Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 13 Mei 2022

Tak Ikut Apel, Puluhan ASN Pemkb Majene Dijemur


KABARPROGRESIF.COM: (Majene) Mendisiplinkan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat masuk kantor dihari pertama pasca lebaran sehingga tidak ikut apel.

Mereka dijemur dibawa sinar matahari, sekira beberapa menit.

“Jadi ASN yang kemarin tidak sempat ikuti apel, kita beri sanksi,’ ujar Wakil Bupati Majene Arismunandar, saat dikonfirmasi, Rabu 11 Mei 2022.

Kata dia, hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk penerapan disiplin pegawai.

“Kami mau ASN lebih disiplin lagi, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, ASN dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan, sehingga tupoksi yang diberikan dapat dijalankan dengan baik. 

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Pangkogabwilhan III


KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Kepala Kepolisian Daerah (Kpolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menerima kunjungan kerja dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa.

Kedatangan Pangkogabwilhan dalam kunjungan kehormatan (Courtesy Call) ini diterima Kapolda bersama para Pejabat Utama Polda Maluku. Pertemuan kedua pihak kemudian dilaksanakan di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (11/5/2022).

Pangkogabwilhan saat menemui Kapolda Maluku tidak sendiri. Ia didampingi Koops AU III, Kapoksahli Pangkogabwilhan, Asrena, Asops, Aspotwil dan Paban I Renops Kogabwilhan III. 

Turut mendampingi juga yaitu Kasdam XVI/Pattimura, Danrem 151/Binaiya, dan Asops Kasdam Pattimura.

Kapolda Maluku yang menyambut hangat kedatangan rombongan Pangkogabwilhan III, mengaku pentingnya sinergitas dan soliditas TNI dan POLRI.

Menurut Kapolda, TNI dan POLRI merupakan sebuah Keluarga Besar. Dua institusi inilah yang memperkuat, dan mempererat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“TNI dan POLRI adalah wujud bahwa kita ini adalah ujung tombak. Karena tugas dan tupoksinya saja yang mungkin ada perbedaan tapi intinya bahwa kita ini melaksanakan tugas untuk melayani dan melindungi masyarakat demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Senada dengan Kapolda Maluku, Pangkogabwilhan III, I Nyoman Cantiasa, menyampaikan banyak terima kasih atas sambutan Kapolda bersama para Pejabat Utama Polda Maluku.

“Terima kasih karena telah memberikan waktu kepada kita untuk dapat berkunjung dan bersilaturahmi dan Pangkogabwilhan III mengaku bahwa setiap pejabat yang bertugas di sini merupakan orang pilihan untuk mengemban amanah dan tanggung jawab negara.

“Yang perlu kita ketahui adalah kita kita yang berada di sini adalah salah satu orang-orang pilihan oleh pimpinan untuk mengemban suatu amanat dan tanggung jawab yang diemban oleh kita sekalian. Yang mana Provinsi Maluku adalah salah satu wilayah tanggung jawab saya di bidang pertahanan,” katanya.

Nyoman Cantiasa menyampaikan bahwa Kogabwilhan III sendiri baru berdiri tahun 2019. Sehingga fasilitasnya pun masih terbatas.

”Tapi dari segi tugas, kita adalah tuntutannya. Kogabwilhan adalah perpanjangan tangan dari Panglima TNI yang membawahi Kodam XVI/Patimura, Kodam XVII/Cendrawasih, Kodam XVIII/Kasuari, Koarmada III di Sorong dan ditambahkan dengan Koopsud III di Biak,” jelasnya.

Selain melaksanakan tugas pokok sebagai penindakan awal dalam pemulihan dan menjaga situasi status keamanan di Wilayah Pertahanan III, Pangkogabwilhan juga berharap Kodam Pattimura terus menjaga sinergitas dengan Polda Maluku.

"Selalu menjaga kekompakan yang sudah lama terjalin ini,” pintanya. 

Ini Daftar Kekayaan Lima Penjabat Gubernur yang Dilantik Mendagri Tito


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah definitif yang habis masa baktinya, Kamis (12/5/2022). 

Para penjabat ini memang telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jabatan sebelumnya.

Lima penjabat yang dilantik antara lain, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai pj gubernur Papua Barat; Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai pj gubernur Banten; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai pj gubernur Sulawesi Barat; Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Jamaludin sebagai pj gubernur Bangka Belitung; serta Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai pj gubernur Gorontalo.

Berikut harta kekayaan mereka dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id milik KPK secara berurutan dari yang paling tinggi nominalnya:

1. Al Muktabar

Muktabar melaporkan LHKPN pada Februari 2021 selaku sekretaris daerah Banten. Laporan tersebut berisi kekayaan Muktabar pada 2020 yang totalnya lebih dari Rp 16,2 miliar.

Total harta kekayaan itu terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Depok, dan Bandung senilai Rp 8,2 miliar. Dia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai lebih dari Rp 1,1 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta, serta kas dan setara kas Rp 6,7 miliar.

2. Hamka Hendra Noer

Hamka melaporkan harta kekayaan pada 2021 sebagai Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtak Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga. Harta tersebut merupakan kekayaan Hamka pada 2020 yang mencapai Rp 11,9 miliar.

Hamka tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Tangerang, dan Bandung Barat sejumlah Rp 11,2 miliar. Hamka juga mempunyai lima unit kendaraan senilai Rp 555,5 juta.

Selain itu, Hamka mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 182 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar serta kas, serta setara kas Rp 30 juta. Hamka juga melaporkan memiliki utang Rp 1,5 miliar.

3. Paulus Waterpauw

Paulus Waterpau tercatat menyerahkan LHKPN pada 2018 lalu sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara. Harta yang dilaporkan itu merupakan kekayaan pada 2017.

Padahal, setelah itu, Paulus merupakan penyelenggara negara yang masih aktif bertugas sejak 2018 sampai saat ini. Paulus menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP mulai Oktober 2021 hingga sekarang.

Dia pernah menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri selama Februari-Oktober 2021 serta Kapolda Papua sepanjang Juli 2015-18 April 2017 dan September 2019-Februari 2021. Sebelum kembali menjadi Kapolda Papua, Paulus ditugaskan sebagai Kapolda Sumatera Utara selama Juni 2017-Agustus 2018.

Dalam LHKPN, harta kekayaan Paulus pada 2017 mencapai Rp 10,6 miliar. Dia memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura, Mimika, Sidoarjo, dan Badung sejumlah Rp 3,7 miliar.

Selain itu, Paulus tercatat memiliki satu unit mobil senilai Rp 495 juta. Paulus juga mempunyai kas dan setara kas Rp 4,5 miliar serta harta lainnya Rp 1,9 miiliar.

4. Ridwan Djamaluddin

Ridwan melaporkan LHKPN ke KPK pada 2021 sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Harta yang ada di dalam LHKPN itu merupakan jumlah kekayaan Ridwan pada 2020 yang totalnya mencapai Rp 9,5 miliar.

Ridwan tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Bangka Barat, Bogor, Bandung, dan Jakarta yang jumlahnya lebih dari Rp 3,2 miliar. Ridwan memiliki tiga unit mobil senilai Rp 565 juta.

Selain itu, Ridwan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 1,4 miliar, surat berharga Rp 1,4 miliar, serta kas dan setara kas Rp 3,4 miliar. Ridwan juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp 570 juta.

5. Akmal Malik

Akmal melaporkan hartanya pada 2021 sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Harta tersebut merupakan kekayaan Akmal pada 2020 yang mencapai Rp 4,1 miliar.

Harta kekayaannya terdiri dari lima bidang tanah di Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, serta dua lokasi yang tertulis Negara (unknown), jumlahnya senilai Rp 5,05 miliar. 

Selain itu, Akmal juga memiliki harta berupa tiga unit kendaraan senilai Rp Rp 163 juta, harta bergerak lainnya Rp 73 juta, serta kas dan setara kas Rp 822,2 juta. Akmal pun mempunyai utang Rp 2 miliar.

Kamis, 12 Mei 2022

Manfaatkan Waktu Luang Bermain Bola


KABARPROGRESIF.COM; (Tikep) Memanfaatkan waktu luang di sore hari, anggota Satgas TMMD ke 113 Kodim 1505/Tidore Serka djemy melaksanakan olahraga sepak bola di sore hari dengan anak-anak Desa Fanaha, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tikep, Malut, Kamis (12/05/2022).

Serka djemy menuturkan, setelah seharian bekerja dan istirahat di sore hari, bisanya dia joging atau lari. 

Hal ini sangat bermanfaat untuk menjaga stamina tetap prima selama pelaksanaan TMMD ke-113 Kodim 1505/Tidore.

“Saya harapkan, dengan kegiatan ini anggota bisa melepaskan rasa jenuh setelah seharian beraktivitas melaksanakan pembagunan diberbagai proyek yang menjadi program TMMD tahun ini,"ujar Dan SSK Satgas TMMD Kapten Inf Andri Gusti Wijaya.

Selain untuk menjaga fisik anggota Satgas TMMD, juga diharapkan mampu mempererat hubungan dan tali silaturahmi TNI dengan masyarakat. Hal ini demi terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Lebih lanjut dia mengutarakan bahwa ratusan personel Satgas TMMD diterjunkan di Desa Fanaha, untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka menyetarakan pembangunan di wilayah pedesaan. (Pen.152)

Mendagri Tito Lantik Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Bulan Oktober


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan dirinya akan melantik penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Oktober mendatang. Sementara pada Juli tahun ini, dia akan lebih dulu melantik Pj Gubernur Aceh.

"Bulan Juli Aceh, Oktober DKI Jakarta," kata Tito kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Kamis, 12 Mei.

Tito bilang, nama Pj Gubernur Aceh saat ini masih dalam penjaringan. Begitu juga untuk nama yang akan menggantikan Anies Baswedan yang sudah habis masa jabatannya.

"Aceh sekarang kita lagi penjaringan yang mungkin pada Juni kita sudah mendapatkan nama-nama diajukan kepada Pak Presiden," ujarnya.

"Sama juga nanti Oktober juga sebulan sebelumnya, seperti kita sudah dapat nama dan diajukan ke Pak Presiden," imbuh mantan Kapolri itu.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta. Siapapun yang dipilih, dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya.

Namun, Tito belum mau bicara lebih lanjut perihal nama yang digadang-gadang menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Sebab, saat ini, Kemendagri masih dalam tahap menerima masukan dan profiling.

"Apakah yang ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 272 kepala daerah di Indonesia bakal habis masa jabatannya dalam waktu dekat. Nantinya, mereka akan digantikan oleh penjabat hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dilaksanakan pada 2024.

Sementara hari ini, 12 Mei, Tito telah melantik Pj Gubernur di kantornya. Mereka yang dilantik adalah:

1. Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang menjadi Pj Gubernur Banten

2. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik yang menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat

3. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin yang menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

4. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer yang bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Gorontalo

5. Komjen (Purn.) Paulus Waterpauw yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Aturan Baru Dinas Kependudukan: Nama Muhammad Tidak Boleh Disingkat Muh


KABARPROGRESIF.COM: (Pare-Pare) Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Tentang pencatatan nama dan dokumen kependudukan.

Adi Hidayah Saputra Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare mengatakan, ada tiga hal krusial yang sebaiknya menjadi perhatian warga. 

Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Pertama pemberian nama yang akan dicatatkan di dokumen Adminduk minimal dua kata. Kedua, jumlah huruf dalam nama tidak boleh lebih 60 huruf termasuk spasi. Ketiga, nama minimal dua suku kata.

"Gelar orang tua juga tidak boleh masuk dalam akte kelahiran. Begitu pula nama tidak boleh disingkat. Seperti Muh, Abd, atau ST," ungkap Adi, Kamis 12 Mei 2022.

Untuk gelar sebelum atau setelah nama masih bisa disematkan di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Dia mengatakan, aturan ini baru berlaku tahun ini. Sehingga anak yang baru lahir tahun ini harus mengikuti aturan baru. 

Sementara anak atau orang yang sudah menggunakan nama singkat atau satu suku kata sebelum aturan berlaku tidak akan berdampak.

"Yang lama tidak berubah," katanya.

Adi mengatakan, jika ada orang tua yang ingin memberikan nama satu suku kata saja, otomatis akan ditolak oleh sistem. Misalnya memberikan nama Yunus saja. Sistem akan menolak.

"Harus ada tambahan minimal dua suku kata," jelasnya.

Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Tentang pencatatan nama dan dokumen kependudukan. Ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 11 April 2022. Kemudian diundangkan pada 21 April 2022.

Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Tentang pencatatan nama dan dokumen kependudukan. Diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa pencatatan nama pada dokumen kependudukan diperlukan setiap penduduk sebagai identitas diri agar negara dapat memberikan pelindungan dalam pemenuhan hak konstitusional dan tertib administrasi kependudukan;

b) bahwa pencatatan nama pada dokumen kependudukan perlu diatur sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat yang berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik;

Pasal 4 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 menyatakan:

(1) Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota, UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota, atau Perwakilan Republik Indonesia.

(2) Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memenuhi persyaratan:

a. mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;

b. jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi; dan

c. jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata.

(3) Dalam hal Penduduk melakukan perubahan nama, pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri dan persyaratannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

(4) Dalam hal Penduduk melakukan pembetulan nama, pencatatan pembetulan nama termasuk bagian pembetulan Dokumen Kependudukan berdasarkan dokumen otentik yang menjadi dasar untuk pembetulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Rp129 Miliar di UIN Suska Riau ke Penyidikan


KABARPROGRESIF.COM: (Riau) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau ke penyidikan. 

Dana BLU itu bersumber dari APBN 2019 sebesar Rp129.668.957.523.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (11/5/2022).

Gelar perkara itu dihadiri Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, Wakil Kajati, Akmal Abbas, Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tri Joko, Assiten Intelejen, Raharjo Budi Kisnanto, Koordinator Bidang Pidsus Zulkifli Saidi, Kasi Penuntut Bidang Pidsus, Rudi Heryanto, tim auditor dan para jaksa.

"Dari hasil gelar perkara, Tim Penyelidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau dan peserta ekspos berkesimpulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BLU pada UIN Suska Riau tahun anggaran 2019 ke penyidikan," ujar Bambang, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskannya, dari penyelidikan terhadap pengelolaan BLU yang bersumber dari APBN dengan Pagu Anggaran Rp129.668.957.523 itu, tim penyelidik Bidang Pidsus Kejati Riau menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara.

Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata), Tim Penyelidik telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap para pihak terkait.

"Tim telah meminta keterangan 20 orang. Selain itu, tim juga telah melakukan pengumpulan dokumen yang ada kaitannya dalam pengelolaan dana BLU pada UIN Suska Riau tahun anggaran 2019," jelas Bambang.

Selanjutnya, untuk proses penyidikan, Kajati Riau Jaja Subagja telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Beberapa orang jaksa juga telah ditunjuk untuk menyelesaikan proses penyidikan tersebut.

Sebelumnya, Kejati Riau menyelidiki laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dan penatausahaan kas UIN Suska tahun anggaran 2019 yang tidak memadai dan terdapat belanja yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp42.485.278.171.

Sejumlah pihak telah diperiksa di antaranya mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan UIN Suska, Hanifah, lalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di UIN Suska Riau, Suriani.

Jaksa penyidik juga memanggil Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) sekaligus Pejabat Perintah Membayar (PPM), Ahmad Supardi, dan Gudri selaku Kepala Pengawas Internal (SPI), dan lainnya.

Informasi dihimpun, beberapa belanja yang tidak wajar itu disinyalir untuk urusan pribadi dan keluarga Rektor UIN Suska saat itu,. 

Seperti, pembelian tiket pesawat untuk putri Akhmad Mujahidin senilai Rp1.449.400 pada bulan Mei 2019.

Kemudian, ada pembelian tiket pesawat untuk orangtua Akhmad Mujahidin tujuan Pekanbaru-Surabaya pada Bulan Juli 2019. 

Ada juga pengeluaran kas untuk biaya pulang kampung rektor ke Malang sebesar Rp10 juta.

Akhmad Mujahidin juga pernah menerbitkan surat tugas untuk istrinya yang bukan pegawai negeri di lingkungan UIN Suska pada acara Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) di Malang tahun 2019. Ada juga proyek yang dimenangkan keluarga sang rektor dan bermasalah.

Diperiksa Polisi, Bos PT GSI Rizky Adam Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan


KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Ketua Umum PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin Rizky Adam langsung ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (11/5/2022).

Rizky Adam ditetapkan usai pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar secara maraton dari siang hingga tengah mapam.

Baru pada pukul 23.34 wita, Tim Lawyer Rizky Adam, yakni Kinarta Barus dan Indra Tarigan keluar ruangan dan memberikan keterangan.

Mereka hanya memastikan bahwa Rizky Adam ditetatapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan 94 pertanyaan. Pihaknya menghormati keputusan dari penyidik.

“Setelah diperiksa dan BAP, Rizky Adam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kami hormati keputusan penyidik dan tadi ada sekitar 94 pertanyaan,” ungkap Kinarta Barus didampingi Indra Tarigan.

Disinggung mengenai penangguhan penahanan, pihaknya masih enggan memberikan keterangan soal itu.

"Intinya sampai ini dulu, yang lain nanti ya,” tutur dia.

Adapun Rizky Adam dilaporkan satu member di Polresta Denpasar sedangkan 86 orang member lainnya melapor ke Polda Bali, jumlah kerugian member nilainya mencapai miliaran rupiah, jumlah member di Bali bisa mencapai 3.500 dengan dana digadang-gadang mencapai Rp 70 Miliar.

Kodiklatal Siap Gelar Latihan Operasi Dukungan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) TNI Angkatan Laut melalui Komando Pembinaan Doktrin,Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) siap menggelar  kegiatan Latihan Operasi Dukungan (Latopsduk). 

Hal tersebut diungkapkan saat pelaksanaan rapat paparan kesiapan latihan, yang dipimpin langsung oleh Dankodiklatal, Letnan Jenderal TNI Marinir Suhartono.

Dalam rapat yang berlangsung di Joglo Gadik Kodiklatal, pada Kamis (12/5), Dankodiklatal menerima paparan Rencana Garis Besar (RGB) Latopsduk yang disampaikan oleh Komandan Puslatlekdalsen Kolonel Laut (P) Lukman Kharis.  

Danpuslatlekdalsen dalam paparannya menyampaikan bahwa Latopsduk digelar dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel TNI AL dalam pelaksanaan operasi dukungan intelijen, operasi dukungan informasi dan operasi dukungan psikologi dalam rangka mendukung tugas pokok kogab TNI.

Latopsduk juga memiliki sejumlah sasaran, diantaranya personel TNI AL mampu mempersiapkan pertahanan siber jaringan sendiri dan mampu dalam gunakan teknik penyerangan jaringan siber lawan. 

Juga mampu melaksanakan rekayasa psikologi kepada lawan, bakal lawan, kawan maupun pihak yang netral.

Kolonel Lukman Kharish menambahkan jika kegiatan Latopsduk rencananya akan dilaksanakan di Kodiklatal pada tanggal 6 Juni 2022 mendatang, selama 10 hari. 

Untuk itu para peserta Latopsduk diharapkan bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin, agar latihan dapat terlaksana dengan lancar dan menghasilkan produk latihan yang semain baik.

Sementara itu terkait rencana garis besar pelaksanaan Latopsduk, Dankodiklatal menyampaikan bahwa ini merupakan wujud dari pembinaan kemampuan yang dilaksanakan oleh jajaran Kodiklatal, untuk membekali dan mempersiapkan prajurit TNI Angkatan Laut. 

“Hal itu agar ke depan mampu melaksanakan tugas-tugas operasi dukungan dalam rangka operasi gabungan TNI,” ujar Dankodiklatal.

Disisi lain Latopsduk ini menurut orang nomor satu di jajaran Kodiklatal, adalah wujud dari pelaksanaan salah satu program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, yakni mengenai penyelarasan doktrin, Operasi Latihan dan sistem pelatihan yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika situasi terkini.

Rapat kesiapan Latopsduk ikut dihadiri oleh Wadan Kodiklatal Laskda TNI Agus Hariadi, Pejabat Utama Kodiklatal, para Direktur , kemudian Dankodikopsla, Dankodikmar, Dankodikdukum, para Danpuslat , serta Dandenma Kodiklatal.

Sesuai Data dan Faktual, Surabaya Klaim PPKM Covid-19 Level 1


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Situasi Covid-19 di Kota Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 24 tahun 2022 dan mulai berlaku tanggal 10 hingga 23 Mei 2022. 

Namun secara data dan faktual, PPKM di Kota Surabaya sebenarnya berada pada Level 1.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, bahwa ada kesalahan dalam sistem pada aplikasi asesmen situasi Covid-19 vaksin.kemenkes.go.id yang menjadi indikator penetapan PPKM Level pada Inmendagri. 

Kesalahan sistem itu terjadi pada tanggal 29 April - 7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti lebaran tahun 2022.

"Kita setiap hari melakukan pemantauan situasi Covid-19 pada aplikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terakhir pada tanggal 28 April 2022 masih bisa melihat kondisi Surabaya Level 1. Nah, per tanggal 29 Mei 2022, posisi aplikasi kosong sampai tanggal 7 Mei 2022," kata Nanik Sukristina saat konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/5).

Selain itu, Nanik menyebut, sepanjang libur dan cuti lebaran per tanggal 29 April sampai 7 Mei 2022, aplikasi indikator PPKM Kemenkes juga tidak dapat diakses. 

Karena itu indikator situasi Covid-19 Surabaya masih menggunakan data per tanggal 28 April 2022. 

Sementara aplikasi Kemenkes baru dapat diakses kembali tanggal 08 Mei 2022 dengan posisi Kota Surabaya berada pada Level 2.

"Saat itu asesmen situasi Covid-19 Surabaya Level 2, karena ada satu indikator yang kurang memadai di antara 8 indikator PPKM, yaitu ratio tracing 1:0. Yang paling mengagetkan posisi tracing kita saat itu Nol. Padahal, kondisi Surabaya di aplikasi Silacak menunjukkan ratio tracing melebihi target 1:15," ungkap dia.

Melihat adanya kesalahan pada sistem, Dinkes Surabaya segera melakukan konfirmasi ke Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI terkait ratio tracing pada aplikasi Indikator PPKM Kemenkes. 

Pasalnya, aplikasi Silacak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terkoneksi dengan Kemenkes sudah melebihi target. 

"Pihak PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," paparnya.

Alhasil, pada tanggal 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB, indikator Level Kota Surabaya sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31. 

Akan tetapi, Surat Edaran (SE) Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 2. 

Padahal, sesuai dengan indikator level pada aplikasi Kemenkes, tanggal 10 Mei 2022 Kota Surabaya berada pada Level 1.

"Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi Indikator PPKM Kota Surabaya per tanggal 07 Mei 2022. Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil dan optimal dalam sistem, terutama pada indikator tracing" terangnya.

Maka dari itu, apabila dilihat pada aplikasi Kemenkes per tanggal 12 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 1 sesuai dengan asesmen situasi Covid-19. 

Meski saat ini terdapat peningkatan kasus konfirmasi dan rawat inap rumah sakit, namun situasi Covid-19 di Kota Surabaya masih terkendali.

Nanik pun menjabarkan perbandingan 8 indikator PPKM Surabaya pada tanggal 10 Mei dengan 12 Mei 2022, berdasarkan aplikasi Kemenkes. 

Untuk transmisi komunitas, pada indikator 1, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk sebelumnya 1.61 (tingkat 1) dan sekarang 1.95 (tingkat 1). 

Lalu, indikator 2, yakni rawat inap rumah sakit per 100.000 penduduk, sebelumnya 0.55 (tingkat 1) dan sekarang 0.75 (tingkat 1).

Kemudian, pada indikator 3 yakni, Kematian per 100.000 penduduk, jika sebelumnya 0.00 (tingkat 1) dan sekarang 0.03 (tingkat 1). 

Selanjutnya, untuk kapasitas respons, pada indikator 4, Testing - % positive rate per Minggu, sebelumnya 0.37 (Memadai) dan sekarang 0.39 (Memadai). 

Sedangkan indikator 5, Tracing Ratio KE per Kasus Konfirmasi per Minggu, sebelumnya 31.00 (memadai) dan sekarang 31.00 (memadai).

Selanjutnya pada indikator 6, Treatment - % BOR per Minggu, sebelumnya 1.57 (memadai) dan sekarang 1.66 (memadai). Lalu, pada indikator 7 yakni, % Vaksinasi Lengkap Kumulatif sebelumnya 116.26 (memadai) dan sekarang 116.27 (memadai). 

Dan terakhir, pada indikator 8 yakni, % Vaksinasi Lengkap Lansia sebelumnya 93.52 (memadai) dan sekarang 93.43 (memadai).

"Karena itu sebenarnya posisi Surabaya realnya PPKM Level 1, tapi dalam Inmendagri Level 2. Sampai saat ini Surabaya masih terkendali, dan kita akan terus lakukan pemantauan seminggu ke depan pasca cuti bersama," jelas Nanik.

Di waktu yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun menyatakan, PPKM Kota Surabaya Level 2 berdasarkan Inmendagri yang ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2022. 

Apabila dilihat pada tanggal penetapan Inmendagri tersebut, maka indikator penilaian berdasarkan kasus pada hari sebelumnya atau tanggal 8 Mei 2022.

"Hasil asesmen per tanggal 8 Mei 2022 Kota Surabaya Level 2, dan itu ternyata karena indikator tracing kita di aplikasi Kemenkes nol atau terjun bebas karena ada kesalahan sistem. Sehingga itu yang mempengaruhi PPKM Surabaya Level 2," kata Ridwan.

Padahal, kata Ridwan, per tanggal 8 Mei 2022, pada aplikasi Silacak, ratio tracing di Kota Pahlawan mencapai 1:31. 

Artinya, jumlah tracing sudah melebihi kapasitas 1:15 yang ditetapkan oleh Kemenkes. 

Oleh sebab, itu apabila berdasarkan 8 indikator dalam asesmen Kemenkes, secara data dan faktual saat ini seharusnya PPKM Surabaya betul-betul berada pada Level 1.

"Tentu ini merugikan Surabaya. Kalau bicara Inmendagri PPKM Surabaya Level 2. Tapi faktualnya PPKM Surabaya itu Level 1," tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, salah satu indikator Level itu sebenarnya juga bisa dilihat dari kondisi pasien yang menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo. 

Ridwan menyebut, per tanggal 12 April 2022, sudah tidak ada pasien yang dirawat di Asrama Haji Sukolilo atau nihil. 

Bahkan, sejak tanggal 30 April 2022, Asrama Haji sudah resmi diserahkan pemkot ke Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kita sudah kembalikan Asrama Haji ke UPT, karena sudah kosong tidak ada pasien. Karena itu mudah-mudahan dari Kemendagri mengerti, agar kita tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan PPKM Level 1," tandasnya.

Mendagri sebut pelantikan 5 penjabat gubernur melalui proses demokratis


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia menegaskan, pelantikan lima penjabat gubernur sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang ada. Menurutnya, penunjukan kelima pejabat eselon satu di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penjabat gubernur merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa dan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Mendagri dalam sambutannya di acara pelantikan lima penjabat gubernur pada Kamis (12/5). Kelima penjabat gubernur yang dilantik itu untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022, yakni Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

"Sebagai umat beragama, kita sangat meyakini apa yang terjadi pada hari ini, semua adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya mengucapkan selamat kepada bapak-bapak yang telah diberikan amanah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada bapak-bapak untuk menjabat penuh di lima provinsi ini," ujar Tito dalam sambutannya.

Menurut Tito, proses penunjukan kelima penjabat berdasarkan sejumlah undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. 

Dalam satu pasal disebutkan bahwa pilkada akan dilaksanakan pada 2024. 

Hal ini berdampak pada jabatan gubernur hasil Pilgub 2017 berakhir di 2022 pada hari ini atau tepat pada pelantikan penjabat gubernur.

Untuk mengisi kekosongan, akan diisi oleh pejabat madya atau eselon satu dari Kemendagri. 

Berdasarkan undang-undang, selanjutnya ialah Kemendagri mengusulkan kepada Presiden Jokowi.

Dalam prosesnya, kata Tito, Kemendagri melakukan penjaringan nama-nama yang tepat untuk mengisi posisi penjabat gubernur. 

Dalam proses ini, Tito mengaku mendengarkan berbagai aspirasi dari kementerian/lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Penjaringan dilakukan dengan memasukan nama-nama dari kementerian/lembaga, juga mendengar masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, suara dari lembaga masyarakat seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) Barat, di Banten dan lain-lain," beber mantan Kapolri ini.

Setelah nama-nama dikantongi, selanjutnya Kemendagri menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk selanjutnya dibawa dalam sidang yang diikuti sejumlah menteri dan kepala lembaga.

"Jadi melakukan berbagai mekanisme yang demokratis dalam sidang tersebut. Dari hasil penilaian sidang, bapak-bapak telah terpilih. Sekali lagi bahwa pelantikan ini adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa dan kedua melalui mekanisme ini, Bapak Presiden memberikan kepercayaan," ucap Tito.

Tito menambahkan, masa jabatan para penjabat paling lama satu tahun dan akan diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.

"Oleh karena itu, para penjabat wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tugas per tiga bulan sekali kepda Bapak Presiden melalui Mendagri," pungkas dia.

Berikut daftar lima Pj Gubernur yang resmi dilantik:

1.Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten)

2. Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)

3. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)

4. Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)

5. Pj Gubernur Papua Barat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).

Kejari Berau Segel Rumah Terpidana Korupsi Lapangan Sepak Bola


KABARPROGRESIF.COM: (Berau) Setelah eksekusi badan terpidana kasus korupsi pengadaan lapangan sepak bola di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Abdul Syarif Mukti (ASM) pasca putusan kasasi dari Mahkamah Agung terbit, kini giliran asetnya yang disita Kejaksaan Negeri Berau.

Kejaksaan Berau kembali mendatangi kediaman ASM, selain memasang spanduk pemberitahuan bahwa tanah dan bangunan rumah itu dirampas negara, juga meminta istri terpidana korupsi untuk segera meninggalkan rumah.

Tim Kejaksaan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Christhean Arung, itu sempat berselisih paham dengan istri ASM, lantaran tidak terima rumah tersebut disita oleh negara.

Bahkan, tidak menunjukkan sikap kerja sama yang baik dengan petugas, serta sempat mengusir petugas kejaksaan yang datang, meski begitu proses penyitaan tetap dilakukan.

Erwin Adiabakti selaku Jaksa Penuntut Umum mengatakan, dalam melakukan eksekusi aset milik ASM dilakukan pendekatan secara humanis untuk memperlancar proses penyitaan aset berupa tanah dan bangunan rumah.

Meskipun, lanjut dia, istri ASM menolak berkas pemberitahuan penyitaan aset.

Penyitaan itu memang sudah direncanakan akan dilakukan usai lebaran.

Hal itu dilakukan usai putusan kasasi ASM dari MA keluar pada April lalu, yang mana ASM langsung dilakukan penahanan, dan berstatus terpidana.

Dia juga diketahui merupakan pegawai ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau.

"Itu juga atas permohonan terpidana. Makanya, kami datang lagi untuk meminta agar rumah segera dikosongkan. Yang dirampas negara hanya tanah dan bangunan rumah. Untuk isinya tidak," jelasnya, Rabu (11/5/2022).

Tim Kejaksaan Negeri Berau yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Christhean Arung, itu sempat berselisih paham dengan istri ASM, lantaran tidak terima rumah tersebut disita oleh negara. 

Dia juga memahami sikap istri terpidana korupsi itu, lantaran cukup terguncang akibat kembali ditangkap suaminya itu beberapa hari sebelum Lebaran.

Menurutnya, hal itu cukup wajar karena pasca kembali di penjaranya ASM, berdampak pada psikologis sangat istri.

"Tindakan yang dilakukan istri ASM, itu wajar. Tapi kita harus menjalankan tugas sesuai putusan kasasi yang dikeluarkan oleh MA," jelasnya.

Adapun rumah tersebut kata dia, akan dikosongkan pada Rabu (18/5/2022? pekan depan, itu juga atas permintaan penghuni rumah. Meskipun, sebagian barang-barangnya sudah dikosongkan.

Dia menerangkan, penghuni rumah akan memberikan kunci pada hari Rabu nanti akan dititipkan dengan koleganya dan akan diantar langsung ke Kantor Kejaksaan Berau.

"Kami berikan waktu sesuai permintaan. Agar mereka juga memiliki kesempatan membawa barang-barangnya," bebernya.

Adapun mengenai sertifikat rumah dan tanah, kata Erwin, baik diserahkan atau tidak nantinya oleh keluarga ASM hal itu tidak menjadi masalah.

Karena bagaimanapun, rumah telah menjadi rampasan negara, dan tidak bisa lagi diganggu gugat oleh istri maupun keluarga ASM lainnya.

"Tidak masalah. Mereka serahkan atau tidak. Yang jelas itu sudah milik negara," katanya.

Adapun aset lainnya, seperti kendaraan roda empat dan sejumlah aset ASM lainnya selain tanah dan bangunan rumah itu, tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan penyitaan. Hanya, untuk sementara belum ada petunjuk lebih jauh.

"Bisa saja itu disita juga. Cuman untuk sementara ini yang dirampas negara hanya tanah dan bangunan rumah di atasnya yang berada di Perumahan Berau Indah, Tanjung Redeb," jelasnya.

Aset yang telah disita juga akan dilakukan lelang. Yang mana hasilnya akan diserahkan ke kas negara. Adapun lelang sendiri, juga belum bisa dipastikannya kapan akan dilakukan.

"Nanti, itu ada mekanismenya sendiri. Berproses lah nanti," katanya.

Sebelumnya, Kejari Berau telah mengeksekusi terdakwa Abdul Mukti Syarif, setelah dinyatakan terbukti bersalah atas perkara tipikor dalam kegiatan pembebasan lahan untuk lapangan sepak bola oleh Mahkamah Agung dalam putusan Kasasi.

Diketahui, Syarif sempat diputus bebas karena dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada 3 Juni 2021 lalu.

Namun Selasa 26 April 2022, Kejari Berau mengeksekusi salah satu dari empat terdakwa pada perkara tersebut, setelah menerima putusan Kasasi dari Mahkamah Agung.

Syarif merupakan ASN aktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau. Dirinya adalah pemilik lahan dalam perkara tersebut.

Dalam petikan putusan Mahkamah Agung Nomor 1305 K/Pid.Sus/2022 tanggal 22 Maret 2022, dalam amar Kasasi itu menyatakan terdakwa Abdul Mukti Syarif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Dalam kasasi itu menyatakan menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300.000.000, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Bukan hanya itu, Syarif juga dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.110.175.000 dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Saat dieksekusi Bulan Ramadan lalu, Syarif sempat meminta waktu agar eksekusi ditangguhkan setelah lebaran.

Selain itu, terpidana juga meminta keringanan agar anak dan istrinya tetap bisa menempati rumah yang menjadi barang bukti dan dirampas oleh negara, untuk melakukan pengosongan dan mencari tempat tinggal lain untuk anak dan istrinya.

“Ia memang minta diberi waktu untuk mengosongkan rumah, karena anak dan istri tinggal di sini,” ucapnya.