Senin, 20 Juni 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 837 Kader Surabaya Hebat (KSH) se Kecamatan Simokerto, Ngobrol Santai Bareng (Ngobras) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani. 

Agenda Ngobras perdana kali ini berlangsung di Palm Park Hotel and Convention Hall Kaza Mall Surabaya, Senin (20/6).

Diskusi bersama itu bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan dari KSH demi mensejahterakan warga Kota Pahlawan. 

Juga, untuk menyempurnakan program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menariknya, kegiatan Ngobras yang diikuti Kader se Kecamatan Simokerto dilakukan lesehan. 

Yakni, dengan duduk bersama di lantai dan beralaskan karpet. Lantas, perwakilan Kader dari setiap kelurahan yang hadir dipersilahkan menyampaikan pertanyaan maupun keluh kesah mereka kepada Wali Kota Eri Cahyadi.

"Jadi sebenarnya kader itu dibentuk dari tiap RT. Kenapa saya kumpulkan, karena ada kader yang di RT itu hanya satu, padahal jumlah penduduknya banyak," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Oleh sebabnya, setelah pertemuan ini, dia meminta agar ke depannya dalam satu RT dapat diisi 2-3 Kader Surabaya Hebat. 

Dengan begitu, pekerjaan Kader akan lebih ringan dan mereka dapat lebih fokus berkonsentrasi di wilayah RT tersebut.

"Karena apa, kami (pemkot) dan DPRD Surabaya itu sama-sama membutuhkan data untuk mengambil sebuah kebijakan dalam mensejahterakan umat. Jadi yang paling kuat adalah datanya," papar dia.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menegaskan keinginannya untuk mendapatkan data real langsung dari masyarakat atau Kader Surabaya Hebat. 

Selain dari warga sekitar yang lebih paham dan mengerti kondisi wilayah, langkah itu diharapkan pula dapat menggugah rasa gotong-royong dan empati.

"Data itu saya inginnya bukan dari pemerintah, tapi dari data real yang ada di masyarakat. Kenapa saya minta data ke masyarakat, karena saya ingin masyarakat juga mencintai wilayahnya masing-masing," ungkap dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengaku ingin terus menghidupkan gotong-royong dan rasa empati masyarakat di Kota Pahlawan. 

Dengan adanya gotong-royong dan peduli terhadap lingkungan sekitar, dia meyakini warga di wilayah itu akan makmur sejahtera.

"Kalau ada gotong-royong, empati dan cinta di RT itu untuk warganya, maka saya yakin RT ini akan menjadi makmur sejahtera. Datanya bisa kita ambil di setiap RT, kita bisa ambil sebuah kebijakan dan anggaran itu bisa tepat sasaran," tuturnya.

Oleh karenanya, pendataan yang dilakukan Kader bersama dengan pilar-pilar sosial lain dinilainya sangat penting. 

Sebab, ketika hasil pendataan itu valid, maka anggaran yang dikeluarkan pemkot untuk kesejahteraan warga bisa tepat sasaran.

"Sehingga ini harus menjadi satu kesatuan. Karena itu saya tidak ingin RT/RW, LPMK dan Kader ini berpisah, tapi saling melengkapi. RT pun tidak mungkin turun sendiri. Nanti data dari kader dikumpulkan RT, kemudian ke RW dan kelurahan," jelasnya.

Cak Eri mengungkapkan, bahwa gotong-royong yang dilakukan masyarakat Surabaya memang tidak semasif sekarang. 

Dia pun mengaku optimis, ketika warga, Kader, RT/RW dan LPMK menjadi satu bagian, maka kebijakan pemkot dalam mengambil sebuah keputusan dengan DPRD bisa tepat sasaran.

"Saya juga ingin semua dalam satu RT itu memunculkan rasa kekeluargaan satu dengan yang lainnya. Ini lebih penting. Jadi, Surabaya boleh menjadi Kota Metropolitan dan kelas dunia, tapi kekeluargaan tidak boleh hilang dari sanubari mereka," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bupati Muna telah menjalani pemeriksaan dan mengakui bahwa adiknya sebagai tersangka, Senin 20 Juni 2022.

Diketahui bahwa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba saat ini mengakui bahwa adiknya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan tersebut setelah KPK melanjutkan kasus pada dugaan suap dana pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tersebut diakui oleh Rusman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada gedung Merah Putih KPK.

“Iya,” kata Rusman Emba pada lobi gedung Merah Putih KPK yang mengiakan bahwa Rusdianto Emba (adik Bupati Muna) jadi tersangka pada Senin 20 Juni 2022.

Pada pemeriksaan tersebut, kata Rusman, Ia diperiksa sebagai saksi pada pengembangan perkara suap dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Rusman mengaku bahwa dirinya ditanyakan 20 pertanyaan dari penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik tentu saya hadir untuk menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi atas PEN di Kolaka Timur,” ungkapnya.

“Ada sekitar 20 pertanyaan,” lanjutnya.

Rusman belum menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketika itu. Ia juga mengaku bahwa belum mendapat informasi mengenai pemeriksaan lanjutan pada dirinya.

“Sampai saat ini belum ada informasi, paparnya.

Diketahui sebelumnya, KPK saat itu memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pada pengembangan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur pada Tahun 2021. La Ode diketahui akan diperiksa sebagai saksi.

“Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini, Tim Penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba,” sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan.

“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Koltim 2021,” imbuhnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La ode Muhammad Rusman Emba. Pemeriksaan ini terkait pengembangan dugaa suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kolaka Timur pada 2021.

"Yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 Juni.

Belum dirinci apa yang didalami penyidik terhadap Rusman yang dipanggil sebagai saksi.

"Pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Kolaka Timur," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap dana PEN. Ada tersangka baru yang ditetapkan tapi belum diungkap siapa saja mereka.

Penetapan tersangka yang dilakukan sudah sesuai aturan perundangan yang berlaku. Ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

Hanya saja, pengumuman para tersangka ini akan dilakukan dalam konferensi pers yang bersamaan dengan penahanan paksa.

Adapun Rusman sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 15 Juni lalu. Hanya saja, dia tak hadir sehingga penyidik melakukan penjadwalan ulang.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Mereka sudah dimintai keterangan, termasuk keikutsertaan pihak terkait untuk mengurus dana PEN yang berujung pada praktik suap.

Hal ini didalami dari sejumlah saksi beberapa waktu, yaitu mantan Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur Mustakim Darwis; Staf Bangwil BAPPEDA Litbang Kab. Kolaka Timur Harisman; honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur Hermawansyah; Direktur PT Muria Wajo Mandiri Mujeri Dachri Muchlis; dan wiraswasta bernama Syahrir alias Erik.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan terhadap Risiko  Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya. Surat edaran nomor 443.33/10413/436.7.2/2022 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri pada 19 Juni 2022. 

SE tersebut sudah disebar kepada para Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan juga Lurah se Surabaya.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diimbau untuk tetap konsisten meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. 

Tentunya, dengan memperhatikan langkah-langkah yang telah ditentukan.

“Kami imbau untuk menjaga Kota Surabaya tetap berada dalam level 1 sesuai dengan indikator transmisi komunitas pada indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri),” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/6).

Selanjutnya, ia juga meminta meningkatkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah, khususnya anak usia 6-11 tahun, lansia, kelompok masyarakat rentan serta booster lansia dengan target 50 persen. 

Meningkatkan Active Case Finding (ACF) pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah secara rutin setiap satu bulan sekali.

“Melaporkan kasus Covid-19 secara rutin dan terpadu melalui aplikasi Lawan COVID- 19 Surabaya. Mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing,” katanya.

Kemudian, melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probable, kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/puskesmas terdekat. 

Lalu, melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.

Selain itu, diimbau juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin dengan pendekatan 5M saat melakukan kegiatan di luar rumah, yaitu memakai masker, pastikan hidung, mulut dan dagu tertutup seluruhnya, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan di tempat keramaian.

Di samping itu, ia juga meminta untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi serta melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik dengan memanfaatkan scan optimal Aplikasi Peduli Lindungi yaitu di fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya.

“Semua ini dilakukan guna melindungi keluarga dan lingkungan tempat tinggal dari penyebaran Covid-19. Jadi, ayo bersama-sama kita jaga kota ini supaya terhindar dari Covid-19. Saya yakin warga Surabaya bisa mengetatkan prokes kembali, karena kita sudah pernah melawan ini secara bersama-sama,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mencegah Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming bepergian ke Luar Negeri.

Mardani Maming dicegah ke luar negeri bersama dengan adiknya, Rois Sunandar Maming selama 6 bulan. Pencegahan terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 mendatang.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya dicegah lantaran terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri, Senin (20/6).

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka. Namun, Ali Fikri belum dapat membeberkan identitas tersangka maupun kontruksi perkaranya.

Saat ini, dikatakan Ali, KPK pun sedang mempertajam bukti dugaan korupsi ini. Dia berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham membenarkan soal pencegahan Mardani Maming. Dia dicegah dengan status sebagai terdangka terkait kasus dugaan korupsi.

"(Dicegah sebagai) tersangka," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, melalui keterangan tertulis, Senin, (20/6).

Sebelumnya, Maming telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Kamis (2/6). Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

"Saya hadir disini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Tapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," klaimnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, Mardani irit bicara saat dikonfirmasi soal dugaan aliran uang korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu hanya bergeming saat dicecar awak media soal uang miliaran rupiah itu.

"Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih," pungkas Mardani.

Sekadar informasi, nama Mardani Maming sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan. Kasus yang menyerat nama Mardani ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.

Dalam sidang perkara dugaan korupsi tersebut, nama Mardani Maming sempat disebut pernah menerima uang Rp89 miliar terkait pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut terungkap dari kesaksian Christian Soetio yang merupakan adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum, Henry Soetio.

Christian dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu dengan terdakwa eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat, 13 Mei 2022.

Dalam sidang tersebut, Christian mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). Mardani disebut pemilik saham PAR dan TSP. PT PAR dan TSP bekerja sama dengan PT PCN dalam mengelola pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU).

Sementara itu, Mardani melalui Kuasa Hukumnya membantah soal aliran uang Rp89 miliar tersebut. Menurut kubu Mardani, kesaksian Christian tidak jelas sumbernya. Mardani keberatan dengan kesaksian Christian.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan HH sebagai tersangka dalam lanjutan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2018. HH ditetapkan tersangka selaku mantan pejabat, Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta. 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, HH adalah tersangka ketiga yang ditetapkan dalam pengusutan kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur itu.

Ashari menjelaskan, HH ditetapkan tersangka pada Jumat (17/6/2022). 

“HH, adalah penyelenggara negara yang memberikan resume penilaian properti terhadap tanah yang dibeli tanpa ada dokumen perencanaan dari Pemerintah DKI Jakarta,” kata Ashari, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Pekan lalu, tim penyidikan di Kejati, sudah menetapkan LD dan MTT sebagai tersangka awal. HH berperan sebagai penyelenggara negara yang melaksanakan pembebasan lahan di RT 008/RW 03 di Kelurahan Setu, Cipayung, Jaktim. 

Pembebasan lahan tersebut, dengan tujuan pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun dalam pelaksanaannya, pembebasan lahan tersebut dilakukan tanpa ada dasar perencanaan resmi dari pemerintah provinsi. 

Pembebasan tersebut, juga dilakukan tanpa melakukan pembuatan peta informasi rencana kota dari Dinas Tata Kota.

Dikatakan Ashari, pembebasan lahan tersebut juga tanpa ada persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, pun tak dilakukan pengajuan permohonan informasi aset kepada Badan Pengelola Aset Daerah (APBD). 

Tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan tersebut, diketahui adanya kerja sama antara tersangka HH, LD, da MTT dalam pembayaran yang tak semestinya.

HH adalah pihak yang melakukan apraisal atas sembilan bidang tanah dan memberikan hasil panilaiannya kepada LD selaku notaris. 

Dari hasil penilaian tersebut, disepakati harga pembebasan lahan warga itu Rp 2,7 juta per meter. APBD menggelontorkan dana sebesar Rp 46,49 miliar.

Tapi dalam penyerahan harga pembebasan tersebut, LD, bersama MTT memberikan harga pembebasan lahan senilai Rp 1,7 juta kepada para pemilik lahan. 

Sehingga total dana pembebasan lahan yang disepakati hanya sebesar Rp 28,72 miliar. Sedangkan selebihnya Rp 17,7 miliar, menjadi uang bancakan yang dinikmati HH, LD, dan MTT.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dan Direktur RSUD Dr. Mohamad Soewandhie untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada seniman ludruk legendaris Cak Sapari, yakni anggota dari grup Ludruk Kartolo CS yang sedang terbaring sakit. 

Karenanya, Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan tenaga kesehatan dan rumah sakit untuk memeriksa dan memberikan penanganan medis yang terbaik bagi kesembuhan Cak Sapari. 

Hal ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap salah satu seniman yang menjadi kebanggaan warga Surabaya.

“Cak Sapari, legenda ludruk Surabaya kini sedang terbaring sakit. Pemkot Surabaya tadi mengirimkan Ambulance dan tenaga medis untuk menjemput beliau. Saat ini tengah dirawat di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, tim dokter sedang bekerja dan memberikan kesembuhan bagi beliau. Mohon doa agar beliau lekas sembuh,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (20/6).

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengungkapkan, bahwa saat ini Cak Sapari sudah berada di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie dan sedang mendapatkan penanganan medis. 

“Beliau sudah di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie dan mendapatkan penanganan medis. Siang tadi, kami mengirimkan tenaga medis dan Ambulance ke rumah untuk menjemput Cak Sapari,” ungkap Nanik.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Billly Daniel Messakh mengatakan, tenaga kesehatan dan Ambulance sampai di rumah Cak Sapari, di Jalan Simo Mulyo Baru Kota Surabaya pukul 12.24 WIB dan langsung mendapat penanganan medis. 

Yakni, memasangkan cairan infus sebelum menuju ke RSUD Dr. Mohamad Soewandhie 

“Sejak pagi kami berusaha bermediasi dengan sang istri. Sebab sempat terjadi penolakan. Karena menurut sang istri, BPJS Cak Sapari sudah tidak aktif, serta hilangnya KTP beliau,” kata Billy.

Namun, saat dilakukan pengecekan melalui NIK Cak Sapari, Billy mengaku bahwa status BPJS Cak Sapari masih aktif. 

Ia kemudian menjelaskan mengenai mekanisme pelayanan kesehatan di Kota Surabaya kepada sang istri. 

Hasilnya, Cak Sapari setuju dilakukan penanganan medis di rumah sakit.

“Tetapi saat saya cek NIK nya, ternyata BPJS masih aktif. Sehingga kami tangani dengan BPJS. Kami memastikan bahwa semua telah aman dan tercover oleh BPJS, kemudian Cak Sapari dan istri mau untuk dilakukan penanganan medis,” jelas dia.

Sesampainya di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, seniman ludruk legendaris kelahiran 5 Juli 1948 itu, langsung di rawat di instalasi gawat darurat (IGD). 

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan diagnostik dengan foto thorax dan laboratorium.

“Cak Sapari mengeluhkan batuk pada empat bulan terakhir ini. Kondisi beliau juga stabil dan saat ini kami lakukan rawat inap. Jika kondisi Cak Sapari semakin membaik, maka bisa diputuskan untuk melakukan rawat jalan,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Batu) Polres Batu mengadakan bakti sosial secara serentak berupa penyaluran bantuan paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 76 yang jatuh pada 1 Juli 2022 mendatang.

Pada kesempatan ini, Kapolres Batu secara simbolis melepas iring iringan kendaraan pengangkut ratusan paket sembako yang akan disebarkan di beberapa titik di wilayah kota Batu, Senin (20/6/2022).

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan pihaknya turut melaksanakan bakti sosial serentak yang dilaksanakan dari Mabes Polri, Polda, Polres, dan hingga Polsubsektor.

"Kita memberangkatkan bakti sosial serentak, 500 paket sembako dari Polres Batu, yang akan di distribusikan ke delapan titik," terang Yogi.

AKBP I Nyoma Yogi menyampaikan, bakti sosial tersebut sebagai bentuk kepedulia Polri dalam membantu meringankan beban masyarakat yang memang sangat membutuhkan.

Sasaran baksos diutamakan ke fakir miskin, yatim piatu dan masyarakat lainnya yang menjadi prioritas untuk diberikan bantuan. Kata Yogi.

"Dari delapan titik pembagian sembako meliputi, PP.Mambaul Ulum, PP Al Hidayah, PP Danul Muta'alim, Supeltas, Warga Papua, Tukang Parkir, Pemulung dan Pondok Lansia," ungkapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) TNI AL KRI Surabaya (SBY)-591 Koarmada II dengan Komandan Letkol Laut (P) Handoyo, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., pada saat menjalankan operasi pelayaran dari Pulau Sepekan menuju Pulau Sapudi, berhasil melaksanakan evakuasi kapal siaga desa di perairan sebelah barat Pulau Kangean tepatnya pada posisi 06 51 24 S - 115 04 30 T, Senin, (20/6/2022).

Setelah dilokasi dengan jarak 1.200 yard dari kapal siaga desa selanjutnya KRI SBY-591 menurunkan 2 unit LCVP untuk menuju kapal siaga desa guna melaksanakan evakuasi. 

Dalam pelaksanaan evakuasi tersebut KRI SBY-591 berhasil mengevakuasi 8 personel dengan keterangan 2 orang pasien (1 ibu pasca operasi Caesar beserta 1 bayi), 2 orang keluarga pasien dan 4 orang tenaga medis (3 dokter dan 1 bidan). 

Seluruh personel dalam kondisi aman selanjutnya dirawat di ruang kesehatan KRI SBY-591. 

Kapal siaga desa ini selanjutnya ditunda (digandeng) menuju Pelabuhan Kangean untuk evakuasi ke darat. 

KRI SBY selanjutnya lego jangkar di Teluk Ketapang Kangean dilanjutkan penurunan 2 LCVP untuk proses evakuasi korban ke darat, sedangkan kapal siaga desa diantar ke area lego jangkar. 

Selama pelaksanaan evakuasi, personel dan material dalam keadaan aman selanjutnya KRI SBY-591 melanjutkan pelayaran menuju Pulau Sapudi. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Grobogan) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Grobogan Polda Jawa Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh anggota Polres Grobogan.

Sidak kedisiplinan dilakukan pada saat apel pagi, Senin (20/06/2022) di halaman Apel Mapolres setempat. Kegiatan dilakukan dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) jelang Hari Bhayangkara ke 76 Polres Grobogan.

Usai apel pagi yang dipimpin Kabag SDM Polres Grobogan Kompol Sudarto, Kasi Propam Iptu Marmin langsung mengambil alih pasukan. Anggota Sipropam langsung masuk ke barisan pasukan untuk melakukan pemeriksaan.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi sikap tampang kepribadian, kerapian seragam kepolisian serta surat identitas diri anggota.

Seluruh anggota baik perwira ataupun bintara diperiksa. Dalam pelaksanaan kegiatan selama 30 menit tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang berarti.

Hanya, masih ditemukan beberapa anggota yang rambutnya tidak sesuai aturan dan berjenggot. Tiga personil ditindak disiplin berupa push-up.

Selain pemeriksaan sikap tampang dan surat-surat, secara acak Sipropam bersama Sikkes Polres Kesehatan melakukan pemeriksaan urine.

Sebanyak 50 anggota Polres Grobogan menjalani tes urine di Mapolres tersebut. Tes urine dilakukan untuk memastikan para anggota Polres Grobogan bebas dari konsumsi narkoba.

Tes urine dilakukan secara mendadak sehingga mereka tidak bisa menghindar. Setelah dilakukan tes urine, tidak ada anggota Polres Grobogan yang terindikasi mengonsumsi narkoba.

”Pemeriksaan kedisiplinan anggota sudah rutin dilaksanakan. Namun demikian menjelang Hari Bhayangkara lebih kita tingkatkan pengawasan dan pengendalian anggota,” kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kabag SDM Polres Grobogan Kompol Sudarto.

“Harapannya tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran, dan untuk Hasil tes urine keseluruhannya negatif,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Propam Iptu Marmin mengimbau kepada seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran saat melaksanakan tugas. Apalagi melakukan penyimpangan dari jati diri sebagai seorang anggota Polri.

”Hindari penyimpangan-penyimpangan, atau pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri. Jaga Marwah Institusi Polri ini agar tetap harum dan tidak rusak oleh segelintir oknum Polisi. Jaga sikap disiplin, loyalitas dan dedikasi terhadap Institusi Polri,” ungkap Kasi Propam.

Selain pemeriksaan tingkat Polres, Sipropam Polres Grobogan juga akan terjun ke Polsek Jajaran Polres Grobogan guna melakukan gaktiblin sebagai wujud pengawasan dan pengendalian anggota.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, mengelola dan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa bangunan rumah untuk pemberdayaan ekonomi. 

Para MBR itu mengolah Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng menjadi tempat usaha dan bisnis.

Viaduct Gubeng yang berada di Jalan Nias No. 110 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, dimanfaatkan untuk pemberdayaan beberapa unit usaha. 

Mulai dari barbershop atau pangkas rambut, coffee shop, cuci motor dan mobil itu, ramai dikunjungi oleh anak-anak muda dan keluarga. 

Menariknya, dalam satu hari, pendapatan Viaduct Gubeng mampu mencapai Rp 3 juta.

Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng telah menyerap sebanyak 20 tenaga kerja dari MBR.

“Selain para pengunjung, kami juga terus mengundang berbagai pihak untuk datang ke Rumah Padat Karya. Per minggunya, untuk sementara tiap MBR mendapat Rp. 500 ribu. Jika ditotal dalam satu bulan, maka satu MBR mendapat penghasilan sebesar Rp. 2 juta rupiah,” kata Camat Gubeng Kota Surabaya, Eko Kurniawan Purnomo, Senin (20/6).

Eko mengaku optimis, bahwa pendapatan Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng bisa terus meningkat, agar penghasilan yang didapat oleh tenaga kerja MBR juga bisa ikut meningkat. 

Sebab, kegiatan operasional dan manajerial Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng dikelola secara mandiri oleh para MBR.

“Kami juga memiliki tim pendamping, baik dari segi manajemen, keterampilan memasak, barista, barber, hingga cuci mobilnya,” ujar dia.

Eko tak memungkiri, bila terdapat warga MBR yang lainnya belum mendapat pekerjaan, pihaknya pasti akan menampung untuk menjadi tenaga kerja di Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng. 

“Kita lihat kesungguhan mereka, kemudian kita kan mengadakan wawancara kerja. Yang penting niat bekerja, karena kami menyediakan pelatihan dan pendampingan,” ungkap dia.

Selain itu, rekrutmen tenaga kerja Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng akan terus dibuka. 

Sebab menurutnya, aset milik Pemkot Surabaya harus terus dikelola untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Kota Pahlawan. 

“Kita bagi rata untuk semua MBR, karena kita tidak mencari keuntungan. Melainkan bagaimana aset Pemkot Surabaya ini bisa terus bergerak dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang dia.

Masyarakat yang hendak mengunjungi Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng bisa datang ke lokasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. 

Ke depannya, pihaknya berencana akan modifikasi menjadi rumah padat karya dengan beberapa unit usaha.

“Rencana ke depan, kita akan buka laundry dan sentra batik, sekaligus ada desainernya disitu. Jadi, warga yang membeli kain batik dan ingin model seperti apa, akan dijahitkan dan hasilnya akan menjadi baju siap pakai,” jelas dia.

Para pengunjung juga tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam,  sebab harga makanan dan minuman yang ditawarkan cukup terjangkau. 

Yakni mulai Rp. 10.000 ribu rupiah  para pengunjung sudah menikmati berbagai menu yang disediakan.

"Sambil menunggu hidangan, para pengunjung juga bisa bermain basket di halaman belakang. Rumah Viaduct Gubeng juga memiliki ruangan podcast bagi para pelaku UMKM di kawasan Kecamatan Gubeng yang ingin berbagi ilmu dan belajar cara mengenalkan produk atau memasarkan produk kepada para konsumen," terang dia.

Untuk kegiatan yang lain, Viaduct Gubeng bisa menjadi tempat berkumpulnya para komunitas. Warga juga bisa bermain basket di halaman belakang dan bisa digunakan untuk kompetisi basket untuk remaja. 

“Teman-teman generasi muda yang mau mengembangkan diri, kita juga menggandeng berbagai stakeholder untuk menggelar berbagai kegiatan,” ujar dia.

Ia memastikan, bahwa Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng tidak akan pernah sepi. Sebab, pihaknya akan terus menggelar berbagai kegiatan yang dilakukan oleh warga MBR di Kecamatan Gubeng. 

“Kami berharap para MBR bisa mandiri dengan keterampilan yang kita berikan, agar bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga dan MBR Kota Surabaya yang lainnya,” harap dia.

Sebagai informasi, sejak diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng di Jalan Nias No 110 Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dengan luas total 857 meter persegi, pada Sabtu (28/5) lalu, hingga saat ini telah meraup penghasilan lebih dari Rp 20 juta. 


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Embe rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Khusus (PEN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (20/6/2022).

La Ode mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata La Ode di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

La Ode mengklaim, tidak pernah bertemu dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto terkait pengurusan Dana PEN untuk Kolaka Timur. Ardian kekinian diketahui sudah dijerat KPK.

"Saya tidak pernah bertemu Pak Ardian, tidak pernah bertemu," ucap La Ode.

Terkait kasus Dana PEN juga turut menjerat anak buahnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur sebagai tersangka. Namun, La Ode kembali mengklaim tidak mengetahui peran M Sukur tersebut.

"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ungkapnya.

Terkait nama La Ode dalam dakwaan Jaksa KPK yang disebut turut membantu Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya untuk mendapatkan pinjaman Dana PEN, Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Andy Merya.

"Tidak seperti itu. Saya kira informasi hanya mengetahui tentang pernah ketemu pak ardian, kemudian apakah saya pernah bertemu andi merya. Saya tidak pernah ketemu," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur, KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiganya, yakni eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Sukur. Mereka kini sudah masuk dalam tahap persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Ardian didakwa menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.

Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan La Ode M. Syukur dan Sukarman Loke.

Menurut Jaksa KPK, uang itu diterima Ardian dari Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur dan LM. Rusdianto Emba. Dimana bertujuan agar terdakwa Ardian memuluskan pertimbangan kepada kementerian dalam negeri sebagai syarat disetujuinya usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Daerah Kabupaten KolakaTimur tahun 2021.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," imbuhnya.

Terdakwa Ardian diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive