Selasa, 31 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Cilegon) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menetapkan status tersangka terhadap Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon yang kini menjabat sebagai Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon, Ujang Iing (UI) dan seorang pihak swasta yakni Leo Handoko (LH) yang diketahui merupakan Direktur PT Bangun Cipta Alam Indo, pada Selasa (31/5/2022) malam.

Keduanya secara resmi ditahan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan depo sampah di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pada tahun 2019 silam senilai Rp844 juta dari total pagu anggaran Rp939 juta.

“Dari hasil penyidikan didapatkan bukti permulaan yang patut untuk menetapkan dua orang tersangka yaitu saudara UI selaku pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon tahun 2019, dan saudara LH selaku penyedia,” ungkap Kepala Kejari Cilegon, Ineke Indraswati dalam keterangan persnya, Selasa (31/5/2022) malam.

Setelah memintai keterangan dari saksi ahli jasa konstruksi serta laporan hasil penghitungan kerugian oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejari menduga adanya praktik perbuatan melawan hukum dari kedua tersangka sehingga berdampak pada proyek yang tidak sesuai dengan peruntukan awalnya tersebut sehingga dinyatakan gagal konstruksi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sesuai dengan nilai kontrak kerja.

“Tersangka UI selaku PPK telah secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangannya, menyetujui pekerjaan pembangunan transfer depo Kecamatan Purwakarta tersebut dilaksanakan oleh pihak lain atau bukan dilaksanakan oleh PT Bangun Cipta Alam Indo beserta personel yang termuat di dalam kontrak,” katanya.

Keduanya digelandang ke Rutan Klas II B Serang selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon.

“Jika nanti didapatkan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka yang lain, maka akan kita lakukan. Namun berdasarkan hasil penyidikan, maka hari ini kita tetapkan dua orang tersangka tersebut,” imbuh Kasie Pidsus Kejari Cilegon, Muhammad Ansari.



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Markas Besar TNI Angkatan Laut yang diwakiliki oleh Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, memeriksa kesiapan Operasi Satgasmar Ambalat XXVIII dan Satgas Pam Pulau Terluar XXVI Marinir wilayah timur dan barat, di lapangan apel Brigif 2 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).

Pemeriksaan kesiapan operasi tersebut untuk mengetahui secara langsung dan meyakinkan kesiapan Prajurit Korps Marinir, khususnya yang tergabung dalam Satgasmar Operasi Pengamanan Ambalat ke XXVIII dan Satgasmar Operasi Pengamanan Pulau Terluar ke XXVI wilayah timur dan wilayah barat.

Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto mengatakan, pemeriksaan kesiapan operasi Satuan Tugas Marinir merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Riksiapops terjadwal.

Hal ini merupakan program kerja staf operasi Mabesal dalam rangka melaksanakan pemeriksaan kesiapan operasi Kotama-Kotama operasi jajaran TNI Angkatan Laut yang meliputi Koarmada I, Koarmada II, Koarmada III, Kolinlamil, Pushidrosal, Puspenerbal dan Korps Marinir.

“Riksiapops oleh Sopsal juga merupakan tahapan persiapan sebelum nantinya Satgas-Satgas Operasi Kotama jajaran TNI Angkatan Laut tersebut diperiksa kesiapannya oleh Mabes TNI dalam hal ini Asops Panglima TNI,” jelas Asops Kasal.

Disampaikan juga bahwa penugasan Satgasmar Operasi Pengamanan Ambalat ke XXVIII dan Satgasmar Operasi Pengamanan Pulau Terluar ke XXVI wilayah timur dan wilayah barat, merupakan tugas operasi untuk menjaga keutuhan kedaulatan dan integritas NKRI dari segala bentuk ancaman.

“Dari gambaran singkat tentang penugasan dan situasi daerah operasi, maka dibutuhkan Prajurit-Prajurit yang tangguh, yang memiliki kewaspadaan dan kesiapan yang tinggi, Prajurit Petarung yang tidak kenal menyerah dan penuh tanggung jawab, Prajurit Korps Marinir yang memegang teguh dan menjunjung tinggi predikat untuk berhasil dan sukses dalam setiap penugasan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dari Komandan Pasmar 2 di ruang VIP Brigif 2 Marinir.

Dilanjutkan penyampaian paparan tentang kesiapan personel dan material pendukung oleh Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Kemudian dilanjutkan penyampaian paparan oleh Komandan Satgas Pam Puter XXVI Wilayah Timur Lettu Marinir M. Lutfi Safi dan penyampaian paparan oleh Komandan Satgas Pam Puter XXVI Wilayah Barat Lettu Marinir George Vas Basten.

Usai menerima paparan, Asops Kasal didampingi Komandan Pasmar 2 beserta pejabat yang hadir melaksanakan pemeriksaan secara langsung kesiapan personel dan perlengkapan perorangan maupun perlengkapan Satgas yang akan dibawa ke daerah penugasan.

Kegiatan yang dihadiri Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Suherlan, Asops Dankormar Kolonel Marinir Ahmad Fajar, Paban II Sopsal Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, Asintel Guspurla Armada II Kolonel Laut (E) Agung Wahyu Minulyo tersebut juga dihadiri Danbrigif 2 Marinir Kolonel Marinir Rudi Harto Marpaung, para Asisten Danpasmar 2, Komandan Kolak Pasmar 2 dan para pejabat lainnya di jajaran Pasmar 2.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri ( Taspen ) atau Persero berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. 

Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara ), antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) dan PT Gemilang Hartadinata Abadi.

Diharapkan kerja sama ini akan memudahkan peserta Taspen mendapatkan layanan optimal dengan mudah dan lancar. Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Taspen A.N.S Kosasih, Direktur Utama Bank BRI Sunarso, Direktur Utama Bank BNI Royke Tumilaar, Komisioner BP Tapera Adi Setianto dan Direktur Utama PT Gemilang Hartadinata, Abadi Cuncun Muliawan, di Auditorium Kantor Pusat Taspen, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2021).

“Suatu kehormatan bagi Taspen untuk dapat bekerja sama dengan Mitra Layanan yang sudah terbukti unggul dalam melayani nasabah di dunia perbankan. Kegiatan ini merupakan upaya Taspen untuk meningkatkan kualitas layanan yang prima kepada peserta Taspen dalam hal pembayaran Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) melalui rekening bank," ujar Direktur Utama Taspen, A.N.S. Kosasih.

Selain itu, Taspen akan memperluas kerja sama bisnis dan layanan yang sudah terjalin dengan BP Tapera. Hal ini tentu akan turut meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Taspen. 

Hari ini juga, Taspen bersinergi dengan PT Gemilang Hartadinata Abadi, dalam lingkup kerjasama tabungan sejahtera kepemilikan emas yang tentunya akan memberikan imbal hasil yang menguntungkan untuk masa depan nantinya.

"Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan untuk para peserta melalui beragam program yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan teknologi terkini," sambungnya.

Melalui kerjasama ini, para pensiunan kini dapat melakukan enrollment, otentikasi, pengembalian Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB), permintaan informasi, dan lainnya melalui Bank BRI dan Bank BNI. 

Selain itu, peserta kini bisa mengakses layanan Tapera di seluruh jaringan kantor cabang Taspen.

Tapera akan memberikan perluasan fasilitas pembiayaan KPR/KBR/KRR Tapera bagi peserta Taspen yang akan pensiun dalam waktu dekat. 

Dengan demikian, para peserta akan lebih mudah mendapatkan akses layanan dari Mitra Layanan dan Tapera yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Tidak hanya itu, kini peserta aktif dan pensiunan yang dikelola oleh Taspen dapat mengikuti program “TASPEN EMAS”.



KABARPROGRESIF.COM: (Sibolga) Personil Sat Narkoba Polres Sibolga kembali amankan pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabhu Sabhu an MM Als O didalam sebuah rumah dijalan Murai Gg Rukun no 16 Kelurahan A Manis Sibolga pada hari Senin (23/5/2022) pukul 17.30 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK. melalui Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin,S.Ag menjelaskan bahwa setelah personil Polres Sibolga mendapat informasi pada hari Senin (24/5/22) sekira pukul 17.00 wib tentang akan adanya pengedar Narkotika sehingga pukul 17.30 wib diamankan seorang laki laki didalam rumah dijalan Murai Gg Rukun no 16 Kel A. Manis Sibolga an MM Als O,45 tahun,wiraswasta,jalan Murai Gg Rukun no 16 Kel A.Manis Sibolga.

Kemudian dari laci lemari hias didalam kamar ditemukan 1 bks plastik es mambo berisi 11 (sebelas) bks sabu sabu yang akan dijualkan dan 1 bh alat hisap/bong botol air mineral terpasang 1 bh pipet kaca bekas bakaran sabu dan 2 bh pipet plastik.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tsk sabu sabu diperoleh dari (identitas telah dikantongi) pada hari Minggu 15/5/2022 sekitar pukul 17.00 wib didepan tempat menimba ilmu dijalan Ade Irma Suryani Nasution Kel Huta Tongatonga Sibolga sebanyak 1 gram seharga Rp 1.000.000 (satujuta) rupiah dan selanjutnya sabu sabu dibagi menjadi 11 (sebelas) bungkus dan sebahagian dikonsumsi tsk hr Senin 23/5/2022 pukul 08.00 wib dirumah tsk dan rencana sabu sabu akan dijual seharga Rp 100.000 s/d Rp 150.000/perbungkus.

- Tsk beli sabu sabu dari orang yang sama sdh berlangsung 4x,pertama 7/2/2022 sebanyak 1 gram seharga Rp 1.000.000,kedua 13/3/2022 sebanyak 1 gram seharga Rp 1.000.000,ketiga 4/4/2022 sebanyak 1 gram seharga Rp 1.000.000 dan ke 4 hari Minggu,15/5/2022 sebanyak 1 gram seharga Rp 1.000.000.Untuk pembelian pertama s/d ketiga telah habis dijualkan dan dikonsumsi sendiri sedangkan sabu sabu yang dibeli ke 4 kali belum terjualkan namun sebahagian telah dikonsumsi tsk.

- Keuntungan tsk menjual saby sabu pergram berkisar Rp 300.000 dan konsumsi secara gratis.

- Tsk MM Als I pernah dihukum pada tahun 2018 dlm kss pencurian dan dihukum selama 14 (empat belas) bulan di Lapas Tukka dan telah berumahtangga dengan anak sebanyak 2 (dua) orang.

- Tsk mengenal orang yang menjualkan sabu sabu pada tsk.

- Alat utk mengkonsumsi sabu sabu dirakit tsk pd hr Senin 23/5/2022 pukul 08.00 wib dirumah tsk.

Kronologis

Setelah tsk membeli sabusabu sejak 7/2/2022 s/d 4/4/2022 masing masing 1 gram seharga Rp 1.000.000/gram habis terjual dan sebahagian dikonsumsi tsk pada gari Minggu 15/5/2022 pukul 17.00 wib kembali tsk membeli sabusabu sebanyak 1 gram seharga Rp 1.000.000 (satu juta) rupiah dan kemudian dibagi tersangka dirumahnya menjadi 11 bks dan sebahagian dikonsumsi dan sabu sabu akan dijual ketika dilaut dengan harga Rp 100.000 s/d Rp 150.000.Pada hari Senin 23/5/2022 pukul 17.30 wib ketika tsk berada dirumah dibekuk petugas dan ketika diinterogasi memperlihatkan sabusabu didalam laci lemari hias dalam plastik es mambo berisi 11 bks sabu sabu terbungkus plastik bening,alat hisap/bong dari botol air mineral terpasang 1 bh pipet kaca bekas bakaran sabu dan 2 bh pipet plastik.

Kasat Narkoba AKP Sugiono,SH,MH berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan Peredaran Narkoba dengan cara memberikan informasi kepada Kepolisian dan tidak perlu takut karena dijamin kerahasiaannya.

Tsk MM Als O ditahan di RTP Polres Sibolga dan diduga telah melakukan tindak pidana "Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual,membeli,menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I atau memiliki,menyimpan,menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Barang bukti

a. 1 bh plastik es mambo.

b. 1 bh alat hisap/bong dari botol air mineral

c. 1 bh pipet kaca bekas bakaran sabu.

d. 2 bh pipet plastik

e. 11 (sebelas) bks sabusabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 1,34 gram. (Humas Res Sibolga)



KABARPROGRESIF.COM: (Siak) Eks Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tahun 2017 berinisial Y, diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (31/5/2022).

Y jadi saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak-anak cacat di Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019.

"Hari ini, lima orang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat di Setdakab Siak," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto.

Selain Y yang saat ini menjabat di Pemerintahan Provinsi Riau, jaksa penyidik juga memeriksa empat eks camat di Kabupaten Siak pada periode 2014 sampai 2017.

Empat mantan camat itu adalah ACS selaku mantan Camat Lubuk Dalam 2014-2017, A selaku Camat Minas 2014-2017, HD selaku Camat Menpura 2014-2016 dan S selaku mantan Camat Koto Gasib 2014-2016.

Bambang mengungkapkan, saksi Y dan empat mantan camat dimintai keterangan terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di Kabupaten Siak.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekdakab Siak," jelas Bambang.

Pemeriksaan terhadap Y dan empat mantan camat itu bukan yang pertama dilakukan. Mereka juga sudah dimintai keterangan sejak awal kasus ini diselidiki oleh Kejati Riau di tahun 2020.

Diketahui, awalnya ada 15 item belanja dana bansos yang harus diusut. Adapun 15 item tersebut adalah pertama; bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1000 orang penerima per tahun.

Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal), melalui Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) dipercaya sebagai kawah candradimuka bagi anggota komponen cadangan TNI AL, untuk mengenal dan berlatih dasar-dasar kemiliteran. Hal ini diungkap saat pembukaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan TA 2022, di Lapangan Ewa Pangalila Kodikmar Surabaya pada Senin (30/5).

Acara pembukaan Latsarmil Komcad TA 2022 ini dipimpin  Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono. Tercatat 487 anggota Komcad Matra Laut mengikuti pelatihan latsarmil, dan sebagian besar  berasal dari Surabaya. 

Ikut hadir mengikuti acara ini antara lain, Aspers Kasal Laksda TNI Irwan Achmadi, Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, Sesditjen Pothan Kemhan Laksma  TNI Sri Yanto,  Komandan Lantamal V Laksma TNI Yoos Suryono Hadi, serta para Direktur Kodiklatal.

Dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Dankodiklatal, Menhan RI Prabowo Subianto menjelaskan bahwa salah satu strategi pertahanan negara dan bangsa yang saat ini dilaksanakan oleh Indonesia dalam menghadapi perkembangan dinamika lingkungan strategis adalah strategi Sistem Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang melibatkan pengelolaan seluruh sumber daya nasional.

“Hal tersebut tentu dilandasi oleh penanaman nilai-nilai kesadaran bela negara disertai pembangunan kekuatan TNI beserta alutsistanya sebagai komponen utama pertahanan negara,” jelas Letjen Marinir Suhartono mengutip amanat Menhan RI.

Kepada seluruh anggota komcad yang berhasil masuk seleksi, Menteri Prabowo menekankan agar mereka dapat menyerap  dan mengikuti dengan sebaik-baiknya materi yang diberikan para pelatih.  

Kurikulum latsarmil komponen cadangan terdiri atas bidang sikap dan perilaku, bidang pengetahuan dan keterampilan, serta bidang jasmani selama tiga bulan kedepan. 

Sementara kurikulum yang diberikan kepada peserta Latsarmil Komcad TNI AL antara lain Dasar-Dasar Kemiliteran, Permildas, PBB, Bela Diri Militer,  Menembak,  Ilmu Kepemimpinan, dan Ilmu Medan. (Dispen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jawa Timur terus berbenah mempersiapkan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIII. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan pelaksanaannya di Malang, 21 - 27 November 2022 mendatang.

"Kami siap menggelar Porwanas 2022, dan menyambut tamu PWI Jawa Timur dari berbagai Provinsi," ujar Gubernur Khofifah saat menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dan Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/5/2022).

Dia mengharapkan pelaksanaan Porwanas bisa meningkatkan kebangkitan ekonomi dan pariwisata di Jawa Timur.

"Kami harapkan para kontingen Porwanas bisa menyempatkan diri untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata Jawa Timur," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim menjelaskan bahwa pelaksanaan Porwanas sudah lama tertunda karena pandemi Covid-19 dan masa recovery ekonomi Jawa Timur. Oleh karena itu PWI baru bisa melaksanakan pada tahun 2022.

Lutfil mengatakan Porwanas 2022 di Malang Raya akan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PWI yang diikuti pengurus PWI seluruh Indonesia.

"Tema Rakernas kali ini adalah mengukuhkan kembali pers, demokrasi dan kebangsaan," ujarnya.

Ketua Siwo PWI Jawa Timur, Erwin Muhammad menambahkan bahwa Porwanas 2022 di Malang Raya nanti akan mempertandingkan 10 cabang olahraga, yaitu: Sepakbola, Atletik, Bridge, Catur, Bulutangkis, Futsal, Tenis Meja, Tenis, Biliard dan E-Sport.

"10 cabang olahraga yang dipertandingan dalam Porwanas 2022 nanti adalah hasil keputusan di Rakernas Siwo PWI 2021 di Kendari Sulawesi Tenggara," tambahnya.

Sedangkan untuk cabor baru yaitu E-Sport nanti akan mempertandingkan nomor PES Online 4, PUBG dan Mobile Legend, "Seluruh ketentuan cabor Porwanas akan diberikan kepada seluruh kontingen setelah diputuskan oleh SIWO PWI Pusat," jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Padang) Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat (Sumbar), telah melelang barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana sepanjang 2022 dengan nilai lelang mencapai Rp261.442.859.

"Sepanjang Januari hingga Mei ini ada 17 unit barang bukti yang telah kami lelang untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)," kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang, M Fahmi, di Padang, Selasa, 31 Mei 2022.

Dia mengatakan proses lelang tersebut dilakukan secara dalam jaringan (online) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang.

"Uang hasil lelang tersebut telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelasnya.

Ia merinci belasan barang yang dilelang tersebut berupa sepeda motor, mobil, BBM jenis minyak tanah, dan kayu jenis meranti.

Barang itu berasal dari berbagai perkara seperti pencurian disertai kekerasan, narkotika, penambangan liar, minyak bumi dan gas, dan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU).

Menurut Fahmi lelang barang rampasan selalu dilakukan pihaknya terhadap barang-barang sitaan sesuai dengan isi putusan pengadilan, sedikitnya dua kali dalam satu tahun.

Pada bagian lain, Kejari Padang hari ini juga melakukan pemusnahan terhadap berbagai barang bukti berupa narkoba, obat-obatan tanpa surat edar, dan minuman keras ilegal.

Dengan rincian 40,6 kilogram ganja kering, sabu-sabu seberat 3,2 kilogram, pil ekstasi sebanyak 5.708 butir, 10.725 tablet obat, 9 kotak obat, 3 botol obat, 51 buah obat, dan empat plastik obat tanpa izin edar (obat keras).

Kemudian minuman keras ilegal sebanyak 838 botol yang dimusnahkan kejaksaan dengan cara digiling menggunakan alat berat.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rumah pengedar berinisial TK (26) di Jalan Greges Barat Tambak Sarioso Asemrowo Surabaya digerebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sebanyak 20 poket sabu dengan berat 6,05 gram disita.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan barang haram yang disimpan dalam kamar rumahnya setelah diterima dari pelaku FA (26), warga Jalan Greges Surabaya, pada hari Selasa, 10 Mei 2022.

“Menurut keterangan tersangka TK mendapatkan 20 poket sabu dari FA tersebut adalah untuk membantu menyimpan Narkotika jenis sabu,” kata AKBP Daniel, Selasa (31/5).

Lanjut AKBP Daniel, setelah menangkap pelaku TK pada hari Rabu, 11 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu juga, polisi juga menyergap pelaku FA di rumahnya Jalan Greges Barat Surabaya, pukul 07.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan dalam rumah pelaku FA, polisi menemukan kaos lengan panjang warna abu-abu yang dikenakan pelaku FA saat menyerahkan 20 poket sabu kepada TK.

“Keterangan pelaku TK dibenarkan FA, ternyata sabu-sabu sebanyak 20 poket ini diberikan FA kepada TK,” bebernya.

Kepada petugas, pelaku FA mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari RZ (DPO) pada hari Selasa, 10 Mei 2022 sekitar pukul 21.15 WIB di daerah Indomaret Juanda.

“Tersangka FA sudah sebanyak 5 kali Menerima Narkotika jenis Sabu dari RA (DPO) tersebut,” katanya.

Rencananya, 20 poket sabu dari RZ ini akan dijual kembali. Atas tindakan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.



KABARPROGRESIF.COM: (Bangka Barat) Diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hampir Rp1miliar, mantan Kepala Desa Tempilang, EP (53) dan bendahara SS (42), dijadikan tersangka oleh Polres Bangka Barat, Selasa (31/5/22).

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, keduanya jadi tersangka dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana APBDes Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2015-2016.

Agus menyampaikan, sebelum mantan Kades dan Bendahara Desa Tempilang dijadikan tersangka, pihak berwenang sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan APBDes tersebut.

“Dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh pihak BPKP Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, ditemukan kerugian negara sebesar Rp913.004.243,62,” ungkap Agus, saat konferensi pers.

Adapun peran keduanya ialah, membuat dan menetapkan APBDes perubahan, serta mengesahkan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun 2015-2016 bersama.ketua BPD dan nendahara desa.

“Menggunakan sebagian dana Desa Tempilang untuk kepetingan pribadinya. Membuat dan menyimpan cap atau stempel toko palsu yang digunakan untuk melegalisir faktur, kwitansi atau nota belanja barang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut disangkakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta, dan paling banyak Rp1.miliar,” ungkapnya.

Kemudian dari hasil penyidikan, Agus menyampaikan barang bukti yang diamankan berupa print out rekening kas desa, kwitansi pinjaman pihak lain, cap/stampel, serta uang tunai sebesar Rp210.440.000. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Workshop Verifikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2022, di Westin Hotels& Resort, Jakarta, Selasa (31/5)

Acara dibuka oleh Plh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Yudhiawan dan turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak; Inspektur Khusus Teguh Narutomo, Inspektur I Bachtiar Sinaga Inspektur II Ucok Abdulrauf Damenta Inspektur IV Arsan Latief.

MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

Pada acara tersebut dibahas menganai langkah-langkah dan tata cara verifikasi dokumen-dokumen yang diupload oleh pemerintah daerah dalam jaga.id.

Para peserta yang hadir secara daring sebagian besar merupakan tim dari Koordinator dan Supervisi KPK dan Tim Verifikator dari Kementerian Dalam Negeri. 

Selain itu terdapat juga peserta dari Kementerian Dalam Negeri dan BPKP yang mengikuti acara secara daring.

Acara verifikasi MCP 2022 tersebut diharapakan sebagai langkah percepatan proses verifikasi dalam pengelolaan MCP secara Bersama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. 



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Panen raya kini berlangsung di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali pada Senin, 30 Mei 2022.

Sontak saja, adanya panen raya itupun menuai antusias dari semua warga yang ada di Desa tersebut.

Bahkan, pihak Babinsa pun turut hadir mengikuti adanya panen raya jagung milik warga di Desa itu.

Apresiasi pun, tak lepas diucapkan oleh pihak Kodim, khususnya Kodim 1610/Klungkung. 

Dandim Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, petani memiliki peranan yang sangat penting, terutama dalam upaya ketahanan pangan nasional.

“Apalagi di masa pandemi ini, kebutuhan pangan nasional sangat dibutuhkan,” kata Dandim,

Bukan hanya itu saja, dirinya juga menginstruksikan semua Babinsa untuk ikut berpartisipasi membantu para petani. “Babinsa harus bisa berkontribusi di masyarakat,” pintanya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive