KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Gubernur Sumatera Utaram Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pascalibur panjang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022.
Pada kesempatan ini, Edy Rahmayadi bertandang ke di Dinas Kehutanan Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan.
Saat melakukan kunjungan, kebetulan ASN Dinas Kehutanan Sumut tengah melakukan apel pagi.
Dalam kesempatan itu Edy memberikan arahan kepada para ASN.
Saat diwawancarai, Edy mengaku tak mempermasalahkan kehadiran para ASN Dinas Kehutanan di hari pertama bekerja pascalibur lebaran.
Hal ini lantaran berdasarkan pengecekannya, kehadiran ASN Dishut Sumut lengkap.
Namun, Edy menyinggung terkait kondisi kantor Dinas Kehutanan yang kurang layak. Ia pun meminta seluruh pegawai di Dinas Kehutanan segera membenahi kantor mereka.
"Tadi sudah saya cek untuk kehadiran lengkap semua. Tapi bukan lengkapnya itu yang dipermasalahkan, kondisi pangkalan (kantor dinas) ini yang sangat buruk. Ini harus di selesaikan (benahi). Jika tidak diselesaikan nanti orang orangnya yang saya selesaikan," katanya, Senin (9/5/2022).
Edy juga menekankan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang telah melanggar aturan terutama masih kedapatan libur.
"Pastinya ada sanksi bagi ASN yang kedapatan masih libur. Dia (ASN) ini kalau mau cuti pasti buru-buru. Dia Sibuk sekali. Jadi inikan sudah libur panjang dia harus kembali bekerja. Kalau dia lengah disitu berarti dia tidak setia dan kepada rakyat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehuatan Provinsi Sumut, Herianto menuturkan memang sudah sejak Sabtu (7/5/2022) lalu, ia telah menekankan pada seluruh ASN untuk diwajibkan hadir.
Herianto mengaku kehadiran ASN di hari pertama ini mencapai 100 persen.
"Jadi, tingkat kehadiran ASN kita 100 persen. Tidak ada yang telat. Kecuali yang sakit dan dengan alasan yang tidak jelas.Jadi ASN yang diwajibkan hadir semua hadir. Bapak (Gubernur) tadi sudah periksa. Karena memang sudah saya ingatkan sejak Sabtu," pungkasnya.
Usai melakukan sidak ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Edy juga bergerak melakukan sidak ke Kantor Samsat Medan Selatan yang tak jauh dari Kantor Dinas Kehutanan Sumut dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).