Indonesia.

Harapannya, anak-anak Sarmi bisa mengembangkan temuan mahasiswa IPB terkait dengan kualitas tanah mereka.

"Kita tanam jagung tiga bulan belum tentu dapat untung. Tapi tanaman ini nilai ekonomis tinggi, maka Pak Bupati kita akan pilih anak-anak, kita sekolahkan di Bogor atau di Surabaya," ungkap Risma.

Sebelumnya Menteri Sosial RI Tri Rismaharini ungkap rela tempuh 3.700 kilometer (km) ke Kabupaten Sarmi, Papua dari Jakarta.

Risma mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Sarmi usai mendapatkan informasi dari IPB tentang kualitas tanah di wilayah tersebut.

Dari penelitian IPB, disebutkan tanah di kabupaten tersebut berkualitas baik untuk menanam tanaman apapun.

Saat Risma tiba di Sarmi, ia pun semakin yakin dengan kualitas tanah di wilayah Utara Papua itu.

"Saya pikir banyak sekali yang bisa ditingkatkan, misalnya kan kita pertanian, IPB sampaikan bahwa di tanah ini, semua bisa ditanam, jadi kualitas tanah seperti ini belum pernah dijumpai sebelumnya," ungkap Risma di Sarmi, Papua, Selasa (22/3/2022).

Maka dari itu kata Risma, pihaknya menyediakan sejumlah alat untuk pertanian dan pengolahan hasil tani warga.

Misalnya saja pemberian traktor, bibit, fasilitas air, penanaman dan penyerahan bibit, penyerahan alat pertanian, dan penyerahan bibit ayam petelur dan kampung.

Risma juga menyerahkan bantuan untuk bahan kios sembako, genset, bahan bangunan rumah produksi, pompa air untuk Sarmi Timur. Lalu untuk Bonggo, Risma menyerahkan mesin pertanian, bibit sapi, dan hasil panen padi gogo.

Di Apwer, Risma memberikan bibit pepaya, pisang, dan alpukat.

Rencananya, warga juga akan diajari menanam nanas.

Kata Risma, diharapkan dengan adanya sistem pertanian berbasis industri maka masyarakat Sarmi akan lebih sejahtera.

Sebab, semua klasifikasi hasil panen bisa dimanfaatkan. Mulai dari hasil panen grade A yang akan dijual buah utuh, gare B yang bisa diolah menjadi makanan siap makan, dan grade C dimakan sendiri oleh warga.

"Saya sampaikan untuk grade kedua maka akan kita buat untuk makanan olah, jadi bukan semua untuk dijual, karena gradenya beda," tuturnya.

Sehingga, buah grade dua akan tetap memiliki nial jual tinggi lantaran sudah diolah menjadi makanan siap jadi.

Diketahui Risma ke Papua selama tiga hari, mulai dari 22 Maret sampai 24 Maret 2022.

Pada hari Selasa (22/3/2022) Mensos dijadwalkan memulai kunjungan di Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Di Kabupaten Sarmi, ada dua titik kunjungan Mensos, yakni ke Apawer dan Sarmi Barat.

Untuk Apawer, Mensos menyerahkan bantuan fasilitas air, penanaman bibit pisang, alat pertanian, dan bibit ayam petelur dan kampung senilai total Rp451.020.000.

Untuk bantuan fasilitas air sendiri antara lain berupa sumur bor dan genset.

Selanjutnya, Mensos melanjutkan kunjungan ke Gereja Kristen Indonesia (GKI) Klasis Sarmi Barat dengan perjalanan darat.

Di titik kedua, Mensos menyerahkan bantuan untuk daerah Sarmi Timur, Sarmi Barat, dan Bonggo.

Bantuan tersebut berupa sumur bor, genset, bibit sapi dan budidaya padi tepatnya untuk Sarmi Timur dengan total bantuan Rp203.030.474.

Lalu untuk Sarmi Barat berupa Rumah Produksi Olahan Hasil Laut dan sembako untuk isian kios, total Rp188.761.000, selanjutnya total Rp124.363.000 untuk Bonggo berupa budidaya pertanian, budidaya perikanan tangkap, sumur got dan genset.

Menjelang sore, kegiatan penyerahan bantuan tetap berjalan di Sentani, Kabupaten Jayapura dengan perjalanan udara, yang sesampainya di Sentani, kegiatan dipusatkan di Sinode GKI di Tanah Papua.

Di sini Mensos menyerahkan bantuan bahan kios sembako beserta genset, bantuan pembangunan rumah produksi hasil pertanian dan perkebunan senilai Rp188.761.000 serta bantuan 2 unit truk logistik dan 1 unit double cabin operasional senilai Rp1.204.000.000.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mengawal distribusi minyak goreng jenis curah agar dijual sesuai HET.

Kini, Pemprov Jatim juga tengah mengupayakan pelaksanaan operasi pasar untuk menyediakan minyak goreng jenis curah yang sesuai HET yaitu Rp 14.000 per liter.

Hal tersebut sebagai disampaikan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Selasa (22/3/2022).

Operasi pasar itu nantinya akan menjadi komitmen bentuk hadirnya pemerintah bagi masyarakat di tengah polemik minyak goreng.

"Kami akan siapkan skema operasi pasar yang menjual minyak curah dengan HET. Karena HET merupakan bentuk kehadiran negara untuk warganya," kata Emil Dardak.

Lebih lanjut, suami Arumi Bachsin ini menyebutkan kondisi di Jatim memang harus diakui cukup sulit ditemukan migor curah dengan HET.

Di pasaran, saat ini harga minyak goreng curah masih di kisaran Rp 18 ribu per liter hingga Rp 22 ribu per liter.

Pemprov Jatim bersama Satgas Pangan dikatakan Emil Dardak terus mencari solusi agar minyak goreng curah HET ada di masyarakat, dan dirasakan sampai rantai paling bawah.

"Sekarang Pemprov Jatim memastikan khusus untuk komponen minyak curah ini bahan bakunya dijamin disubsidi supaya itung-itungannya pas sampai konsumen di harga Rp 14 ribu,” tegas Emil.

Disperindag Jatim juga sudah mulai melakukan persiapan operasi pasar, operasi pasar yang akan mendorong peningkatan penyediaan minyak curah.

Selain itu yang kini juga penting dilakukan oleh pemerintah menurut Emil adalah pengawasan.

Jangan sampai ada minyak goreng curah yang dikemas ulang, atau bahkan dioplos.

“Harapan kita akan ada penyesuaian harga juga seiring dengan normalisasi suplai. Sekarang mari kita fokus ke minyak curah, pertama harus dipastikan di lapangan tidak ada itu bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Atau bahkan jangan sampai ada yang di re-pack menjadi minyak kemasan. Atau bahkan dioplos. Ini yang mengingatkan adalah salah satu lembaga studi. Artinya semua ini juga nggak boleh dianggap remeh,” tandasnya.

Tim Disperindag bekerja keras dalam melakukan pengawasan.

Saat hari pertama pemberlakuan HET minyak goreng curah diberlakukan, 5 UPT Disperindag yang masing-masing memiliki 25 staf, semua telah turun ngecek harga di pasaran.

Sebab kondisinya minyak goreng curah kini menjadi harapan bagi masyarakat untuk bisa mengakses komoditas penting tersebut dengan harga HET.

Selanjutnya ditegaskan Emil, lantaran sudah kian delat Bulan Romadhon, maka kesiapan operasi pasar masih dilakukan.

Emil juga meminta agar produsen minyak goreng kemasan menurunkan harga jual saat ini. Diketahui, harga minyak kemasan mencapai Rp 24-25 ribu per liter.

"Tapi yang minyak kemasan memang diharapkan bahwa fenomena ini akan segera terkoreksi harganya segera turun dan normal kembali," tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadlan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW-101) Jhon Irfan Kenway. 

Jhon Irfan Kenway selaku tersangka mengajukan permohonan praperadilan pada 2 Februari 2022 dan dicatat dengan register perkara 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Nazar Effriandi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

Dalam permohonannya, Jhon Irfan Kenway meminta hakim tunggal untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka dan mencabut pemblokiran aset-aset miliknya dan ibunya.

"Terkait permohonan penghentian penyidikan dan pencabutan status sebagai tersangka sudah melampaui 2 tahun, setelah hakim tunggal memperhatikan, melihat dari ketentuan pasal dan permohonan pemohon bahwa permohonan untuk menghentikan penyidikan bukan merupakan objek praperadilan, baru menjadi objek praperadilan kalau termohon ternyata menghentikan penyidikan," kata hakim Nazar.

Hakim berpendapat dari surat-surat yang diajukan untuk menetapkan tersangka atas Jhon Irfan, menurut hakim tunggal sudah sesuai hukum.

"Yang dipersoalkan adalah tetap dipertahankannya pemohon sebagai tersangka meski penyidikan sudah lebih dari dua tahun, hakim tunggal berpendapat maka alasan sudah melampaui 2 tahun tidak dapat dijadikan alasan untuk pembatalan termohon sebagai tersangka," ungkap Hakim Nazar.

Pada permohonan kedua, Jhon Irfan meminta untuk pembatalan statusnya sebagai tersangka karena para penyelenggara negara yang tadinya berstatus tersangka sudah dihentikan penyidikannya.

"Hakim tunggal melihat oleh karena hal yang dikemukakan pemohon masuk ranah teknis dalam pengungkapan suatu tindak pidana bukan lagi menyangkut aspek formil maka hakim tunggal sependapat termohon maka alasan-alasan ini harus ditolak," tambah Hakim Nazar.

Permohonan ketiga soal pembatalan penyitaan dan atau pemblokiran aset karena merupakan milik pribadi dan bukan milik PT. Diratama Jaya Mandiri serta tidak ada hubungannya dengan kontrak pengadaan helikopter angkut AW 101, maka hakim menolak permohonan tersebut.

"Setelah hakim membaca dengan saksama, hakim tunggal berpendapat persoalan-persoalan yang dikemukakan pemohon bukan aspek formil dari sah atau tidaknya penetapan penyitaan yang dilakukan termohon tapi sudah masuk ranah pembuktian dari benda yang disita tersebut termasuk pertanyaan apakah benda yang disita sebagai milik tersangka atau orang lain sehingga akan dipertimbangkan majelis hakim yang memeriksa pokok perkara," kata Hakim Nazar.

Hakim Nilai KPK Punya Bukti Cukup BUkti Blokir Aset Tersangka

Hakim tunggal menilai KPK sebagai termohon sudah memberikan bukti-bukti surat yang cukup terhadap alasan pemblokiran.

"Hakim sependapat dengan termohon bahwa pengertian blokir tidak sama dengan penyitaan. Hakim menilai persoalan sudah masuk pembuktian pokok perkara. Apakah uang yang dimasuk uang negara atau tidak hakim tunggal praperadilan tidak punya kewenangan untuk memberikan penilaian sehingga alasan-alasan pemohon harus ditolak," ungkap hakim.

Dalam dugaan korupsi helikopter militer AgustaWestland (AW) 101, modus yang dilakukan para tersangka dengan melakukan penggelembungan harga (mark up). Awalnya dalam anggaran TNI AU dianggarkan pengadaan Helikopter AW 101 untuk VVIP senilai Rp738 miliar. 

Namun atas perintah Presiden Joko Widodo maka pengadaan itu dibatalkan.

Namun ternyata muncul perjanjian kontrak No. KJP/3000/1192/DA/RM/2016/AU tanggal 29 Juli 2016 antara Mabes TNI AU dengan PT Diratama Jaya Mandiri tentang pengadaan heli angkut AW-101. PT Diratama Jaya Mandiri sudah membuat kontrak langsung dengan produsen Helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar

Helikopter AW 101 untuk kendaraan angkut itu datang pada akhir Januari 2017, tapi belum pernah digunakan hingga saat ini. Penyidik POM TNI sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar.

Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp224 miliar dalam pengadaan Helikopter AW-101.

Puspom TNI telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101.

Lima tersangka dari unsur militer, yaitu Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. Fachry adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau, Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena Kasau).



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Pengelolaan BUMDes kini sedang menjadi sorotan pihak kejaksaan. 

Salah satunya, Kejari Klungkung sedang melakukan lidik terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan pada BUMDes Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Sejumlah pihak sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan. Saat ini proses lidik baru pada tahap ful data.

Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia Rachman, saat dihubungi Selasa (22/3), mengatakan, BUMDes Paksebali ini diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan. 

Sehingga, kejaksaan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. 

Para pihak terkait yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain para Perangkat Desa Paksebali dan Pengurus BUMDes. 

Total, sudah ada sekitar enam orang yang sudah dimintai keterangan. 

“Ia benar kami lagi lidik BUMDes Paksebali. Intinya, ada dugaan penyalahgunaan keuangan disana. Ini sedang ful data dari bahan keterangan,” kata Erfandy.

Disisi lain, terkait penanganan kasus ini, beredar surat dari pihak Desa Paksebali yang ditujukan kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (21/3). 

Surat dengan nomor 145/126/III/2022 tertanggal 21 Maret 2022 itu, perihal mohon pendampingan dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam proses memberikan keterangan saat Perangkat Desa Paksebali dan Pengurus BUMDes dipanggil pihak kejaksaan lagi.

Dalam surat tersebut juga diungkapkan perangkat desa yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Paksebali. 

Mereka sudah dimintai keterangan pada 17 Maret lalu, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa. 

Maka, pihak desa memohon pendampingan kepada Bupati Klungkung agar dalam proses selanjutnya dalam memberikan keterangan di Kejaksaan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Perbekel Desa Paksebali Putu Ariadi, dihubungi Selasa (22/3) membenarkan isi surat tersebut. 

Dia sendiri mengaku juga sudah ke Kejari Klungkung untuk memberikan sejumlah keterangan. 

Namun, Ariadi mengklaim bahwa masuknya kejaksaan ke BUMDes Paksebali, lebih kepada proses evaluasi, bukan penanganan kasus, sebagaimana informasi awal, diduga telah terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan BUMDes. 

"Semoga tidak ada kasus ya. Kami sudah bekerja melakukan yang terbaik untuk desa,” katanya.

Sementara itu, terkait permohonan pendampingan dalam proses memberikan keterangan di kejaksaan, kata Ariadi, juga belum ditanggapi oleh Bupati Klungkung. 

Pihaknya berharap ada pendampingan dari pemerintah daerah, sesuai perundang-undangan yang berlaku. Agar setiap proses hukum ini diketahui oleh pimpinan daerah.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya pada Presiden Joko Widodo apakah bakal melakukan reshuffle dalam waktu dekat.

Dasco yakin Jokowi melihat dinamika di masyarakat sebagai sebuah kebutuhan untuk mengganti menterinya atau tidak.

"Tapi memang kan pasti presiden membaca dinamika di masyarakat terkait dengan dinamika-dinamika yang ada di Indonesia, tentunya itu akan menjadi bahan penilaian bagi presiden," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

"Apabila ada reshuffle tentu kemudian ya mempertimbangkan mana yang dipertahankan, mana yang diistirahatkan," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

Isu reshuffle kembali muncul lantaran Rabu (23/3) besok merupakan Rabu Pon sesuai penanggalan Jawa. 

Hari yang biasa Jokowi mengambil keputusan penting, salah satunya reshuffle kabinet.

Dasco menyerahkan kepada Jokowi apakah reshuffle itu dilakukan di Rabu Pon atau tidak.

"Kalau soal reshuffle tentunya itu adalah kewenangan daripada Presiden. Mau dia ada, maksudnya mau ada reshufflenya hari Rabu, hari apa tergantung Presiden saja, kalau ada ya," ucapnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan para menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3), besok. Para menteri dikumpulkan karena akan digelar rapat terbatas.

Johnny menyebut, undangan tersebut bukan karena isu akan ada kocok ulang kabinet.

"Besok saya ada undangan ratas," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Ratas itu, kata Johnny, salah satunya membahas penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Tidak ada pembahasan lain.

"Undangan ratas. Undangan ratasnya pasti masalah yang terkait lah. Salah satunya tentang penyelenggaraan MotoGP Mandalika itu, yang lain belum ada pembicaraannya," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Lampung Tengah) Jabatan Kepala Polsek Kalirejo diserahterimakan dari Iptu Edi Suhendra kepada Iptu Junaidi, Selasa (22/3/2022). 

Kegiatan dilaksanakan di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah.

Upacara Sertijab merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Lampung tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, bertindak sebagai Inspektur upacara menjelaskan, mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres pada kesempatan itu juga mengajak, kepada seluruh personel yang hadir dalam kegiatan Sertijab agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

"Kepada Kapolsek yang baru agar meningkatkan semangat, disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas sesuai SOP yang sudah ada, serta memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara profesional," imbuhnya.

Selain itu Doffie mengimbau, jika nantinya dalam menjalankan tugas mendapatkan kendala, agar segera dilaporkan secara berjenjang.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Kapolres kepada Iptu Edi Suhendra beserta keluarga, yang telah menyelesaikan tugasnya dan berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa tugasnya.

Hadir juga dalam kegiatan Sertijab yaitu Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, para pejabat utama, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan para perwira serta staf Polres di lingkungan Polres Lamteng.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Relokasi pedagang Pasar Turi dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) telah rampung. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun mulai melakukan pembongkaran TPS yang sebelumnya digunakan oleh para pedagang Pasar Turi, Selasa (22/3).

Rencananya, lahan yang sebelumnya digunakan 1.424 stan yang berada di blok A, B dan C tersebut, bakal dinormalisasi. 

Artinya, lahan tersebut bakal dikembalikan fungsinya untuk fasilitas umum dan jalan, agar dapat mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto di sela memantau langsung pelaksanaan normalisasi TPS pedagang Pasar Turi, Selasa (22/3).

"Yang jelas bahwasanya nanti ini akan diperlancar untuk akses kemudahan menuju ke Pasar Turi Baru," kata Irvan Widyanto.

Bahkan, kata dia, Pemkot Surabaya juga melakukan penataan estetika di kawasan tersebut. 

Harapannya, penataan ini dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasar Turi dan sekitarnya. 

"Jadi, secara estetika juga akan ditata, sehingga yang selama ini mungkin agak krodit dari sisi lalu lintas, diharapkan menjadi lancar," ujar dia.

Selain dilakukan normalisasi, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu menyebutkan, bahwa kawasan di Jalan Pasar Turi juga berencana dibangun saluran. 

Pembangunan saluran ini juga diharapkan dapat mencegah genangan di kawasan Jalan Semarang.

"Nanti pembuatan saluran baru melingkar di sisi luar Pasar Turi baru. Termasuk saluran sekunder untuk collecting dengan saluran yang di Dupak. Jadi itu nanti bisa mengurangi genangan yang ada di Jalan Semarang ini," terang Irvan.

Sementara terkait dengan gedung Pasar Turi Baru, Irvan memastikan, bahwa secara konstruksi, bangunannya sudah dipastikan aman untuk dioperasionalkan. 

Hal itu berdasarkan hasil dari uji kelaikan yang dilakukan oleh Tim dari Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya.

"Untuk sarana prasarana seperti lift, eskalator, tempat parkir hingga toilet sudah kita cek. Dan sampai sekarang masih dilakukan perbaikan-perbaikan. Tapi secara overall cukup baik," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Muda TNI Denih Hendrata menyatakan bangga dan senang atas hasil kerja para Taruna AAL Tingkat II Angkatan ke-69 Korps Suplai pada saat jamuan makan siang yang dikemas dalam Table Manner di Departemen Suplai, Kesatrian AAL,  Bumimoro, Surabaya, Selasa (22/3).

Jamuan makan siang Table Manner tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam Latihan Praktek (Lattek) Table Manner yang dilaksanakan Taruna AAL Tingkat II Angkatan ke-69 Korps Suplai sejak seminggu yang lalu.

“Saya bangga dan senang atas hasil kerja kalian, dalam Lattek Table Manner ini menu makanannya enak, teknik penyajiannya juga bagus”, ungkap Gubernur AAL disambut tepuk tangan meriah dari undangan pejabat utama yang hadir.

Gubernur AAL berharap usai melaksanakan Lattek Table Manner ini para Taruna AAL diharapkan memperoleh keahlian dalam melaksanakan jamuan makan khas TNI Angkatan Laut baik dalam skala nasional maupun internasional yang berguna sebagai bekal dalam pergaulan kedinasan di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sementara itu Kadeplai AAL Kolonel Laut (S) Budi Wijaya Affandi mengatakan untuk menu jamuan makan siang pada Table Manner kali ini yaitu Menu Eropa, dengan hidangan pembuka berupa Huzarenzla Salad, sedangkan hidngan utama yaitu Beef Black Papper dan diakhiri dengan hidangan penutup Pumpkin Soup dan Waffel Ice Cream Cery. Dalam latihan praktek ini para Taruna dibawah bimbingan instruktur dari Surabaya Hotel School.

Hadir dalam jamuan makan siang tersebut Wagub AAL Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso, Seklem AAL Laksma TNI Syamsul Rizal serta segenap pejabat utama AAL lainnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive