Selasa, 10 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU). Penelusuran itu tidak akan disetop meski ada pengembalian uang.

"Pengembalian sesuatu uang barang atau apapun yang berhubungan dengan perkara oleh pihak-pihak yang ada di dalam konstruksi perkara itu tidak mengurangi unsur-unsur tindak pidana," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022.

Ali mengatakan pengembalian uang terkait perkara yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud itu menjadi bukti untuk penyidik. KPK tetap mengusut dana itu meski ada yang mengembalikannya di kemudian hari.

Pengembalian uang cuma menjadi faktor meringankan di persidangan. Itikad baik itu tidak membuat perkara berhenti di proses penyidikan maupun persidangan.

"Banyak kemudian di persidangan yang mengembalikan uang atau sesuatu yang diterimanya itu bagi hakim nanti akan dipertimbangkan lebih jauh gitu ya peran, dan kemudian apa yang alasan memberatkan," tutur Ali.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU. Mereka, yakni pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.

Kemudian, pihak penerima ialah Abdul Gafur, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

Zuhdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Abdul, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memastikan percepatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kota Pahlawan. 

Setelah mengunjungi RSUD Dr. Soewandi pada Senin (9/5) kemarin, ia juga melakukan pengecekan fasilitas kesehatan di Puskesmas Pucang Sewu Kota Surabaya, Selasa (10/5).

Disana, ia melakukan pengecekan yang dimulai dari teknis pendaftaran online, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit. 

Dari hasil pengecekan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan perbaikan sistem, yakni perubahan layanan antrean, rekam medis dan layanan rujukan secara online selama satu minggu ke depan.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dengan adanya perbaikan pada sistem pelayanan secara online, maka pelayanan kesehatan tidak memerlukan memakan waktu lama. 

Sebab, ia menginginkan adanya kecepatan pelayanan rekam medis secara online untuk mempercepat antrean pasien.

"Pelayanan menjadi lambat karena masih dikerjakan secara manual. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan memperbaiki hal ini, mulai dari diagnosa pasien, rekam medis, sampai pengambilan obat resep dokter. Semua bisa dilihat melalui satu formulir online yang diisi oleh tenaga kesehatan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Dengan adanya percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. 

Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.

“Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa berkas dan bisa langsung menuju ke rumah sakit. Maka tenaga kesehatan di rumah sakit bisa langsung melihat data dan keluhan atau diagnosa pasien hingga keaktifan kartu BPJS. Jadi tidak mempersulit pasien, karena Kota Surabaya sudah bekerjasama melalui program UHC,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia meminta Dinkes Kota Surabaya untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan perubahan pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit. 

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan membuat SOP untuk seluruh rumah sakit milik pemkot, dengan tujuan menyempurnakan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.

“Jadi ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan,” ungkap dia.

Di sisi lain, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi terkait teknis ruang tunggu antrian bagi para pasien. 

Nantinya, apabila pasien sudah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi/website Simpus, maka pasien diharapkan datang 30 menit sebelum waktu pemeriksaan.

“Pada nomor antrean tersebut sudah ada estimasi waktu menunggu pasien, sebelum jam pemeriksaan pasien. Nanti tenaga kesehatan akan mengantarkan pasien duduk di ruang tunggu sesuai jam pemeriksaan. Jadi pasien tidak perlu menunggu terlalu lama,” kata dia.

Hal ini diharapkan juga bisa membangun kedisiplinan masyarakat. Sebab, setiap nomor antrean, nantinya akan tercatat dengan nama lengkap pasien yang ditampilkan pada layar antrian pemeriksaan di Puskesmas. 

“Nanti tiap Puskesmas akan menampilkan nomor antrian dengan nama pasien, jadi akan terlihat pukul berapa pasien akan dilayani,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur terus menunjukkan progres baik. Hal ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim yang mencatat, perekonomian Jatim di kuartal I-2022 tumbuh positif 5,20 persen dibanding kuartal I-2021 Year over year (YoY). Sementara jika dibandingkan kuartal IV-2021 quater to quarter(q-to-q), pertumbuhan ekonomi Jatim pada kuartal I-2022 naik sebesar 0,75 persen.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, meski pandemi Covid-19 belum usai, alhamdulillah perekonomian Jatim mulai bergerak membaik. 

Keseimbangan baru dalam perekonomian telah mulai terbentuk, dimana produksi meningkat seiring dengan adanya kenaikan permintaan.

“Kondisi ini harus kita syukuri. Kerja keras dan sinergi kita bersama dalam mengendalikan Covid-19 mulai menunjukkan hasil. Pertumbuhan ekonomi Jatim naik 5,20 pada triwulan I – 2022 secara YoY. Pertumbuhan ini posisinya berada di atas pertumbuhan nasional yakni 5,01 persen,” ujar Khofifah, ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (11/5).

Untuk diketahui secara YoY, pertumbuhan nasional 5,01 persen. Sedangkan Jawa Barat 5,61 persen, lalu Jatim 5,20 persen, Jawa Tengah 5,16 persen, Banten 4,97 persen, DKI Jakarta 4,63 persen dan DI Yogyakarta 2,91 persen.

Khofifah mengatakan, impresifnya pertumbuhan triwulan I – 2022 walau dalam tekanan varian Omicron pada Februari lalu, menunjukan progres arah pemulihan ekonomi yang nyata di hampir semua lapangan usaha di Jatim. 

Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai kebijakan relaksasi perekonomian dan insentif pembangunan yang memacu aktivitas perekonomian.

Khofifah menjelaskan, pada pertumbuhan ekonomi yang meyakinkan ini Jatim menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa dengan nilai kontribusi sebesar 25,10 persen, di bawah DKI Jakarta sebesar 29,50 persen. Serta di atas Jawa Barat sebesar 22,48 persen dan Jawa Tengah sebesar 14,53 persen.

Begitu pula dengan kontribusi terhadap total perekonomian 34 provinsi di Indonesia, Jatim mampu berkontribusi kedua terbesar yaitu sebesar 14,51 persen, di bawah DKI Jakarta 17,05 persen dan di atas Jawa Barat sebesar 12,99 persen dan Jawa Tengah sebesar 8,40 persen.

“Jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan provinsi-provinsi di Pulau Jawa, pertumbuhan ekonomi Jatim kuartal I-2022 berada di atas nasional, baik secara q-to-q dan YoY,” tandas Khofifah.

Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, pertumbuhan ekonomi Jatim ini didominasi lapangan usaha industri pengolahan sebesar 31,22 persen. 

Diikuti pedagangan besar eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 18,57 persen; pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 10,99 persen; dan kontruksi sebesar 8,80 persen.

“Keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Jatim mencapai 69,58 persen. Jadi sangat mendominasi,” ujar Gubernur Khofifah.

Sedangkan lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah transportasi dan pergudangan sebesar 18,79 persen. Kemudian disusul industri pengolahan sebesar 7,00 persen. 

Kemudian, lapangan usaha informasi dan komunikasi juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,63 persen. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan eks Bupati Bogor Ade Yasin usai ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penyuapan hasil kuangan Pemkab Bogor kepada pegawai BPK Jawa Barat.

KPK memeriksa Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dalam kapasitas sebagai saksi. Eks Bupati Bogor diperiksa perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Kemarin ada bukti elektronik kemudian dokumen dan uang, tentu dari sana lah kemudian nanti kami akan mengembangkan terus. Termasuk hari ini kami melakukan pemeriksaan, pasti kami akan konfirmasi hasil dari penggeledahan dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (10/5/2022).

Ia menyampaikan tim penyidik saat ini tengah mengembangkan temuan barang bukti hasil penggeledahan tersebut kepada sejumlah saksi.

"Kami kembangkan dari hasil penggeledahan dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Artinya, para tersangka ini kami periksa sebagai saksi dengan harapan nanti di situ lah kami akan terus mengembangkan dan kami susun 'timeline' nanti pemeriksaannya. Pasti kami akan informasikan siapa yang akan dipanggil sebagai saksi ke depan," ujar dia.

Pada Kamis (28/4), tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi, yakni pendopo/rumah dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Bogor.

Dari empat lokasi itu, disita berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.

Berikutnya pada Jumat (29/4), tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Bandung.

KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus itu.

Sebagai pemberi, yakni Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).

Sedangkan penerima, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jawa Barat III/pengendali teknis, Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap Yasin itu agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebagai pemberi, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima, Merdiansyah dan kawan-kawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 1 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mulai melakukan pendalaman atas adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menerangkan, pihaknya telah mengumpulkan beberapa informasi yang ada di masyarakat. Informasi itu kemudian akan dianalisa untuk selanjutnya ditentukan apakah layak dilakukan penyelidikan.

"Itu pupuk sudah kita dapat informasi beberapa hari ini adanya permainan pupuk. Nanti kita analisa, tapi belum penyelidikan," kata Supardi di Kompleks Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/5).

Sebelumnya, Supardi menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Namun, dia masih belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai duduk perkara kasus itu.

Sampai saat ini, kasus itu mangkrak tak ada perkembangan dari proses penyelidikan yang di lakukan. Padahal, Supardi sempat menyatakan, sesuai intruksi Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengenai pemberantasan mafia pupuk, kasus itu akan menjadi atensi.

Supardi pun menjelaskan, kasus itu memang masih dalam proses penyelidikan hingga kini dan tidak dihentikan. Kendati demikian, informasi yang diterimanya beberapa hari ini berbeda dengan penanganan kasus PT Pupuk Indonesia.

"Informasinya beda, kalau itu masih berjalan," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia dimulai sejak surat perintah penyelidikan direktur penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus nomor:Print-07/M.2/Fd.1/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 dikeluarkan. Penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017-2019. Supardi sempat menyebut sejumlah pejabat di PT Pupuk Indonesia sudah sempat dilakukan pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada seluruh jajaran dalam pidana khusus untuk mengusut tuntas keberadaan mafia pupuk. Sebab, mafia pupuk telah meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Burhanuddin mengatakan, Korps Adhyaksa harus tuntas dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk. Jajarannya juga diminta memahami modus operandi yang diterapkan, sehingga kasus lain dengan pola yang sama dapat diselesaikan dengan sigap.

“Mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” kata Burhanuddin, dalam keterangan, Senin (9/5).



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Kedekatan antara Kodim 1610/Klungkung bersama para Jurnalis yang ada di wilayah teritorial Kodim, kian semakin kuat.

Hal itu, dibuktikan dengan adanya ngopi bareng yang digelar oleh Dandim, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat bersama para Jurnalis yang ada di Kabupaten Klungkung.

Acara tersebut pun, tak lepas dari adanya penerapan protokol kesehatan.

“Ngopi bareng ini dalam rangkamemperkuat sinergitas, komunikasi dan silaturahmi,” ujar Dandim. Selasa, 10 Mei 2022.

Maraknya hoak, kata Dandim, seakan menjadi pantauan tersendiri bagi dirinya. Bahkan, dihadapan para Jurnalis, Dandim berkomitmen untuk berpartisipasi memberangus adanya hoak.

“Hoak ini ancaman nyata. Sebab, bisa merusak stabilitas dan kondusifitas,” tegas Dandim.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Sempat bebas selama sekitar 2 bulan, dua terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan aplikasi diskominfotik Kota Pasuruan kembali masuk bui, Selasa (10/5/2022).

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan kembali menjemput mantan Plt Kadiskominfotik Kota Pasuruan, Fendy Krisdiyono untuk dibawa kembali ke Lapas kelas IIB Kota Pasuruan.

Wahyu Susanto, Kasie Intel Kejari Kota Pasuruan bersama Ahmad Yusak Suyudi Kasie Pidsus menyatakan, pejabat Diskominfo tersebut kembali ditahan setelah diputus bersalah ditingkat kasasi oleh MA sejak 18 April 2022 lalu.

“Sehingga terhadap kedua terdakwa setelah kasasi ini, kami berpendapat masih ada sisa pidana yang harus dijalani. Keduanya kami amankan kembali,” ujar Wahyu kepada sejumlah wartawan.

Selain Fendy, terpidana lain yakni Kasie Pengelolaan dan Pengadaan Disminfotik Kota Pasuruan, Meindahlia Pratiwi juga kembali mendekam di balik jeruji besi Lapas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Satu di Sidoarjo, satunya di Pasuruan. Kami masukkan kembali, yang satu ke rutan kota yang satu perempuan ke rutan bangil,” jelasnya.

Kedua terpidana kasus korupsi Diskominfotik tahun anggaran 2019 itu sempat dibebaskan bukan karena vonis bebas. Melainkan karena masa perpanjangan penahanan di tingkat kasasi telah habis pada 10 maret 2022 lalu.

“Kemarin mereka dikeluarkan bukan karena putusan bebas, tapi status tahanannya dikeluarkan demi hukum karena masa penahanan di tingkat kasasi sudah habis,” lanjutnya.

Berdasarkan perhitungan Kejari Kota Pasuruan, masa tahanan Fendy Krisdiono masih tersisa 3 bulan dan Meindahlia Pratiwi hanya tersisa sekitar 6 hari saja.

“Itu belum termasuk hukuman denda. Kalau denda 50 juta dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan. Tapi sampai sekarang denda belum dibayarkan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa bebas pada Rabu (09/03/2022) lalu. Fendy dibebaskan dari Lapas IIB, sementara Pratiwi dibebaskan dari Lapas Bangil.

Dua terdakwa dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus proyek pengadaan aplikasi pada Diskominfotik Kota Pasuruan. Fendy divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Pratiwi divonis penjara 1 tahun 3 bulan penjara.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kasus bisnis illegal mining yang dilakukan salah satu anggota oknum Polri, Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini masih terus didalami pihak Ditreskrimum Polda Kaltara.

Dari bisnis seperti tambang emas ilegal, penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia dan lainnya, diduga pula uang hasil kejahatan polisi berpangkat bintara itu mengalir ke sejumlah pejabat. 

Bahkan, keuntungan itu juga mengalir kepada seorang aparat berpangkat jendral.

Menjawab adanya dugaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus bisnis illegal tersebut.

"Kalau memang disebutkan penerima uang itu juga Jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung beramsusi seperti itu, karena harus melalui serangkaian proses, dan pemeriksaan rekening pun harus kita lakukan melalui beberapa tahapan, baru kita klarifikasi," ungkapnya, Selasa (10/5/2022) malam.

Kendati belum menemui bukti itu, Hendy menegaskan pihaknya masih terus bekerja hingga saat ini. Dan jikalau nanti memang benar terbukti bahwa oknum pejabat tersebut menerima dan memberi kewenangan melalui jabatannya, maka kasus yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi akan masuk ke ranah gratifikasi dan korupsi.

"Jika terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat nanti bakal muncul pidana baru seperti korupsi dan gratifikasi," tegasnya.

"Kami percaya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Aliran dana saat ini masih kita proses, perlu pendalaman dan akan kita lihat ke depan seperti apa prosesnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan penangkapan terhadpa Briptu Hasbudi dan rekannya, Muliadi sebagai koordinator konsesi penambangan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.

Dari sepak terjang Briptu Hasbudi, tim gabungan lantas mendapatkan sejumlah bukti kejahatan lainnya. Seperti penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bintara Polri itu kepada sejumlah pejabat setempat.

Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini bersama 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Oknum anggota polisi Briptu Hasbudi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kini, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat menyampaikan bahwa pihaknya bakal memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus tambang ilegal tersebut pada Selasa (10/5/2022) hari ini.

Kedua saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama Perusahaan Tambang PT Banyu Telaga Mas (BTM) bernama Karlan Manessa dan Manajer Teknik PT BTM bernama Hidayat.

"Pada hari ini Selasa, tanggal 10 Mei 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap H Karlan A Manessa selaku Dirut PT BTM dan H Hidayat selaku Manajer Teknik PT BTM," kata Budi Rachmat kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Di sisi lain, Budi menyatakan lokasi pertambangan yang digarap Briptu Hasbudi bukanlah miliknya. Ia menyebutkan bahwa lahan tambang emas tersebut milik PT BTM.

"Bukan milik HSB," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Kalimantan Utara telah menetapkan lima tersangka dan dilakukan proses penahanan terkait kasus kepemilikan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Selain Briptu Hasbudi, polisi juga menetapkan MU, BS, MI dan M sedangkan satu orang masih buron. Belakangan tak hanya tambang ilegal, polisi juga mendalami dokumen yang terkait peredaran gelap narkoba.

Mereka dijerat dengan pasal 112 Junto Pasal 51 ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 ayat (2) Halaman 287.

Serta Junto Pasal 2 ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang dilarang impor dan Pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) untuk memberikan konsultasi permasalahan hukum secara gratis kepada masyarakat.

"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 10 Mei.

Halo JPN akan diluncurkan Mei untuk memberikan konsultasi hukum di bidang pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan.

Sumedana mengatakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN. Melalui Halo JPN, masyarakat juga dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang semakin intens menggelar in house training bagi para Jaksa Pengacara Negara, dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang perdata dan tata usaha negara.

Burhanuddin meminta materi in house training yang diajarkan kepada para Jaksa Pengacara Negara tersebut diperkaya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan, seperti bagaimana memiliki keterampilan dalam melakukan penagihan, sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.

Terakhir, untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran tersebut yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr (Han), bersama Suara Surabaya Media, Bank Jatim dan para mitra pendukung Navy Jazz Traffic Festival mengadakan Press Conference dengan seluruh media baik Elektronika, Cetak, Online dan Radio di Wilayah Jawa Timur, bertempat di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA), Ujung Koarmada II Surabaya,  Selasa (10/5/2022).

Navy Jazz Traffic Festival yang akan digelar pada Sabtu 14 Mei 2022, berlokasi di Villa Navy Residence, Lawang, Kabupaten Malang merupakan konsep baru untuk membangkitkan industri musik dan ekonomi, jika sebelumnya Jazz Traffic biasa diadakan di perkotaan maka kali ini akan digelar di pedesaan yang sejuk, sekaligus memperkenalkan Villa Navy Residence sebagai salah satu agenda kegiatan pariwisata di Malang Raya dengan mendatangkan musisi nasional.

“Navy Jazz Traffic Festival bertujuan mendekatkan TNI Angkatan Laut kepada masyarakat, tidak hanya Koarmada II saja tetapi seluruh kotama yang ada di Surabaya, nantinya akan ada berbagai bentuk acara yang digelar antara lain, gelar produk UMKM Jawa Timur, Baksos, kegiatan donor darah, pameran Alutsista TNI AL, demonstrasi Aeorobatik Bonanza Puspenerbal, dan demonstrasi penerjunan pasukan khusus TNI AL dan yang pasti penampilan band-band dan artis-artis Ibukota,” jelas Laksda Iwan saat ditemui wartawan.

Disamping itu dari pihak Bank Jatim sangat mengapresiasi hadirnya event NJTF kepada nasabah atas kepercayaannya menggunakan produk dan layanan Bank Jatim, serta sebagai upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada seluruh lapisan masyarakat, dari pihaknya selain musik, pengunjung NJTF yang haus ataupun lapar akan dimanjakan dengan hadirnya zona food dan beverage yang didominasi oleh merchant dari Bank Jatim.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan interview dengan Pangkoarmada II, turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama dan Asisten Pangkoarmada II, seluruh mitra pendukung Navy Jazz Traffic Festival yang hadir. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Gresik) Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, memastikan penanganan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur berjalan baik dan terkendali. Demikian setelah Mentan melihat langsung ke posko penanganan PMK di Gresik, kemarin.

Mentan menegaskan jajaran di kementeriannya akan mendukung penuh upaya berjenjang yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan dan pengendalian PMK.

“Saya bersama seluruh Dirjen di Kementan dan Forkopimda beserta Bupati Gresik dan Empat Bupati lainnya hadir di lapangan. Ini menandakan apa yang diminta Bapak Presiden agar seluruh kekuatan di pemerintah pusat dan daerah secara serius melakukan penanganan yang maksimal,” kata Mentan di Balai Desa Sembung, Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik.

Indonesia tercatat bebas PMK sejak 1986 dan mendapatkan pengakuan internasional pada 1990. 

Namun wabah mulut dan kuku kembali terjadi tahun ini. 

Karena itu, Mentan berharap berbagai upaya mitigasi yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah daerah dapat secara optimal menekan penyebaran PMK dan mengantar kembali Indonesia sebagai negara bebas PMK.

“Indonesia menjadi negara yang bebas PMK di Asia dari 1990, dan ternyata beberapa hari lalu kita harus berhadapan dengan PMK, tetapi dari hasil tes dan pemantauan di lapangan, disertai jumlah yang terinfeksi dengan tingkat kematiannya yang bisa dikatakan rendah, kita harapkan PMK kali ini berada pada level ringan,” kata Mentan.

Dukungan yang diberikan Kementan tidak hanya sebatas pengerahan tim lapangan maupun obat-obatan. 

Ia memastikan pihaknya akan bekerja cepat meneliti dan menghasilkan vaksin PMK.

“Kami akan terus bekerja, kami lakukan langkah-angkah terpadu yang dapat meminalisir angka penyebaran, baik dengan isolasi, lockdown wilayah atau kandang, kita lakukan tracing, dan intervensi obat - obatan, dan secepatnya kami dapatkan serotype dari PMK ini dan kami dapat segera mungkin menghasilkan vaksinnya,” kata Mentan.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi upaya Kementan dalam penanggulangan PMK. 

Ia mengaku dukungan penuh Kementan akan mempercepat dan mempernudah pihaknya dalam melakukan sejumlah strategi penanganan PMK.

“Pak Menteri sangat luar biasa, kami di daerah sangat berterimakasih, sambil menunggu vaksin dari Kementan, lakukan pendataan yang valid dan terukur, dan sesuai arahan Pak Menteri kami akan lakukan pembukaan pelan pelan pada pasar ternak tentu dengan pengecekan, mudah - mudahan kita bisa hadapi PMK ini,” ujarnya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menyampaikan SDM Pertanian ikut berperan penting dalam mendampingi peternak untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit ini.

“Balai-Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan di bawah Kementan kita gerakkan untuk memberikan pelatihan bagaimana mencegah dan mengendalikan penyakit PMK bagi hewan ternak. Diharapkan dengan diberikannya pelatihan ini peternak mampu mengendalikan dan menangani secara tepat serta tentunya tidak panik terhadap wabah penyakit ini,” ujar Dedi. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive