Rabu, 18 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar kembali Festival Rujak Uleg di Jalan Kembang Jepun, Surabaya, Minggu (22/5). 

Festival yang sudah vakum selama dua tahun akibat pandemi ini, akan diikuti oleh sekitar 780-an peserta yang juga melibatkan UMKM Rujak Cingur dan makanan serta minuman.

“Salah satu yang berbeda dari Rujak Uleg kali ini adalah digelar pada malam hari, suasananya biar lebih romantis juga,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya Wiwiek Widayati saat jumpa pers di kantor Kominfo Surabaya, Selasa (17/5).

Di samping itu, selama ini Rujak Uleg itu sudah pernah digelar pada pagi hari. Bahkan, pada sore hari juga sudah pernah digelar di tahun-tahun sebelumnya. 

Makanya, pada tahun ini Rujak Uleg itu digelar pada malam hari supaya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Yang paling penting juga kami menggelar acara Rujak Uleg pada malam hari karena kami punya konsep besar untuk juga membranding kota tua yang ada di Surabaya Utara itu, terutama di wilayah kya-kya. Jadi, wilayah itu kita akan hidupkan lagi ke depannya, sehingga Festival Rujak Uleg ini akan jadi momentum dan trigger untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut. Apalagi di tempat itu kalau pagi dan siang sudah hidup, sehingga malamnya kita hidupkan kembali,” kata dia.

Selain itu, dengan adanya Festival Rujak Uleg ini, pemkot juga ingin memperkuat upaya pelestarian rujak cingur yang merupakan salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) asal Surabaya. 

Makanya, Festival Rujak Uleg ini selalu masuk dalam serangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) setiap tahunnya. 

“Karena rujak cingur sudah kami ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, maka kami lestarikan setiap tahunnya,” tegasnya.

Dalam acara ini, lanjut Wiwiek, pemkot akan mengundang sejumlah konjen dan juga mahasiswa asing. 

Bahkan, beberapa tamu kehormatan juga sudah diundang untuk hadir dalam acara spektakuler ini.

“Jadi, pada intinya kami ingin memperlihatkan kembali bahwa ini lho ada sesuatu yang unik dari Surabaya, kearifan lokalnya Surabaya. Karena kita tahun sudah dua tahun ini kita tidak menggelar acara ini,” katanya.

Menurutnya, nanti para peserta akan menampilkan kreativitasnya masing-masing, sehingga nanti akan dipilih sekitar 10 besar peserta yang atraktif dan unik. 

Melalui cara ini, diharapkan ini menjadi komoditas industri pariwisata baru di Kota Surabaya. 

“Dengan dibuat sedemikian rupa, tentu ini akan menjadi atraksi yang sangat menjual dan bisa ditawarkan sebagai produk industri pariwisata,” ujarnya.

Wiwiek juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk kelancaran acara ini, termasuk dengan pihak kepolisian terkait keamanannya. 

Bahkan, ia juga memastikan bahwa sebenarnya kapasitas wilayah tersebut sebesar 4 ribuan, namun dalam acara ini hanya dimanfaatkan sekitar 75 persen. 

“Ini juga kita antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Upacara yang digelar di Lapangan Asrama Cikaran, Kota Mojokerto pada Selasa, 17 Mei 2022 pagi saat ini nampak tak seperti biasanya.

Pasalnya, pada upacara yang dipimpin oleh Kepala Staf Korem 082/CPYJ, Letkol Arm Beni Sutrisno tersebut, terdapat beberapa pesan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dibacakan dihadapan prajurit dan PNS Korem.

Salah satunya, apresiasi dari KSAD soal dedikasi dan kinerja para prajurit dan PNS dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Baru-baru ini, saya telah memberikan penghargaan pada prajurit yang telah melumpuhkan anggota KKB, penghargaan juga saya berikan pada prajurit yang berhasil menggagalkan aksi begal,” ujar Kasrem dalam amanat KSAD yang dibacakannya.

Dalam upacara itu, Kasrem juga menghimbau prajurit dan PNS untuk bisa mempertahankan, sekaligus meningkatkan kinerja. 

“Sebab, agenda ke depan baik itu yang bersifat nasional maupun internasional harus bisa diselesaikan dengan baik. Tentunya, itu menuntut kesiapan,” tegas Letkol Beni. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Lahat) Kejaksaan Negeri (Kejari ) Lahat menetapkan Elfa Edison (Kepala Dinas Perpustakaan) dan Abdul Somad (Bendara) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas tahun 2020, Selasa (17/5/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Nilawati SH melalui Kasi Intel, Faisal Basni SH didampingi Kasi Pidsus, Raden Timur Ibnu Rudianto SH, menyampaikan kasus itu bermula pada tahun 2020 Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah dengan Pagu Anggaran berdasarkan DPA Dinas Perpustakaan.

Masing-masing yaitu Belanja Perjalanan Dinas dalam daerah dengan Anggaran sebesar Rp 286. 420.000 dan perjalanan Dinas Luar Daerah dengan Anggaran sebesar Rp 828.460.000.

"Total keseluruhan Anggaran sebesar Rp.1.114.880.000. Dalam pelaksanaan anggaran Perjalanan Dinas tersebut sebagaian besar tidak dilaksanakan," beber Nilawati, di Aula Kejari Lahat.

Menurutnya, berdasarkan laporan realisasi APBD periode 1 Januari - 31 Desember 2020 dengan rincian untuk Perjalanan Dinas dalam terealisasi adalah sebesar Rp 1.048.345.526.

Dengan rincian perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp. 252.805 750, perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 795.539.776.

Sebagian besar Surat Perjalanan Dinas (SPD) Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat Tahun 2020 tersebut dibuat hanya untuk melengkapi administrasi saja, sedangkan kegiatannya tidak dilaksanakan.

Fakta tersebut didapat dari instansi atau tempat yang dituju di dalam SPD yang menyatakan bahwa pada tahun 2020 tidak ada kegiatan Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

"Dari keterangan dari pegawai Dinas Perpustakaan Lahat yang namanya ada di dalam Surat Perintah, namun tidak pernah melaksanakan kegiatan perjalanan dinas," ujarnya.

Dijelaskan Nilawati, berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) penghitungan kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 429.429.750.

Pasal yang dilanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jo Pasal 55 Subsidiair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," ujar Kajari Lahat.



KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Seorang pejabat di Dinas Tata Kota, Pemerintah Kota Ambon digiring ke Mako Brimob. Dia ketahuan membakar sejumlah dokumen penting yang dicari Komisi Pembarantasan Korupsi.

Aksi yang dilakukan seorang kepala seksi di Dinas Tata Kota berinisial OR itu ketahuan masuk toilet. 

Dia membawa banyak dokumen saat penggeledahan KPK, Selasa (17/5). Di dalam toilet dokumen itu dibakar. Bersamaan turun KPK dari lantai 3 Dinas Tata Kota di Balai Kota.

“KPK pas turun dari lantai 3. Mereka lihat asap keluar dari toilet. Langsung dicek. Petugas KPK lantas memanggil anggota Brimob yang ikut dalam pengawalan penggeledahan KPK,” kata sumber.

Pejabat itu lantas digelandang ke Mako Brimob. Hingga kini OR masih ditahan di Mako Brimob Tantui. 

Dia akan diperiksa, dan dituduhkan berencana menghilangkan barang bukti yang sedang dicari KPK.

Meski demikian, KPK berhasil mengamankan dua kardus. Dokumen itu langsung disita KPK. 

“Sudah disita KPK ada dua kardus yang berhasil diselamatkan. Mungkin itu dokumen terkait lelang proyek,” kata sumber ini.

Hingga malam tadi KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Mereka hanya sempat beristirahat untuk makan dan sholat, kemudian dilanjutkan lagi dengan penggeledahan sejumlah ruangan.

Banyak ruangan yang sudah disegel KPK. KPK juga terlihat menentang koper atau tas besar berisi dokumen hasil sitaan. 

Mereka beranjak dari satu ruangan ke ruangan lain. Setelah selesai digeledah, ruangan itu kemudian disegel.

Penggeladahan dilakukan sejak pagi pukul 10.00 WIT di Pemerintah Kota Ambon, termasuk Dinas PUPR yang terpisah dari Balai Kota di Jalan Sultan Hairun. Dinas PUPR berada di dekat SMA Negeri 2 Ambon.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melakukan pembubaran empat BUMN. Adapun pembubaran akan diproses terlebih dahulu melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Empat perusahaan pelat merah yang dimaksud yakni PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN), dan PT Kertas Leces (Persero).

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya akan lebih dulu memproses perkaranya melalui sidang PKPU, sebelum keempat perseroan negara ini dibubarkan secara hukum.

"Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya. PT PANN, dan PT Kertas Leces juga sedang dibawa ke PKPU untuk proses dibubarkan," ungkap Arya kepada Wartawan, Selasa, 17 Mei.

Seperti diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya telah resmi membubarkan tiga BUMN, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Sandang Nusantara (Persero). 

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui asset management BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan.

Adapun RUPS Sandang Nusantara dilaksanakan pada 2 Februari 2022, Iglas pada 10 Februari 2022, dan Kertas Kraft Aceh pada 11 Februari 2022. 

Pasca RUPS tersebut, PPA membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiga BUMN tersebut.

Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan PP pembubaran atau likuidasi ketiga BUMN akan diterbitkan pada Juni 2022. 

Erick juga menjelaskan upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan TNI Angkatan Laut yang ke-76, para Perwira Tinggi (Pati) TNI AL  wilayah Surabaya menunjukkan kemampuan dalam keahlian menembak pistol bertempat di Lapangan Tembak Jala Krida Braja Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, (17/5).

Kemampuan menembak para  Pati TNI AL ini terlihat saat pelaksanaan  lomba menembak eksekutif memperingati Hardikal ke-76. Para Pati TNI AL yang mengikuti antara lain,  Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Letnan Jenderal TNI Marinir Suhartono, Wadan Kodiklatal Laksda TNI Agus Hariadi, Gubernur AAL Laksda TNI Denih Hendrata, Komandan Puspenerbal Laksda TNI Dwika Tjahja Setiawan, Komandan Pasmar 2  Brigjen TNI Suherlan, Komandan STTAL Laksma TNI Avando Bestari, Kadispisial Laksma TNI Edi Krisna Murti dan  Danlantamal V Surabaya Laksma TNI Yoos Suryono Hadi, serta para pejabat utama Kodiklatal.

Menurut Dankodiklatal, menembak adalah kemampuan inti atau dasar yang harus dimiliki setiap para prajurit.  Menembak merupakan salah satu keterampilan yang harus dimiliki dan dikuasai oleh setiap prajurit, tidak terkecuali bagi para perwira tinggi dan perwira menengah walaupun  dihadapkan pada rutinitas dan kesibukan tugas sehari-hari yang diemban di kesatuan, kemampuan menembak harus selalu dijaga serta ditingkatkan.

Lomba menembak eksekutif pistol ini mempertandikan Kelas Eksekutif Pati, Kelas Prestasi Kolonel Perorangan dan Kelas Prestasi Kolonel Beregu. Dankodiklatal Letjen TNI Marinir Suhartono berhasil menjadi Juara I di kelas Eksekutif Pati,  di posisi ke-2 diraih  Komandan Pasmar-2 Brigjen TNI Marinir Suherlan, dan sebagai Juara III Danpuspenerbal Laksda TNI Dwika Tjahja S.

Sementara itu,  di Kelas Prestasi Kolonel Perorangan, Juara I diraih  Kolonel Marinir Kurniawan dari Kodiklatal, Juara II Kolonel Marinir Ainur Rofik dari Kodiklatal, dan sebagai Juara III Kolonel Datuk Sinaga dari AAL. 

Sedangkan di Kelas Prestasi Kolonel Beregu, Kodiklatal kembali menunjukkan taringnya dengan merebut Juara I dengan total nilai 933, diikuti Koarmada II sebagai Juara II dengan nilai 880, dan AAL sebagai Juara III dengan poin 817. (Dispen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mabes Polri melalui Korlantas segera memberlakukan penerapan pelat nomor putih tulisan hitam bagi kendaraan pribadi. Penerapan aturan baru ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai rencana awal bahwa penerapan pelat nomor putih dengan tulisan hitam akan mulai diberlakukan tahun ini.

“Kemarin saya sudah bilang tahun ini, secepatnya. Proses lelang sudah selesai, jadi mudah-mudahan,” ujar Yusri kepada wartawan.

“Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa jalan,” sambungnya.

Yusri juga menjelaskan teknis penerapan pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap. Diantaranya dengan memprioritaskan kendaraan baru diregistrasi dan kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.

“Kita prioritaskan dulu untuk kendaraan baru dan kendaraan yang sudah 5 tahun matinya, jadi bertahap,” ujarnya.

Meski nantinya penerapan aturan baru sudah diberlakukan, tetapi penggunaan pelat nomor hitam masih tetap dilanjutkan bagi kendaraan yang belum waktunya berganti pelat nomor.

“Hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis,” tutur Yusri.

Terkait biaya, Yusri menjelaskan, tidak ada perubahan. Semua biaya pengurusan pelat nomor maupun biaya cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan sama seperti sebelumnya.

“[Biaya] enggak ada perubahan, tidak memberatkan masyarakat. Tetap sama, cuma mengganti warna hitam menjadi warna putih,” jelasnya.

Penerapan aturan ini akan dilakukan serentak se-Indonesia dan tidak ada wilayah didulukan. Namun Yusri menekankan proses ini akan dilakukan bertahap pada kendaraan baru terlebih dulu.

“[Untuk wilayah] tidak ada yang didulukan, serentak se-Indonesia, tapi kan bertahap. Yang kendaraan baru dulu, nanti bulan depan kalau beli kendaraan baru sudah menggunakan warna putih,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Lampung Utara) Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Mankodri diperiksa penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara. 

Keduanya diminta keterangan sebagai saksi kasus dugaan gratifkasi kegiatan bimtek kepala desa dan menyeret dua pejabat Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai tersangka.

keduanya diperiksa di Mapolres Lampung Utara selama hampir 5 jam, Selasa (17/5/2022). Usai menjalani pemeriksaan, Lekok dan Mankodri terlihat bergegas meninggalkan ruangan dan langsung menuju mobil yang telah siap menjemput mereka.

Saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan, baik sekda maupun asisten 1 enggan berkomentar banyak. Mereka memilih bungkam dan mempersilakan awak media menanyakan kepada penyidik.

"Tanya ke penyidik aja ya," ujar Lekok sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi menjelaskan, sejatinya jadwal pemeriksan kedua pejabat tersebut pada Rabu (18/5/2022). Pada panggilan pertama keduanya tidak hadir.

"Namun kedua saksi tersebut mengonfirmasi siap diperiksa hari ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Eko, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya dalam kasus tersebut sudah diperiksa sebanyak 16 saksi. Ini dilakukan untuk membuat terang persoalan dugaan gratifikasi.

Diketahui, Polres Lampung Utara terus lakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan gratifikasi kegiatan bimtek kepala desa. 

Polisi memeriksa Sekda Lampung Utara Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Mankodri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap dua oknum pejabat di DPMPD berinisial IAS oknum Kabid dan NG menjabat Kasi. 

Mereka ditengarai menerima gratifikasi dalam kegiatan bimtek pratugas bagi kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara pada 26 Maret-21 April 2021.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan NF di Kota Bekasi. NF merupakan penyelanggara bimtek. 

Diduga penyelenggara memberikan fee kepada kedua tersangka dari tiap iuran para kades yang mengikuti bimtek.

Dalam Kegiatan tersebut, peserta atau kades mengeluarkan anggaran Rp 7,5 juta per peserta dari sumber anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022. 

Jumlah peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 202 perserta dengan total dana sebesar Rp1,515 miliar.

Dalam perkara ini, barang bukti yang ikut diamankan di antaranya, uang tunai Rp36.950.000 serta beberapa dokumen, buku rekening dan handphone.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Indonesia lepas masker karena adanya fenomena kesehatan di masyarakat, khususnya terkait serum antibodi. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dalam keterangan persnya, Selasa 17 Mei 2022, Menkes Budi Gunadi menjelaskan beberapa alasan pemerintah melonggarkan penggunaan masker.

Menurutnya, selain angka vaksinasi yang lumayan tinggi di masyarakat, juga karena berdasarkan hasil survei bahwa masyarakat Indonesia 93 persen punya antibodi.

"Hal ini bisa kita lihat bahwa pada Desember kita survei antibodi masyarakat khususnya Jawa-Bali.

"Untuk jawa bali 93 persen punya antibodi. Ini bisa dari vaksin atau infeksi pada Yang Kuasa," tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Menkes juga menjelaskan tentang naiknya kadar antibodi masyarakat Indonesia.

"Desember lalu kadar antibodi 500-600 tapi bulan Maret grup yang sama naik ke 7000-8000. Ini bukti masyarakat kita selain antibodi tumbuh lebih banyak, kadarnya naik tinggi," paparnya.

Ia kemudian memaparkan bahwa fenomena ini terjadi karena banyak masyarakat yang telah divaksin terinfeksi varian Omicron.

Menkes Budi Gunadi menyebut fenomena ini menimbulkan kekebalan kuat dan tahan lama yang dinamakan sebagai super immunity.

"Jadi orang sudah vaksin lalu terkena, selain melindungi yang bersangkutan masuk Rumah Sakit tapi bisa bertahan imunnya cukup lama," jelasnya.

Menkes Budi Gunadi menekankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Itu salah satu pendidikan bahwa masyarakat punya tanggung jawab lebih besar untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.***


Selasa, 17 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim menembak Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) mendominasi juara lomba menembak eksekutif dalam rangka memperingati Hari Pendidikan TNI AL atau Hardikal Ke-76 yang digelar di Lapangan Tembak Jala Krida Braja Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Selasa (17/5).

Tim menembak Kodiklatal yang terdiri dari Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI Marinir Suhartono, dan para Pejabat Utama Kodiklatal serta para Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Kolonel berhasil merebut juara baik tingkat perorangan maupun beregu dalam menembak pistol.

Komandan Kodiklatal Letjen TNI Marinir Suhartono berhasil menjadi Juara I di kelas Eksekutif Perwira Tinggi (Pati), kemudian  diikuti Komandan Pasmar-2 Brigjen TNI Marinir Suherlan, di posisi juara II  dan Danpuspenerbal Laksda TNI Dwika Tjahja S. sebagai Juara III.

Sementara itu,  di Kelas Prestasi Kolonel Perorangan, Pamen  Kodiklatal atas nama Kolonel Marinir Kurniawan meraih Juara I dan Kolonel Marinir Ainur Rofik meraih juara II sedangkan Juara III diraih Kolonel Datuk Sinaga dari AAL. Sementara di Kelas Prestasi Kolonel Beregu, Tim Kodiklatal yang terdiri dari Kolonel Marinir Kurniawan, Kolonel Marinir Ainur Rofik,  Kolonel Laut (P) Andike, Kolonel Marinir Sudin Kaban  dan Kolonel Laut (P) Panugerah Asyari  menunjukkan kemampuannya  dengan merebut Juara I dengan total nilai 933, diikuti Tim Koarmada II sebagai Juara II dengan nilai 880, dan  Tim AAL sebagai Juara III dengan poin 817.

Turut serta dalam lomba menembak eksekutif memperingati Hardikal  ke-76 ini  antara lain,  Wadan Kodiklatal Laksda TNI Agus Hariadi, Gubernur AAL Laksda TNI Denih Hendrata, Komandan Puspenerbal Laksda TNI Dwika Tjahja Setiawan, Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI Marinir Suherlan, Komandan STTAL Laksma TNI Avando Bestari, Kadispisial Laksma TNI Edi Krisna Murti, Danlantamal V Surabaya Laksma TNI Yoos Suryono Hadi, dan para pejabat utama Kodiklatal serta para Pemen berpangkat Kolonel dari Kotama Jajaran TNI AL wilayah Surabaya. (Dispen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Bandar Lampung) Sebanyak 7 orang saksi kembali dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Lampung, Selasa (17/5/2022).

Saksi ini diperiksa terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengungkap berdasarkan daftar panggilan saksi yang di tandatangani Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, M. Syarif, S.H, M.H, adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain berinisial IJLP, MP, PYO, MN, MRN,MRM dan HR.

Made menjelaskan IJLP diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Cabang Olahraga PERBAKIN KONI Provinsi Lampung.

Selanjutnya, MP diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga PERBAKIN KONI Provinsi Lampung.

"PYO diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Sekretaris Umum Cabang Olahraga PERPANI atau Panahan KONI Provinsi Lampung," kata Made.

Sedangkan MN, lanjut Made diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga PJSI / JUDO KONI Provinsi Lampung.

MRN diperiksa sebagai saksi Terkait Tugasnya Sebagai Sekretaris Umum Cabang Olahraga Whusu KONI Provinsi Lampung.

Selanjutnya, MRM sebagai saksi terkait tugasnya selaku Sekretaris Umum Cabang Olahraga PASI / Atletik KONI Provinsi Lampung.

"HR sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Cabang Olahraga PERTINA atau Tinju, KONI Provinsi Lampung," kata Made.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi serta pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

"Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut," kata Made.

Diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.

Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

"Saat ini penyidik masih fokus dalam pemeriksaan saksi saksi, dan mencari alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam perkara ini," kata Made.



KABARPROGRESIF.COM: (Manado) Polisi mengungkap kasus penyelundupan enam senjata api ilegal di Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Senpi tersebut akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat.

Kasat Res Narkoba Polres Minahasa Utara Iptu Mauel Joli Bansaga mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. 

Polisi awalnya mengamankan pria berinsial OM warga Desa Daghdo, Kepulauan Sangihe di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minut, Minggu (15/5/2022).

"Dari tangan IM diamankan barang bukti sepucuk senjata api otomatis merk UZI dan 15 butir amunisi," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Usai pengungkapan kasus ini, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo neri arahan untuk pengembangan kasus. 

Selanjutnya tim Opsnal Sat Res Narkoba berangkat dengan menggunakan kapal laut menuju ke Sangihe .

Setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe, tim gabungan menangkap FM di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Senin (16/5/2022).

Hasil penggeledahan di rumah FM, ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm. Kemudian tim kembali bergerak menuju kebun yang bernama Simbule Wil. 

Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan senjata api ilegal. Setelah penggalian tanah timbunan, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senjata api jenis UZI.

"Senpi ini diduga berasal dari Filipina yang akan dikirimkan ke Manokwari, Papua Barat," ucapnya.

Kasus penemuan senpi ilegal ini sudah dalam penanganan polisi.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive