Selasa, 12 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menyerahkan diri.

Ade Armando yang hadir dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Senin, 11 April kemarin, dikeroyok oleh orang tak dikenal. Akibatnya, dia luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Polri bahwa pelaku-pelakunya sudah teridentifikasi dan diminta menyerahkan diri atau akan ditangkap kalau tidak menyerahkan diri," kata Mahfud dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa, 12 April.

Mahfud mengatakan dia sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas siapapun pelakunya. Apalagi, penganiayaan ini dilakukan secara brutal.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan tindakan secara tegas harus dilakukan. "Saya meminta kepada (pihak kepolisian, red) agar siapapun pelakunya, apa pun afiliasi politiknya supaya ditindak tegas secara hukum," tegas Mahfud.

"Karena kalau hal-hal yang seperti ini kita tolerir itu akan berbahaya bagi kelangsungan negara kita," imbuhnya.

Menurut Mahfud, tak sulit bagi pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku yang tak menyerahkan diri. Sebab, sudah banyak alat yang bisa dimanfaatkan untuk mencari tahu siapa saja para pelaku itu.

"Apakah itu drone, apakah itu pakai CCTV di berbagai sudut, itu sudah bisa diidentifikasi dengan tidak terlalu sulit siapa-siapa saja yang terlibat dalam tindakan kriminal itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ade Armando tampak mengalami luka di bagian wajah akibat pukulan sekelompok orang di tengah aksi massa mahasiswa di depan Gedung DPR pada Senin, 11 April sore. Saat itu, pegiat sosial media ini hadir karena mendukung aksi tersebut sekaligus mengambil gambar untuk kebutuhan konten.

Dalam video beredar, dia tampak terpogoh-pogoh dirangkul polisi masuk ke dalam gerbang DPR untuk diamankan dari pengeroyokan. Celana yang dipakai Ade juga ikut dilucuti.

Adapun kondisi terkini dosen yang juga jadi pegiat sosial media itu sedang dirawat di rumah sakit. Ade mengalami gegar otak yang diduga akibat pukulan keras yang diterumanya.

Selain itu, hidungnya juga sedang diperiksa oleh dokter karena ia mengeluhkan sakit pada bagian itu.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Rahmat Bagja dipilih sebagai Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Periode 2022-2027. 

Dia dipilih berdasarkan kesepakatan kelima anggota Bawaslu yang diambil melalui rapat pleno di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (12/4).

"Bapak Rahmat Bagja diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu RI dapat berjalan sebaik-baiknya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi kita akan mengalami kemajuan," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat konferensi pers dan perkenalan pimpinan Bawaslu RI di Media Center Bawaslu, Jl MH Thamrin 14, Selasa (12/4).

Dalam kesempatan itu, Lolly juga memperkenalkan seluruh pimpinan Bawaslu periode 2022-2027. 

Mereka adalah Rahmat Bagja, Puadi, Totok Haryono, Herwyn Jefler H Malonda, dan Lolly Suhenty.

Sementara, Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, dalam penetuan ketua Bawaslu, seluruh anggota sepakat secara bulat menunjuk Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu RI periode 2022-2027.

"Pada saat mentukan proses pleno tidak ada perdebatan dalam menentukan ketua Bawaslu RI," kata Puadi.

"Kami ucapkan selamat kepada pak Rahmat Bagja dan itu pemilihannya sangat cair sekali," tandasnya.

Jokowi melantik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4). Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum. 

Kemudian Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. 

Setelah pembacaan surat keputusan yang dibacakan, Meril Oktiantri, Jokowi langsung memandu pembacaan sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," kata Jokowi diikuti para anggota KPU dan Bawaslu.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sunggunh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, serta dewan perwakilan rakyat daerah tegaknya demokrasi dan keadilan serta, serta mengutamakan kepentingan negara RI daripada kepentingan pribadi atau golongan," tandasnya.

Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih secara berurutan adalah:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy'ari

3. Mochamad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melasz

Lima calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 yang ditetapkan adalah:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Di Peringatan Hari Kartini tahun 2022, Bunda Paud Kota Surabaya akan memperingatinya dengan cara berbeda. 

Pada tanggal 21 April mendatang, Bunda Paud Surabaya akan menggelar beberapa kegiatan edukasi, di antaranya kelas online public speaking, mendongeng dengan metode read aloud dan kelas inspirasi Bunda Paud. 

Bunda Paud Kota Surabaya Rini Indriyani mengatakan, kegiatan edukasi ini akan dilakukan dan diikuti Bunda Paud Kecamatan dan Bunda Paud Kelurahan se-Kota Pahlawan. 

Menurut Rini, kegiatan ini sebagai salah bentuk edukasi kepada Bunda Paud dalam mengajar, memahami dan merangkul anak-anak paud agar nyaman ketika belajar di kelas.

"Karena kan mendidik anak paud ini tidak gampang, sehingga bunda paud sangat membutuhkan pelatihan-pelatihan seperti ini," kata Rini di Graha Bunda Paud, Jalan Pawiyatan, Kecamatan Bubutan, Selasa (12/4).

Pelatihan bertema 'Dengan Semangat RA. Kartini Wujudkan Generasi Unggul Berkarakter Profil Pelajar Pancasila' ini, Bunda Paud Surabaya mengundang narasumber dari LKP Probest Profesional Broadcasting School untuk memberikan materi public speaking. 

Narasumber memberikan wawasan strategi komunikasi dan teknik public speaking pada anak-anak. 

Begitu dengan kelas online mendongeng dengan teknik read aloud, Bunda Paud juga bekerjasama dengan Rotary Club Surabaya dan Komunitas Read Aloud Surabaya. 

Rini menjelaskan, teknik mendongeng read aloud ini sangat efektif untuk anak-anak paud, karena dengan metode ini akan memperkaya pengetahuan, kosakata hingga mengajarkan cara membaca yang baik. 

Sementara itu, di kelas inspirasi, para bunda paud kecamatan dan kelurahan akan menjadi sosok inspiratif dengan mengajar dan bercerita dengan gaya bahasa sederhana tentang profesi masing-masing Bunda PAUD. 

Selain itu, juga untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik PAUD untuk belajar dan membangun imajinasi tentang beragam profesi yang ada di masyarakat. 

Juga dapat menginspirasi peserta didik untuk menumbuhkan cita-cita sejak dini. 

"Saya nanti akan terjun langsung dan mendongeng menjadi guru, bagaimana mengajar dan menciptakan suasana yang nyaman bagi anak-anak paud. Ini tidak mudah dilakukan, karena kan selama ini, mereka belajar di rumah, sehingga harus dengan ekstra kesabaran," ujar istri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut.  

Setelah Kota Surabaya dinyatakan naik ke PPKM level 1, Rini berharap pembelajaran tatap muka (PTM) anak-anak paud bisa berjalan lebih maksimal dan lebih baik lagi. 

"Oleh karena itu kita beri pembekalan terlebih dahulu, agar nanti para bunda paud lebih siap menghadapi anak-anak usia dini, mulai segi bahasa, gestur dan cara berkomunikasinya," pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo bertemu langsung dengan Presidium BEM Malang.

Pertemuan itu, membahas pelaksanaan unjuk rasa agar bisa berjalan aman dan tertib. Komunikasi yang humanis pun, tak lepas dalam dialog tersebut.

Bahkan, adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh Mahasiswa di depan Kantor Walikota Malang itu, berjalan dengan aman dan tertib.

“Sebelumnya sudah kita lakukan diskusi. Pada intinya, Mahasiswa boleh menyampaikan aspirasinya, tapi tidak boleh anarkis. Itu topik pembahasan kami tadi,” ujar Danrem. Selasa, 12 April 2022.

Bahkan, ujar Danrem, dirinya pun berupaya untuk membuka diri pada Mahasiswa. Terutama soal penyampaikan aspirasi maupun masukan demi perkembangan Malang Raya.

“Kami juga mempersilahkan para Mahasiswa untuk datang ke kantor kami (Korem, red),” ungkapnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)




KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) bakal diisi jenderal bintang tiga. 

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 April 2022.

Perpres Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada pasal 22 dijelaskan bahwa DankorBrimob akan dibantu oleh Wakil Dankorbrimob disingkat Wadanko Brimob. Korbrimob terdiri atas I Biro dan paling banyak 5 Pasukan.

Pasal 22

(1) Korps Brigade Mobil disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.

(2) Korbrimob sebagaimana dimaksud pada ayat (l) mempunyai tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.

(3) Korbrimob dipimpin oleh Komandan Korbrimob disingkat Dankorbrimob yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

(4) Dankor Brimob dibantu oleh Wakil Dankorbrimob disingkat Wadankorbrimob.

(5) Korbrimob terdiri atas I (satu) Biro dan paling banyak 5 (lima) Pasukan.

Dankor Brimob yang dijabat bintang masuk atau sejajar dengan jabatan lainnya diantaranya Wakapolri hingga Kabareskrim. Hal tersebut diatur dalam pasal 54 ayat 1.

Pasal 54

(1) Wakapolri, Irwasum, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kabareskrim, Kalemdiklat, Dankor Brimob, Asops, Asrena, As SDM, dan Aslog merupakan jabatan eselon I.a.

Selain itu, dalam Perpres no 54 ini juga mengatur mengenai Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes). Pusdokkes merupakan unsur pendukung di bidang kedokteran kepolisian dan kesehatan kepolisian yang berada di bawah Kapolri.

Pasal 32

(1) Pusat Kedokteran dan Kesehatan disingkat Pusdokkes merupakan unsur pendukung di bidang kedokteran kepolisian dan kesehatan kepolisian yang berada di bawah Kapolri.

(2) Pusdokkes sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan fungsi kedokteran kepolisian, kesehatan kepolisian, identifikasi korban bencana (Disaster Victim ldentification), dan pelayanan kesehatan serta kesehatan kesamaptaan di lingkungan Polri.

(3) Pusdokkes dipimpin oleh Kepala Pusdokkes disingkat Kapusdokkes, yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

(4) Pusdokkes membawahi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I disingkat Rumkit Bhayangkara Tk. I, yang dipimpin oleh Kepala Rumkit Bhayangkara Tk. I disingkat Karumkit Bhayangkara Tk. I.

(5) Pusdokkes terdiri atas paling banyak 1 (satu) Sekretariat dan 3 (tiga) Biro.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Selaa (12/4/2022).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU, sebagai anggota Bawaslu degnan sebaik-baiknya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945," ujar para anggota KPU dan Bawaslu menirukan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi.

Sebelumnya, para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 itu telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi II DPR RI pada Februari 2022 lalu.

Adapun nama anggota KPU masa jabatan 2022-2027 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah sebagai berikut:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy’ari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Sedangkang anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang dilantik oleh adalah sebagai berikut:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Hadir mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Untuk diketahui, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ini dilakukan sehari setelah demo yang digawangi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). 

Salah satu tuntutan yang disuarakan yaitu menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi menangkap tiga tersangka pelaku pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat. Seorang di antaranya berstatus pelajar.

"Kami mengamankan tiga orang pelaku. Dari tiga tersangka, satu orang masih di bawah umur, masih kelas 3 SMK dengan inisial AF, warga Kota Bekasi, tepatnya dari Kelurahan Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (12/4).

Selain AF, dua tersangka lain yakni RS (22) dan RS (19) yang juga dari Kota Bekasi. Ketiganya teridentifikasi berkat beberapa video yang tersebar di media sosial dan rekaman kamera pemantau di lokasi kejadian.

Pelaku Lain Diminta Serahkan Diri

Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.

Setyo mengimbau kepada para pelaku lain untuk bersikap kooperatif.

"Beberapa teman di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau kita lakukan penangkapan," kata dia.

Diduga Satu Kelompok

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana menambahkan, ketiga tersangka sebelumnya ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka lari ke arah Slipi begitu aksi unjuk rasa dibubarkan aparat kepolisian.

"Dan di situlah mereka melakukan pembakaran dengan menggunakan bom molotov. Dilempar ke pospol Pejompongan," ujar dia.

Polisi masih mendalami motif tersangka mereka membakar pos polisi Pejompongan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya diduga kuat satu kelompok.

"Mengingat mereka semua dari satu kota, jadi mereka saling mengenal. Ini yang sedang kami dalami," tandas dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Dua tersangka masing-masing mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW).

“Tim penyidik masih memerlukan waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara tersangka NPEW sehingga dilakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 13 April-22 Mei 2022,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Keduanya merupakan pihak pemberi dalam kasus tersebut. Adapun tersangka penerima, yakni mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya (RS).

KPK menyebut tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti selaku Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 dalam melaksanakan tugasnya mengangkat tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan.

Pada Agustus 2017, Ni Putu Eka Wiryastuti berinisiatif mengajukan permohonan DID dari pemerintah pusat senilai Rp65 miliar.

Untuk merealisasikan keinginan tersebut, ia memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja untuk menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi permohonan pengajuan dana DID dimaksud.

Selain itu, I Dewa Nyoman Wiratmaja juga diperintahkan untuk menemui dan berkomunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan realisasi usulan tersebut.

Pihak-pihak yang ditemui I Dewa Nyoman Wiratmaja itu adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan tersangka Rifa Surya yang diduga berwenang mengawal usulan DID untuk Kabupaten Tabanan pada tahun 2018.

KPK menduga Yaya Purnomo dan Rifa mengajukan syarat khusus untuk mengawal usulan dana DID pada I Dewa Nyoman Wiratmaja dengan meminta sejumlah uang sebagai “fee” menggunakan sebutan “dana adat istiadat”.

Permintaan tersebut lalu diteruskan I Dewa Nyoman kepada Ni Putu Eka Wiryastuti sehingga diperoleh persetujuan.

KPK menduga nilai “fee” yang ditentukan oleh Yaya Purnomo dan Rifa Surya sebesar 2,5 persen dari alokasi DID yang nantinya akan didapat Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018.

Selanjutnya, sekitar Agustus-Desember 2017, KPK pun menduga penyerahan uang “fee” tersebut yang berkisar sebesar Rp600 juta dan 55.300 dolar AS dilakukan secara bertahap dari I Dewa Nyoman kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pendidikan Marinir (Dankodikmar) Kodiklatal, Brigadir Jenderal TNI Marinir Ili Dasili, S.E., secara resmi membuka Pendidikan Kejuruan Bintara (Dikjurba) Angkatan XXXI , Pendidikan Kejuruan Tamtama (Dikjurta) Angkatan XLV dan Kursus Jumping Master (Sus Jumping Master) angkatan IV TA 2022 yang diikuti 215  personel di lapangan Kodikmar, Gunungsari, Surabaya, Senin (11/04/2022).

Dalam sambutannya, Dankodikmar mengatakan bahwa pendidikan yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guna menghasilkan sumber daya manusia unggul untuk mendukung tugas TNI AL serta merupakan merupakan implikasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Lebih lanjut, Komandan menyampaikan bahwa tantangan tugas ke depan yang semakin berat, kompleks, dengan spektrum penugasan sebagai prajurit Korps Marinir dan juga sebagai Pasukan Khusus akan semakin luas sehingga dituntut peningkatan kemampuan sesuai dengan tugas tugas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.

"Tingkatkan semangat dan disiplin, agar dapat menyelesaikan pendidikan ini dengan tepat serta  berhasil dan berdaya guna," pesan Komandan mengakhiri amanat.

Hadir pada kesempatan tersebut, para Komandan Pusdik, Kepala Departemen, dan Komandan Sekolah, serta para perwira menengah di jajaran Kodikmar.



KABARPROGRESIF.COM: (Kepri) Ditreskrimsus Polda Kepri akhirnya mengungkap kasus korupsi kegiatan belanja hibah di Dispora Kepri tahun anggaran 2020.

Dari hasil audit BPKP Kepri, pihaknya menemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 6,2 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan saat konferensi pers di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Senin (11/4/2022).

Tak sendirian, Nugroho didampingi Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar dan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Abdul Rahman.

″Terdapat enam laporan polisi dan enam orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka inisial TR 44 tahun, MN 39 tahun, SPN 35 tahun, Ms 33, AAS 27 tahun, MIF 33 tahun,” ujar Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar.

Para tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Surya pun menerangkan Kronologis pengungkapan oleh pihaknya berawal dari adanya informasi masyarakat.

Lalu pada 20 Desember 2020, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri pun mulai melaksanakan penyelidikan.

Kemudian melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah orang. Terdiri dari pihak Pemerintah Provinsi Kepri, pihak penerima hibah, pihak notaris dan pihak pemilik atau pegawai tempat dilaksanakannya kegiatan hibah.

Selanjutnya pada tanggal 3 Januari 2022, telah dimulai proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Itu pada kegiatan belanja hibah bidang kepemudaan dan olah raga pada DPA-PPKD Pemerintah Provinsi Kepri yang menggunakan dana APBD dan APBD Perubahan Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020.

Kemudian dari hasil penyidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum dan didukung dengan minimal dua alat bukti yang sah serta telah adanya hasil audit kerugian keuangan negara oleh tim audit dari kantor perwakilan BPKP Provinsi Kepri.

Sebagaimana berdasarkan laporan hasil audit kerugian keuangan negara nomor : SR – 141 /PW28/5/2022, tanggal 4 April 2022 dengan nilai kerugian keuangan negara total sebesar Rp 6.215.000.000.

″Dalam penyidikan perkara ini, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 77 orang saksi. Kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti uang sebesar Rp 233.650.000,” ujarnya.

Tak hanya berupa uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dari tersangka.

Untuk mendalami kasus ini, Ditreskrimsus juga berkoordinasi dengan para ahli. Salah satunya dengan tim auditor dari perwakilan BPKP Provinsi Kepri, dalam hal melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara terkait perkara dimaksud.

Di waktu yang sama, Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, menyampaikan secara global perkara ini, adalah perkara korupsi dana hibah dan nilainya diprediksi sekitar Rp 20 miliar.

Namun dalam penyidikannya, Wadir mengatakan pihaknya membagi kasus tersebut dalam empat cluster. Kasus yang diungkap Senin ini merupakan cluster pertama, yaitu yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri dengan kerugian Negara sebesar Rp 6.215.000.000.

Dengan tersangka enam orang dan tersangka utama nya berinisial TR alias WH, Pegawai Negeri Sipil di Pemprov Kepri dan dibantu oleh lima orang lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Atau Pasal 3 UU RI no. 20 Tahun 2001 Perubahan Atas UURI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 K.U.H.Pidana.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya terkait rencana aksi demo serentak di gedung DPRD Jawa Timur pada 14 April 2022 soal kenaikan dan kelangkaan BBM.

Yusep Gunawan mengungkapkan, bahwa mahasiswa telah menyampaikan pemberitahuan aksi demo kepada Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan fasilitas pengamanan.

Hanya saja, lanjut Kapolres, perwakilan mahasiswa belum menyampaikan jumlah pasti massa yang akan turun aksi.

“Untuk jumlahnya sedangkan kami komunikasikan,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/04/2022)..

Karena menyampaikan aspirasi di ruang publik sah menurut aturan perundangan-undangan, Yusep Gunawan menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi (keamanan) aksi demontrasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Surabaya itu.

“Mudah-mudahan teman mahasiswa sangat memahami situasi saat ini dapat kami fasilitasi dengan berbagai bentuk giat yang lainnya.” ujarnya.

“Kami harap teman teman mahasiswa ini dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara bijak dan baik, sudah pasti menghormati hak-hak masyarakat di Kota Surabaya,” harap Yusep.

Disinggung antisipasi mahasiswa dari luar Surabaya, Yusep mengaku, Polrestabes Surabaya telah melakukan koordinasi dan dengan pihak terkait dan melakukan monitoring titik perbatasan sebagai langkah antisipasi.

“Kami juga berkoordinasi di bawa kendali satuan Kaur Ops, memonitor titik yang terjadi aksi, seperti Bangkalan yang sempat bergeser ke Suramadu, dan tetap monitoring antisipasi di Perbatasan di Polres Perak begitu juga dengan wilayah Aglomerasi, kami terus memastikan bahwa aksi jangan sampai bergeser ke Surabaya, karena kota kita ini sedang melaju ekonomi dan penguatan kesehatan dapat tetap di jaga untuk kondusifitasnya.” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak kepolisian untuk segera menangkap penganiaya pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

“Penganiayaan kepada Ade Armando tindakan brutal, Ansor mengutuk keras. Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Jangan tunggu lama, polisi harus tangkap pelaku, apalagi data rekaman kejadian sudah banyak beredar,” kata Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Hasan Basri Sagala di Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Hasan, GP Ansor merasa prihatin dengan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Senin sore, yang ikut diwarnai dengan penganiayaan terhadap pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polirik (FISIP) UI tersebut.

Ade Armando mendapatkan luka serius karena dianiaya sejumlah orang, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Oleh karenanya, GP Ansor meminta polisi segera menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji itu.

Dia juga menilai kekerasan yang dilakukan sejumlah orang terhadap Ade Armando mencederai aksi damai yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). 

Kekerasan tersebut jelas tidak segaris dengan apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa, tambahnya.

Untuk itu, GP Ansor mendesak para pelaku bisa segera ditangkap dan diadili. Dia juga berharap polisi bisa bekerja cepat mengusut kasus tersebut, karena selain akan membuat terang siapa pelakunya, juga membuka jelas apa motif sebenarnya dari pengeroyokan tersebut.

“Lebih baik pelaku segera menyerahkan diri daripada mendapat tindakan tegas dari aparat. Tindakan mereka telah merusak aksi mahasiswa,” ujarnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive