Selasa, 10 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Kedekatan antara Kodim 1610/Klungkung bersama para Jurnalis yang ada di wilayah teritorial Kodim, kian semakin kuat.

Hal itu, dibuktikan dengan adanya ngopi bareng yang digelar oleh Dandim, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat bersama para Jurnalis yang ada di Kabupaten Klungkung.

Acara tersebut pun, tak lepas dari adanya penerapan protokol kesehatan.

“Ngopi bareng ini dalam rangkamemperkuat sinergitas, komunikasi dan silaturahmi,” ujar Dandim. Selasa, 10 Mei 2022.

Maraknya hoak, kata Dandim, seakan menjadi pantauan tersendiri bagi dirinya. Bahkan, dihadapan para Jurnalis, Dandim berkomitmen untuk berpartisipasi memberangus adanya hoak.

“Hoak ini ancaman nyata. Sebab, bisa merusak stabilitas dan kondusifitas,” tegas Dandim.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Sempat bebas selama sekitar 2 bulan, dua terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan aplikasi diskominfotik Kota Pasuruan kembali masuk bui, Selasa (10/5/2022).

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan kembali menjemput mantan Plt Kadiskominfotik Kota Pasuruan, Fendy Krisdiyono untuk dibawa kembali ke Lapas kelas IIB Kota Pasuruan.

Wahyu Susanto, Kasie Intel Kejari Kota Pasuruan bersama Ahmad Yusak Suyudi Kasie Pidsus menyatakan, pejabat Diskominfo tersebut kembali ditahan setelah diputus bersalah ditingkat kasasi oleh MA sejak 18 April 2022 lalu.

“Sehingga terhadap kedua terdakwa setelah kasasi ini, kami berpendapat masih ada sisa pidana yang harus dijalani. Keduanya kami amankan kembali,” ujar Wahyu kepada sejumlah wartawan.

Selain Fendy, terpidana lain yakni Kasie Pengelolaan dan Pengadaan Disminfotik Kota Pasuruan, Meindahlia Pratiwi juga kembali mendekam di balik jeruji besi Lapas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Satu di Sidoarjo, satunya di Pasuruan. Kami masukkan kembali, yang satu ke rutan kota yang satu perempuan ke rutan bangil,” jelasnya.

Kedua terpidana kasus korupsi Diskominfotik tahun anggaran 2019 itu sempat dibebaskan bukan karena vonis bebas. Melainkan karena masa perpanjangan penahanan di tingkat kasasi telah habis pada 10 maret 2022 lalu.

“Kemarin mereka dikeluarkan bukan karena putusan bebas, tapi status tahanannya dikeluarkan demi hukum karena masa penahanan di tingkat kasasi sudah habis,” lanjutnya.

Berdasarkan perhitungan Kejari Kota Pasuruan, masa tahanan Fendy Krisdiono masih tersisa 3 bulan dan Meindahlia Pratiwi hanya tersisa sekitar 6 hari saja.

“Itu belum termasuk hukuman denda. Kalau denda 50 juta dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan. Tapi sampai sekarang denda belum dibayarkan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa bebas pada Rabu (09/03/2022) lalu. Fendy dibebaskan dari Lapas IIB, sementara Pratiwi dibebaskan dari Lapas Bangil.

Dua terdakwa dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus proyek pengadaan aplikasi pada Diskominfotik Kota Pasuruan. Fendy divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Pratiwi divonis penjara 1 tahun 3 bulan penjara.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kasus bisnis illegal mining yang dilakukan salah satu anggota oknum Polri, Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini masih terus didalami pihak Ditreskrimum Polda Kaltara.

Dari bisnis seperti tambang emas ilegal, penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia dan lainnya, diduga pula uang hasil kejahatan polisi berpangkat bintara itu mengalir ke sejumlah pejabat. 

Bahkan, keuntungan itu juga mengalir kepada seorang aparat berpangkat jendral.

Menjawab adanya dugaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus bisnis illegal tersebut.

"Kalau memang disebutkan penerima uang itu juga Jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung beramsusi seperti itu, karena harus melalui serangkaian proses, dan pemeriksaan rekening pun harus kita lakukan melalui beberapa tahapan, baru kita klarifikasi," ungkapnya, Selasa (10/5/2022) malam.

Kendati belum menemui bukti itu, Hendy menegaskan pihaknya masih terus bekerja hingga saat ini. Dan jikalau nanti memang benar terbukti bahwa oknum pejabat tersebut menerima dan memberi kewenangan melalui jabatannya, maka kasus yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi akan masuk ke ranah gratifikasi dan korupsi.

"Jika terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat nanti bakal muncul pidana baru seperti korupsi dan gratifikasi," tegasnya.

"Kami percaya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Aliran dana saat ini masih kita proses, perlu pendalaman dan akan kita lihat ke depan seperti apa prosesnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan penangkapan terhadpa Briptu Hasbudi dan rekannya, Muliadi sebagai koordinator konsesi penambangan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.

Dari sepak terjang Briptu Hasbudi, tim gabungan lantas mendapatkan sejumlah bukti kejahatan lainnya. Seperti penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bintara Polri itu kepada sejumlah pejabat setempat.

Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini bersama 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Oknum anggota polisi Briptu Hasbudi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kini, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat menyampaikan bahwa pihaknya bakal memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus tambang ilegal tersebut pada Selasa (10/5/2022) hari ini.

Kedua saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama Perusahaan Tambang PT Banyu Telaga Mas (BTM) bernama Karlan Manessa dan Manajer Teknik PT BTM bernama Hidayat.

"Pada hari ini Selasa, tanggal 10 Mei 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap H Karlan A Manessa selaku Dirut PT BTM dan H Hidayat selaku Manajer Teknik PT BTM," kata Budi Rachmat kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Di sisi lain, Budi menyatakan lokasi pertambangan yang digarap Briptu Hasbudi bukanlah miliknya. Ia menyebutkan bahwa lahan tambang emas tersebut milik PT BTM.

"Bukan milik HSB," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Kalimantan Utara telah menetapkan lima tersangka dan dilakukan proses penahanan terkait kasus kepemilikan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Selain Briptu Hasbudi, polisi juga menetapkan MU, BS, MI dan M sedangkan satu orang masih buron. Belakangan tak hanya tambang ilegal, polisi juga mendalami dokumen yang terkait peredaran gelap narkoba.

Mereka dijerat dengan pasal 112 Junto Pasal 51 ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 ayat (2) Halaman 287.

Serta Junto Pasal 2 ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang dilarang impor dan Pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) untuk memberikan konsultasi permasalahan hukum secara gratis kepada masyarakat.

"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 10 Mei.

Halo JPN akan diluncurkan Mei untuk memberikan konsultasi hukum di bidang pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan.

Sumedana mengatakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN. Melalui Halo JPN, masyarakat juga dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang semakin intens menggelar in house training bagi para Jaksa Pengacara Negara, dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang perdata dan tata usaha negara.

Burhanuddin meminta materi in house training yang diajarkan kepada para Jaksa Pengacara Negara tersebut diperkaya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan, seperti bagaimana memiliki keterampilan dalam melakukan penagihan, sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.

Terakhir, untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran tersebut yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr (Han), bersama Suara Surabaya Media, Bank Jatim dan para mitra pendukung Navy Jazz Traffic Festival mengadakan Press Conference dengan seluruh media baik Elektronika, Cetak, Online dan Radio di Wilayah Jawa Timur, bertempat di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA), Ujung Koarmada II Surabaya,  Selasa (10/5/2022).

Navy Jazz Traffic Festival yang akan digelar pada Sabtu 14 Mei 2022, berlokasi di Villa Navy Residence, Lawang, Kabupaten Malang merupakan konsep baru untuk membangkitkan industri musik dan ekonomi, jika sebelumnya Jazz Traffic biasa diadakan di perkotaan maka kali ini akan digelar di pedesaan yang sejuk, sekaligus memperkenalkan Villa Navy Residence sebagai salah satu agenda kegiatan pariwisata di Malang Raya dengan mendatangkan musisi nasional.

“Navy Jazz Traffic Festival bertujuan mendekatkan TNI Angkatan Laut kepada masyarakat, tidak hanya Koarmada II saja tetapi seluruh kotama yang ada di Surabaya, nantinya akan ada berbagai bentuk acara yang digelar antara lain, gelar produk UMKM Jawa Timur, Baksos, kegiatan donor darah, pameran Alutsista TNI AL, demonstrasi Aeorobatik Bonanza Puspenerbal, dan demonstrasi penerjunan pasukan khusus TNI AL dan yang pasti penampilan band-band dan artis-artis Ibukota,” jelas Laksda Iwan saat ditemui wartawan.

Disamping itu dari pihak Bank Jatim sangat mengapresiasi hadirnya event NJTF kepada nasabah atas kepercayaannya menggunakan produk dan layanan Bank Jatim, serta sebagai upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada seluruh lapisan masyarakat, dari pihaknya selain musik, pengunjung NJTF yang haus ataupun lapar akan dimanjakan dengan hadirnya zona food dan beverage yang didominasi oleh merchant dari Bank Jatim.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan interview dengan Pangkoarmada II, turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama dan Asisten Pangkoarmada II, seluruh mitra pendukung Navy Jazz Traffic Festival yang hadir. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Gresik) Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, memastikan penanganan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur berjalan baik dan terkendali. Demikian setelah Mentan melihat langsung ke posko penanganan PMK di Gresik, kemarin.

Mentan menegaskan jajaran di kementeriannya akan mendukung penuh upaya berjenjang yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan dan pengendalian PMK.

“Saya bersama seluruh Dirjen di Kementan dan Forkopimda beserta Bupati Gresik dan Empat Bupati lainnya hadir di lapangan. Ini menandakan apa yang diminta Bapak Presiden agar seluruh kekuatan di pemerintah pusat dan daerah secara serius melakukan penanganan yang maksimal,” kata Mentan di Balai Desa Sembung, Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik.

Indonesia tercatat bebas PMK sejak 1986 dan mendapatkan pengakuan internasional pada 1990. 

Namun wabah mulut dan kuku kembali terjadi tahun ini. 

Karena itu, Mentan berharap berbagai upaya mitigasi yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah daerah dapat secara optimal menekan penyebaran PMK dan mengantar kembali Indonesia sebagai negara bebas PMK.

“Indonesia menjadi negara yang bebas PMK di Asia dari 1990, dan ternyata beberapa hari lalu kita harus berhadapan dengan PMK, tetapi dari hasil tes dan pemantauan di lapangan, disertai jumlah yang terinfeksi dengan tingkat kematiannya yang bisa dikatakan rendah, kita harapkan PMK kali ini berada pada level ringan,” kata Mentan.

Dukungan yang diberikan Kementan tidak hanya sebatas pengerahan tim lapangan maupun obat-obatan. 

Ia memastikan pihaknya akan bekerja cepat meneliti dan menghasilkan vaksin PMK.

“Kami akan terus bekerja, kami lakukan langkah-angkah terpadu yang dapat meminalisir angka penyebaran, baik dengan isolasi, lockdown wilayah atau kandang, kita lakukan tracing, dan intervensi obat - obatan, dan secepatnya kami dapatkan serotype dari PMK ini dan kami dapat segera mungkin menghasilkan vaksinnya,” kata Mentan.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi upaya Kementan dalam penanggulangan PMK. 

Ia mengaku dukungan penuh Kementan akan mempercepat dan mempernudah pihaknya dalam melakukan sejumlah strategi penanganan PMK.

“Pak Menteri sangat luar biasa, kami di daerah sangat berterimakasih, sambil menunggu vaksin dari Kementan, lakukan pendataan yang valid dan terukur, dan sesuai arahan Pak Menteri kami akan lakukan pembukaan pelan pelan pada pasar ternak tentu dengan pengecekan, mudah - mudahan kita bisa hadapi PMK ini,” ujarnya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menyampaikan SDM Pertanian ikut berperan penting dalam mendampingi peternak untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit ini.

“Balai-Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan di bawah Kementan kita gerakkan untuk memberikan pelatihan bagaimana mencegah dan mengendalikan penyakit PMK bagi hewan ternak. Diharapkan dengan diberikannya pelatihan ini peternak mampu mengendalikan dan menangani secara tepat serta tentunya tidak panik terhadap wabah penyakit ini,” ujar Dedi. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jayapura) Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota menangkap JW, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP).

JW ditangkap di Perumnas 4, Kelurahan Hedam Kota Jayapura pada Selasa (10/5/2022) pukul 12.35 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan JW ditangkap di sebuah rumah di Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.

"JW ditangkap bersama 6 orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK," katanya.

JW ditangkap dengan barang bukti satu unit komputer dan satu unit printer. "JW masih diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," kata

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menjelaskan JW terduga pelanggaran UU ITE.

"Ada dugaan JW menyebarkan selebaran dan seruan unjuk rasa hari ini dan dia bertanggungjawab atas unjuk rasa hari ini. Atas perbuatannya JW dijerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Gustav.



KABARPROGRESIF.COM: (Aru) Yosias Parinussa ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Yosias merupakan satu dari tiga terpidana korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2011 dan 2012.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, terpidana sebelumnya juga divonis membayar denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp914 juta subsider 2 tahun penjara.

"Yosias diciduk jaksa sesuai putusan MA RI Nomor 1677 K/Pid.Sus/2018 Tanggal 19 November 2018 dengan vonis penjara selama 6 tahun," ujar Wahyudi di Ambon, Selasa (10/5/2022).

Dia menuturkan, dua rekan Yosias yang telah ditangkap sebelumnya pada bulan lalu, yakni Sahabudin Belsigaway. Saat ditangkap Sahabudin, bersembunyi di Kabupaten Kepulauan Aru dan Amandus Ohoiwutun alias Nandy yang ditangkap di Kabupaten Maluku Tenggara.

Sementara Yosias, lanjut dia ditangkap tim Kejari Kepulauan Aru di kawasan Gunung Nona Lorong RCTI-SCTV Jalan Pensit RT 4/RW 4 Dusun Naherm Negeri Amahusu Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi keberadaan terpidana sejak minggu lalu, kemudian Kasi Pidsus Sisca Taberima dan Kasi Datun bersama Kasubsi Dik Kejari Dobo diperintahkan Kajari segera melakukan penangkapan.

"Dengan ditangkapnya Yosias, yang selama ini sudah terpantau aparat kejaksaan, maka tiga pelaku dalam perkara korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2011 dan 2012 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,520 miliar, semuanya telah diamankan," ucapnya.

Pada Tahun Anggaran 2011 dan 2012, Kabupaten Kepulauan Aru mendapatkan kucuran dana PNPM Mandiri Perdesaan senilai Rp8 miliar lebih yang bersumber dari APBN dan APBD kabupaten.

Anggaran tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk pengadaan berbagai jenis material guna membangun berbagai sarana infrastruktur dasar di 23 desa di 67 kecamatan Aru Utara dan Aru Tengah.

Infrastruktur dasar yang harus dibangun di antaranya pembuatan dermaga untuk tambatan perahu, jalan rabat, serta sejumlah sarana dasar lainnya di desa-desa.

Namun berbagai pekerjaan fisik di lapangan tidak sesuai dengan pencairan anggaran yang dilakukan ketiga terdakwa sehingga terdapat kerugian negara sebesar Rp3 miliar, sesuai hasil audit investigasi BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Karena sebagian dana PNPM Mandiri Perdesaan ini sengaja disimpan para terdakwa dan menggunakannya untuk memperkaya diri sendiri.



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Babinsa di wilayah Kodim 1610/Klungkung mulai berperan aktif di semua lini masyarakat. Tanpa terkecuali, di bidang kesejahteraan masyarakat.

Adanya penyaluran BLT yang berlangsung di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, tak lepas dari adanya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Babinsa.

Di konfirmasi mengenai hal itu, Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa itu, bukan hanya memastikan ketepatan penyaluran BLT saja. Namun, selama prosesi penyaluran itu, pihak Babinsa diwajibkan untuk bisa menciptakan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan, harus bisa diterapkan,” ujar Dandim. Selasa, 10 Mei 2022.

Dandim menambahkan, kesejahteraan merupakan salah satu hal yang harus bisa diwujudkan di Kabupaten Klungkung.

Menurutnya, kesejahteraan masyarakat merupakan bagian dari perkembangan pembangunan.

“Itu sudah visi dan misi kami bersama Forkopimda. Kesejahteraan, harus bisa terwujud,” tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya melakukan tindakan pencegahan terhadap masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak. 

Salah satu upaya pencegahan itu dilakukan dengan menolak sementara masuknya hewan ternak dari daerah suspect PMK, yakni Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.

"Prinsipnya RPH Surabaya melakukan tindakan pencegahan terhadap masuknya wabah PMK di lingkungan RPH. Kami menjaga jangan sampai wabah PMK yang dari Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto itu ternaknya atau wabahnya masuk ke RPH," Direktur Utama (Dirut), PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, Selasa (9/5).

Fajar menjelaskan, bahwa pencegahan pertama yang dilakukan yakni dengan menerapkan skrining ketat pada semua hewan ternak yang masuk RPH. 

Utamanya dari empat kabupaten di Jawa Timur yang suspect ditemukan virus PMK. 

"Kami dengan tegas sementara menolak hewan dari 4 wilayah yang terjangkit dengan PMK tersebut," tegasnya.

Langkah kedua, kata Fajar, yakni dengan melakukan penyemprotan secara rutin biosafety pada semua kandang ternak yang masuk dari kendaraan. 

Sebab menurutnya, penularan virus PMK dapat masuk lewat kendaraan maupun hal yang terkait dengan hewan tersebut.

"Makanya di setiap pintu masuk dan kandang RPH semua dilakukan penyemprotan. Hari ini kita semprot beberapa, karena ketika masuk belum sempat kita disinfektan," ujarnya.

Nah, melalui upaya-upaya tersebut, Fajar memastikan, bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya berusaha keras untuk mencegah penularan PMK sekaligus melindungi para mitra Jagal.

"Kami ingin memastikan RPH Surabaya itu aman dan tidak adanya wabah masuk, dengan upaya preventif dan pencegahan," katanya.

Sebagaimana diketahui, bahwa PMK telah ditemukan pada hewan ternak di empat kabupaten Jawa Timur. 

Ini berdasarkan laporan hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) pada tanggal 5 Mei 2022.

Pasca ditemukannya virus PMK, Fajar menyatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dan melakukan pengetatan masuknya hewan ternak ke lingkungan RPH Surabaya. 

Bahkan, setiap sapi yang masuk RPH pun dilakukan pemeriksaan.

"Untuk malam ini kita akan fokuskan sapi yang masuk mulai pukul 23.00 WIB akan diperiksa oleh dokter soal dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan akan melakukan skrining sebelum sapi diistirahatkan kemudian dipotong," ungkapnya.

Meski virus PMK ditemukan di empat kabupaten Jatim, namun hal tersebut tidak mempengaruhi jumlah pasokan daging di RPH Surabaya. Dengan rata-rata yakni, sekitar 150 ekor per harinya.

"Alhamdulilah jumlah potongan masih tidak terpengaruh. Artinya, RPH Surabaya tetap melayani pemotongan dengan baik utk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait kebutuhan daging yg sehat, berkualitas dan terjamin halal," jelas dia.

Sebagai bentuk antisipasi virus PMK, ia juga menyatakan sudah memberikan pemahaman kepada mitra jagal bahwa yang menjadi fokus saat ini adalah pencegahan dan penanganan. 

Artinya, pemotongan dan operasional RPH harus berjalan. Sehingga masyarakat mendapatkan pasokan daging yang baik dan tidak terpengaruh dengan adanya isu PMK.

"Yang kita antisipasi adalah karena Surabaya ini dekat Sidoarjo, Lamongan Gresik dan Mojokerto, jangan sampai wabah itu masuk lingkungan RPH," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi D DPRD Surabaya meminta Dinas Kesehatan setempat melakukan antisipasi penyebaran hepatitis akut terhadap anak-anak.

Ketua Komisi D Khusnul Khotimah mengatakan seluruh wilayah di Surabaya harus dipetakan segera mengenai penyakit tersebut.

Menurutnya, Dinkes harus punya data area-area yang minim maupun nol jamban hingga permukiman yang letaknya di pinggiran sungai. Pasalnya, kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan penyebaran.

"Pemetaan atau mapping daerah-daerah yang dimungkinkan anak-anak di wilayah tersebut terpapar (hepatitis akut, red)," kata Khusnul usai hearing dengan Dinkes Surabaya di ruang rapat Komisi D, Selasa (10/5).

Kemunculan hepatitis akut, kata dia, harus menjadi alarm darurat bagi Pemkot Surabaya agar memperkuat langkah pencegahan.

Meski begitu, Khusnul mengaku sampai saat ini belum ada temuan pasien anak-anak yang terpapar hepatitis akut misterius itu.

"Tadi sudah disampaikan, saat ini Surabaya nol kasus dan mudah-mudahan tidak ada (anak-anak yang terpapar)," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan dinkes sudah harus mulai melakukan sosialisasi berkala terkait pencegahan penyakit tersebut.

DPRD Surabaya meminta Dinkes setempat melakukan pencegahan dengan serius terkait kemunculan hepatitis akut misterius yang sedang ramai diperbincangkan.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive