KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Capaian opini WTP kali ini merupakan yang kesepuluh kalinya diraih oleh Pemkot Surabaya.
Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono mengapresiasi kinerja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat di kantornya Jalan Raya Ir. H.Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/5).
Apresiasi capaian opini WTP kesepuluh itu disampaikan langsung oleh Joko, karena Wali Kota Eri Cahyadi beserta jajarannya dinilai serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan berbasis akrual dan telah berupaya memaksimalkan memenuhi ketentuan Undang-undang untuk menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu.
"Kami mengucapkan selamat kepada Pemkot Surabaya atas raihan opini WTP dan berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun berturut-turut. Kami harap, opini WTP yang diperoleh ini dapat mendorong jajaran Pemkot Surabaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," kata Joko.
Selain Wali Kota Eri Cahyadi, dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan opini WTP kali ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hendro Gunawan.
Joko menyampaikan, pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa di tahun 2021 lalu BPK Jatim telah mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Surabaya telah berpartisipasi dalam dan bekerjasama sebagai responden dalam survei oleh tim penilai nasional.
"Kami juga sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya, serta Wali Kota Surabaya beserta jajaran atas kerjasamanya, baik pada saat pelaksanaan pemeriksaan maupun dalam proses penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," ujar Joko.
Joko menambahkan, dalam pemeriksaan atas LKPD Kota Surabaya Tahun 2021, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemkot Surabaya.
Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021 diserahkan, lanjut dia, BPK telah meminta tanggapan kepada Pemkot Surabaya atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.
Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.
Ia berharap, LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan Pemkot Surabaya, terutama terkait dengan penganggaran.
“Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemkot Surabaya tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP," pesannya.
Disamping itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono turut mengucapkan syukur karena Pemkot Surabaya telah meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut.
Seraya dengan ucap syukurnya, Adi juga mengatakan, akan menindak lanjuti rekomendasi dari BPK Jatim untuk menjadikan bahan koreksi bagi DPRD Kota Surabaya untuk lebih menjadi baik lagi.
Selain itu, Adi juga akan melakukan dan menerapkan pengawasan terhadap Pemkot Surabaya ke depannya.
"Saya harap ke depannya penyelenggaraan pemerintahan di Kota Surabaya bisa lebih kredibel dan akuntabel serta transparan. Seperti apa yang disampaikan oleh Pak Joko tadi, dengan capaian ini bisa mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat," kata Adi.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut mengucapkan terimakasih kepada BPK Jatim telah memberikan opini WTP sepuluh kali berturut-turut kepada Pemkot Surabaya.
Saat mendatangi kantor BPK Jatim, ia mengaku sempat grogi, khawatir hasil opini WTP Tahun 2021 tidak seperti sebelumnya.
"Waktu Pak Joko tadi membacakan, saya wis ndredeg (saya grogi), tak intip dulu (saya intip dulu). Tapi alhamdulillah hasilnya aman, setelah itu saya lega dan mendengarkan arahan dari Pak Joko," kata Wali Kota Eri Cahyadi saat sambutan.
Wali Kota Eri Cahyadi juga merespon rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Jatim, ia mengaku segera menyelesaikan dan menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu kurang dari 60 hari.
"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Surabaya, karena di masa-masa yang lalu kalau kita masih punya utang itu harus diselesaikan, alhamdulillah sekarang diberikan waktu oleh beliau (Pak Joko) untuk menyelesaikannya dan mengakhiri itu, jadi harus diselesaikan semua," ujarnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu menjelaskan, 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkot Surabaya itu akan digunakan untuk kegiatan barang dan jasa, salah satunya program padat karya.
Cak Eri menekankan kembali, ia tidak ingin ke depannya ada masyarakat Kota Surabaya yang mengalami kesusahan, maka dari itu dia ingin anggaran Pemkot Surabaya bisa benar-benar bermanfaat untuk warga.
"Jadi kami tidak ingin membangun sesuatu yang monumental di Kota Surabaya, karena membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan sejahtera itu jauh lebih berharga. Oleh karena itu kami juga meminta tolong arahan kepada jajaran BPK, bagaimana caranya agar anggaran kami bisa bermanfaat untuk umat, namun tidak melanggar aturan keuangan," tuturnya.
Terakhir, ia berpesan kepada jajarannya di lingkup Pemkot Surabaya untuk tidak malu bertanya ketika mengalami kendala, terutama dalam hal keuangan.
"Matur nuwun Pak Joko serta seluruh jajarannya, sehingga kami dari Pemkot Surabaya bisa semakin baik lagi ke depannya. Matur nuwun, bila ada kekurangannya, akan segera kami selesaikan dalam waktu tidak lebih dari 60 hari seperti arahan dari Pak Joko," pungkasnya.