Sabtu, 16 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina tunjuk Asisten II isi posisi kosong Kesbangpol yang ditinggalkan Kasman yang menjalani hukuman pidana kasus korupsi pembangunan terminal Km 6 banjarmasin.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah mengeksekusi terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Terminal KM 6 Banjarmasin yakni Kasman pada Jumat (8/4/2022).

Terhitung sejak itu pula, Kasman yang tidak lain tercatat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemko Banjarmasin ini pun resmi menjalani hukuman atau menjadi terpidana.

Dan saat Kasman menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, jabatan Kepala Kesbangpol pun dipastikan lowong.

Guna mengisi kekosongan jabatan, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina pun rupanya sudah menunjuk Pelaksana Tugas (PLT).

Pejabat yang ditunjuk untuk mengisi jabatan PLT Kepala Kesbangpol Banjarmasin ini, tidak lain adalah Asisten III yaitu Ahmad Fanani.

"Saya sudah menunjuk PLT nya yaitu Asisten III, pak Ahmad Fanani untuk melaksanakan tugas-tugas rutin sebagai Kepala Kesbangpol," ujar Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.

Ibnu menambahkan dirinya sudah menunjuk PLT Kepala Kesbangpol ini sehari setelah Kejari Banjarmasin melakukan eksekusi terhadap Kasman.

"Karena kan beliau dieksekusi pada hari Jumat, kemudian besoknya sudah kita tunjuk PLT nya supaya jangan terjadi kekosongan jabatan," jelasnya.

Disinggung mengenai pejabat definitif nantinya, Ibnu pun masih belum mastikan apakah dengan cara dilelang atau tidak.

"Nanti apakah perlu pengisian dalam bentuk lelang jabatan lagi atau cukup dengan pergeseran saja," tutupnya.

Kasman sendiri terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Terminal KM 6 pada 2013-2015, atau saat masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Selain Kasman, ada dua orang lainnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yakni Mahmudi dan satu lagi adalah kontraktor atas nama Fahmi Nurahman.

Kasus ini sampai ke meja hijau karena diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan perhitungan BPKP perwakilan Kalsel nilai kerugian negara yang timbul dalam proyek pekerjaan multiyear ini sebesar Rp1.637.520.956,28.

Pasalnya pekerjaan yang dilakukan kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi seperti dalam kontrak. Misalnya pekerjaan plat lantai beton yang seharusnya 20 cm, dipasang 15 cm.

Pekerjaan balok dan kolom tulangan menggunakan besi berdiameter 10, hanya dipasang diameter 8. Pekerjaan lantai granit 60 cm x 60 cm menggunakan keramik grand royal, seharusnya keramik setara granito.

Ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHP.

Khususnya untuk Kasman, Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin memberikan vonis hukuman dua tahun penjara dengan denda sebesar Rp 50 juta subsidair enam bulan kurungan.

Kasman pun sempat mengajukkan banding bahkan hingga kasasi, namun kemudian ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Bahkan alih-alih ingin mendapatkan keringanan, di tingkat MA ini Kasman justru mendapat hukuman lebih berat yakni menjadi empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.

Apabila tidak membayar denda maka akan diganti dengan kurungan badan selama enam bulan.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Seorang pemilik HI C Guest House and Cafe melaporkan ASN yang bekerja di Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan.

Pemilik cafe tersebut melaporkan petugas satpol PP karena tak terima minuman keras miliknya disita.

ASN tersebut dilaporkan dengan dugaan pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, razia Satpol-PP Provinsi Sumsel pada Rabu malam berhasil mengamankan 268 botol miras dari HI C Guest House and Cafe.

Miras ini diamankan karena dijual tanpa memiliki izin edar.

Miras tersebut diamankan setelah Satpol-PP menggeledah lokasi dan menemukan ratusan botol miras yang tersimpan di gudang belakang cafe dan diselipkan di etalase depan.

Husni Coadris Cun Hing pemilik kos-kosan dan cafe mendatangi SPKT Polrestabes Palembang dan melaporkan seorang ASN Satpol-PP dan teman-temannya (Satpol-PP lainnya) karena menurutnya tindakan yang dilakukan adalah pencurian pasal 363.

"Barang saya disita begitu saja. Sewaktu razia, awalnya saya lagi tidak ada di tempat hanya ada karyawan saja. Kemudian karyawan saya menelepon meminta saya datang ke cafe. Ketika saya sampai barang-barang (miras) sudah diangkut," kata Husni saat membuat laporan, Kamis (14/4/2022).

Husni sempat berdebat dengan terlapor dan Satpol-PP lainnya, ia mengklaim bahwa pihaknya memiliki surat izin miras yang dijual.

"Ada surat izinnya, saya ditanya soal surat izin dan saya jawab ada. Dan kata mereka saya harus urus dulu, " katanya.

Husni mengaku kerugian yang dialami mencapai Rp 8,8 juta.

Disebut Tak Miliki Izin Edar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sumsel mengamankan 268 botol miras yang dijual tanpa izin dari sebuah cafe sekaligus kos-kosan yang berlokasi di Jalan Petanang, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Ratusan botol tersebut tersimpan di gudang belakang HI C Guest House and Cafe, dan diketahui petugas barang tersebut disembunyikan.

Pemilik serta penjaga Cafe tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat izin menjual miras.

Kasat Pol-PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan, diamankannya miras dari HI C Cafe berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut jika lokasi tersebut kerap menyimpan miras.

"Kami sudah sering dapat laporan kalau di sana menyimpan miras. Kami menaruh curiga dan ternyata memang miras yang dijual di cafe tersebut tidak memiliki perizinan," kata Aris usai Razia yang dilakukan Satpol-PP, Kamis (14/4/2022) dini hari.

Selanjutnya barang tersebut rencananya akan dimusnahkan karena tak memiliki izin edar.

Hal ini sesuai Perda Provinsi Sumsel nomor 9 tahun 2011 Jo 2019 tentang pengawasan, penertiban, dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

"Ada miras berbagai merk yang tak memiliki izin edar berikutnya akan kami musnahkan. Kemudian pemilik tempat kami berikan pembinaan soal perizinan minuman alkohol," jelasnya.

Meski mayoritas tempat hiburan banyak yang tutup namun masih ada saja yang berkumpul di tempat kos.

"Mayoritas sudah kooperatif dan menaati surat edaran Gubernur, namun masih kami temukan tempat yang melakukan pelanggaran," katanya.

Selain minuman beralkohol, pihaknya juga mengamankan total 34 pria dan wanita yang tidak memiliki izin tinggal dan identitas.

Bahkan dua pasang di antaranya bukan suami istri.

"Ada yang beralasan kerja, kuliah dan sebagainya. Saat diperiksa anggota mereka tidak bisa menunjukkan identitas dan izin tinggal, karena ada beberapa yang berasal dari luar Palembang dan luar Sumsel. Selanjutnya mereka akan kami BAP dan diberi pembinaan," ujarnya.

Personel gabungan dan Satpol-PP Provinsi Sumsel diterjunkan dalam razia sebanyak 110 orang, terdiri dari Satpol-PP Banyuasin, Palembang, dan TNI Polri.



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Memasuki bulan suci ramadhan, berbagai aksi kemanusiaan dan sosial terus digelar oleh pihak Korem 082/CPYJ.

Sasarannya, adalah warga kurang mampu atau kaum dhuafa yang ada di Mojokerto. 

Setidaknya, terdapat ratusan paket sembako yang dibagikan oleh pihak Korem di depan Masjid Roudotul Iman, Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Jumat, 15 April 2022. 

“Paket sembako itu juga berisi menu untuk berbuka puasa,” ujar Danrem.

Bukan hanya itu saja, Kolonel Inf Unang Sudargo berharap dengan adanya pembagian paket bantuan itu, nantinya bisa meringankan beban masyarakat, khususnya warga penerima bantuan tersebut.

“Apalagi sekarang kan lagi pandemi. Meskipun tidak seberapa, mudah-mudahan paket bantuan itu bisa memberikan manfaat,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Padang) Sejumlah pemilik hiburan dipanggil menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

Beberapa tempat hiburan tersebut sudah melanggar surat edaran walikota nomor 556 tahun 2022 tentang peraturan operasional usaha pariwisata dan imbauan masyarakat selama Ramadan.

"Kafe tersebut masih ada yang mengadakan live music. Padahal dalam edaran sudah dijelaskan tidak boleh. Saat kami dapati, langsung kami hentikan," kata Kabid SDA Satpol PP Padang Syafnion, Jum'at (15/4).

Selain menghentikan live music tersebut. Satpol PP Padang juga membubarkan para pengunjung.

Seluruh yang dipanggil menghadap PPNS Satpol PP Padang itu melanggar edaran Wali Kota Padang pada poin ketiga.

Poin itu menyebutkan seluruh rumah makan, kafe, dan biliar dilarang memberikan fasilitas live music selama Ramadan.

Beberapa tempat hiburan tersebut adalah tempat biliar di jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, serta sejumla coffe shop seperti kafe mungkin esok yang berada di kawasan jalan Diponegoro, Kelurahan Belakang Tangsi.

Kemudian Kafe Falmbo serta Week Coffee & Resto di jalan Flamboyan, Kelurahan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat.

Satpol PP Padang lakukan penindakan lagi kepada tempat hiburan yang langgar surat edaran Walikota Padang.



KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat ini melakukan telaah satu kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan masyarakat di kota itu. Objek dalam laporan itu sebidang tanah berlokasi di Jalan Gubernur Soebarjo.

"Saat ini masih kami telaah untuk pemenuhan sejumlah indikatornya apakah masuk mafia tanah atau bukan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra, Jumat (15/4/2022).

Dia menjelaskan Dimas, tidak semua laporan secara otomatis terklasifikasi sebagai dugaan praktik mafia tanah. 

Contoh indikasi praktik mafia tanah misalnya objeknya tanah milik pemerintah daerah diklaim oleh seseorang tanpa hak dan digunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kemudian bisa juga dalam pengurusan sertifikat atau hak guna ada oknum yang mensyaratkan gratifikasi hingga tumpang tindih dokumen akibat praktik ilegal.

Diketahui tim khusus untuk memberantas mafia tanah telah dibentuk Satgas Mafia Tanah pada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri atas perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Jaksa Agung menilai sengketa pertanahan akibat ulah mafia tanah selama ini sangatlah meresahkan masyarakat hingga memicu konflik sosial.

Sementara jika hasil temuan disimpulkan termasuk kategori pidana umum maka kasusnya dilimpahkan Kejaksaan ke Kepolisian untuk diproses penyidik Polri.



KABARPROGRESIF.COM: (Lubuklinggau) Petugas gabungan dari TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Lubuklinggau menggelar razia di sejumlah penginapan di Kota Lubuklinggau, Kamis (3/11/2021) malam. 

Puluhan anak muda yang merupakan pasangan bukan suami istri terjaring dari puluhan kamar penginapan dan hotel melati di kawasan Lubuklinggau Timur dan Lubuklinggau Utara.

Kepala Satpol Lubuklinggau Walyusman mengatakan, bahwa razia yang digelar di sejumlah hotel dan penginapan ini dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. 

“Ada sekitar 20 orang yang berhasil diamankan, yang terdiri dari sembilan orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” kata Walyusman, Jumat (15/4/2022).

Ditambahkan Walyusman, dari puluhan yang diamakan terdapat oknum honorer yang saat digerebek sempat mengelak bahwa perempuan yang bersamanya adalah adiknya. 

Namun setelah diperiksa kartu identitasnya, alamat keduanya berbeda.

Selain itu, petugas juga mengamankan pasangan sesama jenis sedang asyik di kamar hotel di wilayah Petanang Lubuklinggau. 

"Dan yang aneh, kita juga temukan pasangan sesama jenis di dalam kamar hotel, kami duga mereka pasangan sesama jenis itulah kami amankan juga," katanya.

"Setelah terjaring semuanya kita berikan sanksi sosial, semuanya kita data dan kita minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," katanya.


Jumat, 15 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri sekaligus memberikan pengarahan dalam Pembukaan Festival Ramadan 1443 H Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonokromo di Marvel City Mal, Surabaya, Jumat (15/4) sore. 

Di acara Festival Ramadan Wonokromo Ke 2 ini, juga ada 40 stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Surabaya yang menjajakan makanan dan minuman (mamin) serta handycraft. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi tak sendiri, ia juga didampingi oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Kiyai Haji Ahmad Muhibbin Zuhri, Ketua Baznas Kota Surabaya Moch Hamzah, dan seluruh kyai serta ketua MWCNU se-Kota Pahlawan.



Di kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada MWCNU Wonokromo dan manajemen Marvel City Mal yang sudah memberikan kesempatan serta tempat untuk UMKM Surabaya. 

"Sebenarnya Pemkot Surabaya ini sudah menggelar bazar UMKM untuk menyambut ramadan, salah satunya dengan memanfaatkan aset di kelurahan. Sedangkan kali ini, saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak) Marvel City Mal memberikan tempat lagi untuk UMKM Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi. 

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, berkat kerjasama seluruh stakeholder, maka ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi di tahun 2022. 



Sebelumnya, Pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya 2021 telah melampaui kinerja Jawa Timur bahkan Nasional, peningkatan itu tercatat di tahun 2020 sempat terkontraksi minus 4,85 persen, kemudian melompat ke angka 4,29 persen di tahun 2021.

"Insya allah di tahun ini bisa lebih cepat pertumbuhan ekonominya dari tahun-tahun sebelumnya, semoga bisa jauh lebih melesat dari itu," ujarnya. 

Untuk mendongkrak perekonomian lebih pesat lagi, wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga menyampaikan, dalam mendukung ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memanfaatkan aset dan anggarannya untuk UMKM dan Koperasi. 

"Semangatnya MWCNU ini sama dengan semangatnya Pemkot Surabaya. Insya allah, anggaran pemkot sebesar Rp 2,1 triliun sampai Rp 2,4 triliun itu sampun kulo wajibkan untuk dikerjakan oleh UMKM dan Koperasinya Kota Surabaya," ungkap Cak Eri. 



Cak Eri sedikit bercerita mengenai kisah UMKM sepatu dan seragam kepada para kader, fatayat serta ibu-ibu NU yang hadir. Di tahun 2021, ia menggerakkan UMKM penjahit sepatu dan seragam yang dikerjakan oleh 100 orang. 

Setiap bulannya, per orang penjahit itu mendapat penghasilan Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta per bulan. 

Di tahun 2022 ini, sambung Cak Eri, anggaran yang disiapkan khusus untuk penjahit sepatu dan seragam itu nilainya mencapai Rp 200 miliar. 

"Nah, ayo Ibu monggo para fatayatnya, juga sinten sing purun (siapa yang mau) menjahit, mangke kulo paringi (nanti saya beri) mesin jahitnya dan orderannya. Monggo, ayo pak camat saya minta tolong, khususnya untuk teman-teman di wilayah Wonokromo didata, siapa yang mau bergerak di bidang ekonomi kerakyatan," terang Cak Eri. 



Tidak lupa, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan warga NU Surabaya yang berkontribusi dalam membantu masyarakat menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui syiar agama Islam. 

"Matur nuwun (terima kasi), saya terharu dengan teman-teman NU, khususnya di Surabaya yang sudah membantu. Karena saat ini NU bukan hanya bergerak membantu di bidang keagamaan, tetapi juga membantu melalui syiar menggerakkan untuk ekonomi kerakyatan," katanya.

Di lokasi yang sama, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Kiyai Haji Ahmad Muhibbin Zuhri, menyampaikan kepada seluruh umat muslim khususnya warga NU di Surabaya bergerak bersama dan berinovasi untuk menggerakkan perekonomian di Surabaya. 

"Mudah-mudahan, dengan acara ini warga NU bisa terinspirasi. Jadi bukan hanya giat ibadah, tapi juga giat nyambut gawe (bekerja). Semoga semuanya dicukupi dan menjadi berkah atas rahmat yang diturunkan Allah SWT," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari yang merupakan Lanal di bawah Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal VI) Makasar Koarmada II mengamankan tiga Kapal Tagboat atau Tongkang yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran, penangkapan di perairan sekitar Kendari tersebut dengan menggunakan KAL Labengki pada hari Rabu 13 April 2022 yang lalu

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore.

Penangkapan yang diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu.

Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel. 

Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa

Menurut Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, M.Tr Hanla., M.M saat ini  seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut.

Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Nahkoda, para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan dan apabila nantinya cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Joko Haryono, buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan selama tujuh tahun, akhirnya diringkus oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Agung (Kejagung). 

Ia ditangkap di Jalan Hayam Huruk, Taman Sari Jakarta Barat pada Rabu, (13/04/22).

Penangkapan terhadap Joko yang merupakan DPO yang selama 7 tahun ini terus dicari keberadaannya untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015 tanggal 05 Januari 2015.

Dalam putusan tersebut, terpidana Joko Haryono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam melanggar pasal 378 KUHP yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana membenarkan penangkapan DPO Kejari Medan tersebut dikawasan Jakarta Barat.

“Benar, yang bersangkutan, DPO Kejari Medan selama 7 tahun berhasil ditangkap,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Diuraikannya, bahwa Joko yang merupakan warga Jalan Sei Bagerpang No.7-40, Medan, Sumatera Utara, telah dipanggil oleh pihak penuntut umum untuk dieksekusi menjalani putusan akan tetapi tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, ketika pihak kejaksaan mengetahui keberadaan terpidana maka tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaan terpidana,

Tim langsung mengamankan Terpidana lalu segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilaksanakan eksekusi.

Kapuspenkum Kejagung menegaskan melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Ia pun mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi VIII DPR RI menyetujui realokasi anggaran sebesar Rp48.580.993.500.287, sesuai Pagu SOTK baru dengan pagu awal Rp78.256.327.121.000. 

Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai DIPA TA 2022 sebesar Rp29.675.333.620.713 (37,92%).

Dua poin penting tersebut menjadi kesimpulan dalam Rapat Kerja antara Komisi VIll dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran di Gedung DPR RI (13/04). 

Dalam Raker dengan topik “Pembahasan revisi DIPA Kementerian Sosial RI TA 2022 sesuai Perpres No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial”, dipimpin Ketua Komisi VIll Yandri Susanto tersebut, ditekankan tiga poin yang menjadi agenda yang akan dikawal bersama.

Yang pertama terkait kepastian SDM Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) di dua unit kerja yakni Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badiklit Pensos dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.

Kedua, terkait peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan memastikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.

Dalam penjelasan, Mensos memastikan SDM Kesos di bawah dua unit kerja yang tidak tercakup dalam STOK baru tersebut, akan tetap mendapatkan peran. 

"SDM akan tetap mendapatkan peran. Bahkan lebih besar lagi," kata Mensos pada Raker tersebut.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos menyatakan, para pendamping akan dioptimalkan pengabdiannya untuk melayani dan menangani kebutuhan penerima manfaat.

Misalnya, untuk memastikan layanan kepada lansia terutama lansia yang tinggal tanpa keluarga. “Para pendamping nanti bisa membantu memasak untuk memastikan kebutuhan nutrisi lansia terpenuhi,” kata Mensos.

Untuk peningkatan kualitas DTKS, Kemensos telah melakukannya secara sistematis, inovatif, dan berkesinambungan. Termasuk dengan penggunaan teknologi berbasis satelit yakni geo-tagging. 

Kemensos juga membangun sistem berbasis digital yakni aplikasi cekbansos yang lebih partisipatif dan transparan.

Dalam raker tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan Mensos. 

Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzily menekankan pentingnya program Rutilahu berada di Kemensos dan tidak ada duplikasi di kementerian lain.

Anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis juga menyampaikan pentingnya program Rutilahu. 

“Dengan Rutilahu ini bisa langsung dan efetif mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya di hari yang sama, Mensos menghadiri Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri PAN RB, dan Ketua DPD RI dengan pembahasan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.



KABARPROGRESIF.COM: (Gresik) Penerapan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan Petrokimia Gresik mendapatkan skor 94,06 atau kategori 'Sangat Baik' dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menuturkan, hasil asesmen GCG di Petrokimia Gresik terus meningkat selama tiga tahun terakhir.

“Penerapan GCG dalam rangka memberikan layanan terbaik merupakan pondasi bagi keberlanjutan perusahaan dalam menghadapi tantangan untuk mencapai kinerja excellent,” tutur Dwi Satriyo dalam keterangan, Kamis (14/4/2022).

Dwi Satriyo mengungkapkan, satu dari enam aspek penilaian berhasil meraih skor sempurna, yaitu terkait komitmen penerapan GCG secara berkelanjutan. 

Sementara aspek Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Pengungkapan Informasi dan Transparansi, serta aspek lainnya meskipun belum mendapat skor sempurna tetap masuk dalam kategori ‘Sangat Baik’.

Skor asesmen GCG Petrokimia Gresik pada 2019 mencapai 91,86, kemudian di tahun 2020 meningkat menjadi 93,53, dan skor sesmen 2021 juga kembali meningkat. 

Dwi Satriyo mengatakan, konsistensi Petrokimia Gresik dalam meningkatkan skor GCG dapat terwujud berkat pemutakhiran perangkat GCG yang dilakukan secara terus menerus, peningkatan proses tata kelola dalam penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Direksi, serta pengelolaan GCG yang holistik hingga mencapai anak perusahaan.

Salah satu contoh konkretnya, di tahun 2021 Petrokimia Gresik berhasil mengantongi perpanjangan Sertifikat Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001. 

“Ini merupakan wujud komitmen perusahaan mengoptimalkan penerapan GCG dalam menjalankan operasional dengan prinsip transparansi yang bersih dari praktik penyuapan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Bidang Akuntan Negara I BPKP Jawa Timur, Triyono mengaku, ada peningkatan signifikan skor GCG dibandingkan dengan assessment sebelumnya. 

"Nilai setinggi ini harus dibarengi dengan komitmen tinggi BOD (Board of Directors) dan staf di Petrokimia Gresik, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depan," ujar Triyono.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pansus LKPJ Wali kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 oleh Komisi C DPRD Surabaya, mengumpulkan 17 rumah sakit di Surabaya yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pada Kamis (14/04/2022).

Kerjasama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan ini sangat penting, untuk mendukung program berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP atau KK. Yang menjadi program wali kota Surabaya, sebagai bagian dari Universal Health Coverage (UHC).

Baktiono ketua Pansus LKPJ mengatakan, dari 17 rumah sakit yang belum bekerjasama tersebut, 8 diantaranya sudah memenuhi syarat pertama karena berstatus rumah sakit umum.

"Sedangkan sisanya merupakan rumah sakit khusus yang memang penanganan terhadap pasien tidak ditanggung oleh JKN," ungkapnya.

Namun politisi senior PDIP Surabaya yang juga Ketua Komisi C tersebut menambahkan, dari 8 rumah sakit tersebut, 2 diantaranya enggan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

"Hanya 2 rumah sakit umum yang belum bersedia, yaitu Rumah Sakit Mitra Keluarga dan Rumah Sakit National Hospital. Dengan berbagai alasan internal. Padahal kedua rumah sakit ini sudah terakreditasi dan memenuhi syarat," jelas Baktiono.

Baktiono menegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi batas waktu sampai 1 bulan kedepan kepada rumah sakit mewah tersebut untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

"Kalau sampai batas waktu 1 bulan tidak bekerjasama, artinya rumah sakit ini mengeksklusifkan sendiri, mencari keuntungan saja, tidak memenuhi aspek sosial. Kita minta Dinkes Surabaya tidak mengeluarkan rekomendasi ijin. karena ijin ini dari pemerintah provinsi," ujarnya.

Baktiono kembali mengatakan, Pansus LKPJ Wali kota Tahun Anggaran 2021 sudah menuntaskan tugasnya, terutama dari sektor kesehatan. 

"Karena program kampanye Eri-Armuji yang berobat hanya menunjukkan KTP belum berjalan maksimal. Karenanya hari ini kita tuntaskan," pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive