Jumat, 03 Juni 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Formula E rencananya akan berlangsung 4 Juni 2022 mendatang. Diprediksi akan ada penumpukan kendaraan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Untuk menghindari hal itu, Polri akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau, jika masyarakat yang hendak beraktivitas melewati kawasan ini agar menghindari, dan mencari alternatif lain. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, imbauan dikeluarkan untuk menghindari terjadinya potensi kemacetan.

"Kami berharap, batasan kegiatan tersebut masyarakat bisa menghindari seputar Ancol, untuk mengantisipasi kemacetan,” terang Zulpan. 

Imbauan dikeluarkan karena Polda Metro mendapat kabar jika tiket Formula E ini habis terjual.

Zulpan juga menambahkan, petugas Kepolisian akan merekayasa arus lalu lintas di sekitar pintu masuk Ancol, untuk masyarakat yang sudah membeli tiket dan ingin datang menyaksikan Formula E.

"Ditlantas telah bekerja sama dengan penyelenggara, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan," terang Zulpan.

Polda Metro Jaya juga akan mengerahkan 1.778 personel, untuk membantu mengamankan balapan mobil listrik tersebut. "Kita berharap acara tersebut berjalan lancar, tidak terjadi gangguan akibat kecelakaan," tutur Zulpan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Negara dalam keadaan genting. Pemerintah berlakukan Darurat Sipil yang kemudian menjadi Darurat Militer dengan semakin maraknya serangan Asimetris terhadap armada niaga dan obyek vital di laut. 

Ekskalasi konflik semakin meningkat dengan dikuasainya salah satu pulau oleh negara musuh sehingga Presiden dengan persetujuan DPR mengumumkan keadaan perang. 

TNI AL melalui KRI Frans Kaisiepo-368 Koarmada II sebagai salah satu unsur Komando Gabungan berhasil menggagalkan serangan Asimetris, menghancurkan kekuatan laut musuh dan meluncurkan tim pendarat khusus Intai Amfibi (Taifib) Marinir ke pantai yang dikuasai musuh.

Situasi tersebut merupakan skenario latihan KRI Frans Kaisepo-368 dengan Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) 2 Marinir, Pasmar 2 sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono. 

Latihan didesain untuk menghadapi berbagai spektrum dan ekskalasi ancaman. Materi latihan menghadapi ancaman Asimetris mencakup Force Protection, Visit, Board, Search and Seizure (VBSS), Ship Movement, Close Quarter Battle, Advanced Selective Fire, dan Prisoners Handling, Jumat, (3/6/2022)

Latihan peperangan dengan skenario Multi Threat juga dilaksanakan untuk melaksanakan misi Komando Tugas Laut Gabungan menghancurkan kekuatan laut musuh. 

Pada fase ini dilaksanakan simulasi penembakan Tetral, Exocet MM 40 Block 3, dan Torpedo, serta penembakan Meriam Otomelara Super Rapid Gun (OSRG) 76 mm, Meriam Vector 20 mm, dan senjata ringan. Setelah keunggulan laut berhasil direbut, KRI Frans Kaisiepo-368 mendapatkan misi lanjutan untuk meluncurkan tim pendarat khusus Intai Amfibi guna menunjang keberhasilan operasi Amfibi.

Kehandalan sistem sensor, senjata, komando kendali dan platform, serta interoperabilitas menjadi determinan keberhasilan latihan ini. 

“Latihan kali ini sangat istimewa dengan kehadiran Prajurit Intai Amfibi di kapal. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman yang sekaligus menguji interoperabilitas guna mendukung keberhasilan tugas.” Tegas Komandan KRI Frans Kaisiepo-368, Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto tak menampik dengan adanya informasi bila salah satu anak buahnya melakukan tindakan tercela.

Yakni dengan menjual hasil barang penertiban yang tersimpan di gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya ke orang lain.

Apalagi dari hasil menjual barang penertiban itu nilainya mencapai angka ratusan juta rupiah.

"Iya itu benar. Kami mengetahui laporan dari anggota pada hari senin pagi tanggal 23 Mei 2022 adanya pengambilan barang hasil penertiban berupa besi utilitas dan sejenisnya,” kata Eddy, Jum'at (3/6).

Eddy menambahkan, usai mengetahui laporan itu, seketika pihaknya langsung langkah-langkah yakni dengan melakukan peninjauan lokasi serta memeriksa anggota Satpol PP yang dianggap mengetahui kejadiannya.

"Selanjutnya kami perintahkan kepada Kabid Gakda untuk melakukan peninjauan dan penghentian di lokasi serta melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait," jelasnya.

Tak hanya itu, kata Eddy pihaknya juga melaporkan kepada pimpinan dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Surabaya.

"Pada tanggal 24 mei 2022 kami melaporkan kepada Atasan langsung ibu Asisten Pemerintahan dan langsung menyampaikan kepada Inspektur tentang kejadian tersebut," ungkapnya.

Bahkan lanjut Eddy, pihak inspektorat juga bekerja ekstra cepat dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan perundang-undangan.

"Pada tanggal 25 mei 2022 inspektorat melakukan tinjau lokasi dan melakukan pemeriksaan pada pihak terkait sampai dengan saat ini," paparnya.

Selain melaporkan ke APIP, kata Eddy kasus ini juga telah di bawah ke ranah hukum. Dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

"Pada tanggal 2 Juni 2022 kami minta bantuan Polrestabes untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan dimaksud. Saat ini sedang berproses di inspektorat dan Polrestabes Surabaya," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, resmi mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”. 

Tak hanya rompi oranye, kedua tangan Haryadi juga diborgol.

Rompi tahanan itu dikenakan Haryadi usai menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam lebih oleh tim KPK. Haryadi terjaring OTT pada Kamis kemarin.

Dengan rompi dan borgol, Haryadi turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.10 WIB, Jumat (3/6).

Dengan memakai rompi tahanan itu, maka dengan kata lain Haryadi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia diduga terlibat kasus suap terkait izin pembangunan apartemen di Yogyakarta ketika ia masih menjabat wali kota.

"Diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.

Pada saat OTT, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar AS. Berdasarkan informasi, uang tersebut sekitar USD 20 ribu atau sekitar Rp 290 juta.

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta 2 periode yakni dari 2011 hingga 2022. Dia pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011.

Dia resmi purnatugas pada 22 Mei 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Penjabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana kepabeanan dengan modus pemberitahuan pabean berupa customs declaration secara tidak benar. 

Juga upaya pengeluaran barang bawaan penumpang tanpa melewati pemeriksaan Pabean, sehingga tidak terpenuhinya pungutan negara.

Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta, E Dede Nurjamil mengungkapkan bahwa tersangka H, berdasarkan hasil penyidikan petugas telah mengelabui Bea Cukai dengan membawa barang dari luar negeri, tanpa membayar pungutan kepabeanan negara.

"Bahwa modus yang digunakan oleh tersangka H, adalah berusaha mengelabui petugas dengan menitipkan barang melalui lost and found. Kemudian mengeluarkan barang tersebut melalui pintu transit, sehingga saat melewati customs area tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai," jelas Dede Nurjamil, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jumat (3/6).

Dede menerangkan kalau pengungkapan kasus tersebut, berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai, saat memeriksa barang bawaan tersangka H, dengan menemukan tanda-tanda barang High Value Goods (HVG).

"Di situ terdapat kejanggalan, karena di dalam koper tersangka juga terdapat boks barang HVG yang kosong. Dalam customs declaration yang merupakan pemberitahuan pabean dari tersangka, menyebutkan bahwa tidak membawa barang bukan pribadi," terang dia.

Kemudian, dari kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait boks HVG kosong yang dibawa oleh tersangka. 

Petugas mendapati isi boks tersebut telah dipisah dan dititipkan di koper yang ditinggalkan di lost and found.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan Pasal 103 huruf c jo Pasal 102 f undang-undang nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas undang - undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabenan juncto Pasal 55 ayat (1) angka 1 Jo Pasal 55 ayat (2) angka 2 KUHP.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Zaky Firmansyah menerangkan bahwa barang bawaan penumpang yang bertujuan untuk penggunaan pribadi dan bernilai di atas USD 500, wajib dilaporkan pada Customs Declaration.

"Sedangkan untuk barang bukan untuk penggunaan pribadi atau non-personal use dan jastip dengan nilai berapapun harus dilaporkan pada customs declaration," terang dia.

Pihaknya kata Zaky, berjanji akan menertibkan dan menindak tegas orang yang berusaha menghindari pembayaran pungutan kepabeanan, terhadap impor barang yang dibawa oleh penumpang dengan berbagai modus.

"Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti atau P21 ini, kami berkomitmen benar - benar menindak tegas pengguna jasa udara nakal yang lalai terhadap aturan kepabeanan," tegas dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengungkap kasus korupsi di perusahaan berpelat merah. 

Kali ini, Kejakgung melakukan penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast.

Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebut ada dugaan kerugian negara senilai Rp 1,2 triliun dalam kasus itu. 

Sebanyak 17 orang saksi, sudah diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan dana pembangunan, dan pengadaan tanah untuk proyek jalan tol.

“Bahwa, tim penyidikan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, memperkirakan dugaan kerugian negara sementara ini, mencapai Rp 1,2 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa lalu.

Ketut mengatakan, tim penyidikan telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan sejak tanggal 17 Mei 2022. Dari hasil penyelidikan, ada lima objek penyidikan yang menjadi fokus pengungkapan di Jampidsus. 

Di antaranya, terkait dugaan penyelewengan dana, dalam proyek pembangunan Jalan Tol Kriyan-Legundi, Bunder, dan Manyar atau Tol KLBM di Jawa Timur (Jatim) sepanjang periode 2016-2020.

Terkait itu, tim penyidikan mendalami pengadaan bahan-bahan material, seperti pasir dan bebatuan split yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta. 

Penyidik juga mendalami kegiatan PT Waskita Beton Precast dalam pengadaan dan transaksi jual beli lahan di Bojonegara di Serang, Banten.

“Inti dari kasus ini adalah adanya dugaan penyimpangan, dan penyelewengan penggunaan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast, terkait proyek-proyek yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan, dan merugikan keuangan negara,” kata Ketut.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual hasil barang penertiban yang tersimpan di gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Parahnya dalam menjual hasil barang penertiban itu mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. 

Dan paling mengejutkan lagi, penjualan barang hasil penertiban itu jika dirupiahkan, nilainya pun cukup menggiurkan yakni mencapai angka ratusan juta rupiah. 

Kabarnya perbuatan tercela yang dilakukan petinggi Satpol PP Kota Surabaya ini, ternyata sudah menjadi bahan rasan-rasan dikalangan Pemkot Surabaya.

Sayangnya hingga saat ini, belum ada yang berani menyebut siapa oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan perbuatan pidana tersebut.
 
Tetapi dikalangan Pemkot Surabaya, tersiar bila oknum petinggi Satpol PP tersebut masih tergolong baru menjabat di instansi penegak Perda itu.

Nah, untuk itu supaya ada efek jera, Pemkot Surabaya harus segera mengambil tindakan yang tegas.

"Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja, apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?" kata sumber sambil mewanti-wanti namanya agar tidak dipublikasikan, Jum'at (3/6).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. 

Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. 

Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar. Kami masih mendalami itu,” pungkas Eddy singkat. (arf)


KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sangeh di Kecamatan Abiansemal, Badung berinisial AA sebagai tersangka. AA diketahui membuat kredit fiktif hingga LPD merugi Rp130 miliar.

"AA ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan di LPD Adat Sangeh," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Jumat (3/6/2022).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti termasuk hasil audit internal sebagai data awal pemeriksaan. 

Penyidikan ini telah dilakukan sejak 16 Maret 2022, dengan meminta keterangan 35 saksi dan satu saksi ahli.

"AA berperan membuat kredit fiktif sehingga uang dapat cair. Hal ini dilakukan dalam kurun waktu 2016 sampai 2020," katanya.

Penyidik menjerat tersangka AA dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Surat penetapan tersangka telah dikirimkan penyidik kepada AA melalui keluarganya.

AA diketahui menjabat sebagai Ketua LPD Adat Sangeh selama 31 tahun, sejak 1991 sampai 2022. Dari hasil audit internal Kantor Akuntan Publik, LPD Sangeh mengalami kerugian Rp.130.869.196.075,68.

Namun dari pemeriksaan ahli dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya, nilai kerugian sementara sekitar Rp70 miliar.

"Untuk saat ini baru satu tersangka. Penyidikan kasus ini akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka jika ditemukan alat bukti yang cukup," ujar Luga.

Selain penegakan hukum, penyidik akan melakukan upaya untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan LPD sehingga nasabah tidak dirugikan.



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Upaya untuk mewujudkan Kabupaten Klungkung yang bersih dan harmonis, terus dibuktikan oleh pihak Kodim.

Beberapa kawasan yang ada di Klungkung, sebelumnya dijadikan sasaran karya bakti. Hingga saat ini pun, karya bakti itu terus digelar. Salah satunya, di kawasan Desa Trojan, Kabupaten Klungkung.

Selain melibatkan aparat Kodim, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menyebut jika bersih-bersih itu juga melibatkan warga yang ada di Desa tersebut.

“Jadi, warga harus bisa menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Dandim. Jumat, 3 Juni 2022.

Suhendar menyebut, Klungkung memiliki potensi wisata yang sangat tinggi. Ia pun menyayangkan jika masih ada masyarakat yang enggan peduli akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Adanya bersih-bersih ini, harus bisa dijadikan cermin bagi warga untuk bisa menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mendukung perkembangan dunia industri perfilman di tanah air, khususnya di Kota Pahlawan. 

Dalam waktu dekat, dua genre film karya sutradara film layar lebar Bambang Drias akan menggelar syuting dengan latar waktu dan suasana yang berlokasi di Kota Surabaya.

Menurutnya, sutradara film layar lebar Bambang Drias yang merupakan sutradara asli arek Suroboyo juga ikut mendorong ketertarikan anak muda pada dunia perfilman. 

Sebab, industri kreatif lebih tertarik menjaring para anak muda, maka kecintaan terhadap dunia film harus mulai ditumbuhkan.

“Kita bangun dari para sineas muda Surabaya, salah satunya sutradara yang asli arek Suroboyo. Kita juga harus menumbuhkan kecintaan menonton film, agar kedepannya mereka juga mau terlibat dalam proses pembuatan film,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (3/6).

Dengan mengambil latar waktu dan suasana di Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi menawarkan sejumlah destinasi wisata. 

Seperti Kya-Kya, Jembatan Merah, Hutan Bambu Keputih, Wisata Pesisir Romokalisari, hingga wisata Kampung Lawas Maspati.

“Kami juga memiliki destinasi wisata romantis di Kota Surabaya, ada Tunjungan Romansa dan Wisata Perahu Air Kalimas. Dua lokasi tersebut adalah destinasi wisata yang paling digandrungi oleh pemuda-pemudi Surabaya,” ujar dia.

Selain mengembangkan dunia perfilman di Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi juga ingin mengembangkan kawasan destinasi wisata romantis di Kota Pahlawan. 

“Saya ingin menunjukkan keindahan Kota Surabaya. Contohnya dengan Wisata Perahu Air Kalimas, bahkan warganet di Instagram berani membandingkan Venesia, Bangkok, hingga Amsterdam dengan destinasi wisata air yang dimiliki oleh Surabaya,” ungkap dia.

Sementara itu, sutradara film layar lebar Bambang Drias mengaku bahwa sedari dulu ia ingin membuat mahakarya film untuk Kota Surabaya. 

Apalagi sejak awal pertemuannya dengan Wali Kota Eri Cahyadi, ia mengaku bahwa orang nomor satu di Kota Surabaya tersebut langsung tertarik dengan ide gagasannya.

“Wali Kota Eri Cahyadi sangat antusias, bagaimana daya tarik Surabaya ini bisa dinikmati secara nasional maupun internasional dan kebetulan saya juga orang Surabaya. Akhirnya, beliau menawarkan beberapa lokasi syuting, utamanya adalah destinasi wisata,” ungkap Bambang Drias.

Awal mula pertemuan tersebut adalah ketika film besutannya, yakni Mengejar Surga menggelar roadshow di Kota Surabaya. 

Disitulah, ia mulai mempresentasikan dua genre film yang diproduseri oleh Avesina Soebli (Produser Film Edensor, trilogi film Laskar Pelangi), yang rencananya akan memulai proses syuting pada bulan Juli 2022 mendatang. 

“Yang sudah pasti ada dua genre, yakni drama dan horor. Beliau menginginkan proses syuting dan rilis film di tahun 2022, dengan segmentasi Generasi Z (Gen Z). Tentunya kami ingin beliau juga terlibat dalam penggarapan film tersebut,” kata dia.

Dengan adanya dukungan Wali Kota Eri Cahyadi, Bambang Drias mengaku optimis bahwa perkembangan industri film di Kota Surabaya akan segera meningkat. 

Sebab, baik secara potensi maupun SDM yang ada, Kota Pahlawan memiliki potensi besar untuk bersaing dengan industri film di tanah air hingga internasional.

“Semoga dengan dukungan dari Wali Kota Eri Cahyadi bisa menjadi pembuka perkembangan film di Kota Surabaya,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Yogyakarta) Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap oleh KPK. Diduga penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap perizinan apartemen.

Tak hanya Haryadi, sejumlah ASN Pemkot Yogyakarta juga turut diamankan KPK.

"Iya kita sudah cek teman-teman memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Pemkot Yogyakarta, Jumat (3/6).

Sumadi pun mengatakan ada dua kepala dinas yang turut diamankan KPK yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setyo Wacono. 

Serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurwidhihartana.

"Terus terang ada Kepala Dinas perizinan. Penanaman modal dan perizinan (DPMPTSP), ada Dinas PU (DPUPKP)," kata Sumadi.

Selain itu ada dua ASN lagi yang turut diamankan yaitu salah satu kepala bidang di DPMPTSP serta satu staf di sana.

"Ada salah satu kepala bidang di penanaman modal perizinan, ada salah satu staf di sana," katanya.

Satu mantan asisten pribadi Haryadi Suyuti juga dikabarkan turut diamankan.

"Terus ada 1 lagi mantan aspri Pak HS (Haryadi Suyuti). Tidak ASN," katanya.

Total ada 9 orang yang diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis kemarin. Termasuk ASN hingga swasta.

"Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.

KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara ini. Hanya disebut perkara diduga terkait perizinan pendirian apartemen di Yogyakarta. Tim KPK turut mengamankan uang diduga suap dalam OTT.

Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif. 

KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa.

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta 2 periode yakni dari 2011 hingga 2022. Dia pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011.

Dia resmi purnatugas pada 22 Mei 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Penjabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY.



KABARPROGRESIF.COM: (Sumenep) Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH sudah memastikan dua oknum Jaksa yang diduga terlibat meminta atau gratifikasi sudah dibebas tugaskan dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH menanggapi tuntutan massa aksi dari Barisan Penegak Keadialan (BPK) yang melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Jumat (3/6/2022).

Kajari Sumenep dengan tegas menyampaikan dalam jumpa pers nya bersama sejumlah awak media, bahwa dua oknum jaksa yang dimaksud telah dan sudah ditarik ke Kejati Jawa Timur dengan pembebasan tugas terlebih dahulu per tanggal 2 Juni 2022 kemarin.

Itu kata Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH dilakukan sebagai langkah tegas pihaknya bersama Kajati Jawa Timur dalam memberikan pembinaan atas dugaan pemerasan oleh dua oknum Jaksa di Sumenep.

“Dua oknum Jaksa ini sudah dilakukan pembebasan tugas per tanggal 2 Juni 2022 kemarin ke Kejati Jatim, jadi mereka (oknum Jaksa) ditarik ke Kejati. Tentu sambil lalu menunggu proses penyidikan atau pemeriksaan terhadap yang didugakan” katanya Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH.

Menurut Trimo, yang baru 2 bulan menjabat sebagai Kajari Sumenep itu, Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum Jaksa di Kejari Sumenep tersebut.

“Karena inikan kewenangan Kejati Jawa Timur yang melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum Jaksa yang diduga terlibat pemerasan terhadap masyarakat, maka tentu kami juga menunggu hasilnya nanti seperti apa” ungkapnya.

Namun demkian lanjut Kajari Sumenep, pihaknya sudah memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi Barisan Penegak Keadilan (BPK) salah satunya dengan langsung mengeluarkan dua oknum Jaksa yang dimaksud.

“Kami rasa, apa yang menjadi tuntutan adik-adik Mahasiswa atua aktivis BPK ini sudah terpenuhi, kami sudah mengeluarkan dua oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam permasalahan pemerasan” terangnya.

Kembali Kajari Sumenep menyampaikan, pihaknya bahwa pembebasan tugas dua oknum Jaksa sepenuhnya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Surabaya, dan berkaitan dengan penerbitan SK merupakan kewanangan Kajati Jawa Timur.

“Sebab inikan masuk ke mutasi lokal, jadi secara prosedur SK ini akan dari Kejati Jatim yang langsung dikirimkan kepada dua oknum yang dimaksud atau yang bersangkutan” paparnya.

Dikatakan Kajari Sumenep Trimo, pembebasan tugas pada dua oknum Jaksa berbeda dengan mutasi promosi bagi setiap ASN di Kejari. Sebab, jika ini adalah promosi jabatan sudah barang tentu salinannya akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Kan ini pembebasan tugas ya, beda halnya dengan mutasi dan promosi jabatan yang salinan SK nya ini dikirim ke kita (Kejari). Maka untuk sanksi nantinya kita tunggu hasil pemeriksaan Aswas Kejati Jawa Timur," pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive