Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 07 April 2022

Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama M Kece Resmi Divonis 10 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Nama YouTuber Muhammad Kece pada pertengahan tahun 2021 lalu sempat membuat geger masyarakat atas tindakan yang diduga melakukan penistaan agama. 

M Kece pun sebelumnya telah ditangkap di Bali dan langsung digiring ke Bareskrim Mabes Polri.

Kini, terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu telah divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (6/4) hari ini. 

Kece dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa (M Kece) dengan pidana penjara selama 10 tahun," tutur Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati yang kemudian diikuti takbir oleh tamu yang hadir di ruang sidang, PN Ciamis.

Lebih lanjut, Vivi menerangkan bahwa Majelis menyatakan vonis tersebut dijatuhkan dikurangkan dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Kece sejauh ini. 

Sementara itu, Hakim PN Ciamis Arpisol mengatakan bahwa M Kece telah menjalani sidang sekitar 10 kali, sampai akhirnya menerima putusan vonis 10 tahun penjara.

Sementara ini, M Kece diketahui ditahan di Lapas Kelas IIB Ciamis. Vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada M Kece itu disebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Ciamis.

Sebelumnya, JPU menuntut M Kece lantaran dinilai terbukti bersalah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP subsidair melanggar Pasal 14 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, M Kece juga sempat dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Tidak hanya itu, M Kece bahkan disebut juga dilumuri tinja oleh Irjen Napoleon.

98 Motor Balap Liar Saat Ramadhan Diamankan di Nganjuk


KABARPROGRESIF.COM: (Nganjuk) Polres Nganjuk mengamankan 98 motor balap liar yang meresahkan warga. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penindakan aksi balap liar tidak hanya dilakukan pada Ramadhan saja melainkan di hari-hari yang lainnya juga. 

Segala bentuk kegiatan yang menggangu atau meresahkan masyarakat akan segera ditindak.

“Kegitan masyarakat yang sifatnya mengganggu ataupun ada indikasi menganggu Kamtibmas, pasti kita lakukan tindaklanjut,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (6/4/2022).

Menurut Kombes Dirmanto, aksi Kepolisian terkait balap liar yang di wilayah hukum Polres Nganjuk tersebut dilakukan demi membuat masyarakat tenang menunaikan ibadah puasa.

“Ini karena bertepatan bulan Ramadhan, tetapi bulan sebelumnya juga sudah ada Polres jajaran Polda Jatim yang melakukan tindakan tegas terkait aksi balap liar maupun knalpot brong yang tidak sesuai standart,” ucapnya.

Kombes Dirmanto juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur, untuk bersama -sama menciptakan dan memelihara Kamtibmas dimulai dari menjaga di lingkungan masing-masing.

“Silakan masyarakat bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtimas kami yang ada di Polsek terdekat, untuk bisa terwujud kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujarnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson membenarkan, pihaknya mengamankan 98 motor yang terlibat balap liar di Dusun Trayang, Kecamatan Ngronggot.

"Selain itu, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel tempat modifikasi motor yang dipakai untuk balap liar," ucapnya.

Dia mengungkapkan, 98 unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan di Polres Nganjuk adalah barang bukti baik yang digunakan oleh pelaku balap liar maupun warga yang menonton.

"Keseluruhan unit kendaraan tersebut kami bawa ke Polres Nganjuk untuk diamankan," ujarnya.

Duel Sesama Satpol PP Pekanbaru, Satu Luka Parah


KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Dua anggota Satpol PP Pekanbaru dikabarkan terlibat perkelahian di komplek eks kantor Wali Kota Pekanbaru (Mal Pelayanan Publik) Jalan Sudirman Pekanbaru pada Senin (4/4/2022) sore.

Dua Satpol PP yang sudah Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut awalnya cekcok sebelum berakhir duel.

"Perkelahian sesama ASN Satpol PP Pekanbaru, korban terlibat perkelahian dengan pelaku bernama W sesama ASN Satpol PP Pekanbaru," kata sumber yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (6/4/2022).

Saksi menjelaskan bahwa awalnya keduanya terlibat cekcok di dalam ruangan kantor, sampai ke halaman parkiran Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Setibanya di halaman, keributan semakin memanas.

"Dan langsung saja W (pelaku) jabatan sebagai Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru memukul D dengan besi yang diambil dalam mobilnya," ujarnya.

Akibat dipukul benda keras, D pun mengalami luka parah di bagian mulut. Info terakhir, Dani mengalami patah rahang dan sobek di bagian mulut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Pekanbaru terkait insiden tersebut.

Di Laut Mediterania Lebanon, Empat Prajurit Ini Mendapat Kenaikan Pangkat


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Prosesi kenaikan pangkat prajurit TNI/TNI AL kala waktu 1 April 2022 tidak hanya dilaksanakan di tanah air, tapi juga nun jauh di negeri seberang. Seperti yang dialami oleh empat Prajurit Satgas MTF (Maritime Task Force) TNI KONGA XXVIII-M/UNIFIL, yang mendapat kenaikan pangkat saat berada di Laut Mediterania,  Lebanon.

Acara kenaikan pangkat digelar di sela di KRI Sultan Iskandar Muda-367 (SIM-367) melaksanakan patroli di perairan Lebanon, Selasa (5/4/2022).

Letkol Laut (P) Abdul Haris selaku Komandan Satgas (Dansatgas) Maritime Task Force TNI KONGA XXVIII-M/UNIFIL sekaligus Komandan KRI SIM-367, memimpin langsung acara kenaikan pangkat 4 orang anggotanya yang terdiri dari Sersan Kepala (SAA) Bambang Irwanto, Sersan Kepala (KOM) Riza Ardiansyah, Sersan Kepala (ESA) Cakra Karismadya, dan Sersan Satu (MES) Agus margono.

Dalam sambutannya Dansatgas menyampaikan agar para prajurit selalu bersyukur atas apa yang telah dicapai, dan kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dari pemimpin TNI/TNI AL atas dedikasi, loyalitas serta pengabdian sebagai seorang prajurit yang telah ditempuh dalam kurun waktu tertentu.

"Kenaikan pangkat satu tingkat adalah salah satu kebanggaan dan kesejahteraan bagi setiap Prajurit dan keluarganya, konsekuensinya adalah dengan pangkat baru para Prajurit harus bekerja keras dengan selalu belajar dan mengisi diri agar mampu melaksanakan tugas sesuai dengan pangkat yang diemban di masa mendatang. Tugas kedepan masih sangat panjang sehingga kita harus selalu terjalin kerjasama tim yang semakin solid, kompak dan padu dalam menyelesaikan misi MTF UNIFIL nantinya, " terang Abdul Haris.

Selesai pelaksanaan acara kenaikan pangkat dan acara tradisi penyiraman air Laut Mediterania sebagai Tradisi TNI Angkatan Laut oleh Dansatgas, dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari seluruh prajurit KRI SIM-367 kepada prajurit yang telah melaksanakan kenaikan pangkat. (Dispen Koarmada II)

Pangdam V/Brawijaya Dampingi Kasad ke Rumah Duka Almarhum Sertu Eka


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc, mendampingi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendatangi rumah duka Sertu Eka Andriyanto Hasugian di desa Dungus Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Jenderal TNI Dudung Abdurachman tiba di rumah duka sekitar pukul 20.00 WIB. 

Sebelum ke rumah duka, Jenderal Dudung Abdurachman menyempatkan diri melakukan doa bersama di makam sertu Eka Andriyanto Hasugian yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumah duka.

Sementara di rumah duka, Kasad bertemu dengan Ayahanda Sertu Eka, Saudara laki-lakinya dan putranya yang selamat dalam insiden tragis beberapa waktu lalu di Papua.

"Ini adalah anak Almarhum Sertu Eka yang paling besar. Sedangkan adiknya saat ini masih dilakukan operasi dibagian tangannya, karena sabetan Sajam pelaku," ungkap Jenderal TNI Dudung Abdurachman sembari menggendong putra Almarhum, Senin, (4/4/2022) malam.

Kasad menyampaikan duka mendalam atas insiden yang menimpa Sertu Eka dan Isterinya Ny. Sri Lestari Indah Putri. 

Pihaknya sudah memerintahkan Pangdam Cenderawasih untuk mencari keberadaan pelaku.

"Saya perintahkan agar pelakunya dicari sampai ketemu, dan memberi tindakan-tindakan terukur," tegas Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Disamping itu, Jenderal TNI Dudung Abdurachman berencana memberikan bantuan pendidikan hingga lulus dan mendapat pekerjaan untuk kedua putra sertu Eka yang selamat dalam insiden tersebut.

"Kita lihat ini anak (yatim piatu). Saya berjanji agar anak ini diurus, dikasih beasiswa sampai anak-anak ini dapat pekerjaan. Biaya sekolahnya nanti biar ditanggung," jelasnya.

Tak hanya itu, Kasad juga berencana mendorong Adik laki-lakinya Sertu Eka untuk menempuh pendidikan Akmil. 

Kasad hanya bisa mendoakan agar Sertu Eka dan Isterinya mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, Allah SWT. (Pendam V/Brawijaya)

Rabu, 06 April 2022

PD Pasar Surya Gandeng Kejari Surabaya Cegah Korupsi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mengantisipasi adanya tindak korupsi di perusahaan daerah, PD Pasar Surya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya yang mengelola 67 pasar se-Surabaya ini melakukan sosialisasi terhadap aktivitas yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi.

Sosialisasi ini digelar di kantor PD Pasar Surya, Jalan Manyar Kertoarjo V/2, Surabaya, Rabu (6/4). 

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu adalah Buwana Putra, Demi Febriana dan Jolfis Sambow. 

Ketiganya dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di bawah komando Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo.

Sedangkan sebagai peserta adalah direksi PD Pasar Surya, para kepala satuan, kepala bagian, kepala cabang, dan kepala pasar. Selain itu juga hadir para kepala seksi, kepala urusan dan juru tagih.

“Sosialisasi ini sebagai upaya preventif agar seluruh bagian di PD Pasar Surya tidak kesandung kasus tindak pidana korupsi,” ungkap Direktur Keuangan PD Pasar Surya, Sutjahjo.

Ia berharap dengan mendatangkan tim dari Kejari Surabaya, masing-masing bagian di PD Pasar Surya mengetahui apa saja yang masuk atau memenuhi unsur korupsi. 

Dengan pengetahuan tersebut, selanjutnya Sutjahjo menginginkan bahwa seluruh kegiatan di PD Pasar Surya terhindar dari dugaan tindak pidana korupsi.

“Karena itulah sangat penting untuk memberikan pembekalan ini kepada seluruh kepala bagian, kepala cabang, kepala pasar dan jajaran di bawahnya,” jelas dia.

Namun ia menggarisbawahi bahwa sepanjang yang dilakukan adalah tidak melanggar aturan, Sutjahjo yakin kerja yang dilakukan tidak akan kesandung dugaan kasus tindak pidana korupsi. 

“Prinsipnya harus kerja secara benar, tidak menimbulkan kerugian dan tidak melanggar hukum,” tambahnya.

Sementara itu, tiga narasumber dari Kejari Surabaya secara bergantian memberikan materinya. 

Pemateri yang pertama adalah Buwana Putra. Ia menerangkan bahwa kasus korupsi kini tidak hanya bisa menjerat orang, melainkan juga corporate atau lembaga.

Ia juga menegaskan, tindakan korupsi bukan hanya tindakan memperkaya diri sendiri. 

“Memperkaya orang lain juga masuk dari unsur korupsi,” ujarnya.

Buwana Putra lantas menjabarkan beberapa tips untuk menghindari korupsi. Pertama, tidak ada niat untuk korupsi. Kedua, semua kegiatan yang dilakukan tujuannya adalah untuk kesejahteraan. 

“Serta ketiga, jangan ada unsur kerugian negara,” katanya kemudian.

Di sisi lain, Demi Febriana menyatakan bahwa Kejari Surabaya terbuka bagi siapa saja yang ingin melakukan konsultasi terhadap kasus-kasus korupsi. 

“Silakan datang ke kantor kami dan insya Allah kami siap membantu memberikan pendampingan,” ujarnya.

Selanjutnya Jolfis Sambow menambahkan hal-hal yang bisa masuk dalam unsur korupsi harus dihindari. 

Selain memperkaya diri sendiri atau orang lain, ia menyatakan gratifikasi atau suap juga masuk pidana korupsi.

“Maka perlu kehati-hatian. Kalau ada kasus suap, baik yang menyuap atau yang menerima suap bakal kena,” pungkasnya.

Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Panggil Karyawan Danareksa Sekuritas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PT Asabri (Persero).

Kedua saksi yang diperiksa adalah SHW dan RK. Mereka merupakan karyawan di PT Danareksa Sekuritas.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RARL," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena dalam keterangan resminya, Rabu (6/4/2022).

Ketut menjelaskan, SHW merupakan mantan Head of Priority Customer Distribution Division PT Danareksa Sekuritas. 

Sedangkan RK adalah karyawan PT Danareksa Sekuritas Group 2 Unit Head Divisi Risk Management PT Danareksa Sekuritas.

"Keduanya diperiksa terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara protokol kesehatan secara ketat," sebutnya. 

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Empat Hari, Ini Tanggalnya


KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari, yakni pada 29 April 2022, kemudian pada 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.

Jokowi mengatakan, keputusan terkait cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. Masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Selanjutnya Jokowi mengingatkan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai, sehingga diingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19. 

Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tutur dia.

Sementara itu, pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idul Fitri 2022 mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

Wali Kota Eri Cahyadi Gelar Safari Ramadan, Salat Tarawih Keliling ke Masjid-masjid di 31 Kecamatan se Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan safari Ramadan mulai awal puasa dan direncanakan hingga akhir Ramadan nanti. 

Dalam safari Ramadan ini, Wali Kota Eri melakukan Salat tarawih keliling ke masjid-masjid yang ada di 31 kecamatan se Kota Surabaya. 

Selain Salat Tarawih, Wali Kota Eri juga menyerahkan bantuan kursi roda dan juga sembako.

Safari Ramadan itu diawali di Masjid Jenderal Sudirman Jalan Dharmawangsa, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Senin (4/4) malam. 

Kemudian dilanjutkan ke Masjid Tholabudin di Jalan Rungkut Lor 110 pada Selasa (5/4). 

Sesuai rencana, pada malam ini Wali Kota Eri akan melakukan Salat Tarawih di Masjid NU Al Hikmah Jl. KH. Said Agil Siradj, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Di setiap masjid yang dikunjunginya itu, Wali Kota Eri menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Surabaya, karena saat ini Kota Surabaya sudah memasuki PPKM Level 1. 

Menurutnya, keberhasilan ini berkat doa dari seluruh warga Kota Surabaya. 

“Surabaya kini sudah masuk PPKM Level 1, dan insyallah Idul Fitri kita bisa lakukan nanti,” kata Wali Kota Eri.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri juga meminta warga melaporkan kepada camat maupun lurah apabila menemui tetangga atau saudaranya yang membutuhkan bantuan. 

Bagi Wali Kota Eri, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan dan keterlibatan dari warga Kota Surabaya.

“Saya juga berharap kita semua bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan kota ini, karena sampai sekarang masih ada saja anak-anak muda yang ingin tawuran. Padahal, sekarang ini bulan puasa yang mana kita harus bisa menahan diri. Kalau kita bisa menahan diri dari nafsu, maka insyallah kita bisa menjaga kota ini,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga memohon doa kepada warga untuk kebaikan Kota Surabaya beserta warga Kota Surabaya. 

“Tolong didoakan Kota Surabaya dan seluruh warga Kota Surabaya supaya bisa meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat,” imbuhnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Administrasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Moch Riduan memastikan selama bulan Ramadan tahun 2022 ini, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp 3,9 miliar untuk membantu seluruh MBR di Kota Surabaya. 

Bantuan itu disalurkan dalam beberapa jenis bantuan, mulai dari bantuan Surabaya Sehat untuk lansia dan bayi stunting, Surabaya Berdaya untuk permodalan koperasi UMKM, hingga Surabaya Cerdas untuk pelajar di Kota Pahlawan.

"Setiap bulan kita sudah memberikan beasiswa kepada 1.504 pelajar dan anak asuh sebanyak 127 pelajar. Kemudian, juga terdapat program Rutilahu yang juga kita bantu," ungkap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan tahun ini juga akan membagikan 10 ribu paket sembako dan 150 kursi roda untuk MBR di seluruh Kota Surabaya. 

Berbagai bantuan ini merupakan hasil zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serta masyarakat.

Secara simbolis, bantuan kursi roda dan sembako ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Eri bersama istri Rini Indriyani kepada warga MBR. Riduan memastikan bahwa bantuan kursi roda itu sudah sesuai dengan pengajuan permohonan dari Dinas Sosial Kota Surabaya. 

“Jadi, insyallah penerimanya tepat sasaran,” pungkasnya. 

Persit Korem 082/CPYJ Gelar Syukuran HUT Persit ke-76


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Sebelumnya serangkaian kegiatan digelar oleh pihak Persit Korem 082/CPYJ dalam menyambut HUT Persit ke-76, tahun ini.

Memasuki puncak HUT kali ini, HUT Persit di Makorem 082/CPYJ saat ini diwarnai dengan adanya pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Lina Unang Sudargo.

Pemotongan tumpeng itu, disaksikan langsung oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo sekaligus beberapa pengurus Persit dan Perwira Makorem lainnya.

“Diharapkan dengan bertambahnya usia Persit saat ini, bisa menjadikan Persit sebagai wadah yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujar Danrem. Senin, 4 April 2022.

Ia juga berharap, dengan adanya momentum HUT Persit kali ini, nantinya bisa dijadikan sebuah momentum untuk meningkatkan tekad, hingga semangat kebersamaan dalam mewujudkan organisasi Persit yang tangguh, inovatif, dan mandiri. 

“Serta bisa mewujudkan keluarga yang sehat, dan berkualitas,” jelas Kolonel Unang. (Penrem 082/CPYJ)


Empat Komandan KRI Unsur Satban Koarmada II Resmi Diganti


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II, Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo memimpin acara  serah terima jabatan (Sertijab) Komandan KRI Bima Suci, Komandan KRI Dewaruci, Komandan KRI Arung Samudera, dan Komandan KRI Sungai Gerong-906 bertempat di Lapangan Apel Satban Koarmada II Surabaya, pada Selasa (5/4).

Acara sertijab diawali dengan Pimpinan Acara memasuki tempat acara, selanjutnya laporan , diteruskan penghormatan kepada Pimpinan Acara, persiapan pengambilan sumpah jabatan , diteruskan penyematan serta penyerahan tongkat jabatan, dilanjutkan berita acara sertijab penandatanganan Pakta Integritas oleh Dansatban Koarmada II.

Adapun jabatan yang diserahterimakan yakni Komandan KRI Bima Suci diserahterimakan dari Letkol Laut (P) Waluyo yang akan menempati jabatan baru Dansatrol Lantamal V Surabaya ,  kepada Letkol Laut (P) M. Sati Lubis, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan KRI Dewaruci.

Berikutnya jabatan Komandan KRI Dewaruci diserahterimakan dari Letkol Laut (P) M. Sati Lubis kepada penggantinya Mayor Laut (P) Sugeng Harianto, sementara Komandan KRI Arung Samudera diserahterimakan dari Mayor Laut (P) Hadi Wahyono kepada penggantinya Mayor Laut (P) Agung Rikwan Harjanto, kemudian jabatan Komandan KRI Sungai Gerong-906 diserahterimakan dari Mayor Laut (P) Bambang Rudy Purwanto kepada penggantinya Mayor Laut (P) Andy Ribuantoro.

Terkait serah terima jabatan di lingkungan Satban Koarmada II, Dansatban mengatakan bahwa pengukuhan maupun serah terima jabatan dalam suatu organisasi pada hakekatnya merupakan proses dinamisasi dan pembinaan organisasi dihadapkan pada tantangan tugas. 

“Dan juga untuk memberi kesempatan sekaligus peluang bagi para perwira untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan dan kemampuan konseptualnya. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan organisasi yang lebih segar dan dinamis,” ujar Kolonel Teguh Wibowo.

Kolonel Teguh menambahkan bahwa proses pembinaan organisasi adalah upaya menindaklanjuti arahan Pangkoarmada II, Laksamana Muda TNI  Iwan Isnurwanto, sekaligus sebagai implementasi dari program prioritas KASAL, Laksamana TNI Yudo Margono, di bidang pengembangan SDM TNI AL yang profesional. (Dispen Koarmada II)

Kejari Sanggau Setor Uang Denda Rp200 Juta dari Keluarga Terpidana Nurcahyo Wiyono


KABARPROGRESIF.COM: (Sangau) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menyetor uang denda Rp 200 juta ke kas negara dari keluarga terpidana Nurcahyo Wiyono, Rabu (6/4/2022). 

Penyetoran uang denda itu dilakukan Bendahara PNPB Kejari Sanggau didampingi Kasi Pidsus Kejari Sanggau Agus Supriyanto.

“Pembayaran uang denda Rp 200 juta dari keluarga terpidana Nurcahyo Wiyono telah disetor hari ini ke kas negara. Uang denda ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2698 K/PID.SUS/2016 tanggal 19 Juli 2017,” kata Kasi Pidsus Kejari Sanggau Agus Supriyanto.

Ia menerangkan, Nurcahyo Wiyono merupakan terpidana dalam kasus korupsi Proyek Pembangunan Peningkatan Jaringan Irigasi di Kecamatan Jangkang pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2010.

Kala itu, kata Agus, terpidana Nurcahyo Wiyono merupakan Direktur PT. Mitrabuana Rekanindo selaku konsultan pengawas untuk proyek yang dikerjakan oleh PT. Bima Putra Bangsa KSO PT. Citra Bangun Adihraga dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.466.800.000.

Namun dalam pekerjaan proyek tersebut, ia mengungapkan, terjadi penyimpangan. Yaitu adanya ketimpangan harga satuan HPS dalam proses addendum kontrak dengan cara menambah harga satuan pekerjaan di atas harga satuan HPS, sehingga harga yang semula berada di bawah harga total HPS setelah addendum menjadi harga di atas HPS. Akibatnya, negara dirugikan mencapai Rp 1.092.042.727,27.

“Kerugian negara itu berdasarkan perhitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar Nomor : SR-71/PW14/5/2014 pada tanggal 10 Maret 2014. Dan dalam kasus ini, terpidana Nurcahyo wiyono tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai konsultan pengawas dalam hal menganalisis, menentukan dan memutuskan serta menghitung volume kegiatan dan perubahan pekerjaan yang tercantum dalam kontrak addendum,” pungkas Agus.