Rabu, 13 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Upaya meningkatkan wawasan kebangsaan pada para pelajar terus dilakukan oleh pihak Kodim 1610/Klungkung. 

Salah satunya, seperti adanya pembekalan wasbang dan pelatihan baris-berbaris di SMPN4 Semarapura pada Rabu, 13 April 2022 pagi.

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, pembekalan tersebut diberikan langsung oleh Babinsa setempat. 

Menurutnya, adanya pembekalan itu mampu mewujudkan berbagai hal positif bagi pelajar, salah satunya soal kedisiplinan.

“Kegiatan itu juga sebagai wadah untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air,” ujar Dandim.

Generasi muda, kata Dandim, adalah generasi penerus bangsa sekaligus benteng bangsa di masa depan. 

Ia menilai, kepedulian pada generasi muda merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Terutama untuk mengarahkan ke arah positif atau lebih baik demi masa depan mereka,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani mengunjungi rumah penyandang disabilitas, yakni Nur Nasihin di Jalan Banyu Urip Kidul, Kecamatan Sawahan, Selasa (12/4). 

Rini Indrinyani tak menyangka, bahwa Nur Nasihin terpaksa kehilangan salah satu kakinya, akibat kecelakaan kerja yang menimpanya.

Dalam kesempatan tersebut, istri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan bantuan dari Balai Besar Surakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. Bantuan tersebut berupa sepeda motor yang telah dimodifikasi, yakni sepeda motor roda tiga.

“Bapak tetap semangat nggih, matur nuwun (terima kasih) karena telah berjuang dan menginspirasi kita semua. Berkat kesabaran bapak, Allah memberikan bantuan untuk mempermudah aktifitas sehari-hari nggih,” kata Rini Indriyani.

Saat Rini Indriyani berbincang dengan Nur Nasihin, ia tak kuasa membendung air mata. Ia terharu dengan semangat lelaki paruh baya tersebut. 

Sebab, meskipun hanya bertahan dengan satu kaki, Nur Nasihin tetap berjuang untuk menghidupi keluarganya.

“Sekarang bapak bisa lebih mudah berangkat ke masjid untuk salat dan mengaji. Saya juga mohon doanya untuk warga Kota Surabaya agar terbebas dari bencana dan marabahaya nggih pak,” ujar Rini.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, kecelakaan kerja yang menimpa Nur Nasihin bermula saat ia sedang memasang antena, tiba-tiba ia tersambar petir. 

Akibatnya, ia terpaksa kehilangan kaki bagian kanannya, serta masih harus melakukan terapi.

“Kejadian tersebut pada tahun 2020. Namun, di tahun yang sama, beliau langsung mendapatkan bantuan kursi roda dan kruk. Saat ini, beliau juga terus melakukan terapi dan sudah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Anna.

Anna menjelaskan, penyerahan bantuan ini merupakan komitmen dari Wali Kota Eri Cahyadi dan Ketua TP PKK Rini Indriyani, yang terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Kota Surabaya. 

Serta, kelurahan, RT/RW dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) yang telah bergerak untuk melakukan penjangkauan. 

“Alhamdulillah, beliau mendapatkan bantuan sepeda motor roda tiga, untuk membantu aktifitas beliau untuk mengaji, tadarus, dan khataman di rumah warga,” jelas dia.

Meski demikian, ia mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan tersebut sejak 2021 lalu. 

Hanya saja, terdapat banyak proses verifikasi yang harus dilalui, karena pengajuan bantuan yang cukup spesifik dan disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

“Ada banyak cara untuk memberikan bantuan. Seperti saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapatkan bantuan dari Balai Besar Surakarta,” ungkap dia.

Penerima bantuan sepeda motor modifikasi roda tiga, Nur Nasihin sempat terharu saat mendapat bantuan tersebut. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah memberikan perhatian, terhadap keadaan saat ini. 

“Matur nuwun (terima kasih) Bapak Wali Kota Eri Cahyadi dan ibu Ketua TP PKK Rini Indriyani, semoga diberikan kesehatan dan ditambahkan rezekinya. Terima kasih banyak nggih ibu,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kembali mematangkan rencana memiliki pusat pemgelolaan limbah B3.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, saat rapat pansus LKPJ Wali Kota Surabaya. 

Politisi PKS ini mendorong Pemkot agar kembali mematangkan rencana tersebut seiring dengan program pemkot yang menjadikan kota Surabaya sebagai wisata medis.

“ Ditahun 2020 sudah dianggarkan Rp. 100 miliar namun, kami mencoret anggaran tersebut karena dari kementerian KLHK belum memberikan izin,” kata Aning seusai rapat Pansus LKPJ dengan 17 Rumah Sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (11/04/2022).

Selain terkendala perizinan, lanjut Aning rencana tersebut dulu juga terganjal masalah dokumen- dokumennya juga belum lengkap seperti Amdal serta belum adanya permasalah lahan karena belum adanya izin dari provinsi, akademisi dan masyarakat polemik ditengah masyarakat terkait lahan karena belum tersosialisasi sepenuhnya.

“ Pada Pansus LKPJ kita sudah meminta DLH untuk menyiapkan dan untuk 2022 ini akan kita taruh anggaran lagi,” paparnya.

Oleh karena itu, melalui Komisinya ia akan kembali memasang anggaran untuk kelanjitan progres rencana tersebut di perubahan tahun 2022.

“ Ditahun 2022 Ini nanti kita akan taruh anggarannya diprubahan apa yang dibutihkan secara rinci detail baik itu dokumen dan kajian tempatnya,” bebernya.

Selain itu, masih kata Aning, yang menjadi persoalan nantinya adalah menyiapkan Badan Layanaan Umum Daerah (BLUD) yang nanti sebagai operator pengelola.

“ Kemudian yang paling krusial adalah dalam pengelolaan limbah B3 secara mandiri harus berupa BLUD atau lembaga sejenis jadi tibak bisa dikelola oleh UPTD atau Dinas. Ini yang kita minta DLH untuk menyiapkan terlebih dahuli karena ini harus ada pengelolaan secara mandiri,” pintanya. 

Hal itu kata Aning sangat perlu Karena jika ini dikelola oleh pemkot maka beban biaya yang dihadapi oleh rumah sakit akan lebih murah.

“Selain menyiapkan BLUD, kemudian nanti itu harus ada perwali yang mengaturterkait tarif untuk rumah sakit dan modal dari BLUD serta siapa yang memimpin BLUD nanti,”pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat Pansus LKPJ tersebut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Achmad Eka Mardijanto, mengatakan pihaknya menyambut baik dorongan dari Komisi C untuk mematangkan kembali rencana pembentukan pengelolaan limbah B3 oleh Pemkot.

“Yang disampaikan bu Aning ini menjadi angin segar bagi kami, kini kami dalam penyiapan segala sarana dan prasarana,” ujarnya.

Namun, saat disinggung soal kelanjutan ijin dari KLHK ia belum bisa memastikan progres izin tersebut.

“ Secara detail kita belum tau, nanti kita akan koordinasikan kembali,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Kedua saksi merupakan pihak swasta.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (12/4).

Para saksi yang diperiksa adalah Robby Januar Firmansyah selaku Ketua Koperasi Eka Cipta periode 2018 sampai sekarang dan Erie Heryadi selaku Direktur Utama PT Amythas.

"Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," kata Ketut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan titik terang kasus tersebut. 

Dia mengaku, pihaknya sudah menjadwalkan adanya perkembangan sebelum Ramadan usai.

Di sisi lain, dia memastikan koordinasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara terus dilakukan. 

Namun, dia belum membeberkan kapan gelar perkara penetapan tersangka dilakukan.

"Saya yakini sudah ada titik terang. Mudah-mudahan sebelum lebaran ini bisa kita selesaikan berdasarkan timeline," ucapnya.

Kasus ini bermula dari Krakatau Steel yang melakukan lelang pengadaan pembangunan pabrik pada 31 Maret 2021. Tender lantas dimenangkan Konsorsium MCC Ceri dan PT Krakatau Engineering.

Pendanaan pembangunan pabrik BFC awalnya dibiayai export credit agency (ECA) dari China. Namun, ECA dalam pelaksanaannya tak menyetujui pembiayaan proyek itu karena kinerja keuangan Krakatau Steel, yang dinilai dengan metode pendapatan perusahaan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi alias earning before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA), tak menuhi syarat.

"Selanjutnya, pihak PT KS mengajukan pinjaman ke sindikasi Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia), Mandiri, BNI (Bank Negara Indonesia), OCBC, ICBC, CIMB bank, dan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)," ucap Ketut.

Nilai kontrak pembagunan ini sekitar Rp6,9 triliun. Sementara, uang yang dibayarkan senilai Rp5,3 triliun dengan perincian dari bank luar negeri senilai Rp3,5 triliun dan bank dalam negeri Rp1,8 triliun.

Pada 19 Desember 2019, proses pembangunan dihentikan. Alasannya, berdasarkan hasil uji coba operasi, biaya produksi lebih besar dibandingkan harga baja di pasar. Pekerjaan juga belum diserahterimakan dengan kondisi tak dapat beroperasi lagi atau mangkrak.

Padahal, Krakatau Steel membangun pabrik BFC dengan tujuan meningkatkan produksi baja nasional. Proyek itu dimulai dari 2011-2015 dan dilakukan beberapa kali addendum hingga 2019.

"Dilakukan pemberhentian di tahun 2019 karena biaya produksi lebih tinggi dari harga hun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Beberapa hari ini marak terjadi aksi tawuran yang melibatkan pemuda berstatus pelajar di Surabaya. 

Kabar terbaru, aksi tawuran  melibatkan puluhan pemuda terjadi di Jalan Ngaglik, Simokerto, pada Selasa menjelang subuh (12/4/2022). Sejumlah pelaku diduga membawa senjata tajam.

Insiden ini menambah daftar panjang, kasus tawuran yang sebelumnya terjadi di kawasan Jl.Tambak Asri, pada pekan lalu. Yang menimbulkan seorang korban luka bacok.

Rangkaian kasus ini membuat anggota komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Nyoto khawatir.  

Jangan sampai Surabaya yang selama ini bebas dari kenakalan remaja dimalam hari, sekarang menjadi marak.

"Sehingga ada opini mengatakan, Surabaya saat ini darurat gangster. Hal ini patut diwaspadai, jangan sampai bermunculan, kemudian mendorong anak-anak muda yang lain untuk berbuat serupa," tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, tawuran antar pelajar saat menjelang sahur, merupakan cermin buruknya sosialiasi antar masyarakat. 

Akibat pandemi yang sudah berlangsung selama 2 tahun. 

"Dan saya melihat bahwa fenomena itu marak, dan ini menujukkan masyarakat Surabaya membutuhkan adaptasi kembali, akan pola-pola bersosialisasi antar masyarakat," ungkap Herlina.

Herlina menambahkan, ketika aktifitas Ramadan kembali normal, maka budaya guyub rukun khas Surabaya itu harus di kembalikan. 

"Misalnya dikondisikan dengan cara poskamling atau ronda," jelasnya.

Kemudian perlu dilakukan sosialisasi ditingkat RT maupun RW.

"Kenakalan ini merupakan lampu kuning menuju merah. Aspek psiko sosial terhadap mereka ini perlu diasah, dan ini juga bisa dilakukan ditingkat sekolah," kata Herlina.

Sementara itu aparat pemerintah seperti Linmas, Satpol PP, kepolisian dan TNu turut memperkuat dengan melakukan razia di kawasan yang potensial terjadi tawuran.

"Misalnya dikawasan yang sepi atau malah ramai. Kalau sepi memang ada niat tawuran, kalau ramai ketika terjadi interaksi kadang-kadang tidak terkontrol," terang Herlina.

Herlina kembali menegaskan  butuh gotong royong dari masyarakat dan aparat untuk menanggulangi ini.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode Januari 2021-Maret 2022. Kelima orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (12/4).

Mereka yang diperiksa adalah Demak Marsulina selaku Subbidang Tanaman Tahunan Kemendag, Ringgo selaku Ketua Tim Bidang Perkebunan Kemendag, dan Sabrina Manora selaku Anggota Verifikator Kemendag. Kemudian, Farid Amir selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian Kehutanan di Kemendag, serta Fadro selaku Anggota Verifikator Kemendag.

"Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Ketut.

Tim penyidik Kejagung telah menaikan status kasus ini ke penyidikan. Dalam penyelidikan yang dilakukan, ada sejumlah kemudahan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan kepada eksportir minyak goreng.

Di antaranya adalah PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Karya Indah Alam Sejahtera. Seharusnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menolak memberikan izin ekspor ini. 

Karena, tidak memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan market price obligation (DPO). 

Namun, pada praktiknya, PT Mikie Oleo Nabati Industri tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan. 

Izin ekspor ini juga didapat PT Karya Indah Alam Sejahtera (IS).

Penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan minyak goreng besar lainnya. Sebelumnya, entitas swasta dalam penyidikan ini hanya dua perusahaan di atas.

“Tim masih melakukan maraton ke luar, untuk menyelidiki yang lainnya (swasta),” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) DPRD dan Pemkot Surabaya tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021. 

Berdasarkan catatan LKPJ 2021, Tjutjuk Supariono selaku Ketua Fraksi PSI menyoroti beberapa kegiatan pelayanan KB yang tidak mencapai target. 

Bahkan, terdapat kegiatan di tahun sebelumnya yang realisasinya lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021.

“Dari hasil analisis fraksi kami, jumlah akseptor KB yang mendapatkan pelayanan KB di tahun 2021 hanya 114 orang. Padahal, data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jatim menunjukkan bahwa Kota Surabaya tercatat paling banyak jumlah peserta KB aktif yakni mencapai 80,10% (395.540 PUS) dari sebanyak 493.808 Pasangan Usia Subur (PUS)” ungkap Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya tersebut.

“Lebih lanjut, Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmeet need) di tahun 2021 menunjukkan angka yang cukup tinggi, yaitu sebesar 18,67%, dimana pada tahun sebelumnya berada di angka 17,63%. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan KB yang tidak terpenuhi di masyarakat. Selain itu, persentase peserta KB baru pun tidak mencapai target, dimana hanya 63,62% yang dapat terealisasi di tahun 2021,” lanjut Tjutjuk.

Menurutnya, penurunan jumlah partisipasi peserta KB kemudian dapat berdampak pada potensi baby boom yang bisa menimbulkan permasalahan lain, seperti peningkatan angka stunting hingga kenaikan angka aborsi. 

Sementara itu pada catatan LKPJ 2021, prevalensi balita stunting di Surabaya berada di angka 4,52% dimana Pemkot memiliki target zero stunting dan kematian ibu di tahun 2022 ini.

Politisi PSI tersebut juga menilai bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya para akseptor KB yang merasa takut untuk mengakses pelayanan KB di Faskes.

“Selain karena masyarakat yang takut untuk mendatangi faskes, penurunan aktivitas kegiatan program KB juga terjadi di lapangan. Namun, yang saya sayangkan adalah banyak di antara pelayanan KB yang realisasinya di tahun 2021 lebih rendah dibandingkan tahun 2020. Jika alasannya pandemi, tahun 2020 pun pandemi Covid-19 sudah terjadi. Padahal, Kementerian Kesehatan bersama dengan BKKBN telah mengeluarkan kebijakan terkait pelayanan KB dalam situasi Pandemi Covid-19” ujar Tjutjuk.

“Saya berharap untuk kedepannya para Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kader dapat menggalakkan pelayanan KB, terutama bagi akseptor KB yang tidak bisa kontrol ke petugas kesehatan. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta pelaksanaan konseling terkait KB pun juga dapat dilakukan via online atau telepon. Selain itu, hotline KB juga dapat dibentuk untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi tentang pelayanan KB. Jika hal ini dilakukan, target Pemkot terkait zero stunting dapat segera tercapai, dan potensi baby boom bisa terhindarkan” tutup Tjutjuk.



KABARPROGRESIF.COM: (Sumenep) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengusut dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank plat merah.

Bahkan, Kejari Sumenep telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

Dalam kasus itu, Kejari Sumenep mengendus adanya dugaan kerugian negara hingga miliaran rupiah

Dana miliaran rupiah itu diduga digarong oleh oknum pejabat bank BUMN dari uang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDes) tahun 2015 - 2018.

Kepala Kajari Sumenep, Trimo mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oleh oknun pejabat bank, yakni dengan menggulirkan dana melalui program KUR untuk para UMKM.

"Ternyata para pejabat di salah satu bank plat merah ini menyalahgunakan kewenangannya," kata Trimo pada Selasa (12/4/2022).

"Penyaluran program KUR itu tidak disalurkan sebagai mana mestinya. Tapi digunakan oleh pihak bank itu sendiri dengan cara pemalsuan identitas, usaha, agunan dan buku tabungan," sambung dia.

"Ini adalah permohonan yang fiktif," lanjutnya.

Dalam perkara kasus ini kata Trimo, pihaknya meminta tim penyidik untuk benar-benar bekerja keras dan kerja cerdas dalam mengungkap, mengumpulkan sejumlah bukti dan menetapkan tersangka dalam perkara kasus kredit fiktif miliaran rupiah tersebut.

"Mulai hari ini surat perintah penyidikan(DIK) sudah diterbitkan dan kedepan Nanti akan kita tetapkan para tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan itu, karena selama ini kerugian negara yang ditemukan tim penyidik diatas satu miliar lebih" ungkapnya.

Untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam perkara dugaan kasus ini katanya, ia memberi deadline waktu 28 hari maksimal sejak hari ini.

"Biar peristiwa ini benar-benar terang, tim penyidik akan mengumpulkan sejumlah alat bukti dulu untuk menetapkan tersangkanya," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. Pertemuan itu berlangsung di kantor PBNU.

Burhanuddin mengatakan, kedatangannya ke markas PBNU bertujuan untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya Yahya Cholil Staquf atau yang lebih dikenal dengan Gus Yahya sebagai nahkoda baru PBNU. 

Selain itu, ia juga meminta bantuan dan doa dalam misi Jaksa Agung memberantas kejahatan di Indonesia.

“Kedatangan kami ke sini kemudian kedua adalah kami mohon dukungan dari ketua dan teman-teman NU karena kami sedang giat-giatnya melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” kata Burhanuddin, Selasa (12/4/2022).

“Dan ini sangat menyentuh semua pihak dari Langkah kebijakan kami mohon dukungan dan support,” ujarnya menambahkan.

Gus Yahya yang menemui Jaksa Agung langsung itu pun menyampaikan, pertemuan keduanya membahas dan menyepakati kerja sama yang erat antara NU dan Kejaksaan Agung dalam memberikan pendidikan mengenai hukum.

“Kami sepakat untuk membangun kerja sama yang erat antara Nahdlatul Ulama dan Kejaksaan dalam hal-hal menyangkut penerangan, pendidikan umum untuk mendukung berbagai program strategi hukum yang saat ini sedang dijalankan Kejaksaan,” ucap Gus Yahya.

Karena itu, Gus Yahya meyakini akan banyak manfaat yang diperoleh di masa yang akan datang dengan adanya kerja sama antara NU dan Kejaksaan ini.

“Insyaallah ke depan kita akan mendapatkan manfaat yang besar dengan kerja sama dengan Kejaksaan,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada setiap lembaga pendidikan jenjang  SMP dan SMA/SMK agar memberikan pengertian arti demonstrasi sesungguhnya kepada masing-masing siswanya. 

Ini dilakukan untuk mengantisipasi pelajar Surabaya terlibat dalam aksi unjuk rasa (Unras) seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

Makanya, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta kepada seluruh pelajar Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat aksi demonstrasi. 

Dia berharap, para pelajar Surabaya fokus menyelesaikan pendidikan di sekolah.

"Kami berharap untuk seluruh sekolah baik SMP dan SMA agar memberikan pengertian kepada siswa. Ayo iki gurung wayahe (Ayo ini belum waktunya). Sehingga bagaimana kita mengajak anak untuk tidak ikut turun (Unras). Sebab, belum menjadi bagiannya," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (12/4).

Di samping itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga berpesan kepada perguruan tinggi di Surabaya agar dapat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). 

Pada intinya, juga turut mengimbau kepada mahasiswa agar ketika menyuarakan pendapat di muka umum tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan tidak anarkis.

"Kami titip kepada seluruh kampus untuk bisa berkolaborasi dengan BEM. Apa fungsinya? Tolong sampaikan pendapat dengan santun. Silahkan turun namun jaga kotanya. Jangan sampai merusak kota, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," jelas dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menuturkan, bagaimanapun juga kenyamanan dan ketertiban kota ini harus terus dijaga. Terlebih lagi, saat ini telah memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

“Bagaimana pun kota ini harus dijaga bersama, apalagi puasa. Gerakan mahasiswa itu wajar, dari dulu sudah ada gerakan mahasiswa. Memang untuk menyerukan. Tapi tolong pelajar jangan ikut-ikutan," imbaunya.

Dia kembali mengingatkan, bahwa menyuarakan pendapat di muka umum telah diatur dalam undang-undang. 

Namun jangan sampai kebebasan perpendapat itu justru disalahgunakan dengan aksi anarkis yang dapat merugikan masyarakat, diri sendiri dan keluarga. 

"Mahasiswa juga jangan merusak atau anarkis, jangan sampai niat baik mahasiswa ini ditunggangi oleh seseorang atau kelompok tertentu," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung tidak menerima begitu saja putusan Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan Kepala Departemen Pengawasan Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi dalam perkara dugaan korupsi PT Jiwasraya.

Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin tengah mengupayakan peninjauan kembali (PK) terhadap perkara tersebut.

"Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Agung RI mempertimbangkan usulan penuntut umum untuk mengajukan upaya hukum, yaitu peninjauan kembali," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/4).

Dalam rangka untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali, lanjut Ketut, jaksa akan lebih dulu mempelajari putusan kasasi MA yang membebaskan Fakhri.

"Kejaksaan akan terlebih dahulu mempelajari dan mengkaji putusan tersebut setelah menerima putusan lengkapnya dari Mahkamah Agung," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

MA menolak kasasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum. MA menyatakan Fakhri tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Fakhri sebelumnya telah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kejaksaan Agung akan mempelajari putusan MA yang bebaskan bos OJK dari dakwaan korupsi di PT Jiwasraya

Vonis itu lebih tinggi dari vonis Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara.

Fakhri dinyatakan oleh Pengadilan Tipikor dan PT DKI terbukti bersalah melakukan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Dia disebut turut serta menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 16 triliun. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebagai upaya memelihara dan meningkatkan kemampuan, serta keterampilan teknis maupun taktis dalam operasi khusus yang bersifat infiltrasi melalui bawah permukaan air dengan senyap tanpa diketahui oleh lawan maka Prajurit  Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmada II, melaksanakan Latihan Selam Tempur.

Infiltrasi tidak mengenal waktu, karenanya Latihan Selam Tempur dilakukan para Prajurit di malam dan siang hari di Kolam Kombasin Koarmada II, Senin (11/04/22).

Komandan Satkopaska Koarmada II, Kolonel Laut (P) Agus Yudho K., mengatakan bahwa Selam Tempur merupakan salah satu materi yang dilatihkan dalam Latihan Mingguan secara bertahap dan bertingkat oleh Kopaska Koarmada II. 

" Tujuannya untuk memelihara serta meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit Kopaska, guna melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai pasukan Katak TNI AL, " kata Kolonel Agus Yudho.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bila latihan yang dilaksanakan kali ini meliputi Orientasi Bawah Air, Selam Malam dan Selam Tempur. 

Selaku Penanggung Jawab Latihan, Agus Yudho menegaskan bahwa selam tempur malam hari merupakan salah satu teknik infiltrasi untuk masuk melalui bawah permukaan ke wilayah yang dikuasai oleh musuh.

"Selam tempur dilakukan melalui bawah permukaan yang harus dikuasai oleh prajurit Kopaska sebagai pasukan khusus TNI AL. Hal itu guna menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas dan Operasi Khusus, " tegasnya.

Menurutnya berbeda dengan penyelaman menggunakan alat selam open circuit, penyelaman menggunakan close circuit pada Selam Tempur memiliki tingkat kerahasiaan yang tinggi dan lebih beresiko.

"Sehingga memerlukan kemampuan fisik yang prima dan penguasaan materi. Diharapkan kepada seluruh prajurit  Kopaska sebagai torpedo berjiwa (selam tempur), agar betul-betul serius dan memanfaatkan waktu latihan mingguan ini dengan sebaik-baiknya, supaya siap menjalani tugas-tugas operasi di masa mendatang, ” terang Kolonel  Agus Yudho.

Dansatkopaska Koarmada II menambahkan, bila Latihan Mingguan Satkopaska Koarmada II merupakan implementasi dari program prioritas Kasal, Laksamana TNI  Yudo Margono terkait penyelarasan doktrin, Ops-Lat dan sistem pelatihan yang fleksibel dan adaptiv terhadap dinamika situasi terkini, sebagaimana yang selalu  menjadi penekanan Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto kepada Prajurit. (Dispen Koarmada II)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive