Kamis, 12 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan kasus yang tengah disidik terkait kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," ujar Ali saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (12/5/2022).

Namun demikian, Ali menyebut KPK belum bersedia memberikan informasi secara lengkap terkait siapa saja tersangka dalam kasus tersebut.

Termasuk kata dia perihal dengan konstruksi perkara ini.

"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," papar Ali.

Ali menuturkan sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan," tuturnya.

KPK memastikan perkembangan setiap penanganan kasus itu akan selalu disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

"Ini sebagai bentuk transparansi dan KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang terkait kasus dugaan suap di Kota Ambon, Maluku.

"Saat ini, KPK juga telah meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini. Setidaknya ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan pelarangan ke luar negeri itu diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak tersebut ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya terus berupaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Pahlawan. 

Sejak dilantik pada 25 Oktober 2021, Baznas telah menyalurkan berbagai program bantuan. 

Berbagai bantuan ini merupakan hasil zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya serta masyarakat.

“Matur nuwun sanget (terima kasih banyak) untuk program penyaluran bantuan, baik sembako, kursi roda, beasiswa, tebus ijazah, dan lainnya. Ini diluar ekspektasi saya, karena Baznas hadir untuk membantu kepentingan masyarakat Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (12/5).

Ia menyampaikan, terdapat kemiripan pada program bantuan yang dibuat oleh Baznas, yakni bantuan tebus ijazah di tingkat SMP, dan SMA/SMK. Sebab, Pemkot Surabaya tengah fokus pada pembebasan ijazah. 

Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap seluruh siswa yang mengalami kesulitan dalam mengambil ijazah.

“Nanti Pemkot Surabaya bisa berkoordinasi dengan Baznas terkait penebusan ijazah. Kalau di tingkat SMP sudah dibantu oleh pemkot, tetapi kalau di tingkat SMA/SMK kita harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai jumlah warga KTP Surabaya yang kesulitan mengambil ijazah,” terang dia.

Selanjutnya, bertepatan pada momentum peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729, Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pemetaan terhadap kemampuan dan usia kerja pada 350 ribu KK yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Karena pada bulan Juni sampai Juli 2022, Baznas akan berkonsentrasi pada penyaluran zakat produktif yang akan dijadikan sebagai modal usaha.

“Ke depan, pemkot dah Baznas tidak hanya memberikan bantuan, tetapi melatih orang untuk memaksimalkan kemampuan SDM. Kita buat secara berkelompok, setiap kelompok akan mendapatkan modal usaha dengan sistem koperasi,” ujar dia.

Menurut dia, dengan adanya penguatan SDM, maka akan mempermudah menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran di Kota Surabaya. 

“Tahun ini saya fokus pada SDM dan tahun 2023 saya akan fokus melakukan pembangunan, untuk memperbaiki Kota Surabaya,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya Moch Hamzah mengatakan, bahwa Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural, maka setiap aktivitas yang dilakukan akan dilaporkan kepada Wali Kota Eri Cahyadi. 

Pertama adalah laporan evaluasi program selama bulan Ramadan, yakni mentasarufkan atau mendistribusikan zakat bagi fakir miskin dan duafa dalam bentuk uang tunai dan sembako. 

“Menyalurkan 200 kursi roda. Serta membagikan 6.500 paket sembako yang disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang menyebar di 31 kecamatan di Kota Surabaya,” ungkap Hamzah.

Selain itu, Baznas juga membagikan 6.500 nasi kotak untuk berbuka puasa melalui UPZ di tiap kecamatan. Serta, mendistribusikan 3.750 nasi kotak selama 11 hari untuk sahur pada 97 panti asuhan di Kota Surabaya. 

Tak hanya itu saja, bertepatan dengan peringatan HJKS ke-729, Baznas berencana menyalurkan 729 kursi roda dan 7.290 paket sembako untuk MBR.

“Kami juga berencana untuk menyerahkan ijazah khusus SMA/SMK. Melalui program tebus ijazah, hal ini sesuai dengan komitmen Wali Kota Eri Cahyadi yang menginginkan masyarakat Kota Surabaya siap terjun di dunia kerja,” ujar dia.

Baznas juga akan membantu Pemkot Surabaya dalam program pengentasan MBR, dengan mengalokasikan zakat bagi MBR dengan konsep Zakat Community Development. 

Melalui konsep tersebut akan dilakukan klasifikasi berdasarkan kemampuan dan usia kerja untuk mendapatkan modal usaha.

“Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang telah bersedia memberikan zakatnya kepada Baznas untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Baznas mampu menghimpun zakat rata-rata setiap bulannya sebanyak  2 Miliar. Jika dihitung secara kumulatif selama 7 bulan, Baznas telah menghimpun zakat sebanyak 14 Miliar. 

Selain itu, Baznas juga rutin menyalurkan bantuan pada program Surabaya Cerdas dengan memberikan beasiswa untuk 1.565 siswa SMP, serta menyalurkan bantuan beasiswa dan biaya hidup untuk 172 anak asuh dari eks lokalisasi.



KABARPROGRESIF.COM: (Tidore) Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 Ta 2021 Kodim 1505/Tidore, laksanakan apel pagi sebelum pelaksanaan kegiatan, kegiatan Apel tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lokasi TMMd Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan. 

Apel pagi ini guna untuk mengecek kesiapan seluruh personel Satgas dan juga untuk melakukan pembagian tugas pada masing-masing bagian. 

Kegiatan apel pagi ini langsung di pimpin oleh Koordinator Lapangan TMMD Reguler ke-113 Kodim 1505/Tidore Kapten Inf Andre Gusti Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Danramil 1505-04/Payahe. 

Sebelum melaksanakan pekerjaan, kita wajibkan personel Satgas untuk mengikuti apel pagi. Hal itu guna untuk mengecek kesiapan, baik personel maupun alat dan bahan-bahan yang akan di gunakan dalam pengerjaan sasaran fisik,” ujar Kapten Inf Andre Gusti Wijaya. 

Lebih lanjut, Koordinator Lapangan itu juga mengatakan, bahwa tugas dan tanggung jawab para personel Satgas TMMD ini sudah dijadwalkan sebelumnya dan diatur sedemikian rupa agar dalam segala bentuk pelaksanaan yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik, benar dan optimal. 

Kapten Inf Andre Gusti Wijaya, selaku Koordinator Lapangan pada pelaksanaan TMMD Reguler ke-113 ini juga terus memberikan motivasi dan semangat kerja kepada personel Satgas. 

Ia juga tidak lupa mengingatkan kepada personel Satgas pada setiap saatnya agar selalu memperhatikan faktor keselamatan dalam bekerja. 

“Demikian juga, kita selalu mengingatkan personel Satgas ini untuk selalu menjaga kesehatan, sehingga capaian sasaran TMMD yang sedang berjalan ini terwujud sesuai target dan harapan,” imbuhnya.(Pen.152)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah tahun 2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (12/5).

Tiga saksi, yakni karyawan honorer di bagian umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Hermawansyah, pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kolaka Timur Ririn Wijaya, dan honorer Pemkab Kolaka Timur Ahmad Minandar alias Miming.

KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus itu, yakni mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur (AMN), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Laode M. Syukur Akbar (LMSA).

KPK menjelaskan tersangka Ardian memiliki tugas antara lain menjalankan bentuk investasi langsung pemerintah berupa pinjaman PEN tahun 2021 dari Pemerintah pusat kepada pemda, melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Investasi tersebut berupa pinjaman program dan/atau kegiatan sesuai kebutuhan daerah.

Pada Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode M. Syukur agar dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur. 

Selain menghubungi Laode M. Syukur, Andi Merya juga meminta bantuan LM Rusdianto Emba, yang juga mengenal baik tersangka Ardian.

Selanjutnya, pada Mei 2021, Laode M. Syukur mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Gedung Kemendagri, Jakarta. Andy Merya mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar dan meminta Ardian mengawal dan mendukung proses permohonan pinjaman dana tersebut.

KPK menduga tersangka Ardian meminta kompensasi atas peran yang dilakukannya dengan meminta sejumlah uang senilai 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman, dengan rincian 1 persen untuk penerbitan pertimbangan dari Kemendagri, 1 persen untuk penilaian awal dari Kemenkeu, dan 1 persen untuk penandatanganan nota kesepahaman antara PT SMI dengan Pemkab Kolaka Timur.

Andi Merya memenuhi keinginan Ardian dan mengirimkan uang sebesar Rp2 miliar ke rekening bank milik Laode M. Syukur. Pemberian uang sebagai tahap awal kompensasi itu juga diketahui LM Rusdianto Emba.

KPK menduga tersangka Ardian menerima 131.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp1,5 miliar, yang diberikan langsung di rumah pribadinya di Jakarta, dan Laode M Syukur menerima Rp500 juta.

Tersangka Ardian juga diduga aktif memantau proses penyerahannya, meskipun saat itu dia sedang melaksanakan isolasi mandiri, dengan selalu berkomunikasi terhadap beberapa orang kepercayaan yang sudah dikenalkan dengan Laode M. Syukur.

KPK menyebut permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan.



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, berganti. Lingga Nuarie yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut promosi menjabat Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat.

Sedangkan penggantinya adalah Jhon Franky Yanafia Ariandi yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Tulungagung, Jawa Timur.

Pelantikan dan serah terima kedua pejabat tersebut digelar di aula Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Kamis (12/5/202). Kajari Sidoarjo, Akhmad Muhdor langsung memimpin pelantikan dan sertijab tersebut.

Kajari Sidoarjo, Akhmad Muhdor mengatakan, mutasi promosi di internal Kejaksaan merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi.

Selain itu, Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas kerja sama yang selama ini dan mengucapkan selamat bergabung bagi pejabat yang baru di keluarga Kejari Sidoarjo.

Lebih jauh menurut Muhdor, pihaknya mendorong dan mensuport kinerja pidana khusus untuk setahun kedepan dalam penanganan tindak pidana korupsi, terutama pemulihan keuangan negara.

“Jadi penilaian masyarakat tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam bidang tindak pidana korupsi. Kami di daerah mensuport juga peningkatkan kinerja di bidang tindak pidana korupsi,” ungkapnya didampingi Kasi Intelijen Aditya Rakatama.



KABARPROGRESIF.COM: (Sragen) Kapolres Sragen yang semula dijabat AKBP Yuswanto Adi resmi berganti. 

Sesuai rencana, penyambutan Kapolres baru AKBP Piter Yanottama akan digelar Minggu (15/5) dengan upacara pedang pora.

Hal itu dilakukan setelah AKBP Yuswanto Ardi resmi menyerahkan tongkat komando jabatan Kapolres Sragen kepada AKBP Piter Yanottama dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di aula Mapolda Jateng, Rabu (11/5) lalu.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso membenarkan sertijab tersebut. Dia menerangkan sertijab dilaksanakan bersamaan dengan sertijab kapolres lain di jajaran Polda Jateng.

”AKBP Yuswanto Ardi bakal menjabat Wakapolrestabes Semarang. Penggantinya AKBP Piter Yanottama sebelumnya menjabat Kapolres Kebumen,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (12/5).

Penyambutan kapolres baru akan dilakukan Minggu dan menggunakan tradisi pedagang pora, pengalungan bunga, dan tradisi lainnya. 

Setelah itu, Minggu malam dilakukan acara pisah sambut kapolres di Pendapa Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen.

Dalam acara itu AKBP Yuswanto Ardi akan menyerahkan buku memori kepada AKBP Piter Yanottama.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sering erornya layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif setempat.

Bahkan DPRD Surabaya menganggap tak hanya layanan LPSE saja yang sering eror namun layanan online lainnya juga selalu memiliki 'penyakit' yang sama yakni sering ngadat.

Padahal layanan online tersebut disaat warga Surabaya sangat membutuhkannya seperti layanan online pada dunia pendidikan yang kerap bermasalah saat penerimaan siswa baru.

Masalah tersebut sudah menjadi persoalan klasik. Maka untuk itu Pemkot Surabaya harus selalu melakukan evaluasi ulang.

"Seharusnya diperbaiki agar tidak trouble terus-menerus, seperti setiap online penerimaan siswa baru yang alasannya pasti klasik," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pratiwi Ayu Krishna, Kamis (12/5).

Nah, sering bermasalahnya layanan online ini, menurut Ayu seolah cocok dengan pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang ingin memajukan Surabaya dengan teknologi untuk kemudahan dan percepatan pelayanan.

"Mungkin benar yang dikatakan pak Wali Kota Surabaya harus melek IT," imbuhnya.

Ayu juga mengingatkan agar pengelola IT di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya tidak memanfaatkan kemampuan IT untuk hal-hal lain.

"Juga jangan kepintaran yang keblinger untuk pemanfaatan lain," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada unsur kesengajaan setiap website milik Pemkot Surabaya yang mengalami masalah, Ayu mengungkapkan bahwa IT hanyalah sebuah perangkat, manusia dibaliknyalah yang berperan.

"Intinya IT hanya perangkat tapi untuk pengoperasiannya tetap manusia kan," jelasnya.

Mengatasi layanan online Pemkot Surabaya yang sering bermasalah ini, Ayu menegaskan bahwa harus ada pembenahan dan evaluasi.

"Dan memang harus dievaluasi ulang," tegas Ayu.


KABARPROGRESIF.COM: (Bulukumba) Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba terkait kasus korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), Kamis, 12 Mei 2022.

Penggeledahan mulai dilakukan sekitar Pukul 10.00 WITA, sejumlah penyidik Kajari Bulukumba terlihat memasuki salah satu ruangan di lantai dua Kantor Kemenag.

Dalam ruangan itu penyidik menggeledah baik itu lemari maupun laci meja yang berisi berkas. 

Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih satu jam itu Kejari membawa pulang tumpukan berkas.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga terlihat memeriksa beberapa pegawai Kantor Kemenag.

Sementara pihak Kejaksaan yang melakukan penggeledahan terlihat hadir Seksi Pidan Khusus (Pidsus), Andi Thirta Massaguni, serta hadir juga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bulukumba di Kajang. 



KABARPROGRESIF.COM; (Oba Tengah) Satgas TMMD Ke-113 Kodim 1505/Tidore, melaksanakan kegiatan membantu warga dalam pembuatan tribun lapangan volly ball di Desa Tauno, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/05/2022).

Bersama warga terutama para pemuda Satgas TMMD bahu-membahu mengerjakan pembuatan tribun lapangan Bola Volley, yang memang sangat antusias dengan olahraga yang mengandalkan kekuatan tangan ini.

Dikatakan salah seorang anggota satgas TMMD ke 113 Serda Ibrahim Nasir, kegiatan ini sendiri bertujuan untuk membangun Soliditas dan Sinergitas para Prajurit TNI, khsususnya Satgas TMMD 113 Kodim 1505/Tidore dengan aparat pemerintahan desa dan juga komponen masyarakat, guna mempererat kemanunggulan TNI dan rakyat yang selama ini sudah terbina dengan baik.

“Masyarakat disini memang sangat hobi sekali dengan Olahraga Bola Voli, makanya sekarang warga bergotong royong untuk membuat tribun lapangan Bola Volley,” terang Serda Ibrahim.

“Selain membantu warga, kegiatan ini bertujuan demi terbangun Soliditas dan Sinergitas antara TNI dengan masyarakat, sehingga akan terciptanya keharmonisan dan situasi yang kondusif,” sambungnya.

Pada kegiatan tersebut turut hadir pula kepala desa Tauno Bapak Nasrun Hamzar, S.Pd dan puluhan masyarakat desa Tauno.(pen.152)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa penjabat gubernur yang resmi dilantik hari ini menjabat selama 1 tahun.

"Sesuai UU juga bahwa jabatan penting itu berlangsung paling lama 1 tahun," ujar Tito di Kemendagri, Kamis (12/5/2022).

Tito menegaskan masa jabatan kelima penjabat gubernur itu bisa diperpanjang.

Dia mengatakan perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur bisa diisi orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, akan ada juga evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah.

Penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri.

"Saya cukup optimistis melihat pengalaman dan track record kemampuan intelektual, akademik semuanya, dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral," tutur Tito.

Dia meminta para penjabat gubernur fokus menyelesaikan sejumlah program pemerintah.

Tito meminta penjabat gubernur menggeber program pemerintah.

"Program-program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program-program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber," tandas Tito.

Adapun lima Penjabat dilantik tersebut yakni:

Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)

Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM).

Pj. Gubernur Sulawesi Barat,* Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri).

Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)

Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terkait kasus dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Jhon Jerry selaku Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Kencana Mandiri (MKM).

"Benar. Pada Selasa, (10/05/2022) kemarin, penyerahan tahap II telah diserahkan Penyidik Perpajakan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejari Medan di ruang tahap II Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH melalui Kasi Intel Simon SH MH, Kamis, 12 Mei 2022.

Dikatakan Simon, tersangka selaku direktur Utama PT MKM diduga dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

"Dengan perbarengan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut," ujarnya.

Simon mengatakan potensi kerugian pada pendapatan negara terkait tindak pidana perpajakan adalah sebesar Rp 5.375.517.860,- (Lima Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Rupiah).

"Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam dalam Pasal 39A huruf a Jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana," pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Politisi Partai Gerindra, Bachtiar Rifai menilai sanksi Perwali terkait SLF dinilai terlalu lemah. Ia menyarankan Pemkot sebaiknya segera melakukan evaluasi. 

Sebab apabila tidak ditegaskan dalam peraturan. Pengusaha akan mengindahkan sanksi dari pada SLF itu sendiri. 

"SLF sudah ada Perwali sejak tahun 2018, dan efektif 2019 - 2020, dan sampai sekarang masih kurang efektif, " ujar Bachtiar Rifai kepada wartawan di Surabaya, Kamis (12/05/22).

Menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, sanksi selama ini hanya sebatas teguran tertulis, belum sampai pada eksekusi penutupan. "Maka kami Komisi A akan memanggil beberapa pengusaha untuk mengurus masalah SLF ini,” terang Bachtiar.

Ia menegaskan, ini penting sebagai garansi kelayakan gedung. Sehingga ia menekankan kepada Dinas Cipta Karya agar lebih fleksibel dalam memberikan izin. 

Dikatakan Bachtiar, bagi gedung yang sudah berdiri kisaran 2000 - 2010, harus ada terobosan   yang harus dilakukan. Kecuali gedung yang tergolong baru berdiri 2020/2021  maka harus mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini. 

"Kalau yang sebelumnya itu harus ada semacam terobosan, misalkan masalah salurannya atau masalah lainnya, bisa di sesuaikan dengan gedung yang ada." jelas Bachtiar.

Dirinya menerangkan, Pemkot Surabaya sebenarnya tidak mempersulit dalam kepengurusan SLF. 

Hanya saja perlu kesadaran pengusaha. Kemudian perlu menggalakkan lagi sosialisasinya. Jadi pengusaha bisa meminta bantuan dari konsultan di luar pemerintah mengurus perizinan ini.

"Jadi enggak sulit, karena aturan jelas tinggal mekanisme pelaksanaan harus diperbaiki,” pungkasnya. (**)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive