Rabu, 25 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Musyarawah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Sueabaya periode 2022-2027 memasuki babak baru. 

Tim Pemenangan Lucy Kurniasari menegaskan bahwa tanda tangan yang dibubuhkan dari 29 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) untuk mendukung Lucy Kurniasari menjadi calon kuat Ketua Partai Demokrat Kota Surabaya telah disahkan secara hukum tanpa ada paksaan di hadapan notaris.

Dengan demikian, peralihan dukungan dapat dianggap sebagai wanprestasi. Ancaman pidana juga dapat dikenakan bagi para pelanggar.

Tim pemenangan Lucy Kurniasari, H. Junaedi mengatakan, pada saat penandatanganan itu, hampir seluruh DPAC telah sepakat untuk memberikan dukungan terhadap Lucy Kurniasari sebagai calon Ketua Partai Demokrat Kota Surabaya.

“Sebelum penanda tanganan juga sudah dijelaskan oleh Notaris bahwa hal ini bukan paksaan dan mereka serempak menjawab SIAP,” kata Junaedi saat Konpers di Surabaya, Selasa (24/5/2022).

Ia juga menjelaskan, bahwa kronologi sebenarnya dari proses penandatanganan itu. 

Dimana hal itu merupakan murni permintaan dari DPAC yang pada saat itu sedang diadakan kegiatan evaluasi program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang melibatkan PD. 

“Maka itu, bu Lucy mengundang seluruh ketua DPAC untuk mendengar laporan,” katanya.

Setelah selesai memberikan laporan, DPAC sendiri yang menginisiasi bersepakat melakukan penandatanganan dukungan kepada Lucy Kurniasari sebagai ketua DPC dan disetujui semua yang hadir. 

Baru kemudian dihadirkanlah seorang Notaris yang akan melegalisasi.

Sekretaris PD Kota Surabaya ini juga menjelaskan, penandatangan dilakukan didepan Notaris ini dilakukan untuk menghindari politik transaksional saat pemilihan Ketua DPC partai Demokrat Surabaya periode 2022-2027 kedepan.

“Pada tahun 2000 dan 2021, mereka juga sudah tanda tangan dengan materi yang sama, meski tidak disahkan Notaris. Masak dibilang ada pemaksaan, jebakan apalagi ancaman,” tegasnya.

Pernyataan ini juga dipertegas oleh empat Ketua DPAC yang turut hadir, antara lain Samson DPAC Tandes, Didik DPAC Wiyung, Herman DPAC Benowo dan Samiaji DPAC Bulak. 

Keempat Ketua DPAC tersebut mengaku hadir dan menandatangani pernyataan dukungan tanpa ada paksaan. Mereka juga membantah adanya dugaan paksaan dalam penandatangan dukungan kepada Lucy Kurniasari tersebut.

“Sebelumnya sudah diadakan pertemuan 3 hingga 4 kali, jadi mustahil kalau dibilang ini ada pemaksaan,” kata Ketua DPAC Tandes, Samson.

Senada dengan Samson, Ketua DPAC Tandes menyebut sebelum proses penandatanganan semua yang hadir sudah diberikan waktu untuk membaca dan mempelajari dokumen yang akan ditandatangani, 

“Jadi tidak ada unsur paksaan,” katanya.

Ketua DPAC Benowo, Herman dan Ketua DPAC Bulak Samiaji juga menegaskan tidak ada unsur paksaan dalam proses penandatanganan dukungan. 

Mereka menyebut dukungan mereka murni dari hati, karena mereka menilai Lucy Kurniasari merupakan figur yang perhatian dan tepat untuk Demokrat Surabaya.

“Kami respect terhadap bu Lucy yang mana telah berbuat banyak untuk kemajuan Demokrat Surabaya yang di pimpinnnya, khususnya juga perhatian kepada masyarakat Surabaya,” kata Herman dan Samiaji kompak.

“Saya mendukung Bu Lucy jadi Ketua DPC Surabaya (Partai Demokrat, red) periode 2022-2027, karena beliau adalah sosok pemimpin yang pengertian dan merangkul semua pengurus. Jadi, marilah kita berpolitik yang santun, seperti yang diajarkan founding Fathers kita bapak Susilo Bambang Yudhoyono,” katanya.

Dalam momen ini, Siti Anggraini Hapsari yang menjadi notaris pada saat itu juga turut dihadirkan. 

Ia mengaku telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada.

Bukti-bukti terkait peristiwa penandatanganan hingga pembayaran jasa notaris juga ditunjukkan secara profesional oleh perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur ini. 

Oleh karenanya, ia mengaku kecewa jika ada pihak-pihak yang berusaha melecehkan profesi Notaris yang disandangnya selama puluhan tahun ini.

“Sesuai undang-undang, kami Notaris tidak akan menolak jika ada masyarakat yang menghadap dan meminta untuk melegalisasi dokumennya, kecuali jika ada pelanggaran hukum,” kata bu SAH sapaan akrabnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa saat itu dirinya sudah membagikan dokumen yang akan ditanda tangani untuk dibaca dan dipelajari oleh semua pihak terkait tanpa mengurangi sepatah kata dari isi perjanjian. 

Kemudian ia juga melakukan absensi dan pencocokan data, dan berbagai tahapan lainnya hingga dilakukan penanda tanganan oleh 29 DPAC yang hadir.

“Disitu kita saksikan keaslian tanda tangannya. Dari legalisasi tersebut, baru terbitlah nomer register. Ini juga kami lakukan saat melegalisasi dukungan kepada mas Emil (Emil Elestianto Dardak, Ketua DPD Demokrat Jatim, red),” terangnya.

Ia juga mengatakan, bahwa profesi notaris dilindungi undang-undang. Sehingga bagi siapapun yang melecehkan profesi notaris dapat dikenai sanksi hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan apabila Tim pemenangan Lucy melaporkan adanya wanprestasi dari penandatanganan dukungan ini, maka nanti akan menjadi tugas dari pengacara untuk mendalilkan pasal-pasal yang dapat dikenakan. 

“Apabila mengingkari (Perjanjian) itu juga ada unsur wanprestasi sebenarnya, ada pasal-pasal yang disitu bisa didalilkan, tetapi nanti pengacara bisa lebih tepat,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah DPAC lainnya memberikan dukungan terhadap Anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto untuk maju sebagai calon ketua DPC Demokrat dalam Muscab mendatang.

Ketua DPAC Kenjeran Mustakim sebelumnya mengatakan sekitar 21 DPAC menginginkan adanya perubahan di tubuh Partai Demokrat di Surabaya. 

Hal ini dikarenakan suara Demokrat di Surabaya tergerus dalam dua periode terakhir ini. 

“Kami mendorong Bu Herlina bisa mengembalikan masa kejayaan Demokrat di Surabaya,” katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Rustam Fadli Tukuboya menolak berdamai dengan Ketua DPD Golkar Maluku, Ramli Umasugi yang dimediasi Polda Maluku. 

Penyidik akhirnya menetapkan Ramli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka ini sempat tertunda, paska dilakukan ekspose kasus tersebut. 

Polda Maluku menunggu usainya masa jabatan Ramli sebagai Bupati Buru pada 22 Mei lalu.

Penetapan Tersangka terhadap Ramli terkait laporan Rustam Fadli Tukuboya. Rustam melaporkan pencemaran nama baik yang dilaporkan pada 10 Mei 2021 lalu.

"Iya benar, mantan Bupati Buru telah ditetapkan Tersangka dalam kasus pidana pencemaran nama baik,"ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat, saat dikonfirmasi Wartawan, melalui telepon seluler, Rabu (25/5).

Ketua DPD Golkar Maluku itu ditetapkan, tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Dia disangkakan melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik. Roem mengaku, Polisi sudah coba untuk mediasi kedua belah pihak, tapi salah satu pihak tidak menolak.

“ Salah satu pihak tidak mau berdamai, termasuk kita sudah komunikasi melalui penasehat hukumnya. Namun tidak membuahkan hasil,” jelas Kabid

Akhirnya perkara itu berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Dan dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kabid. 



KABARPROGRESIF.COM: (Palu) Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyasar 62.467 anak untuk menerima imunisasi dasar lengkap dalam program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Ilham mengatakan 62.467 anak tersebut berusia di bawah 12 tahun dan diupayakan mengikuti program imunisasi kejar dan tambahan berdasarkan rentan usianya.

"Target kami 95 persen dari jumlah sasaran tersebut dapat menerima imunisasi selama program BIAN. Saya yakin target tersebut dapat terealisasi selama satu bulan lebih karena Pemkot Palu punya 227 posyandu di 46 kelurahan dan 14 puskesmas dengan jumlah antara satu hingga empat tim di tiap puskesmas," katanya, Selasa 24 malam.

Sehingga dalam sehari, lanjutnya, ditargetkan minimal 150 dan maksimal 200 anak menerima imunisasi. 

Bagi anak-anak yang telah sekolah, imunisasi dapat diberikan di sekolah. Bagi anak-anak yang belum sekolah dapat diberikan di posyandu, puskesmas atau di fasilitas kesehatan lainnya.

"Agar cakupan imunisasi di Kota Palu dapat tercapai sesuai target, perlu peran orang tua untuk mengajak dan mendorong anaknya agar mengikuti imunisasi. Kita ingin anak-anak tersebut terlindungi dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi," ujarnya dikutip Antara.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menjalankan tiga strategi dalam program (BIAN).

Salah satu strategi tersebut adalah imunisasi kejar yang mencakup vaksin polio, jenis oral polio vaccine (OPV) atau vaksin tetes dan inactivated polio vaccine (IPV) atau vaksin suntik, dengan tujuan melengkapi status imunisasi balita yang belum atau terlambat diimunisasi sesuai jadwal.

Selain itu, strategi dalam BIAN juga termasuk imunisasi tambahan campak rubella yang bertujuan untuk memberikan dosis tambahan tanpa memandang status imunisasi, serta pelaksanaan perluasan dan introduksi vaksin baru bertujuan untuk menambah kekebalan terhadap penyakit-penyakit tertentu.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono berkomitmen meningkatkan teknologi hidro-oseanografi milik TNI AL untuk pemetaan bawah laut secara baik. 

Alasannya, wilayah kita 70 persen adalah lautan, dimana bawah laut belum disurvei dan digambarkan dengan baik.

"Sehingga, kami meningkatkan terus teknologi tentang hidro-oseanografi," kata Yudo di sela-sela Seminar Nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) di Graha Jalapuspita, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Ke depan, lanjut dia, Kotama Pembinaan TNI AL, yakni Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) akan terus didorong untuk memiliki fungsi besar dengan potensi wilayah laut Indonesia yang sangat luas itu. 

"Dan tentunya, Hidro-oseanografi ke depan juga harus memiliki peran yang sangat besar, baik untuk bidang kemiliteran maupun bidang khususnya perekonomian," kata dia.

Yudo mengaku banyak Kasal dari negara lain ingin menjalin kerja sama dengan TNI AL terkait hidro-oseanografi atau ilmu pengetahuan yang mempelajari proses-proses fisis, dinamis, dan kimiawi di perairan laut. 

Namun, Yudo masih mempertimbangkan mana saja hal yang bisa dijadikan bahan kerja sama dengan negara lain, karena hidro-oseanografi memiliki esensi kerahasiaan cukup tinggi.

"Tentunya, karena hidro-oseanografi ini juga memiliki kemiliteran dan memiliki kerahasiaan yang tinggi, masih saya pertimbangkan dulu mana yang bisa dikerjasamakan dan mana istilahnya wilayah perekonomian yang bisa dikerjasamakan," jelasnya.

Penerapan hidro-oseanografi di Indonesia sudah mendapat pengakuan dari dunia internasional, yakni International Hidro-Oseanografi Organisation (IHO). 

Karena itu, Yudo berharap sumber daya manusia (SDM) STTAL ke depan dapat terus dikembangkan.

"Seperti yang disampaikan Pak Luhut, kalau perlu dikembangkan SDM-nya, ada lulusan S3, jangan hanya S1 dan S2 saja. Karena tadi beliau melihat produk-produk dari para mahasiswa STTAL yang telah merancang teknologi yang bagus dan bisa dikembangkan di dalam negeri," ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas kasus mafia pelabuhan, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan tahun 2021," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (25/5).

Saksi yang diperiksa adalah Endang Suparman selaku Plt Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY sejak 2 September 2017 sampai dengan 28 September 2017.

"Diperiksa terkait aktivitas impor dan re-ekspor PT HGI serta pemberian suap dari tersangka LGH kepada tersangka H," kata Ketut.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu lagi tersangka kasus mafia pelabuhan atau dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. 

Dengan penetapan ini, maka total tersangka mafia pelabuhan menjadi empat orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, tersangka mafia pelabuhan kali ini adalah LGH selaku Direktur PT Eldin Citra. 

Dia ditangkap penyidik Kejagung lantaran tidak kooperatif dalam memenuhi pemeriksaan sebagai saksi perkara tersebut.

"Tim penyidik melakukan pencarian terhadap LGH di Jakarta dikarenakan tersangka tidak memenuhi panggilan tim penyidik yang sudah disampaikan secara patut, dan akhirnya pada pukul 19:30 WIB, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan LGH di Bandung," tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Menurut Ketut, Direktur PT Eldin Citra itu telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya, dia akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Terhitung sejak 7 April 2022 sampai dengan 26 April 2022," jelas dia.

Ketut merinci, peran tersangka yakni mempunyai akses ke perusahaan atau pabrik tekstil di China dan menerima orderan bahan baku tekstil dari beberapa pembeli di dalam negeri.

Untuk mengimpor bahan baku tekstil, LGH menggunakan fasilitas Kawasan Berikat PT HGI dengan Direktur PS dan mendapatkan pembebasan bea masuk atau PDRI dan pajak lainnya atas importasi tekstil.

"Tersangka LGH mengimpor bahan baku tekstil dari Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Priok sejumlah 180 kontainer dari negara China. Bahan baku tekstil yang masuk Kawasan Berikat PT HGI tidak diproduksi dan tidak diekspor, namun oleh tersangka LGH bersama dengan Pejabat Bea Cukai KPPBC Semarang atas nama IP dan MRP, serta Pejabat di Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta atas nama H kemudian dijual di dalam negeri," ujarnya.

Atas kerja sama tersebut, lanjut Ketut, tersangka IP dan MRP menerima sejumlah uang dari LGH melalui PS untuk setiap kontainer, sementara H mendulang Rp 2 miliar dari tersangka LGH lewat PS untuk pengurusan penyelesaian dua kontainer dan kemudahan re-ekspor.

"Akibat perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara yang besarannya masih dalam perhitungan tim penyidik dan ahli," Ketut menandaskan.

LGH dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidanaSubsidiair : Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, lebih subsidiair Pasal 13 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2015-2021.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, para tersangka adalah MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai, IP selaku Kepala KPPBC Semarang, dan H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap tiga orang tersangka dilakukan penahanan," tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Menurut Ketut, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 April 2022 sampai dengan 26 April 2022.

Adapun peran tersangka dalam kasus ini yakni IP bersama-sama dengan MRP telah membantu kelengkapan dokumen-dokumen di Bea dan Cukai dan mengamankan kegiatan importasi, pengurusan dokumen, subkontrak dan pengeluaran barang dari Kawasan Berikat PT Hyoupseung Garment Indonesia.

"Sedangkan tersangka H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah yang menerima penyerahan uang tunai di Padang Golf Chandi Semarang dari PT Hyoupseung Garment Indonesia sebesar Rp 2 miliar," jelas dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisioner Lili Pintauli Siregar terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket menonton Moto GP. Pemeriksaan tersebut pertama kalinya dilakukan.

"Ya (diperiksa) minggu ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Tumpak tidak menyebutkan rinci waktu pemeriksaan Lili Pintauli. Namun, dia memastikan kasus tersebut terus berjalan hingga akhir.

Di sisi lain, Tumpak menegaskan sejumlah pihak juga akan diperiksa untuk mencari bukti terkait laporan Lili Pintauli itu.

"Banyak, Pertamina belum," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika. Fasilitas itu diduga diberikan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meyakini dugaan-dugaan pelanggaran kode etik tersebut sangat kuat, karena Dewas KPK telah melakukan investigasi dengan surat-surat panggilan resmi kepada pihak-pihak terkait. 

Dalam sistem kerja Dewas, apabila dugaan pelanggaran etik tidak cukup kuat, maka tidak akan melakukan pemanggilan saksi.

"MAKI meminta Dewas KPK untuk segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran LPS demi kepercayaan publik kepada KPK," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (14/3).

Menurutnya, apabila kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat. Kinerja KPK dalam memberantas korupsi akan tercoreng karena pimpinannya bermasalah.

"Untuk itu, demi kebaikan KPK, maka sudah semestinya Lili mengundurkan diri. Kami berpandangan Lili telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," ucapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 729, Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar berbagai kegiatan.

Salah satunya adalah bakti sosial (baksos) Penyaluran Pelayanan Terintegrasi yang dilaksanakan mulai tanggal 17 - 25 Mei 2022. 

Dalam kegiatan baksos tersebut, ada beberapa fasilitas pelayanan masyarakat, mulai dari donor darah, konsultasi kesehatan hingga lapak UMKM. 

Penyaluran Pelayanan Terintegrasi itu sebelumnya digelar di berbagai wilayah di Surabaya, diantaranya berada di Kecamatan Sawahan, Bubutan, Tambaksari, Krembangan dan Pakal. 

Sedangkan pada tanggal 25 Mei 2022 digelar di halaman kantor Balai Kota Surabaya dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono serta Sekretaris Daerah Hendro Gunawan, juga jajaran PD Pemkot Surabaya.

Di HJKS ke 279 ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin ada perubahan di Kota Pahlawan, mulai dari perubahan pelayanan masyarakat, fasilitas publik, wisata dan lain sebagainya. 

"Contohnya seperti donor darah dan pelayanan kesehatan saat ini, kita harus saling tolong menolong sesama umat," kata Wali Kota Eri Cahyadi di halaman Balai Kota, Rabu (25/5).

Bukan hanya dalam memperingati HJKS saja digelar baksos seperti saat ini, Wali Kota Eri Cahyadi juga ingin kegiatan tersebut digelar setiap satu bulan sekali di masing-masing kecamatan. 

Menurutnya, kegiatan ini sebagai tanda kedekatan antara Pemkot Surabaya dengan warganya. 

"Semangat HJKS ini lah yang kemudian dijadikan perubahan dan semangat baru Kota Surabaya dalam melayani masyarakat. Harusnya, setelah HJKS semangat yang ada saat ini terus digaungkan, untuk kepentingan umat," ujarnya.

Wali kota Eri juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Surabaya Nanik Sukristina, telah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Pahlawan. 

Bahkan, ia sempat menerima ucapan terima kasih melalui pesan singkat Whatsapp dari warganya yang sempat ikut dalam pelayanan kesehatan tersebut. 

"Semoga dengan pelayanan ini, bisa membantu masyarakat Surabaya. Saya harap tali silaturahmi seperti yang terjalin seperti saat ini bisa berlanjut hingga seterusnya," imbunyanya.  

Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, dalam kegiatan ini ada beberapa pelayanan kesehatan dan donor darah untuk masyarakat, karyawan pemkot serta anak sekolah. 

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini ada pelayanan kesehatan yang meliputi kesehatan umum dan spesialistik, serta masih banyak lainnya. 

Dalam kegiatan donor darah yang bekerjasama dengan PMI Kota Surabaya kali ini menyasar sekitar 100 - 150 orang. 

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Seperti pada sebelumnya yang telah kami digelar di lima titik kecamatan di Surabaya," kata Nanik. 

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial Penyaluran Pelayanan Terintegrasi dalam rangka HJKS ke-729 ini dilaksanakan di lima lokasi yang berbeda. 

Yang pertama digelar di Jalan Kupang Gunung Timur I, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. 

Di lokasi kedua pada tanggal 18 Mei 2022 digelar di RW 02 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan.

Lokasi ketiga pada tanggal 19 Mei 2022 dilaksanakan di Gelanggang Remaja Kecamatan Tambaksari, lokasi keempat pada tanggal 20 Mei 2022 digelar di Jalan Dupak Bangunsari 04 Kecamatan Krembangan, dan lokasi kelima tanggal 21 Mei 2022 di Taman Cahaya Kecamatan Pakal Kota Surabaya.

"Alhamdulillah dengan adanya pelayanan terintegrasi banyak masyarakat terbantu, bahkan Pak Wali sampai menerima banyak ucapan terima kasih dari warganya melalui pesan singkat Whatsapp," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Menteri Perekonomian dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menggelar video conference membahas soal ketersediaan, serta stabilitas harga pangan, khususnya minyak goreng.

Rakor virtual yang digelar pada Rabu, 25 Mei 2022 itu juga turut diikuti oleh Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo.

Kepala Penerangan Korem, Mayor Arh Ciptadi menjelaskan jika kebijakan itu telah diatur oleh Pemerintah dengan adanya Permenperin nomor 8 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat.

“Termasuk meliputi usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDKS,” ujar Kapenrem.

Dalam peraturan tersebut, kata Ciptadi, dijelaskan jika industry minyak goreng sawit wajib menyediakan, dan mendistribusikan minyak goreng curah pada masyarakat, termasuk UMK. 

“Sekaligus dilarang untuk mengemas ulang, mengekspor dan mendistribusikan minyak goreng curah ke industry menengah dan besar,” bebernya.

Adanya bantuan dana tunai dari Pemerintah pada masyarakat ekonomi rendah, saat ini mulai bergulir di seluruh daerah di Indonesia. 

Adanya bantuan itu, diyakini bisa membantu kesulitan masyarakat dalam daya beli kebutuhan minyak goreng.

“Menko Marves tadi juga menyampaikan, sekaligus menghimbau semua stakeholder untuk melakukan pengawasan. Itu untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” jelas Ciptadi. (Penrem 083/Baladhika Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan tersangka berikut barang bukti perkara tindak pidana cukai dari penyidik Bea Cukai Malang, Rabu (25/5/2022) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Zuhandi SH, MH, melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menjelaskan secara detail terkait pelimpahan tersebut

“Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bea Cukai Malang. Kasus ini ditangani seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan tersangka yang dilimpahkan itu berinisial ES (27), warga Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Eko ini juga mengungkapkan, terkait perkara pidana cukai yang dilakukan oleh tersangka ES tersebut.

“Pada Selasa (29/3/2022) malam, tersangka sedang mengendarai mobil Isuzu Panther di Jalan Danau Toba Kecamatan Kedungkandang. Saat melintas di jalan tersebut, tersangka dihentikan dan dilakukan penindakan oleh petugas Bea Cukai Malang. Ternyata, dari dalam mobilnya ditemukan 12 dus berisi 192 ribu batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek New Unggul Exclusive tanpa dilekati pita cukai,” bebernya.

Atas perkara tersebut, tersangka dikenakan Pasal 54 atau Pasal 56 UU No 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. 

Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar.

“Selanjutnya, akan segera kami limpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kota Malang untuk segera disidangkan. Sedangkan tersangka ES selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Malang,”Pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menggelar audiensi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) Survey Team di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/5/2022).

Berdiskusi dengan 10 orang yang diketuai oleh Team Leader/Urban Transport System Yoshiya Nagakawa dan Deputy Team Leader/Urban Railway/Alignment Katsuya Kusunoki, Emil memulai perencanaan kereta cepat yang dirancang untuk wilayah Kota Surabaya.

Menurut Emil, Surabaya sudah saatnya memiliki jaringan kereta cepat. Hanya saja, pengerjaannya yang memakan waktu cukup lama menyebabkan diskusi dan perencanaan harus dilakukan mulai sekarang tanpa penundaan.

"Ini ada tim yang menjadi konsultan yang dibiayai oleh JICA dan mereka memaparkan rencana hasil analisa mengenai pengembangan jaringan kereta api. Ternyata, betul hipotesa kita bahwa justru Surabaya sudah wayahe memiliki jaringan kereta Timur-Barat," ujarnya.

"Tadi kita bahas memang kalau mau bikin kayak MRT (mass rapid transit) dari awal sampai jadi itu memakan waktu 10 tahun. Jadi nggak bisa tiba-tiba langsung jadi gitu karena memang harus berkesinambungan. Inilah sebabnya kita merencanakan dengan seksama, melibatkan partisipasi publik dan pakar sebaik mungkin supaya apa yang kita desain ini akan berkenan di hati masyarakat Surabaya," imbuhnya.

Meski begitu, Emil tidak menampik bahwa ada beberapa tantangan yang harus dipikirkan solusinya selain lama waktu pengerjaan. 

Salah satunya adalah tantangan biaya dan jumlah penumpang jika rancangan kereta memang dibuat jalur Timur-Barat saja.

"Maka ada usulan untuk menggabung Timur-Barat dan Barat-Timur. Tapi nanti nggak nyampe ke timur persis, jadinya agak ke utara. Selain itu, kita juga berdiskusi daerah mana yang kalau terhalang flyover tuh jadi jelek. Nah untuk itu kita diskusikan, tapi tentu yang paling paham adalah Cak Eri (Eri Cahyadi) sebagai Wali Kota Surabaya," jelasnya.

Namun terlepas dari tantangan yang ada, Emil bertekad agar ada percepatan perencanaan dan pembangunan jaringan kereta cepat, dimana harus sudah mulai dilakukan sedini mungkin. 

"Kita harus punya cita-cita besar. Karena ya memakan waktu 10 tahun dari awal sampai jadi itulah, maka kita harus mulai merencanakan. Jangan sampai diundur perencanaannya karena berfikir kalau pas jadi itu bukan zaman saya. Kapan jadinya dong? Jadi harus direncanakan dari sekarang," tandasnya.

Lebih jauh, mantan Bupati Trenggalek itu menerangkan bahwa proyek pembangunan kereta cepat ini tidak hanya akan berdampak pada warga Surabaya saja, tetapi juga warga di perbatasan. 

Dengan begitu, mobilisasi antar kabupaten/kota di sekitar akan lebih mudah. Sehingga, kegiatan warga di berbagai sektor juga lebih dapat terfasilitasi.

"Contohnya area barat itu sebenarnya melayani wilayah Menganti, maka kereta cepat ini akan menjadi kepentingan warga-warga di Menganti yang berbatasan sama Gresik Barat. Sebaliknya, jalur selatan ini walaupun project-nya adalah east-west tapi sudah terkoneksi dengan orang-orang Sidoarjo yang kemudian ingin lebih mudah menjangkau titik-titik di Surabaya," paparnya.

Tak hanya kereta cepat, diskusi juga merambah pada berbagai macam aspek yang dapat mendukung perkembangan teknologi transportasi ini. 

Termasuk pembicaraan terkait studi tentang mobilitas perkotaan Surabaya yang menjadi salah satu rencana jangka pendek pemerintah.

"Nanti akan ada sebuah studi mengenai urban mobility atau mobilitas perkotaan Surabaya yang akan melihat bukan hanya satu atau dua tapi keseluruhan aspek. Mulai dari bus, ojek online, sampai kendaraan pribadinya itu semua akan dilihat jadi satu keterpaduan. Mudah-mudahan bisa berkesinambungan dengan rencana jangka pendek kita ini," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Brigjend Pol. Nyoman Lastika (Analis Kebijakan Biro Psikologi SSDM Polri selaku Tim Assistensi Penerimaan Polri Terpadu Panda Jatim) didampingi Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan dan Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan tes kesamaptaan jasmani seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang II T.A 2022 Panda Jatim, di GOR Delta Sidoarjo, Rabu, 25 Mei 2022.

"Pengecekan pelaksanaan seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022 Panda Jatim tahap Tes Kesamaptaan Jasmani sebanyak 4.100 calon siswa. Pelaksanaan pengecekan meliputi semua tahapan seleksi tes kesamaptaan jasmani mulai dari pull up, push up, sit up, shuttle run dan renang," kata Irjen Nico.

Pelaksanaan pengecekan dilakukan bersama pengawas eksternal dari Universitas Negeri Surabaya dan Tim Assistensi Penerimaan Polri Terpadu Panda Jatim.

Pelaksanaan pengecekan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022 Panda Jatim berjalan sesuai dengan prinsip "BETAH" (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis), sehingga ke depan dapat menghasilkan sumber daya manusia Polri yang unggul guna mendukung tercapainya pelaksanaan tugas pokok Polri.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menikmati indahnya wisata malam hari di Kota Surabaya. 

Bernostalgia masa kecil, Wali Kota Eri Cahyadi mencoba wisata perahu air Kalimas dengan rute Monumen Kapal Selam (Monkasel)  - Taman Prestasi - Taman Ekspresi - Museum Pendidikan, Selasa (24/5) malam. 

Sepanjang perjalanan, Wali Kota Eri Cahyadi terus menyapa para anak-anak muda dan para pengunjung di kawasan wisata Monkasel, Skatepark, SWK Ketabang  SWK Taman Prestasi, Taman Ekspresi, hingga Museum Pendidikan. 

Bahkan, warga sangat antusias melihat Wali Kota Eri Cahyadi saat menikmati wisata masa lalu milik arek-arek Suroboyo.

Sesampainya di Taman Prestasi, Wali Kota Eri Cahyadi berkeliling sambil menyapa warga dan melakukan pengecekan sarana dan prasarana di kawasan wisata tersebut. 

Tak hanya disitu, pengecekan sarana dan prasarana juga dilakukan di Taman Ekspresi dan Museum Pendidikan Kota Surabaya.

“Mulai dari Monkasel sampai dengan Siola akan ada beberapa spot foto, seperti view patung Suroboyo dengan air mancur yang disorot oleh lampu. Setiap bawah jembatan juga akan dicat warna-warni,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Menurutnya, ketika para pengunjung menikmati wisata perahu air Kalimas dengan melintasi bawah jembatan akan mendapatkan kesan yang berbeda. 

Sebab, sepanjang sungai akan ditambah penerangan dengan lampion. 

Selain itu, sepanjang taman yang masuk dalam rute wisata perahu air Kalimas juga akan ditambah dengan beberapa objek visual, mulai dari anak-anak muda yang bermain skateboard di Skatepark hingga menyaksikan pertunjukan dan pameran seni dari atas perahu.

“Ketika ada perahu melintas, pengunjung akan diberhentikan sejenak menikmati spot wisata sepanjang sungai Kalimas. Kita juga bisa melihat permainan lampu yang ada di sepanjang sungai ini, warga bisa bertamasya sampai pukul 22.00 WIB pada hari biasa dan akhir pekan sampai 23.00 WIB. Serta ada beberapa SWK juga kita perbaiki untuk menghadap ke tempat wisata perahu tadi,” katanya.

Karena itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bahwa wisata perahu air Kalimas direncanakan sudah bisa dinikmati oleh warga Kota Pahlawan pada 27 Mei 2022 mendatang. 

Dengan demikian, masyarakat Indonesia khususnya Kota Surabaya tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke luar negeri untuk menikmati wisata perahu air.

“Hampir sama seperti Thailand, Singapore, dan Venesia. Tapi kita buat dengan ciri khas Surabaya, dimana Kalimas ini bisa sebagai destinasi wisata dan transportasi air, jadi tidak perlu ke luar negeri, cukup ke Surabaya,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan wisata perahu air Kalimas ini, Pemkot Surabaya juga didukung oleh DPRD Kota Surabaya dan seluruh stakeholder. 

Karena, armada seperti perahu juga akan dan durasi waktu wisata juga akan ditambah. Kini pihaknya tengah menghitung durasi waktu wisata untuk setiap rute pemberangkatan perahu air. 

“Warga Surabaya jika ingin berwisata bisa memanfaatkan wisata heritage, seperti sungai Kalimas ini. Nanti insya allah bulan depan saya akan konsentrasi pada destinasi wisata heritage lainnya,” pungkasnya. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive