Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 14 April 2022

Kapolri Listyo Sigit Kembali Mutasi Jenderal Polri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan yang dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/747/IV/KEP./2022 per tanggal 13 April 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terbitnya surat telegram tersebut.

"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dalam telegram itu, Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca dirotasi menjadi Kapolda Sulawesi Barat menggantikan Irjen Eko Budi Sampurno.

Irjen Eko Budi Sampurno dirotasi menjadi Wakalemdiklat Polri. 

Kemudian, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara tingkat I Brigjen Asep Hendradiana diangkat menjadi Kapusdokkes Polri.

Sedangkan jabatan Karumkit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur akan ditempati oleh Brigjen Hariyanto.

Selanjutnya, Irjen Indra Miza dirotasi menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri. 

Sebelumnya ia menjabat Anjak Baharkam Polri.

THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Presiden Jokowi Kasih Bonus 50%


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Jokowi (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13 hari ini, Kamis (14/4/2022).

Jokowi memastikan bahwa THR dan gaji PNS ke-13 akan cair sebelum lebaran 2022 tiba.

"Hari ini saya telah menandatangani soal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden sore ini.

Meski tak menyebut berapa besaran yang akan diberikan, Jokowi memastikan memberi tambahan THR sebesar 50 persen.

Di mana tambahan itu untuk diberikan kepada PNS, TNI-Polri, dan pejabat aktif.

"Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi," jelasnya.

Terakhir, untuk jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Jokowi menjelaskan akan diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah.

51 Bintara Tiba di Korem 083/Baladhika Jaya


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Sebanyak 51 Bintara yang berasal dari Satuan Tempur maupun Satuan Bantuan Tempur, kini tiba di Makorem 083/Baladhika Jaya.

Kedatangan mereka, disambut langsung oleh Danrem, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo.

Beberapa pengarahan, diberikan oleh Danrem di Aula Untung Suropati Makorem. Salah satunya, mengenai tugas pokok para Bintara tersebut.

“Semuanya, nanti akan mengemban tugas dan jabatan sebagai Babinsa,” ujar Danrem. Kamis, 14 April 2022.

Bekal utama yang harus dipahami oleh para Babinsa itu, adalah metode-metode yang berkaitan dengan pembinaan teritorial, hingga menjalankan lima kemampuan teritorial di masyarakat.

“Sehingga, kehadiran mereka sebagai Babinsa bisa diterima dan dicintai masyarakat,” jelas Danrem.

Sebagai Babinsa, para Bintara itu harus bisa menjaga penampilan, hingga norma-norma sebagai prajurit kewilayahan atau aparat teritorial. 

Menurut Kolonel Yudhi, Babinsa harus bisa menjadi teladan maupun panutan masyarakat.

“Jadi seorang Babinsa sebenarnya tugas yang sangat berat. Karena, harus menguasai semua bidang. Oleh karena itu, Babinsa harus senantiasa membaur dengan segala keterbatasan,” pinta Danrem. (Penrem 083/Baladhika Jaya)

Dekatkan Pelayanan Disabilitas, UPT RSBN Malang Dinsos Jatim Ciptakan JanetaMu


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang menciptakan Inovasi Jasa Layanan Netra Mobile Unit (JanetaMu).

Bahkan Inovasi pelayanan publik ini ikut berpartisipasi pada kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tingkat nasional.besutan  

Kepala UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang, Firdaus Sulistijawa mengungkapkan, sebelumnya JanetaMu ini berhasil masuk Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jatim tahun 2021 yang diikuti oleh 162 peserta dari Kabupaten Kota maupun OPD.

"Nah setelah kita masuk ke Top 30, penghargaan itu diberikan oleh Kemenpan RB bapak Tjahjo Kumolo, maka di tahun 2022 ini inovasi pelayanan publik JanetaMu, kita ikutkan di tingkat nasional," ujarnya, Kamis (14/4).

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022 tingkat nasional, Jawa Timur mengirim 25 inovasi, masing masing 15 inovasi ikut pada kategori umum, dan 10 inovasi iku pada kategori khusus. Sedangkan inovasi JanetaMu diikutkan pada kategori umum. 

"Dimana JanetaMu masuk di kategori umum," ucapnya. 

Inovasi JanetaMu muncul di tahun 2000 awal, karena ditemukannya bahwa tidak sedikit penyandang dasibiltas di pelosok pelosok tidak terjangkau oleh aksesibilitas layanan dan rehabilitasi. 

Sehingga RSBN Malang berinisiatif untuk mendekatkan layanan kepada mereka.

"Berasal dari situlah ide pemikiran itu muncul, maka berarti harus ada sesuatu yang bergerak, maka kami ciptakan kendaraan, kami modifikasi kendaraan, kita display kendaraan, yang mampu memberikan layanan dan rehabilitasi langsung di lapangan," terangnya.

Manfaat Janeta ini, lanjut Firdaus, penyandang disabilitas yang ada di pelosok Kecamatan, Desa, RT, RW langsung didatangi JanetaMu. 

Mereka mendapatkan edukasi bagaimana melakukan aktifitas sehari hari, seperti memasak, memakai baju, dan lain sebagainya.

"Kemudian kita juga melakukan orientasi mobiltas, bagaimana teman teman disabilitas netra ini mampu menyesuaikan dengan lingkungan, sehingga secara mandiri mereka mampu bergerak ke mana mana," terangnya.

Kemudian, Janeta juga memberikan layanan Baca Tulis Braile. Petugas memberikan edukasi juga kepada orang tua yang memiliki anak disabilitas netra, dengan harapan penyandang disabilitas netra dapat menggunakan huruf braile, baik membaca maupun menulis.

28 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Ke TP 5, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Laporan Cepat Warga


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tunjungan Plaza (TP) Mal terbakar hebat pada pukul 17.37 WIB, Rabu (13/4)

Tampak dari luar gedung api membumbung tinggi hingga beberapa material yang terbakar sempat runtuh sampai ke bawah. 

Dalam peristiwa tersebut, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya dengan sigap menerjunkan puluhan personil untuk memadamkan si jago merah. 

Sebanyak 28 unit mobil pemadam, diantara 3 unit Bronto Skylift andalan DPKP Surabaya juga diterjunkan memadamkan api, tiga unit mobil ukuran 52 meter, 45 meter dan 104 meter menembakkan air dari luar gedung. 

Tak lama kemudian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun tangan memastikan kobaran api tidak sampai memakan korban jiwa. 

Di lokasi kejadian, Eri Cahyadi tampak mengenakan pakaian anti panas DPKP lengkap dengan helm safety-nya, kemudian ia menuju ke lantai 4 dan 5 gedung TP 5. 

"Diduga berasal dari lantai 5, di tempat makan. Kemudian merambat ke atas lantai 12, karena itu kita tembak pakai Bronto, ada pasukan yang masuk ke dalam. Ketika turun ke lantai 4 dan 5, asapnya begitu pekat, kemungkinan asalnya di tempat makan tadi," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Pada pukul 18.01 WIB api sudah berhasil dipadamkan, setelah petugas pemadam kebakaran tiba dalam waktu kurang dari tujuh menit. 

Akan tetapi, lanjut Eri Cahyadi, petugas DPKP Surabaya masih berjuang mencari lokasi titik api di dalam gedung sembari melakukan pembasahan. 

"Semoga titik api segera ditemukan, kami sudah meminta bantuan management TP untuk membuka aksesnya. Alhamdulilah penanganan sangat cepat dan aman, sampai detik ini belum ada korban jiwa ya," jelas Wali Kota Eri Cahyadi. 

Wali Kota Eri juga menyampaikan, sampai sekarang belum diketahui dari mana titik awal munculnya api yang menjadi penyebab kebakaran. 

Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada warga yang peduli melaporkan kejadian kebakaran ini melalui Call Center (CC) 112, sehingga api lekas ditangani dan dipadamkan.

"Matur nuwun (terima kasih), kepada warga Surabaya yang sudah melaporkan dan api bisa dipadamkan dalam waktu 18 menit. Nanti setelah pembasahan akan dilakukan pengecekan dan dicari penyebabnya oleh tim labfor Polda Jatim dan dibantu oleh Polrestabes Surabaya," pungkasnya.

Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit, Tiga Orang Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Barut) Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara (Kajari Barut), telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaaan korupsi pengelolaan dana program peremajaan kelapa sawit dari Badan Layanan Umum, Badan Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit (BPPKS)pada Dinas Pertanian(Distan) Kabupaten Barito Utara tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara,Iwan Catur Karwayan melalui press rilisnya mengatakan penetapan.

Ketiga tersangkat dalam perkara tersebut,ditetapkan pada Kamis 6 April 2022 yang lalu di Kejaksaan Negeri Barito Utara.

“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara,melalui Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara telah menetapkan tiga(3)orang tersangka,”kata Iwan Catur, Rabu (13/4).

Para tersangka ini ditetapkan berdasarkan Surat Penyidikan Nomor : Print-01A/0.2.13/Fd.1/04/2022 tanggal 06 April 2022 Atas Nama Sdr Ir.SB(Mantan PNS Kabupaten Barito Utara.

Kemudian Surat Penyidikan Nomor :Print-02A/0.2.13/Fd.1/04/2022 tanggal 06 April 2022 Atas Nama Sdr Ksn(Swasta) dan Surat Penyidikan Nomor :Print-03A/0.2.13/Fd.1/04/2022 tanggal 06 April 2022 Atas Nama Sdr.DN(Swasta).

Ketiga orang tersangka tersebut disangkakan Primair:Pasal 2 ayat(1)Jo Pasal 18 ayat(1),(2),(3) Undang-Undang Nomor.31 Tahun 1999,tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor.20 tahun 2021,tentang Perubahan atas Undang Undang Nomo.31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat(1)ke-1 KUHP, subsidiair.pasal 3 ayat(1) Jo pasal 18 ayat(1),(2),(3) Undang-Undang nomor.31 tahun 1999,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Undang-Undang Nomor:.20 tahun 2021,tentang perubahan atas Undang Undang nomo.31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan pebuatan melawan hukum yang diduga kuat dapat mengakibatkan Kerugian Negara,” pungkasnya.

Berbagi Berkah Dibulan Ramadhan, Jalasenastri Armada II Bagi-Bagi Takjil


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dibulan suci Ramadhan merupakan kesempatan yang baik untuk saling berbagi dengan sesama, Salah satu momen yang paling umum dilakukan adalah Berbagi Takjil, Momen tersebut diselenggarakan oleh Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto dengan diwakilkan Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Insani Rachmad Jayadi.

Ny. Insani Rachmad Jayadi didampingi Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II membagikan takjil gratis kepada seluruh Prajurit Koarmada II khususnya Anggota Tidur Dalam, bertempat di sekitaran Masjid Al Mahdi yang berada di Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL), Rabu (13/4).

Sebanyak 200 bungkus takjil/makanan pembuka saat berbuka puasa dibagikan untuk saling berbagi rezeki dan keberkahan di bulan Suci Ramadan 1443 H/2022 M.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan merupakan salah satu agenda kegiatan sosial Jalasenastri Armada II sebagai bagian dari Program Simpatik Ramadhan untuk menjalin kebersamaan. (Dispen Koarmada II)

Kejaksaan tambah pengembalian kerugian negara kasus Indosat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp54,2 miliar. 

Uang tersebut berasal dari pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi PT Indosat Mega Media (IM2).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nurcahyo mengatakan, pengembalian ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 787K/PID.SUS/2014 tanggal 10 Juli 2014. Putusan tersebut juga memiliki juncto dengan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 33/PID/TPK/2013/PT.DKI tanggal 12 Desember 2013, jo Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 08 Juli 2013 An. terpidana Ir. Indar Atmanto jo. Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor : Print- 102/M.1.14/Ft.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021,

“Pada hari ini kembali ditambah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp54,2 miliar,” kata Nurcahyo dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Sebelumnya, pada tanggal 23 Maret 2022 Tim Jaksa Eksekutor telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara yang telah disetorkan sebesar Rp253 miliar. 

Masih terdapat beberapa aset dari pelaksanaan sita eksekusi untuk segera dilakukan taksasi (penilaian) agar dapat mencukupi pidana uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun.

Aset tersebut seperti satu unit gedung kantor yang berdiri diatas bidang tanah seluas 24.440 M2 milik PT Indosat Mega Media (IM2). 

Satu unit bangunan yang berdiri diatas bidang tanah seluas 788 M2 milik PT Indosat Mega Media (IM2).

Kemudian, ada juga Mechanical Electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik PT Indosat Mega Media (IM2), 14 unit kendaraan bermotor roda empat dan enam unit kendaraan bermotor roda dua. 

Selain itu, piutang PT Indosat Mega Media (IM2) dengan total nilai sebesar Rp 23,4 miliar.

“Total penyelamatan kerugian keuangan Negara yang telah disetorkan Jaksa hingga saat ini adalah sebesar Rp307,6 miliar,” ujar Nurcahyo.

Sebelumnya, kejaksaan telah melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp253 miliar itu dalam perjara serupa. 

Pengembalian ini merupakan pelaksanaan eksekusi uang pengganti perkara atas nama terpidana Indar Armanto. 

Sejumlah aset yang disita dan telah masuk pelelangan menghasilkan jumlah tersebut.

"Dari hasil sita eksekusi yang ditemukan tim eksekutor, kami sudah menemukan beberapa aset yang sudah kami lakukan pelelangan, inilah hasilnya," kata Direktur Eksekusi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sarjono, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Jumat (1/4).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menambahkan, penyelamatan kerugian negara tersebut diperoleh dari hasil sita eksekusi pencarian harta benda terpidana berupa uang tunai sebesar Rp9,2 miliar. 

Selain itu, hasil penjualan production asset dan production support asset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV sebesar Rp244 miliar.

"Selanjutnya, uang sebesar Rp253 miliar telah disetorkan jaksa ke kas negara dengan nomor billing 820220211204724," imbuhnya.

Selain itu, juga diperoleh beberapa aset dari pelaksanaan sita eksekusi, yang segera dilakukan penilaian atau taksasi agar mencukupi pidana uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun. 

Aset tersebut adalah masing-masing satu gedung kantor yang berdiri di atas bidang tanah seluas 24.440 meter persegi dan 788 meter persegi milik IM2, mechanical electric dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik IM2, 14 kendaraan bermotor roda empat dan 6 kendaraan bermotor roda dua, serta piutang IM2 sebesar Rp77,6 miliar.

"Saat ini, telah dibentuk Tim Eksekutor Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penelusuran aset dalam upaya pemulihan sisa kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp1.104.986.925.656," beber Ketut.

Sebagai informasi, korupsi terjadi karena adanya penyimpangan jaringan bergerak seluler pita frekuensi radio 2.1 Ghz dengan cara menjual internet broadband generasi ketiga (3G) milik PT Indosat Tbk yang diakui sebagai produk IM2. Produk ini menggunakan access point name (APN) pada waktu mengaktifkan/dijual kepada masyarakat.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Perbuatan PT IM2 tersebut juga terbukti bertentangan dengan Pasal 2 ayat (1) UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menkeu Sri Mulyani Lantik 29 Pejabat Eselon II, Mayoritas di Ditjen Pajak


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 29 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani melantik 29 pejabat eselon II tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 124/KMK.01/UP.11/2022 dan KMK 125/KMK.01/UP/2022. 

Kepada para pejabat tersebut, dia meminta agar menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya, Rabu (13/4/2022).

Sri Mulyani mengatakan pelantikan itu menjadi penugasan penting karena Indonesia masih berada situasi kritis akibat pandemi Covid-19. 

Pejabat yang baru dilantik tersebut akan langsung menghadapi tugas mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara dengan amanah.

Dia juga meminta para jajarannya selalu bekerja dengan baik walaupun dilantik untuk posisi pada unit eselon I yang berbeda dari tempat sebelumnya. 

Menurutnya, pergerakan antarunit eselon I sebagai hal yang biasa bagi pejabat di lingkungan Kemenkeu berdasarkan pada kebutuhan organisasi.

Sementara itu, para pejabat yang baru dilantik dalam sumpahnya juga berjanji akan menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," bunyi sumpah mereka.

Berikut ini daftar pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu yang dilantik hari ini:

Sekretariat Jenderal

Rukijo sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia

Edy Gunawan sebagai Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan

Ditjen Pajak

Dodik Samsu Hidayat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan

Aim Nursalim Saleh sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian

Budi Susanto sebagai Direktur Intelijen Perpajakan

Lindawati sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan

Irawan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus

Ahmad Jamhari sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Riau

Retno Sri Sulistyani sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi

Dionysius Lucas Hendrawan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I

Muhammad Ismiransyah M Zain sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur

Yoyok Satiotomo sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Banten

Lucia Widiharsanti sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III

Agustin Vita Avantin sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II

Farid Bachtiar sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III

Kurniawan Nisar sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat

Anggrah Warsono sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Bali

Syamsinar sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara

Heri Kuswanto sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku

Ditjen Bea dan Cukai

R. Fadjar Donny Tjahjadi sebagai Direktur Teknis Kepabeanan

Ditjen Kekayaan Negara

Dedi Syarif Usman sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal

Encep Sudarwan sebagai Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara

Meirijal Nur sebagai Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan

Purnama T. Sianturi sebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara

Arik Hariyono sebagai Direktur Penilaian

Joko Prihanto sebagai Direktur Lelang

Lukman Effendi

Dudung Rudi Hendratna sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.

Inspektorat Jenderal

Belis Siswanto sebagai Inspektur I

Kapuskes TNI Tegaskan 'Tes Keperawanan' Calon Prajurit di Tiga Matra Sekarang Sudah Dihapus


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) TNI membuat sejumlah perombakan dalam seleksi penerimaan prajurit tahun ini. Ada sejumlah aturan mulai diterapkan menyangkut tes calon prajurit.

Terbaru, seperti disampaikan Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Budiman, tahun ini tes keperawanan bagi calon prajurit wanita TNI dinyatakan tidak efektif atau dihapus pada tiga matra.

"(Penghapusan tes keperawanan) sudah efektif (berlaku). Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, baik darat, laut maupun udara," katanya saat Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan (Rakornikes) Tahun 2022 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/04/2022).

Sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kata Budiman, tes keperawanan wanita tak mempengaruhi mereka ketika menjalani pendidikan, latihan, bahkan penugasan sebagai wanita TNI.

Oleh karena itu, Jenderal Andika kemudian menghapuskan tes keperawanan dari pemeriksaan badan calon prajurit wanita TNI.

"Bapak Panglima TNI menghapuskan persyaratan tersebut dalam buku petunjuk teknis pemeriksaan badan calon prajurit TNI," ujar Budiman.

Menurut dia, kebijakan Panglima TNI itu tidak terkait langsung terhadap melonjaknya pelamar calon prajurit wanita.

Namun, kebijakan penghapusan tes keperawanan pada dasarnya untuk memberikan prinsip hak asasi manusia (HAM) bagi wanita yang kebetulan sudah tidak lagi perawan, baik karena sengaja maupun tidak disengaja.

Sehingga, wanita tersebut masih memiliki kesempatan menjadi prajurit wanita TNI selama mereka mempunyai kemampuan intelektual dan fisik yang baik.

"Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kami memiliki serangkaian tes untuk melihat hal tersebut. Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi hal yang standar yang ada dalam juknis (petunjuk teknis)," kata Budiman.

Kebijakan penghapusan tes keperawanan dalam rekrutmen calon prajurit TNI dilontarkan Jenderal TNI Andika Perkasa saat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) pada 2021.

Saat itu, Andika menyebutkan tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer. 

"Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," katanya menegaskan.

KPK Dalami Izin Pertambangan yang Ditandatangani Bupati PPU


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan PT Prima Surya Silica Yora pada Selasa, 12 April 2022. 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan permohonan izin usaha pertambangan di Kabupaten PPU yang salah satu izinnya mesti ditandatangani tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 April 2022.

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Yora. Lembaga Antikorupsi meyakini penerbitan izin tambang ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Abdul Gafur.

KPK juga memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Durajat dan Herry Nurdiansyah sebagai saksi dalam kasus ini. 

Keduanya diminta menjelaskan soal penerimaan uang yang dilakukan Abdul Gafur saat menerbitkan izin usaha di wilayahnya.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AGM dan pihak terkait lainnya dari penerbitan berbagai izin usaha di Kabupaten PPU," ujar Ali.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Pihak swasta Ahmad Zuhdi menjadi tersangka pemberi suap.

Sedangkan tersangka penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi, dan Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro. 

Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

Kejaksaan periksa Direktur freeport di kasus Asabri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi. Pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dengan tersangka Rennier Abdul Rahman Latief.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, saksi tersebut merupakan Direktur PT Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi. 

Pemeriksaan terhadapnya dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019,” kata Ketut dalam keterangan, Rabu (13/4).

Sementara, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengaku berkoordinasi dengan instansi lain untuk menelusuri aset tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) yang juga terpidana di kasus lainnya.

Tiga tersangka itu adalah Edward Seky Soryadjadja dan Betty Halim yang merupakan terpidana korupsi dana pensiun PT Pertamina. 

Lalu, Rennier Abdul Rahman Latief yang merupakan terpidana kasus korupsi Dana Reksa.

"Kalau soal tanah kami kerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) seluruh Indonesia, kalau rekening (kerja sama) dengan bank-bank," kata Supardi di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

Supardi menuturkan, sampai saat ini upaya pencarian aset ketiga tersangka itu hanya dilakukan di dalam negeri. 

Dia menjelaskan, upaya pencarian aset di luar negeri dikesampingkan karena akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Selain belum mendapatkan aset ketiga tersangka, penyidik juga belum melimpahkan berkas perkara ketiganya. 

Sementara, penyidik juga masih mencari keterlibatan pihak lainnya.

Untuk diketahui, dalam dakwaan tujuh terdakwa Asabri, tersangka Edward disebutkan menerima uang Rp121 miliar dari penempatan saham SUGI. 

Tersangka Betty disebut menerima uang senilai Rp431 miliar dari rangkaian saham gorengan Asabri. 

Tersangka Rennier menerima uang senilai Rp254,2 miliar atas saham PT Evio Securittas.

Di sisi lain, dia memastikan untuk aset tersangka Teddy Tjokrosaputro di New Zealand masih dalam upaya perampasan. Sebelumnya dibeberkan Supardi, aset itu berupa apartemen.

"Kalau luar negeri tidak gampang, bisa nanti setelah perkara selesai," ucapnya