Sabtu, 16 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek beberapa titik yang ada di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu terkait pelaksanaan mudik lebaran 2022.

Beberapa titik yang dicek adalah rest area KM 57 dan KM 62 B Tol Japek. Selain itu, sempat pula diadakan rapat koordinasi di sela-sela pengecekan.

"Kami akan terus memperbaiki dan memonitor perkembangan situasi-situasi yang ada di lapangan berdasarkan laporan-laporan yang ada setiap hari sampai dengan menjelang nanti hari H dan pascalebaran," ujar Firman di Kantor Jasa Marga KM 70 B Tol Japek, Jumat (15/4/2022).

Irjen Firman menegaskan Korlantas Polri bakal terus membuka diri menerima masukan dari berbagai pihak soal pengamanan mudik. Sebab, hal yang terjadi di lapangan menurutnya sangat dinamis.

"Kami mendapatkan arahan bahwa terus berkoordinasi melalui angka-angka matematis yang nanti akan dihitung. Karena sekali lagi, supaya petugas di lapangan ini bisa dengan tepat menentukan cara bertindak. Dari mulai tempat maupun waktu," ucapnya.

Senada dengan Firman, Menhub Budi juga menyebut diskusi ihwal penanganan mudik lebaran masih sangat dinamis. Terlebih, mudik tahun ini diprediksi mengalami kenaikan dari 2019 lalu.

"Jadi saya minta tim yang melakukan simulasi dengan angka-angka yang lebih ekstrem sehingga kita bisa sampaikan ke masyarakat betapa kita tidak mudah memberikan solusi mudik kali ini," kata Budi.



KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Hens Songjanan menjadi satu dari 313 prajurit tamtama TNI AD yang resmi dilantik di Rindam XVI Pattimura, Kamis (14/4/2022). 

Sebelum berhasil mencapai tahap itu, Hens sempat dipecat sebagai siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura karena adanya pemalsuan dokumen kependudukan.

Sosok Hens sempat menyita perhatian selepas proses pelantikan berlangsung. Sebab, Hens langsung memeluk sang ibu dengan erat sehingga memancing momen mengharukan bagi tamu undangan yang hadir.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak Bapak Pangdam, kami kemarin sempat kehilangan harapan, kami berdoa semoga ada mukjizat, Puji Tuhan anak kami Hens bisa lanjut. Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kasad juga bapak Pangdam," kata Ibunda Hens.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon dengan komandan upacaranya Komandan Pendidikan Secata TNI AD, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo. Upacara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah prajurit dan penyerahan medali dan penghargaan bagi prajurit yang meraih prestasi terbaik.

Siswa lulusan terbaik umum dan terbaik sikap perilaku adalah Prada Herlan Togo asal Weda, siswa lulusan terbaik akademik diraih oleh Prada Waldin Rustam asal Wale, dan siswa lulusan terbaik jasmani diraih oleh Prada Irfan Jabar asal Gane Luar.

Dalam amanatnya Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen Richard mengucapkan selamat kepada para prajurit muda yang hari ini resmi dilantik. 

Mayjen Richard mengatakan meskipun pendidikan pertama telah selesai namun tugas dan tanggung jawab prajurit tidak akan berhenti.

"Hasil yang kalian raih hari ini tidak datang tiba- tiba, tapi melalui proses panjang , melalui tahap seleksi penerimaan hingga pendidikan dasar 5 bulan. Kalian ditempa kemampuan fisik, akademik maupun mental untuk menjadi prajurit TNI AD yang handal," kata Mayjen Richard.

KSAD Dudung Abdurachman Perbolehkan Hens Songjanan Lanjutkan Pendidikan

Hens DJ Songjanan dipanggil kembali oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengikuti pendidikan sebagai Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, Henz DJ Songjanan akan dilantik sebagai prajurit TNI pada pekan depan.

“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu, (13/4).

Dalam pelaksanaan pendidikan, kata Dudung, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja, namun penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.

"Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar," ujar dia.

Lebih lanjut Kasad mengungkapkan bahwa setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan.

Ini karena Henz lahir dan besar di Maluku dan ia juga tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.

Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut. Sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD.



KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin)  Polda Kaltim menyiagakan 1.345 personel untuk mengamankan arus mudik dan perayaan lebaran 2022.

Selain itu, juga ada tambahan ptugas dari TNI, Basarnas, BPBD, Jasa Marga, dan lain-lainnya.

“Jumlah 1.345 personel ini tidak hanya berasal dari kepolisian, tetapi juga dari TNI, Basarnas, BPBD, Dishub, Jasa Marga dan unsur lain seperti Orari, PMI dan pramuka,” beber Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes (Pol) Sonny Irawan, Kamis (14/04/2022).

Sonny menjelaskan nantinya ribuan personel tersebut akan disebar pada sejumlah pos, baik pos terpadu, pos pelayanan dan pos pengamanan yang ada di wilayah Kaltim.

“Untuk wilayah Balikpapan, pos terpadu ada di Bandara Sepinggan, Kariangau dan Pelabuhan Semayang,” sebutnya.

Sementara pos pengamanan dan pelayanan akan didirikan di pusat keramaian seperti mall dan pusat perbelanjaan maupun tempat-tempat wisata.

“Biasanya H-1 hingga H+7 tempat wisata ini kan ramai pengunjung yang memanfaatkan libur lebaran,” ujar Sonny.

Dia mengatakan, nantinya pos terpadu selain pos pengamanan juga berfungsi sebagai gerai vaksin bagi pemudik yang belum melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan mudik.

"Atensi Kapolri tidak ada perintah untuk memutarbalik arah bagi pemudik yang diketahui belum melakukan vaksin booster,“ jelas Sonny.

Para pemudik yang tidak memiliki surat antigen dan PCR dan belum vaksin dosis ketiga akan diarahkan untuk melakukan vaksin di pos terpadu. 



KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemko Banjarmasin, Kasman di ujung tanduk.

Kemungkinan besar Kasman akan diberhentikan dari statusnya sebagai PNS, setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Terminal KM 6 Banjarmasin saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Terhitung sejak Jumat (8/4/2022), Kasman dijebloskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin atau yang dikenal juga dengan Lapas Teluk Dalam.

Kasman akan menjalani hukuman setelah kasasinya di Mahkamah Agung (MA) ditolak bahkan memperberat hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.

Apabila tidak membayar denda maka akan diganti dengan kurungan badan selama enam bulan.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menerangkan setelah dieksekusi oleh Kejari Banjarmasin, maka proses administrasi kepegawaian Kasman untuk diberhentikan akan mengikuti.

"Setelah proses kasasi yang panjang, akhirnya sudah inkrah. Dan kita baru dapat petikan salinan putusannya. Proses administrasi kepegawaiannya juga akan menyusul untuk dilakukan pemberhentian. Diberhentikan sesuai perintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.

Ibnu membeberkan Kasman sempat beberapa kali mengajukan pensiun dini sebagai seorang PNS sejak beberapa tahun lalu.

Namun ditambahkan Ibnu, permohonan Kasman untuk pensiun dini tersebut tak pernah dikabulkan oleh BKN karena masih menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya.

"2018 dan 2019 pak Kasman sempat mengajukan pensiun dini. Tapi tertolak terus, karena beliau sedang menjalani proses hukum. Dan secara aturan kepegawaian, seseorang yang sedang menjalani proses hukum tidak bisa mengajukkan pensiun dini," tutupnya.

Selain Kasman, ada dua orang lainnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus proyek pembangunan Terminal KM 6 Banjarmasin pada 2013-2015 ini, yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Mahmudi dan satu lagi kontraktor atas nama Fahmi Nurahman.

Fahmi diketahui dieksekusi pada Rabu (13/4/2022) dengan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta dengan subsidair kurungan tiga bulan, serta uang pengganti sebesar RP 666 juta.

Sedangkan terdakwa Mahmudi diketahui sudah dieksekusi alias menjalani hukuman sejak tahun lalu, sedangkan Fahmi baru dieksekusi pada Rabu (13/4/2022).

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin, Arif Ronaldi menerangkan Fahmi Nurahman menjadi terdakwa terakhir yang dieksekusi dalam kasus ini.

"Atas nama Fahmi Nurahman selaku kontraktor penyedia jasa juga dieksekusi. Jadi semua terdakwa sudah kita eksekusi," ujarnya.

Dibeberkan oleh Arif Ronaldi, eksekusi dilakukan berdasarkan salinan putusan yang diterima, waktunya pun berbeda-beda.

"Turun putusannya berbeda-beda. Atau tidak sekaligus. Malah atas nama Mahmudi sudah sekitar satu tahun yang lalu," katanya.

Kasus ini sampai ke meja hijau karena diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan perhitungan BPKP perwakilan Kalsel nilai kerugian negara yang timbul dalam proyek pekerjaan multiyear ini sebesar Rp1.637.520.956,28.

Pekerjaan yang dilakukan kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi seperti dalam kontrak.

Misalnya pekerjaan plat lantai beton yang seharusnya 20 cm, dipasang 15 cm.

Pekerjaan balok dan kolom tulangan menggunakan besi berdiameter 10, hanya dipasang diameter 8.

Pekerjaan lantai granit 60 cm x 60 cm menggunakan keramik grand royal, seharusnya keramik setara granito.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menunaikan zakat dan disalurkan melalui Baznas Jatim. 

Pembayaran zakat dilakukan secara kolektif dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/4/2022).

Era digital pembayaran zakat kini tidak harus tunai atau cash, tetapi bisa melalui transfer, bahkan memakai barcode. Sehingga lebih mudah, dan praktis.

"Hari ini kita melakukan di Gedung Negara Grahadi. Sesungguhnya di 2019 melakukan hal yang sama di Gedung Bhinaloka memang tidak sekomprehensif sekarang," kata Khofifah.

Ia berharap, umat Islam yang ada di jajaran ASN Pemprov Jatim, dan tentu kabupaten kota, BUMD bisa menunaikan zakatnya di Baznas masing masing kabupaten/kota, untuk bisa di tasarufkan bagi masyarakat sesuai dengan 8 golongan. 

Baznas pusat maupun Jatim kini tengah mengembangkan zakat produktif.

"Kita sudah keliling di berbagai kabupaten kota, kita tasarufkan pada para pelaku ultra mikro, kemudian yang sudah dilakukan satu keluarga satu sarjana (SKSS) sudah tahun ke dua," ujarnya.

"Ini adalah harapan baru bagi yang tadinya tidak berpengharapan, misalnya tidak bisa melanjutkan kulia, kemudian mereka bisa mendapatkan beasiswa karena target satu keluarga satu sarjana. Diharapkan ini bisa memutus mata rantai kemiskinan di keluarga masing-masing sekaligus strategis meningkatkan indeks pembangunan manusia di Jawa Timur," paparnya menambahkan.

Khofifah menuturkan, khusus untuk zakat produktif ada format baru dari Baznas pusat ada training bagi para pelaku usaha baru, sehingga kalau ada UKM naik kelas maka SDM nya juga harus di training, diberikan up skilling.

"Pada posisi ini insyaallah zakat produktif akan bisa meneteskan kesejahteraan bagi banyak masyarakat, terutama pelaku usaha ultra mikro dan pengusaha mikro," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jatim, M Roziqi, berharap gerakan membayar zakat melalui pihaknya yang diinisiasi Gubernur Khofifah kemudian disalurkan menjadi zakat produktif, serta dapat terus dilakukan dan diperluas jangkauannya.

"Karena ini, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dalam hal ini para pelaku usaha ultra mikro yang memang mereka tergolong fakir, duafa," kata Roziqi

"Kalau nanti sudah naik kelas, kita lakukan pelatihan-pelatihan supaya dari mustahiq lama-lama menjadi muzaki, itu harapan kita. Sehingga dengan demikian kemiskinan di Jawa Timur, yang selama ini sudah sukses yang dilakukan oleh ibu Gubernur maka tahun berikutnya sampai seterusnya bisa terus sukses lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, Wapres KH. Maruf Amin, serta sejumlah Menteri dan juga BUMN, menunaikan zakat, dan disalurkan melalui Baznas RI di Istana Negara. 



KABARPROGRESIF.COM: (Pohuwato) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato menerima 50 unit rumah khusus dari Balai Pelaksanan Penyedia Perumahan Sulawesi I, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rumah khusus yang berada di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat itu diserahkan untuk pengelolaan dan penghuniannya, serta PSU di Maqna Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (15/4/2022).

Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, pun menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR, dalam hal ini pihak balai yang telah memberikan perhatian kepada pemerintah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah tersebut.

“Dengan bantuan seperti ini Insyaallah ke depannya kami masih terus berharap agar pembangunan yang sama bisa dibangun di lokasi-lokasi lain. Pada dasarnya masih banyak masyarakat Pohuwato yang membutuhkan rumah seperti ini,” kata Saipul.



KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina tunjuk Asisten II isi posisi kosong Kesbangpol yang ditinggalkan Kasman yang menjalani hukuman pidana kasus korupsi pembangunan terminal Km 6 banjarmasin.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah mengeksekusi terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Terminal KM 6 Banjarmasin yakni Kasman pada Jumat (8/4/2022).

Terhitung sejak itu pula, Kasman yang tidak lain tercatat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemko Banjarmasin ini pun resmi menjalani hukuman atau menjadi terpidana.

Dan saat Kasman menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, jabatan Kepala Kesbangpol pun dipastikan lowong.

Guna mengisi kekosongan jabatan, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina pun rupanya sudah menunjuk Pelaksana Tugas (PLT).

Pejabat yang ditunjuk untuk mengisi jabatan PLT Kepala Kesbangpol Banjarmasin ini, tidak lain adalah Asisten III yaitu Ahmad Fanani.

"Saya sudah menunjuk PLT nya yaitu Asisten III, pak Ahmad Fanani untuk melaksanakan tugas-tugas rutin sebagai Kepala Kesbangpol," ujar Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.

Ibnu menambahkan dirinya sudah menunjuk PLT Kepala Kesbangpol ini sehari setelah Kejari Banjarmasin melakukan eksekusi terhadap Kasman.

"Karena kan beliau dieksekusi pada hari Jumat, kemudian besoknya sudah kita tunjuk PLT nya supaya jangan terjadi kekosongan jabatan," jelasnya.

Disinggung mengenai pejabat definitif nantinya, Ibnu pun masih belum mastikan apakah dengan cara dilelang atau tidak.

"Nanti apakah perlu pengisian dalam bentuk lelang jabatan lagi atau cukup dengan pergeseran saja," tutupnya.

Kasman sendiri terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Terminal KM 6 pada 2013-2015, atau saat masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Selain Kasman, ada dua orang lainnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yakni Mahmudi dan satu lagi adalah kontraktor atas nama Fahmi Nurahman.

Kasus ini sampai ke meja hijau karena diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan perhitungan BPKP perwakilan Kalsel nilai kerugian negara yang timbul dalam proyek pekerjaan multiyear ini sebesar Rp1.637.520.956,28.

Pasalnya pekerjaan yang dilakukan kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi seperti dalam kontrak. Misalnya pekerjaan plat lantai beton yang seharusnya 20 cm, dipasang 15 cm.

Pekerjaan balok dan kolom tulangan menggunakan besi berdiameter 10, hanya dipasang diameter 8. Pekerjaan lantai granit 60 cm x 60 cm menggunakan keramik grand royal, seharusnya keramik setara granito.

Ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHP.

Khususnya untuk Kasman, Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin memberikan vonis hukuman dua tahun penjara dengan denda sebesar Rp 50 juta subsidair enam bulan kurungan.

Kasman pun sempat mengajukkan banding bahkan hingga kasasi, namun kemudian ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Bahkan alih-alih ingin mendapatkan keringanan, di tingkat MA ini Kasman justru mendapat hukuman lebih berat yakni menjadi empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.

Apabila tidak membayar denda maka akan diganti dengan kurungan badan selama enam bulan.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Seorang pemilik HI C Guest House and Cafe melaporkan ASN yang bekerja di Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan.

Pemilik cafe tersebut melaporkan petugas satpol PP karena tak terima minuman keras miliknya disita.

ASN tersebut dilaporkan dengan dugaan pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, razia Satpol-PP Provinsi Sumsel pada Rabu malam berhasil mengamankan 268 botol miras dari HI C Guest House and Cafe.

Miras ini diamankan karena dijual tanpa memiliki izin edar.

Miras tersebut diamankan setelah Satpol-PP menggeledah lokasi dan menemukan ratusan botol miras yang tersimpan di gudang belakang cafe dan diselipkan di etalase depan.

Husni Coadris Cun Hing pemilik kos-kosan dan cafe mendatangi SPKT Polrestabes Palembang dan melaporkan seorang ASN Satpol-PP dan teman-temannya (Satpol-PP lainnya) karena menurutnya tindakan yang dilakukan adalah pencurian pasal 363.

"Barang saya disita begitu saja. Sewaktu razia, awalnya saya lagi tidak ada di tempat hanya ada karyawan saja. Kemudian karyawan saya menelepon meminta saya datang ke cafe. Ketika saya sampai barang-barang (miras) sudah diangkut," kata Husni saat membuat laporan, Kamis (14/4/2022).

Husni sempat berdebat dengan terlapor dan Satpol-PP lainnya, ia mengklaim bahwa pihaknya memiliki surat izin miras yang dijual.

"Ada surat izinnya, saya ditanya soal surat izin dan saya jawab ada. Dan kata mereka saya harus urus dulu, " katanya.

Husni mengaku kerugian yang dialami mencapai Rp 8,8 juta.

Disebut Tak Miliki Izin Edar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sumsel mengamankan 268 botol miras yang dijual tanpa izin dari sebuah cafe sekaligus kos-kosan yang berlokasi di Jalan Petanang, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Ratusan botol tersebut tersimpan di gudang belakang HI C Guest House and Cafe, dan diketahui petugas barang tersebut disembunyikan.

Pemilik serta penjaga Cafe tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat izin menjual miras.

Kasat Pol-PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan, diamankannya miras dari HI C Cafe berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut jika lokasi tersebut kerap menyimpan miras.

"Kami sudah sering dapat laporan kalau di sana menyimpan miras. Kami menaruh curiga dan ternyata memang miras yang dijual di cafe tersebut tidak memiliki perizinan," kata Aris usai Razia yang dilakukan Satpol-PP, Kamis (14/4/2022) dini hari.

Selanjutnya barang tersebut rencananya akan dimusnahkan karena tak memiliki izin edar.

Hal ini sesuai Perda Provinsi Sumsel nomor 9 tahun 2011 Jo 2019 tentang pengawasan, penertiban, dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

"Ada miras berbagai merk yang tak memiliki izin edar berikutnya akan kami musnahkan. Kemudian pemilik tempat kami berikan pembinaan soal perizinan minuman alkohol," jelasnya.

Meski mayoritas tempat hiburan banyak yang tutup namun masih ada saja yang berkumpul di tempat kos.

"Mayoritas sudah kooperatif dan menaati surat edaran Gubernur, namun masih kami temukan tempat yang melakukan pelanggaran," katanya.

Selain minuman beralkohol, pihaknya juga mengamankan total 34 pria dan wanita yang tidak memiliki izin tinggal dan identitas.

Bahkan dua pasang di antaranya bukan suami istri.

"Ada yang beralasan kerja, kuliah dan sebagainya. Saat diperiksa anggota mereka tidak bisa menunjukkan identitas dan izin tinggal, karena ada beberapa yang berasal dari luar Palembang dan luar Sumsel. Selanjutnya mereka akan kami BAP dan diberi pembinaan," ujarnya.

Personel gabungan dan Satpol-PP Provinsi Sumsel diterjunkan dalam razia sebanyak 110 orang, terdiri dari Satpol-PP Banyuasin, Palembang, dan TNI Polri.



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Memasuki bulan suci ramadhan, berbagai aksi kemanusiaan dan sosial terus digelar oleh pihak Korem 082/CPYJ.

Sasarannya, adalah warga kurang mampu atau kaum dhuafa yang ada di Mojokerto. 

Setidaknya, terdapat ratusan paket sembako yang dibagikan oleh pihak Korem di depan Masjid Roudotul Iman, Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Jumat, 15 April 2022. 

“Paket sembako itu juga berisi menu untuk berbuka puasa,” ujar Danrem.

Bukan hanya itu saja, Kolonel Inf Unang Sudargo berharap dengan adanya pembagian paket bantuan itu, nantinya bisa meringankan beban masyarakat, khususnya warga penerima bantuan tersebut.

“Apalagi sekarang kan lagi pandemi. Meskipun tidak seberapa, mudah-mudahan paket bantuan itu bisa memberikan manfaat,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Padang) Sejumlah pemilik hiburan dipanggil menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

Beberapa tempat hiburan tersebut sudah melanggar surat edaran walikota nomor 556 tahun 2022 tentang peraturan operasional usaha pariwisata dan imbauan masyarakat selama Ramadan.

"Kafe tersebut masih ada yang mengadakan live music. Padahal dalam edaran sudah dijelaskan tidak boleh. Saat kami dapati, langsung kami hentikan," kata Kabid SDA Satpol PP Padang Syafnion, Jum'at (15/4).

Selain menghentikan live music tersebut. Satpol PP Padang juga membubarkan para pengunjung.

Seluruh yang dipanggil menghadap PPNS Satpol PP Padang itu melanggar edaran Wali Kota Padang pada poin ketiga.

Poin itu menyebutkan seluruh rumah makan, kafe, dan biliar dilarang memberikan fasilitas live music selama Ramadan.

Beberapa tempat hiburan tersebut adalah tempat biliar di jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, serta sejumla coffe shop seperti kafe mungkin esok yang berada di kawasan jalan Diponegoro, Kelurahan Belakang Tangsi.

Kemudian Kafe Falmbo serta Week Coffee & Resto di jalan Flamboyan, Kelurahan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat.

Satpol PP Padang lakukan penindakan lagi kepada tempat hiburan yang langgar surat edaran Walikota Padang.



KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat ini melakukan telaah satu kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan masyarakat di kota itu. Objek dalam laporan itu sebidang tanah berlokasi di Jalan Gubernur Soebarjo.

"Saat ini masih kami telaah untuk pemenuhan sejumlah indikatornya apakah masuk mafia tanah atau bukan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, Jumat (15/4/2022).

Dia menjelaskan Dimas, tidak semua laporan secara otomatis terklasifikasi sebagai dugaan praktik mafia tanah. 

Contoh indikasi praktik mafia tanah misalnya objeknya tanah milik pemerintah daerah diklaim oleh seseorang tanpa hak dan digunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kemudian bisa juga dalam pengurusan sertifikat atau hak guna ada oknum yang mensyaratkan gratifikasi hingga tumpang tindih dokumen akibat praktik ilegal.

Diketahui tim khusus untuk memberantas mafia tanah telah dibentuk Satgas Mafia Tanah pada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri atas perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Jaksa Agung menilai sengketa pertanahan akibat ulah mafia tanah selama ini sangatlah meresahkan masyarakat hingga memicu konflik sosial.

Sementara jika hasil temuan disimpulkan termasuk kategori pidana umum maka kasusnya dilimpahkan Kejaksaan ke Kepolisian untuk diproses penyidik Polri.



KABARPROGRESIF.COM: (Lubuklinggau) Petugas gabungan dari TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Lubuklinggau menggelar razia di sejumlah penginapan di Kota Lubuklinggau, Kamis (3/11/2021) malam. 

Puluhan anak muda yang merupakan pasangan bukan suami istri terjaring dari puluhan kamar penginapan dan hotel melati di kawasan Lubuklinggau Timur dan Lubuklinggau Utara.

Kepala Satpol Lubuklinggau Walyusman mengatakan, bahwa razia yang digelar di sejumlah hotel dan penginapan ini dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. 

“Ada sekitar 20 orang yang berhasil diamankan, yang terdiri dari sembilan orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” kata Walyusman, Jumat (15/4/2022).

Ditambahkan Walyusman, dari puluhan yang diamakan terdapat oknum honorer yang saat digerebek sempat mengelak bahwa perempuan yang bersamanya adalah adiknya. 

Namun setelah diperiksa kartu identitasnya, alamat keduanya berbeda.

Selain itu, petugas juga mengamankan pasangan sesama jenis sedang asyik di kamar hotel di wilayah Petanang Lubuklinggau. 

"Dan yang aneh, kita juga temukan pasangan sesama jenis di dalam kamar hotel, kami duga mereka pasangan sesama jenis itulah kami amankan juga," katanya.

"Setelah terjaring semuanya kita berikan sanksi sosial, semuanya kita data dan kita minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," katanya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive