Rabu, 18 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Program deradikalisasi di Lapas I Surabaya mendapatkan atensi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Dia menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan salah satu tokoh narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Surabaya yaitu Hisyam alias Umar Patek, Selasa (17/5/2022).

Keinginan Zaeroji agar Hisyam bisa terus aktif dalam upaya deradikalisasi disambut positif oleh pria yang dinyatakan bersalah dalam kasus Bom Bali itu.

Pertemuan dengan Umar Patek itu berlangsung di Ruang Kerja Kalapas I Surabaya. Didampingi Kalapas Jalu Yuswa Panjang, Zaeroji menyampaikan beberapa harapannya untuk Hisyam. 

"Saya rasa, peran Ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," puji Zaeroji.

Dia menjabarkan bahwa Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil. 

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali napiter berikrar setia kepada NKRI. 

"Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," ujar Zaeroji.

Salah satu kuncinya, lanjut Zaeroji, adalah pengaruh dari para 'senior' napiter. Untuk itu, dia berharap dukungan untuk membimbing para napiter ini terus ada. 

Sehingga, akan semakin membantu negara dalam upaya deradikalisasi. 

"Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI," lanjutnya.

Zaeroji juga menekankan akan menjalin komunikasi yang baik. Dia mempersilakan Umar bila ada keluhan atau saran yang akan disampaikan. 

"Jika ada pelayanan kami yang kurang baik, silahkan sampaikan, akan segera kami perbaiki," pesannya.

Di sisi lain, Umar Patek menjelaskan bahwa sejak dirinya menyatakan kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dirinya selalu berkomitmen untuk proaktif dalam program-program deradikalisasi. 

Baik yang diselenggarakan pihak lapas, BNPT maupun lembaga lain. 

"Selama delapan tahun ini, kami aktif dalam program deradikalisasi," ujar Umar.

Komitmen itu, terang Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini. 

Dia mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI. 

"Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi," tutur pria asal Pemalang, Jateng ini.

Kalapas Jalu menuturkan bahwa Umar diperkirakan bisa bebas pada Agustus nanti. Karena, sejak mendapatkan remisi pada 2015 lalu, total Umar telah menerima remisi sebanyak 10 kali. 

Dengan total pemotongan masa tahanan sebanyak 1 tahun 11 bulan. 

"Terakhir dapat remisi khusus Indul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari," ujar Jalu.

Sedangkan pada Agustus 2022 nanti, Umar diperkirakan akan kembali mendapatkan remisi umum Kemerdekaan RI selama enam bulan. 

Sejak 2018, Umar telah mendapatkan empat kali remisi umum kemerdekaan RI. 

"Jika terus berkelakukan baik dan aktif mengikuti pembinaan, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi maksimal enam bulan," terang pria kelahiran Madiun ini.

Nah, remisi itu akan membuat masa 2/3 pidananya yang awalnya 14 Januari 2023 menjadi tanggal 14 Juli 2022. 

Tetapi, Umar belum bisa keluar karena direncanakan baru menerima SK remisi pada 17 Agustus 2022. 

Dengan begitu, pihak lapas bisa mengajukan revisi SK pembebasan bersyarat. 

"Jadi, kemungkinan beberapa hari setelah menerima remisi umum, Umar sudah bisa mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat," urainya.

Karena sifatnya masih pembebasan bersyarat, Umar tetap berada dalam pemantauan balai pemasyarakatan. 

Selama program integrasi, Umar harus tetap berbuat baik agar hak pembebasan bersyaratnya tidak dicabut. 

"Saya rasa akan baik kalau Umar mau tetap aktif dalam program deradikalisasi, kami akan tetap membuka pintu untuknya, namun tentunya dengan peran yang sedikit berbeda," harap Jalu.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan pada Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. 

Boyamin sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia mendapat pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Boyamin diperiksa karena jabatannya yaitu sebagai direktur PT Bumi Rejo dengan tersangka Budhi Sarwono Bupati nonaktif Banjarnegara.

“Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ucap Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, pada Senin, 16 Mei 2022

Pemeriksaan tersebut menduga Boyamin akan bersikap kooperatif dalam memberikan kesaksian atas apa yang diketahuinya mengenai kasus pencucian uang yang dilakukan Budhi Sarwono.

“KPK meyakini yang bersangkutan akan bersikap kooperatif serta saat di hadapan tim penyidik, bersikap jujur, dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya,” ucap Ali.

Ali sendiri menegaskan bahwa tim penyidik KPK sudah mengumpulkan alat bukti keseluruhan yang terdiri dari keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait kasus TPPU Budhi Sarwono

Ali juga mengungkapkan terkait semua keterangan dari beberapa saksi yang akan ditampilkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Nantinya (bukti tersebut) juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim,” jelas Ali.

Boyamin mengungkapkan dirinya siap hadir dalam pemeriksaan sekalipun tugas panggilan belum diterima 

“Aku akan tetap hadir meskipun tidak menerima surat panggilan,” ujarnya.

Boyamin diketahui pernah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 26 Mei 2022.

Kedatangan tersebut berdasarkan pemenuhan panggilan pemeriksaan yang sebelumnya belum sempat didatangi Boyamin pada Senin, 25 April 2022.

Namun, pemeriksaan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tim penyidik dari kasus TPPU sedang berada di luar kota.

Boyamin mengaku pada awak media selaku Direktur PT. Bumi Rejo sejak tahun 2018. Boyamin menjelaskan dirinya masuk dalam perusahaan untuk membantu menyelesaikan seluruh permasalahan perhutangan dibeberapa bank.

“Saya masuk PT bumi Redjo itu 2018, secara formalnya begitu. Terus 2014 kredit macet di banyak bank, invalid, maka diambil alih semuanya oleh orang tuanya (Budhi Sarwono) karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budhiarto,” papar Boyamin.

“Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, BPD, perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014, terus 2018 saya dimasukan menjadi direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang,” ucap Boyamin menambahkan.

Dalam kasus ini, KPK juga menemukan indikasi Budhi Sarwono melakukan penyamaran, menyembunyikan atau menghilangkan beberapa jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi penyebab kasus TPPU.

Kasus suapnya itu membuat KPK menduga Adhi menerima commitment fee dalam pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara mencapai Rp. 2,1 miliar.

Budhi juga diduga aktif melakukan pelelangan pekerjaan infrastruktur diantaranya membagikan paket pekerjaan di dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.



KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo, pimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuansing, Selasa (17/5/2022) di Aula Kantor Kejari Kuansing, Teluk Kuantan.

Jabatan Kasi Intelijen yang sebelumnya dijabat Rinaldy Adriansyah, SH, MH diserah terimakan ke Rozi Juliantono, SH.

Rinaldy mendapat tugas baru sebagai Kasi Pidana umum (Pidum) di Kejari Lampung Selatan. Sementara Rozi Juliantono sebelumnya merupakan Jaksa fungsional di Kejari Depok, Jawa Barat.

Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rinaldy Adriansyah atas dedikasinya selama menjalankan tugas di Kejari Kuansing sebagai Kasi Intelijen.

"Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga tetap amanah dan loyal terhadap pekerjaan," ujarnya.

Nurhadi juga mendoakan karir Rinaldi semakin baik dan kelak memangku jabatan Kajari.

"Saya doa kan Rinaldy kelak menjadi Kajari," ujarnya.

Kemudian, kepada Rozi Juliantono sebagai Kasi Intel yang baru, Nurhadi mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Kejari Kuansing.

Nurhadi meminta kepada Rozi Juliantono agar secepatnya beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, dan meneruskan serta meningkatkan kinerja pada bidang intelijen.

"Bidang intelijen ini merupakan mata dan telinga pimpinan," ujarnya.

Sementara itu, Rinaldy Adriansyah di kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini memberikan dukungan kepada dirinya dalam menjalankan tugas di Kejari Kuansing.

Disamping itu Ia juga meminta maaf jika selama menjalankan tugas di sini ada salah dan khilaf. Terakhir, Rinaldy Adriansyah mohon Do'a, supaya dalam menjalankan tugas di tempat yang baru dipermudah.

Sementara itu, Rozi Juliantono, SH Kasi Intel yang baru menyampaikan dirinya akan segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru di Kejari Kuantan Singingi.

Ia akan bersinergi dengan semua stakeholder dalam menjalankan tugas di Kejari Kuantan Singingi.

"Saya mohon dukungan dari semua pihak, terutama teman-teman media," ujar Rozi.



KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini membagikan senilai Rp857.845.029 juta bantuan dalam bentuk tunai maupun nontunai berupa sejumlah elektronik penunjang kegiatan ekonomi bagi warga kota dan Kabupaten Bogor di empat pasar tradisional, Selasa, 17 Mei 2022.

Keempat titik pembagian bantuan tersebut ialah Pasar Cibinong dan Pasar Gunung Batu yang dibagikan langsung Presiden Jokowi dalam kunjungannya serta Pasar Citeureup dan Pasar Anyar yang dibagikan tanpa kehadiran Presiden.

Pembagian pertama, bantuan nontunai berupa program Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Kemensos bagi masyarakat yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Di lokasi kesatu, Pasar Cibinong Presdiden Jokowi membagikan tiga unit kursi roda elektrik, dua set alat bantu dengar, dua laptop wicara, satu motor roda 3, bantuan kewirausahaan untuk satu orang PM dan santunan yatim Piatu dan yatim piatu untuk satu PM. Total bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp143.745.029 untuk 10 penerima manfaat.

Di lokasi kedua, Presiden menyerahkan secara simbolis bantuan berupa satu motor roda 3, bantuan kewirausahaan untuk tujuh orang PM, santunan yatim-piatu untuk tiga PM, tongkat ketiak untuk tiga PM, dan tongkat kaki 3 untuk satu orang PM. Sehingga di sini total bantuan sebesar Rp68.700.000 untuk 10 penerima manfaat.

Sementara di Pasar Citeureup, penyerahan bantuan Kemensos berupa motor roda 3 untuk satu PM, bantuan kewirausahaan untuk dua PM dan santunan yatim piatu untuk tujuh PM dengan total bantuan senilai Rp53.600.000 untuk 10 penerima manfaat dilakukan perwakilan pejabat yang berwenang.

Begitu pun di Pasar Anyar diserahkan bantuan berupa satu unit motor roda 3, bantuan kewirausahaan untuk tiga PM, santunan yatim piatu untuk enam PM, dengan total bantuan sebesar Rp57.800.000 untuk 10 penerima manfaat.

Selanjutnya, ada pula bantuan tunai dari Kemensos yang diberikan kepada warga di empat pasar tersebut, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dan Bantuan Presiden yaitu Bantuan Modal Usaha Rp1,2 juta yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT minyak goreng Rp300 ribu di Pasar Cibinong dan Pasar Gunung Batu diberikan masing-masing untuk 90 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total bantuan Rp27 juta.

Dengan begitu, total bantuan dari Kemensos keseluruhan sejumlah Rp 377.845.029.

Sedangkan bantuan Presiden (Banpres) berupa modal usaha Rp1,2 juta diberikan kepada 400 KPM PKH dengan masing-masing titik sebanyak 100 KPM, sehingga total bantuan senilai Rp480 juta.

Dari rincian itu, bantuan keseluruhan dari program di Kemensos dan Banpres mencapai Rp857.845.029 juta.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kemampuan membaca peta dan mengenali medan merupakan pengetahuan dasar yang harus dimilki  setiap  prajurit TNI AL,  demikian juga bagi para siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI Angkatan Laut ke-42 Tahun 2022, yang sedang menempuh pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) 2 Makassar, Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) dibekali kemampuan dasar Ilmu Medan Peta Kompas (IMPK).

Semangat dan penuh rasa ingin menguasai ilmu medan tersebut, sebanyak 150 siswa Dikmata mengikuti latihan IMPK  yang digelar di Ksatrian Lantamal VI Makassar, Selasa (17/5) sejak pagi hingga petang. Setiap siswa secara beregu mempraktekkan cara membaca peta dan menggunakan kompas.

“IMPK merupakan kegiatan yang bertujuan melatih pengetahuan ilmu medan, orientasi peta, dan bagaimana caranya menggunakan Kompas baik pada siang hari maupun malam, “ tutur Komandan Satdik 2 Makassar Kolonel Laut (P) Teddy Barata, yang menyaksikan langsung proses latihan.

Kolonel Teddy  menambahkan bahwa materi yang terkandung dalam IMPK juga bisa membentuk naluri tempur para siswa Dikmata untuk memburu setiap musuh atau target sasaran, yang berupaya merusak keamanan negara kesatuan Republik Indonesia.

Disisi lain lanjut Teddy, Satdik 2 Makassar selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada seluruh siswanya demi terwujudnya Sumber Daya Manusia TNI AL yang profesional dan unggul, sebagaimana yang diprogramkan dalam prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal)  Laksamana TNI Yudo Margono. (Dispen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim dirinya hanya mengurusi masalah utang di PT Bumirejo. Hal ini disampaikan dirinya usai diperiksa oleh penyidik KPK selama delapan jam.

Boyamin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Namanya muncul di kasus ini karena dia menjabat sebagai Direktur PT Bumirejo, perusahaan milik Budhi dan keluarganya.

"Saya kalau ditanya itu (aliran uang, red) tidak tahu. Karena memang tugas saya hanya mengurusi utang piutang," kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei.

Boyamin mengatakan keterangan serupa juga diberikannya kepada penyidik komisi antirasuah.

"Saya jawab begitu juga tadi. Ya sudah, bahwa memang saya itu misalnya ditanya keuangan saya tidak tahu, operasionalnya tidak tahu, terus kemudian manajemen yang secara apa keuangan dan operasional saya enggak tahu, termasuk apakah itu tender apa tidak," ungkapnya.

Ada pun urusan utang yang harus diurusi oleh Boyamin berada di sejumlah bank dan berjumlah hingga miliaran rupiah.

Boyamin menyebut dirinya mendapat 11 pertanyaan yang di antaranya menyinggung perihal perkenalannya dengan Budhi Sarwono dan gaji.

"(Pertanyaan, red) nomor delapan, gaji, nah itu, Rp5 juta itu (gaji saya, red). Ya memang begitu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus suap di Dinas PUPR dan gratifikasi yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Budi diduga telah menyembunyikan kekayaannya yang berasal dari dua tindak pidana korupsi itu dan mengubahnya dalam bentuk aset berupa harta bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, KPK telah menyita aset senilai Rp10 miliar.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Hermanto MH Memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel diruang Olahraga lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (17/05/2022).

Penghargaan ini diberikan kepada anggota Ditpolairud Polda Sumsel yang berhasil menggagalkan benih lobster di perairan Sri Menanti, Tanjung Sareh, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (30/4) dengan mengamankan beberapa pelaku yang terlibat.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan sebagai ucapan terima kasih atas kinerja para anggota yang telah semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Kita harapkan dengan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga Sumsel aman dari tindak kriminalitas, ” ujarnya Kapolda.

Dalam kegiatan pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi di lingkungan Polda Sumsel ada setidaknya 25 personel yang mendapatkan penghargaan kali ini atas kinerjanya.

“Ada dua macam penghargaan yang diberikan kali ini yakni pin emas dan pin perak,” katanya Kepada wartawan diruang kerjanya usai kegiatan penghargaan yang diberikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH kepada Personel berprestasi.

Lanjut dia mengatakan, untuk Pin emas ada setidaknya tujuh personil inti dari Ditpolairud termasuk Direktur Ditpolairud Polda Sumsel mendapatkan penghargaan ini.

Sedangkan Pin perak diberikan kepada 18 personil Ditpolairud Polda Sumsel yang ikut serta dalam penangkapan sembilan tersangka kasus penyelundupan benih lobster.



KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Dr. Muslim Gani, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Selasa (17/5).

Kedatangan Pejabat Eselon II itu diduga untuk memenuhi panggilan tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, terkait dugaan korupsi gaji fiktif senilai Rp 200 juta lebih.

Muslim datang ke kantor Kejari Ternate mengenakan kameja batik coklat dan celana panjang kain hitam. 

Ia datang sekitar pukul 14.46 WIT, dan baru meninggalkan kantor Kejari pada pukul 17.10 WIT.

Muslim kepada wartawan mengatakan, kedatangannya hanya untuk berkoordinasi dengan Kasi Pidsus dan Kasi Datun ihwal hukum.

"Jadi, saya datang hanya untuk koordinasi saja, ya. Saya juga kan harus banyak belajar tentang hukum. Saya jangan sekadar berbicara tentang pendidikan, tapi juga harus tahu soal hukum," katanya.

Muslim bilang, ia belajar tentang hukum, agar dalam melaksanakan tugas ia lebih harus hati-hati.

"Intinya, banyaknya teman, banyak mitra, agar lebih banyak pengalaman," cetusnya.

Muslim menegaskan, kedatangan dirinya ke kantor Kejari tidak berkaitan dengan dugaan gaji fiktif tersebut.

“Tidak berkaitan dengan itu, saya juga sudah berulang kali sejak bulan Januari hingga April lalu sering mengunjungi teman-teman di Kejari guna berkonsultasi dan koordinasi saja,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan Muslim Gani, membenarkan terkait kasus yang tengah diselidiki.

“"Iya, Kadikbud dipanggil. Tetapi kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Beberapa pesan disampaikan oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat pada pelaksanaan upacara 17-an yang digelar di Makodim pada Selasa, 17 Mei 2022.

Pesan itu, menyangkut beberapa hal yang ditekankan oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurrachman. Salah satunya, menyangkut soal dedikasi dan kinerja.

“Bulan Mei, adalah bulan bersejarah tepatnya pada tanggal 20 Mei sebagai hari kebangkitan Nasional,” ujar Dandim.

Momen itu, ujar Letkol Suhendar, harus dijadikan sebuah penambah semangat, sekaligus motivasi dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan oleh negara.

“Untuk itu, kita harus bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Dan yang tak kalah penting, adalah mengimplementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 wajib TNI,” pinta Dandim.



KABARPROGRESIF.COM: (Takalar) Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat memberikan penghargaan kepada tiga orang personel yang berprestasi.

Pemberian reward tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Takalar, Selasa (17/05/2022).

AKBP Gotam Hidayat mengatakan pemberian penghargaan itu adalah merupakan bentuk reward dan apresiasi institusi Polri kepada personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, dedikasi yang tinggi dan disiplin serta memiliki kinerja terbaik.

“Tiga personel diberi penghargaan atas kinerja, dedikasi dan loyalitas dalam menyukseskan program vaksinasi di Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada personel yang berprestasi. Serta ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang mendapatkan reward.

“Pemberian penghargaan akan terus diterapkan, terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polres Takalar atas kinerjanya. Semoga ini menjadi motivasi untuk kita semua,” tutupnya.(*)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko "Jokowi" Widodo menghapus aturan harus tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap. 

Kebijakan ini dibuat karena pandemik COVID-19 sudah terkendali.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mencabut aturan penggunaan masker di area terbuka. 

Namun, apabila masyarakat beraktivitas di gedung tertutup, wajib menggunakan masker.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ucapnya.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," imbuhnya.

Meski demikian, lansia dan orang yang memiliki penyakit komorbid disarankan tetap menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar ruangan.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang punya gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat beraktvitas," katanya.

Diketahui, pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022 lalu, aturan tes antigen masih berlaku bagi pelaku perjalanan yang masih menerima dosis lengkap. 

Aturan tersebut tak berlaku bagi yang sudah menerima vaksin booster.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng. Penetapan ini terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran dari tersangka Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

"Peran tersangka yaitu tersangka bersama-sama dengan tersangka IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Tersangka pun langsung dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.

"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," jelas dia.

Pada kasus ini, Lin Che Wei disangkakan melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Lin Che Wei keluar sekitar pukul 18.00 WIB dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. 

Petugas langsung membawanya ke mobil tahanan. Dalam proses penyidikan, dia tercatat diperiksa sekitar lima kali berturut-turut di setiap harinya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah memeriksa Lin Che Wei sebagai saksi. Terakhir pada Selasa 10 Mei 2022 lalu.

Kala itu, Kejagung memeriksa dua saksi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Lin Che Wei selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia dan Nanda Sudrajat selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang.

"Mereka diperiksa untuk empat orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, dan tersangka PTS," kata Ketut.

Sebelum Lin Che Wei, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. Sejauh ini, Indrasari menjadi satu-satunya tersangka mafia minyak goreng dari unsur pemerintah.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, ketiga tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrasari agar mengantongi izin ekspor CPO. 

"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.

Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. Indrasari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley Ma dan Pierre Togar Sitanggang di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata Burhanuddin.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Jaksa Agung ST Burhanuddin turut membeberkan peran dari para tersangka. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana diduga memberikan izin ekspor CPO kepada perusahaan yang tidak berhak.

"Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor, dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO), tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO 20 persen dari total ekspor," tutur Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, tiga tersangka yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, berusaha berkomunikasi dengan Indrasari agar dapat meloloskan izin ekspor CPO.

"Ketiganya telah berkomunikasi secara intens dengan IWW sehingga PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati, PT Musim Mas, PT Multimas Nabati Asahan untuk mendapatkan persetujuan ekspor padahal perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan CPO atau RDB Palm Oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO" kata Burhanuddin.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive