Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 13 Juni 2022

KSAL: Markas Koarmada I Akan Dipindah Ke Kepulauan Riau Akhir Tahun 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Markas Komando Armada I akan dipindahkan ke daerah Tanjungpinang, Batam, Kepulauan Riau dari Jakarta pada akhir tahun ini.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono menyebut saat ini sarana dan prasarana di Batam tengah dipersiapkan jelang kepindahan markas komando tersebut.

"Sekarang sedang kita persiapkan sarana prasarana di Tanjungpinang, nanti tanggal 5 Desember sudah harus pindah ke Tanjungpinang untuk Koarmada I, saya batasi waktu, 5 Desember nanti kita laksanakan di sana sekaligus perpindahan Komando Armada di Tanjungpinang," kata Yudo di Komplek Satuan Kapal Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Yudo menilai persiapan pemindahan Markas Komando Armada I itu tidak akan sulit karena sudah didukung oleh sarana dan prasarana hingga prajurit yang akan mengawaki sudah tersedia.

"Tentunya dengan memanfaatkan sarana prasarana yang sudah ada di sana misalnya seperti prajurit Lantamal IV yang nantinya akan pindah menjadi staf di komando, sehingga tidak terjadi pergeseran yang besar," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Yudo, staf Koarmada I akan mengawaki Koarmada RI di Jakarta. Sementara, prajurit pangkalan angkatan laut (Lanal) akan mengawaki Lamtamal IV.

"Jadi tidak secara besar-besaran sehingga lebih efektif, efisien karena sarana prasarana sudah memenuhi syarat, tinggal menambah dan rumah renovasi sedikit komando di sana," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Yudo, alasan pemindahan Markas Komando Armada I ke Kepulauan Riau karena pertimbangan kerawanan strategis yang berada di wilayah itu.

"Kita melihat bahwa konstalasi geogragis dan juga kerawanan strategis di wilayah barat ini lebih pada perairan barat Sabang, kemudian selat Malaka, selat Singapura,dan laut Natuna, serta Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan ini semuanya lebih memudahkan dan lebih efisien apabila unsur-unusr armada ini ada di sana di Tanjung Uban, pangkalannya nanti di Tanjung Uban pangkalan kapal-kapalnya," ungkapnya.

KPK Geledah Rumah Bos Real Estate Summarecon Agung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono terkait kasus suap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah dokumen terkait permohonan perizinan dari penggeledahan di rumah Oon di Jakarta.

“Di lokasi tersebut, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen permohonan perizinan yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (13/6).

Ali mengatakan pihaknya akan memanggil saksi untuk mrngonformasi bukti-bukti yang sedang diperiksa tersebut.

“Bukti ini segera dianalisa dan disita untuk kemudian dikonfirmasi pada para saksi dan para tersangka,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata juga mengatakan pihaknya akan mengecek Laporan Harta dan Kekayaan Haryadi Suyuti.

Adapun hal tersebut dilakukan agar KPK bisa mengetahui apakah ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang melibatkan Haryadi.

“Bagaimana dengan potensi TPPU jika penerimaan-penerimaan sudah dibelanjakan, ditransfer, dan lain sebagainya? Akan kami lihat nanti,” ujar Alex.

Menurutnya, melihat dan membandingkan LHKPN dengan profile Haryadi merupakan salah satu cara untuk mengetahui adanya TPPU.

“Kami lihat, berapa penghasilan yang bersangkutan. Dari LHKPN, kami bisa lihat kenaikan harta yang bersangkutan setiap tahun,” ujar Alex. 

Ketua MPR Minta Antisipasi Potensi Pengganggu Tahapan Pemilu


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari agar antisipasi tetap dilakukan untuk menghadapi berbagai potensi yang dapat mengganggu tahapan Pemilu. 

Sebelumnya Hasyim Asy'ari optimis, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU melalui PKPU Nomor 3/2022.

"Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, berbagai persoalan yang dihadapi dalam Pemilu 2024 antara lain terkait hadirnya UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pemekaran provinsi di Papua, hingga status DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara," ujar Bamsoet usai menerima Komisioner KPU, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin 13 Juni 2022.

Untuk itu, kata Bamsoet, KPU, pemerintah pusat, dan DPR RI harus segera menyelesaikan berbagai persoalan yang masih mungkin terjadi, agar jangan sampai mengganggu tahapan Pemilu 2024.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 13 UU Nomor 3/2022 tentang IKN, bahwa IKN Nusantara hanya melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD. Tidak ada Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota serta Provinsi maupun Gubernur-Wakil Gubernur.

"Lokasi IKN Nusantara yang mengambil sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian lagi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, bisa mempengaruhi komposisi jumlah penduduk, jumlah pemilih, serta perhitungan daerah pemilihan di Kalimantan Timur, maupun kondisi nasional pada umumnya. Begitupun dengan pemekaran provinsi di Papua. Penyelesaiannya apakah melalui revisi UU Pemilu atau cara lainnya, harus dibahas secepat mungkin," kata dia.

Menurut Bamsoet, sesuai Pasal 41 ayat 2 UU IKN menyatakan bahwa paling lama 2 tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, UU Nomor 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. Artinya akan merubah status Jakarta yang tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota, sehingga bisa berdampak pada mekanisme Pemilu di Jakarta, termasuk suara pemilih luar negeri yang harus segera diputuskan. Apakah tetap masuk Jakarta atau masuk di IKN sebagai Ibukota baru.

Sesuai UU Nomor 29/2007, Jakarta hanya melakukan pemilihan untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta Gubernur/Wakil Gubernur. Tidak ada pemilihan untuk Walikota/Bupati dan DPRD Tingkat II/Kota-Kabupaten. 

“Sesuai Pasal 19 UU Nomor 29/2007, Walikota/Bupati yang berada di wilayah DKI Jakarta diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Perubahan status Jakarta, bisa jadi akan merubah formula pemilihan umum yang diselenggarakan di Jakarta," kata Bamsoet.

Perubahan status Jakarta, kata dia, bisa jadi juga akan memunculkan daerah otonom baru tingkat Kabupaten/Kota, yang juga bisa berdampak pada proses Pemilu. 

Sekaligus mempengaruhi formula daerah pemilihan, apakah Luar Negeri akan tetap ikut dalam Daerah Pemilihan Jakarta, atau diubah dengan formula lain. 

Sebagaimana Malaysia yang mengatur bahwa pemilih di luar negeri masuk dalam daerah pemilihan sesuai asal domisili yang tertera dalam kartu penduduknya. 

Polri akan Bentuk 3 Pasukan Brimob dengan Total 36.000 Personel, Bertugas di Aceh hingga Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri akan membentuk tiga Pasukan Brigade Mobil (Pas Brimob) untuk memperkuat Korps Brimob, yakni Pasukan Brimob 1, 2, dan 3.

Nantinya masing-masing Pas Brimob akan memiliki sekitar empat resimen dengan total sekitar 36.000 personel.

Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Korps Brimob Polri Kombes Rudy Harianto menyebutkan, satuan tersebut akan bertugas untuk mengemban tugas pembinaan dan pengerahan kekuatan dalam memberikan bantuan taktis operasional ke wilayah masing-masing.

"Masing-masing PASBM (Pasukan Brimob) ada empat resmien," kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Adapun satu resmien biasanya diisi sekitar 3.000 pasukan. Menurut Rudy, jumlah personel itu akan diisi secara bertahap.

"Betul (36.000 personel). Pemenuhan personel bertahap sampai dengan 2045," tegasnya.

Pas Brimob sendiri akan dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) Brimob dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Rudy menjelaskan, Danpas Brimob merupakan unsur pimpinan pada masing-masing Pas Brimob Korbrimob Polri, yang berkedudukan di bawah Dankorbrimob Polri.

Danpas Brimob akan bertugas untuk memimpin, membina, mengawasi dan menyelenggarakan pengendalian tugas-tugas staf seluruh jajaran Pas Brimob di wilayah masing-masing.

"Serta memberikan saran pertimbangan dan bertanggungjawab kepada Dankorbrimob Polri," ujarnya.

Adapun Pas Brimob I bertugas di wilayah bagian Barat berkedudukan di Langsa Aceh Timur dengan cakupan wilayah pulau Sumatera.

Pas Brimob II bertugas di wilayah bagian tengah berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dengan cakupan wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.

Lalu, Pas Brimob III bertugas di wilayah bagian Timur berkedudukan di Distrik Mimika Papua dengan cakupan wilayah Maluku dan Papua.

Diketahui penguatan struktur organisasi Brimob ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.

Dalam penguatan Korps Brimob ini, sejumlah pangkat petinggi Brimob, seperti jabatan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) dan wakilnya dinaikan setingkat lebih tinggi.

Dankorbrimob yang awalnya diisi oleh pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga. Sedangkan Wadankorbrimob yang semula berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) akan naik menjadi Irjen.

Kapolri juga akan membentuk struktur biro perencanaan administrasi dan operasional di Brimob. Nantinya, jabatan itu akan dipimpin oleh seorang Irjen.

Kemudian, Pasukan Brimob akan dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) Brimob yang tersebar di tiga wilayah, yakni Danpas Brimob 1 di wilayah Aceh, kemudian Danpas Brimob 2 di Kalimantan, dekat Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan Danpas 3 di Papua.

Terima Suap Izin Tambang, Gubernur Nur Alam Jadi Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap sebagai imbalan pemberian izin tambang, pernah diperiksa oleh Kejaksaan atas kasus rekening gendut yang dilaporkan Pusat Penelitian dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Namun Kejaksaan Agung, pada September tahun lalu menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang itu.

Ketika itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus Nur Alam menjadi penyidikan. ‘

’Penyelidikannya dihentikan. Belum pro-justitia,’’ katanya.

Kini, untuk kasus yang berkaitan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nur Alam sebagai tersangka. ‘

’Kami menemukan tindak pidana korupsi dalam pemberian sejumlah izin usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara, tahun 2009-2014. Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti, dan sedang diperbanyak lagi sekarang. KPK menetapkan NA sebagai tersangka,’’ kata salah satu pimpinan KPK, Laode M. Syarif.

‘’Tersangka NA diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi,’’ lanjut Laode. 

KPK sudah mendapatkan bukti pemberian suap itu, dan sejumlah bukti transfer. 

Penetapan Nur Alam sebagai tersangka diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa siang kemarin di kantor KPK, Jakarta.

Perusahaan yang diduga memberi suap itu adalah PT Anugerah Harisma Barakah, perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan luas izin usaha pertambangan sekitar 3.000 hektare. 

Pemberian suap itu dalam bentuk pembelian polis asuransi Axa Mandiri.

Di sebuah website http://www.yaminindas.com, terungkap bahwa Gubernur Nur Alam pernah berbicara di depan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Kendari, Sabtu tanggal 3 Januari 2015. Kata Nur Alam, tuduhan bahwa ia menerima suap itu digerakkan oleh lawan-lawan politiknya.

Tuduhan itu, katanya, bertolak dari usaha pengaburan masalah. Sebagai contoh Mr Choang (baca Coang) dikatakan bahwa orangnya adalah Mr Cheng juga. Choang alias Cheng, begitu. 

Padahal, faktanya berbeda. Choang adalah orang Taiwan yang beristrikan seorang wanita Pontianak. 

Suami istri ini adalah pengusaha tambang nikel di Kabaena di bawah bendera PT Billy Indonesia dan PT Anugrah Harisma Barakah. Sedangkan Mr Cheng adalah orang China (Tiongkok), mantan pengusaha kayu jati di Muna.

Di berbagai media disebutkan, disebutkan Mr Choang alias Mr Cheng telah mengirim dana sebesar US$ 4,5 juta yang disamarkan sebagai polis asuransi melalui PT AXA Mandiri. 

Nur Alam mengakui adanya titipan Mr Cheng yang ditransfer ke PT AXA Mandiri. Ia menjelaskan, polis asuransi itu bukan polis asuransi kesehatan, atau polis asuransi jiwa untuk Nur Alam. 

Tetapi polis itu adalah polis asuransi investasi, sebuah bidang usaha keuangan yang dikelola PT AXA Mandiri Polis investasi itu memang atas namanya secara pribadi sesuai kepesepakatannya dengan Mr Cheng.

Kesepakatan itu adalah semacam jaminan kepada seorang sahabat bahwa Mr Cheng akan kembali ke Sultra untuk berbisnis. 

Jadi Mr Cheng bukan pengusaha tambang nikel sebagaimana dituduhkan dan dikaitkan kepada Nur Alam. 

Duit untuk pembelian polis itu sudah dikembalikan kepada Mr Cheng. Kata Nur Alam, ketika itu Cheng minta maaf karena sudah merepotkannya.

Argumentasi Nur Alam dalam pandangan Kejaksaan Agung, masuk akal. Tetapi dalam pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak diterima. Nur Alam pun jadi tersangka.

Terjunkan 470 Personel, Kapolda Sulteng: Kedepankan Tindakan Humanis


KABARPROGRESIF.COM: (Sulteng) Operasi khusus Kepolisian Patuh Tinombala 2022 hari ini dimulai. 

Pelaksanaannya diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi di lapangan Apel Polda Sulteng, Senin (13/6).

Dalam amanatnya Kapolda Sulteng menekankan kepada seluruh jajarannya agar pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022 lebih mengedepankan tindakan humanis.

“Saya berharap dan menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022 untuk lebih mengedepankan tindakan yang humanis,” kata Irjen Pol. Rudy Sufahriadi saat memimpin apel.

Selain itu, Rudy yang juga mantan Kapolda Jawa Barat ini mengharapkan, kepada jajarannya untuk menghindari tindakan kontra produktif selama pelaksanaan operasi, terlebih menjelang hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.

“Hindari tindakan kontra produktif selama pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022, terlebih kita akan memperingati Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022,” pintanya.

Operasi Patuh Tinombala 2022 kali ini, Polri mengangkat tema “Tertib berlalu lintas menyelematkan anak bangsa” digelar selama 14 hari mulai tanggal 13-26 Juni 2022 dengan melibatkan kekuatan sebanyak 470 personel Polda Sulteng dan Polres jajaran.

Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda mengatakan, Operasi Patuh Tinombala 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022.

Sebanyak 470 personel Polda, Polresta dan Polres akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Patuh Tinombala.

“Sasaran operasi patuh adalah pada jenis-jenis pelanggaran yang menimbulkan fatalitas. Meliputi pengendara yang tidak gunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, berbonceng lebih dari satu, melawan arus, dan beberapa pelanggaran yang lain,” jelasnya.

Kingkin juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan.

Dampak Air Rob, Pemkot Surabaya Kerahkan Belasan Mobil Damkar untuk Mengatasi Genangan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hujan lebat yang terjadi pada Senin, 13 Juni 2022 pagi, membuat sejumlah wilayah di Kota Surabaya terjadi genangan. 

Selain karena tingginya intensitas hujan, adanya air rob dan fenomena La Nina juga menjadi penyebab terjadinya genangan tersebut.

Untuk mengatasi genangan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) langsung bergerak cepat. 

Langkah taktis pun dilakukan dengan mengerahkan belasan unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk menyedot genangan air agar segera surut.

"Jadi tadi malam itu di Ketintang, di Jalan Srikana dan di rumah pompa rungkut. Karena laporan dari wilayah itu ternyata pagi jam 07.00 WIB airnya naik agak tinggi. Sehingga saat ini dikerahkan ke Pandugo 13 unit (Mobil Damkar) Srikana 4 unit, serta di rumah pompa ketintang ada phyton dan tiga unit," kata Kepala DPKP Kota Surabaya, Dedik Irianto, Senin (13/6).

Bahkan hingga Senin siang, Dedik menyatakan, pihaknya masih bekerja keras melakukan penyedotan air yang masih merendam di sejumlah wilayah. 

Menurutnya, efek dari penyedotan ini bisa lebih cepat mengurangi genangan.

"Sekarang masih proses, ini kita sedot dari Yekape (Jalan Medokan Ayu) ke selatan mengarah ke Eco Medayu. Efek penyedotan ini bisa mengurangi genangan yang ada di kawasan rungkut hingga pandugo," jelas dia.

Di samping upaya taktis, pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, juga bergerak ekstra untuk menanggulangi genangan. Langkah itu dilakukan melalui normalisasi dan pembersihan saluran-saluran primer.

"Yang pasti kami pertama normalisasi saluran berupa pengerukan dan pembersihan saluran-saluran primer. Serta melakukan optimalisasi pompa-pompa kita yang ada di muara-muara laut," kata Kepala DSDABM, Lilik Arijanto.

Normalisasi itu, kata Lilik, saat ini lebih difokuskan untuk saluran-saluran yang berada di dekat muara laut. Seperti di antaranya normalisasi dan pembersihan pada avour Wonorejo. "Kita optimalkan pengerukan di avour Wonorejo. Serta di lokasi saluran pompa Wonorejo 1 dan 2," tandasnya. 

TNI AL Di Fitnah, KSAL Laksamana Yudo Tegaskan Ini


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) TNI AL sedang difitnah oleh oknum tak bertanggung jawab. Disebutkan ada perwira TNI AL yang memeras pemilik kapal asing.

TNI Angkatan Laut sedang diterpa isu soal adanya oknum perwira yang dituding memeras sebesar 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar berbendera Panama, Nord Joy.

Terkait itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono menyebut hingga kini kasus itu masih penyelidikan.

Bahkan, Yudo meminta agar tudingan tersebut dilaporkan secara jelas.

Dia meminta ditunjukan oknum perwira dalam perkara ini.

"Angkatan laut ini jelas, rupane jelas, namanya jelas, ketuanya jelas, tunjukan saja siapa, kalau perlu yang minta itu difoto kan bisa, ini loh muka yg minta itu, bisa loh," kata Yudo di Komplek Satuan Kapal Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Yudo menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di antaranya adalah nahkoda kapal asing tersebut. Faktanya, nahkoda tersebut mengaku tidak ada pemerasan seperti yang diberitakan.

"Ya kemarin nahkodanya mengaku tidak. Yang betul yang mana, berita ini dari mana, tapi kita tetap dari dalam melaksanakan konsolidasi, kita selidiki apakah ada orang dalam yang terlibat dengan berita-berita seperti ini, udah sering dilakukan tapi kita tidak pernah mundur," ungkapnya.

Meski ada tudingan seperti itu, Yudo menjelaskan, pihaknya tetap akan menindak tegas kepada para pelanggar terutama di wilayah teritorial Indonesia.

"Jadi tetap kita laksanakan kapal-kapal yang melaksanakan pelanggaran wilayah yang melakukan tindak pidana di wilayah kita harus kita tindak tegas," ucapnya.

KPK Tetapkan Mantan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka pada Kasus Ini


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS dan kawan-kawan. Perbuatan pidana tersebut, yaitu dugaan korupsi terkait dengan penyelenggara negara yang secara sengaja, baik langsung maupun tidak langsung, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Meskipun begitu, Ali belum menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, ataupun pasal yang disangkakan.

Saat ini, kata dia, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Ia pun menyampaikan bahwa KPK mengharapkan partisipasi publik agar ikut serta memantau dan mengawal penyidikan perkara tersebut.

"Apabila publik memiliki informasi atau data terkait perkara ini, mereka dapat menginformasikan pada tim penyidik KPK atau melalui layanan CallCenter 198," ujar Ali.

Pada 15 Maret 2022, KPK telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.

Lalu pada Kamis (9/6), Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Di samping itu, hakim juga menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp700 juta, yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Mobil Pelat Khusus akan Dibatasi: Hanya untuk Dirjen, Eselon 1, dan Menteri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan Operasi Patuh Jaya 2022 difokuskan kepada penggunaan rotator dan pelat khusus.

Fadil mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi penggunaan pelat khusus dan rotator, apakah penggunaannya sesuai peruntukan atau tidak.

"Apabila ditemukan, kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak," ujar Fadil kepada wartawan, Senin (13/6).

Selain itu, Fadil juga menyebut jika masih ditemukan pelanggaran berulang soal penggunaan rotator dan pelat khusus, maka izin penggunaannya bakal dicabut.

"Kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja, kita sedang evaluasi soal itu," ujar dia.

Jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, Menteri, serta Dirjen ya.---Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Operasi Patuh Jaya 2022 resmi digelar mulai hari ini, Senin (13/6) hingga (26/6) mendatang. Sebanyak 3.070 personel kepolisian diterjunkan guna melancarkan operasi kali ini.

Dalam operasi ini juga tindak penilangan akan dilakukan oleh kamera tilang elektronik bukan dengan anggota kepolisian yang berada di lapangan.

Polisi hanya memberikan imbauan dan tindakan preventif bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Dinkopdag Surabaya Juga Selidiki Oknum ASN yang Diduga Jadi Mafia Perizinan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang menyelidiki dugaan mafia perizinan yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

Namun hal yang sama juga dilakukan oleh Inspektorat serta Dinkopdag.

Saat ini Dinkopdag Kota Surabaya memastikan sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut.

“Tim Pemeriksa sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu. Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos, Senin (13/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkopdag, kata Yos sapaan Kadinkopdag ternyata aksinya itu dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. 

Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.

“Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu, tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu sudah dilakukan pembinaan secara internal. 

Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha. 

“Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.

Para Laskar Jalur Rempah Ikuti Tradisi KRI Dewaruci Mandi Khatulistiwa


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) KRI Dewaruci memilik sejumlah tardisi unik yang masih jarang diketahui oleh banyak orang yakni, mandi khatulistiwa. 

Tepat pada pukul 03.30 Waktu setempat dini hari tepat melintasi lintang 0° dilaksanakan kegiatan Mandi Khatulistiwa di laut Maluku,  yang di pimpin langsung oleh Komandan KRI Dewaruci Mayor Laut (P) Sugeng Hariyanto, M. Tr., Opsla., pada Senin (13/6/2022).

Komandan KRI Dewaruci menerangkan, bahwa Mandi Khatulistiwa merupkan tradisi wajib bagi para taruna dan turuni. 

Bahkan, sekelas perwira ataupun prajurit yang belum pernah mengikuti prosesi itu, diharuskan melakukannya. 

Selain Mandi Khatulistiwa. KRI Dewaruci memiliki jamu khas yang diberi nama, jamu Dewaruci. 

Jamu tersebut dipercaya memiliki khasiat untuk menghilangkan mabuk laut. “Kalau untuk bahan-bahannya itu rahasia,” Pungkasnya.

Untuk itu seluruh laskar budaya jalur rempah berjumlah 48 Orang yang onboard pada tahap Etape Bau Bau - Ternate Maluku Utara tanpa terkecuali semuanya mengikuti proses pelaksanaan Mandi Khatulistiwa dan minum jamu tradisional KRI Dewaruci. (Dispen Koarmada II)