Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 13 Mei 2022

Kurang Satu Hari Masyarakat Antusias Sambut Road to Navy Jazz Traffic Festival


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Road to Navy Jazz Traffic Festival kurang satu hari dilaksanakan, antusias masyarakat begitu luar biasa untuk menyambut pagelaran antara TNI AL Koarmada II Surabaya yang berkolaborasi dengan Radio Suara Surabaya bertempat di Graha Villa Navy Residence, Lawang, Kabupaten Malang. Jumat (13/05/2022)

Tampak terlihat pengunjung yang sangat berantusias meramaikan suasana dengan berjalan-jalan mengunjungi berbagai Stan yang ada di lokasi tersebut.

Selain konser musik nantinya Navy Jazz Traffic Festival akan menghadirkan berbagai kegiatan lain, yakni gelar produk UKM Jawa Timur dan creative market, pameran Alutsista TNI AL, demonstrasi Aeorobatik pesawat Bonanza Puspenerbal, dan demonstrasi penerjunan pasukan khusus Kopaska TNI AL, kegiatan ini sekaligus untuk memamerkan kepada para pengunjung bahwa ada tempat yang pantas untuk dikunjungi yaitu di Villa Navy Residence di Lawang.

Road to Navy Jazz Traffic malam ini adalah rangkaian gelaran acara sebelum dimulainya Navy Jazz Traffic Festival 2022 di Navy Residence Lawang, Malang pada 14 Mei 2022 besok. (Dispen Koarmada II)

Dilantik Jadi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ini Arahan Pertama Zaeroji di Kantor Imigrasi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya, Jumat (13/5/2022).

Didampingi Kakanim Chicco dan Kabag TU Alos, Zaeroji meninjau langsung ruang pelayanan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah terkait penyerapan anggaran Kantor Imigrasi.

Zaeroji berharap, setiap UPT Imigrasi termasuk Kantor Imigrasi Surabaya agar dapat menyusun strategi supaya serapan anggaran dapat berjalan maksimal.

Selain itu arahan lain yang disampaikan Kakanwil adalah supaya Kantor Imigrasi tidak berhenti melakukan inovasi teknologi pelayanan.

"Perlu diperhatikan agar setiap inovasi yang dibangun Kantor Imigrasi selaras dengan sistem teknologi informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi," pintanya.

Di akhir arahannya, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut juga mengingatkan agar setiap unsur di Kantor Imigrasi dapat saling bekerjasama.

"Serta bersinergi untuk menciptakan keamanan dan kelancaran kerja.Sekali lagi, saya sangat mengapresiasi banyaknya perubahan di Kanim Surabaya," tutur mantan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau itu.

"Ini tujuannya agar menjadi lebih baik dari tahun tahun sebelumnya," tuntas Zaeroji.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Sertijab Dirjen Peraturan Perundang-Undangan


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purnabakti Pengayoman Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) secara virtual, Kamis (12/5). 

Pada kegiatan tersebut Dirjen PP lama Prof. Dr Benny Riyanto memasuki masa purnabakti dan digantikan oleh Dr. Dhahana Putra sebagai Plt. Dirjen PP.

Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Sertijab dan Penyerahan Memori Sertijab, di Graha Pengayoman Jakarta.

Sekjen Komjen. Pol Andap Budhi Revianto yang mewakili Menkumham Prof . Yasonna H. Laoly, dalam sambutan berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingnya atas kinerja, dedikasi, pengabdian serta prestasi, selama bertugas di kemenkumham RI kepada Prof. Benny Riyanto .

“Sebagai purnabakti, Prof. Benny adalah wisudawan yang telah memenuhi 3 (tiga) impian kita, selesai melaksanakan tugas dgn baik tanpa celah, selesai dengan sehat, dan selesai dengan tetap bertugas sebagai Ketua LPPM di Universitas Negeri semarang,” ungkap Komjen Pol Andap.

Pada kesempatan itu, Sekjen Komjen. Pol Andap Budhi Revianto berharap semoga Prof Benny dan ibu sekeluarga tetap sehat, semakin sukses, senantiasa berada dalam perlindungan Allah. 

“jangan putus komunikasi, tetap jalin silaturahmi dengan kita,” ujarnya.

6 Kali Berturut-turut Pemkab Batang Raih Opini WTP dari BPK RI


KABARPROGRESIF.COM: (Batang) Untuk keenam kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Batang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dengan demikian, selama lima tahun memimpin Kabupaten Batang, Bupati Wihaji berhasil mempertahankan tradisi tersebut tanpa jeda sekalipun. 

Hal itu tentunya menjadi torehan prestasi tersendiri bagi Bupati dan Wakilnya Suyono yang jabatannya akan berakhir pada diakhir 22 Mei 2022 mendatang.

“Saya sangat apresiasi dan terimkasih kepada seluruh pimpinan OPD, Bu Sekda dan DPRD yang secara teknis membantu saya selaku Bupati sesesuai dengan regulasi, hingga meraih prestasi opini WTP dari BPK RI,” ungkap Bupati Wihaji usai menerima hasil Opini WTP BPK RI di Semarang, Jumat (13/05/2022).

Bupati Wihaji menjelaskan, meskipun meraih opini WTP, namun bukan berarti tidak ada masalah atas laporan keuangan Pemkab Batang. 

Pasalnya, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh jajaran di lingkungan Pemkab Batang.

“Catatan atau rekomendasi dari BPK RI untuk Pemkab ataupun Pemkot rata – rata dikekurangan volume proyek pembangunan fisik, kelebihan pembayaran dan masalah aset daerah. Sedangkan untuk pemkab sendiri paling banyak pada aset. Kalau aset itu belanja barang yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun tidak bertentangan dengan regulasi tapi harus diperbaiki,” jelas Wihaji.

Wihaji juga berharap prestasi Opini WTP yang telah menjadi tradisi setiap tahun dapat dipertahankan oleh Pelaksana Tugas (Pj) Bupati yang akan datang selama dua tahun mendatang.

“Saya yakin Pj Bupati selam dua tahun nanti memiliki semangat yang sama terus mempertahankan opini WTP demi kemanfaatan rakyat Batang,”ungkapnya.

Senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pihaknya sangat mengapresiasi prestasi tersebut dan terimkasih atas kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang. 

Namun, karena DPRD memilik tugas pokok dan fungsi kontrol, maka akan mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK RI.

“Catatan dan rekomendasi BKP akan kita pelajari, tindaklanjuti dan kita bahas bersama anggota DPRD,” tukasnya

Disisi lain, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Alubi mengatakan, pemeriksaan atas LKPD mengacu pada kewajaran informasi atas keungan daerah yang berpedoman pada standar keuangan nengara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntani negera.

“Standar pemeriksaan keungan itu meliputi, pengujian bukti - bukti yang mendukung angka - angka dan pengungkapan atas LHK,” katanya.

Pengujian itu dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain. 

“Selain itu juga untuk implementasi sistem pengendalian intern dan peraturan terhahap perundang undangan,” tandas dia. 


Jenderal TNI Dudung dan Pangkostrad Terima Brevet Kehormatan Astros


KABARPROGRESIF.COM: (Sukabumi) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak hari ini menerima Brevet Astros Kehormatan dari Danpusenarmed, Mayjen TNI Totok Imam Santoso.

Penyematan Brevet Astros itu dilakukan pada saat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman

yang didampingi Pangkostrad Maruli Simanjuntak, serta sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat lainnya meninjau acara Puncak Latihan Penembakan Senjata Berat Terpadu Pussenarmed Kodiklatad TA 2022 di Daerah Latihan, Desa Ujung Genteng, Kec. Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum'at, 13 Mei 2022.

Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Penkostrad, sebelum penyematan brevet kehormatan ini, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman bersama Pangkostrad dan sejumlah Pati TNI AD lainnya menerima penjelasan tentang Latbakjatrat terpadu dan melakukan penembakan secara langsung Roket MLRS Astros II MK 6 milik Yonarmed 10 Kostrad dengan munisi SS-60 dan SS-80 jarak 60 km baik single maupun triple.

Selain aksi MLRS Roket Astros, pada latihan ini, Pussenarmed juga mengerahkan Meriam 155 Caesar dan Meriam 155 mm M109 yang melibatkan satuan Yonarmed 9, 10 dan 13 Kostrad.

Untuk diketahui, selain Kasad Jenderal Dudung dan Pangkostrad Maruli, Danpusenarmed, Mayjen TNI Totok Imam Santoso juga menyematkan Pin Brevet Kehormatan Artileri Medan kepada sejumlah Pati TNI Angkatan Darat lainnya, diantaranya Irjenad, Dankodiklat TNI AD, Asops Kasad, Aslat Kasad, Para Danpussen, Pangdam III/Siliwangi dan Danjen Kopassus.

Setelah kegiatan penyematan brevet kehormatan, Kasad didampingi pewira tinggi, termasuk Pangkostrad melaksanakan pembagian Sembako kepada masyarakat Desa Ujung Genteng.

Dari gambaran latihan yang ditampilkan, Kasad berkeyakinan bahwa profesionalisme prajurit TNI AD, khususnya Artileri Medan masih terjaga.

"Dengan keberhasilan dalam latihan penembakan ini, ini memberikan keyakinan kepada bangsa dan negara, TNI AD profesional dan siap menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman ketika memberikan pengarahan dalam puncak Latihan Penembakan Senjata Berat Terpadu Pussenarmed Kodiklatad TA 2022 di Ujung Genteng, Sukabumi.

Kemenkumham Banten Tinjau Layanan di Lapas Rangkasbitung Pasca Lebaran


KABARPROGRESIF.COM: (Lebak) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Herwanto melakukan sidak ke Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (7/5/2022).

Sidak Tejo yang dilakukan pasca Lebaran untuk meninjau layanan di lapas tersebut. Mulai dari layanan V Video call bagi warga binaan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tejo juga mengecek kondisi dapur sehat dan bersih lapas dilanjutkan ke bengkel kerja dan blok hunian lalu meninjau pembangunan renovasi Masjid At Taubah.

“Kita harus terus konsisten membaktikan diri, jalankan SOP dan standar yang berlaku insya Allah lingkungan aman dan nyaman,” kata Tejo.

Tejo mengingatkan agar jajaran Lapas Rangkasbitung terus melakukan perbaikan peningkatan layanan kepada publik.

Dia mengapresiasi capaian dapur yang menunjang Lapas Rangkasbitung meraih penghargaan predikat terbaik kedua dalam bidang penyelenggaraan makanan.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat terutama layanan publik. Kita harus menjunjung tinggi cita-cita pemasyarakatan, pemasyarakatan harus semakin berakhlak untuk Indonesia maju,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan ini.

Sementara itu, Kepala Lapas Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan, instruksi Kemenkumham Banten siap dijalankan jajarannya.

“Kami sampaikan upaya-upaya kami dalam meningkatkan layanan publik, terhadap peningkatan layanan, lingkungan yang tertib dan aman dan laksanakan sesuai aturan,” kata Budi.

Kombes Hengki Resmi Jabat Dirkrimum Polda Metro Jaya: Jakarta Bebas Premanisme


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kombes Pol Hengki Haryadi kini resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggantikan Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat.

Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022. Surat itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (13/5). Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Usai sertijab, Hengki enggan berkomentar banyak perihal visi dan misi yang akan dijalankannya. Dia hanya mengatakan bakal membuat Jakarta bersih dari premanisme.

"Jakarta bebas premanisme," kata Hengki kepada wartawan.

Dia kemudian langsung menaiki mobilnya, lalu meninggalkan awak media.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah di lingkup kepolisian.

"Serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karier bagi personel," kata Zulpan.

Zulpan menyebutkan pejabat lama mendapatkan jabatan yang setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

"Pejabat lama mendapatkan promosi setingkat lebih tinggi baik jabatan maupun pangkat yang mereka raih," pungkasnya.

Kado Istimewa HIPMI di HJKS ke 729, Gelar SBF Demi Pulihkan Ekonomi Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) akan memberikan kado istimewa bagi Kota Surabaya di hari jadi yang ke 729. 

Kado istimewa itu dikemas dalam sebuah acara Surabaya Business Forum (SBF) dengan tagline #LokalBerdaya yang akan digelar pada 21 - 22 Mei di Balai Pemuda.

Dalam acara tersebut, HIPMI mendatangkan sejumlah pemateri, mulai dari Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Menteri BUMN Erick Thohir, Dahlan Iskan, Sandiaga Uno dan sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut mengisi acara tersebut.

Ketua Pelaksana Surabaya Business Forum Malik Atmadja mengatakan, di dalam acara tersebut ada beberapa sub sesi acara, diantaranya seminar HIPMI talk, kompetisi bisnis UMKM dan ada juga pelatihan atau workshop untuk UMKM. 

“Acaranya mulai pagi sampai malam, nanti ada pembicara seperti Pak Menteri BUMN Erick Thohir, Pak Wakil Gubernur Jatim Emil, ada Sandiaga Uno, Pak Dahlan Iskan, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo dan Pak Wali Kota Eri Cahyadi juga hadir,” kata Malik, Jumat (13/5).

Di dalam sub acara kompetisi bisnis dan pelatihan UMKM itu, HIPMI Surabaya akan mendatangkan investor untuk memberikan suntikan semangat dan berbagai tips dan trik mengelola sebuah usaha. 

Materi yang disampaikan antara lain, bagaimana cara membangun sebuah Standard Operating Procedure (SOP), produktivitas kerja hingga kiat-kiat untuk mengembangkan bisnis UMKM.

Selain itu, ada juga ada acara forum group discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah stakeholder serta membahas soal regulasi penyelenggaraan acara di masa endemi, bagi pelaku usaha event organizer (EO) dan UMKM. 

“Di dalam acara FGD itu nanti kami berdiskusi mencari seperti apa sih ketika menggelar sebuah event di masa endemi, oleh karena itu kami mendatangkan sejumlah stakeholder, seperti dari kepolisian, asosiasi pelaku usaha dan sejumlah dinas terkait,” ujar Malik. 

Selain seminar dan FGD, sambung Malik, dalam acara SBF #LokalBerdaya nanti juga ada pesta rakyat di bagian outdoor Balai Pemuda. Di pesta rakyat itu, lanjut dia, pertunjukan mini konser, stand up comedy, penampilan pengamen jalanan dan masih banyak lainnya. 

“Jadi di dalam lingkup Balai Pemuda itu kan ada Gedung Balai Budaya, Gedung Merah Putih, Gedung Teater, nah itu kita blok semua dan acara berjalan paralel di hari ke 1 dan 2. Secara garis besarnya, acara ini adalah bisnis forum,” sebutnya. 

Ia menambahkan, acara ini merupakan kerjasama antara HIPMI Surabaya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Surabaya dalam menyambut juga sebagai kado di HJKS Ke 729. 

Kado ini diberikan untuk Kota Pahlawan karena HIPMI ingin para pelaku UMKM di Surabaya semakin maju dan bisa bersaing dengan produk di pasaran. 

“Sesuai dengan hastag #LokalBerdaya, kita ingin mengangkat dan memberdayakan UMKM terutama pebisnis yang ada di Surabaya. Karena kan banyak sekali UMKM atau pebisnis yang berasal dari Surabaya, selain itu kami juga ingin organisasi ini (HIPMI) ada impact-nya di masyarakat,” imbuhnya. 

Ia berharap, setelah acara ini selesai para pebisnis dan UMKM di Surabaya bisa mengangkat kualitas produk maupun cara kerjanya untuk lebih baik lagi. 

“Kami berharap, nantinya ada perkembangan mulai dari ilmunya, bisnisnya, entah itu networking-nya, setelah kami memberikan fasilitas sekaligus mempertemukan dengan motivator, stakeholder hingga investor. Dan yang paling penting, setelah acara ini kami harap para pelaku bisnis dan UMKM bisa turut serta meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya,” pungkasnya. 

Material Terus Didatangkan Untuk Pembangunan Jembatan TMMD ke 113


KABARPROGRESIF.COM: (Oba Tengah) Di pelaksanaan TMMD ke 113 Kodim 1505/Tidore, sejumlah anggota Satgas TMMD dengan dibantu warga masyarakat melaksanakan pembangunan Jembatan Desa Aketobato dan merupakan salah satu sasaran fisik TMMD tersebut. 

Di kegiatan itu, material pasir batu (sirtu) dan semen terus di datangkan untuk pembangunan di lokasi TMMD ke 113. Tampak terlihat sejumlah bahan material sudah siap untuk di gunakan dalam pembangunan jembatan. 

Pengerjaan fisik pembukaan Jembatan Desa TMMD ke 113 sebanyak 2 unit terus dikebut Satgas TMMD ke 113, kegiatan masih terus berlangsung yakni melakukan peletakan pondasi jembatan. 

Kami terus kebut pengerjaan ini sehingga nanti dapat selesai tepat waktu dan mendapatkan hasil yang maksimal serta dapat digunakan oleh masyarakat. Ujar Serka Jammy.(Pen.152)

Mantan Dirut Taspen Life Gugat Jampidsus ke Pengadilan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Direktur Utama atau Dirut Taspen Life, Maryoso Sumaryono menggugat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maryoso adalah tersangka kasus dugaan korupsi Taspen Life. Dia menilai penetapannya sebagai tersangka adalah bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan.

Lebih lanjut dilansir dari Bisnis.com, Maryoso juga menyebut bahwa gugatan tersebut merupakan haknya sebagai warga negara yang telah dijamin oleh Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 21/PUU-XII/2014, tanggal 28 April 2015 jo Pasal 28D ayat (1) jo Pasal 28I ayat (2) – UUD 1945 jo UU RI No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tak hanya itu dia meminta hakim PN Jaksel untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon sebagai tersangka Taspen Life.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sidang yang mulia atas dapat terselenggaranya pemeriksaan permohonan praperadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen Life.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan kedua tersangka itu adalah eks Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Taspen Life Maryoso Sumaryono dan Owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.

Menurut Ketut, tim penyidik Kejagung menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum keduanya dari saksi menjadi tersangka.

“MS dan HS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ketut mengatakan usai ditetapkan jadi tersangka, keduanya langsung ditahan selama 20 hari mulai hari ini Selasa 29 Maret 2022 di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Dia menjelaskan alasan penahanan tersebut yaitu untuk memudahkan tim penyidik Kejagung dalam melakukan penyidikan dan mengungkap pelaku korupsi lainnya.

“Terhadap keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini Selasa 29 Maret 2022,” katanya.

3 Kapolres dan 2 PJU Polda Metro Jaya Gelar Sertijab


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (sertijab) hari ini, Jumat (13/5/2022).

Prosesi sertijab dilaksanakan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sertijab merupakan hal yang lumrah sekaligus bentuk pembinaan karir.

"Tentunya serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir bagi personel yang melakukan sertijab," kata Zulpan kepada wartawan di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, dalam sertijab ini para pejabat lama mendapatkan promosi jabatan setingkat lebih tinggi.

"Kemudian dalam sertijab ini juga para pejabat lama mendapatkan promosi setingkat lebih tinggi baik jabatan maupun pangkat yang mereka raih," ujarnya.

Adapun beberapa Kapolres dan PJU Polda Metro Jaya yang berganti dari pejabat lama dan baru, di antaranya:

1. Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra kepada Kombes Pol Langgeng Purnomo.

2. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Brigjen Tubagus Ade Hidayat kepada Kombes Pol Hengki Haryadi.

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat dari Kombes Pol Hengki Haryadi kepada Kombes Pol Komarudin.

4. Kapolres Jakarta Barat dari Kombes Pol Adi Wibowo kepada Kombes Pol Pasma Royce.

5. Kapolres Tanggerang Kota dari Kombes Pol Komarudin kepada Kombes Zain Dwi Nugroho.

Abaikan Panggilan Kedua, Ini Langkah Tegas Kajari Sumenep ke Terpidana Masduki Rahmad


KABARPROGRESIF.COM: (Sumenep) Jika terpidana atas nama Masduki Rahmad tetap mangkir dalam surat panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Sumenep dipastikan melakukan langkah hukum selanjutnya untuk dieksekusi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo bahwa pada panggilan kedua oleh JPU nanti juga tidak diindahkan, maka tetap dilakukan langkah hukum.

"Yang jelas, kami tetap melakukan langkah hukum. Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Trimo, Jumat (13/5/2022).

Diketahui bahwa Masduki Rahmad alias Dukmang jadi terpidana dalam kasus BBM bersubsidi, ia dijerat perkara dalam pasal nomor 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Terpidana asal Desa Marengan Daya Sumenep itu dikenakan tuntutan hukuman penjara dari JPU selama 1 tahun 6 bulan dan denda 500 juta.

Ditulis sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo mengungkapkan bahwa surat panggilan pertama sudah dilayangkan untuk terpidana Masduki Rahmad pada tanggal 28 April 2022 untuk datang dilakukan eksekusi.

Surat panggilan terdakwa itu dengan Nomor B-1/M.5.35/E.p.2/IV/2022 untuk keperluan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung RI.

Namun lanjutnya, paggilan pertama untuk hadir pada tanggal 10 Mei 2022 itu ternyata tidak diindahkan oleh terpidana Masduki Rahmad alias Dukmang.

"Kami sudah perintahkan untuk memanggil yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak datang dan tidak ada alasan yang sah secara hukum. Tentunya hari ini kita lakukan pemanggilan yang kedua," kata Kajari Sumenep, Trimo, Kamis (12/5/2022).

Surat panggilan yang kedua itu ungkapnya, atas nama Masduki Rahmad sebagai terpidana Pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi bisa hadir pada tanggal 18 Mei 2022 di Kejari Sumenep untuk dilakukan eksekusi.

"Hari ini surat panggilan kedua, kami akan tetap melakukan putusan berdasarkan petikan Mahkamah Agung RI tertanggal 7 April 2022," tegasnya.

Pada intinya, dalam petikan putusan MA RI tersebut menyatakan bahwa atas nama Masduki Rahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan niaga BBM tanpa izin usaha niaga.

Bahkan dalam putusan tersebut katanya, terpidana Masduki Rahmad dijatuhi pidana selama 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Bila denda itu kata Trimo tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama satu bulan.

"Dari itulah JPU sudah melakukan langkah - langkah sebagaimana dalam putusan MA tersebut, yakni melakukan eksekusi baik barang bukti baik terhadap orang atau terpidana atas nama Masduki Rahmad," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, perkara atas nama Masduki Rahmad dilakukan penyidikan oleh penyidik Polda Jawa Timur dengan nomor berkas BP/17/II/PAM.1.5./2020/Ditreskrimsus tanggal 6 Februari 2020 yang melanggar pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Dan dinyatakan P-21 bulan Mei 2020 oleh JPU pada kejaksaan tinggi jatim. Setelah itu perkara terswbut ditahap II kan pada tanggal 29 Juli 2020 Kejari Sumenep melalui Kejati Jatim.

Kemudian perkara tersebut dilimpahkan pada 11 Agustus 2020 dengan surat pelimpahan acar pemeriksaan biasa nomor 106/M.5.34/EUL.2/VII/2020.

Sidang pertama pembacaan dakwaan pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan nomor penetapan 220./Pid.sus/2020/PN Smp yang diketuai oleh Ahmad Bukhori.

Kemudian sidang berjalan pada 12 Januari 2021 pembacaan tuntutan oleh JPU yang mana terdakwa Masduki Rahmad melanggar pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Pengadilan Negeri (PN) Sumenep memutus menyatakan membebaskan terdakwa MR dari tuntutan hukuman penjara dari JPU selama 1 tahun 6 bulan dan denda 500 juta .

"Atas putusan bebas tersebut, Jaksa Penuntut Umum demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan hasilnya MA menghukum terdakwa Masduki Rahmat, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan niaga BBM tanpa izin usaha," tambahnya.