Kamis, 07 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, karena diyakini terbukti menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata hakim saat membacakan vonis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).

Pada sidang tersebut, majelis menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Yang berbunyi: “menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme”. Sebagaimana isi dakwaan ke tiga yang sebelumnya disampaikan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Kami berbeda pendapat dengan jaksa, jaksa berpendapat yang terbukti dakwaan kedua, majelis hakim berpendapat yang terbukti dakwaan ketiga." ujar hakim kembali menimpali.

Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menuntut eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, delapan tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Tuntutan itu dibacakan tim JPU dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

“(Meminta majelis hakim) menjatuhkan pidana kepada terdakwa Munarman pidana penjara selama delapan tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dengan tetap ditahan,” kata JPU saat membacakan tuntutan.

Tim JPU menyatakan, Munarman terbukti melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya, dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, JPU mendakwa Munarman dengan tiga pasal sekaligus. Ketiga pasal itu yakni Pasal 14 juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 13 huruf (c) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar (Sulawesi Selatan) dan Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara) pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.ISIS merupakan organisasi teroris internasional yang muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.***



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dua buronan, yakni Randy Chandra alias Johanes Randy dan Raymon Chandra, terkait tindak pidana penipuan Rp1.057.748.515 (Rp1 miliar).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (6/4), menyampaikan, mereka ditangkap di Kecamatan Klojen dan Karang Besuki Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

“[Ditangkap pada Rabu, 6/4/2022. Mereka] buronan tindak pidana 'bersama-sama melakukan penipuan' asal Kejaksaan Negeri Pasuruan,” ujarnya.

Ketut menjelaskan, penangkapan kedua buronan tersebut dilakan untuk melaksanakan putususan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Randy Chandra alias Johanes Randy dan Raymon Chandra merupakan terpidana perkara penipuan sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA), masing-masing Nomor: 288 K/PID/2017 tanggal 13 Juli 2017 untuk Randy dan Nomor: 290 K/PID/2017 tanggal 13 Juli 2017 untuk Raymon.

Keduanya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'bersama-sama melakukan penipuan' yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp1.057.748.515.

“Oleh karenanya, terpidana [Randy dan Raymon] dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,” katanya.

Mereka ditangkap karena tidak memenuhi panggilan tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, Jawa Timur, yang dilayangkan secara patut. Mereka dipanggil untuk menjalani hukuman penjara atau dieksekusi ke jeruji besi.

Atas dasar itu, Kejari Pasuruan menyatakan Randy dan Raymon sebagai buronan dan memasukkan namaya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Tabur Kejagung lantas melakukan pencarian kedua terpidana tersebut.

“Setelah dipastikan keberadaan terpidana, tim langsung mengamankan terpidana lalu segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk dilaksanakan eksekusi,” katanya.

Ketut menyampaikan, Kejagung mengimbau seluruh buronan Kejaksaan, baik status tersangka, terdakwa, dan terpidana agar menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi para pesakitan.

“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum,” katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Penghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai program, salah satunya adalah pencanangan program Padat Karya di bulan Maret 2022. 

Untuk mendukung hal itu, maka Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) akan dioptimalkan untuk pemberdayaan bidang usaha pertanian dan bidang usaha non pertanian.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, MBR diharapkan bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian dan non pertanian. 

Seperti, jenis usaha cuci mobil, laundry, menjahit, rumah produksi batik, cafe, hingga sentra wisata kuliner. 

“Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (7/4).

Menurut dia, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator, memiliki tugas untuk menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan untuk menaikkan taraf hidup. 

Maka, lahan tersebut harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR Kota Surabaya. 

“Jumlah MBR di Surabaya sebanyak 979,624 jiwa dan hal ini harus bisa berkurang pada tahun 2022, menjadi 300 ribu jiwa. Bagaimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan,” ungkap dia. 

Selain itu, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan oleh para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka dalam memanfaatkan lahan, yaitu berdasarkan lokasi tempat tinggal. 

Hal ini dilakukan, untuk upaya antisipasi adanya aset yang akan dimanfaatkan oleh perseorangan. 

“Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan kami dan DPRD Kota Surabaya,” ungkap dia. 

Ia menjelaskan, bahwa program Padat Karya ini juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

Melalui SEB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM. 

“Ini menjadi tantangan, karena kita harus merubah pola pikir masyarakat yang terbiasa ingin mendapat bantuan, untuk mau bekerja dan berusaha. Disisi lain, kita terus memberikan pelatihan, agar mereka terbiasa mandiri. Insya Allah, kekuatan itu akan kita lakukan bersama DPRD Surabaya,” jelas dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti memberikan tanggapan, mengenai langkah Pemkot Surabaya mengenai program peningkatan kesejahteraan rakyat atau pengentasan kemiskinan. 

Bagi dia, program tersebut telah dimulai dalam berbagai bidang. 

Diantaranya, pada bidang kesehatan melalui program UHC (Universal Health Coverage), beasiswa pada bidang pendidikan, hingga melakukan kerjasama dengan hotel untuk penggunaan produk UMKM. 

Selanjutnya adalah program Padat Karya, dengan melakukan pemanfaatan aset. 

“Artinya, para camat dan lurah juga harus menghitung total usia produktif dari MBR di wilayahnya. Serta menghitung jumlah aset dan potensi pemanfaatannya,” kata Reni. 

Ia mencontohkan, salah satu aset Pemkot Surabaya yang berlokasi di Jalan Nias Kecamatan Gubeng, rencananya akan manfaatkan dalam kategori non pertanian. 

Yakni, dimanfaatkan sebagai tempat cuci mobil dan sentra ekonomi kuliner, yang mulai dimanfaatkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah. 

“Selain strategis karena berada di tengah kota, tentunya juga bermanfaat untuk penyediaan lapangan pekerjaan. Ini adalah salah satu model aset untuk kegiatan non pertanian, yang bisa dicontoh oleh camat dan lurah lainnya,” terang dia. 

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melalui setiap Komisi, dengan mengundang Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. 

Salah satunya meminta penjelasan program secara jelas dan terperinci. Diantaranya, digitalisasi aset, pendataan potensi masyarakat dan potensi kota. 

“Karena konsep dari Wali Kota Eri Cahyadi sudah sangat bagus, kami berharap di tingkat PD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan bisa segera mewujudkan pencapaian yang diinginkan,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., menggelar upacara penyambutan Brawijaya Band sebagai pemenang Juara I Lomba Parade Band tingkat Kotama/Balakpus TNI AD di Lapangan A.Yani Makodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya No.1 Surabaya.

Pangdam V/Brawijaya mengapresiasi atas prestasi yang diraih personel Brawijaya Band yang sukses dalam ajang lomba Parade Band ditingkat Kotama/Balakpus TNI AD yang digelar di Mabesad Jakarta.

"Selamat atas prestasi yang diraih. Sebenarnya semua yang ditampilkan saat lomba kemarin bagus, tapi kalian yang terbaik," ungkap Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc., saat penyambutan Brawijaya Band di Lapangan A.Yani Makodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya No.1 Surabaya, Senin, (4/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., berharap agar para personel TNI bisa terus mengembangkan potensi bakat dan minatnya, baik di bidang musik Indonesia, maupun bidang lainnya.

"Jangan berhenti sampai disini. Terus tingkatkan kemampuan kalian. Tidak hanya dibidang permusikan saja, tapi juga bidang-bidang lainnya," harap Pangdam.

Brawijaya Band berhasil meraih juara 1 Band terbaik dalam ajang lomba Parade Band TNI AD yang digelar di Mabesad, Jakarta.

Lomba tersebut diikuti oleh 51 orang peserta dari Satuan Kotama dan Balakpus TNI AD.

Untuk juara II berhasil diraih Kodam III/Siliwangi dan juara III diraih Secapaad. Penyerahan tropi, piagam dan uang pembinaan dalam lomba tersebut dilakukan pada Hari Jumat, 1 April 2022 di lantai dasar Gedung E Mabesad Jakarta. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Tangerang) Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi mejalani masa tahanannya di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Asep Sunandar membenarkan bila terpidana kasus suap ekspor benih lobster ditahan ditempatnya.

“Iya benar, kemarin (5 April) siang masuk (ke Lapas Kelas 1 Tangerang,” kata Asep, Rabu, 6 April.

Asep menuturkan, Edy di tempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama dua minggu. Nantinya terpidana kasus lobster itu di letakan di Block G.

“Masih di blok mapenaling selama dua miggu. (Selanjutnya di letakan) di Blok G,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Terpidana dalam kasus suap ekspor benih lobster itu dijebloskan ke Lapas Klas I Tangerang untuk menjalani masa hukumannya.

"Terpidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi dengan masa penahanan sejak ditahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 April.

Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan oleh Jaksa Eksekusi KPK Hendra Apriansyah pada Selasa, 5 April kemarin.

Dasar pelaksanaan eksekusi tersebut adalah putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 15 Juli 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 30/Pid.Sus-TPK/2021/PT. DKI tanggal 1 November 2021 Jo Putusan MA Nomor: 942K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ini Alasan Presiden Jokowi Umumkan Langsung Cuti Bersama Lebaran 2022.

Pengumuman cuti bersama Lebaran 2022 berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya disampaikan Oleh Menko PMK Muhadjir Effendy,

kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan langsung cuti bersama Lebaran 2022.

Pengumuman cuti bersama Lebaran 2022 disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Muhadjir mengungkap alasan di balik Jokowi mengumumkan langsung cuti bersama Lebaran 2022.

“Cuti bersama tahun ini kan rada spesial karena sudah dua tahun berturut-turut tidak ada cuti bersama,” ujar Muhadjir lewat pesan singkat.

Seperti diketahui, ada dua hari libur Lebaran 2022. Sedangkan cuti bersama Lebaran 2022 sebanyak 4 hari.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster,

harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

Keputusan yang diumumkan Jokowi itu sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam SKB Tersebut, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022, yaitu hari Senin dan Selasa.

Sebelumnya, Jokowi mempersilakan masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi, Rabu (23/3).

Jokowi mengatakan situasi perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah membaik. Jokowi mengatakan masyarakat juga dapat menjalankan salat Tarawih berjemaah.

“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadan,” katanya.

“Tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Berikut ini daftar lengkap libur dan cuti bersama Lebaran 2022:

29 April: cuti bersama

30 April-1 Mei: libur Sabtu-Minggu

2-3 Mei: libur Lebaran

4-6 Mei: cuti bersama

7-8 Mei: libur Sabtu-Minggu



KABARPROGRESIF.COM: (Lumajang) Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K.,M.H., menghadiri kegiatan Bhakti Pramuka Peduli Semeru Pembangunan Huntara Tahap Kedua di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Rabu (6/4/2022)

Dalam kesempatan itu Kapolres mengatakan, bahwa pihaknya bersama forkopimda Lumajang akan selalu berkomitmen dalam mengawal serta mengamankan proses pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.

Hal itu disampaikan usai mendampingi Bupati dan Wakil Bupati menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Polri bersama TNI akan selalu berkomitmen dalam mendukung pemerintah dalam hal penanganan pasca bencana termasuk pengamanan dalam pembangunan hunian yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru,” ujarnya

Selain Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Wakil Bupati Indah Amperawati, hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan IndraY.T, Ketua Kwarda Jatim H.M Arum Sabil serta kepala OPD terkait Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau yang karib disapa Cak Thoriq menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar Pramuka yang telah memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat Lumajang dari awal bencana hingga sekarang.

“Kami senang apabila kerja keras kami yang tercurah disini bisa disambang berkali.kali oleh ketua kwarda Jatim, hal itu bisa menambah semangat bagi kami untuk dapat meningkatkan progres pembangunan hunian,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa yang menjadi prioritas saat ini adalah menggabungkan hunian sementara dengan hunian tetap sehingga bisa segera dilakukan serah terima kepada masyarakat terdampak terutama bagi masyarakat yang berada di pengungsian.

“Priorotas kami adalah menyambungkan hunian tetap dan huntara demgan target 473 unit, apabila sudah tersambung antara huntara dan huntap yang 1 blok, akan segera kita lakukan launching dan serah terima.agar masayarakat bisa segera menempati,” tambahnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kekompakan unsur terkait dalam penanganan pasca bencana khusunya penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak.

“Proses yang dikomandani oleh Bupati dan Wabub sudah berjalan cukup baik, Dandim dan Kapolres mengawal luar biasa, masyarakat disini juga kooperatif dengan seluruh elemen strategis yang memberikan penguatan pembangunan disini tentu saya juga mengucapkan terima kasih,” tandasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pendidikan Marinir (Dankodikmar) Brigadir Jenderal TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., meninjau langsung kegiatan latihan praktek (Lattek) siswa Pendidikan Intai Amfibi (Diktaifib) Angkatan  XLVIII di Pusat Latihan Pertempuran Marinir 7 (Puslatpurmar 7) Lampon, Banyuwangi, Kamis (07/04/2022).

Adapun Lattek Diktaifib Angkatan  XLVIII yang diikuti oleh 46 siswa terbaik merupakan calon prajurit pasukan khusus Intai Amfibi Marinir dan akan menjalani pendidikan keras secara marathon selama 10 bulan dengan berbagai materi pendidikan diantaranya: Hell Week, Tahap Intelijen, Menembak Senjata Ringan, Menembak Senjata Bantuan, Tahap Kelautan, Tahap Komando Hutan, Tahap Intai Amfibi, Lintas Medan Banyuwangi-Surabaya, Terjun Static/ Para Dasar, Terjun Bebas/ Free Fall. 

Hasil yang diharapkan dari lattek Diktaifib yaitu meningkatnya kemampuan dan keterampilan siswa Diktaifib baik secara perorangan maupun Tim dalam berbagai jenis kegiatan perang Khusus, serta mampu bergerak dan bertempur di berbagai bentuk medan maupun rintangan. 

Selain itu, hal ini juga sejalan dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman.

Dalam kesempatan tersebut Dankodikmar meninjau langsung materi latihan dan kondisi para siswa yang sedang melaksanakan Lattek Diktaifib serta menyaksikan beberapa olah keterampilan dasar yang dilatihkan selama mengikuti Lattek Diktaifib di Puslatpurmar 7 Lampon, di antaranya kemampuan Raid Amfibi, Daki Serbu, improvisasi bahan peledak, tembakan serbuan munisi tajam/ Dopper serta renang dan dayung menembus gelombang.

Lebih lanjut beliau berpesan  kepada seluruh siswa untuk mengikuti seluruh tahapan dan mematuhi standar serta prosedur latihan yang telah ditetapkan para pelatih untuk kelancaran dan keamanan personel maupun material.

Dankodikmar dalam peninjauan tersebut didampingi langsung Komandan Pusat Pendidikan Infanteri Kolonel Marinir Rino Rianto, Komandan PLP 7 Lampon Letkol Marinir Kardono Syamsu, Komandan Sekolah Khusus Marinir Letkol Marinir Mintarjo S.H. M. Tr. Opsla, Paopsjar Sesusmar Kapten Marinir Suyono T.J.Lumbantoruan, dan para perwira jajaran Sekolah Khusus Marinir. (Pen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Bencana tanah longsor kali ini terjadi di sekitaran bantaran Sungai Brantas, Kota Lama, Kota Malang, Jawa Timur.

Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo menjelaskan, terdapat beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan dampak dari bencana tanah longsor itu.

“Permasalahan ini harus segera ditanggulangi. Kami sedang mencari solusi cepat untuk penanganan bencana yang diakibatkan luapan sungai tersebut,” ujar Danrem. Rabu, 6 April 2022.

Beberapa himbauan telah dilakukan oleh Danrem terhadap warga yang berada di lokasi pasca tanah longsor itu, salah satunya persoalan untuk tidak mendirikan lagi bangunan di sekitaran bantaran sungai Brantas.

“Sebab, itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan sekaligus mengancam keselamatan,” jelasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menjebloskan empat tersangka dugaan proyek fiktif di PT Indopelita Aircraft Services (IAS) ke Rutan Pandeglang setelah keempatnya menyandang status tersangka, Rabu, 6 April 2022.

PT IAS merupakan perusahaan anak BUMN, PT Pertamina Persero. Sementara kasus yang melilit empat terkait dugaan tiga proyek fiktif di Kilang Minyak Balongan.

Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di kantornya mengatakan, selama penyelidikan yang dilakukan jajarannya sejak Maret 2022 lalu, sudah 31 orang saksi diperiksa.

Empat dari 31 saksi yang ditetapkan tersangka, yakni DS, SY, SS dan AC. Kejati juga telah mengamankan 175 dokumen terkait kasus ini.

“Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status empat orang saksi menjadi tersangka,” kata Eben, Rabu, 6 April 2022.

Menurut Eben, tersangka DS merupakan Senior Manager Operation & Manufacture PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY merupakan Direktur Keuangan PT IAS. Lalu SS selaku Presiden Direktue PT IAS, dan AC selaku Direktur Utama PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

Kajati Banten Eben Ezer Simanjuntak saat mengumumkan penetapan tersangka kasus proyek fiktif di PT Indopelita Aircraft Services (IAS) untuk Kilang Minyak Balongan.

Eben mengungkapkan, kasus bermula dari penerbitan dan pembayaran tiga kontrak fiktif PT IAS pada PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Balongan tahun 2021.

Pada Juli 2021, PT IAS menerbitkan tiga kontrak atau surat perintah kerja kepada perusahaan rekanan yakni PT Evtech dan PT AKTN.

Kontrak tersebut seolah-olah ada untuk mengerjakan proyek pengadaan paket 3D pack dan aplikasi atau sofware AMIS untuk memenuhi pekerjaan di PT KPI Balongan.

“Namun kenyataannya atas tiga kontrak itu tidak pernah ada, dan dua dari tiga kontrak itu telah dilakukan pembayaran,” ungkap Eben.

Tim penyidik Asisten Pidana Khusus Kejati Banten, lanjut Eben, bersama auditor masih menghitung pasti jumlah kerugian negara dalam proyek ini.

Eben juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus ini mengingat proses penyidikan masih terus berjalan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, atas nama saksi Abdul Mukti Keliobas, Bupati Seram Bagian Timur,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Namun, Ali belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi apa yang dikonfirmasi tim penyidik terhadap saksi tersebut. 

KPK juga belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK kini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.

Penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan pengurusan DAK, dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider satu bulan dan 15 hari kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan DID di sejumlah kabupaten dan kota. 



KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Tim Polresta Denpasar, Bali, menggerebek industri rumahan yang membuat kue/cookies dari narkotika.

Satu orang pelaku bernama Emanuel Chaesar Bagaskara (24) asal Yogyakarta ditangkap. Pelaku merupakan resedivis narkotika pada tahun 2018.

"Yang bersangkutan membuat kue pukis yang dicampur narkoba dan ini semacam home industry. Cookies itu mengandung narkotika jenis golongan satu," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu, 6 April.

Narkotika dalam cookies memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-Fubiata yang berasal dari China. Narkotika sintetis ini disebut terkait dengan ganja.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan transaksi narkoba di Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar Selatan.

Saat ditangkap, polisi langsung membawa pelaku ke rumahnya. Di rumah ditemukan satu kantong plasti berisi 19 cookies berinsi narkoba. Ditemukan juga alat-alat pemroduksi cookies

"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia disuruh oleh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan untuk membuat kue mengandung narkotika pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Kemudian, kue tersebut dikirim oleh pelaku 80 buah melalui JNE dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku," imbuhnya.

Sementara, dari hasil pengujian Labfor Polresta Denpasar dengan menggunakan FTIR memperlihatkan contoh uji memiliki kandungan organik compound. 

Sedangkan pengujian dengan GCMS memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor.

"Contoh uji tidak larut dalam air dan larut dalam kloroform, contoh uji di identifikasi sebagai bahan kimia organik mengandung 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor," ujarnya.

"ADB- Fubiata yang ada di dalam paket kiriman tersebut memang CBD, turunan dari ganja. Namun belum masuk dalam lampiran Undang-undang Nomor 35, Tahun 2009, tentang narkotika dan lampiran Permenkes No 4 Tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika," ujarnya.

"Tapi apabila diungkap, bisa menjadi peringatan terhadap Kemenkes untuk disegerakan masuk dalam daftar lampiran narkotika terbaru (NPS). Dengan adanya kiriman dari RRC ini menandakan bahwa adanya NPS jenis baru masuk ke Indonesia melalui Bali," ujarnya.

Sedangkan pengirim cookies masih diselidiki polisi. Cookies rencananya dijual ke pemesan di Jakarta.

“Ini efeknya bisa bikin ngefly. Dia bikin sejak bulan Maret (2022) dan bahannya dari China. dan bikinnya di sini," ujarnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive