Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 13 Juni 2022

Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Mobil Incar Patroli


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Apel pasukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas ini dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di lapangan Mapolda Jatim, Senin (13/6/2022).

Usai apel pasukan,Kapolda bersama stakeholder melepas 52 unit mobil Incar untuk patrol menindak para pelanggar lalu lintas di jalan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 Juni sampai tanggal 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Operasi patuh semeru ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif.

"Ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Nico menambahkan, penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh Semeru menggunakan sistem tilang elektronik. Nantinya, surat tilangnya dikirim ke alamat pelanggar.

Penindakan untuk pelanggar menggunkan etle mobile dan statis. Dia menyebutan, etle statis di Polda Jatim jumlahnya 62 unit, terpasang di titik jalan. 

Sedangkan etle mobile anggota polisi lalu lintas melakukan patrol keliling untuk tempat yang tidak dijangkau etle statis.

"Melihat masih banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Untuk itu diperlukan tindakan edukasi sekaligus menertibkan pengendara dijalan," katanya.

Nico juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini pihaknya masih mewaspadai pandemi Covid-19. 

Walaupun tren sudah menurun dan kebijakan dilonggarkan, masyarakat harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Tujuannya agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi," katanya.

Jampidum Kejagung Setujui Penghentian Penuntutan Tiga Perkara yang Ditangani Kejati Aceh


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui penghentian penuntutan tiga perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berdasarkan Restorative Justice (RJ).

"Jampidum menyetujui penghentian penuntutan tiga kasus melalui Restorative Justice dari Kejati Aceh," kata Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam keterangannya, yang diterima di Jakarta, Senin (13/6).

Menurutnya, persetujuan RJ tersebut setelah dilakukan gelar perkara secara video converence di Kantor Kejati Aceh. Dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Oharda, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil.

Ali Rasab mengatakan, ketiga perkara yang dihentikan atau dibebaskan tuntutannya berasal dari 3 Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Kejati Aceh.

Pertama di Kejari Pidie, terkait perkara dengan Tersangka Fikhi Ramadhani Bin Young Jakfar, yang diduga melanggar Pasal 362 KUHPidana terkait kasus pencurian.

Adapun kasus tersebut berawal pada Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB, pada saat itu terdakwa sedang berjalan kaki dari depan Mesjid Bereunuen menuju ke sebuah Gampong Rapana Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie untuk mencari pekerjaan.

Lantaran ketika itu terdakwa sudah tidak bekerja lagi di tempat sebelumnya, yaitu di Daerah Banda Aceh. Dan pada saat sesampainya terdakwa di persimpangan Gampong, Fikhi Ramadhani melihat ada orang yang sedang duduk.

Pada saat itu tersangka memberanikan diri menjumpai orang itu untuk menanyakan lokasi di mana di daerah Gampong ini ada pekerjaan bangunan.

"Orang itu menjawab, masuk saja ke dalam Lorong yang tepat ada di depan posisi terdakwa," ujarnya.

"Dan beberapa meter di depan, ada sebuah rumah yang sedang dikerjakan, lalu tanyakan saja kepada orang yang ada di situ," sambungnya.

Selanjutnya terdakwa langsung pergi ke tempat sesuai petunjuk dari orang yang memberikan informasi tersebut. Dan tiba-tiba sebelum terdakwa sampai di tempat yang dituju, pada saat itu melihat 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan No Pol BL 5042 PAF terparkir di depan pinggir dengan posisi kunci kontaknya tidak tercabut.

Pada saat itu dikarenakan terdakwa melihat kunci kontaknya berada di sepeda motor, dia langsung memiliki niat untuk mengambil sepeda motor tersebut. Dan tanpa menunggu waktu lama, terdakwa pun langsung menghidupkan sepeda motor curian, dan langsung membawa kabur sepeda motor milik saksi korban Saudara Zulfahmi Bin Zakaria.

"Terdakwa bawa dengan cara mengendarai sepeda motor tersebut menuju ke arah Jalan Raya Banda Aceh-Medan," ucapnya.

Kedua, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, terkait perkara dengan Tersangka Awwalu Zikri Bin Bahtiar Ibrahim, yang diduga melanggar Pasal 351 (1) KUHPidana terkait penganiayaan.

Kasus penganiyaan terjadi pada 22 Juni 2021 di dalam mobil yang berlokasi di jalan Desa Cureh, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, terhadap korban Ulfa Findirra Binti Fakhruddin yang dilakukan oleh tersangka Awwalu Zikri Bin Bahtiar Ibrahim dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan yang mengenai bagian kepala korban.

Saa terjadi penganiyaan, pelaku menggunakan alat bantu berupa gagang besi untuk menaikkan dongkrak mobil yang mengenai bagian bawah lutut sebelah kanan. 

Sehingga mengalami luka gores di lutut kanan dengan diameter satu sentimeter, luka gores bawah lutut kanan dengan diameter 1 sentimeter, dan lebam di bawah lutut kanan dengan ukuran Panjang 5 sentimeter.

"Serta lebar 2 sentimeter, sesuai dengan surat Visum Et Repertum Nomor: 52/2021," sambungnya.

Kemudian yang ketiga, di Kejari Aceh Singkil, terkait perkara yang menjerat Tersangka Ummar Tinambunan, diduga Melanggar Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 355 ayat (1) Ke 1 KUHPidana,

Adapun, kasus tersebut, pada Selasa, 1 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di warung milik saksi Samsul Rizal yang berada di Desa Lae Riman Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, tersangka melihat dan mendatangi korban. Kemudian langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua belah tangan tersangka.

Selanjutnya, tersangka menekan leher korban ke bangku sehingga terjatuh ke bawah meja sambil mengatakan 

“Kubunuh Terus Dia ini, Biar Aku Penjara”. Kemudian setelah terjadi pekelahian, saksi Ridwan Barus dan Samsul Rizal memisahkan dengan memegang tersangka dan korban.

Lebih lanjut dikatakan Ali Rasab, ketiga perkara tersebut dapat dilakukan Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice dengan alasan para tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun.

"Tersangka telah mengakui kesalahannya dan telah pula meminta maaf kepada korban. Dan korban telah memafkan tersangka dan tidak akan menuntut kembali," tuturnya.

Setelah dilakukan pemaparan tersebut, Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana menyetujui untuk menghentikan penuntutan ketiga perkara tersebut. Dan memerintahkan kepada ketiga Kepala Kejari untuk menerbitkan surat ketetapan pengehentian penuntutan (SKP2).

"Berdasarkan keadilan Restorative sesuai dengan peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan surat edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative sebagai perwujudan kepastian hukum.

Fenomena La Nina, Supermoon hingga Air Rob Sebabkan Terjadinya Genangan di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi potensi terjadinya banjir rob atau air laut pasang pada pertengahan bulan Juni tahun 2022. 

Bahkan, banjir rob itu telah terjadi mulai hari ini sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya, Fajar Setiawan mengatakan, bahwa prediksi banjir rob ini masih akan terjadi hingga tanggal 17 Juni 2022. 

Banjir rob itu diprediksi tidak hanya melanda Kota Surabaya, tapi juga sebagian besar wilayah pesisir Jawa Timur.

"Puncaknya banjir rob terjadi pada tanggal 15 Juni mendatang. Dimana ketinggian banjir rob berada pada level 160 dari rata-rata muka laut. Nah, kondisi ini akan menyebabkan terjadinya genangan di wilayah pesisir mencapai 30 hingga 40 cm," kata Fajar Setiawan, Senin (13/6).

Menurut Fajar, banjir rob itu juga menyebabkan aliran sungai ke laut menjadi terhambat. 

Terlebih lagi, kondisi ini bisa diperparah dengan adanya fenomena La Nina. Apalagi, meski sekarang sudah memasuki musim kemarau, namun potensi hujan itu terbilang masih lebih tinggi. 

"Nah, jika ketiganya terjadi secara bersamaan, ada hujan, terus terjadi pasang, maka otomatis air di sungai akan lebih sulit lagi untuk mengalir ke laut," papar dia.

Fajar menerangkan, bahwa akhir-akhir ini kondisi air laut juga masih hangat. Oleh sebabnya, hujan akan sering terjadi meskipun intensitasnya ringan hingga sedang jika di daratan. 

Sedangkan kondisi di laut, intensitas hujan bisa mencapai kategori sedang hingga lebat.

"Karena memang saat ini La Nina, jadi kita prediksi hingga akhir tahun mendatang meskipun musim kemarau itu masih akan sering terjadi hujan. Sebagian besar masyarakat itu menyebutnya kemarau basah," ungkap dia.

Dia menjelaskan, bahwa La Nina sebenarnya adalah fenomena global yang tidak hanya melanda di wilayah Jawa Timur. Namun dikatakannya, jika La Nina lebih intens melanda wilayah Indonesia terutama bagian Tengah dan Timur. 

"Jadi mulai akhir-akhir ini dan kita prediksi untuk suhu muka laut yang menghangat itu hingga akhir tahun. Jadi, sampai akhir tahun nanti Insyaallah curah hujannya masih akan sering terjadi," ujarnya.

Oleh sebabnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama yang tinggal di pesisir agar lebih meningkatkan kewaspadaan. 

Pasalnya, saat ini suplai uap air di wilayah Indonesia masih banyak, sehingga hujan bakal sering terjadi. 

Juga, karena menguapnya Angin Timuran yang dapat menyebabkan angin kencang dan gelombang pasang mengalami peningkatan.

"Ketiga itu karena adanya fenomena supermoon atau perigee, yang mana bulan berada pada posisi dekat dengan bumi. Ini akan menyebabkan banjir pasang yang akan lebih intensif terjadi. Prediksi kami terjadi mulai dari pertengahan sampai akhir Juni, juga akan terjadi pada pertengahan Juli," katanya.

Dari ketiga faktor ini, Fajar kembali berpesan kepada masyarakat agar senantiasa update informasi cuaca. Utamanya terhadap adanya potensi-potensi bahaya yang timbul. 

Nah, apabila menemukan kondisi bahaya atau peringatan bahaya dari BMKG, pihaknya berharap masyarakat tidak memaksakan diri beraktivitas.

"Prediksi kami puncak supermoon itu terjadi besok sekitar pukul 18.00 WIB, yakni bulan purnama yang jaraknya dekat dengan bumi. Untuk fenomenanya terjadinya besok, tapi kalau dampaknya bisa dirasakan mulai saat ini sampai tanggal 17 Juni. Dampak yang paling utama adalah air pasang," imbuhnya.

Di tempat terpisah, Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Juanda Sidoarjo, Teguh Tri Susanto menyatakan hal yang sama. 

Menurutnya, saat ini memang tengah ada fenomena global La Nina yang masih berlanjut. Juga, fenomena suhu muka laut yang lebih hangat di sekitar wilayah Jawa Timur.

"Kalau pertanyaan apakah ini kemarau basah, mungkin masyarakat dibebaskan saja dalam memberikan sebutan, yang penting sadar bahwa ada potensi hujan sepanjang tahun ini," kata Teguh.

Teguh kembali menegaskan, bahwa BMKG memprediksi potensi hujan akan tetap ada sepanjang tahun 2022. 

Namun demikian, ia berpesan, bahwa kondisi kemarau basah karena anomali iklim ini tidak bisa dijadikan patokan akan terjadi selamanya.

"Ini sebagai gambaran umum, untuk penguatannya bisa tetap memantau perkembangan cuaca dalam skala meteorologi (1 harian, 3 harian, 7 harian) di kanal-kanal resmi atau kontak BMKG," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan kekuatan penuh untuk mengatasi genangan dampak dari air rob. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui normalisasi dan pembersihan saluran-saluran primer.

"Yang pasti kami pertama normalisasi saluran berupa pengerukan dan pembersihan saluran-saluran primer. Serta melakukan optimalisasi pompa-pompa kita yang ada di muara-muara laut," kata Lilik.

Lilik menyatakan, bahwa saluran yang berada di muara laut menjadi prioritas. Itu lantaran posisi rumah pompa harus ditutup  karena air laut pasang. 

"Makanya kita optimalkan pengerukan di avour Wonorejo. Serta di lokasi saluran pompa Wonorejo 1 dan 2," papar dia.

Menurut dia, yang jelas posisi genangan air itu terjadi pada casement saluran Kebon Agung dan avour Wonorejo namun tidak keseluruhan. 

Artinya, genangan hanya terjadi di bagian tengah dan hilir. 

"Pompa Kebon Agung sudah optimal. Cuma Wisma Penjaringan kena pasang air laut jadi mungkin ada genangan di daerah situ," terangnya.

Sekarang ini, pihaknya pun intens melakukan penelusuran di avour Wonorejo untuk meninjau kondisi geometri saluran. 

Termasuk pula intens melakukan normalisasi dan pembersihan saluran untuk menanggulangi genangan.

"Kita sekarang menelusuri avour Wonorejo, mulai Kalirungkut sampai air laut kita lihat geometri salurannya ada pendangkalan. Jadi, konsentrasi sekarang normalisasi," pungkasnya.

Bahas Kerja Sama Pendidikan, Dankodiklatal Terima Kunjungan Kalemdiklat Polri


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal), Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono menerima kunjungan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel  bertempat di Ruang VIP Markas Komando (Mako) Kodiklatal, Senin (13/6).

Kunjungan  Komjen Rycko Amelza Dahniel ke Markas Kodiklatal selain meningkatkan tali silaturahmi ke Dankodiklatal juga dalam rangka membahas kerja sama antara TNI AL dengan Polri di bidang pendidikan. 

Rencana kerja sama dua lembaga pendidikan Kodiklatal dengan Lemdiklat Polri ini akan dituangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama (PKS). PKS yang akan dilaksanakan pada hari ini merupakan wujud sinergitas TNI Polri.

Turut mendampingi Kalemdiklat Polri  antara lain, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta,  Karojianstra SSDM Mabes Polri,  Karobindiklat Lemdiklat Polri,  Karo Jianbang Lemdiklat Polri, Kepala SPN Polda Jatim, Kapusdik Sabhara dan Kapusdik Brimob. 

Sementara itu, dari jajaran TNI AL yang mendampingi Dankodiklatal antara lain Wadan Seskoal, para Direktur Kodiklatal  serta Wadan STTAL. (Dispen Kodiklatal)

Kakorlantas Minta Operasi Patuh 2022 Untuk Edukasi, Penindakan Dibantu ETLE


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2022 guna melindungi masyarakat. Khususnya mencegah tingkat kecelakaan yang menyebabkan timbulnya korban.

"Tujuan utama Operasi Patuh Jaya 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan," kata Firman di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).

Dia juga telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh Jaya akan menitikberatkan pada edukasi dan preventif. Dalam pelaksanaannya akan dibantu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kita akan diasistensi kegiatan operasi ini menggunakan ETLE. Kepada seluruh jajaran kali ini kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran-teguran simpatik selama menegakkan operasi di lapangan," jelas Firman.

Firman juga berharap kepada para personel yang bertugas untuk tidak memanfaatkan momen dengan mencari kesalahan para pengguna jalan.

Operasi Patuh Jaya 2022 resmi digelar mulai hari ini, Senin (13/6) hingga (26/6) mendatang. 

Sebanyak 3.070 personel kepolisian diterjunkan guna melancarkan operasi ini.

Kasus Dugaan Korupsi KONI Dompu, Kejati NTB Geledah Kantor BPKAD dan Dikpora


KABARPROGRESIF.COM: (Mataram) Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu, Senin (13/6/2022).

Penggeledahan kedua kantor itu merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu Tahun Anggaran 2018-2021.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra membenarkan perihal tim pidsus melakukan penggeledahan di dua instansi Pemerintah Kabupaten Dompu tersebut.

"Iya, giatnya hari ini, yang digeledah itu Kantor BPKAD dan Dikpora. Jadi penggeledahan ini bagian dari upaya jaksa dalam mengumpulkan alat bukti kasus yang kini berjalan di tahap penyidikan," ujarnya.

Penggeledahan itu, katanya, dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnaen.

Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.

Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu menjadi alasan penggeledahan.

Dugaan penyelewengan dana hibah yang muncul tahun 2018-2021 itu diduga mencapai Rp10 miliar. 

Realisasi anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) dan pada tahun 2018 digunakan untuk persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Diduga penggunaan dana hibah KONI Dompu tidak sesuai peruntukan.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah mantan pengurus dan pengurus aktif terlihat hadir ke hadapan jaksa. 

Salah satunya Mantan Ketua KONI NTB Andy Handianto yang hadir bersama dua orang Pengurus KONI NTB di bidang bendahara.

Dorong Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi, Pemkot Surabaya Terbitkan Payung Hukum Penyelenggaraannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya telah sepakat untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Hal ini juga bertujuan untuk menyediakan layanan perpustakaan pada masyarakat secara cepat dan tepat, menyelenggakan budaya gemar membaca hingga memperluas wawasan serta pengetahuan.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan bahwa kemajuan Kota Surabaya harus diiringi dengan budaya ilmiah di tengah masyarakat. 

Salah satunya dibangun melalui keberadaan perpustakaan. Menurutnya, perpustakaan ini dapat menumbuhkembangkan budaya gemar membaca, sehingga dapat mendukung dan dan meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat.

"Makanya, sudah sepantasnya sekolah atau madrasah wajib menyisihkan paling sedikit lima persen dari anggaran operasionalnya untuk pengembangan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi," kata Armuji, Senin (13/6).

Ia juga mengungkapkan bahwa tren masyarakat terkini agar bisa ditangkap oleh penyelenggara perpustakaan, baik yang ada di bawah Pemkot Surabaya maupun pihak lain, supaya bisa memprioritaskan pengembangan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi.

"Sekarang sudah banyak di kenal perpustakaan elektronik, buku elektroniik hingga jurnal Elektronik, sehingga kita harus mampu menyesuaikan. Nah, salah satu caranya taman baca atau perpustakaan yang sudah ada selama ini harus bisa dikemas sedemikian rupa untuk co - working space,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa di Kota Surabaya ini sudah ada sekitar 532 Taman Bacaan yang dikelolah oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya. Semua itu sudah tersebar di balai RW, rumah susun hingga sejumalh taman kota.

Wawali juga memastikan bahwa hingga saat ini sudah ada 461 taman bacaan dan perpustakaan di Kota Surabaya yang telah terintegrasi secara digital menggunakan DILS (Digital Integrated Library System).

“Setahap demi setahap kita akan dorong pengembangan layanan perpustakaan berbasis digital ini agar memudahkan warga masyarakat,” pungkasnya. 

TMMD 113 di Kodam Brawijaya, Buka Jalur Penghubung Antar Desa di Tuban


KABARPROGRESIF.COM: (Tuban) Sebelumnya pihak Satgas TMMD Kodim 0811/Tuban telah melakukan pembangunan beberapa fasilitas umum di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke-113 yang digelar di Desa itu, ternyata mampu menghasilkan berbagai fasilitas umum yang sangat diperlukan oleh masyarakat.

Salah satunya pembangunan jalan penghubung antara Desa Kaligede ke Dusun Doan. Pembangunan jalan sepanjang 1.151 meter itu, ternyata mampu diselesaikan dengan baik oleh Satgas di bawah kendali Letkol Inf Suhada Erwin.

Tentunya, penyelesaian pembangunan jalan itu memerlukan sinergitas antar semua pihak, tanpa terkecuali masyarakat yang ada di Desa tersebut.

Selain pembangunan jalan penghubung, ternyata Satgas juga berhasil menyelesaikan beberapa program fisik yang sebelumnya sudah diwacanakan, diantaranya rehab Musholla AL-Ikhlas, tanggul penahan tanah, gorong-gorong, rumah tidak layak huni hingga pembuatan MCK.

Apresiasi pun muncul dari berbagai pihak berkaitan dengan adanya keberhasilan Satgas tersebut, salah satunya Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M. Sc. Pasalnya, selain terlibat secara materiil, apresiasi itu juga diberikan terhadap pihak yang terlibat secara moril. 

“Sehingga, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” kata Pangdam dalam penutupan TMMD pada Jumat, 10 Juni 2022, beberapa waktu lalu.

Senada, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan jika program TMMD, merupakan salah satu program yang sangat dinantikan. 

Menurutnya, TMMD merupakan salah satu program yang berdedikasi, terlebih dalam upaya membangun negeri.

“Tentu, kita semua menyampaikan terima kasih komitmen TNI untuk bisa membangun penguatan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” ucapnya.

Sementara itu, Kasmuri (52) salah satu warga yang ikut serta membangun adanya jalan penghubung antar Desa tersebut mengatakan jika keterlibatan dirinya pada saat itu, didasari rasa sukarela.

Ia mengungkapkan adanya pembangunan jalan penghubung itu, sebelumnya telah diidam-idamkan oleh masyarakat, terutama sebagai akses utama aktivitas warga.

Bukan hanya itu saja, Kasmuri juga mengapresiasi adanya perbaikan saluran air atau gorong-gorong hingga tanggul penahan air yang ada di Desanya. Kinerja Satgas, kata dia, mampu mengatasi berbagai keluhan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Kaligede.

“Gorong-gorong yang sebelumnya mengalami kerusakan itu, sekarang sudah mulai bisa mengairi sawah milik warga. Nah, ini yang kami butuhkan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Kusdi Yuli Suhandra menjelaskan kegiatan TMMD itu digelar di lima Kabupaten yang ada di Jawa Timur. 

Selain di Kabupaten Tuban, program tersebut juga digelar di Kabupaten Bangkalan, Ponorogo, Pasuruan dan Trenggalek.

Keberadaan program TMMD, kata Kusdi, masih sangat dibutuhkan. Itu dikarenakan, sebagian dari wilayah Indonesia merupakan daerah pedesaan. 

Sehingga, keterlibatan TNI dalam membangun sarana dan prasarana maupun insfrastruktur lainnya masih sangat relevan dan sangat diperlukan sesuai dengan koridor Undang-Undang dalam berbagai sektor pembangunan.

“TMMD itu terbagi menjadi dua program. Ada program fisik, dan program non fisik,” kata Kapendam ketika dikonfirmasi terkait adanya TMMD 113 di ruangan kerjanya pada Senin, 13 Juni 2022 sore.

Bukan hanya itu saja, Kusdi juga mengapresiasi adanya peran semua elemen masyarakat selama prosesi TMMD berjalan. Selain bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di daerah atau Desa terisolir, Kapendam menyebut jika digelarnya program TMMD tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan semangat gotong-royong, hingga mewujudkan jiwa nasionalisme dan patriotisme pada warga yang ada di sekitar lokasi TMMD.

“Ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah dalam upaya mengatasi segala kesulitan masyarakat, serta bisa dijadikan sebagai sarana untuk menumbuh kembangkan jiwa gotong-royong, mendorong semangat kebersamaan membangun bangsa dan mempererat Kemanunggalan TNI dan rakyat,” jelas Kapendam. (Pendam V/Brawijaya)

Minggu, 12 Juni 2022

Besok, Berkas Dugaan Korupsi Bank Plat Merah Rp60 Miliar P 21, Kejari Tanjung Perak Limpahkan ke JPU


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penyidikan kasus dugaan Korupsi pada Bank plat merah dengan kerugian mencapai Rp60 miliar lebih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan segera berakhir.

Pasalnya tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Tanjung Perak segera melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti.

Pelimpahan tahap II tersebut akan dilakukan para Senin (13/6) besok.

"iya besok, berkas perkara Korupsi di Bank plat merah sebesar Rp60 miliar dengan dua (2) tersangka telah lengkap, sehingga Jaksa Penyidik Kejari Tanjung Perak telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, Minggu (13/6).

Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak menambahkan pelaksanaan tahap II tersebut dilakukan terhadap dua tersangka yakni RK menjabat sebagai dirut PT HKM dan DC menjabat pelaksana kegiatan sekaligus suami dari RK.

“Dengan adanya penyerahan tahap II ini, para tersangka tetap dilakukan penahanan lanjutan yaitu telah menjadi tahanan Penuntut Umum Kejari Tanjung Perak,” ujarnya.

Sedangkan untuk surat dakwaan kedua tersangka ini menurut Kasna akan segera disempurnakan sebelum dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan.

"Kedua tersangka ini disangkakan melanggar pasal primer yang diterapkan yaitu Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini, masih kata Kasna berawal pada tahun 2014 silam, PT HKM melaksanakan proyek pembangunan Business Central 99. Yakni berupa pembangunan 31 unit gedung.

Nah, sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, PT HKM mengajukan permohonan kredit ke bank plat merah sebesar Rp77 miliar.

Permohonan tersebut lalu disetujui pihak bank dan memberikan kredit sebesar Rp50 miliar.

Ironisnya, dana kredit dari bank tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Parahnya lagi pembangunan 31 unit gudang tersebut ternyata juga tidak diselesaikan. Bahkan kredit dinyatakan macet sejak maret 2016.

Tak hanya itu, usut punya usut, ternyata PT HKM melakukan pencairan kredit dengan menggunakan dokumen palsu.

Serta ditemukan adanya Mark-up kebutuhan dana.

"Kerugian negara berdasarkan audit BPK Ri Nomer: 09/LHP/XXI/04/2022 tgl 14 April 2022," pungkasnya.

Dorong Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi, Pemkot Surabaya Terbitkan Payung Hukum Penyelenggaraannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya telah sepakat untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Hal ini juga bertujuan untuk menyediakan layanan perpustakaan pada masyarakat secara cepat dan tepat, menyelenggakan budaya gemar membaca hingga memperluas wawasan serta pengetahuan.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan bahwa kemajuan Kota Surabaya harus diiringi dengan budaya ilmiah di tengah masyarakat. 

Salah satunya dibangun melalui keberadaan perpustakaan. Menurutnya, perpustakaan ini dapat menumbuhkembangkan budaya gemar membaca, sehingga dapat mendukung dan dan meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat.

"Makanya, sudah sepantasnya sekolah atau madrasah wajib menyisihkan paling sedikit lima persen dari anggaran operasionalnya untuk pengembangan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi," kata Armuji.

Ia juga mengungkapkan bahwa tren masyarakat terkini agar bisa ditangkap oleh penyelenggara perpustakaan, baik yang ada di bawah Pemkot Surabaya maupun pihak lain, supaya bisa memprioritaskan pengembangan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi.

"Sekarang sudah banyak di kenal perpustakaan elektronik, buku elektroniik hingga jurnal Elektronik, sehingga kita harus mampu menyesuaikan. Nah, salah satu caranya taman baca atau perpustakaan yang sudah ada selama ini harus bisa dikemas sedemikian rupa untuk co - working space,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa di Kota Surabaya ini sudah ada sekitar 532 Taman Bacaan yang dikelolah oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya. Semua itu sudah tersebar di balai RW, rumah susun hingga sejumalh taman kota.

Wawali juga memastikan bahwa hingga saat ini sudah ada 461 taman bacaan dan perpustakaan di Kota Surabaya yang telah terintegrasi secara digital menggunakan DILS (Digital Integrated Library System).

“Setahap demi setahap kita akan dorong pengembangan layanan perpustakaan berbasis digital ini agar memudahkan warga masyarakat,” pungkasnya. 

Ini Peran Abdul Aziz dan Imron, Petinggi Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung


KABARPROGRESIF.COM: (Lampung) Polisi membeberkan peran Abdul Aziz dan Imron, petinggi Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Lampung.

Abdul Aziz dan Imron ditangkap di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Pesawahan, Kota Bandar Lampung pada Sabtu (11/6/2022).

”Kita baru menangkap dua tokoh penting dari organisasi Khilafatul Muslimin. Inisialnya AA dan IF. Domisili Bandar Lampung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, Abdul Aziz dan Imron berperan dalam operasi gerakan Khilafatul Muslimin.

“Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi,” ucapnya.

Dijelaskan Hengky, dari penyelidikan awal ditemukan peran keduanya dalam tindak pidana yang dilakukan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Selasa (7/6).

Penangkapan Abdul Aziz dan Imron menambah daftar anggota ormas Khilafatul Muslimin yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Hengki mengungkapkan polisi menemukan temuan signifikan dari penggeledahan di kantor Khilafatul Muslimin hari ini, Sabtu (11/6).

Temuan itu akan dikembangkan penyidik dengan sejumlah instansi terkait.

“Nanti rilis lengkap akan dijelaskan di Jakarta karena memang ada yang sangat signifikan yang polisi tidak bisa bekerja sendiri. Ada kementerian-kementerian lainnya,” tandas Hengki. 

Cegah Peredaran Senpi Rakitan, Mabes Polri Bina Perajin Senapan di Kediri


KABARPROGRESIF.COM: (Kediri) Tim dari Mabes Polri terus melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada perajin senapan angin di Kelurahan atau Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sabtu (11/6/2022).

Kegiatan ini bertujuan agar pengrajin ataupun pengguna senapan angin untuk selalu mematuhi ketentuan pembuatan dan penggunaan senapan angin.

“Penggunaan senapan angin, sesui ketentuan Perpol No 1 Tahun 2022 hanya diijinkan untuk olahraga. Penggunaan senapan angin untuk tidak berburu, terutama binatang liar, ditegaskan melanggar UU No. 5 Tahun 1990 dan PP No 7 tahun 1999 tentang satwa liar yang dilindungi,” tutur Anggota Badan Intelkam dan Keamanan Mabes Polri Kompol Marzuki.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir dan mencegah peredaran senjata api rakitan yang tidak sesuai aturan. Untuk para produsen senapan angin batas ketentuan yang diijinkan adalah kaliber 4,5 mm.

” Tujuannya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ada undang-undang yang mengatur tentang senjata api yakni sesuai dengan UU darurat no 12 tahun 1951 terancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun, ” tambah Kompol Marzuki.

Kompol Marzuki menambahkan para pengrajin dan penjual juga harus melengkapi ijin usaha mereka. Seperti diketahui produsen harus memiliki izin produksi Baintelkam Mabes Polri. Untuk penjual senapan angin kaliber 4,5 mm baik itu home industry atau impor wajib memiliki ijin dari Polda/Polres setempat.

Penjual juga wajib mencatat identitas pembeli serta mendaftarkan sket pemilikan pada polsek setempat. Untuk memudahkan perizinan dan pengawasan, pengrajin dan penjual diminta untuk berada dalam koperasi.

” Di lapangan, banyak sekali para pengrajin senapan angin ini home industri, ada yang cuma membuat laras, suku cadang dan sebagainya. Mohon gabung ke koperasi yang dibentuk , bisa jadi solusi untuk para pengrajin kecil. Seller atau penjual ataupun lain sebagainya lebih baik dalam satu wadah koperasi, ” tambah Kompol Marzuki.

Kompol menuturkan dengan berada dibawah naungan koperasi, kepolisian dari mulai Polsek, Polres, Polda Mabes dan instansi terkait akan lebih mudah untuk mendata hasil produksi senapan angin.

“Alhamdulillah di wilayah Kediri, Pare dan sekitarnya ini cukup baik. Dilihat dari data-data kasus itu nihil kejadian perakitan, ” ujar Kompol Marzuki.

Sementara itu Ketua Koperasi Logam Jaya Bersama yang menaungi pengrajin, penjual kecil dan penjual besar senapan angin Kabupaten Kediri Ahmad Komarudin mengungkapkan dari puluhan pegiat senapan angin di Kabupaten Kediri lebih dari 50 persen sudah tergabung dalam koperasi.

” Yang sudah bergabung 129 meliputi pengrajin, seller kecil, dan seller besar terus bengkel-bengkel kecil senapan. Untuk yang sudah memiliki izin Pemda sekitar 119. Sementara sisanya belum. Nanti izin kita lengkapi setelah itu baru kita ajukan ke polsek, polres, setelah itu Polda, dan mabes Polri, ” tambah Ahmad Komarudin lagi.

Penyuluhan dan edukasi ini sendiri mendapat sambutan antusias dari pengrajin dan penjual senapan angin.

” Terimakasih dari Mabes Polri, Polda Jatim, Polres Kediri, dan Polsek sudah membimbing dan membina kita selaku pengrajin dan penjual senapan angin Kabupaten Kediri. Kita akan selalu ingatkan pengrajin dan penjual lainnya bahwa senapan angin untuk kegiatan olahraga bukan untuk berburu, ” tukas Candra Eka Saktiawan, salah satu penjual.