Pengarahan kali ini dikhususkan kepada jajaran pemkot yang bersentuhan langsung dengan warga atau yang langsung memberikan pelayanan kepada warga, mulai dari lurah, camat, kepala puskesmas dan rumah sakit, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, serta dinas lainnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri bersyukur karena Kota Surabaya sudah masuk PPKM level 1. Itu artinya, gotong royong dari semua pihak sudah berjalan dengan baik.
Namun, ke depannya ekonomi kerakyatan harus terus digerakkan. Apalagi, ekonomi kerakyatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya selama ini, sudah diperkuat dengan peraturan dari pemerintah pusat, bahwa 40 persen APBD harus dikerjakan oleh UMKM.
“Jadi, kita harus melakukan perubahan anggaran supaya 40 persen dari APBD itu bisa dilakukan oleh UMKM. Teman-teman pemkot juga saya minta untuk mempelajari soal LPJ-nya, supaya bisa melakukan itu,” kata Wali Kota Eri.
Menurutnya, gerakan ekonomi kerakyatan ini harus bisa dirasakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Karenanya, ia pun meminta jajarannya itu untuk mengecek dan memperbaiki kembali data MBR Surabaya.
Bahkan, ia juga meminta dibuatkan SOP tentang pengecekan dan pendataan MBR itu.
“Kalau data MBR sudah clear, lalu bisa dipetakan dan dipecah-pecah untuk diberikan intervensi,” katanya.
Intervensinya itu bisa bermacam-macam, bisa diberi pekerjaan membuat paving, memanfaatkan tambak-tambak dan juga aset pemkot lainnya.
Bahkan, kalau suaminya sudah punya pekerjaan, jangan lantas disuruh keluar, tapi istri atau anaknya yang diberi pekerjaan seperti menjadi entrepreneur dan sebagainya.
“Ini yang harus dilakukan,” tegasnya.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyampaikan bahwa ketika Surabaya sudah level 1, maka pelayanan publik harus terus disempurnakan. Sebab, pelayanan publik saat ini masih jauh di bawah yang dia inginkan.
Menurutnya, dalam melakukan pelayanan publik, baik di kelurahan, kecamatan, puskesmas dan rumah sakit, yang ditugaskan di bagian pelayanan harus orang-orang pilihan dan tidak boleh gonta-ganti orang.
Ketika melayani warga, tidak boleh pegang HP atau pun guyon dengan temannya, karena itu seakan tidak menghargai orang lain.
“Jadi, yang ditugaskan di depan, di bagian pelayanan itu harus enak dipandang, harus murah senyum sehingga kalau ada yang marah-marah bisa mendinginkan, dan yang paling penting harus bisa pandai berkomunikasi, sehingga ketika memberikan jawaban bisa tenang,” kata dia.
Bahkan, Wali Kota Eri juga meminta orang-orang yang ditugaskan di bagian pelayanan itu dibuatkan SK khusus, karena mereka akan dipantau langsung oleh Wali Kota Eri dan akan diberikan pelatihan cara berkomunikasi, cara menjawab persoalan warga dan sebagainya.
Bagi dia, cara berkomunikasi itu sangat penting, ia mencontohkan melalui komunikasi bisa menyelesaikan persoalan Pasar Turi dan persoalan lainnya.
“Artinya apa? Ini sebenarnya soal komunikasi. Makanya, saya minta tolong ke depannya dalam melakukan pelayanan publik, apapun itu harus gunakan hati nurani dan lakukan dengan cara santun, insyallah akan lebih baik, sehingga pelayanan publik kita bisa lebih cepat dan nyaman,” kata dia.
Selain itu, Wali Kota Eri juga meminta jajarannya untuk menjawab dan memberikan solusi yang pasti ketika ada keluhan warga di aplikasi wargaKu.
Ia meminta tidak hanya sekadar menjawab tapi tidak memberikan solusi.
“Jadi, ketika menjawab itu harus diberi solusi yang pasti, misalnya akan kita koordinasikan di tanggal ini dan akan dijawab tanggal ini,” ujarnya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa semua pengarahan yang disampaikan ini berdasarkan pengalamannya ketika keliling ke kelurahan dan puskesmas, tepat sebelum ayah mertuanya meninggal dunia.
Kala itu, ia sempat dimarahi oleh staf kelurahan dan staf puskesmas. Bahkan, ia juga menemui ada staf yang bertugas di pelayanan bermain HP dan guyonan dengan temannya.
“Silahkan cek di CCTV puskesmas atau kelurahan, saya pakai kaos dan pakai topi, saya keliling. Jadi, tolong ke depannya jangan ada lagi yang seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser mengatakan bahwa apabila warga Kota Surabaya ada keluhan dan menemukan pelayanan publik yang tidak sesuai dengan aturan, ia mempersilahkan untuk memanfaatkan aplikasi wargaKu.
“Monggo manfaatkan aplikasi wargaKu untuk menyampaikan semua keluhan Anda,” pungkasnya.