Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 06 Juni 2022

Danrem 083/Baladhika Jaya Jalin Sinergitas dengan LPP RRI


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo menggelar silaturahmi ke kantor Lembaga Penyiaran Publik RRI Kota Malang. Beberapa Perwira nampak mendampingi kedatangan orang nomor satu di tubuh Korem Baladhika tersebut.

Di lokasi itu, Danrem disambut langsung oleh Kepala LPP RRI Malang, Iwan Effendi Lathan.

Rencananya, Danrem akan menggelorakan Salam Satu Jiwa untuk Indonesia. Dikatakan Kolonel Yudhi, salam itu memiliki makna dalam memperkuat Persatuan dan Kesatuan bangsa.

“Itu sangat penting untuk meningkatkan Persatuan dan Kesatuan,” ujar Danrem. Senin, 6 Juni 2022.

Beberapa pihak, kata Danrem, akan dilibatkan dalam rencana itu, salah satunya Bupati hingga tokoh masyarakat. “Beberapa pihak nanti kita undang untuk menggelorakan semangat itu,” ungkapnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)

Dirut Taspen Life Sambangi Kejagung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sejumlah petinggi PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kunjungan itu dalam rangka memperkuat sinergisitas.

"Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), khususnya di bidang kehumasan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.

Ketut mengatakan pertemuan itu dilakukan di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Ketut didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) D.B. Susanto. 

Sedangkan, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Life, Ibnu Hasyim, didampingi Staf Hubungan Masyarakat (Humas) PT Taspen Life, Ibya Isnan dan Bernardine Apridita.

Ketut menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan Dirut Taspen Life. Kejaksaan Agung mendukung seluruh program Taspen Life selama sesuai ketentuan hukum.

"Kegiatan tersebut juga sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan RI dengan kementerian, atau lembaga, atau BUMN lainnya," ungkap Ketut.

PT Taspen Life yang berdiri pada 26 Februari 2014 telah memperoleh izin usaha melalui Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 April 2014. 

Taspen Life merupakan anak perusahaan PT Taspen (Persero) dengan kepemilikan saham 99,97 persen dan 0,03 persen saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta.

Taspen Life memiliki beragam produk asuransi jiwa kumpulan dan individu. Dengan manfaat proteksi jiwa, perencanaan masa depan dan hari tua, dana pendidikan, serta asuransi penyakit kritis.

Wali Kota Makassar Dukung Kejati Sulsel Tuntaskan Korupsi di Satpol PP Makassar


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dukung Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Dimana penyidik Kejati Sulsel diketahui telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kita dukung (Kejati), orang begini (koruptor) harus diproses. Ini bagus, kita harus dukung,” tegas Danny sapaan Moh Ramdhan Pomantosaat di wawancara, Senin (6/6).

Namun saat ditanya terkait kasus ini, Danny Pomanto mengaku tak mengetahui dengan persis kasusnya. Termasuk siapa-siapa saja bawahannya yang telah diperiksa penyidik Kejati Sulsel.

“Saya cuman dapat penjelasan bahwa ada orang yang fiktif, mengambil. Tadinya dituduh ke kecamatan, tapi setelah saya konfirmasi ke kecamatan ternyata tidak ada tawwa (kaitannya),” ucap dia.

Sebelumnya, Kejati Sulawesi Selatan merilis terkait peningkatan kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian Rakyat Sulsel, Kamis (2/6) lalu.

Peningkatan status kasus ini sendiri dilakukan setelah Kejati Sulsel melakukan operasi intelijen terkait adanya dugaan tindak pidana di lingkungan Satpol PP Makassar.

“Maka dari itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. Febrytrianto berdasarkan hasil ekspose perkara menyatakan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Soetarmi waktu itu.

Dalam perkara ini, Soetarmi mengatakan penyidik menemukan sejumlah fakta bahwa terjadi indikasi Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satpol PP Kota Makassar pada 14 Kecamatan se-Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.

Dalam modus operandinya sendiri, perkara ini dikatakan bermula dari adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personil Satpol PP Kota Makassar yang akan bertugas di 14 kecamatan.

“Namun faktanya sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas dan anggaran honorarium dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium Satpol PP tersebut,” sebutnya.

Kenaikan status perkara ini pun dalam waktu dekat Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan menetapkan tersangkanya.

“Penetapan tersangka akan dilaksanakan dalam waktu dekat terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan APBD Kota Makassar untuk pembayaran honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 kecamatan se-Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020,” tuturnya. 

2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Sekda Ratu Dewa Minta Pertimbangan


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Pemerintah Indonesia beberapa hari lalu telah resmi melakukan penghapusan kepegawaian honorer.

Hal ini telah disetujui berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Surat Keputusan ini berbunyi bahwa penataan Aparat Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku diminta untuk dilakukan penataan, yang dimaksud yakni penataan pegawai non-ASN.

Merespon hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terkait surat dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ia mengatakan, dirinya bersama Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan mengkomunikasikannya dengan KemenPANRB.

"Saya sudah minta kepada KemenPANRB untuk diberikan suatu pertimbangan melalui surat secara formal nanti dengan beberapa alasan, karena secara non tekhnis kita cukup terbantu dengan tenaga honorer ini," ungkap Dewa ketika diwawancarai, Senin (06/06).

Menurutnya, keberadaan honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan, terlebih kinerja honorer ini menjadi ujung tombak dalam pemerintahan.

“Ya hal ini juga (masalah honorer) sudah pernah dibahas melalui Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya sampai tanggal 28 November 2023,” ungkapnya.

Dewa berujar, seluruh tenaga honorer bakal pihaknya usulkan supaya direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kita usulkan juga dari formasi lain juga agar mereka bisa direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” pungkasnya.

1.057 Honorer Pemkot Bandar Lampung Kemungkinan Ditarik Jadi Outsourcing


KABARPROGRESIF.COM: (Bandar Lampung) Tenaga honorer atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dapat ditarik menjadi pegawai alih daya atau outsourcing jumlahnya sekitar 1.057 orang.

"Hanya sekitar 1.057 orang saja yang mungkin bisa diangkat menjadi tenaga outsourcing, bila honorer dihapuskan pada tahun depan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty di Bandar Lampung, Senin 6 Juni.

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandar Lampung kurang lebih sebanyak 5.000 orang yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Honorer kita tersebar hampir di seluruh OPD, dimana sebaran terbesar ada di tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, personel Satpol PP, personel BPBD dan tenaga kesehatan," tuturnya.

Menurutnya, jumlah honorer yang mungkin diangkat menjadi outsourcing merujuk pada data yang berada pada masing-masing OPD dan mereka (honorer) pun masih aktif bekerja hingga saat ini.

"Jadi 1.057 orang tersebut ada yang bekerja bekerja di tenaga kebersihan, pengemudi dan satuan pengamanan, ya kurang lebih angka segitu yang bisa di-outsourcing," katanya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 dan sebagai gantinya, alih daya akan digunakan sebagai penunjang tugas aparatur sipil negara.

Tenaga alih daya yang akan dipakai adalah tenaga pelaksana pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan, pengemudi dan satuan pengamanan. 

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpAN RB), Tjahjo Kumolo dengan nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022 kemarin mengenai Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Wali Kota Eri Desak Polisi Percepat Pengusutan Oknum Petinggi Satpol PP Jual Barang Penertiban


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Eri Cahyadi mendesak Kapolrestabes Surabaya untuk segera mempercepat proses hukum terhadap petinggi Satpol PP yang diduga menjual barang hasil penertiban yang tersimpan di gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15 ke orang lain hingga ratusan juta rupiah.

"Saya nyuwun (minta) tolong dari Kapolrestabes untuk mempercepat. Biar kasus ini tidak lama," harap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di rumah kelahiran Bung Karno jalan Pandean Surabaya, Senin (6/6).

Desakan itu menurut Wali Kota Eri agar masyarakat tak memberikan stempel negatif terhadap aparat pemerintah lainnya yang benar-benar mengabdi untuk kepentingan umat.

Selain itu juga dapat menimbulkan efek jera serta Pemkot Surabaya segera menjatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.

"Kalau kasus ini ngambang lama, ini jadi tidak bagus buat pemkot memberikan pelayanan. Kalau melakukan sanksinya harus dijalankan tidak ada diselesaikan secara ringan. Karena PNS ini menjadi panutan. Pemerintah kota ini menjadi pengayom bagi umat, malah memberikan masalah," tegasnya.

Maka dari itu, sekali lagi Wali Kota Eri meminta pihak kepolisian segera merampungkan proses pengusutannya.

"Saya nyuwun tolong sama kapolrestabes," pintanya.

Saat didesak berapa orang yang terlibat dalam penjualan barang sitaan tersebut. Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya belum mengetahuinya.

Ia mengaku belum menerima laporan dari Inspektorat Surabaya.

"Saya belum tau, tapi dari teman-teman inspektorat. Juga belum ada laporan dari polrestabes. Biarkan ini berjalan," pungkasnya.

Raker Dengan Mwnkumham, Komisi III DPR Ungkap Kamar Sewa Lapas Rp2 Juta


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly , Senin (6/6/2022). 

Salah satu yang disoroti adalah dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Kota Tangerang yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

"Di Pengadilan itu terungkap bahwa ada biaya Rp5.000 per minggu untuk bisa tidur di Aula Lapas, dan ada biaya sewa kamar sebesar Rp1 juta sampai Rp2 juta. Biaya-biaya ini mungkin nanti bisa menjadi gambaran dari Pak Menteri dan Pak Dirjen Lapas bahwa memang ke depan harus sudah mulai ditertibkan tetapi dengan ditambahnya anggaran," kata Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath di Raker Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Rano meminta agar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk memperhatikan kesejahteraan sipir dan petugas di lapas. 

Menurutnya, banyaknya masalah yang terjadi di lapas disinyalir lantaran para pegawai lapas yang belum mendapatkan kesejahteraan.

"Ini penting sekali karena kita tahu bahwa banyak sekali masalah yang ada di lapas, bahkan peredaran narkoba misalnya, atau over kapasitas. Ini mungkin juga bisa disebabkan dari para pegawai-pegawai yang belum mendapatkan kesejahteraan," katanya.

Menanggapi hal itu, Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan terima kasih dan akan ia sampaikan ke dirjen terkait. 

Menurutnya, kutipan uang di dalam penjara merupakan masalah klasik.

"Terima kasih nanti kami sampaikan ke Dirjen tentang kutipan-kutipan, klasik juga ini, dan kita terus melakukan penindakan-penindakan. Kalau ada Pak, jangan segan-segan WA (Whatsapp) ke Dirjen ini akan langsung kita tindaklanjuti," kata Yasonna.

Bakal Jadi Saksi Pelaksanaan Liga Santri, Lapangan Merdeka Ditinjau Danrem


KABARPROGRESIF.COM: (Jombang) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo meninjau kondisi terkini Stadion Merdeka yang berada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Selain Danrem, Stadion itu ternyata mendapat perhatian juga dari Kasdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Piek Budyakto.

Pengecekan itu dilakukan guna memastikan jika kondisi Stadion Merdeka dinyatakan siap pakai. Pasalnya, Stadion tersebut rencananya akan dijadikan arena pelaksanaan Liga Santri.

Setiap sudut area Stadion pun, tak luput dari adanya peninjauan yang dilakukan oleh Kasdam dan Danrem.

“Terutama soal fasilitas. Dan pastinya, selama turnamen itu berjalan protokol kesehatan harus betul-betul diberlakukan,” kata Danrem. Senin, 6 Juni 2022.

Beberapa fasilitas, kata Kolonel Unang, masih perlu dilakukan perawatan. Fasilitas itu, meliputi mistar gawang hingga tribun bagi para supporter. “Nanti akan kita lengkapi dengan adanya pagar demonstrasi,” ungkap Danrem. (Penrem 082/CPYJ)

Kejari Tulungagung Tetapkan Direktur PT Kya Graha Sebagai Buronan, Ini Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM: (Tulungagung) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan direktur PT Kya Graha, AK (42) sebagai buronan.

Langkah itu diambil, setelah perempuan yang sering menjadi kontraktor proyek di Pemkab Tulungagung ini tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik Kejari Tulungagung.

Sebelumnya AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

"Secara resmi AK telah kami mohonkan menjadi DPO (daftar pencarian orang)," terang Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Senin (6/6/2022).

Agung menambahkan, pemanggilan ketika kepada AK dilakukan pada April 2022.

Karena tiga kali dipanggil tidak datang, pihaknya berupaya mendatangi kediamannya di Desa Kauman, Kecamatan Kauman.

Petugas juga melakukan verifikasi domisili kepada Ketua RT setempat.

"Penjelasan ketua RT, yang bersangkutan sudah tidak domisili di situ. Tidak ada yang tahu dimana domisilinya," ujar Agung.

Atas dasar itu, Kejari mengajukan penetapan DPO ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada minggu lalu.

Selanjutnya Kejati yang akan meneruskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nantinya Kejagung yang akan berkoordinasi dengan Kepolisian, untuk sama-sama mencari AK.

"Jadi lintas instansi, baik Kejaksaan maupun Kepolisian nantinya terlibat dalam proses pencariannya. Mana yang lebih cepat, supaya AK lekas ditangkap," tegas Agung.

Selain menetapkan sebagai DPO, Kejari Tulungagung juga mengajukan cekal.

Hal ini untuk mencegah AK jika yang bersangkutan akan bepergian ke luar negeri.

Pengajuan cekal telah diajukan ke Kejati Jatim sekitar dua minggu lalu, dan nantinya akan diteruskan ke Kejagung dan Imigrasi.

"Yang bisa melakukan cekal adalah imigrasi, karena itu koordinasinya lewat Kejagung. Cekal berlaku selama 6 bulan, kemudian bisa diperpanjang lagi," papar Agung.

Lebih jauh Agung mengungkapkan, penetapan DPO ini merugikan AK. Sebab sikap ini dinilai sebagai perilaku tidak kooperatif selama proses hukum.

Sikap ini juga bisa menjadi pertimbangan hukum untuk memperberat tuntutan.

"Dia yang rugi karena proses hukumnya jadi lambat. Selain itu dia bisa dinilai tidak kooperatif dan jadi pertimbangan untuk memperberat saat penuntutan," ungkas Agung.

Disebutkan, AK selalu mangkir setiap kali ada panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam alasannya, AK melampirkan surat keterangan sakit dari sebuah rumah sakit di Jakarta.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019, karena ada kelebihan bayar dari empat proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung.

Masing-masing ruas jalan Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Tenggong-Purwodadi dan Boyolangu-Campurdarat.

Kelebihan bayar terjadi karena hasil pekerjaan di bawah spesifikasi, namun negara tetap membayar penuh.

Saat itu PT Kya Graha selaku kontraktor diminta mengembalikan kelebihan bayar senilai Rp 2,2 miliar.

AK selaku sebagai direktur PT Kya Graha tidak memanfaatkan masa sanggah dan tidak mau mengembalikan seperti klaim BPK RI.

Unsur pidana korupsi pun terpenuhi, karena ada kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Kejari Tulungagung yang menangani perkara ini kemudian menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk menghitung ulang kerugian.

Hasilnya terdapat peningkatan kerugian dari hitungan BPKP menjadi Rp 2,4 miliar.

Kajati Jatim Resmikan 20 Rumah Restorative Justice di Sidoarjo


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Sebanyak 20 rumah Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Sidoarjo diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati, Senin (6/6).

Peresmian rumah RJ kolaborasi Kejari Sidoarjo dengan desa dan kelurahan itu digelar di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo dan terhubung via zoom dengan 20 desa dan kelurahan yang ada rumah RJ tersebar di 18 Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.

“Mengapa ini istilahnya ada rumah (rumah RJ), agar ini bersifat universal dan bisa untuk kepentingan umum,” ucap Kajati perempuan pertama di Jatim itu.

Mia mejelaskan, rumah RJ ini merupakan upaya kejaksaan bisa menyentuh kepada masyarakat agar bisa memfasilitasi masyarakat untuk masalah hukum yang bisa dihentikan penuntutannya dengan Restorative Jaustice.

“Jadi ini ada wadahnya, ada ruangannya dan ada rumahnya. Dalam prakteknya, tentu ada aturan dari Peraruran Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” jelasnya.

Lebih jauh menurut dia, sampai saat ini terhitung sudah ada 169 rumah restorative justive berdiri di 38 kabupaten dan kota di Jatim, termasuk di Kabupaten Sidoarjo ini.

“Jawa Timur menempati ranking pertama di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menyebut, hingga saat ini terhitung sudah ada 60 kasus di seluruh Jawa Timur yang diselesaikan lewat program ini. 

Sisanya ada sekira tujuh perkara yang ditolak karena dianggap tidak layak mendapat restorative justivce.

Sementara, Rumah RJ di Kabupaten Sidoarjo masuk kategori luar biasa dibanding wilayah lain. Secara bersamaan langsung meresmikan 20 rumah restorative justice. Beda dengan daerah lain yang hanya satu atau dua saja.

Untuk perkara yang sudah dilakukan restorative justice di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 3 perkara. Namun dari tiga perkara itu hanya dua yang berhasil di restorative justice.

Dua perkara adalah kasus KDRT dan kasus pencurian ponsel yang sudah diselesaikan lewat restorative justice, dan satu perkara penggelapan BPKB yang tidak bisa diselesaikan.

“Karena ada beberapa persyaratan yang kurang diantaranya korban tidak mau di upayakan damai,” kata Kajari Sidoarjo Ahmad Muhdhor dengan didampingi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan pejabat terkait.

Miris! Oknum ASN di Dinas Koperasi dan Perdagangan Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Internal Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ternyata tidak sedang baik-baik saja. 

Setelah kasus oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban.

Kini muncul lagi oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya diduga jadi mafia perizinan. 

Kasus ini sungguh miris di tengah Pemkot Surabaya lagi gencar-gencarnya menggunakan pelayanan online demi memberantas mafia perizinan. 

Adanya informasi yang beredar luas dikalangan jajaran  tersebut dari salah satu korban mafia perizinan mengaku ke sejumlah ASN Pemkot Surabaya.

Ia mengaku sangat kecewa dengan oknum ASN tersebut.

"Jadi, korban ini sangat kecewa. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izin outletnya itu. Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outletnya itu, jelas ini mafia perizinan yang sudah beraksi. Satu sisi dia sudah terlanjur keluar uang, tentulah sangat kecewa," kata sumber sambil mewanti-wanti namanya agar tak dipublikasikan, Senin (6/6).

Menurutnya, korban ini mengurus kepada salah satu oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa membereskan perizinan outletnya itu. 

Korban ini percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet. 

“Jadi, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya, disitulah dia mulai menjalankan aksinya. Si oknum ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu dia menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksi busuknya,” kata dia. 

Ia juga yakin korban dari oknum ASN ini tidak hanya satu outlet saja. 

Namun, sudah ada beberapa outlet yang menjadi korbannya. 

Oleh karena itu, ia berharap pihak Inspektorat Pemkot Surabaya dan pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus mafia perizinan ini. 

Sebab, ini sangat berbahaya bagi Pemkot Surabaya ke depannya. 

“Saya heran, pendapatannya sebagai ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok masih tega menjadi mafia perizinan, apa dia lupa sumpah dan janjinya sebagai ASN. Sungguh miris!” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan. 

Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. 

