Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 06 Juni 2022

Komisi A Minta Pemkot Usut Tuntas Kasus Jual Barang Penertiban oleh Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono menyayangkan adanya dugaan penjualan barang penertiban oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya. 

Maka dari itu, politisi PDIP Surabaya ini menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas, mulai dari hulu hingga ke hilir. 

"Harus ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya dan ditemukan benang merahnya. Kalaupun ini ulah oknum harus jelas. Pasti harus ada titik temunya. Mulai dari tempat limpahannya, sampai perintahnya dari mana," kata Budi Leksono di rumah kelahiran Bung Karno jalan Pandean Surabaya, Senin (6/6).

Bahkan Budi mendukung langkah Pemkot Surabaya yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Harus ada efek jera sebagai punishment. Jangan dipecat saja, tapi memang harus ada limpahan dari kepolisian," tegasnya.

Budi juga menyayangkan lemahnya pengawasan ditempat yang rawan terjadi penyelewengan. 

"Tempat pemkot menyimpan atau rawan pencurian itu harus dipasang CCTV. Nah ini yang paling aman. Kalau terpasang CCTV jelas bisa termonitor. Kalau bisa memonitor jalan raya, kenapa tidak tempat itu. Petugas harus standby, satpol kecamatan biasanya lebih dominan dalam pengawasan." jelasnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, kalau terpasang CCTV akan meminimalisir aksi penyelewengan

"Karena sesuatu yang sangat mudah karena tidak terpantau, akan memicu kesempatan untuk bisa berbuat tidak benar. Kalau sudah terpantau CCTV saya rasa apapun keluar masuk pasti sudah termonitor. Ini yang paling utama," pungkasnya.

Anggota Satgas TMMD Ke 113 Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Pasang Baliho


KABARPROGRESIF.COM: (Tikep) Terlihat hari ini antusias warga bersama sama dengan anggota satgas TMMD ke 113 Kodim 1505/Tidore kompak melaksanakan pemasangan baliho di lokasi TMMD, di Desa Fanaha, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tikep, Malut, Selasa(06/06/2022).

Kekompakan ini merupakan suatu bukti bahwa program TMMD 113 Kodim 1505/Tidore memang sangat diharapkan oleh warga desa Fanaha.

Pemasangan Baliho tersebut diipimpin langsung oleh Pasiter Kodim 1505/Tidore Letda Inf Ibrahim Tuhulele bertujuan untuk memberikan tanda bahwa di Lokasi TMMD Desa Fanaha akan di kunjungi oleh Bapak Pangdam XVI/Pattimura, Ujarnya.(Pen.152)

Temuan Bansos Salah Sasaran Rp 6,9 T, Risma Sebut BPK Pakai Data Lama


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali menjelaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal indikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara senilai Rp 6,93 triliun tahun 2021. 

Risma menyebut, temuan itu muncul karena BPK mengacu pada data lama sebelum perbaikan.

Risma menjelaskan, temuan BPK tersebut mengacu pada data warga miskin atau yang dikenal dengan nama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Oktober 2020. 

Sedangkan DTKS diperbaiki mulai Desember 2020, tepat setelah Risma diangkat menjadi Mensos, dengan cara memadankan nama warga miskin dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kami baru bisa menyelesaikan (perbaikan DTKS) pemadanan NIK itu pada bulan April 2021. Karena itu, BPK menemukan angka Rp 6,9 triliun (bansos tidak tepat sasaran)," ujar Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Risma menambahkan, temuan tersebut muncul dalam laporan BPK juga karena pihaknya tak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan. 

"Biasanya kalau ada temuan BPK, kami memberikan jawaban terlebih dahulu. Ini kami belum berikan jawaban, tapi laporannya sudah keluar," kata politisi PDIP itu.

Setelah laporan itu muncul, lanjut dia, barulah BPK meminta Kemensos memberikan jawaban atau penjelasan, dalam kurun waktu empat hari. 

Risma mengaku sudah menyerahkan dokumen jawaban kepada BPK, yang isinya menunjukkan bahwa bansos Rp 6,9 triliun itu benar-benar disalurkan dan ada penerimanya.

"Sudah kita cek juga bersama BPK ke lapangan di Jabodetabek dan itu semua clear," kata Risma.

Alhasil, imbuh Risma, Kemensos mendapatkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

"Kami mendapatkan WTP karena kami bisa menjawab semua temuan BPK," ujar eks Wali Kota Surabaya itu.

Untuk diketahui, BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 menyebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 6,93 triliun. 

Temuan ini muncul karena Kemensos menyalurkan ketiga program bansos tersebut kepada:

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Sembako/BPNT serta BST yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan usulan pemda melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

KPM yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di Tahun 2021.

KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid.

KPM yang sudah dinonaktifkan.

KPM yang dilaporkan meninggal.

KPM bansos ganda

"Akibatnya, penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 triliun," kata BPK dalam dokumen yang diteken Ketua BPK pada Maret 2022 itu.

Pemprov Jatim dan DPRD Sahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyambut baik pengesahan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan DPRD.

Pengesahan ini dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan pimpinan dewan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/6).

Khofifah menekankan fungsi perda yang disahkan hari ini. Yaitu, memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di Jatim.

"Diharapkan, banyak pesantren yang baru tumbuh di Jatim mempercepat peningkatan kualitas," ungkap mantan Mensos ini.

Dengan demikian, pesantren makin berperan aktif dalam pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program unggulan Pemprov Jatim, yaitu Jatim Berkah.

Saat ini, banyak pesantren di Jatim yang lembaga pendidikannya sudah berstandar internasional.

Sementara itu, ditemukan pesantren yang baru tumbuh maupun yang pertumbuhannya kurang progresif.

"Melalui perda ini, kami memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan yang sama bagi pesantren untuk mendapatkan dukungan fasilitas pemerintah," kata Khofifah.

Perda ini diturunkan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur tentang pendidikan keagamaan dan pesantren.

Berdasarkan data yang terdaftar pada Education Management Information System (EMIS) Kemenag, pesantren di Jatim sekitar 6.651 pesantren.

Saat ini, cukup banyak pesantren yang diregistrasikan. Karena itu, raperda ini memandatkan kepada Pemprov Jatim agar menyiapkan sistem data dan infornasi pesantren daerah.

Orang nomor satu di Jatim itu optimistis, dengan perda ini, pesantren lebih berperan menjadi agen perubahan dan memberikan teladan di tengah masyarakat.

"Pesantren merupakan sumber daya pembangunan yang luar biasa, yang harus dikelola dengan baik agar bisa menjadi agent of change," tambahnya.

Khofifah melanjutkan, dengan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini, ponpes yang belum terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim (Kanwil Kemenag) bisa mendapatkan fasilitas yang sama.

Pondok pesantren yang belum terdaftar di Kanwil Kemenag Jatim bisa segera didata.

Tujuannya, semua pesantren di Jatim terkelola dan dikembangkan lebih baik.

Dengan demikian, peran sistem data dan informasi pesantren daerah menjadi sangat penting.

Khofifah berharap Kemenag Jatim dapat turut andil dengan memberikan pendampingan kepada pondok pesantren di daerah.

"Akan sangat baik bila ada perwakilan yang turun sehingga memberikan pendampingan. Terutama pondok yang lokasinya terpencil," ungkapnya.

Dengan semua itu, kata Khofifah, pemerintah daerah berperan serta dalam pemberdayaan dan pengembangan pesantren.

Sebab, bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

"Karena itu, ini harus ditata dengan baik agar fungsi-fungsi pesantren dapat berjalan di bidang pendidikan dan pengembangan manusia sebagaimana program Jatim Berkah dalam Nawa Bhakti Satya," ungkap Khofifah.

TNI Siapkan Pengamanan VVIP Jelang Kunjungan PM Australia di Makassar Besok


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) TNI menyiapkan pengamanan maksimal jelang kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6/2022) besok.

Prajurit Kodam XIV Hasanuddin mulai dipersiapkan sejak Senin (6/6/2022). Para prajurit diminta untuk melaksanakan tugas secara maksimal selama mengamankan kunjungan PM Australia Anthony Albanese di Kota Makassar.

Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad menegaskan, kunjungan kerja PM Australia berada dalam peengaman VVIP. Sehingga, kata Andi Muhammad, tidak boleh ada kesalahan sedikit pun selama pengamanan berlangsung.

“Harus disadari bahwa apabila terjadi gangguan keamanan selama beliau berada di Kota Makassar, maka hal tersebut akan mencoreng nama baik negara Indonesia di mata dunia,” tegas Andi Muhammad saat memberikan pengarahan di Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Karebosi Makassar, Senin (6/6/2022) pagi.

Perwira Tinggi TNI berpangkat dua bintang itu mengatakan, sinergitas TNI-Polri dan satuan tugas pendukung pengamanan lainnya, harus benar-benar memengang amanah dengan penuh tanggungjawab.

Semua pihak yang terlibat dalam pengamanan harus mengedepankan kerjasama dan komunikasi secara terintegrasi untuk mengeliminir hambatan dan kendala yang ditemukan selama melaksanakan tugas.

Pada kesempatan itu, Andi Muhammad memimta kepada TNI-Polri segera memetakan daerah-daerah yang perlu mendapat pengamanan maksimal.

“Segera gelar komunikasi supaya rantai komando dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pada gilirannya, pelaksanaan pengamanan dapat berjalan dengan sukses, tertib, aman dan terkendali,” ujarnya.

Bantu Selamatkan Aset Negara, Kejari Pasuruan MoU Dengan Perhutani


KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali memperpanjang kerjasama dengan Perum Perhutani dalam pendampingan perkara hukum. 

Perum Perhutani meminta Kejari Kabupaten Pasuruan sebagai jaksa pengacara negara saat menghadapi perkara perdata atau tata usaha negara.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, penandatanganan itu melanjutkan kerjasama yang sudah ada.

Menurut Jemmy, Perum Perhutani meminta pendampingan Kejari Kabupaten Pasuruan sebagai jaksa pengacara negara saat terlibat perkara perdata.

"Kami siap mendampingi Perhutani ketika ada permasalahan hukum dan tata usaha negara yang sedang dihadapi," kata Jemmy, Senin (6/6/2022).

Jemmy mengatakan, pendampingan tidak hanya saat ada permasalahan. Disampaikannya, pendampingan juga dilakukan dalam penyelamatan aset Perhutani.

"Kami mendampingi Perhutani untuk tertib administrasi, termasuk mengakomodir semua aset - asetnya. Jangan sampai asetnya lepas dan dikuasai pihak lain," urainya.

Ia mengaku, pihaknya akan fokus pada penyelamatan aset Perhutani, karena banyak aset Perhutani yang diserobot oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dan kasus yang paling sering terjadi adalah konflik akibat masyarakat tidak memahami tata cara pemanfaatan kawasan hutan, sehingga kadang melanggar aturan dari Perhutani. *****

LPDB-KUMKM Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) buka suara terkait adanya dugaan korupsi dalam penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 sampai dengan 2013.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyerahkan sepenuhnya proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut.

"Kami mendukung penuh upaya ini. Serta semua proses dijalankan secara transparan terkait apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dalam penyidikan ini," ujar Supomo kepada wartawan Jakarta pada Senin (6/6/2022).

Supomo menyebut, LPDB-KUMKM saat ini telah melakukan transformasi proses bisnis, mulai dari sisi tata layanan, akuntabilitas, hingga digitalisasi informasi.

"Berbagai upaya telah kami lakukan untuk proses bisnis LPDB-KUMKM yang lebih baik, seperti e-proposal, cash management system (CMS), geodinas, corporate card, hingga digitalisasi kearsipan," jelas dia.

Adapun layanan e-proposal merupakan fasilitas pengajuan, dan pemantauan proposal pengajuan pembiayaan agar lebih transparan, dan bisa secara real time dilakukan pemantauan oleh para calon mitra LPDB-KUMKM.

Dengan digitalisasi e-proposal tersebut akan sangat membantu dan memudahkan para pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman dana bergulir, tanpa perlu harus datang ke Kantor Pusat LPDB-KUMKM.

Sementara, untuk cash management system (CMS) adalah inovasi LPDB-KUMKM dari sisi keuangan untuk mendukung transaksi cashless untuk seluruh pembayaran pelaksanaan belanja dengan CMS.

Kemudian, ada juga penggunaan corporate card untuk transaksi operasional semua pegawai LPDB-KUMKM, termasuk penggunaan GeoTagging sebagai Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas.

"Kemudian dari sisi tata kelola kearsipan kami juga melakukan pembenahan dengan menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang tidak bisa ditawar lagi. Itu sudah mutlak," katanya.

Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012 sampai 2013 di Jawa Barat yang diduga fiktif. 

Stasus perkara ini, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"KPK saat ini melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti.

Gelar Sayembara Desain Patung, Eri Cahyadi: Bung Karno dan Surabaya, Surabaya dan Bung Karno Tak Terpisahkan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan sayembara desain patung Bung Karno dengan mengambil tema ”Warisi Apinya, Jangan Abunya”. 

Desain pemenang akan diaplikasikan dalam sebuah patung yang bakal dibangun oleh Pemkot Surabaya.

”Hari ini, bertepatan dengan hari lahir Bung Karno, kami mengumumkan sayembara desain patung Bung Karno yang nantinya akan dibangun di Surabaya. Selain penegasan bahwa Bung Karno lahir di Surabaya, ini ikhtiar kita untuk terus mengingat, mempelajari, dan membumikan dalam tindakan segala pemikiran serta teladan Bung Karno yang sungguh luar biasa kebaikannya bagi Indonesia dan dunia,” ujar Eri Cahyadi saat jumpa pers, Senin (6/6).

Turut hadir dalam jumpa pers, Wawali Surabaya Armuji, mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH dan Whisnu Sakti Buana, mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, dan sejarawan Unesa Rojil Nugroho Bayuaji.

Sayembara tersebut berhadiah total Rp 190 juta. Pengumpulan karya akan berakhir pada Oktober, dan pemenang diumumkan 10 November 2022. 

”Teknisnya kita sebarkan dalam poster di media sosial, media, dan berbagai kanal komunikasi. Kami berharap dengan sayembara ini, semua seniman bisa terlibat, memberikan ide terbaik, sehingga dalam membangun, Pemkot Surabaya itu tidak berjalan dalam imajinasinya sendiri, melainkan membuka ruang bagi imajinasi publik,” jelasnya.

Menurut Eri, sayembara desain patung Bung Karno akan sangat kental dengan nilai-nilai artistik. 

Ini adalah bagian dari penghormatan kepada Bung Karno yang juga dikenal sebagai seniman dan arsitek. 

”Tidak banyak yang mengetahui bahwa Bung Karno menjiwai arsitektur dalam kepemimpinannya. Karya-karya di era kepemimpinannya timeless, seperti Masjid Istiqlal, Monas, Gedung Sarinah, Hotel Indonesia, Tugu Selamat Datang, dan sebagainya. Kami berharap desain nantinya juga mewarisi semangat Bung Karno, pemikiran Bung Karno, yang akan selalu relevan sampai kapan pun,” ujar Eri.

Eri mengatakan, Surabaya dan Bung Karno serta Bung Karno dan Surabaya ibarat dua sisi dalam satu keping mata uang yang tiada terpisahkan. 

”Saya menyebutnya Surabaya menjadi takdir Bung Karno karena begitu lekatnya kota ini dalam perjalanan hidup beliau. Kami sangat bangga, terharu, bahwa Surabaya ditakdirkan menjadi bagian dalam perjalanan dan perjuangan Bung Karno,” ujar Eri.

Eri lantas membeberkan sejumlah fakta sejarah tentang Bung Karno dan Surabaya, jejeran fakta yang membuat Bung Karno menyebut Surabaya sebagai ”dapur nasionalisme”. 

Bung Karno lahir Kampung Pandean, Surabaya, pada 6 Juni 1901. Sempat berpindah ke beberapa daerah di masa kecilnya, Bung Karno kembali ke Surabaya untuk bersekolah di Hogere Burger School (HBS) yang kini menjadi bangunan kantor Pos Besar tak jauh dari Tugu Pahlawan. 

”Setelah lahir, kemudian masa kecil berpindah, Surabaya tetaplah kemudian menjadi takdir Bung Karno setelah ayahnya, Raden Soekemi, mengirimkan sang anak untuk bersekolah di Surabaya dan indekos di rumah tokoh Islam, Haji Oemar Said Tjokroaminoto, di Peneleh,” ujar Eri.

Dan di Peneleh, lanjut Eri, Bung Karno belajar banyak soal agenda-agenda kerakyatan. Ia terlibat dalam diskusi-diskusi dengan aktivis yang memiliki latar belakang ideologi beragam. 

Pergumulan intelektual di rumah Tjokroaminoto itulah, kata Eri, yang kemudian turut mengilhami Bung Karno untuk berjuang memerdekakan Indonesia.

”Tentu saja, proses pencarian ideologi Bung Karno di Surabaya dan nilai-nilai yang diperolehnya di Peneleh pastinya turut menjadi salah satu referensi bagi Bung Karno dalam menggali nilai-nilai kearifan rakyat, yang kemudian berujung pada penyusunan Pancasila,” ujarnya.

Menurut Eri, lima sila dalam Pancasila yang meletakkan gotong royong sebagai intisarinya sudah tertanam dalam diri masyarakat Surabaya. 

”Kita melihat bagaimana gotong royong rakyat Surabaya mulai dari melawan penjajah, membangun kota, menghadapi pandemi, dan kini bersama bangkit dari pandemi,” pungkasnya. 

Satgas TMMD Budayakan Lingkungan Bersih di Pantai Fanaha


KABARPROGRESIF.COM: (Tikep) Kebersihan adalah sebagian dari iman dan kebersihan akan memberikan keindahan itulah salah satu slogan yang disampaikan Satgas TMMD ke 113 Kodim 1505/Tidore di Desa Fanaha Kecamatan Oba Tengah saat acara bersih bersih di lingkungan pantai Fanaha. Selasa (06/06/2022).

Pasiter Kodim 1505/Tidore Letda Inf Ibrahim Tuhulele mengatakan, para anggota satgas saat kegiatan bersih bersih Pantai Fanaha selalu mengingatkan kepada Warga Fanaha agar menjaga kebersihan lingkungan.

‘’Karena pantai ini kalau bersih pastinya akan terlihat indah sedap di mata ," ungkap Ibrahim Tuhulele.

Salah satu warga Desa Fanaha, Titin (40), mengucapkan terima kasih Kepada TNI Satgas yang telah mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.

‘’Dan dengan kerja bakti ini membuat semangat kita untuk bergotong royong dan kebersamaan kita tumbuh kembali,sekali lagi kami warga Fanaha sangat berterima kasih kepada bapak TNI atas semua perhatian yang diberikan kepada kami," papar Titin.(Pen.152)

KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Fiktif LPDB-KUMKM di Jabar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat mulai dilakukan KPK. Ada 3 saksi yang dipanggil penyidik.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (6/6).

Ketiga saksi yang dipanggil itu ialah Asep Adipurna (Kepala Divisi Bisnis II/2013); Yayat Supriyatna (Kepala Divisi Bisnis II/2012); serta Syahrudin (Kepala Divisi Bisnis I). KPK belum menjelaskan keterkaitan ketiga saksi itu,

Kasus yang sedang diusut KPK ini ialah terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013 di wilayah Jawa Barat.

Sudah ada tersangka yang dijerat oleh penyidik KPK dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum diumumkan.

Selain itu, KPK juga belum menjelaskan detail mengenai perkara yang dimaksud. Hal ini terkait kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri bahwa penjelasan akan dilakukan ketika tersangka ditahan atau ditangkap.

Dikutip dari situs resminya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 19.4/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 18 Agustus 2006. 

Dasar pembentukan ini beberapa kali mengalami perubahan melalui Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-292/MK.5/2006 Tanggal 28 Desember 2006, LPDB-KUMKM ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

LPDB-KUMKM yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM. 

Ketentuan mengenai persyaratan dan kriteria KUMKM penerima dana bergulir ditetapkan oleh LPDB-KUMKM.

