Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 08 April 2022

Kejagung Tangkap Seorang Tersangka Korupsi Kasus Mengagetkan Ini


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap satu tersangka berinisial LGH dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikatPelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat, mengatakan tersangka LGH ditangkap di Bandung setelah tidak bersikap kooperatif dantidak mengindahkan panggilan sebagai saksi.

"Sebelumnya, tim penyidik melakukan pencarian terhadap LGH di Jakarta dikarenakan tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik yang sudah disampaikan secara patut," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Saat dilakukan penjemputan, tersangka tidak berada di tempat, sehingga penyidik melakukan pencarian dan menangkap tersangka di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (7/4) petang pukul 19.30 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Direktur Penyidikan Jampidsus.

Sebelumnya, penyidikmenetapkan tiga orang tersangka yang berasal dari instansi Bea dan Cukai.

Ketiga tersangka tersebut yaituMRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai, IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang, dan H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah.

Dengan penangkapan tersangka LGH tersebut, maka total tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas menjadi empat orang.

Peran tersangka LGH dalam kasus itu adalah memiliki akses ke perusahaan dan pabrik tekstil di China serta menerima orderan bahan baku tekstil dari beberapa pembeli di dalam negeri.

Untuk mengimpor bahan baku tekstil, tersangka LGH menggunakan fasilitas Kawasan Berikat PT HGI dengan Direktur PS, dan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya atas import tekstil.

Pangkoarmada II Terima Audiensi Pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Kota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, didampingi Danpom Koarmada II sebagai Pembina Yanus Karate , dan Komandan KRI Sungai Gerong-906 Sebagai Ketua Yanus Karate, menerima audiensi dari pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Kota Surabaya. Pertemuan berlangsung akrab di ruang kerja Pangkoarmada II, pada Kamis (07/04). 

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Ersyael Krisnawati selaku Ketua Umum FORKI Surabaya, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan orang nomor satu di Koarmada II ini menerima kehadiran mereka. Ia pun berharap, lewat kunjungan tersebut dapat memupuk silaturahmi dan mempererat rasa kekeluargaan antar kedua pihak. 

Lebih lanjut Ersyael Krisnawati menuturkan, selain bersilaturahmi mereka juga bermaksud meminta Pangkoarmada II sebagai pelindung dan penasehat dalam Kejuaraan Internasional Open Karate Championship Walikota Surabaya tahun 2022.

Sementara itu terkait audiensi yang dilaksanakan oleh Pengurus Forki Surabaya, Pangkoarmada II menanggapi secara positif sebagai upaya Koarmada II menjalin soliditas dengan segenap komponen bangsa utamanya di bidang olahraga.  (Dispen Koarmada II)

Dua Bandar Sabu Kelas Kakap Bersenjata Api Ditangkap Di Pulau Sumbawa


KABARPROGRESIF.COM: (Sumbawa) BNNP NTB menyita sepucuk senjata api jenis revolver dari tangan kakek SMB (65). Dia merupakan bandar sabu kelas kakap di Pulau Sumbawa.

SMB juga merupakan buronan paling dicari BNNP Jawa Timur.Saat penggerebekan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 ons lebih, 2 butir pil ekstasi, dan sejumlah perhiasan emas.

BNNP NTB juga menangkap pelaku bandar narkoba lainnya di Pulau Sumbawa, tepatnya di Kelurahan Brang Biji. Kepada petugas, pria lansia tersebut mengaku membeli senjata api tersebut untuk melindungi diri dari binatang buas karena tempat tinggalnya di kawasan hutan.

“Beli pistolnya di Surabaya,” kata dia, Kamis (7/4/2022).

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha memastikan bahwa senpi yang dimiliki SMB merupakan senjata asli.

Dia mengatakan bahwa senpi tersebut disinyalir untuk melakukan serangkaian tindakan kriminal. Apalagi, lanjut dia, SMB merupakan buronan yang dicari-cari BNNP Jawa Timur.

“Kita akan kembangkan kasus ini. Dalam waktu dekat akan ke Surabaya,” ujarnya.

Emil Dardak Angkat Bicara Soal Kepengurusan Demokrat Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur Emil Dardak terus mengebut penyusunan kepengurusan partai.

Politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim itu menargetkan semuanya selesai sebelum IdulFitri 1443 H.

"Sebelum Lebaran sudah tuntas dan mohon doanya kepengurusan nantinya bisa menjawab sesuai arahan masyarakat," kata Emil, Kamis (7/4).

Usai ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Emil bersama tim formatur ditugasi menyusun kepengurusan.

Tim formatur ini diketuai Emil, sedangkan sekretaris Herman Khaeron dan perwakilan DPD demisioner oleh Agung Mulyono dan Hartoyo.

Selanjutnya, ada tiga orang perwakilan pengurus cabang, yaitu masing-masing Ketua DPC Kota Surabaya Lucy Kurniasari, Ketua DPC Tuban Didik Mukrianto, dan Ketua DPC Trenggalek Mugianto.

Kendati sempat ada dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) VI Demokrat Jatim pada Januari, Emil yakin mayoritas kader dan kelompok akar rumput bersikap tegak lurus pada keputusan AHY.

Saat ini, kata dia, semua pengurus baik di tingkat cabang sampai paling bawah sedang fokus dan solid menyiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Terkait dengan ada kader yang membelot, Emil tak ingin berpolemik dan menyerahkannya ke DPP.

"Tapi kami juga ingin memastikan bahwa fokus sekarang pada bagaimana roda organisasi berjalan; dan Alhamdulillah ada pernyataan-pernyataan yang muncul dan banyak kader yang menegaskan komitmennya siap bekerja untuk partai," katanya.

Emil menegaskan seluruh jajaran kader Partai Demokrat di Jawa Timur selaras dan percaya dengan keputusan AHY.

"Kami juga sudah mengecek ke teman-teman fraksi di legislatif. Alhamdulillah semua tegak lurus dengan keputusan Ketua Umum AHY. Kami juga percaya apa pun keputusan Ketua Umum pasti dilandasi dengan pertimbangan yang baik," tandasnya. 

Jalin Kerjasama, Bupati Sleman Gandeng Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM: (Sleman) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kerjadama itu tentang Sinergi Kerja Sama Bidang Hukum. 

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo di Pendopo Parasamya, Pemkab Sleman, Kamis 7 Apri 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman, Sekretaris Daerah, dan segenap pejabat dari Pemkab Sleman dan Kejari Sleman.

Bupati Sleman, Dra.Hj. Kustini Sri Purnomo memberikan appresiasi kerjasama yang baik antara Pemkab Sleman dan Kejari Sleman selama ini.

Menurut Kustini, sebagai aparatur pemerintah, setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku, sehingga penting untuk memiliki pengetahuan tentang aspek implementasi dan konsekuensi ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pengelola pemerintah dalam hal ini Pemkab Sleman.

“Sampai saat ini, antara pemkab dan kejaksaan sudah berkerja sama dengan baik. Karena penting bagi kami untuk mendapatkan pendampingan, terutama tentang implementasi ketentuan hukum dan konsekuensinya” kata Kustini.

Kustini juga berharap dengan ditandantanganinya nota kesepakatan bersama dengan Kajari Sleman ini dapat memberikan layanan bantuan hukum berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Saya menaruh harapan besar bahwa melalui kesepakatan bersama ini dapat memberikan layanan bantuan hukum dan pendapat hukum. Lebih jauh kami juga berharap kemitraan ini dapat memberikan dukungan bagi perangkat daerah untuk melaksanan tupoksinya dengan optimal” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Sleman, Widagdo juga berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan sinergitas dan optimalisasi kedua belah pihak.

“Saya berharap semoga kemitraan yang sudah berjalan baik selama ini dapat bermanfaat serta meningkatkan sinergitas dan optimalisasi antar kedua belah pihak. Juga diharapkan dapat menghasilkan pencapaian sesuai dengan tujuan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sleman," pungkasnya.

Kamis, 07 April 2022

Ketua TP PKK Rini Bersama Baznas Bantu Anak Hidrosefalus dan Lansia Penderita Stroke


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani berkunjung ke dua lokasi rumah anak penderita hidrosefalus dan seorang lansia yang mengalami kelumpuhan di wilayah Kecamatan Lakarsantri, Kamis (7/4). 

Rini tak sendiri, dalam kunjungannya kali ini ia bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

Yang pertama, Rini mengunjungi rumah anak Harun Budiono, di Jalan Lakarsantri III No. 10, Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. 

Anak laki-laki usia 3 tahun 9 bulan penderita hidrosefalus mendapat perhatian pendampingan khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga kondisinya normal. 

"Apa yang dialami oleh adik Harun ini cukup mengejutkan ya, karena kan ada mengalami pengecilan otak, sehingga ketika dilakukan operasi tentunya akan sangat riskan dan agak susah. Oleh karena itu kita lakukan pendampingan sembari memberi intervensi," kata Rini.

Dalam kesempatan ini, istri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu juga memberikan bantuan yang disalurkan melalui Dinsos dan Baznas. 

Intervensi yang diberikan kepada Harun diantaranya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dinsos Surabaya Rp 200 ribu per bulan, bantuan uang tunai dari Baznas Rp 300 per bulan, sembako, kasur, bantal, pampers, susu dan lain sebagainya.

"Nanti, akan diproses oleh pak camat. Kita juga buatkan toko kelontong untuk ibunya, agar bisa berjualan sembari merawat anaknya (Harun). Karena kan nanti didaftarkan di e-Peken toko kelontongnya, kalau sudah terdaftar kan pasti ada yang beli dan pastinya bisa berkelanjutan ke depannya," ujar Rini. 

Kemudian, Rini melanjutkan perjalanan menuju ke rumah Supaning, di Lakarsantri RT 3/RW 4, Surabaya. 

Wanita 72 tahun itu mengalami stroke hingga menyebabkan kakinya lumpuh. 

Di rumah nenek tersebut, ia bersama Baznas memberikan bantuan kursi roda dan sembako. 

Yang terakhir, Ketua TP PKK Rini beranjak menuju ke alamat Bangkingan Gang I No. 1, Surabaya. Di alamat rumah itu, Rini menjenguk Muhammad Ali Putra, balita berusia dua bulan itu mengalami hygroma colli (benjolan di leher). 

"Adik Putra ini ada benjolan di lehernya dan habis pulang dari RS Soewandi untuk diambil cairannya, Insyaallah ke depannya bisa lebih baik ya. Karena usianya masih dua bulan, maka masih belum bisa dioperasi, jadi nunggu usianya satu tahun baru bisa dilakukan," jelas Rini.

Rini mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran OPD dan Baznas Surabaya telah berkolaborasi bersama mengentaskan kemiskinan dan membantu anak-anak Surabaya dari kekurangan gizi dan stunting. 

"Matur nuwun atas semua dukungan yang diberikan kepada anak-anak ini dan semoga bisa meringankan beban kedua orang tuanya, semoga ke depannya tidak ada lagi anak-anak stunting dan gizi buruk," ucapnya. 

Terakhir, Rini menyampaikan kepada warga Kota Surabaya untuk tidak malu melapor atau memberitahu lurah dan camat ketika ada saudara, tetangga, serta kerabat dekat yang mengalami gizi buruk atau stunting. 

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh kader PKK untuk melakukan pendataan ibu hamil terutama yang berisiko kehamilannya. 

"Ketika ada yang mengalami hal serupa atau hamil berisiko tinggi jangan segan untuk dilaporkan ke kader PKK atau camat dan lurah. Agar nantinya bisa segera ditindak lanjuti oleh dinas terkait dan kita bisa berkolaborasi dengan Baznas dan stakeholder lainnya," pungkasnya. 

Vaksinasi Booster di Klojen, Danrem Pastikan Tertib dan Sesuai Prokes


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Polkesma Kemenkes RI, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis, 7 April 2022 mendapat pantauan langsung dari Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo.

Selain dari Danrem, vaksinasi itu juga mendapat perhatian dari pihak Polda Jatim, khususnya Wakapolda, Brigjen Pol Slmaet Hadi Supraptoyo yang ikut hadir memantau pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Setidaknya, terdapat ratusan pemohon vaksin yang berada di lokasi vaksinasi tersebut. Pelaksanaannya pun, tak luput dari adanya penerapan protokol kesehatan.

“Kurang lebih ada 650 pemohon vaksin. Vaksinasi ini mencakup tahap 1, 2 dan booster,” ujar Danrem.

Usai memastikan penerapan protokol kesehatan, Danrem bersama Wakapolda pun melanjutkan kegiatannya untuk mengikuti adanya rakor virtual yang dipimpin oleh Wakapolri. (Penrem 083/Baladhika Jaya)

Telkom Regional V Gelontorkan Dana TJSL Rp 10,7 Milyar Untuk Mitra Binaan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Telkom Regional V pada Triwulan I Tahun 2022 telah menggelontorkan dana pinjaman bergulir sebesar Rp. 10,7 Milyar.

Dana bantuan tersebut disitribusikan per bulan di semua Witel se Telkom Regional V. Total Mitra Binaan yang mendapatkan pinjaman dana dari Telkom sebanyak 280 Mitra Binaan.

Djatmiko, Executive Vice Presiden (EVP) Telkom Regional V mengatakan bahwa tujuan program tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan usaha mikro dan usaha kecil (UMK) agar menjadi tangguh dan mandiri. Setelah mandiri,

“Maka dana yang ada dan sudah dikembalikan kepada Telkom akan dipinjamkan kembali untuk para pelaku UMK lainnya yang membutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Djatmiko mengatakan, bahwa Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan oleh Telkom Regional V selain program pinjaman bergulir juga ada program bantuan yang sifatnya hibah/pemberian.

“Total bantuan yang sudah diberikan oleh Telkom Regional V kepada masyarakat yang membutuhkan pada periode Triwulan I/2022 sebanyak Rp. 546 juta,” tandasnya.

Danguspurla Koarmada II Kunker Ke Posal Penajam


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dengan menggunakan Speed boat  dari Dermaga Pelabuhan Jetty disebelah Pelabuhan  umum Semayang Kota Balikpapan, Komandan Gugus Tempur Laut(Danguspurla) Koarmada II Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo berangkat menuju Pos TNI AL Penajam yang merupakan Posal dibawah Jajaran Lanal Balikpapan Kalimantan Timur, pada Rabu (06/4/2022).

Kunjungan kerja kali ini Danguspurla Koarmada II didampingi oleh Asops Danguspurla Koarmada II Kolonel Laut (P) Rafael D.A. Putro dalam rangka memimpin tugas Operasi Bakat Samodra-22 sekaligus melaksanakan pengecekan keadaan posal dan bersilaturahmi serta memberikan dorongan moril kepada para prajurit Posal Penajam.

" Dalam sambutannya beliau mengimbau kepada seluruh Prajurit Posal Penajam agar selalu memperhatikan keamanan personel dan material dalam setiap kegiatan. Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono,terkait bidang pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan Operasi yang bersinergitas dan mempunyai interoperabilitas tinggi antar  unsur dan Pangkalan TNI AL dari tingkat Lantamal, Lanal maupun Posal." pungkasnya. (Dispen Koarmada II)

Kemensos : Bantuan Minyak Goreng, BPNT, PKH Akan Segera Dibagikan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan siap menyalurkan bantuan tunai minyak goreng untuk masyarakat bersamaan dengan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Yang pertama paket sembako akan disalurkan awal April. Yang paket April dan Mei dimajukan sampai 21 April 2022, sedangkan sembako BPNT dan PKH akan digabung dengan bantuan tunai minyak goreng. , ” Kata Sekjen Kementerian Sosial, Harry Hikmat pada Musyawarah Nasional Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Jakarta, Selasa.

Hikmat mengatakan, bantuan tunai untuk membeli minyak goreng sebesar Rp100 ribu. Namun bantuan tersebut akan diberikan setiap satu bulan sekali pada bulan April, Mei, dan Juni, sehingga total bantuan yang akan disalurkan menjadi Rp300 ribu.

Menurut dia, bantuan tunai tersebut rencananya akan disalurkan mulai 4 hingga 21 April 2022, bersama BPNT dan PKH. Dengan demikian, total bantuan yang akan diperoleh masing-masing penerima manfaat sebesar Rp500 ribu, jelas Hikmat.

Total penerima manfaat adalah 20,5 juta. Dari penerima bantuan tersebut, sedikitnya 18,8 juta merupakan penerima komoditas esensial atau BPNT, sedangkan 1,85 juta lainnya berhak menerima PKH, namun bukan komoditas esensial.

Padahal, kedua kelompok tersebut sudah masuk sebagai penerima bantuan tunai minyak goreng, kata Hikmat.

"Kompensasi itu sebenarnya bantuan sembako. Pak Presiden bilang itu bantuan tunai minyak goreng, tapi bukan berarti hanya bisa digunakan untuk minyak goreng saja. Tergantung kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah juga akan memberikan bantuan minyak goreng kepada pedagang kaki lima seperti pedagang jajanan gorengan. Bantuan minyak goreng untuk PKL akan disalurkan oleh TNI dan Polri yang memiliki data terkait.

Bantuan tunai minyak goreng tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kenaikan harga akibat dampak kondisi ekonomi global dan masa menjelang Idul Fitri.

Perkuat Penegakan Hukum, OJK Gandeng Kemenko Polhukam


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) menyepakati kerja sama penguatan koordinasi tugas, fungsi, dan kewenangan kedua lembaga guna mendorong sinergitas penegakan hukum di bidang sektor jasa keuangan.

Kesepakatan kerja sama dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Moh. Mahfud M.D. di Kantor OJK, Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Wimboh menyampaikan kerja sama ini diharapkan bisa menutup celah hukum yang muncul sejalan dengan perkembangan produk dan layanan sektor jasa keuangan akibat cepatnya pertumbuhan teknologi informasi.

“OJK akan terus melakukan perlindungan konsumen walaupun dudukan hukum belum jelas. Makanya kita koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Wimboh. Baca Juga: Mahendra Siregar Calon Ketua OJK Jalani Uji Fit & Proper Test DPR RI

Moh. Mahfud MD dalam kesempatan itu menyampaikan kesepakatan ini muncul karena adanya kepentingan yang sama antara OJK dan Kemenko Polhukam dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum serta perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

“Kita perkuat lagi langkah-langkah koordinasi yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini. Diperlukan adanya tindak lanjut perjanjian kerja sama yang lebih teknis agar dapat terbangun kemitraan yang strategis, tidak hanya dengan OJK, tetapi juga dengan penegak hukum dan lembaga/kementerian juga pemangku kepentingan lainnya,” ucap Mahfud.

Adapun ruang lingkup kerja sama dan koordinasi yang disepakati antara lain meliputi Kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan; Pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan; Dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan; Penyediaan narasumber dan/atau tenaga ahli; Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia; dan Pertukaran data dan/atau informasi.

Nota kesepahaman ini merupakan bagian dari insiatif strategis OJK terkait Peningkatan Komunikasi dalam Penegakan Hukum Permasalahan Sektor Jasa Keuangan (SJK), yang bertujuan untuk melakukan penguatan protokol antar lembaga agar tercapai sinergi dalam penanganan permasalahan hukum dan enforcement pada SJK.

"OJK secara proaktif akan terus meningkatkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang pada ujungnya untuk kepentingan perlindungan konsumen," tutup Wimboh.

Kuasa Hukum: Vonis Hakim Buktikan Munarman Bukan Teroris


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kliennya membuktikan bahwa Munarman bukanlah teroris.

Munarman divonis tiga tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme yang menjeratnya.

Hakim menilai, Munarman melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan ketiga.

"Yang jelas, satu fakta yang tak terbantahkan bahwa di sini terbukti Pak Munarman bukan teroris. Beliau divonis terkait dengan Pasal 13, yaitu menyembunyikan informasi," ujar Aziz kepada wartawan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).

Pasal vonis yang digunakan hakim berbeda dengan pasal tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Munarman melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemufakatan jahat sebagaimana dakwaan kedua.

"Putusan majelis hakim, kami berbeda pendapat dengan penuntut umum. Penuntut umum berpendapat dakwaan kedua yang terbukti, majelis hakim dakwaan ketiga," ucap hakim.

Alhasil, vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa delapan tahun penjara.

"Untuk pidananya, penuntut umum meminta delapan tahun, untuk majelis hakim menjatuhkan tiga tahun (penjara)," tutur hakim.

Kubu Munarman selanjutnya akan mengajukan banding dengan harapan hukuman yang diterima Munarman bisa lebih rendah lagi.

"Putusan ini belum kiamat. Ini belum kiamat bagi kami, kuasa hukum dan juga terdakwa. Kami akan melakukan upaya hukum selanjutnya dan insya Allah mudah-mudahan segala sesuatu indah pada waktunya," ujar kuasa hukum lain dari Munarman, yakni Pieter Ell.

Vonis dibacakan majelis hakim di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Rabu ini.

Hakim memerintahkan Munarman tetap ditahan.

Hakim juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, yakni Munarman tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

Munarman juga pernah dihukum sebelumnya.

"Hal yang meringankan, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga," kata hakim.