Senin, 13 Juni 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri akan membentuk tiga Pasukan Brigade Mobil (Pas Brimob) untuk memperkuat Korps Brimob, yakni Pasukan Brimob 1, 2, dan 3.

Nantinya masing-masing Pas Brimob akan memiliki sekitar empat resimen dengan total sekitar 36.000 personel.

Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Korps Brimob Polri Kombes Rudy Harianto menyebutkan, satuan tersebut akan bertugas untuk mengemban tugas pembinaan dan pengerahan kekuatan dalam memberikan bantuan taktis operasional ke wilayah masing-masing.

"Masing-masing PASBM (Pasukan Brimob) ada empat resmien," kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Adapun satu resmien biasanya diisi sekitar 3.000 pasukan. Menurut Rudy, jumlah personel itu akan diisi secara bertahap.

"Betul (36.000 personel). Pemenuhan personel bertahap sampai dengan 2045," tegasnya.

Pas Brimob sendiri akan dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) Brimob dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Rudy menjelaskan, Danpas Brimob merupakan unsur pimpinan pada masing-masing Pas Brimob Korbrimob Polri, yang berkedudukan di bawah Dankorbrimob Polri.

Danpas Brimob akan bertugas untuk memimpin, membina, mengawasi dan menyelenggarakan pengendalian tugas-tugas staf seluruh jajaran Pas Brimob di wilayah masing-masing.

"Serta memberikan saran pertimbangan dan bertanggungjawab kepada Dankorbrimob Polri," ujarnya.

Adapun Pas Brimob I bertugas di wilayah bagian Barat berkedudukan di Langsa Aceh Timur dengan cakupan wilayah pulau Sumatera.

Pas Brimob II bertugas di wilayah bagian tengah berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dengan cakupan wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.

Lalu, Pas Brimob III bertugas di wilayah bagian Timur berkedudukan di Distrik Mimika Papua dengan cakupan wilayah Maluku dan Papua.

Diketahui penguatan struktur organisasi Brimob ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.

Dalam penguatan Korps Brimob ini, sejumlah pangkat petinggi Brimob, seperti jabatan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) dan wakilnya dinaikan setingkat lebih tinggi.

Dankorbrimob yang awalnya diisi oleh pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga. Sedangkan Wadankorbrimob yang semula berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) akan naik menjadi Irjen.

Kapolri juga akan membentuk struktur biro perencanaan administrasi dan operasional di Brimob. Nantinya, jabatan itu akan dipimpin oleh seorang Irjen.

Kemudian, Pasukan Brimob akan dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) Brimob yang tersebar di tiga wilayah, yakni Danpas Brimob 1 di wilayah Aceh, kemudian Danpas Brimob 2 di Kalimantan, dekat Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan Danpas 3 di Papua.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap sebagai imbalan pemberian izin tambang, pernah diperiksa oleh Kejaksaan atas kasus rekening gendut yang dilaporkan Pusat Penelitian dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Namun Kejaksaan Agung, pada September tahun lalu menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang itu.

Ketika itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus Nur Alam menjadi penyidikan. ‘

’Penyelidikannya dihentikan. Belum pro-justitia,’’ katanya.

Kini, untuk kasus yang berkaitan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nur Alam sebagai tersangka. ‘

’Kami menemukan tindak pidana korupsi dalam pemberian sejumlah izin usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara, tahun 2009-2014. Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti, dan sedang diperbanyak lagi sekarang. KPK menetapkan NA sebagai tersangka,’’ kata salah satu pimpinan KPK, Laode M. Syarif.

‘’Tersangka NA diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi,’’ lanjut Laode. 

KPK sudah mendapatkan bukti pemberian suap itu, dan sejumlah bukti transfer. 

Penetapan Nur Alam sebagai tersangka diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa siang kemarin di kantor KPK, Jakarta.

Perusahaan yang diduga memberi suap itu adalah PT Anugerah Harisma Barakah, perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan luas izin usaha pertambangan sekitar 3.000 hektare. 

Pemberian suap itu dalam bentuk pembelian polis asuransi Axa Mandiri.

Di sebuah website http://www.yaminindas.com, terungkap bahwa Gubernur Nur Alam pernah berbicara di depan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Kendari, Sabtu tanggal 3 Januari 2015. Kata Nur Alam, tuduhan bahwa ia menerima suap itu digerakkan oleh lawan-lawan politiknya.

Tuduhan itu, katanya, bertolak dari usaha pengaburan masalah. Sebagai contoh Mr Choang (baca Coang) dikatakan bahwa orangnya adalah Mr Cheng juga. Choang alias Cheng, begitu. 

Padahal, faktanya berbeda. Choang adalah orang Taiwan yang beristrikan seorang wanita Pontianak. 

Suami istri ini adalah pengusaha tambang nikel di Kabaena di bawah bendera PT Billy Indonesia dan PT Anugrah Harisma Barakah. Sedangkan Mr Cheng adalah orang China (Tiongkok), mantan pengusaha kayu jati di Muna.

Di berbagai media disebutkan, disebutkan Mr Choang alias Mr Cheng telah mengirim dana sebesar US$ 4,5 juta yang disamarkan sebagai polis asuransi melalui PT AXA Mandiri. 

Nur Alam mengakui adanya titipan Mr Cheng yang ditransfer ke PT AXA Mandiri. Ia menjelaskan, polis asuransi itu bukan polis asuransi kesehatan, atau polis asuransi jiwa untuk Nur Alam. 

Tetapi polis itu adalah polis asuransi investasi, sebuah bidang usaha keuangan yang dikelola PT AXA Mandiri Polis investasi itu memang atas namanya secara pribadi sesuai kepesepakatannya dengan Mr Cheng.

Kesepakatan itu adalah semacam jaminan kepada seorang sahabat bahwa Mr Cheng akan kembali ke Sultra untuk berbisnis. 

Jadi Mr Cheng bukan pengusaha tambang nikel sebagaimana dituduhkan dan dikaitkan kepada Nur Alam. 

Duit untuk pembelian polis itu sudah dikembalikan kepada Mr Cheng. Kata Nur Alam, ketika itu Cheng minta maaf karena sudah merepotkannya.

Argumentasi Nur Alam dalam pandangan Kejaksaan Agung, masuk akal. Tetapi dalam pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak diterima. Nur Alam pun jadi tersangka.



KABARPROGRESIF.COM: (Sulteng) Operasi khusus Kepolisian Patuh Tinombala 2022 hari ini dimulai. 

Pelaksanaannya diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi di lapangan Apel Polda Sulteng, Senin (13/6).

Dalam amanatnya Kapolda Sulteng menekankan kepada seluruh jajarannya agar pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022 lebih mengedepankan tindakan humanis.

“Saya berharap dan menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022 untuk lebih mengedepankan tindakan yang humanis,” kata Irjen Pol. Rudy Sufahriadi saat memimpin apel.

Selain itu, Rudy yang juga mantan Kapolda Jawa Barat ini mengharapkan, kepada jajarannya untuk menghindari tindakan kontra produktif selama pelaksanaan operasi, terlebih menjelang hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.

“Hindari tindakan kontra produktif selama pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022, terlebih kita akan memperingati Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022,” pintanya.

Operasi Patuh Tinombala 2022 kali ini, Polri mengangkat tema “Tertib berlalu lintas menyelematkan anak bangsa” digelar selama 14 hari mulai tanggal 13-26 Juni 2022 dengan melibatkan kekuatan sebanyak 470 personel Polda Sulteng dan Polres jajaran.

Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda mengatakan, Operasi Patuh Tinombala 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022.

Sebanyak 470 personel Polda, Polresta dan Polres akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Patuh Tinombala.

“Sasaran operasi patuh adalah pada jenis-jenis pelanggaran yang menimbulkan fatalitas. Meliputi pengendara yang tidak gunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, berbonceng lebih dari satu, melawan arus, dan beberapa pelanggaran yang lain,” jelasnya.

Kingkin juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hujan lebat yang terjadi pada Senin, 13 Juni 2022 pagi, membuat sejumlah wilayah di Kota Surabaya terjadi genangan. 

Selain karena tingginya intensitas hujan, adanya air rob dan fenomena La Nina juga menjadi penyebab terjadinya genangan tersebut.

Untuk mengatasi genangan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) langsung bergerak cepat. 

Langkah taktis pun dilakukan dengan mengerahkan belasan unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk menyedot genangan air agar segera surut.

"Jadi tadi malam itu di Ketintang, di Jalan Srikana dan di rumah pompa rungkut. Karena laporan dari wilayah itu ternyata pagi jam 07.00 WIB airnya naik agak tinggi. Sehingga saat ini dikerahkan ke Pandugo 13 unit (Mobil Damkar) Srikana 4 unit, serta di rumah pompa ketintang ada phyton dan tiga unit," kata Kepala DPKP Kota Surabaya, Dedik Irianto, Senin (13/6).

Bahkan hingga Senin siang, Dedik menyatakan, pihaknya masih bekerja keras melakukan penyedotan air yang masih merendam di sejumlah wilayah. 

Menurutnya, efek dari penyedotan ini bisa lebih cepat mengurangi genangan.

"Sekarang masih proses, ini kita sedot dari Yekape (Jalan Medokan Ayu) ke selatan mengarah ke Eco Medayu. Efek penyedotan ini bisa mengurangi genangan yang ada di kawasan rungkut hingga pandugo," jelas dia.

Di samping upaya taktis, pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, juga bergerak ekstra untuk menanggulangi genangan. Langkah itu dilakukan melalui normalisasi dan pembersihan saluran-saluran primer.

"Yang pasti kami pertama normalisasi saluran berupa pengerukan dan pembersihan saluran-saluran primer. Serta melakukan optimalisasi pompa-pompa kita yang ada di muara-muara laut," kata Kepala DSDABM, Lilik Arijanto.

Normalisasi itu, kata Lilik, saat ini lebih difokuskan untuk saluran-saluran yang berada di dekat muara laut. Seperti di antaranya normalisasi dan pembersihan pada avour Wonorejo. "Kita optimalkan pengerukan di avour Wonorejo. Serta di lokasi saluran pompa Wonorejo 1 dan 2," tandasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) TNI AL sedang difitnah oleh oknum tak bertanggung jawab. Disebutkan ada perwira TNI AL yang memeras pemilik kapal asing.

TNI Angkatan Laut sedang diterpa isu soal adanya oknum perwira yang dituding memeras sebesar 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar berbendera Panama, Nord Joy.

Terkait itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono menyebut hingga kini kasus itu masih penyelidikan.

Bahkan, Yudo meminta agar tudingan tersebut dilaporkan secara jelas.

Dia meminta ditunjukan oknum perwira dalam perkara ini.

"Angkatan laut ini jelas, rupane jelas, namanya jelas, ketuanya jelas, tunjukan saja siapa, kalau perlu yang minta itu difoto kan bisa, ini loh muka yg minta itu, bisa loh," kata Yudo di Komplek Satuan Kapal Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Yudo menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di antaranya adalah nahkoda kapal asing tersebut. Faktanya, nahkoda tersebut mengaku tidak ada pemerasan seperti yang diberitakan.

"Ya kemarin nahkodanya mengaku tidak. Yang betul yang mana, berita ini dari mana, tapi kita tetap dari dalam melaksanakan konsolidasi, kita selidiki apakah ada orang dalam yang terlibat dengan berita-berita seperti ini, udah sering dilakukan tapi kita tidak pernah mundur," ungkapnya.

Meski ada tudingan seperti itu, Yudo menjelaskan, pihaknya tetap akan menindak tegas kepada para pelanggar terutama di wilayah teritorial Indonesia.

"Jadi tetap kita laksanakan kapal-kapal yang melaksanakan pelanggaran wilayah yang melakukan tindak pidana di wilayah kita harus kita tindak tegas," ucapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS dan kawan-kawan. Perbuatan pidana tersebut, yaitu dugaan korupsi terkait dengan penyelenggara negara yang secara sengaja, baik langsung maupun tidak langsung, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Meskipun begitu, Ali belum menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, ataupun pasal yang disangkakan.

Saat ini, kata dia, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Ia pun menyampaikan bahwa KPK mengharapkan partisipasi publik agar ikut serta memantau dan mengawal penyidikan perkara tersebut.

"Apabila publik memiliki informasi atau data terkait perkara ini, mereka dapat menginformasikan pada tim penyidik KPK atau melalui layanan CallCenter 198," ujar Ali.

Pada 15 Maret 2022, KPK telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.

Lalu pada Kamis (9/6), Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Di samping itu, hakim juga menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp700 juta, yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan Operasi Patuh Jaya 2022 difokuskan kepada penggunaan rotator dan pelat khusus.

Fadil mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi penggunaan pelat khusus dan rotator, apakah penggunaannya sesuai peruntukan atau tidak.

"Apabila ditemukan, kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak," ujar Fadil kepada wartawan, Senin (13/6).

Selain itu, Fadil juga menyebut jika masih ditemukan pelanggaran berulang soal penggunaan rotator dan pelat khusus, maka izin penggunaannya bakal dicabut.

"Kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja, kita sedang evaluasi soal itu," ujar dia.

Jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, Menteri, serta Dirjen ya.---Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Operasi Patuh Jaya 2022 resmi digelar mulai hari ini, Senin (13/6) hingga (26/6) mendatang. Sebanyak 3.070 personel kepolisian diterjunkan guna melancarkan operasi kali ini.

Dalam operasi ini juga tindak penilangan akan dilakukan oleh kamera tilang elektronik bukan dengan anggota kepolisian yang berada di lapangan.

Polisi hanya memberikan imbauan dan tindakan preventif bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang menyelidiki dugaan mafia perizinan yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

Namun hal yang sama juga dilakukan oleh Inspektorat serta Dinkopdag.

Saat ini Dinkopdag Kota Surabaya memastikan sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut.

“Tim Pemeriksa sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu. Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos, Senin (13/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkopdag, kata Yos sapaan Kadinkopdag ternyata aksinya itu dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. 

Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.

“Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu, tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu sudah dilakukan pembinaan secara internal. 

Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha. 

“Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) KRI Dewaruci memilik sejumlah tardisi unik yang masih jarang diketahui oleh banyak orang yakni, mandi khatulistiwa. 

Tepat pada pukul 03.30 Waktu setempat dini hari tepat melintasi lintang 0° dilaksanakan kegiatan Mandi Khatulistiwa di laut Maluku,  yang di pimpin langsung oleh Komandan KRI Dewaruci Mayor Laut (P) Sugeng Hariyanto, M. Tr., Opsla., pada Senin (13/6/2022).

Komandan KRI Dewaruci menerangkan, bahwa Mandi Khatulistiwa merupkan tradisi wajib bagi para taruna dan turuni. 

Bahkan, sekelas perwira ataupun prajurit yang belum pernah mengikuti prosesi itu, diharuskan melakukannya. 

Selain Mandi Khatulistiwa. KRI Dewaruci memiliki jamu khas yang diberi nama, jamu Dewaruci. 

Jamu tersebut dipercaya memiliki khasiat untuk menghilangkan mabuk laut. “Kalau untuk bahan-bahannya itu rahasia,” Pungkasnya.

Untuk itu seluruh laskar budaya jalur rempah berjumlah 48 Orang yang onboard pada tahap Etape Bau Bau - Ternate Maluku Utara tanpa terkecuali semuanya mengikuti proses pelaksanaan Mandi Khatulistiwa dan minum jamu tradisional KRI Dewaruci. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Apel pasukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas ini dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di lapangan Mapolda Jatim, Senin (13/6/2022).

Usai apel pasukan,Kapolda bersama stakeholder melepas 52 unit mobil Incar untuk patrol menindak para pelanggar lalu lintas di jalan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 Juni sampai tanggal 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Operasi patuh semeru ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif.

"Ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Nico menambahkan, penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh Semeru menggunakan sistem tilang elektronik. Nantinya, surat tilangnya dikirim ke alamat pelanggar.

Penindakan untuk pelanggar menggunkan etle mobile dan statis. Dia menyebutan, etle statis di Polda Jatim jumlahnya 62 unit, terpasang di titik jalan. 

Sedangkan etle mobile anggota polisi lalu lintas melakukan patrol keliling untuk tempat yang tidak dijangkau etle statis.

"Melihat masih banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Untuk itu diperlukan tindakan edukasi sekaligus menertibkan pengendara dijalan," katanya.

Nico juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini pihaknya masih mewaspadai pandemi Covid-19. 

Walaupun tren sudah menurun dan kebijakan dilonggarkan, masyarakat harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Tujuannya agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui penghentian penuntutan tiga perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berdasarkan Restorative Justice (RJ).

"Jampidum menyetujui penghentian penuntutan tiga kasus melalui Restorative Justice dari Kejati Aceh," kata Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam keterangannya, yang diterima di Jakarta, Senin (13/6).

Menurutnya, persetujuan RJ tersebut setelah dilakukan gelar perkara secara video converence di Kantor Kejati Aceh. Dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Oharda, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil.

Ali Rasab mengatakan, ketiga perkara yang dihentikan atau dibebaskan tuntutannya berasal dari 3 Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Kejati Aceh.

Pertama di Kejari Pidie, terkait perkara dengan Tersangka Fikhi Ramadhani Bin Young Jakfar, yang diduga melanggar Pasal 362 KUHPidana terkait kasus pencurian.

Adapun kasus tersebut berawal pada Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB, pada saat itu terdakwa sedang berjalan kaki dari depan Mesjid Bereunuen menuju ke sebuah Gampong Rapana Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie untuk mencari pekerjaan.

Lantaran ketika itu terdakwa sudah tidak bekerja lagi di tempat sebelumnya, yaitu di Daerah Banda Aceh. Dan pada saat sesampainya terdakwa di persimpangan Gampong, Fikhi Ramadhani melihat ada orang yang sedang duduk.

Pada saat itu tersangka memberanikan diri menjumpai orang itu untuk menanyakan lokasi di mana di daerah Gampong ini ada pekerjaan bangunan.

"Orang itu menjawab, masuk saja ke dalam Lorong yang tepat ada di depan posisi terdakwa," ujarnya.

"Dan beberapa meter di depan, ada sebuah rumah yang sedang dikerjakan, lalu tanyakan saja kepada orang yang ada di situ," sambungnya.

Selanjutnya terdakwa langsung pergi ke tempat sesuai petunjuk dari orang yang memberikan informasi tersebut. Dan tiba-tiba sebelum terdakwa sampai di tempat yang dituju, pada saat itu melihat 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan No Pol BL 5042 PAF terparkir di depan pinggir dengan posisi kunci kontaknya tidak tercabut.

Pada saat itu dikarenakan terdakwa melihat kunci kontaknya berada di sepeda motor, dia langsung memiliki niat untuk mengambil sepeda motor tersebut. Dan tanpa menunggu waktu lama, terdakwa pun langsung menghidupkan sepeda motor curian, dan langsung membawa kabur sepeda motor milik saksi korban Saudara Zulfahmi Bin Zakaria.

"Terdakwa bawa dengan cara mengendarai sepeda motor tersebut menuju ke arah Jalan Raya Banda Aceh-Medan," ucapnya.

Kedua, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, terkait perkara dengan Tersangka Awwalu Zikri Bin Bahtiar Ibrahim, yang diduga melanggar Pasal 351 (1) KUHPidana terkait penganiayaan.

Kasus penganiyaan terjadi pada 22 Juni 2021 di dalam mobil yang berlokasi di jalan Desa Cureh, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, terhadap korban Ulfa Findirra Binti Fakhruddin yang dilakukan oleh tersangka Awwalu Zikri Bin Bahtiar Ibrahim dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan yang mengenai bagian kepala korban.

Saa terjadi penganiyaan, pelaku menggunakan alat bantu berupa gagang besi untuk menaikkan dongkrak mobil yang mengenai bagian bawah lutut sebelah kanan. 

Sehingga mengalami luka gores di lutut kanan dengan diameter satu sentimeter, luka gores bawah lutut kanan dengan diameter 1 sentimeter, dan lebam di bawah lutut kanan dengan ukuran Panjang 5 sentimeter.

"Serta lebar 2 sentimeter, sesuai dengan surat Visum Et Repertum Nomor: 52/2021," sambungnya.

Kemudian yang ketiga, di Kejari Aceh Singkil, terkait perkara yang menjerat Tersangka Ummar Tinambunan, diduga Melanggar Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 355 ayat (1) Ke 1 KUHPidana,

Adapun, kasus tersebut, pada Selasa, 1 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di warung milik saksi Samsul Rizal yang berada di Desa Lae Riman Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, tersangka melihat dan mendatangi korban. Kemudian langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua belah tangan tersangka.

Selanjutnya, tersangka menekan leher korban ke bangku sehingga terjatuh ke bawah meja sambil mengatakan 

“Kubunuh Terus Dia ini, Biar Aku Penjara”. Kemudian setelah terjadi pekelahian, saksi Ridwan Barus dan Samsul Rizal memisahkan dengan memegang tersangka dan korban.

Lebih lanjut dikatakan Ali Rasab, ketiga perkara tersebut dapat dilakukan Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice dengan alasan para tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun.

"Tersangka telah mengakui kesalahannya dan telah pula meminta maaf kepada korban. Dan korban telah memafkan tersangka dan tidak akan menuntut kembali," tuturnya.

Setelah dilakukan pemaparan tersebut, Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana menyetujui untuk menghentikan penuntutan ketiga perkara tersebut. Dan memerintahkan kepada ketiga Kepala Kejari untuk menerbitkan surat ketetapan pengehentian penuntutan (SKP2).

"Berdasarkan keadilan Restorative sesuai dengan peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan surat edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative sebagai perwujudan kepastian hukum.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi potensi terjadinya banjir rob atau air laut pasang pada pertengahan bulan Juni tahun 2022. 

Bahkan, banjir rob itu telah terjadi mulai hari ini sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya, Fajar Setiawan mengatakan, bahwa prediksi banjir rob ini masih akan terjadi hingga tanggal 17 Juni 2022. 

Banjir rob itu diprediksi tidak hanya melanda Kota Surabaya, tapi juga sebagian besar wilayah pesisir Jawa Timur.

"Puncaknya banjir rob terjadi pada tanggal 15 Juni mendatang. Dimana ketinggian banjir rob berada pada level 160 dari rata-rata muka laut. Nah, kondisi ini akan menyebabkan terjadinya genangan di wilayah pesisir mencapai 30 hingga 40 cm," kata Fajar Setiawan, Senin (13/6).

Menurut Fajar, banjir rob itu juga menyebabkan aliran sungai ke laut menjadi terhambat. 

Terlebih lagi, kondisi ini bisa diperparah dengan adanya fenomena La Nina. Apalagi, meski sekarang sudah memasuki musim kemarau, namun potensi hujan itu terbilang masih lebih tinggi. 

"Nah, jika ketiganya terjadi secara bersamaan, ada hujan, terus terjadi pasang, maka otomatis air di sungai akan lebih sulit lagi untuk mengalir ke laut," papar dia.

Fajar menerangkan, bahwa akhir-akhir ini kondisi air laut juga masih hangat. Oleh sebabnya, hujan akan sering terjadi meskipun intensitasnya ringan hingga sedang jika di daratan. 

Sedangkan kondisi di laut, intensitas hujan bisa mencapai kategori sedang hingga lebat.

"Karena memang saat ini La Nina, jadi kita prediksi hingga akhir tahun mendatang meskipun musim kemarau itu masih akan sering terjadi hujan. Sebagian besar masyarakat itu menyebutnya kemarau basah," ungkap dia.

Dia menjelaskan, bahwa La Nina sebenarnya adalah fenomena global yang tidak hanya melanda di wilayah Jawa Timur. Namun dikatakannya, jika La Nina lebih intens melanda wilayah Indonesia terutama bagian Tengah dan Timur. 

"Jadi mulai akhir-akhir ini dan kita prediksi untuk suhu muka laut yang menghangat itu hingga akhir tahun. Jadi, sampai akhir tahun nanti Insyaallah curah hujannya masih akan sering terjadi," ujarnya.

Oleh sebabnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama yang tinggal di pesisir agar lebih meningkatkan kewaspadaan. 

Pasalnya, saat ini suplai uap air di wilayah Indonesia masih banyak, sehingga hujan bakal sering terjadi. 

Juga, karena menguapnya Angin Timuran yang dapat menyebabkan angin kencang dan gelombang pasang mengalami peningkatan.

"Ketiga itu karena adanya fenomena supermoon atau perigee, yang mana bulan berada pada posisi dekat dengan bumi. Ini akan menyebabkan banjir pasang yang akan lebih intensif terjadi. Prediksi kami terjadi mulai dari pertengahan sampai akhir Juni, juga akan terjadi pada pertengahan Juli," katanya.

Dari ketiga faktor ini, Fajar kembali berpesan kepada masyarakat agar senantiasa update informasi cuaca. Utamanya terhadap adanya potensi-potensi bahaya yang timbul. 

Nah, apabila menemukan kondisi bahaya atau peringatan bahaya dari BMKG, pihaknya berharap masyarakat tidak memaksakan diri beraktivitas.

"Prediksi kami puncak supermoon itu terjadi besok sekitar pukul 18.00 WIB, yakni bulan purnama yang jaraknya dekat dengan bumi. Untuk fenomenanya terjadinya besok, tapi kalau dampaknya bisa dirasakan mulai saat ini sampai tanggal 17 Juni. Dampak yang paling utama adalah air pasang," imbuhnya.

Di tempat terpisah, Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Juanda Sidoarjo, Teguh Tri Susanto menyatakan hal yang sama. 

Menurutnya, saat ini memang tengah ada fenomena global La Nina yang masih berlanjut. Juga, fenomena suhu muka laut yang lebih hangat di sekitar wilayah Jawa Timur.

"Kalau pertanyaan apakah ini kemarau basah, mungkin masyarakat dibebaskan saja dalam memberikan sebutan, yang penting sadar bahwa ada potensi hujan sepanjang tahun ini," kata Teguh.

Teguh kembali menegaskan, bahwa BMKG memprediksi potensi hujan akan tetap ada sepanjang tahun 2022. 

Namun demikian, ia berpesan, bahwa kondisi kemarau basah karena anomali iklim ini tidak bisa dijadikan patokan akan terjadi selamanya.

"Ini sebagai gambaran umum, untuk penguatannya bisa tetap memantau perkembangan cuaca dalam skala meteorologi (1 harian, 3 harian, 7 harian) di kanal-kanal resmi atau kontak BMKG," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan kekuatan penuh untuk mengatasi genangan dampak dari air rob. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui normalisasi dan pembersihan saluran-saluran primer.

"Yang pasti kami pertama normalisasi saluran berupa pengerukan dan pembersihan saluran-saluran primer. Serta melakukan optimalisasi pompa-pompa kita yang ada di muara-muara laut," kata Lilik.

Lilik menyatakan, bahwa saluran yang berada di muara laut menjadi prioritas. Itu lantaran posisi rumah pompa harus ditutup  karena air laut pasang. 

"Makanya kita optimalkan pengerukan di avour Wonorejo. Serta di lokasi saluran pompa Wonorejo 1 dan 2," papar dia.

Menurut dia, yang jelas posisi genangan air itu terjadi pada casement saluran Kebon Agung dan avour Wonorejo namun tidak keseluruhan. 

Artinya, genangan hanya terjadi di bagian tengah dan hilir. 

"Pompa Kebon Agung sudah optimal. Cuma Wisma Penjaringan kena pasang air laut jadi mungkin ada genangan di daerah situ," terangnya.

Sekarang ini, pihaknya pun intens melakukan penelusuran di avour Wonorejo untuk meninjau kondisi geometri saluran. 

Termasuk pula intens melakukan normalisasi dan pembersihan saluran untuk menanggulangi genangan.

"Kita sekarang menelusuri avour Wonorejo, mulai Kalirungkut sampai air laut kita lihat geometri salurannya ada pendangkalan. Jadi, konsentrasi sekarang normalisasi," pungkasnya.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive