Kamis, 12 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Bekasi) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan dana dari donatur kepada Fransiska (24), warga penderita kelumpuhan otak di Kota Bekasi, Rabu (11/5/2022).

Dana yang diserahkan oleh Risma berasal dari donatur yang dikumpulkan melalui situs Kitabisa.com.

"Melalui media sosial yang telah memberikan bantuan ini, kami bisa (ikut) memberikan bantuan kepada adik kita ini," kata Risma usai menyalurkan bantuan, Rabu.

Risma menyalurkan total bantuan Rp 58 juta dari para donatur untuk biaya pengobatan dan pendampingan kepada keluarga Fransiska.

Selain itu, Risma juga mengatakan akan menawari keluarga Fransiska untuk tinggal di rumah susun di Bekasi.

"Karena masih ngontrak, saya tawari juga bisa tinggal di rumah susun di Bekasi yang saat ini dibantu Kementerian PU (Pekerjaan Umum), insya Allah selesai dalam waktu dekat," katanya.

Sementara itu, ibu dari Fransiska, yakni Irene (50), merasa bersyukur dengan bantuan yang diberikan.

Irene berencana mengunakan bantuan tersebut untuk terapi anak kesayangannya itu.

"Bersyukur banget. Mudah-mudahan apa yang dikasih ke kami ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, karena yang dikasih ini kan memang fasilitas untuk adik (Fransiska) terapi, untuk berobat," ujar Irene.

Irene berharap, dengan pemberian bantuan tersebut, kondisi Fransiska dapat terus membaik dan bisa menjalani proses terapi tanpa kendala apa pun.

Diketahui, Fransiska menderita penyakit kelumpuhan otak akibat tersendak susu saat dirinya masih berusia 2,5 bulan.

"Itu terjadi karena dia sempat koma tiga hari di RS karena tersedak susu, jadi menyebabkan oksigen kosong di otak sekian lama. Nah, itu yang merusak organ-organ otaknya sehingga dia seperti ini," kata Irene.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 penjabat (Pj) gubernur besok, Kamis (12/5). 

Salah satunya adalah Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, yang ditunjuk jadi Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

"Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin," ucap Stafsus Kemendagri, Kastorius Sinaga, Senin (11/5).

Ridwan akan menjadi Pj untuk mengisi kekosongan gubernur yang ditinggalkan gubernu dan wagub Erzaldi Rosman-Abdul Fatah karena habis masa jabatan 15 Mei 2022.

Sesuai ketentuan, Ridwan akan menjabat sebagai Pj Gubernur Kep. Bangka Belitung hingga terpilih gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.

Selain Ridwan, ada 5 Pj lain yang akan dilantik Tito.

"Rencana besok Kamis 12 Mei pukul 08.00 WIB di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," ucap Kastorius.

Berikut daftar 5 Pj Gubernur yang akan dilantik

Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)

Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)

Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)

Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)

Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).



KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Kakanwil Kemenkumham Bali diganti. Anggiat Napitupulu secara resmi menggantikan posisi Jamaruli Manihuruk.

Serah terima jabatan dilakukan Rabu (11/5) disaksikan Wagub Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali di sebuah hotel di Kuta. 

Dalam acara yang dirangkai pisah sambut itu, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali maupun stakeholders lainnya.

Diakui, sejatinya pada Jumat 22 April 2022, ia sudah dilantik sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI.

Sementara Kakanwil Anggiat Napitupulu berharap dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan para stakeholders baik dengan instansi pusat maupun pemerintah daerah, dalam rangka mendorong peningkatan tata kelola dan pelayanan publik khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i menilai, operasi yustisi pasca lebaran yang dilakukan Pemkot Surabaya jangan hanya masyarakat ekonomi bawah atau wong cilik, tapi juga harus digelar di apartemen-apartemen yang jumlahnya makin banyak di Surabaya. 

“Tidak sedikit mereka juga datang dari luar daerah untuk bekerja di Surabaya. Termasuk juga harus digelar secara rutin operasi yustisi bagi warga negara asing,” ujarnya di Surabaya, Selasa (10/05/22).

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya harus juga melakukan yustisi ke warga asing dan coba dicek dokumen mereka, sudah sesuai atau tidak visa mereka, masih berlaku atau sudah expired ijin tinggalnya.

“Saya mendengar keluhan dari pejabat Pemkot Surabaya betapa data warga negara asing yang dimiliki Pemkot tidak sama dengan data di imigrasi dan kepolisian. Makanya juga perlu ada operasi yustisi khusus warga negara asing yang juga diadakan rutin, dan melibatkan semua pihak terkait termasuk DPRD,” tegas Imam Syafi’i, politisi Partai Nasdem Surabaya ini.

Dirinya kembali mengatakan, jadi yang dikejar kejar jangan cuma wong cilik yang bangsa kita sendiri. Tapi harus adil, warga asing juga harus dioperasi yustisi. Karena dampak negatifnya juga jauh lebih besar, diantaranya masalah stabilitas ekonomi  politik dan ketahanan negara.

Lebih lanjut Imam Syafi’i menerangkan, operasi yustisi tetap perlu diadakan secara rutin setiap tahun. 

Terutama setelah lebaran  Idul Fitri, sebab momentum ini biasanya dimanfaatkan pendatang dari luar kota yang masuk dan tinggal menetap di Surabaya. 

Saat ditanya apakah selama ini efektif operasi Yustisi dapat menekan lonjakan penduduk, Imam Syafi’i menjelaskan, operasi yustisi masih efektif untuk mengurangi arus urbanisasi warga dari Kota dan Kabupaten yang masuk ke Surabaya. 

“Terutama pencari kerja yang tidak memiliki ketrampilan dan skill. Bayangkan mereka akan bersaing dengan pencari kerja lainnya. Baik yang sama-sama tidak punya ketrampilan, maupun yang lebih berkualitas dibanding mereka,” terang Imam Syafi’i.

Belum lagi, kata Imam Syafi’i, bersaing dengan warga Surabaya yang jumlah penganggurannya masih tinggi. Pada saat bersamaan, ketersediaan lapangan pekerjaan juga terbatas. 

Jumlah pendatang yang terus bertambah ini akan menjadi beban sosial bagi Pemkot Surabaya. 

“Ujung ujungnya bisa ditebak, pengangguran makin meningkat. gelandangan dan pengemis makin banyak. Ini bisa dilihat penghuni di liponsos terus bertambah, bahkan beberapa tahun belakangan sudah over kapasitas. Selain itu  pemukiman kumuh juga makin meluas. Angka kriminalitas juga akan meningkat seiring bertambahnya jumlah warga miskin,” tuturnya 

Terpenting, tambah Imam Syafi’i, operasi yustisi jangan cuma digelar di terminal, pelabuhan dan pasar. 

Karena yang disasar hanya masyarakat kecil. Selain itu operasi yustisi harus digelar secara humanis, jangan perlakukan mereka seperti pendatang haram. 

“Jadi warga yang terkena operasi yustisi harus ditampung di tempat yang baik dan diperlakukan secara manusiawi. Yang penting kordinasi dengan kepala daerah setempat sebelum mereka dipulangkan. Sehingga bisa dicarikan solusi terbaik buat mereka untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, seperti dijamin oleh UUD 1945,” pungkasnya. (**)



KABARPROGRESIF.COM: (Kediri) Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menginstruksikan dinas ketahanan pangan dan peternakan (DKPP) bergerak cepat melakukan pengecekan lalu lintas ternak di wilayahnya. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sudah merambah ke berbagai daerah di Jawa Timur.

"Menyikapi temuan kasus PMK pada hewan ternak di Jawa Timur, kita minta petugas bergerak mencegah jangan sampai penyakit ini masuk ke Kabupaten Kediri yang berdampak pada peternak kita," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Pengecekan dilakukan secara intens di pasar-pasar hewan, rumah potong hewan (RPH), termasuk pengawasan di perbatasan, terutama jalan yang menjadi pintu masuknya hewan ternak dari luar daerah. 

Tak hanya itu, kandang ternak turut menjadi prioritas pengawasan, terutama program desa korporasi sapi.

Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, mengungkapkan bahwa kasus PMK sebelumnya telah ditemukan di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. 

Namun, update terbaru, wabah tersebut telah merambah ke daerah lain. Berdasarkan hasil uji laboratorium ditemukan penambahan di Malang, Probolinggo, dan Pasuruan.

"Yang suspect Jombang dan Kota Surabaya masih menunggu hasil (laboratorium). Jadi ini ketar-ketir kalau ternak di Jawa Timur kena semua, ternak kita tidak boleh keluar dan peternak terdampak sekali, makanya kita jaga jangan sampai muncul kasus di Kediri," kata Tutik, Rabu (11/5/2022).

Menurut Tutik, PMK disebabkan oleh virus dan menyerang hewan sapi, kambing, domba, unta, dan babi. Adapun persentase penularannya antara 90-100 persen. 

Penyebaran PMK itu bisa lewat lesi pada kaki dan sela jari maupun air liur hewan yang positif terinfeksi PMK.

Selain pengecekan hewan ternak pada bagian mulut dan kaki, dalam kegiatan di Pasar Hewan Grogol petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di kendaraan angkut hewan ternak. 

Selain Pasar Hewan Grogol, pasar hewan lain yang ada di Kabupaten Kediri baik yang dikelola Pemkab Kediri maupun pemerintah desa terus dalam pantauan.

"Penyemprotan di kandang ternak juga harus dilakukan, makanya kita juga akan menyusun pembagian disinfektan kepada kelompok-kelompok ternak," kata Tutik.

Meski tidak ditemukan kasus hewan terinfeksi PMK di Kabupaten Kediri, kewaspadaan tetap ditingkatkan. Sebab, bilamana suatu wilayah didiagnosa PMK, semua ternaknya tidak diperbolehkan keluar daerah.

Hal itu yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri supaya kasus PMK di Jawa Timur tidak merembet ke wilayahnya. 

Dalam kegiatan pengawasan di pasar hewan itu, Tutik menyampaikan kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Bilamana ditemukan gejala PMK, pihaknya meminta supaya segera melaporkan kepada petugas untuk dilokalisir. 

"Kami juga menghimbau kepada seluruh petugas peternakan di Kecamatan, seluruh dokter hewan baik yang mandiri maupun yang praktek di dinas untuk mengawasi daerahnya masing-masing," urai Tutik. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri, Paulus Waterpauw akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat pada Kamis 12 Mei 2022 esok hari oleh Mendagri, Tito Karnavian.

Kabar ini disampaikan oleh Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga. Ia menyebut pelantikan bakal digelar pada pagi hari. 

Gubernur definitif di lima provinsi itu masa jabatannya akan berakhir pada pertengahan Mei 2022. Penunjukan penjabat gubernur di sejumlah daerah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.

“Iya, benar, rencana (pelantikan) besok, Kamis, 12 Mei, jam 08.00 WIB,” kata Kastorius kepada wartawan, Rabu 11 Mei 2022.

Selain Paulus, empat penjabat gubernur yang akan dilantik ialah Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten.

Kemudian Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Setelah itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik bakal dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. *** 



KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz saat meninjau hewan ternak di Kecamatan Rembang.

Bupati dan kapolres mendatangi sejumlah kandang, salah satunya milik Nur Hasan, Ketua Kelompok Tani di Dusun Balaipanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang. 

Nur Hasan memelihara empat ekor sapi Jawa dan kondisinya masih sehat belum terpapar sakit kuku dan mulut.

Dalam peninjauan tersebut, bupati dan kapolres juga melakukan penyemprotan cairan anti disinfektan pada sapi-sapi tersebut agar tidak terjangkit virus PMK.

Bupati Irsyad menjelaskan bahwa penyakit PMK pada hewan tidak bisa menular kepada manusia. 

Meski demikian, ia mengimbau kepada pemilik hewan ternak untuk rutin memeriksakan hewan ternaknya ke mantri secara periodik.

"Saya imbau kepada para pemilik hewan ternak agar selalu rutin memeriksakan hewan ternaknya agar bisa mengetahui kondisi hewan ternak lebih dini guna menghindari terjangkitnya virus PMK," tegasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E masih berlangsung. 

Satgas Pemburu Koruptor mendesak KPK untuk menetapkan pelaku dalam kasus itu melalui demonstrasi pada Selasa (10/5).

"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (11/

Ali mengatakan tiap perkara yang ditangani KPK tidak bisa disamakan waktu pengerjaannya. 

Tiap perkara mempunyai rintangan berbeda sehingga tidak bisa selesai dengan waktu bersamaan.

Saat ini KPK masih mencari bukti. Lembaga Antikorupsi memastikan bakal menyelesaikan kasus itu sampai tuntas.

"Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya," tutur Ali.

Sejumlah kelompok masyarakat mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor melakukan unjuk rasa di depan KPK pada Selasa (10/5). 

Mereka mendesak Lembaga Antikorupsi untuk menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E dalam waktu dekat.

KPK juga diminta untuk serius menangani perkara itu. Mereka juga menilai ajang balap mobil listrik itu sangat dipaksakan untuk digelar di Jakarta. 



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur melakukan sterilisasi pasar hewan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar melakukan peninjauan proses sterilisasi pasar hewan yang ada di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Rabu, 11 Mei.

"Kami berusaha untuk mengerem proses penularan ini sambil juga segera kami melakukan indentifikasi pemetaan dari semua kelompok ternak yang ada di Kabupaten Mojokerto, karena penyakit ini punya masa inkubasi sampai dua minggu," katanya.

Bupati mengatakan dalam mengantisipasi lonjakan penularan PMK pada hewan ternak sapi Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pertanian (Disperta) melakukan gerak cepat dalam mengantisipasi penularan terhadap hewan ternak sapi yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Terkait hasil temuan kasus PMK terhitung sejak tanggal 3 Mei 2022, pemerintah terus memantau perkembangan hewan sapi ternak yang terkena PMK selama masa inkubasi. 

Sebenarnya, selama masa inkubasi, sapi yang terjangkit PMK bisa sembuh dengan sendirinya.

"Kami akan lakukan tindakan cepat terhadap sapi-sapi yang tertular, supaya mempercepat proses penyembuhan. Jadi kalau yang terinfeksi, langsung mendapatkan penanganan, dengan disuntik obat, dan diberi vitamin, kondisinya akan lebih baik," katanya.

Bupati Mojokerto menjelaskan karena penyakit ini memiliki serotif mortalitas yang rendah sehingga kematian masih tergolong minim dibandingkan jumlah populasi sapi yang terinfeksi.

Berdasarkan data Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto per 10 Mei 2022, jumlah total kasus hewan terjangkit PMK mencapai 622 kasus dengan rincian 607 kasus pada sapi potong dan 15 kasus pada sapi perah.



KABARPROGRESIF.COM: (Bekasi) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyalurkan bantuan kepada perempuan bernama Sisca, yang menderita gangguan saraf sejak berusia dua bulan di Jalan Nusa Indah, Perumahan Duta Kranji, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (11/5/2022).

Dalam kunjungannya, Mensos Risma didampingi CEO KitaBisa.com, Alfatih Timur, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.

Risma mengatakan bantuan yang diserahkan kepada perempuan 24 tahun itu sebesar Rp58 juta, yang berasal dari donatur Kitabisa.com yang bekerja sama dengan Kemensos.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah memberikan donasinya melalui KitaBisa untuk adik kita (Sisca)," kata Risma saat ditemui di lokasi, Rabu (11/5/2022).

1. Fransisca menderita gangguan saraf sejak usia dua bulan

Sisca yang memiliki nama lengkap Fransisca Priskila Junita ini sudah divonis Cerebral Palsy oleh dokter sejak berusia 2,5 bulan. Ibunda Sisca, Irene Margaretha, menjelaskan anaknya itu sempat koma selama tiga hari setelah tersedak susu.

"Sisca itu sejak umur 2,5 bulan itu divonis dokter menderita Cerebral Palsy. Itu awal mula terjadinya itu karena dia sempet koma tiga hari di rumah sakit akibat kesedak susu," kata perempuan 50 tahun itu kepada wartawan.

Irene yang hanya tinggal berdua dengan Sisca di sebuah rumah kontrakan, menjelaskan dirinya sempat kesulitan biaya terapi anaknya. Sebab, saat pandemik COVID-19, ia diberhentikan dari perusahaan tempat ia bekerja.

"Dari 2,5 bulan itu terus kita kasih terapi-terapi ya ya gitu, on off, on off, sampai dengan pandemik kemarin bener-bener off, karena kan saya juga kebetulan lagi apes kena off juga dari kantor, jadi kehilangan pekerjaan," katanya.

2. Irene bersyukur disambangi Mensos Risma

Irene mengaku bersyukur disambangi dan menerima bantuan dari Mensos Risma dan Kitabisa.com. Dia akan menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan terapi dan kehidupan sehari-hari.

"Mudah-mudahan Sisca bisa lebih baik lagi dengan dikasih terapi-terapi, dikasih pengobatan yang baik, mudah-mudahan kita bisa terus dapet fasilitas untuk berobat, untuk terapi dan sebagainya," jelasnya.

3. Sisca akan mendapatkan perhatian lebih dari Pemkot Bekasi

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, berjanji akan memberikan perhatian lebih untuk kesehatan Sisca dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

"Kota Bekasi juga memberikan perhatian, kami Insyaallah terkait dengan kesehatan, kami siap untuk memantau dan memfasilitasi penjaminannya, kemudian untuk BPJS itu kami akan dorong ke BPJS karena saat ini belum aktif di BPJS (Sisca)," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Polewali Mandar) Setelah dilakukan penyelidikan selama dua tahun sejak 2020 lalu.

Kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Polewali Mandar tahun 2018 akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Polman melimpahkan kasus korupsi penyelewengan dana BSPS tahun 2018 tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Selasa 10 Mei 2022.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengungkapkan dalam kasus ini penyidik menetapkan dua tersangka inisial AAA (29) merupakan salah satu karyawan BTN Cabang Mamuju dan MJ (48) merupakan koordinator fasilitator BSPS.

Menurut AKBP Agung Budi Leksono kedua tersangka telah melakukan penyimpangan dana upah kerja atas penyelenggaraan program BSPS pada tiga lokasi yakni Kelurahan Petoosang dan Desa Mombi Kecamatan Alu serta Desa Samasundu Kecamatan Limboro.

“Hari ini penanganan kasus korupsi program BSPS tahun 2018 telah dirampungkan dan dinyatakan P21 sehingga kami limpahkan berkas pemeriksaan, barang bukti dan tersangka ke Kejari Polman untuk selanjutnya diproses ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor,” terang AKBP Agung Budi Leksono dalam konfrensi persnya di Mapolres Polman, Selasa 10 Mei.

Atas perbuatan kedua tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 298.800.000 melibatkan dua orang tersangka yakni koordinator fasilitator BSPS dan seorang karyawan bank BTN Mamuju.

“Hari ini kita akan menyerahkan barang bukti beserta tersangka karena perbuatannya melawan hukum. Sehingga kita lakukan upaya hukum dengan menjerat mereka selaku pelaku tindak pidana korupsi,” jelas Kapolres Polman.

AKBP Agung Budi Leksono mengungkapkan peran kedua tersanga yakni AA merupakan karyawan BTN Mamuju dengan inisiatif sendiri mencetak buku tabungan beserta ATM dan menyerahkan PINnya kepada tersangka MJ selaku fasilitator kegiatan. 

Sebanyak 180 buku tabungan dan ATM serta kode pin milik penerima program BSPS tersebut diserahkan ke MJ. 

Sebagai fasilitator BSPS, tersangka MJ kemudian mencairkan dana upah tukang masing masing sebanyak Rp 2,5 juta dari ATM milik penerima dengan tujuan memperkaya diri sendiri.

Sehingga dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 180 buku tabungan dan kartu ATM yang sebenarnya milik 180 kepala keluarga penerima bedah rumah program BSPS 2018 pada dua desa dan satu kelurahan tersebut. Sejumlah dokumen lainnya yang berkaitan program BSPS tahun 2018.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kedua tersangka diancam hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

Terpisah Kasi Intel Kejari Polman, Iwan Max Namara saat dikonfimasi menagatakan setelah menerima pelimpahan perkara korupsi tersebut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Polman kemudian kedua tersangka AAA dan MJ langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Polewali selama 20 (dua puluh) hari kedepan. 

Penahanan ini dilakukan dengan alasan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Sebelumnya program BSPS tahun 2018 di Petoosang, Mombi dan Samasundu ini sempat bermasalah. Karena sejumlah warga penerima program tersebut tak menerima pembayaran upah tukang. 

Sejumlah tukang yang mengerjakan program bedah rumah BSPS ini menagih pemilik rumah padahal dalam kegiatan ini sudah ada alokasi upah tukang sebesar Rp2,5 juta dari total bantuan setiap unit rumah sebesar Rp 17 juta. 

Karena bermasalah, akhirnya Polres Polman melakukan penyelidikan dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. 



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menerima kunjungan Bambang DH, anggota Komisi 3 DPR RI, Rabu (11/5/2022).

Kunjungan dalam rangkas reses itu di terima di ruangan Ketua PN Sidoarjo oleh Humas Affandi, Sekretaris Mokhamad Kodi dan Panitera Denry Purnama.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat PN Sidoarjo yang menemui Bambang DH itu kembali menyampaikan usulan pembangunan gedung baru PN Sidoarjo.

“Kami kembali sampaikan terkait pembangunan gedung baru PN Sidoarjo,” kata Humas PN Sidoarjo Affandi.

Affandi mengaku, gedung PN Sidoarjo yang saat ini digunakan berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto dinilai kurang representatif terutama terkait ruang sidang.

“Tadi kami sampaikan ke beliau (Bambang DH) tentang kondisi gedung Pengadilan yang kami gunakan saat ini. Kami juga sampaikan jika kita punya lahan lebih luas yang siap jika dibangun untuk gedung baru,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pengusulan untuk pembangunan gedung baru itu kembali disampaikan saat kunjungan dari anggota DPR RI Komisi 3.

Pengusulan kali ini bukan pertama kalinya. Bahkan, pengusulan ini sudah ketiga kalinya saat sejumlah anggota Komisi 3 DPR RI berkunjung ke Kantor PN Sidoarjo.

Selain urusan gedung baru, PN Sidoarjo juga menyampaikan jika kondisi perkara juga stabil dengan jumlah sebanyak 31 hakim. 

Bukan hanya itu, ada beberapa perkara terkait Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diselesaikan dengan restorative justice.

“Soal pelayanan bagi para pencari keadilan yang kita layani secara prima juga kami sampaikan. Jadi beberapa poin itu yang kami sampaikan saat beliau (Bambang DH) melakukan kunjungan di sini,” ungkapnya.

Bambang DH, anggota Komusi 3 DPR RI menampung yang disampaikan pejabat PN Sidoarjo tersebut. 

Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu sempat berbincang langsung dengan pencari keadilan saat di ruang tunggu.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive