Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 13 Mei 2022

Warga dan Tim Satgas TMMD Bekerja Sama Dalam Pembuatan Saluran Air Got


KABARPROGRESIF.COM: (Tikep) Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 113 yang tengah berlangsung di Desa Fanaha, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tikep, Malut, saat ini mampu menyedot perhatian warga setempat. 

Warga antusias berbaur saling bantu dalam pembuatan saluran air got sepanjang 100 M.

Suatu keunikan, sekaligus membanggakan karena atensi masyarakat dalam bergerak membangun desa sangat tinggi. 

Terbukti saluran air got yang dikerjakan bersama Satgas TMMD yang meliputi anggota TNI, Polri, Satpol-PP dan masyarakat setempat lainnya yang berlokasi cukup menyita tenaga itu tak menghambat animo masyarakat untuk larut dalam kegiatan tersebut.

Seperti diungkapkan Ahmad, salah seorang warga Desa Fanaha yang tengah bekerja memasang bebatuan saluran air got.

kondisi yang terjadi ini juga memperlihatkan bahwa kemanunggalan TNI yang terlibat dalam Satgas TMMD dan seluruh komponen masyarakat terjalin dengan erat. Ungkap Ahmad.

"ini, para prajurit Satgas merasa terbantu karena masyarakat disini sangat antusias untuk membantu kerja di TMMD," pungkas Ahmad.

Kejari Buton Tetapkan Direktur PDAM Busel Tersangka Kasus Korupsi


KABARPROGRESIF.COM: (Buton) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buton masih terus menelusuri oknum "nakal" yang turut bermain dengan duit negara yang dititip ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng). 

Setelah Dirut Perumda Oeno Lia Muhiddin ditetapkan sebagai tersangka sebulan lalu, kini lembaga penegak hukum itu juga menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Busel berinisial Ir TT.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik VM Takaendengan mengatakan, penetapan tersangka baru sudah melalui proses pengembangan kasus dan pemeriksaan 17 saksi. Ir. TT diduga kuat juga ikut menikmati uang hasil korupsi dalam kegiatan pembangunan air bersih dan pengadaan sambungan rumah (SR) yang bersumber dari dana penyertaan modal Kabupaten Buteng tahun anggaran 2020. Ir. TT kebagian uang hasil korupsi sebesar Rp 300 juta.

"Tersangka baru, Ir TT yang saat ini menjabat sebagai Plt Direktur PDAM Busel ikut menikmati sebesar Rp 300 juta dan baru mengembalikan Rp 100 juta. Masih tersisa Rp 200 juta lagi," kata Ledrik Takaendengan.

Lanjut dia, kasus Perumda PDAM Buteng merugikan negara sebesar Rp 3,2 miliar. Dari para tersangka Kejari Buton sudah menerima uang pengembalian sebanyak Rp 3.071.000.000 dari total kerugian negara sebesar Rp 3.279.373.536.

Terhadap bukti tersebut, selanjutnya telah dilakukan penitipan di Rekening RPL Kejaksaan Negeri Buton di BRI Unit Pasarwajo. 

Selain menyelamatkan uang negara, Kejari Buton juga menyita 1 unit mobil Rush sebagai aset hasil korupsi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal sangkaan, Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidiar : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ledrik juga menegaskan, akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu. Sehingga masih dimungkinkan adanya tersangka baru. 

Melalui kesempatan itu, dia juga berharap upaya keras Kejari Buton memberantas korupsi bisa memberikan efek jera kepada pejabat, agar berhati-hati mengelola keuangan negara. 

Penyidikan Rampung, Abdul Gafur Cs Bakal Segera Diadili


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud cs sebagai tersangka.

"Hari ini telah dilaksanakan penerimaan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) oleh Tim Jaksa dari Tim Penyidik karena dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara oleh Tim Jaksa dinyatakan terpenuhi dan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (12/5).

Tim Jaksa melanjutkan penahanan Abdul Gafur cs untuk kebutuhan proses penuntutan masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung 19 Mei sampai 7 Juni. 

Abdul Gafur dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih.

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. 

Sementara Plt Sekda PPU Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Jaksa KPK akan menyusun dakwaan mereka dalam waktu 14 hari kerja. Setelah rampung, dakwaan bakal diserahkan ke pengadilan. 

"Persidangan diagendakan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/5), tim penyidik telah memeriksa Abdul Gafur sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya.

"Tim penyidik masih melakukan pendalaman dari keterangan tersangka AGM antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai sumber serta dikonfirmasi lebih lanjut peruntukkan dan aliran uang tersebut," tutur Ali.

Dalam perkara ini, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lainnya diduga telah menerima uang terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekira Rp 112 miliar.

Soal Ekspor 8 Kontainer Minyak Goreng di Surabaya, Polisi Sudah Tetapkan Dua Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 81 ribu kiloliter atau 81 Ton minyak goreng kemasan berhasil digagalkan proses ekspornya oleh petugas gabungan, Kepolisian dan Bea Cukai pada 28 April 2022 lalu.

Polisi menyita minyak goreng kemasan itu dari delapan truk kontainer yang mengangkut minyak-minyak tersebut.

Dari penyidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial E dan R.

"Hasil temuan itu kami dalami, saat ini ada dua tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian itu," sebut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Kamis (12/5/2022).

Agus menyebut, peran masing-masing tersangka adalah sebagai pemilik barang (minyak goreng) yang hendak diekspor dan satu lainnya berperan sebagai pengurus dokumen ekspor.

"Peran L pemilik barang. Ia meminta bantuan e untuk mengurus dokumen ekspor," imbuhnya.

Agus memastikan bakal terus meminta Kapolda dan jajarannya untuk mengusut tuntas permainan eksportir nakal yang tak patuh pada kebijakan pemerintah.

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 136 Oknum Polisi Dikirim ke Brimob untuk Dibina


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengirim ratusan personel polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Sebanyak 136 personel ini akan menjalani pembinaan dan pemulihan.

“Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” kata Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri pada Kamis (12/5/2022).

Dia menjelaskan tujuan pembinaan pelatihan ini adalah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri, sehingga personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas.

“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sambo.

Kegiatan ini, kata dia, sebagai wujud perhatian dan kepedulian pimpinan kepada anggota yang bermasalah. 

Harapannya, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Tentu, Sambo menegaskan jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan. 

"Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” ucap Sambo.

Maka dari itu, Sambo menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi.

“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” tutur Sambo.

Sebelumnya, Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana.

Danrem Baladhika Berikan Paparan Soal Optimalisasi Peran Komandan Satuan


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pada apel Komandan Satuan di jajaran Kodam V/Brawijaya yang digelar di Kabupaten Malang, Jawa Timur membahas beberapa hal, terutama soal optimalisasi peran Komandan Satuan dalam penyelenggaraan pembinaan teritorial Satkowil dan Satnon Kowil.

Pada kesempatan itu, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Prasetiyo berkesempatan untuk memberikan beberapa paparan terkait penyelenggaraan itu.

Optimalisasi itu, kata Kolonel Prasetiyo, dinilai mampu mewujudkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

“Satuan Komando Kewilayahan, adalah

Satuan jajaran TNI-AD yang tergelar di seluruh wilayah, dan mempunyai tugas untuk melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat,” ujar Danrem pada paparan yang ia sampaikan. Kamis, 12 Mei 2022.

Hal itu, menurutnya mampu mewujudkan ruang alat dan kondisi juang, serta kemanunggalan TNI dan Rakyat yang Tangguh untuk kepentingan pertahanan negara.

“Hal ini, termuat dalam buku petunjuk induk teritorial. Demikian juga bagi Satnonkowil, yaitu Satpur, Satbanpur, Satbanmin, dan Satuan Badan untuk melaksanakan binter,” jelasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)

Polisi dan Bea Cukai Surabaya Amankan Ribuan Minyak Goreng Siap Ekspor


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ribuan kemasan minyak goreng berbagai merek diamankan kepolisian dan bea cukai di Surabaya, Kamis (12/5/2022).

Ribuan kemasan minyak goreng itu informasinya bakal diekspor ke berbagai negara asean.

Padahal, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi larangan ekspor minyak goreng pada 28 April lalu.

Ribuan kemasan minyak goreng itu ditemukan dari delapan kontainer yang kini juga diamankan di Terminal Teluk Lamong, Surabaya.

Pantauan di lapangan, setidaknya ada tiga merek dagang dari minyak goreng yang ditemukan petugas tersebut.

Di antaranya adalah merek Tropis, Linsea dan Tropical.

Rencananya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto bakal memberikan keterangan mengenai temuan petugas gabungan tersebut.

3 Tersangka Suap di Ambon Dicekal KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangkan dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020. Mereka sudah dicekal oleh Lembaga Antikorupsi.

"KPK telah meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2022.

Ali enggan memerinci identitas para tersangka. Pencekalan ini dibutuhkan agar para tersangka tidak kabur ke luar negeri saat dipanggil penyidik.

"Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Ali.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020. Sejumlah saksi sudah dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Saksi yang dipanggil diharap kooperatif. Keterangan mereka dibutuhkan, agar KPK cepat membawa para tersangka ke meja hijau.

Upacara Serah Terima Dhuaja Satya Pandhi Pratistha Satbrimob, Berikut Ungkapan Rantau Isnur Eka


KABARPROGRESIF.COM: (Samarinda) Satbrimob Polda Kalbar melaksanakan kegiatan upacara serah terima Dhuaja Satya Pandhi Pratistha dari pejabat lama Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.IK., M.M., M.H., M.Han. kepada pejabat yang baru Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H. di Ksatrian Soemarto Mako Satbrimob Polda Kalbar, Rabu 11 Mei 2022.

Kegiatan upacara penyerahan dhuaja ini dilaksanakan dilapangan apel Mako Satbrimob Polda Kalbar dan diikuti oleh seluruh pejabat utama dan seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.IK., M.M., M.H., M.Han selaku pejabat lama didalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar atas dukungan selama beliau menjabat sebagai Dansatbrimob Polda Kalbar.

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar yang telah mendukung saya selama saya menjabat di Satbrimob Polda Kalbar," terang Rantau Isnur Eka.

Walaupun hanya sebentar banyak kenangan manis yang saya dapatkan selama menjabat di Satbrimob Polda Kalbar.

Keberhasilan yang dicapai Satbrimob Polda Kalbar selama ini bukan merupakan kehebatan dari seorang komandan saja.

"Terimakasih atas kerja sama, kerja keras dan juga semangat yang kalian tunjukan selama ini. Maju terus Satbrimob Polda Kalbar semoga tetap jaya selalu. Brigade,” tukas Rantau Isnur Eka,

Ditempat yang sama Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H. selaku Dansatbrimob Polda Kalbar juga mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan yang beliau terima dari seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar. 

Beliau juga meminta dukungan kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar dalam melaksanakan tugasnya di Satbrimob Polda Kalbar.

“Terimakasih kepada rekan-rekan sekalian atas sambutannya. Saya berharap kepada rekan-rekan sekalian untuk senantiasa mendukung dan membantu saya dalam melaksanakan tugas agar bisa menunjang keberhasilan untuk memajukan dan memelihara nama baik Satbrimob Polda Kalbar.” Ucap Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H.

Kasus Dugaan Suap Pembangunan Gerai Retail, KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) melakukan pengusutan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.

KPK saat ini mengonfirmasi pihaknya telah mengantongi identitas tersangka atas perkara dugaan suap tersebut.

Informasi yang dihimpun, penyidik juga telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus korupsi.

Richard diduga terjerat korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK divisi Penindakan, Ali Fikri mengatakan, penyidik melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dugaan suap di Kota Ambon tersebut. 

Untuk itu, Ali menyampaikan pihaknya belum dapat membeberkan identitas lengkap tersangka yang dimaksud.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan” ujar Ali melalui keterangannya, Kamis (12/5/2022).

“Untuk infomasi lengkap perihal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka atau dugaan uraian pasal yang disangkakan, belum dapat kami sampaikan dengan detail,"sambung Ali.

Kendati demikian, Ali tetap menekankan KPK akan mengumumkan identitas tersangka ketika upaya paksa penangkapan telah dilakukan. 

Oleh karenanya, Ali menyampaikan KPK akan selalu memperbaharui informasi keberlanjutan penyidikan perkara tersebut secara transparan kepada publik.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan. Perkembangan setiap penanganan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi KPK," katanya.

Dalam hal tersebut, Ali turut mengimbau kepada publik agar senantiasa turut aktif mengawasi apabila memiliki informasi terkait perkara dugaan korupsi yang terjadi.

"KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur dihadapan Tim Penyidik KPK," pungkasnya.

Jampidmil Kejagung Bertemu Komandan Korps Marinir, Ini yang Dibahas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi mengunjungi Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto. Pertemuan itu dilakukan di Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar).

"JAM-Pidmil menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Komando Korps Marinir (Mako Kormar)," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).

Pertemuan tersebut digelar pada Selasa (10/5) lalu. Dalam kesempatan itu, Laksda TNI Anwar Saadi menyampaikan tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), salah satunya tentang pembentukan Jampidmil berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021.

Sementara itu, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada JAM-Pidmil beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Markas Korps Marinir. 

Selain itu pula, Dankormar juga memperkenalkan seluruh pejabat pendamping Dankormar.

Dalam kunjungan tersebut, Jampidmil didampingi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan 3 orang staf Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Sementara itu, Komandan Korps Marinir (Dankormar) didampingi oleh Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP, Asisten Intelijen (Asintel) Dankormar, Asisten Personel (Aspers) Dankormar, Kepala Dinas Hukum Korps Marinir (Kadiskum Kormar) serta Kepala Dinas Provos Korps Marinir (Kadisprov Kormar).

KPK Lakukan Penyidikan Baru Kasus Suap Perizinan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa perizinan di Kota Ambon.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, kasus yang sedang dilakukan penyidikan adalah dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," kata Ali, digedung Merah Putih, Jakarta selatan, Kamis (12/5/2022).

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan siapa saja tersangka yang terjerat dalam kasus ini.

"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," ujar Ali.

KPK berjanji, akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik.

"Ini sebagai bentuk transparansi dan KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur di hadapan tim penyidik KPK," tegas Ali.