Selasa, 05 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke luar negeri hingga mengalami kelangkaan di dalam negeri. 

Penyidik menduga adanya gratifikasi dalam memberikan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada dua perusahaan minyak goreng.

"Status dinaikkan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kuhusu Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (5/4/2022).

Kenaikan status tersebut setelah penyidik menemukan sejumlah perbuatan melawan hukum. 

Pelanggaran hukum tersebut yakni dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan pada dua perusahaan yang seharusnya ditolak. 

"Dikeluarkan PE kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya, karena tidak memenuhi syarat DMO-DPO," katanya.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Mikie Oleo Nabati Industri (OI) dan PT Karya Indah Alam Sejahtera (IS). Keduanya tetap mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan. 

Dia menyebut kesalahan dalam PE tersebut karena tidak memedomani pemenuhan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Akibatnya harga penjualan di dalam negeri (DPO) melanggar batas harga yang ditetapkan pemerintah dengan menjual minyak goreng di atas DPO yang mencapai harga mencapai di atas Rp10.300.

"Disinyalir adanya gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan Persetujuan Ekspor (PE). Akibat diterbitkannya Persetujuan Ekspor (PE) yang bertentangan dengan hukum dalam kurun waktu 1 Februari-20 Maret 2022 mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng," katanya.

Sumedana mengatakan, status tersebut dikeluarkan setelah penyidik melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022.

"Selama penyelidikan telah didapatkan keterangan dari 14 orang saksi dan dokumen/surat terkait Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT Lautan Harmonis Sejahtera (PT LHS), AL, soal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013–2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (5/4), menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa AL sebagai saksi untuk 7 orang tersangka.

“[Diperiksa sebagai saksi untuk] tujuh orang tersangka yaitu PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD, dan S,” kata Ketut.

Selain itu, lanjut Ketut, penyidik memeriksa 2 orang saksi lainnya juga untuk ketujuh tersangka di atas. Saksinya yakni Direktur Pelaksana III LPEI periode Agustus 2016 sampai dengan Desember 2018, RA; dan Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPEI periode 1 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2021, RA.

[Mereka] diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 7 orang tersangka, yakni pemilik (owner) Johan Darsono Grup, Johan Darsono (JD); Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonsia, dan PT Borneo Walet Indonesia, Suyono (S); dan Direktur Pelaksana III LEPI 2016, Arif Setiawan (AS).

Selanjutnya, Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015–2019, Ferry Sjaifullah (FS); Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta 2016, Josef Agus Susanta (JAS); mantan Relationship Manager LPEI 2010–2014 dan mantan Pembiayaan UMKM 2014–2018, PSNM; dan mantan Kepala Divisi Risiko Bisnis LPEI April 2015–Januari 2019, DSD.

Kejagung kemudian menetapkan Johan Darsono dan Suyono sebagai tersangka kasus dugaan tidak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI Tahun 2013–2019.

Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menetapak Johan Darsono sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-01/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022.

Sedangkan Suryo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan Sprindik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-02/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022.

Kedua orang tersangka tersebut ditetapkan berdasarkan Laporan Hasil Perkembangan Penyidikan dalam Perkara Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI Tahun 2013–2019.

Kejagung menyangka kedua petinggi dan pemilik perusahaan tersebut melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana, yaitu Pasal 3 juncto Pasal 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Puteri Indonesia 2020, Raden Roro Ayu Maulida Putri berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Kolaborasi itu sebagai upaya menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong-royong para pemuda-pemudi Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut baik kolaborasi tersebut. 

Ia juga menyampaikan rasa bangganya kepada Raden Roro Ayu Maulida Putri yang telah berhasil menyabet gelar Puteri Indonesia 2020 serta mewakili warga Kota Surabaya meraih prestasi di tingkat nasional dan internasional.

“Terima kasih sudah mengharumkan nama Kota Surabaya. Semoga yang sudah dilakukan bisa ditularkan kepada para pemuda-pemudi lainnya, agar muncul talenta baru dari arek-arek Suroboyo,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (5/4).

Meski demikian, ia juga ingin mengembangkan kemampuan dan talenta Cak dan Ning Kota Surabaya dalam berbagai bidang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Mulai dari bidang wisata hingga kesehatan.

“Setelah pemilihan Cak dan Ning, semoga Mbak Ayuma bisa menjadi motivator mereka dalam mengembangkan kemampuannya. Sebab, saya ingin mereka menjadi Duta Pemkot Surabaya, yang bisa menyebarkan informasi pelayanan publik di Kota Pahlawan ini,” ungkap dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengaku, bahwa dalam upaya membangun sebuah kota, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak. 

Salah satunya, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan sembilan perguruan tinggi di Kota Pahlawan.

“Sinergi yang dilakukan ini bermacam-macam dan terdapat ribuan mahasiswa yang telah bergabung. Seperti pengentasan stunting, hingga penyelesaian adminduk,” ujar dia.

Sementara itu, Raden Roro Ayu Maulida menyampaikan, bahwa sejak mendapatkan gelar Puteri Indonesia 2020, ia belum mendapat kesempatan untuk bertemu dengan Wali Kota Surabaya karena terkendala dengan pandemi Covid-19. 

“Sebab, pada bulan Mei 2022 mendatang, saya harus melepaskan mahkota Puteri Indonesia untuk generasi berikutnya. Saya berharap, hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk terus berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya,” kata Ayuma sapaan lekatnya.

Meski demikian, sesuai dengan keinginan Wali Kota Eri Cahyadi untuk mempersiapkan calon pemimpin di masa depan, ia ingin mendedikasikan diri untuk ikut serta dalam membangun Kota Surabaya melalui kemampuan dan talenta yang dimiliki. 

“Dengan harapan, agar para pemuda-pemudi bisa terus bergerak untuk mendukung program Pemkot Surabaya,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmada II, Kolonel Laut (P) Khalimul Khakim, memimpin acara serah terima jabatan atau sertijab Komandan KRI Pulau Rengat-711. 

Jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Letkol laut (P) Hastaria Dwi Prakoso, yang selanjutnya akan menjabat sebagai Paban Ops Sops Koarmada II, diserahkan kepada Mayor Laut (P) Tato Taufiqurrochman yang sebelumnya menjabat sebagai Kadeops KRI Oswald Siahaan-354.

Acara sertijab dilangsukan di atas geladak Haluan KRI Pulau Rengat-711, pada Selasa (5/4/2022). 

Sementara itu acara sertijab diawali dengan penghormatan kepada pimpinan acara, persiapan serah terima jabatan, pengambilan sumpah, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatangan berita acara, laporan resmi pelaksanaan serah terima jabatan, dan Amanat Dansatran selaku pimpinan acara.

Dalam amanatnya Dansatran menyampaikan bahwa dengan perkembangan lingkungan strategis yang sulit diprediksi, maka setiap Komandan KRI memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membina kesiapsiagaan dan kemampuan alutsista serta personel yang profesional.

“Sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis yang sulit diprediksi, untuk itu setiap komandan KRI memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membina kesiapsiagaan dan kemampuan alutsista, serta personel profesional yang memiliki kejuangan yang tinggi, "ungkap Dansatran Koarmada II.

Dansatran juga menyampaikan kalau maksud hal tersebut janganlah diartikan secara sempit bahwa segalanya merupakan tanggung jawab komandan tetapi setiap personel juga harus merasa tanggung jawab terhadap keberhasilan tuagas yang dibebankan.

“Namun hal ini janganlah diartikan secara sempit bahwa segalanya merupakan tanggung jawab komandan, artinya bahwa setiap personel pengawak alutsista secara organisatoris sesuai dengan bidangnya masing masing harus merasa ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan tugas yang dibebankan, ” lanjut Dansatran.

Acara sertijab pun diakhiri dengan penyerahan Brivet EOD Ranjau kepada pejabat lama dan pengambilan foto bersama. Turut hadir menyaksikan acara yaitu  Komandan unsur Satran Koarmada II, staf Pamen satran dan seluruh prajurit KRI Pulau Rengat-711. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan hasil penyelidikan dan penanganan kasus ekspor minyak goreng ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok oleh PT Amin Market Jaya (AMJ).

Hal itu lantaran Korps Adhyaksa tak menemui unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengemukakan, penyidik tak menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ.

Ashari menuturkan proses ekspor minyak goreng yang dilakukan PT AMJ merupakan peristiwa tindak pidana kepabeanan.

“Penanganan pada tahap penyidikan, tidak menjadi kewenangan penyidikan Kejaksaan,” ujar Ashari, Selasa (5/4).

Dalam gelar perkara, tim penyelidik menemukan fakta bahwa sejak Juli 2021-Desember 2021 PT AMJ berhasil mengekspor minyak goreng merek Bimoli dengan berbagai ukuran sebanyak 13.211 karton ke perusahaan AMin Blessing Limited di Hongkong.

Pada praktiknya, PT AMJ diduga telah memalsukan data ekspor minyak goreng yang tertuang dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Juni 2021- Desember 2021.

Padahal, dalam dokumen minyak goreng ditulis dengan lebel jenis barang Vegetabelsoil dengan kode 1515.20. Namun, PT AMJ mengubah dengan jenis barang Vegetables (sayuran).

“Atas dugaan pemalsuan data isian dalam lembar PEB tersebut menyebabkan PT AMJ dapat menghindari pengenaan bea keluar dan pungutan sawit yang harusnya disetorkan PT AMJ ke kas negara,” ungkap Ashari.

Dari temuan itu, PT AMJ diduga melanggar Pasal 82 ayat 6 Juncto Pasal 102 A huruf b Juncto Pasal 103 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Dengan begitu maka penanganan hukum sejalnjutnya menjadi tanggung jawab penyidik kepabeanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kanwil Kemenkumham Jatim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim bertemu menggelar perjanjian kerjasama komitmen penuh dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) khususnya di lapas maupun rutan.

Pertemuan kedua pucuk instansi lembaga hukum itu di Markas BNNP Jatim di Surabaya. Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto bertandang ke markas yang dipimpin Brigjen Pol M Aris Purnomo.

Wisnu didampingi Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan kalapas/ karutan Korwil Surabaya. Di pertemuan yang berlangsung gayeng itu juga dihadiri para kabid dan para kepala BNNK se-Surabaya Raya.

Dalam kunjungannya kali ini, Wisnu menyampaikan komitmen pihaknya untuk melakukan pemberantasan narkotika secara menyeluruh. 

Sampai ke akar-akarnya. Pria asal Semarang ini menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka pintu untuk aparat penegak hukum.

"Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam tindaklanjut hasil pengembangan perkara," ujar Wisnu.

Tidak itu saja, Wisnu berharap ada dukungan BNNP dalam hal program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika. Baik secara medis maupun sosial. 

Selama ini, proses rehabilitasi di lapas/ rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran.

"Dari sekitar 28.000 warga binaan, tahun lalu kami baru bisa melakukan rehabilitasi kepada 1.060 orang," tuturnya.

Padahal, menurut Wisnu, hampir 70% penghuni lapas/rutan di Jatim adalah para pecandu/ penyalahguna narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan. 

Sehingga bisa menciptakan program Lapas/ Rutan Bersinar (Bersih dari Narkotika).

"Kami harap nanti ada MoU agar tercipta pemahaman yang sama," harapnya.

Gayung bersambut, program ini mendapatkan respon positif dari Aris dan jajarannya. Menurutnya, BNNP Jatim siap memberikan support maksimal. Baik dari sisi pemanfaatan anggaran maupun SDM.

"Terkait rehabilitasi, kita bisa kombinasikan SDM maupun anggaran yang ada," terangnya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa hubungan BNNP dan Kemenkumham Jatim selama ini sudah baik. 

Terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan dalam pengembangan perkara. Sehingga, bentuk kerjasama perlu diperluas lagi, tidak hanya soal pemberantasan saja.

"Namun juga perlu kita perluas untuk kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi," urainya.

Dalam kegiatan tersebut, para kepala satker saling bertukar ide dan data agar kegiatan P4GN lebih efektif lagi. Baik dari sisi preemtif, preventif hingga pemberantasan.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar pelatikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Intellijen Bondan Subrata SH yang digantikan oleh Simon SH MH bedasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-197/C/03/2022 tanggal 1 Maret 2022.

Acara pelantikan, pengambilan sumpah dan sertijab Kasi Intel Kejari Medan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH di Aula Kejari Medan, Selasa, 05 April 2022.

Simon sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Sementara Bondan Subrata SH dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan. 

Kasi Intel yang baru diharapkan untuk segera segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal di Kejaksaan Negeri Medan.

"Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," kata Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH.

Selain itu, Kajari Medan juga berharap apa yang telah dilakukan Kasi Intel yang lama bisa dilanjutkan oleh Kasi Intel yang baru.

“Saya berharap dengan pergantian jabatan struktural ini diharapkan Kasi Intel yang baru Simon bisa meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Kasi Intel yang lama Bondan Subrata,” kata Kajari Medan Teuku Rahmatsyah sembari mengucapkan selamat datang kepada Kasi Intel yang baru, semoga mampu melaksanakan dan melanjutkan tugas-tugas dengan baik.

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah juga menyampaikan selamat dan terima kasih atas pengabdian Bondan Subrata SH selama bertugas sebagai Kasi Intel di Kejari Medan dan berharap di tepat yang baru akan lebih mendapatkan kesuksesan.

“Selama ini kita tau pak Bondan Subrata merupakan salah satu motor di Kejari Medan, sehingga Kejari Medan banyak mendapatkan penghargaan. Semoga ditempat yang baru dapat bertugas dengan dedikasi yang baik dan mutasi promosi ini bisa menjadi jenjang karir yang baik ke depannya,” pungkasnya.

Dalam pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan dengan penerapan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah rumah pengedar narkotika di kawasan Jalan Medayu Utara Kecamatan Rungkut Surabaya digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. 

Dari rumah tersebut, polisi amankan pelaku berinisial MI (25) beserta barang bukti sebanyak 8 poket plastik berisi sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan penggerebekan sendiri berlangsung pada hari Kamis, tanggal 10 Maret 2022, sekitar pukul 17.00 WIBdi dalam rumah di Jalan Medayu Utara Kec. Rungkut Kota Surabaya.

“Sabu yang ditemukan dengan rincian berat, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,19 gram, 0,19 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram,” jelas AKBP Daniel kepada awak media, Selasa (5/4/2022).

Tak hanya itu saja, dari tangan MI polisi juga menyita 1 (satu) plastik klip berisi daun ganja seberat 0,74 gram, 2 (dua) bungkus bekas rokok, 1 (satu) pak paper dan 1 (satu) buah HP.

Dari hasil keterangan tersangka bahwa mendapatkan barang berupa Sabu tersebut dengan cara membeli kepada BR (DPO) dengan cara di Ranjau pada Jum’at 04 Maret 2022 sekira pukul 12.30 Wib didepan Sentra Kuliner Jalan Semolowaru.

“Saat itu pelaku kulakan setengah gram Sabu seharga Rp. 650.000,” tambah AKBP Daniel.

Sementara, untuk Ganja juga dengan cara dibeli dari KD (DPO) bertemu langsung pada Senin, 07 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB didaerah Kebun Bibit Wonorejo Surabaya sebanyak 1 bungkus Ganja beserta bungkus plastiknya seharga Rp. 100.000.

Pengakuan pelaku sama seperti pengedar pada umumnya, membeli Sabu tersebut untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan dan sebagian dikonsumsi.

Pelakunya kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghidupkan kembali Hitech Mall Surabaya. 

Langkah awal yang dilakukan pemkot adalah merelokasi stand para pedagang, Selasa (5/4). 

Proses relokasi itu pun diawali dengan pengundian stand yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya dengan didampingi oleh pihak kejaksaan dan disaksikan langsung oleh sejumlah anggota DPRD Surabaya dari Komisi B.

“Jadi, hari ini kita melakukan pengundian stand untuk pedagang Hitech Mall, karena mereka sudah sepakat untuk direlokasi ke lantai dasar semuanya, sehingga para pedagang ini nanti akan tersentral di lantai dasar, tidak lagi berpisah-pisah, apalagi di lantai dasar banyak yang kosong,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya Ira Tursilowati dikutip Kantor Berita RMOLJatim di sela-sela memimpin pengundian itu.

Menurut Ira, di lantai dasar itu terdiri dari 171 stand, dan yang sudah eksisting ada 118 stand, sehingga yang direlokasi ada sekitar 53 stand. 

Mereka langsung dipersilahkan berpindah sesuai dengan nomor undian yang sudah didapatkan. 

“Perpindahan itu bisa dimulai hari ini juga, terutama bagi pedagang yang sudah menerima undian nomor stand,” tegasnya.

Ira menegaskan bahwa relokasi ini atas permohonan dari para pedagang, karena memang banyak stand yang masih buka terpencar-pencar jualannya. 

Selain itu, relokasi ini juga untuk mensentralkan para pedagang di satu lantai, sehingga bisa lebih mudah pemeliharaan gedungnya.

“Yang paling penting ini juga untuk efisiensi. Sebab, beban listrik kita sangat besar. Bahkan, kami sudah memohon kepada PLN untuk diberikan keringanan, dan alhamdulillah disetujui, sehingga bisa efisiensi. Tentu dengan cara ini bisa semakin efisien,” katanya.

Ketika para pedagang ini sudah pindah, maka secara paralel Pemkot Surabaya akan melakukan renovasi di lantai 2 dan 3 dan sejumlah bangunan lainnya. 

Bahkan, berbagai fasilitas gedung akan segera dilengkapi. 

“Dengan cara ini, kita semua berharap Hitech Mall ini akan segera ramai kembali,” harapnya.

Sementara itu, Hartono, salah satu pedagang Hitech Mall yang ikut dalam acara itu mengaku sangat bersyukur dan senang karena ini adalah penantian panjang yang tak kunjung terealisasikan. 

Menurutnya, ini adalah langkah maju dan momentum untuk maju bersama. 

“Kami sangat bersyukur, setelah lebih dari tiga tahun ini, akhirnya perhatian pemkot kepada pedagang Hitech Mall sangat luar biasa,” kata Hartono.

Ia memastikan sangat mendukung langkah pemkot dalam merelokasi stand para pedagang ke lantai dasar. Sebab, dengan cara ini para pedagang yang masih buka bisa berkumpul di satu lantai, tidak berpisah-pihak lagi. 

“Apalagi katanya nanti akan ada renovasi fasilitas di gedung ini, bahkan kalau bisa ATM dan infrastruktur lainnya juga diperbaiki semuanya, supaya kita lebih nyaman berada di sini,” kata dia.

Oleh karena itu, Hartono pun menyampaikan terimakasih banyak kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan jajaran pemkot yang mulai membenahi Hitech Mall. 

Ia mengaku sudah bertahun-tahun berada di situasi sulit, makanya dia juga berharap kepada Wali Kota Eri untuk bersabar menghadapi para pedagang Hitech Mall.

“Terimakasih Pak Eri, dengan ketidakmampuan kami, tapi masih diizinkan di tempat ini (Hitech Mall). Kami berharap Pak Eri terus mengawal Hitech Mall ini supaya ke depannya bisa semakin ramai seperti dulu. Semoga cita-cita ini bisa terwujud,” kata Hartono sambil meneteskan air matanya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Bertepatan dengan awal bulan Ramadhan 1443H/2022, KRI Sultan Iskandar Muda-367 terpilih menjadi tuan rumah para pejabat tinggi UNIFIL dalam melaksanakan pertemuan/diskusi operasi. 

Para petinggi UNIFIL berpangkat bintang tersebut antara lain; UNIFIL Chief of Staff (COS) Brigadier General Hubert Gomart (Perancis), Maritime Task Force (MTF) Commander Rear Admiral Andreas Markus Mugge (Jerman), Commander Sector West Brigadier General Massimiliano Stecca (Italia), dan Commander Sector East Brigadier General Ramon Armada Vazque (Spanyol), Laut Mediterania (04/04/2022).

​Pertemuan para pemimpin UNIFIL ini selalu dilaksanakan secara teratur. Diskusi yang digelar berupa diskusi operasi seputar pekerjaan sesuai dengan sektor/bagian tugas dan tanggung jawab masing-masing di UNIFIL. 

Pada pertemuan kali ini, KRI SIM-367 yang sedang berlayar di Laut Mediterania sengaja dipilih sebagai tempat diskusi karena memiliki penilaian tersendiri, baik secara dedikasi, profesionalitas maupun loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas operasi dan latihan.

Disela-sela pertemuan tersebut, para pejabat juga  berkesempatan ikut langsung memantau Area of Maritime Operation (AMO) menggunakan helikopter AS 565 MBE Panther yang onboard di KRI SIM. Juga menerima short brief, melaksanakan tour ship dan menerima penghormatan dari Kapal Perang Negara Yunani HS Nikiforos Fokas pada serial latihan Miscex 805 (Mailbag Transfer) serta turut menyaksikan penampilan Tari Perang dari Papua yang ditampilkan oleh prajurit KRI SIM sendiri.

Tema Wise Kids at Sea pun dipilih mereka untuk menunjukkan semangat dari para pimpinan UNIFIL yang sedang berlayar di laut. 

“Kita memiliki ikatan yang kuat sebagai saudara dan meskipun sudah tidak muda lagi, namun dalam hati kita masih tetap muda, ” Kata MTF Commander Rear Admiral Andreas Markus Mugge kepada para rekan Jenderalnya. 

“Dan kita akan menghabiskan beberapa waktu berlayar di laut diatas kapal ini, ”tambahnya.

Sementara UNIFIL Chief of Staff (COS) Brigadier General Hubert Gomart, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan semangat juang yang tinggi dari seluruh prajurit KRI SIM. 

Ia sangat antusias melihat aktifitas prajurit yang sedang bergiat di Pusat Informasi Tempur (PIT), Machinery Control Room (MCR), dan Anjungan saat tour ship. Kekaguman MTF Commander juga disampaikan kepada para “Wise Kids” atas kinerja prajurit KRI SIM dalam menjaga kondisi kapal, 

“This ship thirteen years old, but looks brand new (kapal ini berumur tiga belas tahun namun terlihat seperti kapal baru), ”ucapnya dengan kagum.

Menurut  Komandan KRI SIM-367 selaku Komandan Satgas (Dansatgas) MTF 28-M/UNIFIL ,Letkol Laut (P) Abdul Haris, Ramadhan tahun ini merupakan Ramadhan kedua bagi seluruh prajurit KRI SIM berada di daerah misi Lebanon. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat kerja seluruh prajurit dalam melaksanakan setiap tugas yang diperintahkan.

"Seperti halnya saat ini, meskipun sudah mulai berpuasa, para prajurit tetap bersemangat dalam memberikan kinerja terbaiknya didepan para Jenderal pimpinan UNIFIL. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono untuk selalu menjalin hubungan baik dengan negara sahabat dalam rangka implementasi Diplomacy role TNI Angkatan Laut dimata dunia Internasional, ” pungkas Haris, sapaan karibnya. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Empat mantan Direktur Utama PT Krakatau Engineer diperiksa penyidik dari Jampidsus Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

“Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (4/4/2022).

Ia menambahkan, empat orang tersebut diantaranya berinisial IP yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2011. 

Kemudian BP Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2013 dan WK Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2016.

“LAD selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2018, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” ujar Ketut.

Mereka diperiksa dalam rangka memperkuat bukti dan melengkapi kelengkapan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kasus ini sendiri sudah berstatus penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.

Penelusuran kasus ini bermula tahun 2011 saat PT Krakatau Steel mulai membangun Pabrik Blast Furnace (BFC) bahan bakar batubara hingga 2019.

Pembangunan ini bertujuan memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah, karena dengan menggunakan bahan bakar gas biaya produksi lebih mahal.

Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering kala itu memenangkan lelang dengan sumber dana awal dibiayai Bank Eksport Credit Agency (ECA) dari China.

Namun, belakangan, ECA tidak menyetujui pembiayaan proyek dimaksud karena Ebitda atau kinerja keuangan perusahaan PT Krakatau Steel tidak memenuhi syarat.

PT Krakatau Steel kemudian mengajukan pinjaman ke sindikasi Bank BRI, Mandiri, BNI, OCBC, ICBC, CIMB, dan LPEI.

Nilai kontrak setelah mengalami perubahan adalah Rp 6.921.409.421.190 dan pembayaran yang telah dilaksanakan adalah sebesar Rp 5.351.089.465.278 dengan rincian, porsi luar negeri Rp 3.534.011.770.896 dan porsi lokal Rp 1.817.072.694.382.

Dampaknya, proyek ini dihentikan pada 19 Desember 2019 meski pekerjaan belum 100 persen dan setelah dilakukan uji coba bahwa operasi biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar. Proyek ini berakhir mangkrak.

“PT Krakatau Steel melakukan pembangunan pabrik Blast Furnace dengan tujuan untuk peningkatan produksi baja nasional, proyek tersebut dimulai pada tahun 2011 sampai tahun 2015 dan dilakukan beberapa kali addendum sampai dengan tahun 2019,” kata Ketut.

Alasan proyek ini tidak lagi dilanjutkan karena biaya produksi lebih tinggi dari harga slab di pasar dan berdasarkan hal tersebut, terindikasi adanya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief akhirnya menerima dua surat panggilan dari KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara. 

Ia memastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi di Twitternya, Selasa (5/4).

Andi mengungkapkan ternyata surat sebelumnya yang dikirimkan KPK ke Cipulir, Jakarta Selatan, salah alamat. 

Ia menambahkan dengan adanya surat terbaru dan kepastiannya akan hadir, maka persoalan terkait surat KPK tersebut selesai.

"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," tandas Andi.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang juga politikus Demokrat pada Senin (4/4) kemarin. Namun, ia tak hadir.

Andi kemudian menerangkan pihaknya belum menerima surat dari KPK. Kepada Plt Jubir KPK Ali Fikri, Andi mengatakan tidak memiliki rumah di Cipulir. 

Dia menyebut alamat rumahnya berada di Lampung.

Belum diketahui mengenai keterkaitan Andi Arief dalam perkara ini. Ali menyebut keterangan Andi penting untuk membuat terang perkara yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive