Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 10 Mei 2022

Soal Kasus Briptu Hasbudi, Begini Reaksi Kompolnas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan saran kepada Polri yang mengusut kasus kepemilikan bisnis ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB).

Komisioner Kompolnas Poengky Indratri meminta Korps Bhayangkara secara profesional menuntaskan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi, dengan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat termasuk oknum dari kepolisian.

Poengky menduga Briptu Hasbudi tidak berdiri sendiri dalam menjalankan bisnis ilegalnya. 

Oleh karena itu, kata dia, Polri perlu menyelidiki siapa saja yang diduga terlibat.

"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat, harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/5).

Dia mengatakan perlu diselidiki kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi.

"Kami mengharapkan polda-polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membengkingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," ucapnya.

Poengky juga berharap pengusutan kasus Briptu Hasbudi dilakukan secara transparan dan akuntabel, memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah, serta bekerja sama dengan institusi lainnya, seperti PPATK dan KPK.

Menurutnya, dalam menuntaskan perkara ini diperlukan pula peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Propam Presisi apabila diduga ada anggota-anggota Polri yang “nakal”.

Kompolnas merespons kasus yang menjerat oknum polisi Briptu Hasbudi. Ada saran yang diberikan Kompolnas kepada Polri dalam mengusut kasus itu.

"Institusi Polri harus kita jaga bersama, jangan sampai ada yang menggerogoti dari dalam," ujarnya.

Poengky mengapresiasi Polda Kaltara yang berhasil melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal dan menangkap para tersangka termasuk Briptu Hasbudi.

Dari pengembangan kasus tersebut, diduga Briptu Hasbudi terlibat dalam beberapa dugaan pidana sehingga dijerat pasal berlapis, di antaranya, pasal-pasal dari Undang-Undang Minerba, UU Perdagangan serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut dia, mencari penghasilan tambahan bagi anggota Polri tidak diharamkan, mengingat gaji aparat penegak hukum nisbi kecil. Namun, kata Poengky, mencari penghasilan dari perbuatan-perbuatan melawan hukum tidak dibenarkan.

Dia mengatakan sebagai aparat penegak hukum, Briptu HSB harus taat hukum.

Jika sampai diduga melakukan kerja-kerja yang melawan hukum, hal tersebut tidak bisa dibenarkan dan harus diproses pidana.

“Harus diakui memang gaji polisi kecil, tetapi yang bersangkutan (Briptu HSB) tidak bisa menggunakan dalih gaji kecil dengan melakukan tindakan ilegal,” ujarnya.

Poengky menyebutkan, ada banyak polisi-polisi jujur yang melakukan hal-hal legal untuk mendapatkan tambahan nafkah.

Seperti yang dilakukan anggota Polisi Lalu Lintas Polres Kota Malang Brigadir Kepala Saladi yang memilih menjadi pemulung daripada menerima suap.

"Masih ingat Pak Seladi? Beliau tidak malu kerja jadi pemulung setelah selesai jam kerja. Apa yang dilakukan Briptu HBS yang melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan keuntungan, bagi saya hal tersebut adalah bentuk keserakahan," tutur Poengky.

Dia mendukung upaya kepolisian menindak tegas Briptu HSB yang diduga melakukan tindak pidana melanggar beberapa aturan hukum.

Perbuatan itu, kata Poengky, layak diberi sanksi pidana dan etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jika terbukti, yang bersangkutan layak dihukum pidana dan dikenai sanksi etik PTDH," katanya.

Polda Kaltara, Kamis (21/4) mengamankan barang bukti kasus tambang emas liar yang dimiliki oleh Briptu Hasbudi di di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Briptu HSB diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal seperti baju bekas dan narkotika.

Kemudian, polisi menemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas.

Atas kegiatan ilegal itu, Briptu HSB dijerat Pasal 112 Juncto Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Termasuk Pasal 51 Ayat 2 Juncto Pasal 2 Ayat 3 Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang Dilarang Impor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu, Briptu HSB juga dijerat Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Atas kasus tambang emas ilegal milik HSB sebelumnya, pada 30 April 2022, penyidik telah menangkap lima orang lain, yakni MI (koordinator), HS alias Eca (mandor), M alias Maco (penjaga bak), BU (sopir), dan I (sopir truk sewaan). Adapun alat bukti yang sudah diamankan mencakup 3 unit ekskavator, 2 unit truk, 4 drum sianida, dan 5 karbon perendaman.

Jelang Pelaksanaan Navy Jazz Trafic 2022 Koarmada II Gelar Bakti Sosial Donor Darah dan Vaksin Covid 19


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Menjelang pelaksanaan Navy Jazz Traffic Festival 2022, Koarmada II menggelar Bakti Sosial Donor Darah dan Vaksin Covid 19 yang dilaksanakan di Graha Villa Navy Residence Lawang Malang, Selasa, (10/5/2022).

Bakti Sosial di bawah Koordinator Letkol Laut (P) Pungky Kurniawan tersebut bekerja sama dengan PMI Cabang Malang, dilaksanakan mulai hari ini hingga tanggal 12 Mei mendatang. Untuk hari ini panitia melaksanakan donor darah sedangkan tanggal 11 dan 12 Mei dilaksanakan Vaksin Covid 19

Adapun kegiatan donor darah diikuti prajurit TNI AD, prajurit TNI AL, prajurit TNI AU, Polri, Satpol PP Malang, staf Pemkab Malang dan masyarakat umum. Untuk Vaksin Covid 19 sasaran masyarakat umum yang belum melaksanakan vaksin kedua atau vaksin ketiga (Boster).

Selain Baksos berupa donor darah dan Vaksin Boster dalam Navy Jazz Traffic Festival tersebut juga dimeriahkan dengan pameran Alutsista TNI AL, demonstrasi Aeorobatik Bonanza Puspenerbal, demonstrasi penerjunan pasukan khusus TNI AL dan ditutup penampilan band-band dan artis-artis Ibukota.

Navy Jazz Traffic Festival yang akan digelar pada Sabtu 14 Mei 2022, berlokasi di Villa Navy Residence Lawang, bertujuan mendekatkan TNI Angkatan Laut kepada masyarakat Jawa Timur sekaligus meningkatkan perekonomian Jawa Timur setelah masa pandemi Covid 19 dengan digelarnya produk UMKM Jawa Timur dilokasi Festival sebelum puncak acara. (Dispen Koarmada II)

Rifan Financindo Berjangka Kembali Raih Posisi Teratas Pialang Teraktif


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) PT Rifan Financindo Berjangka ("RFB") kembali menduduki posisi sebagai Pialang Teraktif No 1 untuk bulan April 2022. 

Posisi tersebut untuk dua kategori sekaligus yakni Pialang Gabungan Teraktif dan Pialang Bilateral. 
 
Posisi teratas ini berdasarkan jumlah transaksi 10 pialang teraktif yang menjadi anggota PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
 
Chief Business Officer PT Rifan Financindo Berjangka Surabaya, Leonardo, yang juga membawahi Rifan Financindo Berjangka Semarang, mengatakan, bahwa loyalitas nasabah menjadi kunci utama mempertahankan posisi penting ini. 

Terlebih dalam menghadapi masa-masa penuh tantangan seperti beberapa waktu lalu, layanan prima Perusahaan teruji dalam menjaga dan merawat nasabah.
 
"Kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga untuk segenap nasabah RFB, khususnya RFB Surabaya dan Semarang, yang tetap memilih loyal bersama RFB hingga saat ini," tandas Leonardo, Selasa (10/5).


 
Penyempurnaan Layanan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bappebti No 3. th. 2022 pada 8 April 2022 dan Surat Keputusan Kepala Bappebti No.4 Th, 2022 pada 18 April 2022,  Pembekuan Kegiatan Usaha PT Rifan Financindo Berjangka telah dicairkan. 

Begitu pula dengan Izin Wakil Pialang Berjangka PT Rifan Financindo Berjangka juga telah aktif kembali. 

Sejak saat itu, RFB telah dapat melakukan penerimaan nasabah baru dan menjalankan aktivitas operasional secara normal.
 
Dalam rangka memenuhi komitmen  penyempurnaan layanan transaksi untuk meningkatkan kepuasan nasabah dan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. 

RFB melakukan pembenahan dari sisi internal dan sedang mengembangkan sistem layanan, antara lain, penyempurnaan Standar Operasional dan Prosedur, peningkatan kualitas SDM, mekanisme edukasi di lapangan dan penyempurnaan sistem layanan yang lebih cepat dan efisien, seperti pengembangan sistem transaksi berbasis OTP (one time passsword) dan online withdrawal system.
 
“Dengan layanan yang semakin cepat, terukur dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan transaksi nasabah. Selain itu, peningkatan mutu kualitas SDM dan menargetkan 1000 Wakil Pialang Berjangka per tahun secara bertahap, RFB akan memantapkan diri sebagai Pialang Berjangka dengan Wakil Pialang Berjangka terbanyak di Indonesia,” pungkas Leonardo. 

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rumah Khusus MBR di Gorontalo


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan rumah khusus (Rusus) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Pembangunan rusus merupakan komitmen pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan Kementerian PUPR terus fokus membangun infrastruktur perumahan untuk memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk di daerah. 

Hal itu karena dengan adanya rumah yang layak maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Kami berharap dengan adanya program pembangunan Rusus ini, masyarakat bisa menghuni rumah yang layak huni,”ujar Iwan.

Rusus yang dibangun di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat tersebut berjumlah 50 unit dengan tipe 28 couple serta telah dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas seperti jalan paving dan saluran drainase. Total anggaran pembangunan Rusus ini sekitar Rp6,07 miliar.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Recky W Lahope menerangkan pihaknya telah melaksanakan proses serah terima pengelolaan penghunian Rusus MBR tersebut kepada pemerintah daerah setempat untuk dikelola. Prosesi serah terima ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan Rusus oleh Kepala BP2P Sulawesi I kepada Bupati Pohuwato.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Alwi Mahdali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Faharuddin, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato Fadli Sanad, serta masyarakat penerima bantuan.

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang telah membangun Rusus untuk masyarakatnya.

“Rusus ini akan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah sehingga mereka bisa lebih fokus untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Kami harap Kementerian PUPR bisa terus membantu penyediaan perumahan di daerah ini, mengingat masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” harapnya. (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Budi Karya Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I, Dirjen Perhubungan Udara Diganti


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik sejumlah pejabat tinggi madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Pelantikan dilakukan untuk memenuhi dinamika kebutuhan organisasi, agar lebih efektif dan efisien, terutama untuk melakukan percepatan-percepatan kegiatan di sektor transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Budi Karya dalam keterangan tertulis Selasa malam, 11 Mei 2022.

Adapun pejabat tinggi madya yang dilantik yakni Novie Riyanto sebagai Sekretaris Jenderal yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara. 

Selain itu, Umar Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Perhubungan dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi.

Lalu Djoko Sasono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.

Pada kesempatan tersebut, Menhub mengapresiasi jajarannya dan seluruh insan transportasi. 

Sebab, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja sektor transportasi mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 15 persen dari rata-rata nasional sebesar 5 persen.

"Sektor transportasi menduduki angka yang cukup tinggi dalam pertumbuhan perekonomian nasional dibandingkan sektor lainnya," ujar Budi Karya.

Ia juga berpesan kepada pejabat yang dilantik agar memiliki mindset yang terbuka dan terus beradaptasi menghadapi era disrupsi serta perkembangan teknologi yang begitu pesat.

“Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak internal maupun eksternal, dalam mewujudkan konektivitas antar wilayah, yang dapat menumbuhkan titik-titik ekonomi baru masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Budi Karya.

Kepada jajarannya, Budi Karya mewanti-wanti agar senantiasa menjaga amanah dan integritas, serta mengoptimalkan perannya, serta memastikan mencapai target kinerja, dan melaksanakannya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kejati Kalbar 'Terus Kejar' Sembilan DPO Kasus Tipikor


KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, hingga saat ini masih terus mengejar sembilan orang buronan atau DPO (daftar pencarian orang) untuk kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Provinsi Kalbar.

"Target utama kami yakni dari tim tangkap buronan (Tabur) masih ada sembilan orang," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Selasa (10/5).

Dia terus menekankan kepada semua jajarannya untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum di Kalbar dan Indonesia umumnya.

Menurut dia, setelah cuti bersama Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, dia pun menegaskan bahwa kejaksaan segera memenuhi target kerja yang ada di antaranya menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran tersebut.

"Saya pastikan bahwa seluruh jaksa dan pegawai siap untuk kembali bekerja secara optimal setelah sebulan menunaikan ibadah puasa Ramadan dan dan merayakan Lebaran Idulfitri," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) agar secepatnya ditangkap untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap dengan penangkapan para DPO sebelumnya, maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronan, bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka," ujarnya.

Data Kejati Kalbar sepanjang tahun 2021, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar dari total 58 tipikor, yakni sebanyak 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar, dan sebanyak 33 perkara ditangani oleh Kejari.

Masyhudi menambahkan, dalam penanganan kasus tipikor pihaknya tidak main-main, dan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera," katanya. 

Bulog Mau Ekspor Beras ke Timor Leste


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau sering disapa Buwas menyebutkan pencapaian Bulog yang tidak pernah impor beras selama empat tahun berturut-turut. Hal tersebut menurutnya adalah bukti Bulog mencapai target swasembada pangan nasional.

Sebaliknya, Buwas mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggodok rencana ekspor beras dengan menggalakkan produksi beras dalam negeri.

"Prediksi saya tahun ini kita tidak akan impor beras. Mudah-mudahan produksi lokal kita yang sedang dilakukan penggalakan oleh Menteri Pertanian betul-betul bisa surplus, sehingga harapan saya ke depan kita bahkan bisa ekspor beras," ungkap Buwas pada konferensi pers stabilitas harga pangan sebelum dan setelah lebaran, Selasa (10/5).

Rencananya, Buwas akan mengekspor beras dari Merauke ke Timor Leste, dirinya menyebutkan rencana tersebut sedang dijajaki dan dibicarakan. 

Menurut Buwas, sebelumnya dalam proses distribusi beras Merauke ini ada hambatan transportasi akibat jalur transportasi yang terbatas. 

Namun, saat ini dapat diatasi dengan adanya tol laut sebagai solusinya.

Beras Premium Masih Perlu Impor

Meski demikian, Buwas mengatakan bahwa kebutuhan pada beras premium masih perlu impor, contohnya beras basmati, beberapa jenis beras ketan, dan beras japonica

"Kita tidak impor karena cukup bahkan sekarang kita berpikir supaya pertanian beras petani dalam panen raya harganya tidak jatuh. Kita bantu petani untuk produksi meningkat, dan harganya stabil, maka kita upayakan ekspor beras ke beberapa negara yang membutuhkan," pungkasnya.

Saat ini, Buwas memastikan stok beras berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam keadaan aman. Menurutnya saat ini stoknya berjumlah kurang lebih sekitar 1 juta on, lebih dari ketentuan pemerintah yaitu 1-1,5 ton.

Selain itu, Bulog saat ini terus menambah pasokan dalam pengadaan gabah beras petani di seluruh Indonesia. Menurut Buwas, Bulog hingga kini sudah menyerap sebanyak 256 ribu ton stok gabah.

Jangan Sampai Ketinggalan, Inilah Serangkaian Hari Jadi Kota Surabaya ke 729


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan beragam event untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 729 pada 31 Mei 2022 mendatang. 

Event-event itu sudah dimulai pada 1 Mei 2022 dan akan berakhir pada 5 Juni 2022.

Acara pertama yang digelar mulai awal Mei adalah Surabaya Shopping Festival yang digelar pada 1-31 Mei 2022.

“Acara ini digelar di pusat perbelanjaan di Kota Surabaya. Acara ini terselenggara berkat kerjasama pemkot dengan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Event ini diikuti oleh 39 mall di Surabaya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya Wiwiek Widayati, Selasa (10/5).

Selanjutnya, ada event Kejuaraan Futsal Piala Wali Kota Surabaya Antar Club U-19 mulai 11-15 Mei 2022 yang digelar di Indoor Gelora Bung Tomo. 

Acara yang digelar pemkot bersama Asosiasi Futsal Kota Surabaya dan KONI Surabaya ini diikuti oleh 33 tim futsal putera se-Surabaya.

“Lalu ada Kejuaraan Balap Sepeda Piala Wali Kota Suroboyo Race 2022 yang akan digelar pada 15 Mei 2022 di Sirkuit Gelora Bung Tomo. Event yang diselenggarakan oleh pemkot bersama Coach J dan ISSI Surabaya ini merupakan event tingkat nasional yang diikuti oleh kurang lebih 500 peserta,” katanya.

Kemudian, ada Kejuaraan Nasional Panahan Tradisional pada 21–22 Mei 2022 di Lapangan Tembak Karang Pilang. 

Event yang diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Persatuan Panahan TradisioonaL (PERPATRI) Kota Surabaya dan KORMI Kota Surabaya itu diikuti oleh sekitar 350 peserta dari seluruh Indonesia.

“Event yang dipastikan akan meriah adalah Surabaya 729 Game, yaitu pertandingan pre-session sepak bola Persebaya VS Persis Solo yang digelar pada 22 Mei 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo. Jadi, ini pertandingan single match antara Persebaya dan Persis Solo yang digelar oleh pemkot bersama PT Persebaya,” tegasnya.

Selain itu, pada tahun ini pemkot akan menggelar kembali Festival Rujak Uleg pada 22 Mei 2022 di Jalan Kembang Jepun. 

Event yang rencananya diikuti oleh sekitar 700 peserta atau 140 grup itu akan melibatkan UMKM Rujak Cingur dan makanan serta minuman lainnya.

Selanjutnya, ada pula Kejuaraan Basket Piala Wali Kota Surabaya Antar Pelajar SMP dan SMA   yang akan digelar pada 23–29 Mei 2022 di GOR Pancasila dan Indoor Gelora Bung Tomo. 

Event yang digelar berkat kerjasama pemkot dan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Surabaya itu akan diikuti oleh 50 tim basket Surabaya kategori pria dan wanita tingkat SMP dan SMA.

“Lomba Dayung Perahu Sampan Sprint dan Slalom juga akan memeriahkan HJKS tahun ini. Event ini akan digelar pada 28 – 29 Mei 2022 di Sungai Kalimas sisi Taman Prestasi. Rencananya, acara ini akan diikuti oleh 60 tim dari Kota Surabaya,” katanya.

Di samping itu, event yang sangat ditunggu-tunggu ketika HJKS adalah Surabaya Vaganza. 

Tahun ini, parade budaya dan pawai bunga itu akan digelar di sepanjang Jalan Tunjungan sampai Alun-Alun Surabaya pada 28 Mei 2022, tepat pukul 15.00 WIB sampai selesai. 

Rencananya, acara ini akan diikuti oleh 25 mobil hias dan rangkaian pawai budaya oleh komunitas dan Fashion Carnival yang nantinya akan melibatkan UMKM di Jalan Genteng Besar dan Tanjung Anom.

“Selanjutnya, pada 29 Mei 2022 akan ada istighosah bersama di Tugu Pahlawan, dan pada 31 Mei 2022 akan ada ruwatan dan pagelaran wayang. Rencananya, juga ada serangkaian Muhibah Jaluar rempah pada 29-31 Mei 2022,” ujarnya.

Event Bromo KOM Challenge 2022  juga akan memeriahkan HJKS tahun ini. Event yang akan digelar pada 21 Mei 2022 ini terselenggara berkat kerjasama pemkot dengan PT. DBL Indonesia dan Bromo KOM Challenge 2022. 

Event ini merupakan kegiatan skala nasional yang diikuti oleh 1000 peserta dari berbagai kota di Indonesia.

Even yang tak kalah menariknya adalah turnamen sepak bola Piala Wali Kota Surabaya pada 1–11 Juni 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo. 

Event yang digelar oleh pemkot bersama Assosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur ini akan diikuti oleh 4 tim besar Liga 1 Indonesia, yaitu Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, Persis Solo, dan PSIS Semarang.

“Event penutup HJKS tahun ini adalah Kejuaraan Nasional Skateboard Piala Wali Kota Surabaya. Event yang akan digelar pada 4 - 5 Juni 2022 ini akan diselenggarakan di parkir timur Delta Surabaya atau Taman Skate & BMX Park. Event yang bekerjasama dengan Komunitas Induk Skateboard (KIS) Kota Surabaya atau KORMI Kota Surabaya ini ditargetkan akan diikuti oleh sekitar 200 peserta,” katanya.

Oleh karena itu, Wiwiek mengajak kepada warga Surabaya dan warga luar Surabaya untuk bersama-sama memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke 729 ini. 

Namun, ia juga tetap mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti berbagai acara ini. 

“Jangan sampai ketinggalan eventnya, dan jangan sampai ketinggalan prokesnya,” pungkasnya. 

Embarkasi Personel Satgas TMMD Ke 113 Kodim 1505/Tidore


KABARPROGRESIF.COM: (Tidore) Pembukaan TMMD ke 113 yang jatuh pada Rabu tanggal 11 Mei 2022 besok, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore berangkatkan personil TNI dan Instansi terkait ke lokasi TMMD di Wilayah Oba Tengah, Selasa (10/05/2022).

Sebanyak 40 orang personil anggota satgas

TMMD yang terdiri dari perwakilan Kodim 1505/Tidore, Penrem 152/Bbl, Denkesyah Ternate TNI Angkatan Udara dan Pol PP serta akan di tempatkan di Desa-Desa yang melaksanakan TMMD ke 113.

Personil Satgas TMMD dilepas oleh Pasiter

Kodim 1505/Tidore Letda Inf Ibrahim Tuhulele di pelabuhan Trikora, Kelurahan Indonesiana dengan Menggunakan Kapal Penumpang Tujuan Tidore-Lolelo. (Penrem152)

3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Kejari Tulungagung akan Jemput Paksa Tersangka Korupsi Dinas PUPR


KABARPROGRESIF.COM: (Tulungagng) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung akan melakukan upaya paksa terhadap AK, tersangka korupsi di Dinas PUPR Tulungagung.

Upaya paksa sebagai upaya terakhir, karena Direktur PT Kya Graha ini sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik.

"Terakhir kami melayangkan panggilan ke-3 pada 13 April 2022 lalu," terang Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Selasa (10/5/2022).

Perkara ini telah lama dinyatakan lengkap atau P21.

Pemanggilan AK untuk keperluan pelimpahan tahan dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sudah tiga kali panggilan selalu dijawab AK dengan mengirimkan surat keterangan sakit dari sebuah rumah sakit di Jakarta.

"Posisinya ada di Jakarta. Keterangan sakit diterbitkan rumah sakit di Jakarta pula," ungkap Agung.

Upaya paksa adalah usaha terakhir Kejari Tulungagung untuk menghadirkan AK.

Namun Agung enggan memaparkan teknis pelaksanaan penjemputan paksa yang akan dilakukan.

Agung menegaskan, pelimpahan tahap dua perlu segera dilakukan agar perkara ini cepat bisa dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Tersangka berlaku tidak kooperatif. Upaya paksa dilakukan supaya perkara ini segera bisa limpah ke pengadilan," tegas Agung.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019, karena ada kelebihan bayar dari empat proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung.

Masing-masing ruas jalan Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Tenggong-Purwodadi dan Boyolangu-Campurdarat.

Kelebihan bayar terjadi karena hasil pekerjaan di bawah spesifikasi, namun negara tetap membayar penuh.

Saat itu PT Kya Graha selaku kontraktor diminta mengembalikan kelebihan bayar senilai Rp 2,2 miliar.

AK selaku sebagai direktur PT Kya Graha tidak memanfaatkan masa sanggah dan tidak mau mengembalikan seperti klaim BPK RI.

Unsur pidana korupsi pun terpenuhi, karena ada kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Kejari Tulungagung yang menangani perkara ini kemudian menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk menghitung ulang kerugian.

Hasilnya terdapat peningkatan kerugian dari hitungan BPKP menjadi Rp 2,4 miliar.

KPK Pastikan Usut Dugaan Korupsi di Kasus Briptu Hasbudi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengkaji potensi tindak pidana korupsi dalam dugaan kepemilikan tambang emas dan bisnis ilegal Briptu Hasbudi.

"Kami nanti juga akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022.

Ia mencontohkan kala tim penyidik KPK mengusut kasus korupsi perizinan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjerat eks Gubernur Sultra Nur Alam. 

Kala itu, kata dia, pihaknya melakukan penghitungan kerugian negara terkait kegiatan penambangan di sana.

Terlebih, menurut Ali, isu sumber daya alam (SDA) sejauh ini menjadi perhatian KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Sektor tersebut, lanjutnya, juga menjadi salah satu area intervensi KPK dalam fungsi pencegahan korupsi.

"Ini penting juga ya, kajian-kajian terkait dengan bagaimana tindak pidana di penambangan atau SDA ini menjadi penting bagi KPK untuk juga turut bersama Polda Kaltara dalam menyelesaikan kasus ini," kata dia.

Sebelumnya, KPK membenarkan Polda Kaltara telah berkoordinasi untuk mengusut kasus kepemilikan tambang emas dan bisnis ilegal lainnya yang menjerat Briptu Hasbudi.

Koordinasi antarkedua instansi penegak hukum tersebut di antaranya berupa asset tracing alias pelacakan aset.

KPK menyatakan siap membantu Polda Kaltara dalam mengusut kasus tersebut. Salah satunya dengan mengidentifikasi unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.

Diketahui, Polda Kaltara mengatakan pengungkapan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi berawal pada pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Februari 2022 di Tanjung Selor, Bulungan Kaltara.

"Saat itu terdapat pertanyaan dan perhatian khusus dari anggota DPR RI terkait kegiatan ilegal mining (penambangan ilegal) di Kecamatan Sekatak," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin, 9 Mei 2022.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya pendalaman terkait dugaan tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Sekatak Buji tersebut pada 21 April 2022.

Kejari Tangerang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Lingkungan


KABARPROGRESIF.COM: (Tangerang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menetapkan 4 orang tersangka korupsi pembangunan Pasar Lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa 10 Mei 2022.

"Penetapan empat tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan dan didukung alat bukti yang kuat," kata Kepala Kejari Kota Tengerang, Erich Folanda, SH., M.Hum.

Dikatakannya, pembangunan Pasar Lingkungan ini pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2017.

Adapun 4 orang tersangka yang ditetapkan yakni, Oss selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Aa selaku Direktur Pt. Nisara Karya Nusantara, Ar selaku Site Manager Pt. Nisara Karya Nusantara dan Di selaku Penerima Kuasa Dari Direktur Pt. Nisara Karya Nusantara.

"Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Pandeglang selama 20 hari kedepan. Terhitung hari ini yakni 10 Mei 2022 sampai 29 Mei 2022," kata dia.

Kajari menjelaskan, alasan penahanan yakni, Alasan Subyektif (Sesuai Pasal 21 Ayat 1 Kuhap) Yaitu Dalam Kekhawatiran Tersangkan Akan Melarikan Diri, Merusak Barang Bukti Atau Menghilangkan Barang Bukti Dan/Atau Mengulangi Tindak Pidana.

Alasan Obyektif (Sesuai Pasal 21 Ayat 4 Huruf A Kuhap) Yaitu Tindak Pidana Itu Diancam Dengan Pidana Penjara 5 Tahun Lebih.

Pada perkara ini, Kajari menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tangerang menganggarkan Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Pembangunan tersebut menggunakan APBD Kota Tangerang Tahun 2017 dengan pagu anggaran senilai Rp. 5.063.579.000 (lima miliar enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

Berdasarkan Audit Fisik Bangunan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama-sama dengan Tim Ahli Bangunan dari Universitas Muhammadiyah Kota Tangerang, ditemukan bahwa secara kuantitas bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, dan didapati banyak item tidak terpasang sesuai dengan kontrak.

Perbuatan itu diduga dilakukan oleh OSS selaku PPK bersama-sama dengan AA selaku Direktur PT. Nisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager Pt. Nisara Karya Nusantara dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT. Nisara Karya Nusantara, mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 640.673.987 (enam ratus empat puluh juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah).

Adapun peran masing-masing tersangka, OSS selaku PPK menandatangani kontrak bersama-sama dengan AA selaku Direktur PT. Nisara Karya Nusantara.

Selanjutnya AA selaku Direktur, memberikan kuasa kepada DI, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan AA tidak pernah terlibat aktif.

Tersangka DI kemudian bersama-sama dengan AR mengerjakan kegiatan pembangunan pasar tersebut pada tahun 2017. Namun dalam proses pengerjaannya, banyak item-item pekerjaan yang tidak terpasang sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara.

"Untuk masing-masing tersangka, diancam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," kata Kajari.