Kamis, 19 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Bangka) Polisi menangkap mantan anggota TNI yang mengedarkan narkotika di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. 

Pria bernama Tri Junianto tersebut diduga seorang bandar narkoba di wilayah tersebut.

Tri dipecat dari TNI pada 2017. Saat itu dia tersandung kasus narkoba.

Penangkapan Tri dilakukan oleh Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka. Dia hendak bertransaksi dengan seorang bandar. 

Namun sang bandar berhasil lolos dalam penyergapan itu dan hanya dirinya yang tertangkap.

"Petugas mengamankan 169 gram sabu dan 10 butir ekstasi," kata Kapolres Bangka AKBP Indra, Rabu (18/5/2022).

Tri kemudian digiring ke rumahnya di Pangkalpinang. Polisi menemukan sabu seberat 3,6 kilogram yang dibungkus koran dan ratusan pil ekstasi.

Dengan barang bukti sebanyak itu, polisi menduga Tri adalah bandar besar.

Kepada polisi, Tri mengaku hanya kurir dan baru menjalani pekerjaan itu selama tiga bulan terakhir.

Narkoba itu dia dapat dari teman yang mendekam di Lapas Pangkalpinang.

"Dia mendapat narkoba itu dari rekannya warga Lampung yang berada di Lapas Pangkalpinang," ujar Indra.

Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita timbangan digital, telepon seluler dan motor Tri untuk pengembangan penyidikan.



KABARPROGRESIF.COM: (Palu) Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengabarkan satu terduga teroris menyerahkan diri ke polisi.

Terduga teroris berinisial MRW (22) menyerahkan diri di Morowali, Sulawesi Tengah.

Tepatnya Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Rabu (18/5/2022).

Ahmad menyebut, pria itu merupakan warga Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Tersangka yang menyerahkan diri diduga telah melakukan persiapan serangan atau idad serta mengucapkan sumpah setia atau baiat kepada pimpinan kelompok ISIS,” kata Ahmad, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 22 warga Sulawesi Tengah.

Mereka diduga akan bergabung dengan kelompok teroris di pegunungan Poso.

Mereka yang ditangkap terdiri dari 19 warga Kabupaten Poso dan 3 dari Kabupaten Ampana.

Barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dan 244 amunisi kaliber 5,56 MM turut disita Densus 88.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebut Daftar Pencarian Orang (DPO) MIT Poso tersisa satu orang.

Keterangan itu berdasarkan dari serangkaian kegiatan dan hasil koordinasi Satgas Madago Raya dengan Densus 88.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, maka dipastikan saat ini tersisa satu orang DPO.

"Dari sisa-sisa di lapangan Dpo itu tinggal satu yakni Askar alias Pak Guru. Menurut keterangan saksi baik itu penduduk, petani dan beberapa temannya dari luar, memang tinggal satu itu," ujar Irjen Pol Rudy kepada wartawan, Rabu (18/5/20022).

Meski demikian, pihaknya terus menggali informasi guna memastikan jumlah Teroris Poso yang masih buron.

"Kami masih terus mencari kalau memang Naim pernah tertembak waktu lalu, kita masih sedang mencari di mana jenazahnya dimakamkan, karena semua yang kita tanya tidak ada. Yang jelas kami tetap mencari," ujar Rudy.

Rudy juga mengimbau agar DPO Teroris Poso segera menyerahkan diri kepada petugas.

Sebelumnya, satu dari tiga anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bernama Suhardin alias Hasan Pranata tewas tertembak, 27 April 2022.

Dengan tewasnya Suhardin, kelompok MIT kini diketahui tersisa dua orang, yakni Naim alias Galuh alias Mukhlas dan Askar alias Pak Guru.(*)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ada hal yang menarik pada peringatan HUT Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II ke-62 Tahun 2022 ini, yakni aksi kegiatan sosial Donor Darah yang diikuti 250 prajurit Satkor Koarmada II dan Jalasenastri Cabang 4 Armada II yang digelar di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA),  Kamis (19/5/2022).

Antusiasme  prajurit Satkor dalam mengikuti donor darah ini  merupakan wujud kepedulian prajurit Satkor Koarmada II  terhadap sesama manusia terutama yang membutuhkan transfusi darah.

Kegiatan donor darah ini terselenggara lewat kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya dan Diskes Koarmada II. Sebanyak 250 kantong darah menjadi target aksi  yang didedikasikan Satkor Koarmada II untuk membantu Palang Merah Indonesia (PMI),

Terpisah Komandan Satkor (Dansatkor) Koarmada II Kolonel Laut (P) Andri Kristianto berharap dari 250 kantong darah yang ditargetkan, bisa dipenuhi semua oleh para pendonor untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. 

"Semoga dengan adanya donor darah ini dapat membantu masyarakat yang ada di Rumah Sakit atau lainnya yang membutuhkan. Selain itu saya berharap program ini juga dapat meningkatkan jiwa sosial prajurit Satkor Koarmada II," Ungkapnya.

Hadir dalam acara donor darah para Komandan dan Perwira unsur Satkor Koarmada II. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) terkait Gangguan Ketertiban terhadap Masyarakat (Guantibmas).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo secara langsung membuka kegiatan Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penanganan Covid-19, serta Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022, di gedung Rupatama Polda Jatim, Kamis (18/5/2022).

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan apresiasi kepada seluruh Kapolres terhadap pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas dan pengamanan mudik.

“Tupoksi Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan tujuan anev ini agar kita bisa mencapai tujuan tersebut secara efektif dan efisien,” ujarnya saat membuka Anev.

Selain itu, masing-masing Satuan Kerja (satker) diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil analisanya, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Jatim.

Selain itu, Wakapolda Jatim dalam arahannya menyampaikan kepada kapolres jajaran dan kasatker fungsi operasional agar meningkatkan kegiatan preventif kepolisian dan penegakan hukum Restorative Justice.

“Laksanakan pembinaan personel dan laksanakan penegakan hukum serta pelatihan peningkatan kemampuan dan beri kesempatan kuliah kepada anggota,” arahannya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim kembali menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan tugas pokok ditentukan bagaimana membuat, menjaga dan meningkatkan hubungan antara anggota kepolisian dengan stakeholder terkait.

“Peran Intelijen sangat penting karena dunia maya dan dunia nyata akan bersatu dan saling mempengaruhi. Terus laksanakan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk keberhasilan tugas.

“Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Irjen Pol Nico Afinta.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sebanyak lima orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus mafia pelabuhan alias dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan dilakukan Kejagung pada Rabu (18/5/2022). Lima saksi diperiksa tim penyidik pada Direktorat Penyidikan pada JAM Pidsus, Kejaksaan Agung seluruhnya para pejabat di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan, pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Di sisi lain, pada sehari sebelumnya, tim Kejagung juga memeriksa enam saksi dari Bea dan Cukai dalam kasus yang sama. 

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahannya.

Ketut mengatakan, selama pemeriksaan berlangsung, para saksi tetap menerapkan protokol kesehatan yang diberlakukan yakni 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Daftar 5 Saksi

Daftar 5 Saksi yang Diperiksa Kejagung pada 18 Mei 2022:

1. OA selaku Kepala Seksi Pabean Bea dan Cukai II Bidang PPC III KPU Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok Tahun 2017, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

2. BJ selaku Plh. Kepala Bidang PPC IV KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Tahun 2017, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

3. ES selaku Kepala Bidang Perbendaharaan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Tahun 2017, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

4. JI selaku Kepala Seksi Tempat Penimbunan KPU Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok Tahun 2017, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

5. BS selaku Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai III Type A Tanjung Priok Tahun 2017, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi deteksi uang palsu I-Comreds. Aplikasi itu untuk mengakomodasi pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu.

"I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu, khususnya rupiah," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.

Whisnu mengatakan partisipasi masyarakat dalam pelaporan atau pengaduan masyarakat masih rendah. Hal itu menjadi salah satu permasalahan dalam pengungkapan peredaran rupiah palsu.

Menurut Whisnu, sebagian besar masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban peredaran rupiah palsu enggan melapor ke Polri. 

Masyarakat yang jadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu tersebut.

"Yaitu diam-diam menukarkan kembali uang palsu untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar," ujar jenderal bintang satu itu.

Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu. Sebab tidak bisa secara cepat mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu.

Whisnu menerangkan pengungkapan peredaran rupiah palsu diketahui meningkat dalam waktu satu tahun. 

Fakta itu terlihat dari barang bukti yang disita pada 2021 sebanyak 8.990 lembar, dengan pecahan Rp50.000 maupun Rp100.000.

Dia mengaku angka itu meningkat pada 2022. Yakni dalam periode Januari-April ditemukan 495.184 lembar rupiah palsu pecahan Rp100.000.

"Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang, " kata Whisnu.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri menambahkan saat ini I-Comreds masih diprioritaskan untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. I-Comreds itu dipastikan bakal berkembang ke seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan I-Comreds adalah alat pre-screening yang dioperasikan berbasis pembelajaran mesin (machine learning) dengan metode deep learning atau pembelajaran yang mendalam. Kemampuan alat itu adalah bisa mempelajari pola dan informasi gambar yang berbentuk piksel di lapisan pertama objek uang rupiah.

Masyarakat dapat langsung melaporkan keberadaan rupiah palsu melalui gawai ke polisi. Sehingga bisa meningkatkan efektivitas Polri dalam melakukan deteksi dini dan penegakan hukum.

"Cukup download dari PlayStore, isi platform aplikasi dan pre-screening, sangat mudah dan simpel," ujar dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua DPRD Kota Surabayq, Adi Sutarwijono, menghadiri kegiatan halal bihalal yang digelar warga kampung, di kawasan Kelurahan Kedungbaruk, Rabu (18/5/2022).

Adi mengajak warga masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keguyuban, gotong royong, saling kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya itu juga “mempromosikan” sejumlah intervensi kebijakan Wali Kota Eri  Cahyadi untuk menyejahterakan warga masyarakat.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Mari kita perkuat ikatan silaturahmi, gotong royong, saling kerja sama,” kata Adi dalam halal bihalal warga kampung RT 06, RW 03, Kelurahan Kedungbaruk.

“Kita jaga suasana keguyuban antar warga. Kita bangun dan rawat kampung, serta Kota Surabaya,” lanjutnya.

Ia mengatakan, sebentar lagi Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729, pada 30 Mei 2022. Saat ini, Surabaya telah berstatus PPKM Level 1. Sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat diijinkan lebih leluasa. 

“Fokus kita saat ini adalah pemulihan ekonomi Kota Surabaya. DPRD, Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji,  bersama Pemerintah Kota Surabaya mendorong terus pertumbuhan UMKM di kota ini,” kata Adi.

“Ekonomi Kota Surabaya harus tumbuh dan bergerak, setelah 2 tahun terkena dampak langsung pandemi Covid-19 akibat diberlakukan berbagai pembatasan,” katanya.

Adi menjelaskan sejumlah program intervensi Wali Kota Eri Cahyadi, setelah disetujui dan disahkan DPRD Kota Surabaya. 

Seperti pemberian seragam gratis bagi siswa SD dan SMP, negeri dan swasta, dari keluarga MBR. Juga pemberian beasiswa pelajar SMA/SMK, negeri dan swasta, dari keluarga MBR.

Begitu pula program perbaikan rumah tidak layak huni, pemberian permakanan bagi lansia tidak mampu, penyandang disabilitas, dan anak-anak yatim piatu.

“Surabaya akan tumbuh kembali, maju dan sejahtera, diantaranya berkat kerja keras dan gotong royong seluruh warganya,” ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., bertindak selaku Irup Upacara 17an pada Bulan Mei 2022 bertempat di Lapangan Brawijaya Makodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya Surabaya, Selasa, (17/5/2022).

Dalam upacara tersebut, Pangdam V/Brawijaya membacakan amanat dari Kasad yang intinya menyampaikan bahwa upacara 17an bulan Mei tahun 2022 ini bertepatan dengan bulan bersejarah, dimana di bulan Mei diperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2022. 

Maka dari itu, Prajurit diminta menjadikan momen ini sebagai penambah semangat dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh negara.

"Tugas negara yang di mulai dari tugas Pengamanan Perbatasan, tugas Pengamanan Daerah Rawan, hingga penanggulangan bencana seperti Covid-19," tegas Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc,

Lebih lanjut, Pangdam V/Brawijaya menghaturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit TNI AD atas prestasi yang diraih. Baru-baru ini, penghargaan juga disematkan kepada prajurit TNI AD yang berhasil melumpuhkan salah satu anggota KKB yang telah membunuh seorang prajurit beserta istrinya, sehingga kedua anaknya menjadi yatim piatu.

"Penghargaan juga diberikan kepada dua orang prajurit yang telah berhasil menggagalkan aksi pembegalan yang dilakukan oleh sembilan orang," terangnya.

Menurutnya, pencapaian keberhasilan dalam mengemban tugas tersebut harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Sebab kedepan, berbagai agenda yang bersifat nasional maupun internasional menuntut kesiapan TNI AD.

"Terus pelihara kesiapan operasional serta optimalkan program-program peningkatan profesionalisme prajurit," tegas Pangdam.

Meski banyak sekali prestasi yng ditorehkan prajurit TNI AD, masih terdapat kekurangan yang harus segera diperbaiki. 

Yakni adanya pelanggaran yang masih dilakukan oleh oknum personel TNI AD. 

"Ini menjadi koreksi kita bersama agar tidak terjadi di masa yang akan datang," pesan Pangdam.

Pada Kesempatan yang sama, Pangdam V/Brawijaya juga mengucapkan terima kasih kepada Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang telah memberikan bantuan Susu Serdadu kepada seluruh Prajurit TNI AD khususnya Prajurit Kodam V/Brawijaya. Pemberian Susu Serdadu sangat bermanfaat, selain menyehatkan juga meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan keluarganya.

Upacara 17an pada bulan Mei 2022 di Makodam V/Brawijaya diikuti oleh Para Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, Para Kabalakdam V/Brawijaya wilayah Surabaya, Prajurit dari Staf Umum dan Satbalak Kodam V/Brawijaya, Satuan Pomdam V/Brawijaya, Yonif 500/R, Yonif 516, Yonarhanud-8, Kikav-3 dan PNS Kodam V/Brawijaya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Babar) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar), memusnahkan seluruh barang bukti yang sudah inkracht (keputusan hukum tetap dari pengadilan) dari bulan November 2021 hingga bulan Mei 2022.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Bangka Barat dengan cara dihancurkan menggunakan palu, dan gerinda, sedangkan narkotika diblender kemudian dibakar.

Sebanyak 430 item barang bukti dimusnahkan dari 40 perkara dengan rincian, 13 perkara narkotika, 12 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum), serta 16 perkara orang dan harta benda (Oharda).

“Barang bukti narkoba sabu 42,163 gram, ganja 1 kg, ekstasi 3,5 gram, lalu ada sajam, ada handphone, dan mesin pompa air dimusnahkan 10 unit,” jelas Kajari Babar, Wawan Kustiawan, Rabu (18/5/22).

Wawan mengatakan, pemusnahan barang bukti sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan di bidang pidana, yaitu melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Sehingga tidak terjadi penumpukan barang rampasan di gudang barang rampasan, dan tidak menjadi tunggakan eksekusi terhadap perkara,” ucapnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejari Jakarta Selatan menerapkan Restorative Justice pada dua kasus dugaan pencurian Pasal 362 KUHP dengan tersangka berinsial EM dan STH. 

Pasca diberikan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh Kejari Jaksel dihadapan korbannya, keduanya kini bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarganya.

"Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadalian Restoratif," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Nurcahyo Jungkung Madyo pada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, penghentian penuntutan itu dilakukan dengan melalui berbagai tahapan, termasuk tahapan administrasi. Lalu, ada perdamaian dari korban, Naomas P dan Samantha RL dengan kedua tersangka sebelumnya yang diupayakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai fasilitator serta korban memaafkan perbuatan pelaku tanpa syarat.

"Lalu, telah dilaksanakan ekspose juga dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan telah disetujui untuk dilakukan penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif," tuturnya.

Dia menerangkan, salah satu faktor diterapkannya Restorative Justice pada dua kasus itu lantaran kedua tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan tindak pidana. 

Selain itu, ancaman hukuman pada keduanya juga dibawah 5 tahun dan pelaku melakukan pemulihan kembali atas barang yang diambilnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono menjelaskan kronologi singkat dugaan kasus pencurian tersebut. 

Tersangka EM mencuri handphone milik korban, Naomas P yang tengah di cas di etalase toko kawasan Jakarta Selatan pada bulan Februari 2022 lalu hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Maret 2022 lalu.

"EM ini awalnya berencana membeli pakan ikan lele di petshop, ternyata ada HP di etalase, korban posisinya membelakangi. Jadi, ada kesempatan, ada niat, diambilah HP itu lalu dia lari," jelasnya.

Sedangkan tersangka STH, paparnya, melakukan pencurian handphone dengan korbannya Samantha RL pada Oktober 2021 lalu di sebuah Musolah kawasan Jakarta Selatan hingga akhirnya ditangkap polisi. 

Pelaku yang berprofesi sebagai SPG itu mengambil handphone yang tergeletak di dalam musolah, sadar handphone hilang korban melapor ke polisi.

"Handphone korban ketemu melalui IMEI, terlacak di rumah tersangka dan handphonenya dipakai buat sekolah daring anaknya dan itu diakui tersangka," terangnya.

Dia menambahkan, motif pelaku melakukan aksi pencuriannya itu lantaran mereka ingin punya handphone, ditambah ada kesempatan sehingga munculah kejahatan. Restorative Justice dilakukan berdasarkan ekspose dan persetujuan dari pimpinan terlebih dahulu.

"Restorative Justice ditempuh salah satunya untuk menghilangkan stigma hukum tidak tajam ke bawah. Kami harap, tersangka yang sudah keluar tahanan bisa menikmati hidup bersama keluarganya dan tak lagi melakukan perbuatan serupa," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Tikep) Kondisi medan yang sulit tidak menjadi beban dan halangan bagi anggota satgas TMMD untuk menurunkan material batu di lokasi TMMD, Rabu (18/05/2022).

Terlihat kekompakan dan semangat, Anggota Satgas TMMD ke 113 Kodim 1505/Tidore bersama masyarakat bahu membahu mendorong Dum Truck agar bisa agar bisa menurunkan material Batu di lokasi TMMD

Untuk mensukseskan pelaksanaan TMMD ke 113 Kodim 1505/Tidore, di Desa Fanaha Kecamatan Oba Tengah Kota Tikep, Malut sejumlah anggota Satgas TMMD yang terlibat di TMMD, bersama warga mendorong Dam Truck yang terjebak lumpur di lokasi TMMD.

Serda Idrus anggota satgas TMMD saat di konfirmasi di lokasi mengatakan "Saat kami sedang berada dilokasi TMMD mobil truk yang muat material batu Terjebak lumpur akibat jalan yang begitu licin, kami langsung bergegas untuk membantu mendorong ke tempat yang lebih aman, sehingga truk tersebut bisa melanjutkan menurunkan material batu ," kata Serda Idrus pada saat dilokasi TMMD.

Ia menambahka, melayani masyarakat sudah menjadi tugas baik TNI maupun Polri dan sebagai sesama manusia harus saling tolong-menolong.

"Terlebih lagi bagi kendaraan yang melewati di jalan masih tanah bercampur lumpur, sehingga menyulitkan bagi sopir untuk menurunkan material tersebut bila tidak segera dievakuasi ke tempat yang aman," ungkap Idrus.

"Bagi saya kondisi medan yang sulit untuk dilalui tentu ini sebuah tantangan dalam penyelesaian pengerjaan TMMD, saya yakin dengan mengedepankan gotong royong pembangunan akan berhasil, dan membawa perubahan positif bagi warga setempat,” katanya.(Pen.152)



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Satbrimob Polda Banten menyemprotan cairan disinfektan ke hewan ternak dalam rangka mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penyemprotan dilalukan di peternakan H. Dedi dan Darmajaya yang bertempat di Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Rabu (18/5).

"Hari ini Satbrimob Polda Banten melaksanakan penyemprotan disinfektan kepada hewan-hewan ternak guna mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan," kata Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin dalam keterangan tertulisnya.

Adapun peralatan dan kendaraan yang digunakan oleh personel Satbrimob Polda Banten dalam penyemprotan disinfektan pada hewan ternak terdiri daei Mobil Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR), semprotan gendong, prime alert, baju level C, sepatu boots, masker medis, sarung tangan latex dan kacamata.

"Kegiatan ini merupakan upaya dan kesiapan Polda Banten dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang ada di wilayah hukim Polda Banten," ucap Dede Rojudin.

Dengan penyemprotan disinfektan pada hewan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

"Kegiatan penyemprotan disinfektan di peternakan akan rutin kami laksanakan, harapannya dapat mencegah timbulnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak," tutupnya.

Adapun kegiatan penyemprotan disinfektan pada hewan ternak dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subden 3 KBR Satbrimob Polda Banten Ipda Aris Widodo dan didampingi 8 personel Den Gegana Satbrimob Polda Banten.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive