Selasa, 10 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, OR selaku Direktur Logistik & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, AMS selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, IP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, dan WS selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel (persero) Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, "jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis Selasa (10/5/2022).

Nilai kontrak pembangunan Pabrik Blast Furnace sebesar Rp 6,92 triliun. Krakatau Steel mengajukan pinjaman ke sindikasi Bank BRI, Mandiri, BNI, OCBC, ICBC, CIMB dan LPEI. Namun pembayaran yang telah dilaksanakan ke pemenang lelang sebesar Rp 5,351 triliun.


Senin, 09 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menggelar tes swab antigen kepada seluruh pegawai setelah sepuluh hari libur hari raya Idul Fitri 1443 H. 

Hal tersebut dalam rangka tindakan preventif sebelum melaksanakan pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja.

“Kegiatan tes swab antigen diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif sebagai upaya preventif dalam menekan penyebaran virus Covid-19,” tutur Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi di ruangannya, Senin (9/5).

Selain kegiatan perkantoran, sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Khristiya menyampaikan diisi juga dengan halal bihalal virtual bersama Jaksa Agung RI.

“Hari pertama ini kita juga mengadakan halal bihalal secara virtual dengan Jaksa Agung RI tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Khristiya mengatakan bahwa seluruh pelayanan publik seperti pelayanan tilang, konsultasi hukum, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan pelayanan barang bukti sudah beroperasional seperti biasa.

“Untuk pelayanan publik seluruhnya sudah normal kembali seperti biasanya,” tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Masuknya warga luar Surabaya bersamaan arus balik Lebaran mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya. 

Pemkot mengawasi warga pendatang ber-KTP luar Surabaya dan apabila mereka datang tanpa tujuan jelas, akan segera dipulangkan.

"Setiap penduduk yang masuk ke suatu kota tetapi tetap mempertahankan status kependudukan daerah asal, maka diwajibkan untuk didata sebagai penduduk non permanen Surabaya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Senin (9/5/2022).

Di Surabaya, pengawasan dilakukan dengan cara melaksanakan pendataan kepada setiap penduduk yang datang. 

Mulai dari pencatatan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat tinggal di Kota Surabaya.

Melalui pendataan, pemerintah bisa mengetahui jumlah penduduk yang tinggal di Kota Surabaya. 

Sehingga bisa memudahkan dalam hal penentuan kebijakan pembangunan daerah.

Para pendatang diminta melapor ke RT yang kemudian dilanjutkan ke kelurahan. Selain itu, warga juga bisa melapor melalui aplikasi Puntadewa. 

"Pendatang wajib melapor ke petugas di kelurahan sudah dilatih menggunakan aplikasi Puntadewa. Aplikasi ini disiapkan untuk keperluan pendataan penduduk non permanen," tegasnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2015. Ini berisi tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Aturan ini kemudian diturunkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 75 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya Nomor 25 Tahun 2013.

Dispendukcapil berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. 

"Mulai hari ini hingga 13 Mei mendatang, kami melakukan pengawasan lewat pendataan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto dikonfirmasi terpisah.

Pihaknya akan mendatangi sejumlah tempat yang biasa menjadi jujugan pendatang. Mulai kos-kosan, kontrakan, hingga kawasan padat penduduk lainnya. "Prinsipnya, tujuan masuk ke kota harus dengan tujuan jelas," katanya.

"Kalau kepentingannya itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka kita lakukan secara humanis supaya mereka kembali ke daerahnya," tambah Eddy.

Ada sejumlah tujuan masuk ke kota yang bisa ditoleransi. Misalnya bekerja, berobat, bersekolah atau kuliah, serta keperluan lain yang bisa dipertanggungjawabkan.

 "Misalnya, ada hajatan keluarga," katanya.

karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk aktif melapor. "Tidak hanya warga yang aktif melapor, Ketua RT juga bisa ikut mendata, kemudian melapor ke lurah dan camat. Pihak kelurahan dan camat Juga melakukan pengawasan aktif di lingkungan," tandasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Staf Manajemen Operasional PT Banung Citra Wisata selaku pengelola Kenjeran Park, Subandi tidak bisa menjawab ketika dicecar pertanyaan terkait santunan korban.

Bahkan dalam hearing tersebut, Subandi tidak mengetahui kantor asuransi Multi Artha Guna yang bekerja sama dengan Kenjeran Park.

“Saya tidak tahu, sebentar saya konfirmasikan ke GM,” kata staff operasional Kenjeran Park Subandi saat hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Senin (9/5/2022).

Namun, Subandi dalam hearing tersebut mengatakan pihaknya menjamin memberikan santunan untuk korban insiden di Kenjeran Waterpark. 

Namun, untuk nominal dia tidak bisa merinci karena menunggu hasil rapat pihak pengelola dengan asuransi.

“Santunan akan kita berikan kepada korban, tetapi akan kami koordinasikan dengan pihak asuransi, agar jelas, karena semua wisatawan, kami asuransikan. Di tiket memang tidak dicantumkan, tapi sudah masuk asuransi harga tiket itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyayangkan ketidakhadiran pemangku kebijakan di Kenjeran Park. Karena banyak klarifikasi yang tidak terjawab.

“Kami rapat bersama PT BCW tidak dihadiri owner-nya nanti kita undang dengan menghadirkan owner dan Disnaker provinsi dan Kota Surabaya juga dengan DP3APPKB untuk memastikan penyebab dan paska musibah,” katanya.

Khusnul menegaskan akan kembali memanggil pengelola Kenjeran Park untuk mengklarifikasi insiden tersebut agar tidak terulang lagi. 

“Pekan depan akan rapat lagi, karena kalau besok lalu undangan sekarang dilayangkan pasti gak datang lagi karena dadakan,” katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Katingan) Bupati Katingan Sakariyas, memimpin langsung pelaksanaan apel gabungan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Katingan, pada Senin 9 Mei 2022.

Pelaksanaan apel gabungan tersebut tentunya dalam rangka mengawali hari pertama masuk kerja setelah pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama hari Idul Fitri 1443 Hijriah/tahun 2022.

Dalam pelaksanaan apel gabungan ini dari terdiri dari Anggota Satpol PP, anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Katingan.

Sementara untuk pelaksanaan apel juga dilaksanakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai instruksi Bupati Katingan.

“Apel gabungan yang ini adalah untuk mengawali hari pertama masuk kerja pegawai ASN dan THL, setelah kita selama sembilan atau sepuluh hari libur.Kemudian pada saat pertemuan hari ini saya harapan kita semua dalam keadaan sehat,” kata Sakariyas.

Sementara mantan Pimpinan Bank Kalteng ini juga mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terutama di Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini memulai tugasnya di Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Saya ucapkan terimakasih dan selamat kepada saudara, dan ini suatu berkat yang luar biasa sehingga bisa menjadi CPNS. Namun, kemungkinan di tahun 2023 yang akan datang kemungkinan tidak ada penerimaan lagi untuk CPNS. Oleh karena itu bagi saudara yang sudah diterima sebagai tenaga kontrak agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Sampit) Kalteng. Pada hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas, badan dan RSUD dr Murjani Sampit, untuk memastikan pelayanan dan kehadiran di hari pertama kerja.

“Hal ini saya lakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga kehadiran ASN di hari pertama kerja usai cuti bersama lebaran,” kata Halikinnor, Senin 9 Mei 2022.

Sidak dilakukan selain di RSUD dr Mujani sampit.

Halikinnor juga melakukan sidak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rumah Sakit Umum Daerah, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.

Halikinnor langsung menuju ke tempat pelayanan, dan ternyata sudah ada masyarakat yang datang untuk mengurus BPHTB.

“Alhamdulillah sudah terlayani masyarakat yang mengurus BPHTB tersebut.Begitu juga dengan pegawai di tempat itu juga sudah hadir semua,” katanya.

Setelah itu dia datang ke BKAD guna melihat tingkat kehadiran pegawai. Dan ternyata, mereka sudah melakukan rapat di hari pertama masuk kerja.

Saat sidak ke rumah sakit, pihaknya juga melihat pelayanan juga sudah berjalan. Dokter dan perawat juga lengkap sehingga tidak ada kendala bagi masyarakat yang hendak berobat.

“Saya minta pegawai bisa bekerja dengan maksimal, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena merupakan yang paling penting,” harapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara soal anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Diakuinya, anggaran gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp43,5 miliar.

Indra menjelaskan, gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

"Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra, melalui keterangan pers kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2022.

Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.

"Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," ujarnya.

Indra pun menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84.

Renovasi rumah dinas anggota DPR di Kalibata beberapa tahun lalu. (ilustrasi)

Di mana, kata Indra, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. 

Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," ujarnya.

Ia menjelaskan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen.

Lalu, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen; dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Gubernur Sumatera Utaram Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pascalibur panjang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022.

Pada kesempatan ini, Edy Rahmayadi bertandang ke di Dinas Kehutanan Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Saat melakukan kunjungan, kebetulan ASN Dinas Kehutanan Sumut tengah melakukan apel pagi.

Dalam kesempatan itu Edy memberikan arahan kepada para ASN.

Saat diwawancarai, Edy mengaku tak mempermasalahkan kehadiran para ASN Dinas Kehutanan di hari pertama bekerja pascalibur lebaran.

Hal ini lantaran berdasarkan pengecekannya, kehadiran ASN Dishut Sumut lengkap.

Namun, Edy menyinggung terkait kondisi kantor Dinas Kehutanan yang kurang layak. Ia pun meminta seluruh pegawai di Dinas Kehutanan segera membenahi kantor mereka.

"Tadi sudah saya cek untuk kehadiran lengkap semua. Tapi bukan lengkapnya itu yang dipermasalahkan, kondisi pangkalan (kantor dinas) ini yang sangat buruk. Ini harus di selesaikan (benahi). Jika tidak diselesaikan nanti orang orangnya yang saya selesaikan," katanya, Senin (9/5/2022).

Edy juga menekankan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang telah melanggar aturan terutama masih kedapatan libur.

"Pastinya ada sanksi bagi ASN yang kedapatan masih libur. Dia (ASN) ini kalau mau cuti pasti buru-buru. Dia Sibuk sekali. Jadi inikan sudah libur panjang dia harus kembali bekerja. Kalau dia lengah disitu berarti dia tidak setia dan kepada rakyat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehuatan Provinsi Sumut, Herianto menuturkan memang sudah sejak Sabtu (7/5/2022) lalu, ia telah menekankan pada seluruh ASN untuk diwajibkan hadir.

Herianto mengaku kehadiran ASN di hari pertama ini mencapai 100 persen.

"Jadi, tingkat kehadiran ASN kita 100 persen. Tidak ada yang telat. Kecuali yang sakit dan dengan alasan yang tidak jelas.Jadi ASN yang diwajibkan hadir semua hadir. Bapak (Gubernur) tadi sudah periksa. Karena memang sudah saya ingatkan sejak Sabtu," pungkasnya.

Usai melakukan sidak ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Edy juga bergerak melakukan sidak ke Kantor Samsat Medan Selatan yang tak jauh dari Kantor Dinas Kehutanan Sumut dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Insiden yang terjadi di tempat wisata Kenjeran Park di Surabaya belum lama ini menjadi perhatian banyak pihak. 

Bahkan menjadi perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Kejadian tersebut menimbulkan korban, yang rata-rata adalah anak belasan tahun.

Sandiaga mengatakan, insiden robohnya seluncuran di Kenjeran Park Surabaya itu seharusnya memerhatikan fungsi dari CHSE yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

"Safety-nya harus kita jaga. Kejadian yang terjadi di Kenjeran Park Surabaya ini tentunya adalah aspek CHSE yang belum diterapkan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang dilakukan secara virtual, Senin (9/5/2022).

Oleh karena itu, kata Sandiaga, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh destinasi wisata agar melakukan inspeksi ulang. 

Terkait dengan keamanan destinasi wisata itu, sehingga para pengunjung yang datang akan terjamin keselamatannya. 

Selain itu, pihak pengelola bisa menerapkan CHSE dengan baik, dan disesuaikan kapasitas.

"Terutama jika ada aspek-aspek teknis yang selama ini tidak terlalu diperhatikan. Kami akan bantu sosialisasikan ini, karena ini menjadi landasan dari penyelenggaraan kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.

Sandiaga menjelaskan, dia tidak akan ragu untuk menutup destinasi wisata yang mengabaikan hal-hal yang berhubungan dengan keamanan, serta keselamatan para wisatawan yang berkunjung ke tempat itu.

Dia juga berharap agar kejadian serupa, yaitu robohnya perosotan di Kenjeran Park Surabaya yang menimbulkan banyak korban tidak terjadi lagi. 

Di mana yang seharusnya mereka asyik berlibur, malah tertimpa musibah akibat kelalaian.

"Dan kami harus ingatkan semua pihak, terutama di lintas kementerian lembaga dan juga di level pemerintah daerah, dan masyarakat secara umumnya. Agar kejadian ini tidak terulang lagi di destinasi wisata manapun," kata Sandiaga.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 9 Mei 2022.

Andi Arief sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

"Andi Arief tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan Andi Arief meminta dijadwalkan ulang pada Selasa, 10 Mei 2022.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok, 10 Mei 2022," katanya.

Sebelumnya, Andi Arief telah memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang sama pada Senin, 11 April 2022. Andi menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama dua jam.

Usai pemeriksaan, kepada wartawan Andi mengaku diperiksa terkait mekanisme pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Saya diperiksa dua jam. Dua jam tentang mekanisme Musda dan bukan tugas saya sebenarnya," kata Andi.

Meski menyebut pelaksanaan musyawarah daerah itu bukan tugasnya, tetapi dia tetap menjelaskan pada penyidik perihal pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Di mana dalam kegiatan tersebut, Abdul Gafur maju sebagai salah satu calon ketua DPD.

"Tadi sudah saya jelaskan bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," tegasnya.

Selain itu, Andi membantah pernah berkomunikasi dengan Abdul Gafur. Dia juga tak mengurusi pencalonan bupati nonaktif itu sebagai salah salah satu kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

"(Soal pencalonan Abdul Gafur jadi ketua DPD) enggak ada, enggak ada (pertanyaan dari penyidik)," ujar Andi.

KPK menetapkan Abdul Gafur bersama Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai penerima suap.

Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan seorang dari pihak swasta bernama Achmad Zudi. 

Keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penetapan mereka diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari di dua lokasi yaitu Jakarta dan Kalimantan Utara. 

Dari hasil penindakan tersebut, KPK turut menyita uang Rp1 miliar dan Rp447 juta di dalam rekening milik Balqis.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang Praperadilan yang diajukan Andrianto, pegawai Bank Jatim Cabang Dr. Soetomo mengenai sah atau tidaknya penetapan Tersangka terhadap dirinya yang disematkan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya dalam kasus dugaan korupsi Bank Jatim Cabang Dr. Soetomo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/5/2022).

Agenda sidang hari ini yang dipimpin Hakim Tunggal Sutarno di ruang sidang Garuda-2 PN Surabaya yakni pembacaan gugatan dari Pemohon Tersangka Andrianto dan jawaban dari Termohon Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo.

Tersangka Andrianto melalui Masbuhin selaku Kuasa Hukumnya tidak membacakan permohonan gugatan Praperadilan secara keseluruhan, namun hanya dibacakan inti-intinya saja.

Secara garis besar, pihak Pemohon tetap bersikukuh bahwa penetapan Andrianto sebagai Tersangka dalam perkara dugaan korupsi kredit macet di Bank Jatim Dr. Soetomo senilai Rp 1,4 miliar itu tidak sah.

“Andrianto hanya Staf kredit dan bertugas meneruskan pengajuan kredit ke atasannya yakni Penyelia Kredit untuk dianalisa,” ujar Masbuhin.

Pihak Pemohon juga mengatakan pimpinannya waktu itu yakni Kepala Cabang Bank Jatim Dr Soetomo Didik Supriyadi dan Penyelia Kredit Imam Febriyadi tidak pernah diperiksa oleh Pidsus Kejari Surabaya.

“Tersangka Andrianto juga tidak pernah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) setelah ditetapkan Tersangka dan ditahan oleh Kajari Surabaya,” urai Masbuhin.

Sedangkan pihak Termohon Kajari Surabaya dalam jawabannya yang dibacakan oleh Jaksa Jolis menegaskan menolak semua dalil dari Tersangka Andrianto karena Penyidikan atas nama Tersangka Andrianto sudah dilakukan secara benar sesuai aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan.

“Penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Andrianto sebagai Tersangka, yakni keterangan saksi dan surat atau dokumen yang diperoleh dengan cara yang sah,” tegas Jaksa Jolis.

Selain itu, lanjut Jaksa Jolis, pihak Pidsus Kejari Surabaya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi di Bank Jatim Dr. Soetomo termasuk memeriksa Kepala Cabang (Kacab) Dr. Soetomo Didik Supriyadi dan Penyelia Kredit Imam Febriyadi.

“Penyelia Kredit Imam Febriyadi tidak dapat diminta keterangan karena telah meninggal dunia,” ungkap Jaksa Jolis.

Sementara terkait SPDP yang diklaim belum diterima oleh Tersangka Andrianto, Kajari Surabaya membantahnya.

“SPDP sudah dikirim dan diterima oleh keluarga Tersangka Andrianto,” beber Jaksa Jolfis.

Setelah mendengar pembacaan gugatan Praperadilan dari Pemohon dan jawaban Termohon, Hakim Tunggal Sutarno memutuskan menunda persidangan dan kembali digelar hari Selasa, 10 Mei 2022 pukul 09.00 WIB dengan agenda bukti surat dari Pemohon dan Termohon.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 sidang dilanjutkan dengan agenda saksi ahli dan fakta dari Pemohon dan Termohon,” tutup Hakim Tunggal Sutarno.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan Pemerintah Kota Medan di hari pertama kerja usai libur lebaran, Senin (9/5/2022) pagi. Dia pun menemukan kantor lurah kosong.

Salah satu kantor lurah yang kosong yakni Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

Bobby memasuki satu demi satu ruangan di dalam kantor lurah tersebut. Dia juga memeriksa beberapa pegawai di kantor lurah tersebut yang ternyata tak ada orangnya. 

Bobby pun tampak kesal dan mempertanyakan keberadaan para anak buahnya itu.

“Mana ini kok pada kosong,” kata Bobby.

Karena anak buahnya tak kunjung datang, Bobby pun lantas bergegas meninggalkan kantor tersebut.

"Ini tolong dicatat ya," kata Bobby kepada anak buahnya.

Inspeksi mendadak ini sendiri dilakukan di tengah telah keluarnya surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara yang memperbolehkan para ASN bekerja dari rumah selama sepekan sejak Senin, 9 Mei 2022.

Kebijakan itu diambil karena masih banyaknya ASN yang belum kembali dari libur lebaran akibat terjebak kemacetan di jalur mudik. 

Namun untuk pengaturan mekanisme bekerja dari rumah itu, diatur pula oleh pemerintah daerah dan instansi di mana masing-masing ASN bertugas.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive