Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 17 Juni 2022

Kejaksaan Agung Sosialisasi dan Awasi Penggunaan Dana Desa


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dalam rangka menindaklanjuti perintah Jaksa Agung RI terkait Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung dan Sekretaris Jenderal Kemendesa, PDT dan Transmigrasi. 

Kejaksaan Agung mulai melakukan kegiatan Sosialisasi Nasional Prioritas Penggunaan dan Pengawasan serta Pendampingan Hukum Pelaksanaan Dana Desa tahun 2022 di Provinsi Lampung.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Ade Eddy Adhyaksa, mengatakan Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah. 

Kata Ade, pihaknya juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang berkorelasi dengan program dana desa yaitu dalam upaya mendukung dan mengamankan sekaligus upaya pencegahan terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

"Sebagaimana di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 dalam Pasal 30B huruf b disebutkan bahwa 'Dalam bidang Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. Dana desa merupakan program pembangunan pemerintah sehingga hal ini menjadi bagian tanggung jawab Kejaksaan dalam memberikan dukungan dan pengamanan demi tercapainya tujuan pembangunan seutuhnya." ungkap Ade dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Lanjut Ade, sosialisasi penggunaan dan pengawasan dana desa serta pendampingan hukum ini sekaligus disiarkan secara langsung melalui Zoom meeting dan youtube streaming yang dapat diakses secara online di seluruh Indonesia.

Ade menjelaskan, bahwa salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa adalah penyaluran dana desa yang telah dilakukan sejak tahun 2015. 

Menurut Ade, pengunannya saat ini mengalami perkembangan setiap tahun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021.

"Untuk melaksanakan sosialisasi, pengawasan dan pendampingan hukum dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa di lapangan, Kementerian Desa, PDTT bekerja sama dengan lintas kementerian dan lembaga, salah satunya dengan Kejaksaan Agung yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor:122/M/DPDTT/KB/III/2018 dan Nomor: KEP-051/A/JA/03/2018 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi," papar Ade.

Ade menyebutkan, bahwa dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-006 /A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI Pasal 183 dan Pasal 194 juga menekan adanya kewenangan Kejaksaan dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan lingkup tugas dari Direktorat B. 

Sehingga Kejaksaan memandang perlunya dibangun upaya-upaya produktif, sinergis dan kolaboratif antar pemangku kepentingan bagi terciptanya sistem yang terpadu dalam upaya pengawasan, pengamanan dan pendampingan pengelolaan dana desa.

"Kita meminta semua pihak berkoordinasi agar bisa ditingkatkan, sehingga penggunaan dana desa tepat sasaran," tegas Ade.

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek di PT Amarta Karya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020.

Dimulainya penyidikan dugaan korupsi salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilakukan setelah penyidik KPK memiliki bukti yang cukup.

“Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

“Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” ucapnya.

Ali mengatakan, penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi perusahaan pelat merah itu.

Namun, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa panahanan.

“Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

“Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan,” pungkasnya.

Kamis, 16 Juni 2022

Kasus Naik Ke Penyidikan, Siap-Siap Oknum Pejabat Satpol PP Surabaya Penjual Barang Sitaan Pakai Baju Orange


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengusutan kasus penjualan barang sitaan yang dilakukan pejabat Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus bergulir.

Bahkan perkembangan pengusutan kasus tersebut dapat dikatakan begitu cepat.

Dalam pengusutan tersebut Kejari Surabaya tak membutuhkan waktu lama, hanya butuh waktu sepekan kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 09/M.5.10/Fd.1/06/2022.

"Awal lit (penyelidikan) 31 Mei 2022, 6 Juni 2022 lalu sudah naik penyidikan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja, Kamis (16/6).

Cepatnya pengusutan kasus ini, menurut Ari lantaran semua bukti maupun saksi yang diperoleh dari pemeriksaan telah memenuhi syarat, bila kasus ini dapat ditingkatkan ke level penyidikan.

"Sudah ada yang dimintai keterangan lalu dilakukan ekspose penyelidikan dan telah ditemukan bukti permulaan cukup maka ditingkatkan ke penyidikan," jelas Ari.

Tak hanya itu, menurut Ari dari pengakuan para saksi mulai dari pejabat lingkungan Satpol PP dan pegawai serta masyarakat yang mengetahui saat diperiksa sangat kooperatif menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Seluruh saksi mengetahui telah terjadi adanya perbuatan melawan hukum antara lain pengambilan barang hasil penertiban," ungkapnya.

Saat disinggung siapa saja pejabat Satpol PP dan pegawai Pemkot Surabaya serta masyarakat yang diperiksa.

Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini enggan menjawabnya.

"Sesegera mungkin," papar Ari lantas tersenyum kemudian tertawa lirih.

Sedangkan untuk pasal yang akan disangkakan kepada calon tersangka, lagi-lagi Ari Prasetya Panca Atmaja emoh menjawabnya.

"Tunggu nanti saja," pungkas Ari.

Seperti diberitakan petinggi Satpol PP Surabaya diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penjualan hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur. 

Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah. 

Sebab, di gudang tersebut ada berbagai macam barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya. 

Kejadian tersebut dilakukan pada hari Senin pagi, tanggal 23 Mei 2022, bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudangnya Satpol PP Surabaya. 

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang dan langsung melakukan penghentian semua kegiatan yang ada di gudang tersebut. 

Bahkan, ia juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan internal kepada pihak-pihak terkait. 

“Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktifitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara marathon,” tegasnya Eddy, Sabtu (4/6).

Dari hasil pemeriksaan itu, lalu pada tanggal 24 Mei 2022, Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan selaku atasannya langsung. 

Saat itu, Asisten Pemerintahan meminta untuk menyampaikan langsung kepada pihak inspektorat, sehingga Eddy pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.

“Pada tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut, dan secara marathon pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini,” katanya.

Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga tanggal 31 Mei 2022 malam. 

Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut. 

Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

Selasa, 14 Juni 2022

Resmikan Kampung Jahit Nusantara, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kepala PD, Camat dan Lurah Jadi Marketingnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Kampung Jahit Nusantara di RW 10 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Selasa (14/6). 

Dalam peresmian ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala PD, camat, lurah dan Forkopimda Surabaya serta seluruh warga Manukan Kulon. 

Dengan diresmikannya Kampung Jahit Nusantara ini, Wali Kota Eri Cahyadi ingin masyarakat Kota Surabaya bisa mandiri menjadi seorang entrepreneur agar terbebas dari kemiskinan. 

Menurut dia, Kampung Jahit Nusantara ini merupakan bagian dari wujud kebangkitan ekonomi kerakyatan yang harus terus digalakkan di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri mengatakan, setelah Kampung Jahit Nusantara ini diresmikan, di saat itu lah Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai marketingnya untuk memastikan kualitas produk buatan UMKM jahit Surabaya tidak kalah baik dengan kualitas buatan luar negeri maupun pabrik. 

"Karena produk ini nantinya kan bukan hanya Pemkot Surabaya saja yang order, akan tetapi ada pula perusahaan-perusahaan swasta yang nantinya akan kita arahkan ke teman-teman penjahit ini. Nah, di situ lah tugas wali kota, kepala PD, camat dan lurah, sebagai marketingnya," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyakinkan, produk dari Kampung Jahit Nusantara ini tidak kalah bagus dengan produk yang ada di pasaran. 

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para jajarannya untuk tidak malu menggunakan produk lokal UMKM Surabaya. 

"Ojok njahitno nang panggon liyane lek pengen nggawe seragam (jangan menjahitkan di tempat lain kalau ingin membuat seragam), jangan beli sepatu di tempat lain, kami bisa memberikan barang dengan kualitas yang sama dan harga yang sama," ujarnya.

Di waktu yang sama, Ia juga mengajak warga setempat untuk saling bergotong royong dalam membangun dan mengentaskan kemiskinan di Kota Surabaya. 

Menurutnya, dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga, Surabaya akan menjadi lebih hebat. 

Dia menyebutkan rencana kedepannya, APBD Pemkot Surabaya di tahun 2023 senilai Rp 3 triliun akan dialokasikan untuk pemberdayaan UMKM di Kota Pahlawan. 

Oleh karena itu, ia ingin warga Surabaya ke depannya tidak hanya berharap dengan bantuan dari pemerintah, akan tetapi bisa bangkit mandiri dan mengentaskan kemiskinan dengan cara bergotong royong menggunakan dana APBD tersebut. 

"Nanti dibagi, apa saja UMKM-nya. Yang mengerjakan paving siapa, baju seragam siapa, sepatu dan sebagainya, ayo ambil dan gunakan uang APBD ini, karena itu uang rakyat. Seperti hari ini, kita diberikan contoh di Kecamatan Tandes dengan adanya Kampung Jahit Nusantara, ayo kita bangkitkan ekonomi kerakyatan," sebutnya. 

Sementara itu, Camat Tandes Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan, Kampung Jahit Nusantara ini bukan hanya diwujudkan dan diresmikan begitu saja, akan tetapi ada pelatihan untuk meningkatkan skil bagi para pegiat UMKM yang lainnya. 

Sehingga ke depannya di Kecamatan Tandes bukan hanya ada UMKM jahit,  tetapi juga tercipta lini usaha lainnya. 

"Nah itu, nanti ke depannya bisa ada UMKM sablon, bordir, menjahit jaket, tas dan sepatu. Kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk pendampingan berikutnya," kata Yardo. 

Di Kampung Jahit Nusantara saat ini ada 31 penjahit, dari jumlah itu 16 diantaranya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diserap sebagai pelaku UMKM jahit. 

Yardo juga mengungkapkan, setelah ini akan ada lagi 80 orang penjahit yang mendaftar di Kampung Jahit Nusantara. 

"Dari 80 orang itu 52 diantaranya adalah MBR, alhamdulillah di RW 10 ini semangat warga menjadi pengusaha itu sangat kuat," ungkap Yardo. 

Sejak tahun 2020 lalu, sambung Yardo, Kampung Jahit Nusantara ini sudah mulai menunjukkan eksistensinya. 

Bahkan penjahit yang ada di wilayah kerjanya itu juga sudah menerima orderan dari luar Kota Surabaya bahkan perusahaan swasta. 

"Alhamdulillah dengan adanya Kampung Jahit Nusantara, warga yang tadinya bekerja di perusahaan swasta, kini lebih memilih untuk mandiri menjadi pengusaha jahit," sambungnya. 

Sementra itu penggagas Kampung Jahit Surabaya, Achmad Mifbachul Arif mengatakan, penjahit yang terdaftar di koperasi total ada 21 pelatih yang bertugas melakukan pengecekan hasil akhir produk. 

Sedangkan total penjahit yang ada di rumah-rumah warga ada 31 orang penjahit dan 80 orang sisanya masih dalam tahap pendaftaran. 

Arif menceritakan, awal mula Kampung Jahit Nusantara ini terbentuk semenjak adanya pemangkasan pegawai swasta pada awal pandemi tahun 2019 lalu. Bermula dari itu, banyak warga di RW 10 Kelurahan Manukan Kulon yang menganggur. 

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di tahun 2020, Kampung Jahit Nusantara pun bangkit, sebagian warga eks pegawai pabrik sepatu dan tas yang dirumahkan itu membuat produksi hazmat untuk tenaga kesehatan. 

Hingga kini berdiri memproduksi berbagai produk tekstil lainnya, mulai seragam sekolah, perkantoran dan sebagainya. 

"Semenjak itu lah bibit Kampung Jahit Nusantara berkembang, kini sudah punya mesin jahit sendiri-sendiri dan sudah tidak lagi yang ingin menjadi pegawai pabrik. Namun mereka memilih untuk mandiri sebagai pengusaha," pungkasnya. 

Pangkormada II Lepas Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto Dengan Acara Farewell


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah diresmikannya pergantian kepemimpinan Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) dari Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, kepada Laksda TNI Dr. T.S.N.B Hutabarat, oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono sehari sebelumnya, kegiatan dilanjutkan  acara tradisi pelepasan (Farewell) di sepanjang jalan Mako Koarmada II, Ujung, Surabaya. Selasa (14/06/2022).

Tampak terlihat suasana haru ketika seluruh Prajurit Koarmada II berjajar di sepanjang jalan utama Mako Koarmada II ketika melepas Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto yang akan meninggalkan Koarmada II.

 Sebelum meninggalkan Mako Koarmada II, Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto memberikan simbol senjata Cakra kepada Laksda TNI Dr. T.S.N.B Hutabarat dilanjutkan dengan pengalungan bunga.

Pelepasanpun diiringi dengan alunan musik dan syair yang dibacakan dengan begitu menyentuh hati, dilanjutkan menaiki kendaraan taktis Cheetah Komando Pasukan Katak Koarmada II. Rasa haru dan bangga saat Laksda TNI Dr. Iwan turun dari kendaraan yang  menandai selesainya tugas dan jabatan sebagai Panglima Armada II.

Acara Farewell ini sudah menjadi suatu tradisi yang dilaksanakan di Koarmada II Surabaya, sebagai tanda pelepasan bagi Pangkoarmada II yang lama serta penyambutan kedatangan bagi Pangkoarmada II yang baru. Farewell dimulai dari Lounge Majapahit, Dermaga Madura Ujung Surabaya sampai di depan Monumen KRI Nanggala-402.

Setelah melepas Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto di depan Monumen KRI Nanggala-402 kegiatan dilanjutkan tradisi penyambutan Farewell Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B Hutabarat, didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Koarmada II Ny. Dhira T.S.N.B Hutabarat, mulai dari Monumen KRI Nanggala-402 hingga Dermaga Madura, Ujung Surabaya. Kegiatan dimeriahkan dengan tarian Reog Ponorogo dan di tutup Entry Briefing bersama seluruh Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Koarmada II. (Dispen Koarmada II)

Di Depan 50 Presiden Mahasiswa, Kapolri Listyo Bilang Begini


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan bakti sosial (baksos) Polri Presisi di depan 50 Presiden Mahasiswa (Presma) dari berbagai kampus.

Di depan 50 Presiden Mahasiswa itu, Kapolri Listyo mengatakan angka penularan covid-19 sudah berada di bawah satu persen.

Menurut Kapolri Listyo, pengendalian laju covid-19 di Indonesia sudah cukup terkendali dengan baik.

"Soal covid-19, alhamdulillah kita sudah melihat bahwa itu bisa dikendalikan cukup baik, positive rate di bawah satu persen," ungkap Kapolri Listyo di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (25/4).

Kapolri Listyo menjelaskan dengan pencapaian itu, Indonesia berada di urutan lima besar negara yang telah melaksanakan vaksinasi covid-19.

Oleh karena itu, dia mengatakan pencapaian itu tidak luput dari kerja keras semua pihak dalam melancarkan program pemerintah soal vaksin.

"Ini adalah hasil kerja kita semua, termasuk para mahasiswa. Jadi, saya sampaikan kabar baik tersebut," jelasnya.

Selain itu, Kapolri Listyo mengaku pihaknya akan berupaya tegas dalam mengamankan mudik Lebaran.

Sebab, kata dia, jika proses itu tidak disikapi dengan baik, kemungkinan lonjakan covid-19 akan terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Nah, ini yang harus kita pahami untuk terus jaga protokol kesehatan (prokes). Kalau tidak hati-hati, covid-19 bisa saja meningkat usai Lebaran," jelasnya.

Seperti diketahui, acara itu terdapat 50 Presma perwakilan dari setiap kampus di Indonesia. 

Kejati Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Fiktif Anak Perusahaan BUMN


KABARPROGRESIF.COM: (Banten) Kejati Banten sita tanah dan bangunan milik salah satu tersangka dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada anak perusahaan BUMN.

Tersangka itu adalah SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS. Luas tanah yang disita 218 meter persegi. Penyitaan dilakukan pada 13 Juni 2022 pukul 13:30 WIB terletak di Kavling SAUD Blok F 1B No. 23 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan Kota Tangerang Provinsi Banten.

"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyitaan satu bidang tanah dan bangunan sesuai dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor: 05688/Kreo atas nama tersangka SY," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan, Selasa (14/6/2022).

Ia menerangkan, penyitaan untuk dijadikan barang bukti dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Sevices (PT.IAS) dan PT. Pelita Air Service yang merupakan anak Perusahaan BUMN PT. Pertamna.

Kasus itu berkaitan dengan penerbitan dan pembayaran pekerjaan pada pekerjaan / projek PT. Indopelita Aircraft Sevices (PT. IAS) pada kilang Pertamina Balongan Tahun 2021.

"(Penyitaan) Guna memastikan pemulihan kerugian Negara sesuai tujuan Undang-Undang Korupsi No. 31 tahun 1999 jo 20 tahun 2001," terangnya. 

Satbrimob Polda Sumbar Punya Batalyon Baru di Dharmasraya


KABARPROGRESIF.COM: (Dharmasraya) Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Barat kini memiliki Batalyon baru yaitu Batalyon C Pelopor yang berada di Kabupaten Dharmasraya. 

Batalyon baru tersebut diresmikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, Selasa 14 Juni 2022 melalui upacara pembentukan dan peresmian Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar.

Hal ini ditandai dengan penyerahan pataka (bendera lambang pasukan) yang bernama "Pataka Tunggul Sibinuang Dharma Wira Utama" dari Kapolda Sumbar kepada Wadansatbrimob Sumbar AKBP Tri Hadiyanto, S.Ik selaku Lakhar Dansatbrimob Polda Sumbar.

Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut, pembentukan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar ini menjadi salah satu bagian penting dari tahapan eksistensi yang sejalan dengan realisasi pengembangan Korbrimob Polri.

"Dengan diresmikannya Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar ini, maka Satuan Brimob Polda Sumbar saat ini terdiri dari 3 Batalyon Pelopor dan 1 Detasemen Gegana yang bertugas melakukan penanggulangan ancaman gangguan kamtibmas berintensitas tinggi antara lain terorisme, huru hara atau kerusuhan masa kejahatan terorganisasi yang menggunakan senjata api atau bahan peledak, kimia, biologi maupun radio aktif," ucap Kapolda Sumbar.

Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa berharap, dengan telah diresmikan Batalyon C Pelopor tersebut dapat menambah semangat bagi kinerja personel Satbrimob. 

Untuk dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekitar di wilayah tugas serta dapat lebih sinergis, eksis dan dinamis.

"Termasuk harus peka terhadap segala macam hal yang terjadi yang bernuansa gangguan kamtibmas melalui backup operasional kepolisian pada satuan kewilayahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan terintensitas tinggi," ujarnya.

Turut hadir Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Kapolres Dharmasraya, Kapolres Sijunjung, Kapolres Sawahlunto, Kapolres Solok Selatan, Forkopimda Dharmasraya, Ninik Mamak serta tamu undangan lainnya. 

Gubernur Nova Serahkan Dana Hibah Partai Politik Sebesar Rp5,1 Miliar


KABARPROGRESIF.COM: (Aceh) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan dana hibah kepada 15 partai politik lokal dan nasional yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tahun anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur, Selasa, (14/6/2022).

Total dana hibah yang dianggarkan Pemerintah Aceh adalah Rp 5,1 Miliar. Nova Iriansyah mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung proses pembangunan politik di Aceh. Salah satunya dengan cara pemberian dana bantuan partai politik yang memperoleh kursi di DPRA.

Nova menjelaskan, pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol tersebut juga merupakan amanah konstitusi, yang diatur pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Adapun tujuan dari pemberian bantuan keuangan untuk partai politik adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik,” ujar Nova.

Adapun pendidikan politik yang dimaksud, misalnya, peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian peningkatan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa serta bernegara.

Nova berharap hubungan antar partai dan kader di Aceh dari hari ke hari semakin baik dan kondusif. Begitupun hubungan DPRA dan Pemerintah Aceh, ia berharap dapat menjadi contoh untuk kerja politik bagi pihak di luar Aceh.

“Saya mengapresiasi suasana akhir-akhir ini, hubungan DPR dan pemerintah berjalan kondusif,” kata Nova.

Nova mengatakan, anggaran hibah untuk partai politik tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Ia berharap DPRA dapat memanfaat lex specialis yang dimiliki Aceh sehingga memberikan ruang agar dana yang dianggarkan dapat lebih meningkat lagi.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Aceh Besar yang juga Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali, Wakil Ketua DPRA yang juga Sekjen DPD Partai Gerindra Aceh, Safaruddin, Ketua PDA, Ketua PKS Aceh, Ketua PPP Aceh, Ketua PDIP Aceh dan sejumlah elit partai politik lainnya di Aceh.

Pada kesempatan itu, hadir juga para Kepala SKPA, yaitu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Mahdi Efendi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Muhammad Iswanto, dan Kepala Biro Umum Adi Darma.

Jokowi Teken Perpres Baru, Izin Tambang Kini Didelegasikan ke Daerah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan aturan baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pendelegasian ini merupakan penyerahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, terutama dalam rangka pemberian perizinan berusaha di bidang Pertambangan mineral dan batu bara.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), Pasal 35 (1) disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Namun pada Pasal 35 (4) dinyatakan bahwa pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perpres 55/2022 ini sendiri ditetapkan di Jakarta pada 11 April 2O22 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan diundangkan ditanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Di dalam pasal 2, pendelegasian meliputi pemberian sertifikat standar dan izin. Kemudian, pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan, serta pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan.

Adapun pemberian sertifikat standar meliputi kegiatan konsultasi dan perencanaan usaha jasa Pertambangan di bidang, penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi Pertambangan, pengangkutan, Lingkungan Pertambangan, reklamasi dan pasca tambang.

Pemberian izin ini terdiri atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk komoditas mineral bukan logam dengan ketentuan, berada dalam satu daerah provinsi atau wilayah laut sampai dengan 12 mil.

Lalu, IUP dalam rangka penanaman modal dalam negeri untuk komoditas mineral bukan logam jenis tertentu dengan ketentuan, berada dalam satu daerah provinsi atau wilayah laut sampai dengan 12 mil laut.

IUP dalam rangka penanaman modal dalam negeri untuk komoditas batuan dengan ketentuan, berada dalam satu daerah provinsi; atau wilayah laut sampai dengan 12 mil laut.

Adapun pemberian izin lainnya yakni, Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Pengangkutan dan Penjualan untuk komoditas mineral bukan logam, Izin Pengangkutan dan Penjualan untuk komoditas mineral bukan logam jenis tertentu.

Kemudian, izin Pengangkutan dan Penjualan untuk komoditas batuan, Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk satu daerah provinsi, IUP untuk penjualan komoditas mineral bukan logam, IUP untuk penjualan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu dan IUP untuk penjualan komoditas batuan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, Perpres ini tidak dibuat dalam rangka perbedaan kewenangan antara pusat dan daerah. Hanya saja, lebih ke dalam pelaksanaan UU Minerba, yang mana kewenangan pemerintah pusat didelegasikan ke pemerintah provinsi dengan tujuan tata kelola yang baik dan efektif.

“Kemudian dalam pendelegasian ini regulasi-regulasi yang di atasnya akan tetap berjalan seperti semula. Kemudian perlu diluruskan juga, bahwa bukan semua kewenangan perizinan diberikan hanya sebagian saja. Saya perlu tegaskan ini karena dalam beberapa hari terkahir bahwa beberapa media seolah-olah perizinan diberikan ke daerah,” ungkap Ridwan dalam Konfrensi Pers, Senin (18/4/2022).

Kejari Gowa Temukan Bukti Baru Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah


KABARPROGRESIF.COM: (Gowa) Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Truk Sampah terus bergulir, Selasa (14/6).

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah mendapatkan Bukti Baru dalam kasus yang merugikan Negara sebesar Rp4,1 Miliar lebih.

Kepala Kejari Gowa, Yeni Andriani mengutarakan hasil penyelidikan ada dana Operasional yang dikeluarkan yang tidak tertuang dalam APBDes.

“Yang jelas kami sudah temukan bukti baru, ada satu kegiatan anggaran sebenarnya tidak boleh dikeluarkan di desa tapi mereka keluarkan. dari anggaran APBDes itu tidak tertuang operasional PPK tapi mereka mengeluarkan operasional,” kata Kajari Gowa, kepada wartawan di kantornya kemarin.

Alasannya, dari Pagu anggaran yang digunakan sebesar Rp439. 500.000. Kemudian pembelian mobil itu Rp403.800.000.

Yeni mengungkapkan, Penyidik Kejari Gowa terus melakukan penyelidikan atas kasus Korupsi tersebut.

Meski begitu, hingga saat ini Kepala Kejari Gowa belum mampu menetapkan tersangka baru.

“Kita lihat saja kedepannya, jika para tersangka yang ingin terbuka dan ada bukti baru bisa saja ada tersangka baru,” sebutnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Sampah menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 melibatkan 86 desa dari 121 desa yang ada di Gowa.

Kejari Gowa juga telah melakukan pemanggilan kepada 15 Koordinator Bendahara Kecamatan sebagai tindak lanjut kasus tersebut.

Mereka diperiksa lantaran telah mengkoordinir Administrasi dan diduga terindikasi dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan truk sampah.

“Indikasi yang kami temukan, koordinator bendahara inilah mendapat perintah untuk mengelola seluruh administrasi yang seharusnya yang dilakukan setiap Desa secara mandiri. Tapi, atas perintah dia barang dan jasa belum dia laksanakan. Tapi begitu ada pemeriksaan baru mereka buat administrasi kelengkapan barang dan jasa,” pungkasnya.

Inovasi Pemkot Surabaya, KatePay Pembayaran non Tunai di Kantin Sekolah dengan KIA


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Bank Jawa Timur (Jatim), mengembangkan teknologi pembayaran non tunai atau cashless society bagi siswa-siswi di tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan. 

Karenanya, Pemkot Surabaya bersama Bank Jatim meluncurkan KatePay, yakni metode pembayaran untuk jajanan dan minuman di kantin sekolah, Selasa (14/6).

Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Bandoe Widiarto, Deputi Direktur Manajemen Strategi, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 4 Jawa Timur Ismirani Saputri, Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim Edi Masrianto, Pimpinan Bidang Operasional Bank Jatim Surabaya Putu Denny H, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, segenap pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Guru dan Kepala Sekolah se Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Bank Jatim, OJK, dan Bank Indonesia yang terus memberikan penguatan untuk ikut membangun karakter anak-anak di Kota Surabaya, melalui KatePay. 

Yakni, merupakan pengembangan dari Kartu Identitas Anak (KIA), yang bisa memberikan dampak pembelajaran.

"Pertama, melalui KatePay ini, harapannya anak-anak bisa terbiasa menggunakan sistem pembayaran non tunai. Karena bagaimanapun, jika kebijakan dilakukan tanpa sebuah kebiasaan, akan sulit dilakukan," kata Wali Kota Eri Cahyadi di SMP Negeri 42 Kota Surabaya.

Dengan KatePay yang mulai diterapkan di SD Negeri Asemrowo 1 dan  SMP Negeri 42 Kota Surabaya bisa menjadi contoh untuk sekolah lainnya. 

Sebab, ia menginginkan penerapan KatePay juga bisa dilakukan di SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Surabaya. 

"KIA ini dimanfaatkan menjadi KatePay atau metode pembayaran non tunai di kantin sekolah yang bisa dipantau orang tua siswa," ujar dia.

Kedua, dengan transaksi non tunai, mempermudah memantau atau mengontrol uang saku yang diberikan kepada anak-anak mereka. 

Maka, akan menyesuaikan kebutuhan anak selama berada di lingkungan sekolah. Dan ketiga, hal ini menjadi sinergi kuat antara PD dan stakeholder untuk berkolaborasi mewujudkan anak-anak yang cerdas dan sehat.

"Kesehatan bagi anak sekolah di tingkat SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemkot, karena itu Dinkes harus memastikan semua  makan di kantin adalah makanan sehat dan bergizi. Jika tidak, maka potensi tumbuh kembang dan kecerdasan otaknya akan terhambat," terang dia.

Ia juga berharap, seluruh sekolah SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Surabaya bisa mengembangkan potensi yang ada di sekolah tersebut. 

Menurutnya, SMP Negeri 42 Kota Surabaya telah melakukan hal tersebut dengan membuat berbagai produk olahan makanan, minuman, hingga kerajinan tangan.

"Sekolah harus mengembangkan potensi yang ada, kita harus menciptakan anak-anak yang mandiri. Agar ketika dewasa, mereka berani mengatasi persoalan dan keterbatasan," ungkap dia.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan bahwa mengingat pembelajaran tahun ajaran baru, yakni target ke depan adalah KatePay bisa digunakan di seluruh SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Pahlawan. 

"Ini juga menjadi pembelajaran bagi anak-anak, mengenai manajemen prioritas. Kita kenalkan sejak dini, agar mereka terbiasa. Harapannya, ketika dewasa mampu mengedepankan prioritas," jelas Yusuf.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Yusuf mengaku bahwa dengan adanya KatePay ini juga mengurangi sentuhan perpindahan barang, khususnya metode pembayaran di lingkungan lembaga pendidikan untuk ikut menekan mengurangi penyebaran kasus Covid-19. 

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait penerapan KatePay ke berbagai sekolah di Kota Surabaya.

"SMP Negeri 42 Kota Surabaya dan SDN Asemrowo 1 yang menjadi pilot project terkait penerapan KatePay, sekolah lainnya juga akan demikian. Sebab, kami selalu mengedepankan protokol kesehatan, agar anak didik kami bisa merasa aman dan nyaman saat proses belajar mengajar di sekolah," ungkap dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari berbagai pihak, yang bersifat lintas sektor dan lintas PD. 

Dengan memberikan hak institusi bagi anak-anak usia di bawah 17 tahun, melalui KIA.

"Dengan catatan ada pemanfaatan lebih pada sektor Pay atau pembayaran. Dengan KatePay ini, anak-anak pemegang KIA dapat menggunakannya untuk membeli jajanan di kantin sekolah dengan terlebih dahulu melakukan Top Up atau isi ulang oleh orang tua melalui aplikasi KatePay," kata Agus.

Berbagai PD yang ikut berkolaborasi dan bersinergi dalam peluncuran KatePay ini adalah Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Kebudayaan  Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya dan Bank Jatim sebagai mitra utama.

"Kantin sekolah yang dibuka, diisi oleh para UMKM di sekitar sekolah, sebagai kesempatan untuk berusaha dalam rangka menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Jajanan atau makanan di kantin juga dimonitor oleh Dinkes Kota Surabaya terkait pengolahan dan nilai gizi. Serta pendampingan dari Dinkopdag dan Disbudporapar mengenai cita rasa," jelas dia.

Di temui di lokasi yang sama, Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan bahwa KatePay merupakan salah satu produk jasa keuangan, tujuannya adalah membantu Bank dan Customer, yakni peserta didik dan orang tua. 

"Orang tua bisa Top Up atau mengisi saldo melalui aplikasi KatePay, M-Banking atau ATM Bank Jatim, serta financial sector dengan limit Rp. 50.000," pungkasnya.