“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos. (arf)

Minggu, 05 Juni 2022

Bulan Bung Karno, Pemkot Surabaya Rombak Rumah Kelahiran Sang Putra Fajar di Pandean Jadi Museum


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemkot Surabaya kembali menambah satu destinasi wisata di Kota Pahlawan. Saat ini, Pemkot tengah merombak rumah kelahiran Bung Karno di kawasan Pandean menjadi sebuah Museum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa rumah di Jalan Pendean Gang IV No. 40 ini akan dilengkapi sejumlah artefak hingga ornamen pendukung. 

Museum ini akan menceritakan berbagai kisah perjuangan Bung Karno sejak lahir di Surabaya hingga sukses menjadi Proklamator Kemerdekaan Indonesia.

"Lokasi rumahnya tetap. Justru, kami tambah dengan menaruh museum di sini. Kami jadikan wisata sejarah baru di Surabaya," kata Wali Kota Eri saat mengunjungi kawasan ini, Minggu (5/6).

Saat ini, proses pemugaran bangunan aset Pemkot ini masih dilakukan. Ditargetkan, bisa resmi dibuka dalam waktu yang tidak lama.

Nantinya, Rumah Kelahiran Bung Karno akan dirangkai dengan tempat wisata sejarah lainnya yang ada di kawasan ini. Konsep yang disiapkan adalah Kampung Kebangsaan.

Mengingat, tidak jauh dari rumah ini ada rumah HOS Cokroaminoto yang berada Jalan Peneleh gang VII Nomor 29-31, tempat kos Bung Karno selama sekolah. Juga Langgar Dhuwur, masjid berusia 2 abad di kawasan ini yang disebut sebagai tempat mengaji Bung Karno.

Sebelumnya, rumah kediaman H. O. S. Tjokroaminoto telah diresmikan menjadi museum oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak 27 November 2017. 

"Di rumah HOS Cokroaminoto, Bung Karno juga sempat kos saat bersekolah di HBS (Hoogere Burgerschool Surabaya)," kata Alumni Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) ini.

Dengan menjadi sebuah museum, siswa sekolah hingga wisatawan umum bisa belajar kehidupan Bung Karno. Sehingga, akan sekaligus meneladani semangat Bung Karno.

"Semangat beliau bisa masuk ke dalam jiwa anak muda. Apalagi, Surabaya terkenal sebagai Kota Pahlawan. Selain Bung Karno, juga ada Bung Tomo dan pahlawan lainnya yang menggelorakan semangat melawan penjajahan," katanya.

"Meskipun raga Bung Karno tiada, semangat Proklamator tak pernah padam. Sebaliknya terus berkobar," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Ideologi Bung Karno dalam memerdekakan Indonesia sudah seharusnya menjadi pelecut generasi milenial untuk berjuang. 

"Kita harus berjuang agar merdeka dari kemiskinan dan pengangguran," katanya.

Nantinya, kawasan ini juga akan ditambah sentra UMKM. "Selain produsen makanan, kami ajak para pengerajin cenderamata seputar Bung Karno," katanya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono pun mendukung program Pemkot. Bagi Adi, sudah selaiknya para anak muda meneladani semangat Presiden pertama RI ini.

"Pelestarian sejarah harus dilakukan dan menjadi hal yang harus dijaga. Sehingga, anak muda senantiasa sadar. Bahwa Bung Karno dilahirkan dan digembleng di Peneleh, sehingga Surabaya ini memang merupakan dapur pergerakan nasional Indonesia," kata Adi.

"Di rumah inilah, Bung Karno dilahirkan saat matahari mulai menyingsing di ufuk timur. Sehingga, beliau dikenal sebagai Sang Putra Fajar," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira juga memberikan apresiasi. Baginya, ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan internasional.

"Selain wisatawan lokal, warga mancanegara juga harus tahu bahwa di Surabaya dan di rumah ini Bung Karno dilahirkan," pungkas Andreas yang juga Ketua Panitia Nasional Bulan Bung Karno DPP PDI Perjuangan ini.