Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 11 Juni 2022

Terpidana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Inbate Resmi Menghuni di Penjara


KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Jaksa Eksekutor pada Kejari Timor Tengah Utara (TTU) telah melakukan eksekusi putusan pengadilan atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan di Rumah Tahanan Kupang.

Para terpidana dalam kasus tersebut yakni; Thomas Johanes M. Laka, Benyamin Lasakar, dan Leonardus Paschalis Diaz dihukum menjalani penjara badan selama 1,6 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jaksa Eksekutor melakukan eksekusi terhadap pada terpidana pada, 6 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor Andrew P. Keya. S. H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari TTU.

Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmi Lambila S.H, M. H melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari TTU, Andrew P. Keya, S. H, Sabtu, 11 Juni 2022 membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurutnya, eksekusi pidana badan ini dilakukan mengingat putusan pengadilan terhadap para terdakwa sudah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor karna para terdakwa tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan pengadilan.

"Sedangkan waktu menyatakan sikap apakah menerima atau banding telah lewat 7 Hari maka Jaksa Eksekutor melaksanakan eksekusi atas putusan dimaksud," ucap Andrew.

Ia menjelaskan, terpidana Thomas Laka akan menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan Denda Rp.100. 000.000 jl subsidair 3 bulan.

Sedangkan terpidana Benyamin Lasakar akan menjalani pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan serta denda Rp.100.000.000 subsidair 3 bulan.

Sementara untuk terpidana Leonardus Diaz juga akan menjalani hukuman penjara badan selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda Rp. 100. 000.000 subsidair 3 bulan.

"Kalau terkait Denda, Terdakwa Benyamin Lasakar melalui keluarganya telah membayarnya senilai Rp. 100.000.000. Sehingga terpidana tidak lagi menjalani subsider pidana kurungan selama 3 bulan," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Andrew, perihal pidana Uang Pengganti, terpidana Benyamin Lasakar melalui keluarganya telah membayarnya senilai Rp.89.876.897,83.

Sedangkan, untuk terpidana Leonardus Pascalis Diaz melalui keluarganya juga telah membayar hukuman uang pengganti sebesar Rp. 5.000.000.

"Sehingga mereka tidak lagi menjalani subsider uang pengganti. Terkait uang sitaan, denda dan uang pengganti segera kami setoran ke kas negara yang totalnya sejumlah Rp.1, 2 Miliar," tutup Andrew.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Irfan Kurnia Saleh, Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK) selama 40 hari.

Irfan merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland 101 atau AW-101 di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tahun 2016-2017.

"Tim penyidik masih melanjutkan masa penahanan tersangka IKS alias JIK untuk waktu 40 hari ke depan, terhitung 13 Juni 2022 sampai dengan 22 Juli 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).

Perpanjangan masa penahanan, kata Ali, diperlukan agar berkas perkara Irfan dapat dilengkapi.

"Dan juga pengumpulan alat bukti dapat lebih optimal," katanya.

KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway pada 24 Mei 2022.

Sebelumnya, ia sempat mengajukan praperadilan, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Irfan adalah Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sekaligus pengendali PT Karsa Cipta Gemilang.

Kasus ini bermula pada Mei 2015 ketika Irfan dan pegawai perusahaan AgustaWestland Lorenzo Pariani bertemu Mohammad Syafei yang saat itu menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI AU di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Pertemuan itu membahas akan dilaksanakannya pengadaan helikopter AW-101 VIP atau VVIP TNI AU.

Irfan selaku agen AW diduga memberikan proposal harga pada Syafei dengan mematok harga satu unit heli 56,4 juta dolar AS.

Sementara antara Irfan dengan pihak AW, harga yang disepakati adalah 39,3 juta dolar AS atau Rp514 miliar.

Pada November 2015, panitia pengadaan helikopter AW 101 VIP mengundang Irfan dalam tahap prakualifikasi dengan menunjuk langsung PT Diratama Jaya Mandiri sebagai pemenang proyek.

Namun, hal ini tertunda karena adanya arahan pemerintah menunda pengadaan helikopter.

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penahanan mengatakan rencana pengadaan ini berlanjut pada 2016 dengan nilai kontrak Rp738,9 miliar dan metode lelang yang hanya diikuti dua perusahaan.

“Dalam tahapan lelang ini, panitia lelang diduga tetap melibatkan dan mempercayakan IKS dalam menghitung nilai Harga Perkiraan Sendiri kontrak pekerjaan,” kata Firli.

Harga penawaran yang diajukan Irfan masih sama dengan harga penawaran di tahun 2015 senilai 56,4 juta dolar AS dan disetujui oleh PPK.

KPK menduga Irfan aktif melakukan komunikasi dan pembahasan khusus dengan PPK Fachri Adamy.

Proses lelang ini diduga diakali sehingga hanya perusahaan Irfan yang akan menang.

KPK menduga Irfan sudah mendapatkan bayaran 100 persen.

Ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti tidak terpasangnya pintu kargo dan jumlah kursi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, KPK menengarai Irfan merugikan negara sejumlah Rp224 miliar.

Saat digelandang ke mobil tahanan, Irfan irit bicara.

“Saya masih lama di sini, nanti saja bertanyanya,” kata dia.

Sempat muncul kekhawatiran bahwa KPK akan menghentikan penyidikan kasus korupsi ini.

Sebabnya, pihak TNI telah menghentikan penyidikan untuk tersangka dari pihak militer.

Penghentian dilakukan dengan alasan kurangnya bukti.

Penghentian penyidikan ini membuat penanganan kasus korupsi helikopter AW-101 di KPK terancam terhambat.

Pasalnya lembaga antirasuah hanya berwenang menangani kasus korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara.

Sementara dalam kasus ini hanya pihak swasta yang ditetapkan menjadi tersangka.

Teranyar, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 di lingkungan TNI AU kini tengah menunggu proses dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikatakan Jenderal Andika, pihaknya masih bersikap terbuka untuk mengusut perkara tersebut.

"Sebetulnya kita juga menunggu, kan ada salah satu tanggung jawab BPK RI, jadi kita masih terbuka kok," kata Andika, Senin (6/6/2022).

"Kemudian kalau dari BPK RI sesuai dengan memang salah satu kewajiban dari BPK kemudian harus menyampaikan ke publik apa pun hasilnya kita pasti terbuka, enggak ada yang kemudian keputusan kita untuk menghentikan penyidikan, itu sebelum saya masuk," tambahnya.

Andika juga menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK untuk membantu mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Termasuk juga berkoordinasi dengan KPK.

"Kita lihat apa keputusan dari BPK RI apa nih, kalau memang ternyata ada yang menang diduga kemudian sehingga sejalan dengan penyidikan yang dilakukan KPK, dan bahkan proses hukum yang sudah berlangsung ya kita pun harus ikut. Karena itu juga kewajiban kita," katanya.

Kerahkan Prajurit, Bantu Percapatan Pembangunan Tempat Ibadah di Jumpai


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat memerintahkan beberapa personelnya untuk mendukung percepatan pembangunan tempat ibadah yang ada di Kantor Desa Jumpai.

Beberapa personel itu, terlihat bersemangat membantu warga yang saat itu melakukan pengecoran tempat ibadah di lokasi tersebut.

“Kedatangan Babinsa, harus bisa meringankan beban masyarakat, seperti adanya pembangunan tempat ibadah di Kelurahan itu,” kata Dandim. Sabtu, 11 Juni 2022.

Dandim menyebut, Babinsa sebagai aparat teritorial harus bisa mengimplementasikan delapan wajib TNI. Pasalnya, implementasi itu mampu meningkatkan Kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

“Sebab, Kemanunggalan antara TNI dan rakyat itu penting untuk diwujudkan. Keharmonisan antara TNI dan rakyat harus bisa diperkuat,” tegas Letkol Suhendar.

Jumlah Tersangka Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Ruang Tahanan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas rumah tahanan (rutan) untuk menampung tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang jumlahnya terus meningkat.

Melalui keterangan persnya, Sabtu (11/6/2022), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, ruang tahanan disediakan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI AL.

“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Ia mengatakan, ruang baru Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, penambahan dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan.

“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun, kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ujar Alexander.

Komisioner KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresiasi pemberian fasilitas ruang tahanan, dalam mendukung KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan korupsi. Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan,” imbuh Nawawi.

Menurut rencana, katanya, ruang tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

“Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan, yaitu Rutan Merah Putih, Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, serta Rutan C1 Gedung KPK lama,” beber Nawawi.

Hingga Jumat (10/6/2022), Rutan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan.

“Sedangkan ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah terisi penuh,” ujarnya.

Kemudian, Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang, dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.

Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan KPK. Ia senang dapat membantu pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” tegas Edwin.

Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi.

“KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya. Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam institusi TNI,” tutup Firli. 

Jaga Situasi Aman, Sat Brimob Polda Aceh Sambangi LP Calang


KABARPROGRESIF.COM: (Aceh) Menjaga situasi aman dan kondusif di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Calang terhadap pelarian Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIKPAS) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA ) Banda Aceh, Sat Brimob Polda Aceh lakukan patroli sambangi lapas, Sabtu 11 Juni 2022.

Rusli, Kepala Lapas mengatakan, bersama jajarannya ikut membantu mendampingi Patroli Brimob saat menyambangi lapas guna meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga situasi aman di lapas ini, katanya.

"Alhamdulillah, hingga kekinian kondisi dalam lapas dipimpinya, masih aman dan kondusif." Berharap kegiatan patroli ini rutin dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Agar di Lapas Kelas III Calang, selalu meningkatkan keamanan dengan aman dan kondusif, pinta Rusli.

Diketahui, dalam kegiatan berlangsung di Lp itu, berjalan aman, lancar dan kondusif.

Lapas Purwodadi Overload, Kalapas: Masih Bisa Diatasi


KABARPROGRESIF.COM: (Grobogan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Purwodadadi overload. Kapasitas Lapas kelas IIB Purwodadi sebanyak 120 orang, namun saat ini ditempati oleh 259 orang. Mereka menempati 63 kamar yang disediakan.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Soebiyakto mengungkapkan itu usai dikunjungi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej, Sabtu (11/6/2022).

”120, saat ini ada 259 (napi dan warga binaan). Kalau kamar, kita kan punya 63 kamar. Masih bisa diatasi,” terangnya kepada wartawan.

Dia menegaskan, kapasitas 120 kamar itu untuk ukuran tidur. Sehingga, meskipun overload hingga dua kali lipat lebih, dia menyatakan masih tetap muat.

Adapun terkait kunjungan Wamenkumham, Soebiyanto menyatakan apresiasnya karena dianggap sudah baik dalam mengelola para warga binaan.

Meski begitu, ada hal-hal yang mesti diperhatikan agar cita-cita mencapai WBK-WBBM (Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) benar-benar terwujud.

”Atas kunjungan Pak Wamen ke sini, kami bergembira dan terima kasih. Karena tanggapan beliau cukup baik dan ini perlu kami perhatikan dan pertahankan,” kata dia.

”Mungkin ada hal-hal yang belum kita maksimalkan, untuk ke depannya akan kami perbaiki,” tutupnya.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan seluruh rutan dan lapas di Indonesia overload. Jumlahnya sekitar 100 ribu orang napi dan warga binaan.

Danrem 083/Baladhika Jaya Sebut Liga Santri Perkuat Silaturahmi


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo menyebut jika gelaran Liga Santri Piala KSAD, merupakan salah satu ajang yang mampu memperkuat tali silaturahmi.

Hal itu, ia kemukakan dalam rapat kesiapan pelaksanaan Liga Santri di Ruang Puskodal Korem pada Sabtu, 11 Juni 2022. Rapat tersebut, diikuti oleh seluruh Komandan Satuan yang ada di wilayah teritorial Korem.

“Event itu harus disiapkan seawal mungkin agar nantinya pelaksanaan pertandingan bisa berjalan dengan lancar,” ujar Danrem.

Event itu, kata Danrem, rencananya akan dibuka langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Stadion Merdeka, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Setelah pembukaan, akan dilanjutkan pertandingan awal di wilayah masing-masing jajaran Kodim. Hasil juara tingkat Kodim, nanti akan dikirim langsung ke tingkat Kodam,” jelas Kolonel Yudhi.

Selain mencari bibit atlet berprestasi, Danrem menyebut jika pelaksanaan Liga Santri itu mampu meningkatkan silaturahmi antar pihak Ponpes dengan TNI-AD. “Khususnya, pihak Ponpes di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya,” pungkasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)

Rumah H.O.S Tjokroaminoto di Surabaya, Dapur Nasionalisme Bung Karno


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kisah perjalanan sosok Sukarno atau yang akrab disapa Bung Karno itu bukan sekadar soal kegigihan perjuangan hidup dan romantisme saja, akan tetapi ada pula kisah semangat nasionalisme yang tinggi di dalam jiwanya. 

Semangat berapi-api Sukarno muda dalam memperjuangkan bangsa Indonesia itu, diungkap dalam Sarasehan Kebangsaan Memperingati Hari Lahir Bung Karno yang bertajuk “Warisi Apinya, Jangan Abunya” di gedung Merah Putih, Balai Pemuda Surabaya, Sabtu (11/6/2022).

Dalam sarasehan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Purnawan Basundoro menjelaskan secara rinci, bagaimana Sukarno melawan ketidakadilan yang terjadi di nusantara selama zaman pendudukan Belanda. Sikap dan semangat juang tinggi Sukarno itu dilatarbelakangi oleh sosok Tjokroaminoto dan kota kelahirannya Surabaya.

Menurut Purnawan, selama tahun 1916 - 1921 itu adalah masa keemasan Sukarno, karena pada saat itu lah jiwa dan kepribadian Sukarno diasah di Kota Surabaya. 

Di awal abad ke 20, selama Sukarno tinggal bersama di indekos H.O.S Tjokroaminoto menganggap Kota Surabaya adalah sebagai dapur dari nasionalisme. 

“Artinya, di Surabaya itu lah, pemikiran mengenai nasionalisme Sukarno terbentuk, semangat juang melawan pendudukan Belanda di Surabaya,” kata Purnawan. 

Hal tersebut terbukti ketika di awal abad 20-an, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah industri besar di nusantara. Kala itu kawasan industri terbesar di Surabaya berada di Jalan Dapuan dan Jalan Gatotan. 

Kemudian di tahun 1916, pada saat Sukarno datang kembali ke Kota Pahlawan, kawasan industri di Ngagel mulai dibangun. 

Ketika Surabaya sudah terbentuk menjadi sebuah kota industri besar, secara tidak langsung membentuk sebuah komunitas sosial baru yakni golongan buruh. 

Golongan buruh pada saat itu adalah kelompok sosial yang lemah secara ekonomi, karena pendidikannya yang juga redah. 

“Ketika di Surabaya pertama kali ada sensus penduduk, tercatat warga Surabaya saat itu hanya 17 persen yang sekolah. Tentu, sebagian besar saat itu buruh yang bekerja di Surabaya adalah pekerja rendahan dan kasar. Meskipun buruh rendahan, hal itu justru mendapat perhatian Sukarno,” kata Purnawan. 

Kenapa bisa, buruh rendahan itu menjadi perhatian Sukarno? Karena para buruh itu menjadi salah satu dasar pembentukan ideologi Marhaenisme, sebagai bentuk kepedulian Sukarno terhadap para buruh. 

Selain itu, ideologi Marhaenisme itu juga menjadi dasar Sukarno dalam merumuskan Pancasila. 

Di tahun 1910, Kota Surabaya muncul gerakan protes kuat dari rakyat yang tinggal di lingkup tanah partikelir pada masa itu. 

Protes itu muncul lantaran rakyat yang tinggal di tanah partikelir itu tidak terima jika harus tunduk terhadap tuan tanah. 

“Karena perbuatan tuan tanah yang semena-mena dan menjadikan tanahnya itu untuk membangun kota dan perumahan, secara otomatis rakyat yang tinggal di tanah partikelir itu pun banyak yang tergusur,” sebut Purnawan. 

Seiring dibangunnya tanah partikelir menjadi sebuah pemukiman dan pertokoan, muncul salah satu tokoh pergerakan dari Ondomohen, yaitu Pak Siti alias Sadikin yang menggerakkan warga Surabaya kala itu untuk protes. 

Saat itu Sadikin tidak sendiri, ia bersama seorang temannya Prawirodirdjo, membela rakyat yang tinggal di tanah partikelir itu hingga tuntas di pengadilan kolonial (Landraad) kini Pengadilan Negeri Surabaya. 

Hingga akhirnya, pada tahun 1916 gugatan dari masyarakat yang menolak penggusuran paksa itu diterima oleh pengadilan, sehingga muncul keputusan hakim, yakni muncul aturan larangan mengusir penduduk yang tinggal di lahan partikelir. 

Di dalam buku catatan A.P.E Korver berjudul “Sarekat Islam Gerakan Ratu Adil?”, tertulis setelah surat putusan dibacakan oleh hakim pengadilan Landraad setidaknya ada sekitar 4.000 orang berkumpul di taman kota yang kini menjadi bagunan Monumen Tugu Pahlawan. 

Ribuan orang yang diinisiasi oleh Sadikin CS serta didukung oleh Tjokroaminoto sebagai pimpinan Sarekat Islam (SI) waktu itu merayakan pesta kemenangan melawan pendudukan bangsa Belanda. 

“Artinya, pada tahun 1916, Sukarno pasti mengetahui adanya gerakan dan protes besar-besaran yang dilakukan oleh rakyat Surabaya secara masif kala itu. Sayangnya, peristiwa ini tidak banyak yang tahu sebagai bentuk perjuangan masyarakat melawan pendudukan Belanda, selama ini tahunya hanya gerakan 10 November 1945,” ungkap Purnawan. 

Di periode yang sama, gerakan buruh yang bekerja di industri Surabaya menguat begitu masif, bahkan mulai melakukan mogok massal dan lain sebagainya. 

Hal itu disebabkan oleh pendatang asal Eropa/Belanda yang menduduki Kota Surabaya memandang sebelah mata orang pribumi. 

Selain tindakan semena-mena warga Belanda, pemicu kedua pergerakan penduduk pribumi adalah H.O.S Tjokroaminoto. 

Pada saat Sukarno tiba di Surabaya, Tjokroaminoto tengah menjadi pusat perhatian pengikut SI di Kota Pahlawan bahkan di belahan nusantara lainnya. 

Di mata Sukarno, sosok Tjokroaminoto adalah seorang yang dia idolakan dalam hidupnya. Seperti yang dikutip dalam buku Cindy Adam halaman 46, “Pak Tjokro adalah Idolaku. Aku muridnya. Secara sadar atau tidak, ia menggemblengku. Aku duduk di dekat kakinya dan dia memberikan buku-bukunya kepadaku, dia memberikan miliknya yang berharga kepadaku,” kata-kata Sukarno di dalam karya buku Cindy Adams “Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Purnawan menambahkan, di rumah Tjokroaminoto, insting politik Sukarno terbentuk, hal itu juga diungkap di dalam buku karya Cindy Adams. Di dalam buku yang sama, dituliskan Tjokroaminoto sendiri lah yang mengenalkan kepada Sukarno kepada para tokoh pergerakan yang hilir mudik masuk ke rumahnya saat itu. Dengan demikian, pandangan Sukarno di usia remaja sangat banyak dan kaya ilmu pengetahuan dari berbagai segi ideologi. 

Purnawan melanjutkan, kala itu Sukarno juga menulis soal rumah Tjokroaminoto yang menjadi dapur nasionalismenya. “Aku meresapi lebih banyak lagi persoalan politik di rumah Pak Tjokro, dapur dari nasionalisme.” 

Bahkan, saat itu Sukarno juga sempat menuangkan ide dan gagasan yang ada di kepalanya melalui media cetak Oetoesan Hindia yang dimiliki oleh Tjokroaminoto. 

“Bung Karno mengakui, saat di Surabaya ia menulis tidak kurang dari 500 tulisan yang dimuat di surat kabar. Di rumah Tjokroaminoto itu pula Sukarno mengenal Alimin, Muso, Semaun dan SM Kartosuwiryo yang memiliki ideologi berbeda-beda,” imbuhnya. 

Di usianya yang ke 20 tahun, Sukarno sudah matang secara politik dan ideologi. Sehingga pada saat itu lah Sukarno menemukan ideloginya sendiri yaitu Marhaenisme yang melambangkan kepribadian nasional. Di dalam media massa Fikiran Ra’jat tanggal 1 Juli 1932 No.1 tertulis, Marhaen adalah ideologi yang meliputi kelompok miskin Indonesia, baik buruh atau bukan, termasuk petani miskin yang tidak bekerja untuk siapapun melainkan hanya untuk sehari-harinya.

“Secara detail, di dalam buku Adams 2014: 90 tertulis, Marhaenisme merupakan Sosialisme Indonesia, gabungan dari Nasionalisme, Agama, dan Marxisme yang ditambah dengan Gotong Royong,” sebut Purnawan. 

Pada tanggal 4 Juli 1927, Sukarno bersama dengan dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr. Iskaq Tjokrohadikusumo, dan Mr. Sunaryo, mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia pada tahun 1928 berganti menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). PNI saat itu. dianggap membahayakan Belanda karena menyebarkan gagasan kemerdekaan sehingga pemerintah mengeluarkan surat penangkapan tokoh-tokoh partai pada tanggal 24 Desember 1929.

Sukarno kemudian diadili pada 18 Agustus 1930, dengan pidato pembelaan berjudul Indonesia Menggugat yang isinya banyak menguraikan kekejaman imperialisme dan kapitalisme. Menurut Sukarno kolonialisme dan imperialisme merupakan gaya baru akan muncul dalam bentuk bantuan modal asing dengan bunga jangka panjang yang sangat tinggi.

Hal Ini merupakan transformasi baru dari kapitalisme, yang mana semulanya hanya berdagang, tetapi lambat laun bertujuan untuk menguasai suatu negara. Lembaga-lembaga donor ini menurut Sukarno merupakan cara untuk memperkuat cengkraman barat terhadap negara bekas jajahan seperti dalam buku Jati 2013 : 172.

Hingga di pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan lima prinsip dasar negara, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial dan Ketuhanan yang berkebudayaan. 

“Di saat itu Bung Karno menggali nilai-niai Pancasila. Tujuannya adalah untuk menggalang negara baru merdeka untuk saling membantu negara yang masih terjajah, selain itu ia tidak ingin Indonesia tercerai-berai dan ingin bangsanya mandiri, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” pungkasnya. 

Relawan Muda Tim 7 Satu Sikap 2024 Bersama Jokowi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Relawan Muda Tim 7 menyatakan sikap, satu sikap 2024 bersama dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

Mereka menegaskan, akan mengawal, mendukung dan satu komando atas sikap dari Bapak Jokowi. 

Hal itu disampaikan Ketua Relawan Muda Tim 7, Jepri dalam acara silaturahmi relawan dengan Presiden Jokowi di Gedung E-Convention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 11 Juni 2022. Kegiatan ini, dihadiri sekitar 15 ribu relawan 

"Keluarga besar relawan Tim 7 Jokowi, sekali lagi menegaskan bahwa kami akan selalu satu komando, gandeng renteng, madep mantep dan satu sikap, selalu bersama Jokowi. Satu sikap 2024 bersama Jokowi," kata Jepri. 

Dalam kesempatan ini, dihadapan Presiden Jokowi, Jepri memastikan bahwa, relawan solid dan akan terus menunjukan sikap setia kepada Jokowi. 

Ia menyebut, pihaknya berkomitmen selalu mengawal kerja yang dilakukan Jokowi untuk Indonesia. 

"Sudah banyak yang dilakukan Pak Jokowi yang bermanfaat bagi rakyat. Mulai dari infrastruktur keras sampai infrastruktur lunak, mulai dari jalan tol sampai bangkit dari pandemi Covid-19. Sebut saja berbagai program kerja, ada Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, pembagian jutaan sertifikat tanah, penyerahan lahan pertanian untuk rakyat dan berbagai pembangunan infrastruktur di negeri tercinta kita ini," ujar Jepri. 

Bahkan, kata Jepri, demi mewujudkan pemerataan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di kepemimpinannya, Jokowi menggagas, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan, sebagai ibu kota baru.

"Kerja keras bapak selama ini juga diapresiasi para pemimpin dunia serta lembaga-lembaga internasional. Berbagai hal itu membuktikan kalau Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Jokowi mengalami perkembangan yang signifikan dan sungguh sungguh menuju Indonesia Maju," ucap Jepri.

Lebih dalam, Jepri menekankan, prinsip Relawan Muda Tim 7 ini yakni, esa hilang dua terbilang. 

Menurut Jepri, hal itu komitmen pantang menyerah para relawan untuk terus mengawal perjuangan Jokowi demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi. 

"Semua keberhasilan kerja yang dilakukan selama pemerintahan Presiden Jokowi telah disambut dengan berbagai dengan gerakan relawan. Sebut saja gerakan Satu Komando, Gandeng Renteng, Madep Mantep, Sauyunan, Joom Kite Besame, Satu Tekad. Dan kini, di sini, kami keluarga besar relawan Tim 7 Jokowi Presiden sebagai relawan setia Jokowi sejak zaman pemilihan Gubernur DKI, tidak hanya berkumpul tapi kami di sini juga akan menyatakan komitmen kami. Kami akan satu sikap 2024 bersama Jokowi," tutup Jepri.

Kunjungi Rutan 1 Medan, Dirnarkoba Kejagung RI: Hebat, Layanan Prima di Tengah Keterbatasan


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Direktur Narkoba Kejagung RI, Darmawel Aswar didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Edwaryd Kaban melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Medan, Sabtu (11/6/2022) guna meninjau tahanan kasus narkoba yang sedang ditahan dan menjalani masa hukuman di Rutan Kelas 1 Medan.

Kepala Rutan, Theo Adrianus beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Sumut, Erwedi Supriyatno menyambut kedatangan Dirnarkoba Kejagung RI dan Wakajatisu serta mengajak keduanya untuk berkeliling di areal Rutan 1 Medan.

Di sela-sela kegiatan kunjungan, Dirnarkoba Kejagung RI melakukan sesi ramah-tamah dengan wargabinaan yang tengah melaksanakan kegiatan senam rutin, berdialog dan mendengarkan aspirasi para tahanan khususnya tahanan kasus narkoba.

“Hebat ini ada senamnya dengan ibu-ibu instruktur yang tentunya menambah semangat para tahanan,” ujar Dirnarkoba Kejagung RI.

Tidak hanya itu, di sesi akhir juga dilanjutkan dengan pembagian snack serta vitamin bagi warga binaan yang mendapat apresiasi dari Dirnarkoba Kejagung RI dan Wakajatisu.

“Saya baru tau kalau di Rutan juga ada program penggemukan, ini buktinya dikasih roti, dikasih vitamin lagi, hebat ini loh, di tengah keterbatasan menampung bapak-bapak semua yang jumlahnya sangat luar biasa,” paparnya.

Seperti yang diketahui, dengan kapasitas 1250 orang, hari ini Rutan 1 Medan dihuni oleh 4112 orang warga binaan yang 2451 orang diantaranya adalah kasus narkoba.

Oleh sebab itu, pada sesi ramah tamah kepala rutan juga menyampaikan agar seluruh aparat penegak hukum dapat bekerjasama menerapkan restorative justice bagi pengguna narkoba sehingga para pengguna narkoba dapat direhabilitasi dan tidak menjalani masa pidana di penjara yang tentunya tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan kunjungan ini juga sekaligus meninjau tempat-tempat yang nantinya dapat dijadikan sebagai panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba sehingga para pengguna narkoba tidak lagi menjalani masa pidana di penjara yang menyebabkan kondisi overkapasitas.

Mandi Air Laut Mediterania, KRI SIM-367 Kedatangan Tamu Agung Penguasa 7 Samudera


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah tradisi tua para pelaut Eropa yang kemudian diikuti oleh Pelaut-pelaut seluruh Dunia, yang bertujuan untuk keselamatan kapal beserta anak buahnya dengan jalan meminta Do'a restu kepada Dewa Laut Neptunus, menurut kepercayaan Eropa kuno sebagai dewa penguasa lautan, yang diadakan setiap tanggal 23 Juli tidak terbatas dimana tempatnya.

Dengan semangat dan jiwa yang sama dengan tujuan tradisi tersebut, di tengah pelaksanaan tugasnya, para prajurit muda KRI Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367) yang dipimpin oleh Letkol Laut (P) Abdul Haris selaku Komandan Satgas (Dansatgas) MTF XXVIII-M/UNIFIL melaksanakan Mandi Khatulistiwa yang dikemas sebagai Mandi Samudera, sebagai rangkaian kegiatan Pengangkatan Warga Baru Kapal Permukaan dan Upacara Penyematan Brevet Kapal Permukaan. Kegiatan ini berlangsung di Laut Mediterania, Lebanon. Sabtu (10/06/2022).

Setelah abad ke-XVI, bangsa Eropa berlayar lebih lama dan lebih jauh sampai dengan melintasi Tanjung Harapan, Afrika. Perjalanan membanggakan namun berbahaya melampaui garis lintang 0 (nol) bumi ini membuat para pelaut memindahkan pesta Dewa Neptunus ke Khatulistiwa. 

Pada garis Khatulistiwa ini semua pelaut yang berlayar pertama kalinya akan dimandikan dengan disaksikan oleh Dewa Neptunus agar awak beserta kapal dilindungi dari malapetaka. 

Tradisi berkembang dan menyebar luas sampai sekarang terutama di Angkatan Laut dan sampai ke Indonesia. 

Meskipun acara tersebut lebih ditekankan pada pembinaan kekompakan para pelaut.

Tradisi diawali dengan pendadakan pada dini hari waktu Lebanon, 18 Prajurit muda dibangunkan dan dibimbing oleh para seniornya yang berperan sebagai punggawa Dewa Neptunus menuju geladak heli KRI SIM-367 dengan mata tertutup. Sesampainya di Geladak heli, Prajurit tersebut langsung disambut dengan guyuran air laut hingga menambah dinginnya suasana pagi hari.

Prosesi dimulai dengan laporan Wadansatgas MTF Mayor Laut (P) Novyan yang kemudian diteruskan oleh Davy Jones utusan dari Dewa Neptunus melaporkan kesiapan. 

Selanjutnya kedatangan Dewa Neptunus, Penguasa 7 Samudera dan Dewi Amfirite (Permaisuri Dewa Neptunus) disambut hangat oleh Dansatgas dan segera mengambil alih penguasaan kapal dan acara tradisi dimulai.

Satu persatu nama Prajurit dipanggil untuk dimandikan dengan air laut yang tercampur dengan minyak oli mesin kapal, selanjutnya menghadap ke singgasana Dewa Neptunus untuk disucikan dan diterima sebagai penghuni lautan. Kemudian prajurit tersebut diminta untuk meminum “ramuan jamu khusus” yang sengaja diracik pahit, memiliki makna bahwa sebagai pelaut-pelaut muda harus siap mengarungi samudera yang tentunya tidak selalu mendapat ombak tenang dan manis. Prosesi diakhiri dengan penyiraman “Air Suci” dari Dansatgas untuk mensucikan hati dan pikiran agar siap bekerja dibawah komandonya. 

Keesokan harinya, sebagai akhir rangkaian acara tradisi, dilaksanakan Upacara Pengangkatan Warga Baru Kapal Permukaan dan Penyematan Brevet Kapal Permukaan bagi 3 perwira pendukung Satgas non ABK KRI, yaitu Perwira Psikologi Kapten Laut (KH) Yudhistira, Perwira Hukum Lettu Laut (KH) M. Reza dan Perwira Kesehatan Lettu Laut (K) dr. Ahmad Lani. Para perwira pendukung tersebut telah sah dan layak menerima penghargaan brevet kapal permukaan sesuai Surat Keputusan Panglima Koarmada II karena telah mengikuti pelayaran dan bertugas diatas KRI lebih dari satu tahun. 

Dqlam hal ini Dandatgas menyampaikan “Sebagai warga baru kapal permukaan menurut saya sangat pantas mereka mendapatkan brevet tersebut. Karena sudah lebih dari satu tahun mereka telah menunjukkan dedikasi serta loyalitas selama bertugas di KRI SIM-367. Untuk mendapatkan penghargaan ini tidaklah mudah, butuh perjuangan waktu dan tenaga, hal ini terbukti saat berada di Laut Mediterania, berhari-hari dihantam ombak lautan mereka tetap ikut melaksanakan dinas jaga Anjungan dan secara rutin belajar navigasi laut dan komunikasi dengan Kapal Asing, meskipun itu semua bukan tugas utama mereka di KRI” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan dapat menjadi motivasi dan refreshment bagi para prajurit untuk lebih semangat dan profesional dalam melaksanakan tugas kedepan. Dengan tetap senantiasa melestarikan tradisi dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu serta tidak melupakan sejarah. Seperti halnya disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. “Angkatan Laut bukanlah pembentuk Sejarah, tetapi Sejarahlah yang membentuk Angkatan Laut untuk menuju Masa Depan meraih “Jalesveva Jayamahe. (Dispen Koarmada II)

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilwali Surabaya 2020, Pemkot Serahkan Dokumen ke Polisi


KABARROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemkot Surabaya memastikan akan mendukung pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan hibah Pemilihan Kepala Daerah Wali kota Surabaya 2020 lalu. 

Di antaranya, dengan memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

Pemkot mengakui telah diminta pihak kepolisian menyerahkan sejumlah dokumen. 

Dokumen ini menyangkut proses pemberian hibah oleh Pemkot Surabaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk kebutuhan pemilu.

"Kami sempat dimintai dokumen (oleh kepolisian), yang mungkin, akan dijadikan bukti," kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra, Sabtu (11/6/2022).

"Kami kooperatif dengan menyampaikan dan memenuhi. Koordinasi kami dengan teman-teman kepolisian sampai sebatas itu," imbuhya.

Saat itu, proses hibah anggaran Pilkada Surabaya 2020 mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. 

Serta, Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Namun, aturan hibah juga telah secara spesifik diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Mengacu pada regulasi, ada kewajiban pemberi dan penerima hibah.

Terkait dengan permohonan hibah, pemerintah sebagai pemberi hibah harus meneliti secara administratif. 

Terutama, terkait dari sisi persyaratan dan memperhitungkan alokasi anggaran daerah.

"Kalau sudah terpenuhi semua, bisa dilanjutkan dengan pemberian hibah," ujar Sidharta.

Ketika anggaran tersebut diberikan, maka tanggung jawab selanjutnya ada di pihak penerima hibah.

"Prinsipnya, yang menerima hibah yang bertanggungjawab," katanya.

"Pertanggungjawaban ada di penerima hibah. Ada kewajiban membuat laporan soal penerimaan dan penggunaan anggaran," jelas Sidharta.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

"Karena sudah masuk ranah kepolisian, kami tentunya ikuti proses itu," tandas Sidharta.

Untuk diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil tiga ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (7/6/2022). 

Mereka adalah Aris Nur Cahyo (Bubutan), Febryan Kiswanto (Krembangan) dan Sukatno (Semampir).

Ketiganya dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pada Pilwali Surabaya tahun 2020.

"Benar, mereka kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (8/6/2022).

Terkait hal ini, KPU Surabaya belum mengetahui detailnya.

"Sejauh ini, kami belum tahu dan belum mendengar apapun. Saya tahu juga dari teman-teman media," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi ditemui di kantor KPU Surabaya, Rabu (8/6/2022).

Terkait nama Ketua PPK yang dipanggil kepolisian, pihaknya juga belum mengetahui kepastiannya.

"Kami belum tahu juga. Sehingga, kami belum bisa memberikan tanggapan," katanya.

Pihaknya hanya memastikan, bahwa PPK merupakan petugas yang bersifat ad-hoc (sementara). Berbeda halnya dengan Komisioner KPU dengan masa jabatan 5 tahun, PPK hanya bertugas sekitar 10 bulan.

"Mereka dilantik Februari 2020. Kemudian, ada jeda (tahapan pemilu) karena Covid-19 pada April dan Mei. Selanjutnya, mereka tugas kembali pada Juni 2020-Januari 2021. Jadi, sejak Januari 2021, tugas mereka sudah berakhir," katanya.