Masih merujuk laman resminya, dibentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat mencapai tujuan secara optimal, serta menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM.

Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Dilkumjakpol Bahas Restorative Justice


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian), Senin (6/6/2022) di Hotel Aston Palembang dengan tema Penerapan Restorative Justice pada Pelaku Dewasa dalam rangka Mengurangi Over Kapasitas Lapas/Rutan di Wilayah Sumatera Selatan.

Kakanwil Harun Sulianto mengungkapkan bahwa tujuan rakor ini adalah memantapkan sinergi, sinkronisasi dan koordinasi antar instansi penegak hukum yang selama ini telah berjalan dengan baik, serta membahas isu terkini terkait penerapan Restorative Justice.

Dalam paparannya, Kakanwil mengungkapkan bahwa saat ini Lapas/Rutan di Sumatera Selatan memiliki penghuni sebanyak 16.198 orang dengan kapasitas hunian hanya 6.605 orang. 

Jika kelebihan daya tampung ini tidak dikendalikan maka akan menambah anggaran untuk lapas. 

Baik untuk biaya makan napi/tahanan maupun pembangunan lapas /Rutan baru. Untuk itulah perlu dibahas penerapan restorative justice (RJ) bagi pelaku tindak pidana dewasa.

“Saat ini Pidana penjara jadi pilihan utama, Keadilan restorative belum optimal serta Penerapan pidana alternatif masih rendah sehingga isi lapas/Rutan diatas daya tampung“, ungkap mantan Kalapas Palembang tersebut.

Kakanwil Harun Sulianto juga menyampaikan bahwa paradigma pemidanaan di berbagai negara telah bergeser dari pendekatan retributive (pembalasan) yang berfokus pada penghukuman menjadi pendekatan keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan hubungan antar pihak terkait dalam tindak pidana (Pelaku, korban, pembimbing kemasyarakatan hingga masyarakat).

Menurut kakanwil Harun, sudah ada Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Peraturan Jaksa Agung No.15 Thn 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dan SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung No 1691/dju/sk/ps 00/12/2020 tanggal 22 desember 2020 tentang Pedoman Penerapan Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Umum.

Untuk itu menurut Kakanwil Harun diperlukan kesepakan Bersama tingkat pusat terkait definisi, ruang lingkup keadilan restorative, tugas dan kewajiban masing-masing pihak, serta Alur terpadu keadilan restorative tersebut.

Rakor ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Suprapti, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, Asisten tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel Sutikno.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto selaku pemangku kegiatan. Jumlah peserta rakor sebanyak 60 orang berasal dari jajaran Kepolisian, Kejaksaan Negeri, serta Pengadilan Negeri wilayah Palembang dan sekitarnya, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumsel.

Biar Tak Ganggu Proses Pemeriksaan, Wali Kota Eri Bebastugaskan Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya dari Jabatannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang menjual barang sitaan hingga ratusan juta rupiah akhirnya mendapat sanksi dari Wali Kota Eri Cahyadi.

Sanksi tersebut yakni dengan membebastugaskan dari kegiatan rutin kedinasannya.

"Jadi dengan kondisi seperti ini saya minta bukan dinonjobkan ya, dibebastugskan biar tenang dulu proses ini berlanjut. Sehingga tidak bercampur dengan tugasnya,"" kata Wali Kota Eri, Senin (6/6).

Nah, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut menurut Wali Kota Eri akan digantikan dengan pejabat lainnya di instansi tersebut.

Hal ini supaya tidak mengganggu oknum petinggi Satpol PP tersebut saat menjalani pemeriksaan di Inspektorat maupun Polrestabes Surabaya.

"Jadi tugasnya bisa dipegang oleh kabid lainnya atau kasi lainnya sehingga apa, supaya proses ini bisa berjalan 

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menambahkan, jika dalam hasil perkara tersebut dinyatakan bersalah.

Maka oknum petinggi Satpol PP Surabaya tersebut bakal menerima sanksi yang berat, yakni dikeluarkan dari ASN.

"Kalau itu terbukti benar, akan sanksinya, keluar dari PNS. Dan itu tidak boleh melakukan pencurian apalagi aset negara," pungkasnya.