Rabu, 06 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan beberapa instansi terkait lainnya menggelar patrol pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, tepatnya di Pelabulan Sampalan.

Patroli gabungan itu, menyasar masyarakat yang kedapatan tak patuh akan peraturan protokol kesehatan yang saat ini mulai diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H, M. Si, menjelaskan jika patroli itu juga diwarnai dengan aksi sosialisasi protokol kesehatan pada masyarakat.

Dandim menegaskan, patrol dan sosialisasi itu harus dilakukan secara persuasif.

Artinya, kata Letkol Suhendar, aparat gabungan harus mengedepankan pendekatan secara humanis. 

"Kalau ada yang melanggar, kita ingatkan,” jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Acana tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, disikapi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan tidak ada lagi pembicaraan tentang hal tersebut. 

Saat membuka sidang kabinet paripurna yang ditayangkan secara virtual, ia melarang semua menteri beserta jajarannya, membahas yang berkaitan dengan perpanjangan maupun penundaan masa jabatan presiden. Sebaliknya, Jokowi menginginkan semua menteri dan jajarannya fokus bekerja. 

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai urusan penundaan dan perpanjangan... ndak," kata Jokowi. 

Ia menyebut ada hal lain perlu dikerjakan sekarang. Ia mengingatkan agar seluruh jajarannya bisa menyampaikan langkah-langkah yang diambil pemerintah kepada rakyat. 

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk fokus bekerja dalam menangani kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi. 

"Sekali lagi, jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit. Sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi," terangnya. 

"Dan jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," tambah Jokowi. 

Presiden Jokowi menyampaikan, angka inflasi di berbagai negara seperti di Amerika Serikat yang mencapai 7,9 persen, Uni Eropa 7,5 persen, hingga Turki di angka 54 persen. Hal itu telah ikut  memberikan dampak dalam naiknya harga energi, seperti bahan bakar minyak (BBM) di tanah air. 

Karena itu, ia meminta jajarannya untuk selalu waspada dan memantau kenaikan harga, utamanya di sektor pangan dan energi. 

"Saya kira situasinya memang tidak memungkinkan. Enggak mungkin kita tidak menaikkan yang namanya BBM, enggak mungkin. Karena itu, kemarin naik (harga) Pertamax. Oleh sebab itu, kewaspadaan yang tinggi ini harus setiap hari, setiap minggu harus dihitung terus bagaimana harga gas dan terutama memang, selain harga energi, dan juga harga pangan. Dua hal ini yang menjadi sangat penting untuk terus kita waspadai bersama, dan harus selalu dirapatkan, dikonsolidasikan agar tidak keliru dalam mengambil keputusan," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, presiden juga meminta jajarannya melakukan langkah persiapan ekstra dalam menghadapi arus mudik tahun ini karena keinginan masyarakat untuk mudik pada tahun ini sangat tinggi. Secara khusus Presiden meminta jajaran Polri dibantu TNI dan Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan jalannya mudik dengan baik. 

"Jangan sampai keliru mempersiapkan jalur mudik yang baik, dan bisa meminimalisir kemacetan dan penumpukan arus mudik maupun arus balik nantinya. Harus mulai dihitung betul. Ini bisa, kalau yang saya tangkap di bawah, ini semuanya ini mau mudik semua. Jadi, persiapannya juga harus ekstra," paparnya. 

Sementara itu, terkait dengan bantuan sosial, Presiden berharap agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BLT Minyak Goreng bisa dikeluarkan secepatnya sebelum Lebaran tiba. Menurut Presiden, bantuan-bantuan sosial tersebut sangat dinanti oleh rakyat, terutama untuk menghadapi Lebaran dan membeli kebutuhan pokok sehari-hari. 

"Bukan apa-apa, mungkin kita itu enggak merasakan, tapi Rp 300 ribu bagi rakyat itu, pas mau Lebaran dapat itu, rasanya betul, saya bisa merasakan betul itu senangnya kalau bisa memegang uang itu, yang bisa dipakai untuk membeli minyak goreng dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya," jabarnya. 

"Saya juga ingin mengingatkan kembali, Padat Karya jangan dilupakan. Situasi seperti ini, kita memerlukan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Oleh sebab itu, ini perlu saya ingatkan lagi agar tidak lupa," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Lembata) Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata, meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pinisi aku Lembata tahun anggaran 2019.

Status kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Pinisi Aku Lembata ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) menjadi tingkat penyidikan (Dik), setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menemukan adanya unsur pidana atau perbuatan melawan hukum.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lembata, Azrijal, S.H, M.H, melalui Kasie Intel Kejari Kabupaten Lembata, Teddy Valentino kepada wartawan, Selasa (05/04/2022) malam.

Dijelaskan Valentino, penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 02/N.3.22/ Fd.1/02/2022 Tanggal 16 Februari 2022, berdasarkan ekpose perkara pada hari senin tgl 4 April 2022 oleh Tim Penyelidik.

Berdasarkan hasil ekspose (gelar) perkara yang dilakukan tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Lembata, terdapat adanya bukti permulaan yang cukup sehingga layak ditingkatkan ke penyidikan (Dik).

“Hasil ekspose telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya peristiwa Tindak pidana korupsi dan sepakat untuk ditingkatkan ke Tahap Penyidikan,” kata Valentino.

Valentino kembali menjelaskan bahwa pada tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum (PU), Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata, melakukan Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata Tahun Anggaran 2019 dengan total pagu anggaran sebesar Rp.2. 495. 900. 000, yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK Transportasi).

Pada pengadaan tersebut, lanjut Valentino, terdapat indikisasi penyimpangan antara lain dalam tahap pelaksanaan pekerjaan tidak selesai namun PPK melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan pekerjaan telah dibayarkan 90% dari total anggaran.

Namun sejak bulan Maret 2020 setelah dilakukan PHO (Provisional Hand Over) sampai saat ini kapal pinishi aku Lembata tidak beroperasi serta tidak memberikan manfaat untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata maupun Masyarakat Lembata.

Ditambahkan Valentino, penyimpangan berikutnya yakni belum adanya dokumen kelengkapan kapal yang dipersyaratkan namun tetap diserahterimakan dari penyedia ke PPK, tidak adanya uji kelayakan kapal sebagaimana yang dipersyaratkan sebuah kapal layak jalan, serta indikasi perbuatan menyalahi aturan teknis pengadaan kapal dan aturan terkait pengadaan barang dan jasa serta aturan terkait lainnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya akhirnya mengumumkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan. 

Pelaksanaan CFD kali ini digelar menjelang berbuka puasa, mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.

CFD Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan selama Ramadan 1443 Hijriah, digelar setiap hari minggu mulai dari tanggal 10, 17 dan 24 April 2022. 

Sesuai dengan asesmen dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya tanggal 26 Maret 2022 nomor surat : 443.2/5504/436.8.5/2022, pengunjung CFD Jalan Raya Darmo dibatasi 1000 orang.

"Sedangkan CFD di Jalan Tunjungan, sesuai dengan asesmen BPBD Kota Surabaya tanggal 18 Januari 2022 nomor surat : 443.270948/436.8.5/2022, pengunjung dibatasi sebanyak 500 orang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, Rabu (6/4).

Nantinya, lanjut Hebi, akan disediakan tempat khusus untuk stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya di dua lokasi CFD tersebut. 

Di Jalan Raya Darmo, akan disediakan stan di dekat Kantor Wonokoyo, Jalan Taman Bungkul, Jalan Comal, dan Jalan Bintoro sisi timur. 

Kemudian di Jalan Tunjungan, stan UMKM akan disediakan di sisi sirip Jalan Tanjung Anom dan Jalan Genteng Besar. 

Bagi pelaku UMKM yang akan loading barang diminta datang lebih awal 30 menit sebelum CFD dimulai, setelah itu kendaraan loading dilarang melintas Jalan Tunjungan. 

"Dalam pelaksanaan CFD, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya, Koramil Wonokromo dan Koramil Tegalsari kelurahan dan kecamatan. Bukan itu saja, pemkot juga mengerahkan Satpol PP Surabaya, BPBD Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya serta DLH Surabaya," pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Briefing akhir kursus Latihan Pemantapan Jabatan Helly Deck Party (HDP) TA. 2022, yang diadakan oleh Komando Latihan (Kolat) Koarmada II resmi ditutup oleh Danpuslat Penerbal Letkol Laut (P) Andreas Suko Riyanto,  mewakili Komandan Kolat  Koarmada II Kolonel Laut (P) Mulyadi, Selasa (5/4/2022).

Selama kurang lebih 20 hari mengikuti kursus, para peserta yang berjumlah 25 personel setiap harinya mendapat materi menarik. 

Diantaranya materi Keselamatan Penerbangan, Pengenalan Helly dan Danger Area, Tugas dan tanggung jawab FDO/Marshaller dan tim Lashing, Walking Patern FDO, Proskom dan Hand Signals FDO dan Pilot.

Acara penutupan kursus Latihan  Pemantapan HDP ditandai dengan pelepasan tanda peserta dan ucapan selamat dari Danpuslat Penerbal, kepada salah satu perwakilan peserta.

Pelaksanaan kursus ini terlaksana dengan baik meliputi pembinaan kemampuan Prajurit dalam memberikan panduan aman kepada pilot helikopter saat hendak take off dan landing serta pembekalan teori dan praktek lapangan.

Sementara itu dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Danpuslat Penerbal, Dankolat menyampaikan, jika  ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat dijadikan pedoman maupun referensi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Dan hendaknya tidak cukup sampai disini saja pengetahuan yang dimiliki, melainkan dikembangkan dan ditingkatkan lagi disatuan kerja masing-masing, " tegas Dankolat.

Lebih lanjut Dankolat menyampaikan, kegiatan ini adalah wujud dari pelaksanaan arahan Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto , yang selaras dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yakni terkait pembinaan SDM TNI AL yang unggul. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatengmenerima penghargaan dari Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) atas keberhasilannya dalam penyelamatan /pemulihan aset tanah Cakrawala milik Perum Bulog di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan (Kajati) Jateng Andi Herman mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan. 

Upaya tersebut wujud dari pelaksanaan kerjasama yang tekah terjalin. Kejati Jateng telah memberikan bantuan hukum non ligitasi untuk melakukan penyelesain aset tanah cakrawala milik Perum Bulog yang ada dipihak ketiga.

"Alhamdulillah terhadap tanah tersebut telah berhasil disertifikatkan atas nama Perum Bulog. Kami mengapresiasi dan penghargaan yang telah mempercayakan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara kepada jaksa pengacara negara pada Kejati Jateng," kata dia di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/4).

Menurutnya, keberhasilan tersebut adalah sebuah kinerja untuk menjadi sebuah energi. 

Selain itu,merupakan tugas dan kewajiban sebagai pengacara negara, baik di dalam maupun di luar pemerintah termasuk BUMN/BUMD.

Sementara itu, Human Kapital Perum Bulog Jateng mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan upaya Kejati Jateng yang telah melakukan penyelamatan aset tanah Cakrawala milik Perum Bulog yang dikuasai pihak ketiga sejak tahun 1982.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat dengan jajaran tim hukum TNI.

Rapat itu membahas berbagai kasus hukum yang diduga melibatkan prajurit TNI.

Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit Kementerian Pertahanan 2015-2016.

Dalam rapat itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo melaporkan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit Kemhan kepada Jenderal Andika.

Dia menyampaikan tim TNI telah berkoordinasi dengan tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus itu.

“Izin Pak Panglima, melaporkan perkembangan kasus satelit. Kemarin, sudah diminta untuk tim penyidik dari kita (TNI) melaksanakan koordinasi, rapat yang kedua,” kata Nazali Lempo sebagaimana dikutip dari kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Rabu (6/4).

Dia menambahkan bahwa Kejagung juga sudah melakukan pembentukan tim penyidik koneksitas dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit Kemhan tersebut.

“Tim sudah terbentuk. Sudah dilaksanakan rapat koordinasi,” ungkapnya.

Jenderal Andika Perkasa akan menuntaskan penyelidikan dugaan keterlibatkan oknum TNI di kasus korupsi pengadaan dan sewa satelit Kemnhan.

Nazali menambahkan bahwa Kejagung juga sudah melaksanakan pemeriksaan saksi dari kalangan sipil.

Dia menambahkan dalam kasus ini, dugaan keterlibatan oknum TNI masih memerlukan pendalaman.

“Hanya untuk (oknum) TNI masih perlu pendalaman tentang dugaan keterlibatan,” kata Nazali Lempo.

Jenderal Andika Perkasa pun merespons dan memberikan perintah tegas setelah mendengar laporan dari Danpuspom TNI tersebut.

“Ya, sudah bagus, lanjut!” perintah Jenderal Andika.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan terus memantau perkembangan dan berkomitmen menyelidiki sampai tuntas terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus itu.

“TNI berkomitmen akan terus menyelidiki secara koneksitas dengan Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sewa satelit Kemhan RI,” kata Jenderal Andika.

Rapat ini dihadiri tim hukum TNI, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, TNI AL, TNI AU, penyidik beserta Oditur Jenderal TNI.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri memerintahkan seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di 34 Polda turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak atau BBM. 

Harapannya tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hal ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kemarin dari Bareskrim sudah memberikan perintah kepada Dirkrimsus jajaran untuk segera turun mengantisipasi jalur dari pada pendistribusian BBM yang di wilayahnya masing-masing," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Menurut Gatot, instruksi ini disampaikan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan. 

Di samping itu juga untuk meminimalisir terjadinya penimbunan hingga oplosan.

"Jangan sampai ada oplos-mengoplos atau timbun-menimbun," katanya.

Pengawasan ini, kata Gatot, akan dilakukan pada Ramadhan selama 24 jam nonstop.

"Itu yang nanti dipantau selama 24 jam selama bulan Ramadhan." pungkasnya.


Selasa, 05 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) memeriksa seorang oknum kepala dinas di Pemkot Bandung berinisial HG dan seorang dosen dari salah satu perguruan tinggi berinisial M, Selasa (5/3).

Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019. Keduanya pun masih berstatus saksi.

"Dua orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial HG dan M. HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung yang juga merangkap sebagai pengurus Pramuka Kota Bandung, sedangkan M adalah seorang dosen yang juga bertindak sebagai pengurus Pramuka Kota Bandung," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil melalui keterangannya.

Tak disebut secara rinci identitas dan asal instansi secara mendalam yang dinaungi oleh HG dan M.

Dodi menyebut, keduanya diperiksa di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar. Dipastikan, kegiatan pemeriksaan pada dua orang itu berlangsung lancar dengan tetap memperhatikan kaidah protokol kesehatan.

"Pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Sebagai informasi, perkara itu sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dugaan tindak pidana korupsi itu bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung tahun 2017, 2018 dan 2019. 

Total kerugian diakibatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi itu diperkirakan mencapai angka Rp 6,5 miliar.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu. 

Kini, dalam proses penyidikan, penyidik akan mencari tersangkanya. Adapun peningkatan status kasus itu dilakukan usai jaksa melakukan penyelidikan sejak tanggal 14 Februari lalu.



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Upaya percepatan vaksinasi terus digencarkan oleh pihak Kodim 1610/Klungkung. 

Bukan tanpa sebab, upaya percepatan itu merupakan alternatif utama dalam memutus rantai pandemi Covid-19.

Bahkan, pihak Kodim Bersama instansi terkait lainnya kali ini mengajak masyarakat untuk memutus rantai penyebaran itu melalui adanya kegiatan lindungi diri dan keluarga melalui vaksinasi yang digelar di Kelurahan Semarapura Kelod, Kabupaten Klungkung. Selasa, 5 April 2022.

“Vaksin yang kita gunakan saat ini, ialah jenis booster. Tapi, vaksinasi ini juga berlaku untuk masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi tahap 1 dan 2,” ujar Dandim, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M. Si.

Dandim menambahkan, upaya pemutusan Covid di sejumlah daerah yang ada di Indonesia, menurutnya bukan hanya tugas dari Pemerintah saja. 

Namun, kata Dandim, masyarakat juga memiliki peranan terpenting dalam upaya tersebut.

“Terutama, ikuti adanya vaksinasi dan patuhi adanya protokol Kesehatan. Itu sudah cukup sangat membantu Pemerintah dalam memberantas pandemi,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Gorontalo) Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial AM ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat menjelaskan tersangka AM melalui PT NMS ditengarai tidak menyampaikan SPT, menyampaikan SPT Masa PPN yang tidak benar, dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

"Hal tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka pada masa pajak Mei hingga Desember 2019 di wilayah KPP Pratama Ternate," tulis kanwil dalam keterangan resmi, Selasa (5/4/2022).

Kanwil menyebut perbuatan AM melalui PT NMS tersebut telah melanggar beberapa ketentuan pada Pasal 39 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yaitu Pasal 39 ayat (1) huruf c, Pasal 39 ayat (1) huruf d, dan Pasal 39 ayat (1) huruf i.

Akibat perbuatannya, AM terancam hukuman penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun dan pidana denda sebesar 2 kali hingga 4 kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.

Dodik mengapresiasi peran serta Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Kejaksaan Negeri Kota Ternate, serta para PPNS Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam upaya penegakan hukum atas kasus ini.

Untuk itu, sambungnya, sinergi antara DJP dan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan agar penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh terus berlanjut.

Dengan adanya kasus tersebut, Dodik mengimbau wajib pajak untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.



KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang melakukan gelar perkara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana penyertaan modal bagi PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang untuk pembangunan dan jaringan SPAM tahun anggaran 2015 – 2016 senilai Rp6,5 miliar. 

Gelar perkara dilakukan di ruang Pidsus Kejari Kabupaten Kupang, Oelamasi, Senin (04/04/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, S. H, M. H melalui Plh. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kupang, Shelter F. Wairata, S. H., kepada wartawan, Selasa (5/4/2022), membenarkan adanya ekspose (gelar) perkara oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang.

Dijelaskan Shelter, tujuan dilakukannya gelar perkara ini, untuk evakuasi hasil penyidikan terkini dari penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang.

“Ya, kami sudah lakukan gelar perkara untuk mengevaluasi hasil penyidikan terkini. Kami juga mengevaluasi peran masing-masing calon tersangka,” kata Shelter.

Menurut Shelter, tim penyidik saat ini telah mengantongi lebih dari 5 calon tersangka dalam perkara ini. Dalam forum gelar perkara itu, tim penyidik telah memaparkan peran masing-masing calon tersangka, mulai dari proses pengajuan anggaran, penetapan anggaran hingga pengelolaan anggaran penyertaan modal di PDAM Kabupaten Kupang.

Dijelaskannya, evaluasi hasil penyidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengajuan anggaran penyertaan modal oleh pihak eksekusif, kemudian penetapan anggaran di legislatif, hingga pengelolaan anggaran di PDAM Kabupaten Kupang.

Tim penyidik, lanjut Shelter, juga telah memintai keterangan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Selain itu, penyidik juga telah memintai keterangan dan penghitungan ahli teknik pada Politeknik Negeri Kupang (PNK).

“Hasil dari ahli pada LKPP dan PNK segera kami terima dalam minggu ini. Selanjutnya, dengan hasil itu penyidik akan koordinasi kembali dengan BPKP untuk penghitungan kerugian negara,” jelas Shelter.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive