Kamis, 21 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Penyakit Diabetes merupakan penyakit kronis yang ditandai dengan tingginya kadar gula (glukosa) di dalam darah manusia. 

Jika dibiarkan tidak diperiksa, diabetes dapat menyebabkan komplikasi serius dan dapat menyebabkan resiko kematian lebih cepat dari seharusnya. 

Dikatakan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Siloam Hospitals Sriwijaya, dr. Ketherine Sp.PD., diabetes adalah salah satu dari 8 penyakit utama yang mengakibatkan kematian pada orang dewasa. 

Menderita diabetes memperbesar kemungkinan 2 kali lebih besar terkena serangan jantung. 

"Pada usia dewasa, yaitu diantara usia 30 hingga 40 tahun, kami sarankan agar memulai kebiasaan deteksi dini guna mengetahui ada atau tidaknya faktor penyebab timbulnya diabetes", tutur dokter Ketherine dalam kesempatan edukasi bincang sehat guna memperingati Hari Diabetes Nasional disetiap tanggal 18 April. 

Pada edukasinya tersebut dijelaskan pula bahwasanya diabetes adalah penyebab utama kebutaan, gagal ginjal, amputasi tungkai bawah, dan beberapa akibat jangka panjang yang membuat mutu hidup menjadi lebih rendah.

Dikesempatan berikutnya dijelaskan pula bahwa rumor yang menyatakan penderita diabetes harus melakukan diet khusus adalah informasi yang cukup menyesatkan

"Faktanya adalah diet khusus atau diet makanan sehat bermanfaat bagi siapapun, termasuk orang dengan diabetes. Pola makanan sehat harus mengandung biji-bijian, sayuran dan buah, menghindari lemak trans, dan membatasi lemak larus dan karbohidrat olahan, terutama gula", ungkap dr. Ketherine Sp.PD., yang kesehariannya berpraktek tetap di  Rumah Sakit yang berlokasi si Jalan POM IX Pakjo, Kota Palembang ini menjelaskan kepada ratusan viewer Siloam melalui live Instagram, Selasa (19/04) di kota Palembang.  

Adapun seputar mitos yang menyatakan makanan ramah diabetes dan bebas gula baik bagi penderita diabetes kembali diluruskan dengan memulai membaca dengan teliti label komposisi makanan.  

"Ingat, kata-kata ‘natural’ atau ‘asli alami’ tidak selalu bersifat aman", imbuh Katherine.


Seputar Diabetes dan Pencegahan

Ada dua jenis utama diabetes, yaitu diabetes tipe 1 dan tipe 2. Jika dijabarkan, berikut adalah penjelasan mengenai keduanya, yaitu: 

Diabetes tipe 1: jenis ini adalah penyakit autoimun, artinya sistem imun tubuh akan menyerang dirinya sendiri. 

Pada kondisi ini, tubuh tidak akan memproduksi insulin sama sekali. 

Gangguan ini disebabkan sistem kekebalan tubuh yang biasanya menyerang virus atau bakteri berbahaya lainnya, malah menyerang dan menghancurkan sel penghasil insulin. 

Akibatnya, tubuh kekurangan atau bahkan tidak dapat memproduksi insulin sehingga gula yang seharusnya diubah menjadi energi oleh insulin, menyebabkan terjadinya penumpukan gula dalam darah.

Diabetes tipe 2: Pada jenis diabetes ini, tubuh tidak membuat cukup insulin atau sel-sel tubuh pengidap diabetes tipe 2 tidak akan merespons insulin secara normal. 

Pada diabetes tipe 2, tubuh bisa menghasilkan insulin secara normal, tetapi insulin tidak digunakan secara normal. 

Kondisi ini dikenal juga sebagai resistensi insulin.

"Ada pun diabetes gestasional yang khusus diderita ibu hamil, yaitu tipe diabetes yang baru muncul ketika sedang hamil dan hilang setelah masa kehamilan selesai", tutur Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Siloam Hospitals Sriwijaya, dr. Ketherine Sp.PD.

Adapun gejala diabetes dikenal dengan sebutan 3P : Poliuria, Polidipsia dan Polifagia, yaitu gejala sering buang air kecil, sering merasa haus dan merasa lapar. 

Termasuk gejala lainnya yaitu seperti  penurunan berat badan drastis, Keputihan (wanita), Disfungsi ereksi (pria) dan adanya luka yang sering susah atau lama untuk sembuh.

Diagnosis diabetes dapat dilakukan dengan beberapa (dapat dikatakan tahap) seperti ; Tes gula darah sewaktu (acak, kapan saja), Tes gula darah puasa (setelah puasa 8 jam), HbA1c (gula darah rata rata dalam 3 bulan).

Pencegahan diabetes tipe 1 sulit dilakukan karena berhubungan dengan faktor genetik. Sementara itu, diabetes tipe 2 yang umumnya bermula dari gaya hidup tidak sehat masih bisa dicegah. 

Cara untuk mencegah diabetes ini adalah dengan fokus menjaga kadar gula darah tetap normal.


Rabu, 20 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya memberikan klarifikasi terkait adanya kegiatan Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja), yang rencananya akan digelar pada Kamis (21/4) besok.

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kota Surabaya, Eko Budi Susilo mengatakan bahwa Pemkot Surabaya belum mendapat laporan perizinan dari kegiatan tersebut. 

Sayangnya, informasi tersebut telah ramai tersebar di media sosial (medsos) dan masyarakat luas.

"Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif Covid-19," ujar Eko, Rabu (20/4).

Oleh karena itu, ia menayangkan kegiatan tersebut. 

Sebab, dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan).

"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," terang dia.

Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat. 

"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya, Muhammad Yazid mengatakan bahwa ormas yang menggelar kegiatan Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) dalam rangka memperingati Malam Nuzulul Qur'an, adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.

"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan. Serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," kata Yazid.

Meski demikian, ia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. 

Hanya saja, ia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.

"Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Qur'an itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkap dia.

Ia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, peringatan kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. 

"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," pungkasnya. 


Selasa, 19 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Forkopimda Klungkung terus melakukan upaya pemutusan rantai pandemi di sejumlah kawasan.

Pada upaya tersebut, pihak Forkopimda kali ini bersinergi melalui adanya operasi tegak disiplin protokol kesehatan.

Selain sosialisasi, operasi tegak disiplin itu juga diwarnai dengan adanya pembagian masker.

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat mengatakan, operasi tersebut bukan hanya dilakukan saat ini saja. 

Ia menegaskan, razia serupa akan digelar secara rutin.

“Sebab, protokol kesehatan itu sangat penting untuk dipatuhi,” ujar Dandim. Selasa, 19 April 2022.

Dandim menegaskan, protokol kesehatan merupakan senjata utama memutus rantai penyebaran Covid. 

“Itu harus diterapkan dalam kegiatan, atau aktivitas apapun,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar kerja bakti di Pantai Nambangan atau sisi timur Taman Suroboyo, Kecamatan Bulak, Surabaya, Selasa (19/4).

Kerja bakti yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu diikuti oleh sejumlah Perangkat Daerah (PD) beserta para satgas dan juga warga sekitar.

Kal itu, satgas dari Lingkungan Hidup melakukan pembersihan pesisir pantai dan lingkungan rumah Kampung Nelayan, kemudian satgas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan melakukan pengecatan tanggul beserta sejumlah bangunan dengan dibantu pula oleh satgas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga serta personel Satpol PP dan BPBD. 

Akhirnya, Pantai Nambangan beserta rumah warga di Kampung Nelayan kini lebih berwarna.

“Itu tolong dicat warna-warni,” kata Wali Kota Eri sambil menunjuk sebuah bangunan yang dijadikan Taman Bacaan Masyarakat (TBM).

Bahkan, ia juga meminta merapikan sejumlah peralatan para nelayan yang terlihat kurang rapi di wilayah tersebut. 

“Teman-teman tolong dibantu warga untuk merapikan peralatannya, supaya kelihatan rapi kalau ada wisatawan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Irvan Wahyudrajat yang ikut dalam kerja bakti itu menjelaskan bahwa kerja bakti kali ini menerjunkan satgas dari beberapa dinas untuk kerja bakti bersama. 

Ia menegaskan bahwa satgas di dinas lebih banyak melakukan pengecatan bangunan dan tanggul di Pantai Nambangan itu. 

“Kalau dari kita sendiri, tadi menerjunkan sebanyak 250 satgas untuk melakukan pengecatan di Kampung Nelayan, supaya lebih berwarna,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bulak Budi Hermanto menjelaskan bahwa sebenarnya pihak kelurahan dan kecamatan serta warga di Kampung Nelayan selalu rutin menggelar kerja bakti. 

Namun, kerja bakti kali ini juga melibatkan sejumlah dinas karena juga dilakukan pengecatan, sehingga cat bangun dan tanggul yang sudah mulai pudar diperbaharui lagi.

“Tentu dengan cara ini bisa menarik wisatawan untuk berkunjung ke tempat ini,” kata Budi.

Selama ini, lanjut dia, sudah banyak wisatawan yang ngabuburit dan menikmati Pantai Nambangan itu. 

Makanya, ia semakin yakin apabila Kampung Nelayan itu dibersihkan dan cat yang sudah pudar diperbaharui kembali, para wisatawan akan semakin berdatangan. 

“Biasanya mereka foto-foto di tempat ini, apalagi udaranya sangat sejuk dan sangat nyaman kalau untuk ngabuburit di bulan Ramadhan ini,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap para nelayan bisa menyambut kedatangan para wisatawan itu dengan ramah, dan yang paling penting kebersihannya harus terus dijaga. 

“Dengan kebersamaan ini saya yakin perekonomian di Kampung Nelayan ini akan semakin tumbuh,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Menteri Perdagangan atau Mendag M Lutfi.

Hal itu disampaikan Arief setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardana (IWW) dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO).

"Kangmas Jokowi harus segera copot Mendag Lutfi sebelum penyidikan Kejaksaan Agung akan mengarah kepada Mendag. Nanti bikin malu Kangmas Jokowi loh," ucap Arief, Selasa (19/4) malam.

Politikus Gerindra itu menilai Mendag Lutfi sendiri seharusnya tahu diri dengan segera diri sebelum dicopot oleh Presiden Jokowi.

"Mendag harus mundur sangat tidak mungkin mengambil keputusan tanpa persetujuan menteri perdagangan," katanya.

Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, izin ekspor CPO dan minyak goreng di Kemendag melanggar peraturan menteri perdagangan.

"Sangat tidak mungkin sutradara berani melanggar peraturan menteri jika menterinya tidak setuju," sambung Arief.

Dalam kasus itu, tersangka perkebunan IWW menerbitkan izin ekspor kepada perusahaan kelapa sawit yang mengakibatkan minyak goreng langka dan mahal harganya di Indonesia.

Arief Poyuono minta Presiden Jokowi segera copot Mendag Lutfi setelah Kejagung membongkar kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan minyak goreng.

Lalu, tersangka juga mengeluarkan izin ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Selain itu, para tersangka diduga melakukan permufakatan terkait dengan permohonan dan pemberian izin penerbitan ekspor. Antara lain, mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga dalam negeri.

Kemudian, tidak mendistribusikan CPO dan refine, bleached, dan deodorized (RBD) palm olein ke dalam negeri sesuai kewajiban yang ada dalam domestic market obligation (DMO), yaitu 20 persen dari total ekspor.

Arief menyatakan semua tuduhan itu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh seorang dirjen tanpa perintah dari pimpinan di atasnya.

Apa lagi Jaksa Agung juga tidak ragu-ragu untuk menjerat menterinya jika terlibat. Saya mendukung penuh langkah Jaksa Agung membongkar permufakatan jahat yang terjadi di Kemendag, ucap Arief Poyuono.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) 4 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus kelangkaan minyak goreng.

Bahka mereka berperan bersama-sama hingga membuat kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka kasus penerbitan izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng.

Keempatmya diduga berperan bersama-sama telah melawan hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa keempat tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan bekerja sama dalam penerbitan izin ekspor minyak goreng meski tidak memenuhi syarat.

"Para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Dijelaskan Burhanuddin, tidak memenuhi syarat yang dimaksudkan adalah mendistribusikan Crude Palm Oil (CPO) atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Lalu, imbuh Burhanuddin, tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO atau 20 persen dari total ekspor.

"Akibat perbuatan para Tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian Negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," pungkasnya.

1. Tersangka Indasari Wisnu Wardhana

Menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Tersangka Parulian Tumanggor

Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Multimas Nabati Asahan.

3. Tersangka Stanley MA

Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG).

4. Tersangka Togar Sitanggang

Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas.

Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya melakukan penataan terhadap pasar tradisional di Kota Pahlawan. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan antara penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi ekonomi.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya tengah fokus dalam pengembangan pasar tradisional. 

Oleh karena itu, ia langsung melakukan pengecekan dan kerja bakti terhadap sarana dan prasarana di Pasar Tambahrejo Kota Surabaya, Selasa (19/4).

Di Pasar Tambahrejo, Wali Kota Eri Cahyadi langsung berkeliling di area pasar. 

Bahkan, ia langsung bergerak cepat untuk melakukan pembersihan, yakni pada lantai dan atap gedung pasar tersebut.

"Agar aktivitas ekonomi di Pasar Tambahrejo ini bisa dilakukan dengan aman dan nyaman. Jadi warga sekitar yang hendak berbelanja di pasar tradisional bisa merasa nyaman," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Sementara itu, Humas PD Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya Zaini mengatakan, pengembangan pasar tradisional yang dilakukan adalah bagian dari program ekonomi kerakyatan yang diusung oleh Wali Kota Eri Cahyadi.

Pertama, pihaknya sedang mempelajari program sesuai visi misi Wali Kota Eri Cahyadi adalah membangkitkan UMKM. 

Sebab, di beberapa pasar tradisional yang dikelola oleh PDPS, terdapat beberapa stand yang kosong.

"Kita berharap, bisa memasukkan UMKM ke dalam pasar. Apabila mereka tidak memiliki tempat yang cukup untuk berjualan di rumah. Jadi mereka bisa masuk ke dalam stand yang dikelola oleh PDPS," kata Zaini.

Ia mencontohkan, seperti Kecamatan Rungkut yang sudah memiliki Kampung Kue. 

Nantinya, apabila para pelaku UMKM tidak memiliki ruang yang cukup, maka pihaknya siap membantu menyediakan di stand Pasar Rungkut Baru. 

"Kemudian di kawasan Banyu Urip ada Kampung Lontong, kalau mereka tidak memiliki tempat, kita bisa memfasilitasi melalui pasar yang dikelola PDPS di sekitar kawasan tersebut," ujar dia.

Ia mengungkapkan, bahwa program tersebut sedang dalam tahap koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

"Mudah-mudah ini bisa terealisasi. Insyaallah stand di pasar tradisional sedang dalam pendataan. Pasar yang siap adalah Pasar Rungkut Baru dan Pasar Tambahrejo lantai dua, sedangkan di pasar lain masih perlu dipetakan," ungkap dia.

Program kedua, yakni sejalan dengan keinginan pemerintah pusat tentang pembayaran atau transaksi digital dan sudah dilakukan oleh pasar tradisional yang dikelola oleh PDPS Kota Surabaya.

Pasar tradisional yang menjadi pasar percontohan, adalah Pasar Kapasan dan Pasar Wonokromo Kota Surabaya. 

Bahkan, hingga saat ini PDPS terus melakukan sosialisasi kepada pasar tradisional lainya.

"Pembayaran atau transaksi digital, yakni diharapkan para pedagang memiliki QR Code  atau kode batang dua dimensi untuk meminimalisir sentuhan dari uang tunai. Khususnya pada masa pandemi Covid-19," jelas dia.

Melalui pembayaran atau transaksi digital, diharapkan memberikan kemudahan dari sisi pedagang dan pembeli, maupun dari sisi pengelolaan PDPS. Sebab, keuntungan PDPS adalah bisa mengetahui perputaran ekonomi di pasar tradisional secara real time. 

"Serta bisa memudahkan pedagang untuk melakukan pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP) secara online. Artinya, kita memiliki laporan keuangan secara real time terkait ILP kepada PDPS," terang dia.

Ketiga adalah tentang kebersihan pasar, yakni terus berupaya untuk membuat pasar tradisional menjadi pasar yang aman dan nyaman, untuk para pedagang dan pembeli. 

"Kebetulan Kota Surabaya juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik," ujar dia.

Sejalan dengan itu, PDPS terus melakukan sosialisasi terhadap pengurangan penggunaan kantong plastik di area pasar tradisional. Langkah ini menjadi upaya untuk menciptakan pasar bersih. 

"Sebab, timbunan sampah di pasar tradisional didominasi oleh sampah plastik. Jika bisa berkurang, maka pasar bisa lebih bersih daripada sebelumnya," kata dia.

Keempat, menciptakan pasar-pasar iconic baru di Kota Surabaya. Sejauh ini, PDPS telah memiliki pasar iconic, diantaranya adalah Pasar Pabean iconic dengan penjualan ikan, Pasar Kembang iconic dengan jajan pasar, Pasar Blauran iconic dengan buku, kuliner, dan aksesoris pernikahan.

"Kemudian Pasar Genteng iconic dengan barang elektronik. Harapannya, dengan program UMKM masuk pasar tradisional, kita bisa menciptakan pasar iconic baru," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan TNI AL  (Hardikal) Ke-76 tahun 2022, Jalasenastri Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) menyelenggarakan kegiatan Lomba Qiro'ah antar cabang di jajaran Jalasenastri Kodiklatal di Gedung Betelgeuse, Pusdiklapa, Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya, Selasa (19/04).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Etta Suhartono, Wakil Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Nana Agus Hariadi, Para Ketua cabang Gabungan Jalasenastri Kodiklatal, Pabinhar dan Pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatal.

Dewan juri terdiri dari tiga orang, yaitu M. Faisol, ST. Dan Ny. Rofiatul Muna, Spd., M.Ag.  dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Jawa Timur serta Pabandya Watpers Ditum Kodiklatal Letkol Laut (KH) M. Sholeh, S.Ag. Sedangkan pesertanya merupakan perwakilan dari Cabang-cabang Jalasenastri Kodiklatal.

Adapun Kriteria penilaian meliputi Kejemihan/Kebeningan, Kehalusan, Kenyarningan, Keutuhan dan tempo lagu dan pengaturan nafas. 

Penilaian Bidang Lagu meliputi  Lagu Pertama, Jumlah Lagu, Peralihan Keutuhan dan Tempo Lagu, Kenyaringan, Irama dan Gaya, serta Variasi.

Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Etta Suhartono saat memberi sambutan menyampaikan ucapan terimakasih kepada para juri serta Ketua Cabang 1 sampai dengan 7 bersama pengurus dan anggotanya yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan hari pendidikan TNI Angkatan Laut tahun ini.

Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya lomba ini untuk menambah ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa di Bulan suci Ramadhan ini. Selain itu, untuk mencari seorang Jalasenastri yang berbakat di bidang qiro'ah yang dapat melantunkan bacaan Al-Quran dengan mentaati aturan-aturan (Tajwid) yang benar.

Keluar sebagai juara 1 adalah Ny. Nurjanah Dedi Cabang 4,  Juara 2 Ny. Rina Ichsan Cabang 4 dan Juara 3 Ny. Fita Sugianto dari Cabang 1.

Selanjutnya usai Lomba Qiroah juga digelar lomba menyanyi religi yang diikuti peserta dari masing-masing cabang dengan hasil lomba dimenangkan dari Cabang 5 atas nama Ny. Joko juara 1, disusul Juara 2 dari Cabang 4 atas nama Ny. Rina Ichsan dan Juara 3 dari Cabang 1 atas nama Ny. Yeti Budianto.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka hari ini, Selasa 19 April 2022 maka Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan instruksi

Mendag Muhammad Lutfi menginstruksikan jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membantu proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung terkait kasus izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Hal tersebut menyusul penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka hari ini, Selasa 19 April 2022

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," ujar Lutfi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Untuk diketahui, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya dari pihak swasta.

Mereka adalah berinisial SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. 

Kedua tersangka lainnya, Parulian Tumanggor (PT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Lutfi pun mengatakan, Kemendag akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung.

Selain itu, Lutfi juga menyatakan selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Lutfi.

Adapun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers penetapan tersangka menyatakan, Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi serta memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.

“Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian, tiga ketentuan BAB 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 2 Perdagangan Luar Negeri per 1 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.

“Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri,“ ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), adalah awal untuk mengungkap tabir di balik sengkarut masalah minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendesak agar kasus ini diselidiki sampai tuntas. Sehingga, semua dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha CPO dan jajaran Kementerian Perdagangan dapat terungkap.

“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia," ujar Rudi Hartono, Selasa (19/4).

Lebih dari sekadar pejabat setingkat Dirjen, kata Rudi, Kejagung dipandang perlu memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai kepala institusi.

"Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” katanya.

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, selama ini Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan minyak goreng. Jawabannya, Kemendag mengklaim bahwa masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.

Namun dengan adanya penetapan tersangka ini, kata dia, membuktikan bahwa Dirjen PLN Kemendag ini yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini suda sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ratusan Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AL Angkatan XLI Gelombang 2 yang sedang menempuh pendidikan di Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal)  melaksanakan Lattek Pelayaran Gabungan Wira Jala Yudha dengan menggunakan KRI Makassar-590, Selasa (19/4)

Pelayaran tersebut dilepas oleh Direktur Latihan (Dirlat) Pelayaran Gabungan Wira Jala Yudha XVII Laksma TNI Budi Raharjo dari dermaga Semampir, Ujung, Surabaya. Lattek ini akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 19 - 21 April 2022.

Peserta Lattek Wira Jala Yudha sebanyak 841 orang terdiri dari Siswa Dikmata XLI gelombang 2 dari Kodikopsla 286 orang, Kodikdukum 255 orang, dan siswa Kodikmar  300 orang. 

Para siswa ini merupakan Tamtama yang baru dilantik oleh Dankodiklatal Letnan Jenderal TNI Marinir Suhartono beberapa hari lalu.

Lattek Wira Jala Yudha ini bertujuan  mengenalkan PDD Khas TNI AL saat KRI berlayar, memberikan gambaran tentang tugas profesi di kapal sesuai korps serta mengenalkan peran-peran di KRI dalam operasi laut bagi prajurit Dikmata yang sedang menempuh pendidikan di Kodiklatal ini.

Materi yang akan dikembangkan dalam Lattek ini antara lain, PDD Khas TNI AL, pengenalan Dinas Jaga, dan  pengenalan peran-peran dalam operasi laut seperti, persiapan kapal berlayar dan bertempur, peran muka belakang, peran parade, peran pemanduan, peran melewati medan ranjau, peran tempur bahaya umum (Gunnex), peran lego jangkar, peran heli, peran penyelamatan kapal (PEK), peran peninggalan dan lain-lain.

Dalam Lattek  ini,  selain kapal perang jenis Bantu Angku Personel ini juga dilibatkan beberapa kendaraan tempur Marnir dari Pasmar 2, yaitu : 1 unit BTR 50 P (M), 1 unit PT 76 M, serta 9 pers crew Ranpur.  

Kegiatan pelayaran ini merupakan salah satu  implementasi program prioritas Kepala Staf Angakatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM)  TNI  AL yang Unggul, profesional dan tangguh terhadap segala tantangan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Memperingati Hari Kesadaran Autisme Sedunia atau World Autism Awareness Day (WAAD) dan Hari Kartini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar talkshow di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), lantai 2 Gedung Siola, Selasa (19/4).

Dalam talkshow tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indiriyani, Guru Besar Inklusi sekaligus Dosen Pendidikan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof. Dr. Budiyanto. 

Selain itu, dalam kesempatan ini juga hadir orang tua dari salah satu mahasiswa inklusi Unesa Muhammad Aden Hadi, yaitu Bonie Dewayanti dan ada pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh.

Talkshow bertajuk "Bergerak Bersama Mewujudkan Generasi Emas Surabaya dengan Layanan Holistik untuk Anak Istimewa" ini membahas pelbagai masalah dan memberikan solusi seputar keluarga serta anak autis. 

Menurut Guru Besar Inklusi Unesa Budiyanto mengatakan, probabilita mempunyai anak autis dengan anak normal itu hampir sama. 

Oleh karena itu, lanjut Budiyanto, setiap orang tua khususnya seorang ibu harus bisa memahami karakteristik dan kepribadian anak. 

Jika tidak mendalami dan mempelajari lebih dalam karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), maka akan sangat sulit berkembang. 

"Anak autis ini kan ada dua karakteristiknya, ada yang tidak mau berinteraksi dengan lingkungan, di sisi lain ada yang ekstra aktif. Di kondisi seperti ini lah kita perlu peran orang tua mempelajari karakteristik anak-anak ABK ini, jadi jangan sampai dibiarkan begitu saja di rumah," kata Budiyono.

Budiyanto menjelaskan, orang tua harus melakukan deteksi dini ketika tahu ada ciri-ciri ABK pada anaknya. 

Tanda-tanda anak hiperaktif biasanya, lambat berbicara atau kurang stimulasi segera konsultasikan ke pakar yang ahli dibidang menangani anak-anak berkebutuhan khusus. 

"Deteksi dini itu bagaimana kita sebagai orang tua mengenali perilaku-perilaku yang dapat diindikasikan mempunyai hambatan. Baik itu dari segi fisik, mental, intelektual maupun sensorik," jelas Budiyono. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani mengatakan, peran lingkungan keluarga untuk  mensupport ABK itu sangat penting. 

Menurut Rini, penguatan keluarga dalam menerima ABK itu sangat membantu perkembangan anak di masa depan. 

Menurut Rini, seorang ABK juga membutuhkan sosialisasi dan berinteraksi dengan dunia luar, oleh karena itu ia mengimbau kepada orang tua untuk tidak malu ketika mempunyai anak istimewa ini. 

"Apapun kondisinya harus pelan-pelan, karena kan itu (merawat anak ABK) membutuhkan ketelatenan luar biasa. Oleh karena itu, saya salut dengan mama-mama yang sangat tulus dalam merawat anak-anak istimewa ini," kata Rini.

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Paud Surabaya itu mengatakan, Pemkot Surabaya mempunyai pelayanan konsultasi untuk keluarga yaitu Puspaga. 

Di dalam Puspaga bukan hanya melayani konsultasi untuk keluarga yang bermasalah atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saja. 

Akan tetapi, juga menerima konsultasi orang tua yang mempunyai anak-anak ABK juga disabilitas.

"Di Puspaga itu ada beberapa konseling, ada ruang khusus ABK dan ada juga pendampingan untuk anak dan orang tuanya juga," jelas Rini. 

Rini mengingatkan sekali lagi kepada seluruh orang tua yang memiliki anak, untuk tidak lupa melakukan deteksi dini ketika mengetahui ada ciri-ciri ABK pada anaknya. 

"Ayo kita bahu membahu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya deteksi dini ABK. Terus semangat untuk semua ibu di Surabaya meskipun diberi anak dengan kondisi berbeda dan istimewa ini," pungkasnya. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive